8.2.3.4. Sop Peracikan Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Peracikan obat



SOP



UPTD Puskesmas Rawasari 1. Pengertian



No.Dokumen: 137/SOP/AKRED/2017 No.Revisi : 0 Tangal Terbit: 07/03/2017 Halaman : 1/1



dr.Juni Haryanto NIP.19730615 200212 1 005 Peracikan obat adalah suatu kegiatan menyediakan/meracik obat yang diminta diresep untuk pasien.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk peracikan obat



3. Kebijakan



SK Kepala UPTD Puskesmas Rawasari Nomor 39/SK/PKM.RWS/2017 tentang Pelayanan Kefarmasian di UPTD Puskesmas Rawasari



4. Referensi



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016



tentang Standar



Pelayanan Kefarmasiaan di Puskesmas 5. Prosedur/Langkah - Langkah



1.



Petugas meja racik membersihkan tempat dan peralatan kerja



2.



Petugas meja racik memeriksa kelengkapan persyaratan farmasetika dan persyaratan klinis



3.



Petugas meja racik mengkonsultasikan dengan dokter apabila ditemukan keraguan pada resep atau obatnya yang tidak tersedia



4.



Petugas meja racik mengambil obat dari wadahnya dengan menggunakan alat misalnya sendok



5.



Petugas meja racik menyiapkan obat racikan (SOP terlampir) dan non racikan



6.



Petugas meja racik memeriksa kembali jenis dan jumlah obat sesuai permintaan pada resep dan memasukkan obat ke dalam wadah yang sesuai agar terjaga mutunya.



6. Diagram Alir 7. Unit Terkait



1.



Petugas Farmasi



2.



Petugas PUSTU



3.



Petugas poli 24 jam



1/1