Ad-Art Kpa - Cia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KELOMPOK PECINTA ALAM COMMUNITY INSTINCT OF ADVENTURE



ANGGARAN DASAR KELOMPOK PECINTA ALAM COMMUNITY INSTINCT OF ADVENTURE KPA – CIA PERIODE 2014 – 2015



BAB I NAMA, KEDUDUKAN DAN WAKTU PASAL 1 NAMA Nama Organisasi adalah Kelompok Pecinta Alam Community Instinct Of Adventure Yang disingkat KPA – CIA. PASAL 2 Pusat Kedudukan KPA – CIA Berada di Wilayah Kabupaten Buol. PASAL 3 WAKTU KPA – CIA Terbentuk Pada Tanggal 8, Bulan 8, Tahun 2006, Sampai Waktu yang Tidak di Tentukan. BAB II ASAS DAN DASAR HUKUM PALA 4 ASAS KPA – CIA Berasaskan Kode Etik Pecinta Alam. PASAL 5 DASAR HUKUM Dasar Hukum KPA – CIA adalah : 1. Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 28. 2. AD dan ART, GBHO dan GBHK. 3. Surat Keputusan MUBES dan MUKER Mengenai Keberadaan KPA – CIA. BAB III VISI DAN MISI PASAL 6 VISI Terwujudnya Lembaga Kepemudaan yang Profesional dan Berdaya Saing Tinggi, Menghasilakan Pemimpin yang Bewawasan Lingkungan, Berjiwa Sosial, Dan Mampu Berkompetisi Dalam Masyarakat.



1. 2.



1. 2.



PASAL 7 MISI Mengembangkan Satu Sistem Organisasi yang Utuh dan Bersinergi. Melekukan Kaderisasi yang Terstruktur dan Sistematis. BAB IV SIFAT DAN FUNGSI PASAL 8 SIFAT KPA – CIA Bersifat Terarah Untuk Mengembangkan Minat dan Bakat pada Kegiatan Alam Bebas. KPA – CIA Bersifat Dinamis Kegiatan Kemasyarakatan.



PASAL 9 FUNGSI KPA – CIA Berfungsi Sebagai Wadah Berkumpulnya Pemuda yang Mempunyai Minat dan Bakat Dalam Kegiatan Alam Bebas. BAB V ATRIBUT ORGANISASI Pasal 10 Lambang 1 3 2 4 5



1. 2. 3. 4.



Ket : 1. Delapan ( 8 ) Penjuru Mata Angin. 2. Mistar Busur 1800. 3. Pohon Cemara. 4. Huruf A. 5. Lingkaran Putih. Logo KPA – CIA Berwarnakan MERAH, BIRU, HIJAU, KUNING dan PUTIH MAKNA WARNA DI LAMBANG KPA CIA ADALAH : Warna Merah Melambangkan Keberanian dalam Melakukan Petualangan di Alam Bebas. Warna Putih Melambangkan Kesucian Hati. Warna Biru Melambangkan Warna dari Langit. Warna Kuning dan Hijau Melambangkan Warna adat Kab. Buol.



PASAL 11 BENDERA



Bendera KPA – CIA Berukuran 120 x 150 cm PASAL 12 KOP SURAT Kop Surat KPA – CIA Bertuliskan Singkatan dan Kepanjangan KPA – CIA dan Pada Bagian Bawah Bertuliskan Alamat Sekretariat, Nomor Telpon, Emai. dan di Sisi Kanan Terdapat Lambang KPA – CIA . BAB VI KEANGGOTAAN PASAL 13 KEANGGOTAAN 1. Anggota Aktif adalah Anggota KPA – CIA yang Masi Terlibat Langsung di Setiap Kegiatan Resmi KPA – CIA. 2. Anggota Pasif adalah Anggota KPA – CIA yang Tidak Terlibat Langsung pada Setiap Kegiatan Resmi KPA – CIA. 3. Anggota Kehormatan adalah Mereka yang Sangat Berjasa Terhadap KPA – CIA dan di SAHkan Oleh Pengurus Melalui Rapat Anggota Serta Mendapatkan Scraft Oranye dan Bis Hitam. PASAL 14 SIFAT KEANGGOTAAN Status Keanggotaan KPA – CIA Bersifat Selama KPA – CIA Berdiri, Kecuali di Pecat atau Mengundurkan Diri. PASAL 15 HAK DAN KEWAJIBAN Seluruh Anggota KPA – CIA Berhak : a. Mendapatkan Atribut Sesuai Denagan Jenjang dan Keanggotaannya. b. Mendapat Perlakuan dan Kesempatan yang Sama Dalam Lingkup KPA – CIA. c. Mendapatkan perlindungan Hukum yang Sama Dalam Lingkup KPA – CIA Sesuai Dengan Jenjang dan Tingkatannya.



a. b. c. d. e. f. g. h.



KEWAJIBAN : Melaksanakan Amanat AD/ART KPA – CIA. Membayar Iuran Anggota. Menaati Aturan yang Telah di Tetapkan. Mejaga NAMA BAIK Lembaga. Menggunakan Atribut Keanggotaan pada Setiap Kegiatan Kelembagaan. Melaksanakan Tugas Kelembagaan Dengan Penuh Tanggung Jawab. Menjaga dan Memelihara Aset-Aset Lembaga. Membangun dan Memelihara Hubungan Baik Sesama Mahluk Hidup.



KELOMPOK PECINTA ALAM COMMUNITY INSTINCT OF ADVENTURE



ANGGARAN RUMAH TANGGA KELOMPOK PECINTA ALAM COMMUNITY INSTINCT OF ADVENTURE KPA – CIA PERIODE 2020 – 2021 PENDAHULUAN Anggaran Rumah Tangga KPA – CIA di Tetapkan di Musyawarah Besar ( MUBES ) dan Tidak Bertentangan Dengan Anggaran Dasar KPA – CIA. BAB I JENJANG KEANGGOTAAN Jenjang Keanggotaan KPA – CIA Terdiri Dari :



a. Anggota Muda adalah Mereka yang Telah Megikuti DIKLATSAR dan Mendapatkan Scraft Hijau Muda, Serta Mendapatkan Nomor Anggota Muda, dan di Masukan ke - Buku Hijau. b. Anggota Penuh adalah Anggota Muda yang Telah Memenuhi Kriteria yang Telah di SAHkan Oleh Pengurus dan Mendapatkan Scraft Biru Muda dan Nomor Register Komunitas ( NRK ) Serta di Masukan Ke – Buku Besar KPA – CIA. BAB II ATRIBUT KEANGOTAAN PASAL 1 SCRAFT 1. Scraft KPA – CIA Berbentuk Segitiga Sama Kaki dengan Ukuran 75 cm Atasnya Berukuran 130 cm. 2. Scraft KPA – CIA Terdiri dari Tiga ( 3 ) Macam yaitu :



1



2



3



Ket : 1. Scraft Biru Muda Bis Hitam Untuk Anggota Penuh Bergambarkan Logo KPA – CIA dan di Bawahnya Tertulis Kepanjangan Dari KPA – CIA. 2. Scraft Hijau Muda Bis Merah Untuk Anggota Muda Bergambarkan Logo KPA – CIA dan di Bawahnya Tertulis Kepanjangan KPA – CIA dan di Bawahnya Tertulis Urutan Angkatan. 3. Scraft Oranye Bis Hitam Untuk Pembina dan Anggota Kehormatan Terdapat Logo KPA – CIA dan Bertuliskan “Pembina atau Anggota Kehormatan” dan Tahun Pengukuhan.



PASAL 2 KATRU ANGGOTA Kartu Anggota KPA – CIA Hanya Untuk Anggota Penuh Berlaku Seumur Hidup, Berwarna Putih Polos Dengan Latar Logo KPA – CIA Dengan Bagian Sebagai Berikut : 1. Pada Kop Terdapat Logo KPA – CIA dan Kepanjangannya dan di Tengahnya Bertuliskan Kartu Anggota KPA – CIA Serta di Bawahnya Bertuliskan Nama Angkatan. 2. Bagian isi Terdiri Dari : Nomor Anggota ( NRK ). Nama Lengkap.



3. 4. 5.



6.



Nama Lapangan ( NALAP ). Tempat Tanggal Lahir ( Ttl ). Agama. Alamat. Golongan Darah. Sisi Kanan Bawah Terdapat Tanda Tangan Pendiri KPA – CIA. Sisi Kiri Bawah Terdapat Foto Pemegang KTA dan Cap Jempol Pemegang KTA. Sisi Belakang Kartu : Sebelah Kiri Tertuliskan Kode Etik Pecinta Alam. Sebelah Kanan Tertuliskan Aturan Bagi Pemegang KTA, Yang di Bahas di Tingkatan Pengurus. KTA Untuk Pendiri Hampir, Sama Dengan KTA Anggota Penuh, Tetapi Tidak Ditanda Tangani Pendiri dan di Sisi Belakang KTA Hanya Terdapat Kode Etik Pecinta Alam. CONTOH KTA



PASAL 3 TOPI Topi Rimba Berwarna Hitam, Bagian Depan Bergambar Logo KPA – CIA di Sisi Kanan Topi Bertiliskan KPA – CIA dan Kepanjangannya, dan di Sisi Kiri Bertuliskan Nomor Register Komunitas ( NRK ). CONTOH TOPI



PASAL 4 PAKAIAN DINAS HARIAN ( PDH )



a. Pakaian Berwarna Biru Tua Berkancing Hitam Dengan Kerak, penutup Kantong, Bis Pinggul, Penahan Gulungan, Lidah Pangkat, Pengancing Setelan Pinggang dan Setelan Lengannya Berwarna hitam. b. Pada bagian Lengan Kanan Terdapat Lambang Merah Puti, pada bagian Kiri Atas Terdapat Lambang Organisasi dan Dada Sebelah Kanan Terdapat Tulisan Nama dan NRK, Serta Pada Dada Sebelah Kiri Terdapat Tulisan DIVISI dan Nama Divisi Atau Status Keanggotaan ( Bagi Anggota Kehormatan dan Pembina ). c. Pakaian Dinas Hanya Dapat di Gunakan Pada Kegiatan Ruangan dan Tugas Kelembagaan. d. Pembuatan PDH Atas Pengetahuan dan Izin Pengurus. CONTOH PAKAIAN DINAS HARIAN ( PDH )



PASAL 5 PARKA a. Parka Berwarna Hitam, Dengan Bahu, Lengan, Bis Kantong Berwarna Biru Muda, Bis Samping Berwarna Biru Muda, dan Penutup Kepala Berwarna Biru Muda dan bagian Dalamnya Berwarna Hitam. b. Sisi Dada Kiri Bertuliskan KPA – CIA, Lambang KPA – CIA, dan di Bawahnya Bertuliskan Nama Divisi, dan Pada Sisi Dada Kanan Terdapat Nama dan Nomor Register Komunitas ( NRK ). c. PARKA Hanya Dapat di Gunakan Untuk Anggota Penuh. CONTOH PRKA



BAB III REGISTRASI PASAL 6 NOMOR KEANGGOTAAN Contoh NRK : A. NRP : 2006081090007/C.I.A/P/X NRP : 2006081090007/C.I.A/P/Y B. NRK : 2015087110020/C.I.A/II/X NRK : 2015087110020/C.I.A/II/Y A NRP 2005 081 0 0007 C.I.A P 9 B NRK



2014



087



1 1



0020



C.I.A II



X



X



Y



Y



Ket : A. Pendiri Organisasi Dengan nomor : NRP : 2005081090007/C.I.A/P/X-Y. NRP = Nomor Register Pendiri. 2006 = Tahun Berdiri Organisasi. 081 = Tahun Kelahiran Pendiri. 09 = Bulan Kelahiran Pendiri. 0007 = Nomor Urut Pendiri KPA – CIA. C.I.A = Nama Organisasi. P = Pendiri. X-Y = Jenis Kelamin. X = Laki-Laki. Y = Perempuan.



NRK 2015 087 11 0020 C.I.A II X-Y X Y



B. Nomor Urut Anggota : NRK : 2014087110020/C.I.A/II/X-Y. = Nomor Register Komunitas. = Tahun Mendapatkan Nomor Register ( NRK ). = Tahun Kelahiran Anggota. = Bulan Kelahiran Anggota. = Nomor Urut Anggota KPA – CIA. = Nama Organisasi. = Nomor Angkatan DIKLAT. = Jenis Kelamin. = Laki-Laki. = Perempuan. C.



Nomor Anggota layak di Berikan Kepada Calon Anggota Penuh, yang Memenuhi Kriteria Tertentu yang di Bicarakan dan di Sepakati di Tingkatan Pengurus.



BAB IV SUMBER DANA PASAL 7 Pendapattan yang Bersumber Dari Anggota adalah : Iuran Wajib Keanggotaan : Rp 100,000 Selama Masa Keanggotaan. Iuran Wajib Tahunan : Rp 50.000. Iuran Wajib Bulanan : Rp 10.000. PASAL 8 BANTUAN DANA DAN USAHA LAIN Sumber Dana Lainnya yaitu Berupa Bantuan dan Usaha Lain yang Bersifat Tidak Mengikat dan Halal. BAB V STRUKTUR



PASAL 9 Struktur KPA – CIA Terdiri dari : a. Pelindung. b. Pembina. c. Pendiri. d. Pengurus. e. Anggota.



BAB VI MUSYAWARAH DAN REFERENDUM PASAL 10 MUSYAWARAH BESAR ( MUBES ) Musyawarah Besar ( MUBES ) dilakukan Tiga (3) Tahun Sekali Untuk : Membahas AD/ART. Meninjau kembali dan Menetapkan GBHO, GBHK dan Rekomendasi. Meninjau Program Kerja. Membahas Prioritas Rekomendasi yang telah ditetapkan dala Musyawarah sebelumnya serta Mendemisioner KETUA Sebelumnya dan memilih KETUA untuk kepengurusan selanjutnya. PASAL 11 MUSYAWARAH KERJA ( MUKER ) Musyawarah Kerja di lakukan Setahun Sekali Untuk : Meninjau kembali dan menetapkan GBHO, GBHK, Program Kerja Prioritas dan Rekomendasi. Mendengar Menanggapi hasil – hasil pengurus. Mendemisioner Pengurus Lama dan Memilih Pengurus Periode Selanjutnya. PASAL 12 MUSYAWARAH LUAR BIASA ( MUSLUB ) Musyawarah Luar Biasa dilakukan Untuk : Membahas AD/ART Sebelum Waktunya. Pergantian Pengurus ( KETUA ) Sebelum Habis Masa Jabatannya. Membahas Aturan – aturan Mengenai Pelaksanaan Musyawarah yang di Putuskan Melalalui Sidang Musyawarah Sebelumnya.



   



PASAL 13 REFERENDUM KPA – CIA Hanya Dapat di Bubarkan Oleh referendum. Referendum di Usulkan Sekurang – kurangnya 2/3 dari Seluruh Anggota. Usulan Pembubaran di Terima, Jika di Setujui dengan Surat Bulat. Jika KPA – CIA di Bubarkan, maka Penyelesaian Harta Benda Organisasi di Tetapkan dalam Referendum.



BAB VII JENIS RAPAT PASAL 14 RAPAT EVALUASI a. Rapat Evaluasi diadakan tiga (3) Bulan Sekali Oleh Dewan Pendiri.



b. Pengurus Harus Melakukan Rapat Evaluasi Kerja Dalam Tiga (3) Bulan Sekali. c. Rapat Evaliuasi Membahas Tentang Kinerja Pengurus yang di Mediasi Oleh Ketua. PASAL 15 RAPAT PENGURUS Rapat Pengurus Membahas Tentang : i. ii.



Program Kerja Pengurus. Membahas Tentang Masalah Internal dan Eksternal Lembaga. PASAL 16 RAPAT ANGGOTA Rapat Anggota di Laksanakan dalam Rangka Mengambil Keputusan Mengenai Hal – hal yang Penting Untuk di Laksanakan. Rapat ini Dapat di Mediasi Oleh : i. Dewan Pendiri. ii. Pengurus. iii. Panitia Kegiatan. PASAL 17 STANDAR OPERASIONAL PROCEDURE ( SOP ) SOP Merupakan Acuan Kinerja dalam Pergerakan Secara Tehnis, Sistimatis, dan Terstruktur Untuk Melindungi Organisasi dari Mal Praktek atau Kesalahan Administrasi Lainnya Oleh Anggota KPA – CIA. yang di Buat Berdasarkan Pertimbangan Dewan Pendiri dan di SAHkan Oleh Pengurus.



KELOMPOK PECINTA ALAM COMMUNITY INSTINCT OF ADVENTURE



GARIS –GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO )



KELOMPOK PECINTA ALAM COMMUNITY INSTINCT OF ADVENTURE KPA – CIA PERIODE 2020 – 2021 BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian Garis – garis Besar Haluan Organisasi ( GBHO ) adalah Suatau Pedoman Organisai yang di Tetapkan pada MUBES ke – 1 ( Satu ). B. Maksud dan Tujuan 1. Maksud GBHO adalah Untuk Memberi Arah Bagi Organisasi. 2. Tujuan GBHO Agar Jalannya Organisasi Lebih Terarah. C. Pelaksanaan



Garis – garis Besar Haluan Organisasi ( GBHO ) yang telah di Tetapkan dalam Musyawarah Besar 1 ( Satu ), dijlankan Oleh Anggota dan Pengurus KPA – CIA yang Bentuk Pelaksanaannya di Laporkan 3 ( Tiga ) Bulan Sekali Oleh Pengurus Sesuai AD/ART. BAB II A. Dasar Garis – garis Besar Haluan Organisasi ( GBHO ) Berdasarkan AD/ART. B. Wawasan GBHO Wawasan GBHO atas persetujuan aspirasi Musyawarah Besar KPA – CIA sebagai satuan barfikair dan bertindak dalam pelasanaan Kegiatan Kelembagaan. BAB III STRUKTUR ORGANISASI Adapun Struktur Organisasi KPA – CIA terdiri dari : A. Pelindung Seorang yang dianggap mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Pembina yang bertugas melindungi keutuhan Organisasi KPA – CIA. B. Pembina Seorang yang dinaggap mampu dan di sahkan dalam MUBES/MUKER KPA – CIA yang bertugas membina KPA – CIA. C. Pengurus Adapun Pengurus terdiri dari : Ketua Seorang angggota PENUH yang terpilih pada MUBES/MUKER KPA – CIA dan bertugas menjabarkan system kerja pangurus baik INTERNAL maupun EKSTERNAL serta bertanggung jawab atas situasi dan kondisi lembaga. Sekretaris Seorang anggota PENUH KPA – CIA yang mengoptimalkan kerja administrasi lembaga. Bendahara Seorang anggota KPA – CIA atau anggota Muda yang dianggap mampu bertugas mengelola keuangan lembaga secara TARANSPARANSI.



Bidang Infokom Seorang anggota AKTIF KPA – CIA yang bertugas menagani masalah publikasi kegiatan serta mengarsipkan data lembaga. Bidang Logistic & Secretariat Seorang anggota AKTIF KPA – CIA yang bertigas menangani LOGOSTIC serta tata kelola SEKRETARIAT. Bidang Diklat Seorang Anggota PENUH KPA – CIA yang bertugas menagani pengkaderan Anggota. Bidang Eksternal



Seorang anggota PENUH KPA – CIA yang bertugas menagani kegiatan serta kerjasama luar Lembaga. Bidang Petualangan Seorang Anggota PENUH KPA – CIA yang bertugas menagani kegiatan petualangan dan Berkoordinasi dengan Koordinator DIVISI. Anggota Cukup Jelas diatur dalam AD/ART.



GAMBAR/DENA STRUKTUR ORGANISASI



BAB IV PERGANTIAN PENGURUS Pergantian pengurus dilakukan bila pada kepengurusannya tidak berjalan efektif di sebabkan alasan tertentu, adapun perubahan pengurus tersebut berupa: 1. 2.



3.



Pergantian ketua di lakukan pada Musyawara Luar Biasa. Pemegang jabatan sementara. Pemegang jabatan sementara adalah pelimpahan wewenang kepada seorang anggota KPA-CIA yang di tunjuk dalam rapat anggota sampai batas waktu tertentu. Reshuffle Reshuffle dalah penyusunan kembali aparatur kepengurusan yang di lakukan dalam rapat pengurus.



BAB V KRITERIA-KRITERIA PEMBINA ADAPUN kriteria pembina KPA-CIA adalah sebagai berikut:



A. B. C. D. E.



Sehat jasmani dan rohani Bersedia menjadi pembina Mempunyai wawasan yang sesui dengan visi misi lembaga Dapat bekrja sama Dapat meluangkan waktu untuk berkonsultasi pada saat di butuhkan



BAB VI DIVISI KPA-CIA Mempunyai divisi – divisi yang merupakan pengembangan minat dan Bakat pada unsurunsur kepencintaalaman yang bersinergi dengan program Kerja pengurus. BAB VII KRITERIA ANGGOTA KEHORMATAN Untuk menjadi anggota kehormatan KPA-CIA, harus memiliki kriteria sebagai Sebagai berikut: 1. Bersedia menjadi anggota kehormatan. 2. Memiliki sumbangsi terhadap lembaga baik secara moral, pikiran, tenaga dan materi. 3. Mampu bekerja sama. BAB VIII SANGSI-SANGSI PASAL 1 Segala Bentuk Tindakan yang di Nilai Merugikan Lembaga KPA-CIA.Adapun Pelanggaran Terdiri dari: 1. Pelanggaran ringan 2. Pelanggaran sedang 3. Pelanggaran berat PASAL 2 PROSES Dalam proses penjatuhan sanksi pada pelanggaran ringan,sedang dan pelanggaran berat di atur dalam rapat pengurus, rapat evaluasi, dewan pendiri dan rapat anggota. Adapun penjatuhan sanksi melalui tahap sebagai berikut: 1.



Sanksi Ringan Sangsi ringan berupa sanksi fisik maupun denda yang di berikan secara Langsung dan terbuka oleh pengurus.



2.



Sanksi Sedang Sangsi sedang berupa pencabutan hak keanggotan sementara (skorsing) yang dirapatkan oleh pengurus dan di tindak lanjuti dengan rapat evaluasi dewan pendiri, setela mengindahkan surat sebanyak tiga kali. Sanksi Berat Sanksi berat berupa pencabutan hak keanggotaan (pemecatan) yang di rapatkan Oleh pengurus yang selanjutnya di adakan dalam sidang rapat anggota.



3.



BAB IX PROGRAM



1.



2. a. b.



Dalam menjalankan roda organisasi, KPA-CIA memiliki beberapa jenjang progaram yaitu: Program jangka panjang Program jangka panjang di tetapkan tiga tahun sekali dan merupakan langka-langka Untuk mencapai visi misi. Progam jangka pendek Program jangka pendek di tetapkan satu tahun sekali dan merupakan langka-Langka untuk mencapai program jangka panjang. Program jangka pendek di gunakan sebagai acuan pengurus untuk menyusun program kerja. BAB X JENJANG PENDIDIKAN Jenjang pendidikan di KPA-CIA terdiri dari tiga fase yakni Telusur, Kembara, Jelajah. BAB XI ATURAN PERALIHAN Hal-hal yang belum di atur dalam Musyawara Besar akan di atur kemudian hari melalui rapat Angota.



KELOMPOK PECINTA ALAM COMMUNITY INSTINCT OF ADVENTURE



GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA ( GBHK ) KPA-CIA PERIODE 2020 – 2021 BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian GBHK



Garis-garis besar haluan kerja adalah suatu pedoman kerja secara strukural yang bersipat meyeluru untuk melaksanakan kerja pengurus. B. Maksud dan Tujuan 1. Maksud garis-garis besar haluan kerja adalah mengarahkan pengurus dalam melaksanakan tugas. 2. Tujuan garis-garis besar haluan kerja adalah terwujudnya program kerja yang mengacu pada AD/ART ,GBHO dan kode etik pecinta alam. BAB II POLA DASAR GBHK A. Dasar Dasar GBHK adalah AD/ART, dan GBHO B. Pendanaan Pembiayaan dan pelaksanaan GBHK di bebankan pada kas lembaga,iuran anggota,dan pertanggung jawabkan sesuai aturan KPA-CIA yang berlaku, serta usaha lain yang sifatnya tidak mengikat. C. Wawasan GBHK Wawasan GBHK merupakan persetujuan aspirasi dalam musyawara besar II KPA-CIA sebagai suatu kesatuan dalam berfikir, bertindak serta bersikap dalam rangaka melaksanakan AD/ART KPA-CIA. BAB III POLA KERJA A. Pola Organisasi 1. Pelindung Berkoordinasi Dengan Pembina Dalam Melindungi Dan Memfasilitasi Jalannya Roda Organisasi. 2. Pembina Berkoordinasi Dengan Dewan Pendiri Bersama Pengurus Dalam Menyelesaikan Masalah Internal Dan Eksternal Dalam Kelembagaan Serta Dan Menyukseskan Program Kerja KPA-CIA. B. Pengurus 1. Ketua Membawahi Sekretaris, Bendahara, Bidang Infokom, Kesekretariatan, Bidang Diklat, dan Bidang Petualangan. 2. Sekretaris, Bendahara, Bidang Infokom, Kesekretariatan, Bidang Diklat, dan Bidang Petualangan Saling Berkoordinasi. 3. Hal-hal tehnis terkait dengan kerja ketua dan bidang-bidang di atur dalam SOP. 4. Dewan Pendiri Saling Berkoordinasi Dengan Pengurus.



BAB IV PROGRAM KERJA A. Program Kerja Jangka Panjang Program Kerja Jangka Panjang di titikberatkan pada peningkatan Sumber daya Manusia, Manajemen Organisasi, Kajian Lingkungan Hidup, Kegiatan Alam Bebas dan Petualangan serta Pengabdian terhadap Masyarakat. B. Program Kerja Jangka Pendek Ketersediaan Aset-aset Lembaga dan Penambahan Perlengkapan Peralatan alam bebas.



Adanya Peningkatan Keilmuan anggota dalam bidang Organisasi dan Petualangan. Adanya kegiatan yang berbasis Konservasi. Membangun dan membina kerjasama yang baik dengan pihak lain. Adanya pengelolaan administrasi dan keuangan lmbaga yang tertib dan transparan.



SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI PELINDUNG



: PELINDUNG



KETUA



: Gazali “Pion”



SEKRETARIS



: Saleh “Tokek“



PEMBINA



: Moh Rizal Gafur. SE



BENDAHARA



: Mini Djanggola



BIDANG – BIDANG BIDANG INFOKOM BIDANG LOGISTIC dan SEKRETARIAT



: Kadir “Gajah”



BIDANG PETUALANGAN



: Vebi



BIDANG DIKLAT



BIDANG EKSTERNAL



: Roely “MarikuT” : Pardi



DIVSI – DIVISI DIVISI GUNUNG HUTAN



: Adi Gunawan



DIVISI ROCK CLIMBING



: Sugeng



DIVISI CAVING DIVISI S A R



: Ratna : Vita