12 0 470 KB
KURIKULUM OPERASIONAL SMP NEGERI 1 KARANGDADAP TAHUN PELAJARAN 2022/2023
PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 KARANGDADAP Tahun 2022
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
i
PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 KARANGDAD Alamat: Jalan Pagumenganmas Karangdadap 51174 ( 0285)7830011
VERIFIKASI DAN VALIDASI No.
Nama, Jabatan
Catatan
Tanggal
Tanda Tangan
Dipersiapkan oleh : Tim Pengembang Kurikulum Ketua Tim: 1.
Suratno, S.Pd.
Diverifikasi dan divalidasi Pengawas Bina: oleh 2. Sukirno, S.Pd.,M.Pd
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
ii
PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 KARANGDAD Alamat: Jalan Pagumenganmas Karangdadap 51174 ( 0285)7830011
LEMBAR PENETAPAN KURIKULUM OPERASIONAL SMP NEGERI 1 KARANGDADAP TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Kurikulum Operasional SMP Negeri 1 Karangdadap tahun pelajaran 2022/2023, telah divalidasi oleh Pengawas Sekolah Pembina dan telah mendapatkan persetujuan melalui rapat bersama antara Kepala Sekolah, Dewan Pendidik, dan Komite Sekolah untuk ditetapkan pemberlakukannya pada kelas VII SMP Negeri 1 Karangdadap tahun pelajaran 2022/2023. Ditetapkan di
: Karangdadap
Pada tanggal
: 5 Juli 2022
Ketua Komite Sekolah,
Kepala Sekolah
ASYHARI
IPUNG SUNARYO, S.Pd., M.Si. NIP 19710819 199412 1 002
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
iii
PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 KARANGDADA Alamat: Jalan Pagumenganmas Karangdadap 51174 ( 0285)7830011
LEMBAR PENGESAHAN DOKUMEN KURIKULUM OPERASIONAL SMP NEGERI 1 KARANGDADAP TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Kurikulum Operasional SMP Negeri 1 Karangdadap disahkan untuk diberlakukan penggunaannya pada kelas VII tahun pelajaran 2022/2023. Dokumen Kurikulum Operasional SMP Negeri 1 Karangdadap ini berisi: 1. DOKUMEN I KURIKULUM MERDEKA a. Dokumen Inti Kurikulum Merdeka b. Lampiran Pendukung Kurikulum Merdeka 2. DOKUMEN II a. Capaian Pembelajaran b. Alur Tujuan Pembelajaran 3. DOKUMEN III a. Modul Ajar b. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Disahkan di : Kajen Pada Tanggal : 11 Juli 2022
KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PEKALONGAN,
KHOLID, S.IP., M.M. Pembina NIP 19730430 199503 1 005
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
iv
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan
puji
syukur
ke
hadirat
Allah
Swt,
kami
dapat
mengembangkan Kurikulum Operasional kelas VII SMP Negeri 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023. Kurikulum ini sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan, dikembangkan sesuai karakteristik sekolah. Terselesainya pengembangan kurikulum ini tidak terlepas dari kerja sama dari berbagai pihak yang terkait. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada: 1. Bapak Kholid, S.IP., M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan yang telah mengesahkan Kurikulum Operasional
SMP
negeri 1 Karangdadap ini. 2. Bapak Sukirno, S.Pd., M.Pd. selaku Pengawas Pembina SMP Negeri 1 Karangdadap yang telah memberikan pembimbingan demi terwujudnya Kurikulum Operasional SMP Negeri 1 Karangdadap ini. 3. Pengurus Komite SMP Negeri 1 Karangdadap yang telah memberikan sumbang saran atau masukan demi terselesaikannya Kurikulum Operasional SMP Negeri 1 Karangdadap ini. Kami menyadari bahwa Kurikulum Operasional SMP Negeri 1 Karangdadap yang telah kami kembangkan ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, demi kesempurnaan kurikulum ini, dengan segala kerendahan hati kami mengharapkan saran dan masukan yang sifatnya membangun dari berbagai pihak. Semoga kurikulum Operasional Sekolah ini membawa SMP Negeri 1 Karangdadap menuju pendidikan yang lebih berkualitas. Amin. Karangdadap,
Juli 2022
Tim Pengembang Kurikulum
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
v
DAFTAR ISI
JUDUL …………………………………………………………………………… i LEMBAR VALIDASI …………………………………………………………… .. ii LEMBAR PENETAPAN ………………………………………………………… . iii LEMBAR PENGESAHAN ………………………………………………………. . iv KATA PENGANTAR …………………………………………………………….. v DAFTAR ISI ………………………………………………………………………. vi BAB I
PENDAHULUAN ....................................................................................... 1
A. Karakteristik Satuan Pendidikan ……………………………………… .... 1 1. Karateristik SMP Negeri 1 Karangdadap .............................................. . 1 2. Peserta Didik ………………………………………………………… ... 2 3. Sosial Budaya dan Lingkungan ……………………………………….. 2 B. Landasan Pengembangan Kurikulum ……………………………………. 3 C. Prinsip Pengembangan Kurikulum ………………………………………. 4 D. Tujuan Pengembangan Kurikulum ………………………………………. 4 BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN ............................ 6 A. Visi Sekolah …………………………………………………………........ 6 B. Misi Sekolah …………………………………………………………… ... 6 C. Tujuan Sekolah ………………………………………………………….. . 7 BAB III
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN …………………………. 9
A. Muatan Kurikulum dan Beban Belajar …………………………………. .. 9 1. Muatan Kurikulum …………………………………………………… . 9 2. Beban Belajar …………………………………………………………. 10 B. Pembelajaran ............................................................................................... 11 1. Intrakurikuler …………………………………………………………. . 11 2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ……………………………. . 13 3. Ekstrakurikuler ……………………………………………………….. . 15 C. Asesmen Pembelajaran ………………………………………………….. . 16 1. Asesmen Intrakurikuler ………………………………………………. . 16
2.
Asesmen
Projek
Penguatan
Profil
Pelajar
Pancasila
………………….. 19 D. Kriteria Kenaikan Kelas …………………………………………………. 20 E. Kalender Pendidikan …………………………………………………… ... 20 BAB IV
PERENCANAAN PEMBELAJARAN ……………………………….. .. 29
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
vi
A. 29
Intrakurikuler B.
…………………………………………………………… ..
Projek
Penguatan
Profil
Pelajar
Pancasila
……………………………….. 30 BAB V
PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL ..................................................................................... .. 32
A. Pendampingan ……………………………………………………………. 32 B. Evaluasi …………………………………………………………………... 32 C.
Pengembangan
Profesional
………………………………………………. 33 BAB VI
PENUTUP ……………………………………………………………… 35
A. Simpulan …………………………………………………………………. 35 B. Saran ………………………………………………………………………35 LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Capaian Pembelajaran (CP) Lampiran 2. Contoh ATP Lampiran 3. Contoh Modul Ajar Lampiran 4. Contoh Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Lampiran 5. SK Tim Pengembang Kurikulum Lampiran 6. SK Penetapan Kurikulum Lampiran 7. Instrumen Verifikasi dan Validasi Kurikulum yang telah diisi
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran
2022/2023
vii
BAB I PENDAHULUAN A. Karakteristik Satuan Pendidikan 1. Karakteristik SMP Negeri 1 Karangdadap
Kurikulum Operasional SMP Negeri 1 Karangdadap memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan, disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah. Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) ini dikembangkan dengan mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum yang ditetapkan pemerintah pusat. Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan pengembangan
pembelajaran
di
SMP
Negeri
1
Karangdadap
dalam
pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik. Berdasarkan hasil dari analisis konteks tentang karakteristik satuan pendidikan, SMP Negeri 1 Karangdadap merupakan sekolah yang
banyak
diminati oleh mayoritas penduduk, terutama yang berada di sekitar lingkungan sekolah, bahkan penduduk di luar kecamatan Karangdadap dari sisi letak, memiliki tempat yang strategis karena terletak dekat jalan raya. Lingkungan sekolah merupakan lingkungan yang aman dan sehat untuk warganya dan mendukung terselenggarannya pendidikan yang nyaman. Beberapa kekuatan yang dimiliki oleh sekolah, antara lain: input peserta didik berasal dari keluarga yang peduli terhadap pendidikan; sarana pendukung layanan proses pembelajaran yang memadai; merupakan salah satu sekolah negeri dan letak sekolah sangat strategis karena sekolah ini memiliki akses yang cukup mudah. Memiliki dukungan dari pemerintah daerah, dan komite sekolah dalam penyelenggaraan program Secara pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah mencukupi kebutuhan yang dianggarkan sesuai ketentuan. Jumlah pendidik sudah mencukupi dan 100% sesuai kualifikasi S1, dan memiliki kompetensi yang memadai. Selain kekuatan sebagaimana tersebut di atas, SMP Negeri 1 Karangdadap juga mempunyai beberapa kelemahan seperti: jumlah kelas belum sesuai dengan KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
1
jumlah siswa sehingga untuk sementara menggunakan laboratorium IPA untuk kegiatan belajar mengajar dan tenaga pendidik masih kurang sehingga kekurangan guru diisi dengan guru pemenuhan jam pelajaran dari sekolah lain.
2. Karakteristik Peserta Didik Peserta didik yang mendaftar di SMP Negeri 1 Karangdadap secara umum memiliki tingkat kedisiplinan tinggi, 50% siswa memiliki tingkat kognitif diatas rata-rata dan memiliki landasan life skill yang baik. Transportasi siswa ke sekolah 20% menggunakan sepeda motor sendiri, 50% diantar, 30% menggunakan sepeda. Dengan kondisi diatas melalui pembinaan yang sebaik-baiknya di sekolah kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa dapat berkembang dan mampu mengaplikasikannya di masyarakat dan dunia pendidikan. Demikian juga harapan pemerintah untuk mencetak generasi yang mampu berdaptasi dengan perkembangan jaman akan terwujud secara bertahap. Sebagai upaya untuk mencapai harapan tersebut salah satunya melalui kegiatan projek penguatan Profil Pancasila, sehingga peserta didik mampu menghasilnya karya dan terciptanya profil pelajar yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhak mulia, yang mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global. 3. Karakteristik Sosial Budaya dan Lingkungan Masyarakat di sekitar SMP Negeri 1 Karangdadap sangat heterogen. Dari segi pekerjaan 10% boro di kota, 30% wirausaha di rumah, 30% petani, 5% pegawai pemerintahan dan BUMN dan 25% lainnya tidak tetap. Kepedulian masyarakat untuk mendukung kemajuan sekolah secara umum baik. Sebagai sekolah yang berada pada lingkungan kecamatan yang tidak begitu luas dan memiliki sumber daya alam yang luas pula terutama pertanian dan banyak berdiri home industry konveksi, maka profil pelajar yang dihasilkan adalah pelajar yang memiliki potensi mengembangkan kreasi ide dan keterampilan untuk mewujudkan daerahnya menjadi daerah wirausaha. Wirausaha tersebut diantaranya adalah kerajinan, perkonveksian, dan mode dalam fashion pakaian. Dalam rangka meningkatkan potensi tersebut, SMP Negeri 1 Karangdadap mengadakan kerjasama dengan dunia usaha dan sumber daya alam/lingkungan sekitar. KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
2
Untuk memberikan layanan kebutuhan dan tuntutan masa depan peserta didik agar menjadi insan yang memiliki kemampuan daya saing di era generasi 4.0, dengan tetap menjunjung tinggi nilai luhur bangsa yang tersirat dalam silasila Pancasila serta mengembangkan cinta budaya daerah dan bangsa, maka SMP Negeri
1
Karangdadap menyusun
Kurikulum Operasional
sesuai
dengan
karakteristik peserta didik dan budaya lokal daerah setempat. B. Landasan Pengembangan Kurikulum Secara yuridis, Kurikulum Operasional SMP Negeri 1 Karangdadap disusun dengan mengacu pada peraturan perundangan terkait pendidikan yang berlaku baik itu dari pusat ataupun dari daerah. Landasan tersebut antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Guru dan Dosen 3. Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2021 dan Nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan 4. Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah 5. Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi 6. Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses 7. Permendikbudristek
Nomor
21
Tahun
2022
tentang
Standar
Penilaian
Pendidikan 8. Permendikbudristek Nomor 37 Tahun 2022 tentang Standar Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran 9.
Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
10.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Mulok Wajib di Sekolah/Madrasah
Sedangkan
secara
pedagogis,
kurikulum
Operasional
SMP
Negeri
1
Karangdadap mengacu pada kemampuan guru sebagai tenaga professional dalam pembelajaran dan penilaian.
Peningkatan profesionalisme guru, dilakukan dalam
bentuk pelatihan bersifat praktik secara berkesinambungan. Hal tersebut merupakan komitmen untuk menjadi professional dalam layanan pada peserta didik. KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
3
Dengan mengambil salah satu nilai pendidikan dari Ki Hajar Dewantara yaitu 3N: NITENI (mengamati dengan teliti), NIROKKE (mencoba dengan cara meniru), NAMBAHI (mengembangkan dari yang sudah ditiru/yang sudah ada), dan dengan mempertimbangkan tuntutan di era 4.0, maka ditambahlah N yang keempat yaitu NGGAWE (mencipta/ membuat/ menghasilkan/ menemukan hal baru). 4N tersebut merupakan ciri khas pembelajaran yang akan dilakukan oleh peserta didik bersama guru di SMP Negeri 1 Karangdadap. Hal lain, dari perspektif pedagogis, yang dijadikan pertimbangan adalah Undang-Undang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Dari landasan pedagogis dalam konteks merdeka belajar, proses belajar di SMP Negeri 1 Karangdadap berorientasi pada peserta didik dan bentuknya beragam, Pembelajaran sebagai aktivitas tim yang bersifat kolaboratif.
C. Prinsip Pengembangan Kurikulum Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan Pendidikan: 1
. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi,
kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar
pancasila selalu menjadi rujukan pada semua
tahapan
dalam
penyusunan
kurikulum operasional sekolah 2
. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan
pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, 3
. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan
dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami 4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan actual
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan
melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi. D. Tujuan Pengembangan Kurikulum Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan Pendidikan, sebagai pedoman seluruh KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
4
penyelenggaraan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan Pendidikan. Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan pengembangan pembelajaran di satuan Pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan Pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
5
BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN A. Visi Sekolah Kurikulum Operasional Sekolah disusun oleh Satuan Pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah. Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan diantaranya adalah: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, era informasi, pengaruh globalisasi terhadap
perubahan
perilaku
dan
moral
manusia, berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, era perdagangan bebas. Tantangan dan peluang itu harus direspon oleh SMP Negeri 1 Karangdadap, sehingga visi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Profil Pelajaran Pancasila sebagai acuan dalam Menyusun visi, misi dan tujuan sekolah, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga sekolah. Adapun visi SMP Negeri 1 Karangdadap adalah:
”Berprestasi,
Berwawasan
IPTEK,
Berbudaya
Lingkungan
Hidup
Berlandaskan Iman dan Takwa”. B. Misi Sekolah Berdasarkan visi yang telah dirumuskan, untuk mewujudkannya diperlukan suatu misi berupa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan masukan dari seluruh warga. Adapun misi SMP Negeri 1 Karangdadap sebagai berikut: 1. Menyelenggarakan proses pembelajaran dan bimbinggan secara terprogram dan mengoptimalkan tenaga pendidik serta potensi siswa 2. Meningkatkan prestasi siswa di bidang akademik, olah raga dan seni 3. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dan aman 4. Mendidik dan melatih keterampilan sehingga dapat menjadi bekal siswa untuk terjun ke masyarakat 5. Mendidik dan melatih karya tulis siswa dan karya ilmiah serta lomba akademik 6. Menumbuhkan sikap disiplin, bertanggungjawab serta mengembangkan etika dan estetika 7. Membentuk dan mebina serta melatih tim olah raga sehingga mampu berprestasi di tingkat kabupaten KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
6
,
8 . Membentuk dan mebina serta melatih tim kesenian sehingga mampu berprestasi di tingkat kabupaten. 9. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan siswa di bidang IPTEK 10. Menumbuhkan budaya peduli terhadap lingkungan hidup. 11. Menumbuhkan pembimbingan, penghayatan dan pengamalan agama C . Tujuan Sekolah Sesuai dengan visi dan misi sekolah, secara operasional tujuan yang akan dicapai SMP Negeri 1 Karangdadap pada tahun pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut: 1. Mengupayakan penataan lingkungan sekolah yang bersih dan kondusif untuk memperlancar proses belajar mengajar. 2. Guru menggunakan RPP yang meningkatkan Literasi dan mengembangkan nilai - nilai pendidikan karakter bangsa sebesar 100% 3. Guru
mampu
menyusun
perangkat
pembelajaran
dan
melaksanakan
pembelajaran yang berbasis teknologi informasi sebesar 100% dari jumlah guru. 4. Prestasi siswa dibidang akademik meningkat dengan nilai tiap mata pelajaran di atas KKM. 5. Tingkat kehadiran siswa, guru, dan staf TAS sebesar 91% 6. Tinkat kenaikan kelas peserta didik 100% 7. Prestasi ekstrakurikuler meningkat khususnya olah raga prestasi yaitu sepak bola menjadi juara 1 di tingkat Kabaupaten. 8. Memiliki ekstrakuriler unggulan khususnya dibidang Drumband, sepakbola dan atletik. 9. Siswa mampu mengoperasikan computer pada program Ms.Word dan Ms.Exel sebesar 75% 10 . Siswa semakin mematuhi tata tertib siswa dengan penuh kesadaran sebesar 100% 11 . Partisipasi siswa dalam kegiatan keagamaan meningkat mencapai 90% 12 . Penambahan sarpras yang dapat mendukung pencapaian visi sekolah sebagai berikut : a. Buku – buku mata pelajaran dan Literasi b. Buku – buku pegangan guru c. LCD KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
7
d
. Komputer e. Ruang Laboratorium TIK. f. Fasilitas Olah Raga (Lapangan Sepak Taktaw) g. Kantin Sekolah
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
8
BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
A. Muatan Kurikulum dan Beban Belajar Kurikulum
di
SMP
Negeri
1
Karangdadap
dikembangkan
dengan
memperhatikan empat ranah yaitu sosial-emosional, intelektual, ketrampilan, dan perilaku dengan kompetensi spiritual sebagai payungnya, yang dilaksanakan dalam bentuk
pembelajaran
reguler .
Pelaksanaan
pembelajaran
intrakurikuler
dilaksanakan dalam waktu 5 hari masuk sekolah, dan penguatan profil pelajar pancasila dilaksanakan tiap akhir pekan yaitu hari jumat dan sabtu. Muatan kurikulum dalam satuan Pendidikan memuat beberapa komponen antara lain muatan pembelajaran intrakurikuler, proyek penguatan profil pelajar Pancasila dan ekstrakurikuler.
1. Muatan Kurikulum Tabel 3.1 Muatan/ Struktur Kurikulum
ALOKASI WAKTU
KEGIATAN REGULER/ MINGGUPROJECT 25%
TOTAL JP PER TAHUN
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
72 (2)
36 (1)
108
PPKn
72 (2)
36 (1)
108
Bahasa Indonesia
180 (5)
36 (1)
216
Matematika
144 (4)
36 (1)
180
IPA
144 (4)
36 (1)
180
IPS
108 (3)
36 (1)
144
Bahasa Inggris
108 (3)
36 (1)
144
PJOK
72 (2)
36 (1)
108
Informatika
72 (2)
36 (1)
108
ALOKASI WAKTU
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
KEGIATAN REGULER/ MINGGUPROJEC T 25%
TOTAL JP PER TAHUN
9
Mapel Pilihan (Seni dan Budaya)
72 (2)
Mulok (Bahasa Jawa)
72 (2)
JUMLAH
1008 (31)
Bimbingan dan Konseling*
36 (1)
108
-
72
360 (36 )
1368
36 (1)
*BK masuk kelas 1 jp 2. Beban Belajar Pengaturan beban belajar dan muatan pembelajaran di SMP Negeri 1 Karangdadap sebagai berikut: No 1.
Muatan Pembelajaran Intrakurikuler
Beban Belajar
Wajib
Pengaturan a.
b. pMpealatejarrir apne mbeenlgajacrua np asdeati aCpa c. pmaaiatan Pembelajaran Diatur dalam kegiatan regular. a.
Memuat mata pelajaran Bahasa Daerah (Bahasa Jawa) yang sesuai karakterisrik Provinsi Jawa Tengah.
b.
Diatur dalam kegiatan reguler.
Tambahan
2.
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
3
a.
Muatan pembelajaran mengacu pada 7 tema projek Profil Pelajar Pancasila.
b.
Diatur dalam kegiatan projek.
a.
Memiliki muatan yang menjadi kebutuhan dan karakteristik SMP Negeri 1 Karangdadap
b.
Diatur dalam kegiatan di luar kegiatan regular dan proyek PPP
Wajib
Ekstrakurikuler
Beban belajar ini memuat semua mata pelajaran yang bersifat nasional.
Tambahan
Sedangkan pembagian alokasi waktu per tahun bisa dilihat pada tabel 3.1. Pengaturan alokasi waktu perminggu sesuai dengan Permendikbud tentang Prinsip Dasar Kurikulum Operasional Sekolah adalah total 31 jam pelajaran tatap muka tiap minggu sudah termasuk mata pelajaran muatan lokal 2 jam KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
10
pelajaran sesuai dengan Peraturan Gubernur. Adapun pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilaksanakan 25% dari total waktu pembelajaran yang ada. Program
Inklusif
adalah
sistem
penyelenggaraan
pendidikan
yang
memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersamasama dengan peserta didik pada umumnya. SMP Negeri 1 Karangdadap belum termasuk sekolah inklusif, namun SMP Negeri 1 Karangdadap berusaha mewadahi keadilan dalam pendidikan dimana SMP Negeri 1 Karangdadap menerima peserta didik dengan berbagai latar belakang kemampuan diri. Dalam memfasilitasi program tersebut SMP Negeri 1 Karangdadap merencanakan program inklusif dengan cara
pembimbingan
individu pada peserta didik yang berkebutuhan khusus, baik akademik maupun non-akademik dengan melibatkan berbagai pihak. Pihak tersebut diantaranya orang tua dan guru Bimbingan Konseling. Diharapkan peserta didik yang berkebutuha khusus mampu mengembangkan kemampuan yang mereka miliki. Evaluasi dari kegiatan ini direncanakan tiap trimester oleh dewan guru dan pihak pihak yang berkompeten. B. Pembelajaran 1 . Intrakurikuler
Pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip pembelajaran sebagai berikut: a . Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna. b . Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. c . Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik. d . Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
11
dan masyarakat sebagai mitra. e . Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan. Intrakurikuler adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditempuh peserta didik.
Adapun mata pelajaran yang
diselenggarakan oleh SMP Negeri 1 Karangdadap adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Informatika, Mapel Pilihan Seni Budaya serta Mata Pelajaran muatan lokal (Bahasa Jawa). Muatan lokal merupakan bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksud untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal di SMP Negeri 1 Karangdadap sesuai dengan peraturan Gubernur adalah Bahasa Jawa. Strategi pelaksanaan pembelajaran Bahasa Jawa sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah yaitu 2 jam pelajaran per minggu dengan berbasis pada budaya, tata nilai, dan kearifan lokal yang berkembang
di
lingkungan
masyarakat untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pembelajaran bahasa daerah di ajarkan dengan memperhatikan aspek pragmatik, atraktif, rekreatif, dan komunikatif. Pembelajaran bahasa Jawa diarahkan supaya peserta didik memiliki kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulisan serta menumbuhkembangkan apresiasi terhadap hasil karya sastra dan budaya daerah. Pembelajaran pada SMP negeri 1 Karangdadap menekankan pada pembelajaran berbasis literasi dengan mengangkat nilai luhur budaya local dan mengacu pada tema-tema yang sudah ditentukan dalam capaian pembrelajaran. Dalam pembelajaran berbasis literasi ini peserta didik diharapkan mampu untuk mengkreasikan ide/gagasan unbtuk memperoleh sebuah karya dalam bentuk tulisan. Pada akhirnya karya ini akan didokumentasikan dalam berbagai bentuk contohnya buku, artikel, atau publikasi digital. Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistic, menggunakan berbagai metode KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
12
pembelajaran mutakhir yang mendukung terjadinya perkembangan kompetensi seperti belajar berbasis inkuiri, berbasis projek,
berbasis masalah, berbasis tantangan, dan
metode pembelajaran diferensiasi. Proses pembelajaran melihat berbagai perspektif yang mendukung kognitif, sosial emosi, dan spiritual dan profil Pancasila sebagai target
tercermin pada peserta didik. 2 . Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Profil Pelajar Pancasila adalah karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar pancasila maupun ekstrakurikuler. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis projek ( project-based learning), yang berbeda dengan pembelajaran berbasis projek dalam program intrakurikuler di dalam kelas. Prinsip-prinsip Kunci Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah holistik, kontekstual, berpusat pada peserta didik, eksploratif. Budaya sekolah yang mendukung pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah berpikiran terbuka, senang mempelajari hal baru, kolaboratif. Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMP Negeri 1 Karangdadap dalam satu tahun 360 JP atau sekitar 25% dari seluruh jam pelajaran. Dalam satu tahun peserta didik harus menyelesaikan 4 projek dan 4 tema yang berbeda. Kegiatan tersebut dilaksanakan di akhir pekan pada setiap hari Jumat dan Sabtu, dengan alokasi waktu yang berbeda untuk setiap projek. Penentuan tema dan dimensi projek adalah kolaborasi antara beberapa mata pelajaran yang ditentukan diawal tahun pelajaran di tingkat sekolah. Pada semua kelas melaksanakan projek dengan tema yang sama, tetapi waktunya diatur sedemikian rupa, sehingga semua guru terlibat dalam pembelajaran projek tanpa mengurangi kewajiban jumlah jam minimal 24 jp/minggu. KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
13
Kegiatan proyek profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan mengacu pada
model
pembelajaran
berbasis
proyek
(PJBL).
Langkah
Kegiatan
pembelajaran berbasis proyek ini antara lain: 1) Mengambil topik yang sesuai denga realitas dengan mentukan pertanyaan mendasar untuk memulai proyek; 2) Mendesain pelaksaan proyek ;3) Menyusun jadwal proyek;4) memonitor peserta didik dan kemjuan proyek ;5) Menguji Hasil; 6) Mengevaluasi pengalaman yang sudah diperoleh oleh peserta didik. Pelaksanaan kegiatan ini didampingi oleh guru mata pelajaran, pembina dan wali kelas dengan tetap melibatkan orang tua baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak sekolah mengadakan pemantauan terkait kegiatan proyek tersebut. Berikut adalah Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang SMP Negeri 1 Karangdadap.
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
14
No
Tema
1
Gaya Hidup Berkelanjutan
2
Bangunlah jiwa dan raganya
3
Kearifan Lokal
4
Kewirausahaan
Bentuk Kegiatan Hijaunya Sekolahku (Tamanisasi, Penanaman Pohon, Pemilahan Sampah) Gelar Karya “Menanggulangi Dekadensi Remaja” (Dram a, Video Pendek, Poster)
Sasaran Nilai Mapel PPP Terintegrasi Gotong PPKn, PJOK, royong, IPS, IPA kreatif, bernalar kritis
Waktu Jul-Sep Smt 1
Mandiri, kreatif, kebhinekaan global,
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, TIK, Seni Budaya
Okt-Des Smt 1
Kunjungan ke Home Industri (Pembuatan batu bata, Industri Jeans, Industri Batik) Bazar (Pembuatan
Kreatif, Mandiri, bernalar kritis
IPS, Matematika, Seni Budaya, IPA
Jan-Mar Smt 2
Kreatif, Bernalar
IPS, Budaya,
keripik, Pembuatan labelisasi)
kritis, royonggotong
TIK, Matematika,
Se Apr-Jun Smt 2
3. Ekstrakurikuler Kegiatan pengembangan diri berupa ekstrakurikuler yang dilakukan SMP Negeri 1 Karangdadap sebagai berikut: 1) Ekstrakurikuler wajib Yang merupakan ekstrakurikuler wajib adalah Kepramukaan, yang bertujuan: a. siswa untuk terampil dan mandiri; b. melatih siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri; c. sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan kepemimpinan; d. memiliki sikap kerja sama kelompok; e. memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain; f. dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat. 2) Ekstrakurikuler pilihan i. Kegiatan Olahraga Prestasi dan Seni, yang bertujuan: KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
15
a) Mengembangkan prestasi olahraga (Sepak bola, Bola Volley, Atletik) b) Mengembangkan seni tari; ii. Kesenian, yang bertujuan: a) Melatih siswa dalam olah tubuh. b) Melatih kelenturan tubuh siswa. c) Mengenalkan seni tradisional siswa. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dari masingmasing
jenis
ekstrakurikuler
tersebut
dikembangkan
sekolah
seperti
terlampir dalam kurikulum ini. Kegiatan Pengembangan diri yang dilaksanakan secara rutin dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut. Tabel 3 JADWAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER TAHUN PELAJARAN 2022/2023 NO 1
HARI RABU
2
KAMIS
3
JUM’AT SABTU
4
WAKTU
JENIS
14.00 – 15.30
PMR
15.30 – 17.00
Sepak Bola
14.00 – 15.30
Drum Band
15.30 – 17.00
Bola Voli
15.30 – 17.00
Atletik
13.00 – 14.30
Computer
14.30 – 16.30
Pramuka
13.00 – 14.30
Seni Tari
C . Asesmen Pembelajaran 1. Asesmen Intrakurikuler Asesmen pembelajaran intrakurikuler berupa asesmen formatif dan asesmen sumatif. Pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut: a . Dilaksanakan bersamaan dalam proses pembelajaran, yang, kemudian ditindaklanjuti untuk memberi perlakuan berdasarkan kebutuhan peserta didik serta perbaikan proses pembelajaran. KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
16
b . Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti observasi, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio), maupun tes. c . Tindak lanjut yang dilakukan bisa dilakukan langsung memberikan umpan balik atau melakukan intervensi.
dengan
d . Pendidik dapat mempersiapkan berbagai instrumen seperti rubrik, catatan anekdotal, lembar ceklist untuk mencatat informasi yang terjadi selama pembelajaran berlangsung. Pelaksanaan asesmen sumatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut: a .
Sumatif dilakukan pada akhir lingkup materi untuk mengukur kompetensi yang dikehendaki dalam tujuan pembelajaran dan pada akhir semester
b .
c .
Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti portofolio, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio), maupun tes. Hasil sumatif dapat ditindak lanjuti dengan memberikan umpan balik atau melakukan intervensi kepada peserta didik maupun proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Pelaksanaan asesmen diagnostik di awal pembelajaran atau diawal lingkup materi Teknik Asesmen a. Observasi : Peserta didik diamati secara berkala, dengan fokus secara keseluruhan maupun individu. Observasi bisa dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian b. Performa: Asesmen performa dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio
c. Tes Tertulis/ Lisan dan kuis
Instrumen asesmen
a . Rubrik : Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas
capaian
kinerja
pendidik menyediakan peserta
peserta
didik,
bantuanyang
sehingga diperlukan
dapat untuk
didik
meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
17
dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik b . Eksemplar : Contoh hasil karya yang dijadikan sebagai standar pencapaian dan pembanding. Pendidik dapat menggunakan contoh hasil karya peserta didik sebagai acuan indikator penilaian. c.
Ceklis : Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik atau elemen yang
dituju. d . Catatan Anekdotal : Catatan singkat hasil observasi
pada
peserta
didik. Catatan difokuskan pada performa dan perilaku peserta didik yang penting, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisa dari observasi yang telah dilakukan e. Grafik Perkembangan Peserta Didik (Kontinum): Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar peserta didik Setiap satuan pendidikan dan pendidik akan menggunakan alur tujuan pembelajaran
dan
mengidentifikasi
modul ajar ketercapaian
yang tujuan
berbeda,
oleh
pembelajaran
sebab
itu
untuk
pendidik
akan
menggunakan kriteria yang berbeda, baik dalam bentuk angka kuantitatif atau data kualitatif sesuai dengan karakteristik tujuan pembelajaran, aktivitas pembelajaran dan asesmen yang dilaksanakan. Kriteria ini disebut dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran, yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran tidak
menjadi standar
minimum yang harus dicapai setiap peserta didik. Setiap peserta didik mungkin berada pada kriteria pencapaian yang berbeda, dengan demikian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi sumber informasi atau
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
18
data
bagi
pendidik
untuk
menentukan
tindak
lanjut
penyesuaian
pembelajaran sesuai kondisi peserta didik Jika ada peserta didik pindahan dari
satuan
pendidikan
yang
memiliki struktur kurikulum dan model asesmen yang berbeda, maka perlu dilakukan
asesmen
diagnostik
berdasarkan
struktur
kurikulum/tujuan
pembelajaran pada kelas yang dituju peserta didik tersebut. Dari hasil asesmen diagnostik, pendidik dapat melakukan tindak lanjut. Jika kemampuan peserta didik masih belum sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka perlu diberikan jam belajar tambahan untuk mengatasi ketertinggalan. Pengolahan hasil asesmen ada 3 opsi, yaitu: a. Seluruh hasil asesmen formatif dan sumatif berupa angka diolah menjadi nilai akhir b. Hasil formatif berupa angka dan hasil sumatif diolah menjadi nilai akhir. Data berupa narasi (kualitatif) digunakan sebagai pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi dalam rapor. c. Hasil asesmen sumatif diolah menjadi nilai akhir. Hasil asesmen formatif digunakan sebagai pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi dalam rapor. Pengolahan nilai akhir di SMP Negeri 1 Karangdadap menggunakan opsi 3 dengan tambahan nilai tengah semester. Nilai formatif berupa angka dan nilai sumatif beserta nilai tengah semester dan nilai semester menjadi nilai akhir semester. Rumus penghitungan nilai rapor sebagai berikut: NAS = (2 X Rata-rata Sumatif + nilai STS + nilai SAS/SAT) / 4 Data nilai sumatif berupa narasi (kualitatif) digunakan sebagai pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi dalam rapor. 2. Asesmen Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Asesmen merupakan bagian penting dari pembelajaran dalam projek. Oleh karena itu, dalam merencanakan projek, termasuk dalam menyusun modul projek, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merancang asesmen projek: a. Mempertimbangkan keberagaman kondisi peserta didik dan disesuaikan metode asesmen. b. Mempertimbangkan tujuan pencapaian projek,bukan hanya fokus pada KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
19
produk pembelajaran, tetapi berfokus pada dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila c. Pembuatan
indikator
perkembangan
sub-elemen
antarfase
di
awal
projek,untuk memperjelas tujuan projek. d. Membangun keterkaitan antara asesmen diagnostik, formatif,dan sumatif. e. Menjelaskan tujuan asesmen dan meibatkan peserta didik dalam proses asesmen
3. Alur asesmen projek. a. Menentukan tujuan pembelajaran (sesuai alur perkembangan dimensi) b. Merancang indikator (memastikan kedalaman tujuan, membuat indikator yang mencakup aspek kognisi, sikap, dan keterampilan) c. Menyusun strategi asesmen d. Mengolah hasil asesmen dan bukti pencapaian peserta didik untuk membuat inferensi (kesimpulan) mengenai pencapaian peserta didik terhadap tujuan pem- belajaran. e. Menyusun rapor Menentukan pencapaian peserta didik (berupa pencapaian standar fase: (awal berkembang, mulai berkembang, berkembang, sangat berkembang) dan mendeskripsikan catatan prosesnya dalam satu paragraf. Dengan demikian peserta didik memiliki rapor berkaitan dengan pembelajarn intrakurikuler dengan nilai kuantitatif dan deskripsi (kualitatif) dan rapor projek berupa deskripsi capaian. D. Kriteria kenaikan kelas peserta didik SMP Negeri 1 Karangdadap sebagai berikut: a. Memiliki sikap/akhlak minimal baik b. Memiliki nilai rapor semester ganjil dan genap secara lengkap. c. Memiliki portofolio projek penguatan Profil Pelajar Pancasila semua tema d. Tingkat kehadiran minmal 90% e. Memiliki nilai ekstrakurikuler pramuka minimal baik E . Kalender Pendidikan Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran, minggu efektif KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
20
belajarr, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah daerah. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, wajtu pembelajaran efektif dan hari libur. Penetapan Kalender Pendidikan SMP Negeri 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: a. Permulaan tahun Pelajaran 2022/2023 dimulai bulan Juli 2022 dan berakhir bulan Juni tahun 2023. b. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama dalam hal yang berkait dengan hari raya keagamaan dan Bupati Pekalongan. c. Pemerintah Pusat/ Provinsi/ Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
d. Kalender pendidikan SMP Negeri 1 Karangdadap disusun berdasarkan kebutuhan dan kegiatan-kegiatan sekolah dipadukan dengan kalender pendidikan yang disusun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah serta memperhatikan peraturan dan kalender kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan. e. Kalender pendidikan setiap tahun berubah mengikuti peraturan/ kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, maka dari itu kalender pendidikan disajikan
dalam bentuk lampiran, sedangkan di sini hanya
dipaparkan secara umum atau garis besarnya saja. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut ini. No. 1. 2.
Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan Minggu efektif belajar reguler setiap tahunMinimal (Kelas VII-VIII) 36 minggu Minggu maksimal efektif Digunakan 40 semester minggu untuk ganjilkegiatan tahun terakhir setiap pendidikan (Kelas IX) Minimal 18 minggu pembelajaran efektif pada setiap satu Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan
3. Minimal 14 minggu
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
21
pendidikan (Kelas IX) 4.
Jeda tengah semester
Maksimal 2 minggu
Satu minggu setiap semester
5.
Jeda antar semester
Maksimal 2 minggu
Antara semester I dan II
6.
Libur akhir tahun ajaran
Maksimal 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran, serta PPDB
7.
Hari libur keagamaan
Maksimal 4 minggu
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah
8.
Hari libur umum/ nasional
Maksimal 2 minggu
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah
9.
Kegiatan Akhir Semester
Maksimal 1 minggu
Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menampilkan hasil pengembangan diri (Ekskul).
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
22
KALENDER AKADEMK SMP NEGERI 1 KARANGDADAP SEMESTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Juli
Agustus 2022
September 2022
Oktober 2022 November 2022
SmtM M MKegiatan M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M
Desember 2022 2022 M 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 5 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 5
GaMinggu efektif sal belajar reguler semester
PTS PAS Project PPP
Libur akhir tahun ajaran Selebrasi/Gelar Karya/Pameran
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
23
KALENDER AKADEMK SMP NEGERI 1 KARANGDADAP SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Jan 2023 No.
Kegiatan
Feb 2023
Mar 2023
Apr 2023
Mei 2023
Juni 2023
M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M M 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 5 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 5
GeMinggu nap efektif belajar reguler semester PTS PAS Project PPP Libur akhir tahun ajaran Selebrasi/Gelar Karya/Pameran
KOSP SMP N 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2022/2023
24