6 0 73 KB
PENERIMAAN SPESIMEN
SOP
No. Dokumen
:052/UKP/VIII/SOP/ PKM/DRK/2017
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit Halaman
: 27 Mei 2017 : 1/2
UPTD PUSKESMAS DAREK
1. Pengertian
H. Munawar, S.Kep NIP.197508201997031006
Menerima specimen adalah proses menerima spesimen dari layanan di dalam gedung dan dari puskesmas satelit yang datang ke laboratorium untuk
2. Tujuan
dilakukan pemeriksaan. Prosedur tetap ini ditujukan untuk menjadi pedoman baku bagi petugas
3. Kebijakan
laboratorium dalam pelaksanaan penerimaan spesimen di laboratorium. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Darek Nomor 052/UKP/VIII/SK/PKM-DRK/2017 Tentang Permintaan pemeriksaan, Penerimaan specimen, Pengambilan dan Penyimpanan specimen.
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
5. Alat dan Bahan
penyelenggaraan laboratorium klinik yang benar. 1. Perlengkapan APD
6. Prosedur /
2. wadah/baki khusus tempat spesimen 1. Petugas laboratorium mengambil specimen yang berasal dari dalam
Langkahlangkah
43 tahun 2013 tentang cara
gedung 2. Spesimen yang berasal dari luar gedung seperti pemeriksaan BTA, petugas puskesmas pengirim mengambil dan mengantar specimen sendiri 3. Spesimen harus ditempatkan dalam wadah yang tertutup rapat untuk mencegah tumpah dan bocornya spesimen. 4. Petugas laboratorium mengecek spesimen : mencocokkan
label dan
etiket spesimen dengan identitas pasien sesuai dengan
formulir
permintaan pemeriksaan laboratorium . 5. Petugas memastikan kualitas spesimen sudah memenuhi syarat sebelum dilakukan analisa sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta. 6. Petugas laboratorium meminta mengulang pengambilan spesimen dan memberikan
spesimen
yang
memenuhi
syarat
untuk
dilakukan
pemeriksaan. 7. Petugas laboratorium menaruh specimen di atas meja specimen sesuai nomor urut pasien yang datang. 8. Petugas mencatat nama pasien, umur, dan alamat pada buku register laboratorium.
9. Petugas melakukan penanganan, pengolahan dan analisa terhadap spesimen sesuai dengan jenis permintaan 10. 7. Unit Terkait 8. Dokumen Terkait
Pemeriksaan dengan prosedur kerja masing-masing jika sampel yang
diterima sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan identitas pasien. Poli Umum, Rawat Inap, UGD, KIA 1. Blanko permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Buku Register laboratorium