5 0 677 KB
PEDOMAN PELAYANAN PENDAFTARAN UPTD PUSKESMAS SIDAMULYA
UPTD PUSKESMAS SIDAMULYA Jalan Sidamulya Nomor 375A Astanajapura – 45181 Tahun 2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayahNya, kami dapat.menyelesaikanPedoman Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya. Pedoman ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk memberikan acuan dan kemudahan dalam pelaksanaan pelayanan pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya. Pelayanan upaya kesehatan perorangan puskesmas salah satunya terdiri dari pelayanan
pendaftaran,
dimana
dalam
proses
pelaksanaannya
membutuhkan
perencanaan dan persiapan yang baik sehingga didapatkan pelayanan pendaftaran yang bermutu. Pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan pedoman pelayanan pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya. Semoga dengan digunakannya pedoman ini dapat mempermudah dalam pelaksanaan pelayanan pendaftatarandi UPTD Puskesmas Sidamulya.
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota
yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan Kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas Sidamulya adalah salah satu dari UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dengan wilayah kerja yang mencakup 4 desa yang ada di Kecamatan Astanajapura. Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Sidamulya adalah “Menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Bermutu”. Untuk mencapai visi tersebut, UPTD Puskesmas Sidamulya menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.Salah satu upaya untuk menyelenggarakan kesehatan perorangan dalam gedung diawali dengan pelayanan pendaftaran pasien.Dalam menyelenggarakan upaya pendaftaran pasien di UPTD Puskesmas Sidamulya perlu ditunjang sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga tercipta pelayanan pendaftaran yang bermutu. Sesuai dengan perkembangan di bidang kesehatan telah terjadi pergeseran orientasi pelayanan kesehatan dari pelayanan kuratif menjadi pelayanan promotif dan preventif, maka lebih luasnya pelayanan pendaftaran mencakup pelaksanaan proses pendaftaran,
mengidentifikasi
pasien
sehingga
tidak
terjadi
kesalahan
pasien,pemberian informasi, mendeteksi resiko dan melakukan survey kepuasan pelanggan sehingga petugas pendaftran terampil dan pasien merasa aman yang sesuai dengan tata nilai UPTD Puskesmas Sidamulya yaitu Terampil dan Aman. Dalam melaksanakan pelayanan pendaftaran di UPTD Puskesmas Sidamulya, agar dapat berjalan dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan pasien maka UPTD Puskesmas
Sidamulya
Puskesmas Sidamulya”
menyusun
“Pedoman
Pelayanan
Pendaftaran
UPTD
B.
Tujuan Pedoman 1. Tujuan Umum Sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan Pendaftaran di UPTD Puskesmas Sidamulya.
2. Tujuan Khusus: a. Pelaksanaan prosedur pendaftaran efektif dan effisien b. Tersedianya informasi tentang pendaftaran dan terdokumentasi c. Adanya informasi dan pertimbangan hak dan kewajiban pasien/keluarga, petugas d. Pelaksanaan prosedur survei kepuasan pelanggan di tempat pendaftaran e. Menginformasikan tahapan layanan klinis kepada pasien untuk menjamin kesinambungan pelayanan f. Melakukan upaya mengurangi kendala fisik, bahasa dan budaya serta penghalang lain dalam memberikan pelayanan. C.
Ruang Lingkup Pelayanan 1. Ruangcustomer service 2. Ruangpendaftaran 3. Ruang rekam medik
D.
Batasan Operasional Batasan pendaftaran
operasional yang
akan
dalam
Pelayanan
memanfaatkan
Pendaftaran
pelayanan
di
adalah
UPTD
proses
Puskesmas
Sidamulya, baik pasien baru maupun pasien lama.
E.
Landasan Hukum 1.
Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
2.
Undang – undang Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien.
3.
Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
BAB II STANDART KETENAGAAN A.
Kualifikasi Sumber Daya Manusia Untuk
dapat
melaksanakan
fungsinya
dan
menyelenggakan
pelayanan
Pendaftaran di UPTD Puskesmas Sidamulya, dibutuhkan sumber daya manusia yang mencakupi baik jumlah maupun mutunya. Pola ketenagaan minimal harus dimiliki oleh Puskesmas. Adapun tenaga di Pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya sebagai berikut:
No 1.
Jenis Tenaga Penanggung jawab pelayanan
Kualifikasi
Jumlah
SMA
1
D3 Kebidanan
2
SMA
1
Pendaftaran 2.
Pelaksanaan pelayanan Pendaftaran.
3.
Petugas Custumer Service
Untuk pembagian kerja masing-masing petugas berdasarkan surat tugas. 1. Penanggung jawab pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya, mempunyai tugas : a.
Membuat standar operat prosional prosedurpendaftaran.
b.
Menyusun rencana usulan kebutuhan.
c.
Mencatat dan mendaftar pasien yang berobat ke buku register
d.
Mendeteksi resiko pasien resiko pasien
e. Memberikan informasi hak dan kewajiban pasien/keluarga serta bukti pelaksanaannya. f.
Memberikan informasi tentang alur pelayanan, jenis pelayanan, jadwal pelayanan.
g. Memberikan berkas pendaftaran pasien kepada Petugas Rekam Medis h. Membuat laporan tahunan pendaftaran i.
Menjaga kebersihan dan kerapihan pendaftaran.
j.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas
k. Berperan aktif dalam meningkatkan mutu dan kinerja puskesmas serta upaya pemberdayaan masyarakat. 2. Uraian tugas Pelaksana Pendaftaran : a.
Membuat standar operational prosedur pendaftaran
b.
Menyusun rencana usulan kebutuhan.
c.
Mencatat dan mendaftar pasien yang berobat ke buku register
d.
Mendeteksi resiko pasien resiko pasien
e. Memberikan informasi hak dan kewajiban pasien/keluarga serta bukti pelaksanaannya. f.
Memberikan informasi tentang alur pelayanan, jenis pelayanan, jadwal pelayanan.
g. Memberikan berkas pendaftaran pasien kepada Petugas Rekam Medis h. Membuat laporan tahunan pendaftaran. i.
Menjaga kebersihan dan kerapihan pendaftaran.
j.
Melaksanakan tugas lain yang diberika Kepala Puskesmas.
k. Berperan aktif dalam meningkatkan mutu dan kinerja puskesmas serta upaya pemberdayaan masyarakat. 3. Uraian tugas Petugas Custumer Service :
B.
a.
Menyapa dengan ramah dan sopan kepada pasien/pengunjung
b.
Membantu menekan tombol antrian di mesin antrian
c.
Membuat pengajuan kertas nomor antrian bila akan habis.
d.
Menjaga kebersihan dan kerapihan Custumer Cervice
Distribusi Ketenagaan 1. Penanggung jawab pelayanan pendaftaran : Masfiah 2. Pelaksanaan pelayanan pendaftaran : a. Marpuah, Amd.Keb b. Nur Khodijah, Amd.Keb 3. Petugas Custumer Service : Siska Arsita Oktaviani
C.
Jadwal Kegiatan Pelayanan Pendaftaran buka setiap hari kerja dari pukul 07.30 WIB sampai 14.00WIB.
BAB III STANDART FASILITAS Sarana adalah suatu tempat, fasilitas dan peralatan yang langsung terkait dengan Pelayanan Klinis. Sedangkan prasarana adalah tempat, fasilitas dan peralatan yang secara tidak langsung mendukung pelayanan kesehatan. Dalam upaya mendukung Upaya Pelayanan Puskesmas diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. A.
Denah Ruang Pendaftaran
RUANG REKAM MEDIK PENDAFTARAN 1
2
5
4 PINTU
KETERANGAN : a. Meja pendaftaran - 1 :Pasien Dewasa - 2 :Pasien MTBS dan Ibu Hamil - 3 : Pasien Lansia dan Gigi -4 :Customer Service - 5 :Mesin Nomor Antrian
B.
3
Standart Fasilitas 1. Perlengkapan : a. Meja pendaftaran. b. Kursi petugas. c. Kursi pengunjung d. Kartu rawat jalan
e. Kertas resep umum dan BPJS f. Stample Puskesmas dan Stample SIP Dokter g. Kertas surat keterangan sehat h. Karcis retribusi i.
Buku register
j.
Alat tulis kantor
k. Kwitansi tindakan l.
Leaflet media informasi
m. Formulir survei kepuasan pelanggan smile dan non smile 2. Peralatan No
Jenis Peralatan
Jumlah
1.
Mesin nomor antrian
1
2.
Komputer
3
3.
Printer
1
4.
Pengeras suara
1
5.
Kipas Angin
2
6.
CPU
1
7.
Stabilizer
2
8.
Amplipayer
1
BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN
A. Lingkup Kegiatan Lingkup kegiatan di Pendaftaran adalah : 1. Pelayanan pendaftaran pasien 2. Pelaporan data bulanan jumlah kunjungan pasien
B. Langkah Kegiatan 1.
Membuat Pedoman Pendaftaran
2.
Membuat SOP Pendaftaran a. Pelayanan Pendaftaran Pasien Pendaftaran adalah tata cara penerimaan pasien yang akan berobat ke unit pelayanan yang merupakan bagian dari alur pelayanan UPTD Puskesmas Sidamulya. Pelayanan pertama kali yang diterima oleh seseorang pasien saat tiba di Puskesmas adalah Pendaftaran Pasien. 1). Jenis Pasien Yang Datang Ke Puskesmas Pasien yang datang ke UPTD Puskesmas Sidamulya merupakan pasien rawat jalan. Menurut status kegawatannya, dibedakan menjadi : a)
Pasien Gawat Darurat Pasien gawat darurat berhak mendapatkan prioritas pelayanan pendaftaran.
b)
Pasien Non Gawat Darurat
2). Menurut jenis kedatangannya, dibedakan menjadi : a). Pasien Baru
Pasien baru adalah pasien yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Sidamulya untuk keperluan mendapatkan pelayanan kesehatan. b) Pasien Lama Pasien lama adalah pasien yang pernah datang sebelumnya untuk keperluan mendapatkan pelayanan kesehatan.
b. Prosedur Pendaftaran Pasien UPTD Puskesmas Sidamulya Customer servise 1) Petugas Customer serviceMenyambutpasiendenganramahdansopan. 2) Petugas customer service membantu menekan mesin antrian atau memberikan nomor antrian untuk ke loket pendaftaran : A : Dewasa (5 tahun – 44 tahun 11 bulan) B : Anak ( 0 tahun – 4 tahun 11 bulan) dan Ibu Hamil C : Lansia (> 45 tahun) dan Kesehatan gigi dan mulut 3) petugas customer service menanyakan persyaratan pendaftaran ? Untuk pasien baru : fotocopy KK/KTP/BPJS Untuk pasien lama : kartu rawat jalan, fotocopy KK/KTP/BPJS 4) petugas memberikan gelang kuning untuk pasien resiko jatuh 5) petugas customer service membantu pasien sampai ke pendaftaran apabila terdapat pasien yang dengan kendala fisik petugas customer servise membantu pasien sampai ke pendaftaran 6) petugas customer service bila ada pasien yang bertanya mengenai ruang pelayanan maka petugas Customer Cervice memberitahu dan menulisnya di buku register 7) petugas
customer
servicemenanyakan
pengunjung tentang pelayanan puskesmas
keluhan/saran
kepada
8) petugas customer service bila ada tamu yang berkunjung mencatat di buku tamu
Pasien Baru 1) Petugas Pendaftaran memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian, 2) petugas pendaftaran menyapa pasien dengan salam yang sopan 3) petugaspendaftaran menanyakan pernah berkunjung atau tidak ? dan menanyakan tujuan pemeriksaan 4) Petugas pendaftaran bertanya kepada pasien apakah membawa fotocopy KK/KTP/BPJS 5) Petugas pendaftaran melakukan identifikasi pasien 6) petugas pendaftaran mencatat data pasien di register pendaftaran 7) petugas pendaftaran membuat dan memberikan kartu rawat jalan 8) Apakah petugas pendaftaran menanyakan riwayat alergi obat, jika mempunyai alergi obat makan petugas pendaftaran memberikan gelang merah, dan apabila ada pasien terlihat/terdengar batuk maka diberikan masker 9) petugas pendaftaran menuliskan nama pasien, tanggal lahir pasien, alamat lengkap pada kertas retribusi (untuk pasien umum) dan resep 10) petugas pendaftaran memberikan data pasien ke petugas rekam medis 11) petugas pendaftaran memberikan informasi mengenai jadwal dan jenis pelayanan, alur pendaftaran, alur pelayanan, hak dan kewajiban pasien 12) petugas pendaftaran melakukan cross cek ulang data rekam medis dengan data pasien 13) petugas pendaftaran meminta pasien untuk mengambil survey smile / non smile dan memasukkan ke kotak saran 14) petugas pendaftaran mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
Pasien Lama Membawa Kartu rawat jalan 1) Petugas Pendaftaran memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian, 2) petugas pendaftaran menyapa pasien dengan salam yang sopan 3) petugaspendaftaran menanyakan pernah berkunjung atau tidak ? dan menanyakan tujuan pemeriksaan 4) petugas pendaftaran bertanya kepada pasien apakah membawa kartu rawat jalan, fotocopy KK/KTP/BPJS 5) petugas pendaftaran melakukan identifikasi pasien 6) petugas pendaftaran mencatat data pasien di register pendaftaran 7) petugas pendaftaran memberikan kembali kartu rawat jalan 8) petugas pendaftaran menanyakan riwayat alergi obat, jika mempunyai alergi obat makan petugas pendaftaran memberikan gelang merah, dan apabila ada pasien terlihat/terdengar batuk maka diberikan masker 9) petugas pendaftaran menuliskan nama pasien, tanggal lahir pasien, alamat lengkap pada kertas retribusi (untuk pasien umum) dan resep 10) petugas pendaftaran memberikan data pasien ke petugas rekam medis 11) petugas pendaftaran memberikan informasi mengenai jadwal dan jenis pelayanan, alur pendaftaran, alur pelayanan, hak dan kewajiban pasien 12) petugas pendaftaran melakukan cross cek ulang data rekam medis dengan data pasien 13) petugas pendaftaran meminta pasien untuk mengambil survey smile / non smile dan memasukkan ke kotak saran 14) petugas pendaftaran mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
Pasien Lama Tidak Membawa Kartu rawat jalan 1) PetugasPendaftaran memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian. 2) petugas pendaftaran menyapa pasien dengan salam yang sopan 3) petugaspendaftaran menanyakan pernah berkunjung atau tidak ? dan menanyakan tujuan pemeriksaan 4) petugas pendaftaran bertanya kepada pasien apakah membawa kartu rawat jalan dan membawa fotocopy KK/KTP/BPJS 5) bila pasien tidak membawa kartu rawat jalan, petugas pendaftaran mencari data pasien di data base. 6) Apakah petugas pendaftaran melakukan identifikasi pasien 7) petugas pendaftaran mencatat data pasien di register pendaftaran 8) petugas pendaftaran membuat dan memberikan kartu rawat jalan 9) petugas pendaftaran menanyakan riwayat alergi obat, jika mempunyai alergi obat makan petugas pendaftaran memberikan gelang merah, dan apabila ada pasien terlihat/terdengar batuk maka diberikan masker 10) petugas pendaftaran menuliskan nama pasien, tanggal lahir pasien, alamat lengkap pada kertas retribusi (untuk pasien umum) dan resep 11) petugas pendaftaran memberikan data pasien ke petugas rekam medis 12) petugas pendaftaran memberikan informasi mengenai jadwal dan jenis pelayanan, alur pendaftaran, alur pelayanan, hak dan kewajiban pasien 13) petugas pendaftaran melakukan cross cek ulang data rekam medis dengan data pasien 14) petugas pendaftaran meminta pasien untuk mengambil survey smile / non smile dan memasukkan ke kotak saran 15) petugas pendaftaran mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
3. Membuat SOP untuk mengidentifikasi pasien Identifikasi pasien adalah suatu sistem identifikasi pada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan yang lain sehingga memperlancar dan mempermudah
dalam
memberikan
pelayanan
kepada
pasien
sehingga
menghindarkan kesalahan medis (mal praktik).
SOP Identifikasi Pasien : Di Pendaftaran 1) PetugasPendaftaranmenyapapasiendenganramah,senyum dan sopan 2) PetugasPendaftaranbertanyakepadapasien dengan pertanyaan terbuka berupanamalengkappasien/ tanggallahir/dan alamatlengkappasien. 3) Petugas pendaftaran mencocokan identitas dengan rekam medic/ resep / KTP dan form permintaan laboratorium 4) Petugas Pendaftaran melanjutkan pelayanan SOP Identifikasi resiko Di customer servise dan pendafatran 1) Petugas customer servise memberikan gelang kuning untuk pasien berisiko jatuh 2) PetugasPendaftaranbertanya apakah pasien mempunyai alergi obat jika ya petugas memberikan gelang merah 3) Petugas pendaftaran menanyakan keluhan pasien, jika pasien terlihat batuk maka petugas pendaftaran memberikan masker 4) Petugas Pendaftaran melanjutkan pelayanan
4. Melakukan sosialisasi atau memberikan pemahaman kepada Staff Puskesmas mengenai
pelaksanaan
prosedur
dan
alur
pendaftaran.
ALUR PELAYANAN PENDAFTARAN PUSKESMAS SIDAMULYA PASIEN DATANG
MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN DI MESIN ANTRIAN PASIEN UMUM POTOCOPY KTP KARTU KELUARGA MEMBAYAR TARIF SESUAI PERDA PASIEN BPJS POTOCOPY KTP KARTU BPJS/KIS KARTU KELUARGA
MEMANGGIL SESUAI NOMOR ANTRIAN
PETUGAS PENDAFTARAN MELAKUKAN PROSES PENDAFTARAN
MEMINTA PASIEN MEMILIH SURVEY SMILE DAN NON SMLIE
PASIEN MENUNGGU DI RUANG TUNGGU PELAYANAN YANG DITUJU
5. Membuat Media Informasi di Tempat Pendaftaran a. Persyaratan Pendaftaran Adalah persyaratan teknis dan administrasi yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya. Persyaratan pelayanan di bagian pendaftaran, dengan posisi yang mudah dilihat oleh pasien. Persyaratan Pelayanan Pendaftaran : 1) Membawa kartu identitas diri (KK/KTP) 2) Membawa kartu rawat jalan 3) Membayar retribusi sesuai dengan Perda Kabupaten Cirebon untuk pasien umum. 4) Membawa foto copy kartu kepersertaan BPJS bagi anggota BPJS.
b. Jenis dan Jadwal Pelayanan JENIS DAN JADWAL PELAYANAN KESEHATAN DI UPTD PUSKESMAS SIDAMULYA JENIS DAN JADWAL PELAYANAN RAWAT JALAN JAM: 07.30 WIB – 14.00 WIB ISTIRAHAT: 12.00 – 13.00 WIB PELAYANAN DALAM GEDUNG PENDAFTARAN DAN INFORMASI NOMOR NAMA RUANGAN RUANGAN 1 RUANG TINDAKAN 2 3
MTBS PELAYANAN PROMOSI KESEHATAN -
KONSELING PENYAKIT KRONIS
-
KONSELING BERHEN TI MEROKOK
-
KONSELING GIZI
-
KONSELING REPRODUKSI
4
KONSELING SANITASI
KIA-KB -
PEMERIKSAAN KEHAMILAN TERPADU
-
IMUNISASI DAN MTBM
-
PELAYANAN KB (IMPLAN DAN IUD)
5
IVA TEST
LABORATORIUM
SENIN – SABTU
07.30–14.00 WIB
HARI
WAKTU
SENIN - SABTU
07.30–14.30 WIB
SENIN – SABTU
08.00 –14.30 WIB
SENIN – SABTU
08.00–14.30 WIB
SENIN
08.00–14.30 WIB
SELASA MINGGU KE-I DAN
08.00–14.30 WIB
MINGGU KE- III RABU
08.00–14.30 WIB
KAMIS
08.00–14.30 WIB
JUMAT
08.00–14.30 WIB
SENIN – SABTU
08.00–14.30 WIB
SENIN – SABTU
08.00–14.30 WIB
RABU
08.00–14.30 WIB
SELASA
08.00–14.30 WIB
SELASA
08.00–14.30 WIB
SENIN - SABTU
08.00–14.30 WIB
6
PELAYANAN TBC
7
PELAYANAN KUSTA
8 9 10 11
PELAYANAN BALAI PENGOBATAN UMUM PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT PELAYANAN BALAI PENGOBATAN LANSIA PELANYANAN FARMASI
SELASA DAN JUMAT
08.00–14.30 WIB
KAMIS DAN SABTU
08.00–14.30 WIB
SENIN - SABTU
08.00–14.30 WIB
SENIN - SABTU
08.00–14.30 WIB
SENIN - SABTU
08.00–14.30 WIB
SENIN - SABTU
08.00–14.30 WIB
PELAYANAN LUAR GEDUNG SENIN DAN
1.
PUSLING MERTAPADA KULON
2.
PUSLING MUNJUL
3.
PUSLING SIDAMULYA
KAMIS
08.30–14.00 WIB
4.
PUSLING BUNTET
RABU
08.30–14.00 WIB
KAMIS
08.30–14.00 WIB
SENIN DAN SELASA
08.30–14.00 WIB
c. Hak dan Kewajiban Pasien HAK PASIEN 1. Hak atas pelayanan yang manusiawi,adil,jujur,dan tanpa diskriminasi 2. Hak untuk mendapatkan pelayanan medis yang bermutu 3. Hak untuk meminta pendapat dokter 4. Hak kerahasiaan penyakit dan data medis yang di miliki 5. Hak untuk memperoleh informasi atau penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya 6. Hak untuk memberikan persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan sehubungan dengan penyakit yang di deritanya
7. Hak untuk menolak atas tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan atas tanggung jawab sendiri setelah memperoleh informasi yang jelas tentang penyakitnya 8. Hak keamanan dan keselamatan selama dalam perawatan 9. Hak untuk mengajukan usul,perbaikan atas pelayanan puskesmas 10. Hak transparansi biaya pengobatan atau tindakan medis 11. Hak untuk di dampingi keluarga 12. Memilih dokter sesuai dengan keinginan dan peraturan yang berlaku
KEWAJIBAN PASIEN 1. Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatanya kepada dokter 2. Mematuhi nasehat dan petunjuk dokter 3. Mematuhi petunjuk dokter tentang cara minum obat 4. Mematuhi ketentuandan tata tertib yang berlaku di puskesmas
d. Tarif Pelayanan di UPTD Puskesmas Sidamulya Berdasarkan Perda No.3 Tahun 2011 1.
Rawat Jalan Perkunjungan
4.000
2.
Pemeriksaan Darah
3.500
3.
Pemeriksaan Urine
3.000
4.
Perawatan Luka Tanpa Jahitan
5.000
Perawatan Luka Dengan Jahitan(5 Jahit)
15.000
Perawatan Luka Dengan Jahitan Lebih Dari 5
3.000
5.
Khitan / Sunat
100.000
6.
Incisi Abses
20.000
Tindakan 4. Kebidanan dan KB a. Persalinan Normal
350.000
b. Persalinan Dengan Penyulit
500.000
c. Tindik Daun Telinga
10.000
8.
d. Pemasangan / Pencabutan IUD
25.000
e. Pemasangan / Pencabutan Implant
50.000
Tindakan Gigi a. Pencabutan Gigi Anak
10.000
b. Pencabutan Gigi Dewasa Tanpa
15.000
Komplikasi. c. Penambalan Sementara
8.000
d. Penambalan Permanen
15.000
e. Konsultasi Ibu Hamil dari KIA ke BP
4.000
Gigi 9.
Pemeriksaan Kesehatan (Keuring) a. Keperluan Melanjutkan Sekolah
0
b. Keperluan Melamar Pekerjaan
10.000
c. Pemeriksaan Kesehatan Calon
15.000
Pengantin d. Keperluan Ibadah Haji (Pertama)
25.000
e. Visum Et Repertum (Pemeriksaan Luar)
25.000
6. Membuat SOP Penyampaian Informasi Penyampaian informasi kepada pasien adalah suatu proses pemberian informasi tentang sarana pelayanan di UPTD Puskesmas Sidamulya. Tujuannya sebagai pedoman langkah pemberian informasi kepada Pasien. Adapun langkah – langkahnya: Langkah-langkah 1) Pasien datang di Ruang Pendaftaran 2) Setelah petugas pendaftaran selesai mendaftaran pasien dan menunggu status rekam medis, Petugas Pendaftaran memberikan informasi tentang alur pendaftaran dan alur pelayanan. 3) Petugas Pendaftaran memberikan informasi tentang jenis dan jadwal pelayanan 4) Petugas pendaftaran memberikan informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
5) Petugas pendaftaran memberikan informasi mengenai tarif retribusi Kabupaten Cirebon. 6) Petugas Pendaftaran memberikan informasi mengenai system rujukkan BPJS 7) Petugas Pendaftaran menanyakan kembali kepada pasien, apakah sudah paham penjelasan yang diberikan oleh Petugas Pendaftaran.
7. Melaksanakan Proses Pemberian Informasi dan mengevaluasinya. Pemberian informasi mengenai persyaratan pendaftaran, alur pendaftaran, alur pelayanan, jenis dan jadwal pelayanan,hak dan kewajiban pasien, system rujukkan Rumah Sakit jejaring BPJS dilakukan setiap hari oleh Petugas Pendaftaran. Kemudian dilakukan evaluasi setiap selesai memberikan informasi. 8. Membuat informasi tentang rujukkan Rumah Sakit. Petugas Pendaftaran menyimpan foto copy MOU antara Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dengan pihak BPJS. Petugas Pendaftaran membuat papan rujukkan Rumah Sakit jejaring BPJS.
9. Membuat SK dan SOP penyampaian hak dan kewajiban pasien. Penyampaian hak dan kewajiban adalah
mengatur tata cara menyampaian
informasi tentang hak dan kewajiban kepada pelanggan baik secara lisan maupun media bantu. Tujuannya sebagai pedoman cara penyampaian hak dan kewajiban kepada pasien / pelanggan. Adapun langkah – langkahnya : a. Pasien datang ke bagianpendaftaran b. Petugas
Pendaftaran
menjelaskan
tentang
Hak
dan
Kewajiban
Pasien/Keluarga yang terdapat dalam leaflet dan papan Hak dan Kewajiban Pasien. 10. Membuat SOP Untuk Menilai Kepuasan Pelanggan Survei kepuasan pelanggan di Pendaftaran adalah kegiatan pengukuran secara comprehensive tentang kepuasan pelanggan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan di tempat Pendaftaran.Survey kepuasan pelanggan di Pendaftaran
dilakukan 2 macam, survey sederhana berupa gambar smile dan nonsmile dilakukan setiap hari untuk menilai keberhasilan indikator di Pendaftaran. Kemuadian survey yang kedua dilakukan setiap 6 bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
SOP untuk menilai kepuasan pelanggan yang sederhana : 1) Pasien mengunjungi puskesmas 2) Pasien mendapat pelayanan kesehatan 3) Petugas pendaftaran mempersilahkan pasien untuk memilih gambar smile atau nonsmile dan memasukan ke kotak kepuasan pelanggan 4) Petugas tim audit merekap hasil survey kepuasan pelanggan 5) Menyampaikan laporan kepada tim umpan balik dan melakukan tindak lanjut yang di perlukan
Formulir Survei Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya
LEMBARAN KEPUASAN PASIEN PENDAFTARAN
PUAS
LEMBARAN KEPUASAN PASIEN PENDAFTARAN
TIDAK PUAS
11. Menganalisis dan melakukan tindak lanjut hasil survei kepuasan pelanggan. Setelah dilakukan survey kepuasan masyarakat yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi yang dilakukan setiap 6 bulan sekali kemudian dilakukan evaluasi berbarengan dengan hasil dari Tim Umpan Balik yang didapat dari kotak saran, logbook tatap muka.
12. Membuat persyaratan kompetensi petugas dan pelaksanaannya. Dikarenakan Petugas Pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya bukan berasal dari D3 Rekam Medis maka dibuatkan surat tugas khusus dari Kepala Puskesmas Sidamulya.
13. Membuat SOP Koordinasi dan Komunikasi Antar Unit Koordinasi dan komunikasi antara pendaftaran dengan unit-unit terkait adalah proses kerjasama dan penyampaian pesan dari petugas pendaftaran dengan unit atau ruang-ruang pelayanan yang ada di puskesmas sesuai dengan kebutuhan pasien. Tujuannya adalah Agar pasien / keluarga pasien memperoleh pelayanan sesuai dengan mekanisme koordinasi petugas pendaftaran dengan unit – unit terkait dan mengkomunikasikan prosedur pendaftaran ke unit lain sehingga saling memahami prosedur pendaftaran. Langkah – langkah : 1) Pada
malam
hari
Petugas
Pendaftaran
menanyakan
dalam
grup
WhatsAppPuskesmas Sidamulya mengenai daftar petugas pelayanan per ruang pelayanan untuk esok hari. 2) Pagi hari sebelum pelayanan dimulai, Petugas Pendaftaran memastikan Petugas ruang pelayanan yang lain sudah siap melayani pasien melalui grup WhatsApp Puskesmas Sidamulya. 3) Petugas customer service memberikan gelang warna kuning untuk pasien resiko jatuh.
4) Petugas pendaftaran memberikan gelang warna merah untuk pasien alergi obat agar Petugas ruang pelayanan lebih waspada. 5) Setelah dokter memeriksa pasien kemudian diberikan resep untuk mengambil obat di Ruang farmasi. Dan memberikan surat rujukkan intern ke ruang konseling terpadu bila dibutuhkan penanganan tim interprofesi. 6) Perawat di ruang pelayanan membuat asuhan keperawatan. 7) Petugas ruang konseling terpadu membuat asuhan kesehatan lainnya (asuhan gizi/asuhan sanitarian) 8) Lembaran rekam medis rawat jalan, lembar asuhan keperawatan, lembar asuhan gizi, lembar asuhan sanitarian dijadikan satu dalam status rekam medis family folder.
14. Membuat SOP Alur Pelayanan Pasien Alur pelayanan pasien adalah proses urutan pelayanan pasien di UPTD Puskesmas Sidamulya sesuai kebutuhan pasien berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah agar sejak awal pasien/keluarga memperoleh informasi dan paham terhadap tahapan dan prosedur pelayanan klinis. Langkah-langkah : 1) Pasien datang ke Puskesmas 2) Pasien mengambil nomor antrian 3) Pasien melakukan proses pendaftaran 4) Pasien melakukan pemeriksaan di ruang periksa 5) Bila pasien memerlukan cek laboratorium, maka diberikan pengantar untuk melakukan pemeriksaan laboratorium, setelah itu kembali ke ruang periksaan. 6) Bila pasien memerlukan penanganan tim interprofesi maka diberikan surat rujukkan internal ke ruang konseling terpadu. 7) Bila pasien memerlukan rujukkan maka diberikan surat rujukkan ke Rumah Sakit. 8) Bila pasien tidak perlu dirujuk maka pasien diberikan resep untuk mengambil obat di Ruang farmasi.
9) Pasien pulang 15. Melaksanakan prosedur untuk mengatasi hambatan yang ditemukan dalam pelayanan. Membuat identifikasi hambatan yang ditemukan baik hambatan fisik, hambatan bahasa dan budaya yang ditemukan, kemudian dibuat prosedur dan rencana tindak lanjut untuk menangani hambatan yang ditemukan.
BAB V LOGISTIK A. Kebutuhan logistik proses pendaftaran : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Alat tulis kantor Karcis retribusi Kertas Resep Komputer Mesin antrian nomor urut Kartu rawat jalan Pengeras suara Buku registrasi
B. Kebutuhan logistik dipenuhi dengan prosedur 1. Koordinator Pendaftaran membuat POA kebutuhan barang dan diberikan kepada pengelola aset barang. 2. Pengelola aset barang menerima dan mencatat kebutuhan pendaftaran di buku rencana kebutuhan barang umum 3. Pengelola aset barang koordinasi dengan bendahara JKN tentang dana JKN Setelah Pengelola aset barang dapat persetujuan bendahara JKN kemudian meminta persetujuan kepala puskesmas 4. Kepala puskesmas memberikan persetujuan dan mengembalikan buku rencana kebutuhan barang umum kepada pengelola barang 5. Bendahara JKN belanja barang-barang yg dibutuhkan pelayanan pendaftaran. 6. Pengelola aset barang mencek ulang barang yang telah di beli oleh bendahara JKN 7. Pengelola aset barang mencatat barang di buku inventaris 8. Pengelola barang menyerahkan barang sesuai kebutuhan pendaftaran kepada petugas kooordinator pendaftaran. 9. Koordinator pendaftaran memeriksa kondisi barang dan menandatangani bukti penerimaan barang 10. Koordinator pendaftaran memanfaatkan barang sesuai kebutuhan
BAB VI KESELAMATAN PASIEN Tujuan dari ditetapkannya sasaran keselamatan pasien adalah untuk mendorong perbaikkan spesifik dalam keselamatan pasien. Untuk meningkatkan keselamatan pasien perlu dilakukan pengukuran terhadap sasaran-sasaran keselamatan pasien. Indicator pengukuran sasaran keselamatan pasien di Pendaftaran sebagai berikut : 1. Tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien Identifikasi pasien yang tepat meliputi tiga detail wajib, yaitu : nama, tanggal lahir, dan alamat lengkap. Kegiatan identifikasi pasien dimulai pada saat pendaftaran. Rekam medis: kemungkinan kekeliruan pengambilan rekam medis dengan pelaksanaan pendaftaran sesuai SOP 2. Peningkatan Komunikasi Efektif Komunikasi efektif, yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan yang dipahami oleh pasien/penerima akan mengurangi kesalahan, dan menghasilkan peningkatan keselamatan pasien. Komunikasi dapat secara elektronik, lisan atau tertulis. Kendala fisik yang potensial menimbulkan masalah keselamatan dikurangi dengan menyediakan alat bantu keterbatasan fisik dan petugas yang mampu membantu. 3. Pengurangan Terjadinya Risiko Infeksi di UPTD Puskesmas Sidmulya. Agar tidak terjadi risiko infeksi, mulai dari Pendaftaran diberikan masker bagi yang sedang batuk/pilek.
BAB VII KESELAMATAN KERJA Manajemen puskesmas berkewajiban mengupayakan peralatan dan ruang kerja yang memenuhi syarat ergonomis: 1. 2. 3. 4.
Peletakan komputer pada meja yang memadai Bentuk kursi nyaman Tempat peralatan yang dekat Memberikan ruang yang cukup untuk lalu lalang petugas dan pasien.
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Sistem kendali mutu dilakukan dengan mekanisme: 1. 2. 3. 4.
Menilai kepuasan pelanggan dan membuat tindak lanjutnya Melakukan evaluasi penyampaian informasi ditempat pendaftaran. Melakukan koordinasi antar unit Melakukan identifikasi hambatan dan melakukan upaya pengendaliannya
BAB IX PENUTUP Pedoman Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan pelayanan Pendaftaran di UPTD Puskesmas Sidamulya. Untuk keberhasilan pelaksanaan Pedoman Pelayanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Sidamulya diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak. Hal tersebut akan menjadikan Pelayanan Pendaftaran di UPTD Puskesmas Sidamulya semakin bermutu dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pasien dan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan citra puskesmas dan kepuasan Pelayanan Pendaftaran kepada pasien maupun masyarakat.