5.2 Kak Pendataan Sasaran KB Revisi (Edit) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS JABON Jl. Majapahit no.2, Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, SIDOARJO Telepon : (0343) 855690, Kode Pos. 61276 E-mail : [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENDATAAN SASARAN KB “UPAYA KESEHATAN IBU DAN ANAK (KB)” PUSKESMAS JABON TAHUN 2019 I.



PENDAHULUAN Dalam menghadapi dan mengantisipasi perubahan dan tantangan kemajuan jaman pada tahun 2010 BKKBN telah melakukan perubahan visi dan misi yaitu “ penduduk tumbuh seimbang tahun 2015 “ Guna mencapai visi tersebut ditetapkan yaitu “ mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera”. Sebagai langka lanjut maka kebijakan pembangunan kependudukan dan KB dalam RDJMD 2010 – 2014 diarahkan pada penghendakan penduduk yang salah satunya difokuskan kepada peningkatan ketersediaan data dan kualitas data dan informasi kependudukan yang memadai , akurat ,tepat waktu. Berdasarkan budaya kerja Puskesmas Jabon “We Serve with CHAT “ Carring , Hearing , Action , Touching. Puskesmas Jabon akan melaksanakan kegiatan Pendataan sasaran KB.



II.



LATAR BELAKANG Setiap tahun Puskesmas melakukan Pendataan PUS dengan menggunakan formulir Pendataan PUS . Pendataan dapat dilakukan dengan kerja sama antar Dinas Kesehatan dan Dinas KB atau Dinas Kesehatan melakukan pendataan secara independen / mandiri . Data hasil pendataan merupakan data dasar untuk perhitungan jumlah PUS , PUS miskin , PUS 4T dan PUS dengan penyakit kronis ( termasuk anemia , KEK ,LILA < 23,5 ). Data tersebut akan menjadi dominator dalam perhitungan kebutuhan pelayanan KB dan perhitungan cakupan hasil pelayanan KB selama 1 tahun berikutnya . Pendataan PUS berisi lish rumah tangga dan keterangan tentang PUS , akan dibuat per di Rukun Tetangga ( RT ) kemudian direkap per RW atau Dukuh dan direkap lagi per desa . Rekapan per desa akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan dan cakupan peleyanan oleh bidan desa. Setiap tahun Puskesmas juga membuat laporan rekapitulasi tenaga dan sarana , data ini dapat dari sumber data yang selama ini telah berjalan seperti Kartu Pendaftaran Fasilitas pelayanan KB ( K / O ) dari BKKBN. Selanjutnya setiap tahun , Puskesmas melaporkan hasil pendataan tenaga dan sarana pelayanan KB ke tingkat Kabupaten.



III.



TUJUAN A.



Tujuan Umum Sebagai data untuk memberi gambaran kepada lintas program dan lintas sektor terkait, khususnya aparat setempat yang berperan dalam pendataan , penggerak sasaran dan pengelokasian dana agar dapat memahami permasalahan yang dihadapi secara dini dan berkontribusi dalam pemecahan masalahnya sehingga dapat merencanakan tindak lanjut sesuai data yang ada.



B.



Tujuan Khusus 1. Untuk memberikan informasi mengenai jumlah PUS 2. Untuk mengetahui jumlah PUS miskin 3. Jumlah PUS dengan 4T, jumlah PUS dengan anemia , jumlah PUS dengan penyakit kronis dan metode KB yang sedang digunakan PUS 4. Petugas puskesmas (bidan di desa) mempunyai data dasar sasaran KIA yang mutakhir.



IV.



V.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO A.



KEGIATAN POKOK Pengumpulan Data



B.



Pencatatan Data



C.



Pengolahan Data



RINCIAN KEGIATAN Pengumpulan dan pengelolaan data merupakan kegiatan pokok dari Pendataan sasaran Data dikumpulkan per desa/kelurahan dari kunjungan rumah ke rumah dan kemudian dikumpulkan di tingkat puskesmas akan dilaporkan sesuai jenjang administrasi. Data sasaran diperoleh sejak saat Bidan memulai pekerjaan di desa/kelurahan. Data sasaran dari para kader yang melakukan pendataan dicatat di buku rekap KB Setiap bulan Bidan di desa mengolah data yang tercantum dalam buku kohort dan dijadikan sebagai bahan laporan bulanan KB. Bidan Koordinator di Puskesmas menerima laporan bulanan tersebut dari semua laporan dan informasi kemajuan pelayanan KB bulanan.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN N O



KEGIAT AN



LEADING SECTOR



KB A.



Pendataa n Sasaran KB



LINTAS PROGRAM P2



KB



Lab



Gizi



Promkes



Memanta u status gizi Sasaran KB



Memberi kan Penyuluh an



Memberi kan materi



LINTAS SEKTOR Gigi



Camat/ kades Membua t surat keputusa n tentang penetapa n dan kader aktif Memberi kan dukunga



PKK



Kader



Seba gai peng gerak peran serta masy araka t



Sebaga i pengge rak peran serta masyar akat



penyuluh an tentang gizi



VI.



n kepada apelayan an kesehata n di puskesm as



SASARAN 1.



Cakupan KB aktif berjumlah 7393 dengan target pencapaian 7163 yang akan dilaksanakan di tiap bulan tahun berjalan.



2.



Akseptor KB Baru berjumlah 1023 dengan target pencapaian 1086 yang akan dilaksanakan di tiap bulan tahun berjalan.



3.



Cakupan KB DO berjumlah 251 dengan target pencapaian 39 yang akan dilaksanakan di tiap bulan tahun berjalan.



4.



Cakupan KB mengalami komplikasi berjumlah 251 dengan target pencapaian 3 yang akan dilaksanakan di tiap bulan tahun berjalan.



5.



Cakupan peserta KB yang mengalami efek samping berjumlah 895 dengan target pencapaian 51 yang akan dilaksanakan di tiap bulan tahun berjalan.



6.



Cakupan KB aktif dibina SM berjumlah 5014 dengan target pencapaian 4571 yang akan dilaksanakan di tiap bulan tahun berjalan.



7.



Cakupan peserta KB yang mengalami kegagalan berjumlah 10 dengan target pencapaian 1 yang akan dilaksanakan di tiap bulan tahun berjalan.



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO



1 2 3



RENCANA KEGIATAN Pengumpulan Data Pencatatan Data Pengolahan Data



Januari Pebruari 1 2 3 4 1 2 3 4



BULAN Maret April Mei Juni Juli Agustus 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 √



√ √



Oktober Nopember 1 2 3 4 1 2 3 4 √



√ √



September 1 2 3 4



√ √







Desember 1 2 3 4



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan di awal bulan setelah kegiatan sesuai dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut.



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dengan menggunakan format laporan yang telah ditetapkan dan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten setiap 6 bulan. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap selesai kegiatan, di akhir bulan berjalan kepada Penanggungjawab UKM Essensial sesuai dengan jadwal monitoring dan evaluasi Puskesmas Jabon.



Sidoarjo, 02 Januari 2019 PJ UKM Esensial/ Pengembangan



Pelaksana Kesehatan KIA



Faridatul Maimanah, A.Md.,Keb NIP. 19810223 200801 2 004



Umi Muchaiyaroh, A.Md.,Keb NIP. 19710528 199103 2 009



Mengetahui Kepala Puskesmas Jabon



dr. Djoko Setijono NIP. 19610603 200801 1 012