8.2.1.4 SK Penyediaan Obat Yang Menjamin Ketersediaan Obat Cek Uku [PDF]

  • Author / Uploaded
  • LUSSI
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS CUGUNG LALANG JL. Desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS CUGUNG LALANG NOMOR : 440/



/SK/Y.8/I/ 2016



TENTANG PENYEDIAAN OBAT YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT KEPALA PUSKESMAS CUGUNG LALANG, Menimbang



:



a.



b.



Mengingat



:



1. 2.



3. 4.



5. 6.



bahwa obat merupakan komponen utama dalam intervensi mengatasi masalah kesehatan, maka obat publik dan perbekalan kesehatan perlu dijamin ketersediaannya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar; bahwa sehubungan dengan butir a tersebut diatas maka perlu menetapkan surat keputusan Kepala Puskesmas Cugung Lalang tentang penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1121/MENKES/SK/XII/2008 tentang pedoman teknis pengadaan obat publik dan perbekalan kesehatan untuk pelayanan kesehatan dasar; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang penggunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; MEMUTUSKAN



Menetapka n KESATU



:



KESATU



:



KEDUA



:



:



Penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat Puskesmas Cugung Lalang. Penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat Puskesmas Cugung Lalang sebagaimana terlampir dalam keputusan ini. Segala biaya yang ditimbulkan akibat keluarnya Surat



KETIGA



:



Keputusan ini,dibebankan pada anggaran Puskesmas Cugung lalang. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, bila dikemudian hari ada kekeliruan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Cugung Lalang pada tanggal 02 Januari 2016 KEPALA PUSKESMAS CUGUNG LALANG,



TARMIZI, SKM NIP.19651130 198703 1 004



LAMPIRAN TANGGAL NOMOR TENTANG



: : : :



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS 02 Januari 2016 440/ /SK/Y.8/I/2016 PENYEDIAAN OBAT YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT



PENYEDIAAN OBAT YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT PUSKESMAS CUGUNG LALANG TAHUN 2016 A. PENDAHULUAN Pada berbagai upaya pelayanan kesehatan, obat merupakan salah satu unsur penting. Diantara berbagai alternatif yang ada, intervensi dengan obat merupakan intervensi yang paling besar digunakan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam upaya meningkatkan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan sangat diperlukan optimalisasi pemanfaatan dana, efektivitas penggunaan, pengendalian persediaan dan pendistribusian serta penanganan obat rusak dan kadaluwarsa. B. TEMA Penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat. C. TUJUAN 1. Menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan obat dan bahan medis habis pakai yang efisien, efektif dan rasional. 2. Meningkatkan kompetensi/ kemampuan tenaga kefarmasian. 3. Mewujudkan system informasi manajemen. 4. Melaksanakan pengendalian mutu pelayanan. D. SASARAN 1. Puskesmas 2. Pustu 3. Poskesdes 4. Posyandu 5. Pengobatan Lansia E. BENTUK KEGIATAN Penyediaan obat untuk menjamin ketersediaan obat adalah sebagai berikut: 1. Permintaan rutin yang dilakukan setiap 3(tiga) bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 2. Permintaan khusus, apabila terjadi kebutuhan obat yang meningkat/ sebelumnya ada kekosongan obat/ ada kejadian luar biasa (KLB/bencana).



3. Puskesmas dapat melakukan pengadaan obat sendiri menggunakan dana kapitasi JKN menurut syarat dan ketentuan yang berlaku. F. PENUTUP Demikian program ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat di Puskesmas Cugung Lalang. KEPALA PUSKESMAS CUGUNG LALANG



TARMIZI, SKM NIP.19651130 198703 1 004