10 0 65 KB
KETERANGAN NO : 20 -
Pada hari ini, Rabu, tanggal 23-04-2016 (duapuluh tiga April tahun duaribu------------enambelas);-----------------------------------------------------------------------------------------------
-
Pukul 10.15 ( sepuluh lewat limabelas menit) Waktu Indonesia Bagian Barat;---------Menghadap kepada saya, REGIYA DIAH PERMATASARI, Sarjana Hukum,----------Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Semarang, dengan dihadiri oleh para saksi--yang akan di sebutkan pada bagian akhir akta ini :--------------------------------------------1. Tuan MICHAEL CHEN, lahir di Jakarta, pada tanggal 02-01-1960 (dua Januari--tahun seribu sembilanratus enampuluh) Warga Negara Indonesia, Wiraswasta,--bertempat tinggal di Kota Semarang, Jalan Genuk nomor 5, Rukun Tetangga 10, Rukun Warga 11, Kelurahan Candi, Kecamatan Asri, Pemegang Kartu Tanda----Penduduk nomor : 23.222.020160.0005;-----------------------------------------------------2. Tuan JHON WIBOWO, Sarjana Ekonomi, Lahir di Semarang, pada tanggal 10--01-1984 (sepuluh bulan Januari tahun seribu sembilanratus delapanpuluh---------empat), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota -Semarang, Jalan Anggrek Nomor 10 Rukun Tetangga 04, Rukun Warga 13, -----Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Merdeka Raya, pemegang Kartu Tanda ---------
-
Penduduk nomor : 11.223.100167.0004;-----------------------------------------------------Para Penghadap telah saya, Notaris kenal;------------------------------------------------------Bahwa para penghadap dengan akta ini bermaksud membuat pernyataan dengan--tujuan guna memperoleh Surat Keterangan Hak Waris.---------------------------------------
-
Selanjutnya para penghadap dengan ini bertindak sebagaimana tersebut diatas-----menerangkan dengan sesungguhnya dan bersedia diangkat sumpah atas
-------------pernyataan yang diberikan sebagai berikut : -
----------------------------------------------------Bahwa Tuan IMANUEL CHEN, lahir di Semarang, pada tanggal 11-01-1986 --(sebelas Januari tahun seribu sembilanratus delapanpuluh enam), telah meninggal-dunia di Semarang, dalam usia 30 tahun, pada tanggal 05-03-2016 (lima Maret ------duaribu enambelas), demikian berdasarkan Akta Kematian tertanggal 12-032016 ---(duabelas Maret tahun duaribu enambelas), Nomor :14/KCS/K/III/2016 yang ----------dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Semarang,yang dokumen aslinya telah--- diperlihatkan kepada saya,
Notaris.----------------------------------------------------------------- Yang selanjutnya dalam akta ini disebut ALMARHUM------------------------------------ ALMARHUM bertempat tinggal yang terakhir di Kota Semarang, Jalan Genuk----
nomor 5, Rukun Tetangga 10, Rukun Warga 11, Kelurahan Candi, Kecamatan Asri.Bahwa semasa hidupnya ALMARHUM pernah melangsungkan pernikahan satu kali dan merupakan satu-satunya pernikahannya yang sah dengan Nyonya----------CRISTINE di Kota Semarang pada hari Rabu, tanggal 15-04-2009 (limabelas April tahun duaribu sembilan), demikian berdasarkan Akta Perkawinan tertanggal 15-042009 (limabelas April tahun duaribu sembilan) Nomor : 20012009/Akta----------------Kawin/KCS/SMG, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Semarang, tanpa membuat perjanjian kawin terlebih dahulu, yang dokumen aslinya telah
-
diperlihatkan kepada saya, Notaris.----------------------------------------------------------------Bahwa pernikahan tersebut berakhir karena meninggalnya isteri ALMARHUM---pada tanggal 01-01-2012 (satu Januari tahun duaribu duabelas), berdasarkan AktaKematian 07-01-2012 (tujuh Januari duaribu duabelas), Nomor : 23/KCS/K/I/2012---- yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Semarang,
yang dokumen aslinya-- telah diperlihatkan kepada saya, -
Notaris.---------------------------------------------------------Bahwa dari perkawinan tersebut tidak dilahirkan anak-anak dan ALMARHUM----tidak meninggalkan anak-anak lain baik anak sah (termasuk anak angkat), maupun-
-
anak luar kawin yang diakui.-------------------------------------------------------------------------Bahwa pada saat ALMARHUM meninggal, ALMARHUM meninggalkan Ayah---kandung yang hingga kini masih hidup yaitu :---------------------------------------------------- Tuan MICHAEL CHEN, lahir di Jakarta, pada tanggal 02-01-1960 (dua-Januari tahun seribu sembilanratus enampuluh), Warga Negara----------Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Semarang, Jalan ------Genuk nomor 5, Rukun Tetangga 10, Rukun Warga 11, Kelurahan-------- Candi, Kecamatan Asri, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : -----23.222.020160.0005---------------------------------------------------------------
-
----Serta 2 (dua) orang saudara Kandung yang semuanya hingga saat ini masih-----hidup, yaitu :----------------------------------------------------------------------------------------------- Tuan JHON WIBOWO, Sarjana Ekonomi, Lahir di Semarang, pada------tanggal 10-01-1984 (sepuluh bulan Januari tahun seribu sembilanratus-delapanpuluh empat), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, -----bertempat tinggal di Kota Semarang, Jalan Anggrek Nomor 10 Rukun--- Tetangga 04, Rukun Warga 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan--------- Merdeka Raya, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : -----------------11.223.100167.0004;-------------------------------------------------------------------
-
Nyonya SIYO, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, pada tanggal 01-05-1989 (satu Mei tahun seribu sembilanratus delapanpuluh sembilan),-----Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota-Semarang, Jalan Danau Brantan, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga-65, Kelurahan Sengit, Kecamatan Semarang Timur, pemegang Kartu ---Tanda Penduduk Nomor :
-
11.223.010589.0006;-------------------------------Bahwa dengan ini, ayah dan 2 (dua) orang saudara kandung dari ALMARHUM-yang hingga kini masih hidup, menyatakan bahwa mereka merupakan segenap ahliwaris dan satu-satunya ahli waris yang sah dari ALMARHUM, tanpa ada ahli waris-lainnya.-----------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI------------------------------------------
Dibuat sebagai minuta dan diselesaikan di Kota Semarang, pada hari dan tanggal----sebagaimana yang telah disebutkan pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh :---1. Tuan ZAIN ARKAM, lahir di Semarang, pada tanggal 30-01-1975 (tigapuluh----Januari tahun seribu sembilan ratus tujuhpuluh lima), Warga Negara Indonesia,bertempat tinggal di kota Semarang, Jalan Flamboyan I Blok C nomor 1, Rukun Tetangga 4, Rukun Warga 3, Kelurahan Pulosari,Kecamatan Kertanegara,-------pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : 33.211.300175.0003--------------------2. Nyonya , NURASHEILA PUSPITA Sarjana Hukum, lahir di Demak, pada---------tanggal 24-10-1976 (dua puluh empat Oktober tahun seribu sembilanratus-------tujuhpuluh enam), Warga Negara Indonesia,bertempat tinggal di Kota-------------Semarang, Jalan Petengan nomor : 9,Rukun Tetangga 5, Rukun Warga 10,-----Kelurahan Sambiroto,Kecamatan Semarang Utara, Pemegang Kartu Tanda
-----Penduduk nomor : -
33.2111.241076.0005---------------------------------------------------Keduanya Pegawai Kantor Notaris sebagai para saksi------------------------------------Segera setelah akta ini dibacakan sebagaimana mestinya oleh saya, Notaris------kepada para penghadap dan para saksi, maka seketika itu juga ditandatangani ---oleh para penghadap, para saksi, dan saya,
-
Notaris.--------------------------------------Dibuat dengan tanpa perubahan
-
----------------------------------------------------------------Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna-----------------------------------Diberikan sebagai “SALINAN YANG SAMA BUNYINYA”-------------------------------Notaris Kota Semarang
= REGIYA DIAH PERMATASARI, SH., MKn =
-
KETERANGAN HAK WARIS Nomor : 03/KHW/2016 Yang bertanda tangan di bawah ini, REGIYA DIAH PERMATASARI, Sarjana-----Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota semarang, dengan ini----------------menerangkan sebagai berikut :------------------------------------------------------------------1. Bahwa kepada saya, Notaris telah diperlihatkan Akta Kematian yang ------------dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Semarang tertanggal 1203-2016 --(duabelas Maret tahun duaribu enambelas), Nomor : 14/KCS/K/III/2016, yang--- menyatakan telah meninggal dunia, di Semarang,
pada tanggal 05-03-2016 ---(lima Maret duaribu enambelas), dalam usia 30 tahun,Tuan IMANUEL -----------CHENG, lahir di Semarang, pada tanggal 1101-1986 (sebelas Januari tahun-- seribu sembilanratus delapanpuluh enam), bertempat tinggal terakhir di Kota--- Semarang, Jalan Genuk nomor 5, Rukun Tetangga 10, Rukun Warga 11,------- Kelurahan Candi, Kecamatan Asri.----------------------------------------------------------2. Berdasarkan Surat Keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi -------Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum ---tertanggal 11-04-2016 (sebelas April tahun duaribu enambelas) nomor : -------AHU.2-AH.04.01.6718, ternyata tidak terdaftar wasiat atas nama Tuan ---------IMANUEL CHEN------------------------------------------------------------------------------3. Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan dari para ahli waris tertanggal--------------23-04-2016 (duapuluh tiga April tahun duaribu enambelas) Nomor : 20, yang di buat dihadapan saya, Notaris di Kota Semarang, menyatakan :--------------------- Tuan IMANUEL CHEN (Almarhum) semasa hidupnya pernah-------------melangsungkan pernikahan satu kali dan merupakan satu-satunya--------perkawinannya yang sah dengan Nyonya CRISTINE di Kota Semarang-pada hari Rabu, tanggal 15-04-2009 (limabelas April tahun duaribu --------sembilan), demikian berdasarkan Akta Perkawinan tertanggal---------------
15-04-2009 (limabelas April tahun duaribu
sembilan) Nomor : ---------------20012009/AktaKawin/KCS/SMG, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Semarang, tanpa membuat perjanjian kawin terlebih dahulu, yang dokumen aslinya telah diperlihatkan kepada saya, Notaris.-------------
-
Bahwa pernikahan tersebut berakhir karena meninggalnya isteri Tuan ---IMANUEL CHEN (almarhum) pada tanggal 01-01-2012 ( satu Januari --tahun duaribu duabelas), berdasarkan Akta Kematian 07-01-2012 (tujuh -Januari duaribu duabelas), Nomor : 23/KCS/K/I/2012 yang dikeluarkan---- oleh Kantor Catatan Sipil Kota Semarang, yang dokumen aslinya telah---- diperlihatkan kepada saya, Notaris.--------------------------------------------------Bahwa dari perkawinan tersebut tidak dilahirkan anak-anak dan Tuan-----
-
IMANUEL CHEN (almarhum) tidak meninggalkan anak-anak lain baik-anak sah (termasuk anak angkat), maupun anak luar kawin yang diakui.-Bahwa pada saat Tuan IMANUEL CHEN meninggal, Tuan IMANUEL--
-
CHEN meninggalkan Ayah kandung yang hingga kini masih hidup -------
yaitu :-----------------------------------------------------------------------------------------Tuan MICHAEL CHEN, lahir di Jakarta, pada tanggal 02-01-1960 (dua-Januari tahun seribu sembilanratus enampuluh) Warga Negara -----------Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Semarang, Jalan------- Genuk nomor 5, Rukun Tetangga 10, Rukun Warga 11, Kelurahan-------- Candi, Kecamatan Asri, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : -----23.222.020160.0005---------------------------------------------------------------
-
----Serta 2 (dua) orang saudara Kandung yang semuanya hingga saat ini ----masih hidup, yaitu :------------------------------------------------------------------------ Tuan JHON WIBOWO, Sarjana Ekonomi, Lahir di Semarang, pada------tanggal 10-01-1984 (sepuluh Januari tahun seribu sembilanratus----------
delapanpuluh empat), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, -----bertempat tinggal di Kota Semarang, Jalan Anggrek Nomor 10 Rukun ---Tetangga 04, Rukun Warga 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan ---------Merdeka Raya, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : -----------------11.223.100167.0004;---------------------------------------------------
----------------Nyonya SIYO, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, pada tanggal 01-05--1989 (satu Mei tahun seribu sembilanratus delapanpuluh sembilan), -----Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota -Semarang, Jalan Danau Brantan, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga --65, Kelurahan Sengit, Kecamatan Semarang Timur, pemegang Kartu ---Tanda Penduduk Nomor :
-
11.223.010589.0006;-------------------------------Berhubung dengan hal-hal tersebut diatas dan berdasarkan hukum yang berlaku, ---saya Notaris berkeyakinan bahwa yang berhak atas semua harta peninggalan dari--- Tuan IMANUEL CHENG (Almarhum) adalah ayah dan 2 (dua) orang saudaranya---- yaitu : ------------------------------------------------------------------------------------------------------1. Tuan MICHAEL CHEN tersebut diatas, berhak atas 1/3 (satu per tiga) bagian-dari harta peninggalan Tuan IMANUEL CHENG.--------------------------------------2. Sedangkan saudara- saudaranya, Tuan JHON WIBOWO dan Nyoya SIYO----masing-masing berhak atas 1/3 (satu per tiga) bagian yang sama besarnya-----
-
dari harta peninggalan Tuan IMANUEL CHENG.--------------------------------------Para ahli waris tersebut di atas berhak untuk melakukan tindakan-tindakan hukum--atas semua harta peninggalan tersebut, diantaranya berhak untuk meminta,-----------
menerima, menguasai serta mempergunakan harta benda itu dalam arti yang---------
seluas-luasnya.------------------------------------------------------------------------------------------Demikian Surat Keterangan hak waris ini dibuat pada hari Senin, tanggal 25-04------2016 (duapuluh lima April tahun duaribu enambelas) untuk dipergunakan --------------sebagaimana mestinya.-------------------------------------------------------------------------------Notaris Kota Semarang
REGIYA DIAH PERMATASARI, SH., MKn