7 0 343 KB
RANCANGAN AKTUALISASI LATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II PEMERINTAH KOTA PALEMBANG
PENGOPTIMALAN SARANA PENYULUHAN ASI EKSLUSIF DI PUSKESMAS 4 ULU PALEMBANG
Disusun Oleh:
FITRI HANDAIYANI NIP . 19950108 201902 2 004
Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II PEMERINTAH KOTA PALEMBANG Angkatan XI NDH : 012
PEMERINTAH PROVINSI SUMATRA SELATAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN II ANGKATAN XI BEKERJASAMA DENGAN PEMERINTAH KOTA DAN DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG TAHUN 2019
LEMBAR PERSETUJUAN
PENGOPTIMALAN SARANA PENYULUHAN ASI EKSLUSIF DI PUSKESMAS 4 ULU PALEMBANG
Disusun Oleh: FITRI HANDAIYANI NIP . 19950801 201902 2 004 NDH: 012 Telah Diseminarkan dan disetujuI pada: Hari/Tanggal
: Sabtu, 11 Mei 2019
Tempat
: Balai Diklat Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang
COACH,
MENTOR, KEPALA PUSKESMAS
Drs NURSIWAN .MM Widyaiswara Ahli Madya NIP. 196709231992031005
dr Hj NURHAYATI, MN Pembina Tingkat I NIP. 166110241996102001
Diketahui/Disetujui Oleh: KEPALA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN PALEMBANG
PENGANTARS.T.MT M ANDRA KATA ADITYAWARMAN, Pembina Tingkat I KATA PENGANTAR NIP. 196807291996031001
KATA PENGANTAR Puji syukur penulis haturkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan rancangan aktualisasi ini dengan judul “Pengoptimalan Sarana Penyuluhan ASI Ekslusif di Puskesmas 4 Ulu Palembang” yang merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) CPNS Pemerintah Kota Palembang tahun 2019. Pada kesempatan ini, penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusun laporan rancangan aktualisasi ini, khususnya kepada: 1. dr Hj. Nurhayati, MN selaku pimpinan puskesmas 4 ulu Palembang sekaligus mentor dalam penyusunan laporan rancangan aktualisasi ini 2. Bapak Drs. Nursiwan, MM selaku coach dalam penyusunan laporan rancangan aktualisasi ini 3. Bapak dan Ibu widyaiswara yang telah memberikan materi dengan tulus dan semangat selama pendidikan dan pelatihan 4. Orang tua, dan keluarga yang senantiasa memberikan doa dan dukungan terbaik 5. Teman-teman seperjuangan di latsar golongan II angkatan XI di Balai Diklat Penerbangan Palembang yang senantiasa saling mendukung selama proses diklat, dan memberi bantuan dalam penyusunan rancangan aktualisasi ini. Penulis menyadari bahwa laporan rancangan aktualisasi ini masih banyak kekurangan, maka dari itu kritik dan saran yang membangun selalu penulis harapkan agar laporan rancangan aktualisasi ini jauh lebih baik. Semoga laporan rancangan aktualisasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan semua pihak yang berkepentingan. Palembang, Mei 2019 Penulis
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL......................................................................
i
LEMBAR PERSETUJUAN
......................................................
ii
KATA PENGANTAR....................................................................
iii
DAFTAR ISI.................................................................................
v
DAFTAR TABEL..........................................................................
vi
DAFTAR GAMBAR....................................................................
vii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................
1
A.....................................................................................Latar Belakang ........................................................................................
1
B.....................................................................................Tujuan Manfaat...........................................................................
dan
3
C.....................................................................................Ruang Lingkup ........................................................................................
3
BAB II RANCANGAN AKTUALISASI (HABITUASI)................
4
A......................................................................................Deskripsi Organisasi.......................................................................
4
1. Profil Organisasi................................................
4
2. Visi, Misi, Motto, dan Nilai-Nilai Organisasi.......
7
B......................................................................................Deskripsi Isu/Situasi Problematik...................................................
8
C.....................................................................................Analisis ........................................................................................
Isu
9
D.....................................................................................Argumentasi terhadap Core Issue Terpilih...........................................
12
E......................................................................................Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS....................................................................
13
F......................................................................................Matrik Rancangan.....................................................................
26
G.....................................................................................Jadwal Kegiatan..........................................................................
35
H.....................................................................................Kendala Antisipasi........................................................................
36
Daftar Pustaka............................................................................
37
DAFTAR TABEL
Tabel
Halaman
1. Deskripsi isu/ situasi problematik
9
2. Pembobotan analisis AKPK dan USG
10
3. Analisis kriteria isu dengan alat analisis AKPK
10
4. Analisis kualitas isu dengan alat analisis USG
11
5. Matrik rancangan aktualisasi
27
6. Jadwal kegiatan aktualisasi
35
7. Kendala dan antisipasi
36
dan
DAFTAR GAMBAR
Gambar
Halaman
2. 1
Gedung RSUD Palembang Bari
4
2. 2
Struktur Organisai RSUD Palembang Bari
6
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Instansi Pemerintah Untuk wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu (satu) tahun masa percobaan. Tujuan dari Pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan demikian UU ASN mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS. Pelatihan ini memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat Pelatihan serta di tempat kerja, yang memungkinkan peserta mampu untuk
menginternalisasi,
menerapkan,
dan
mengaktualisasikan,
serta
membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang professional. Nilainilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA) merupakan nilai-nilai dasar profesi PNS yang perlu diterapkan dan
dimaknai dalam setiap kegiatan yang dilakukan PNS sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya. Oleh karena itu dalam diklat pra Jabatan yang wajib diikuti setiap CPNS diberikan materi yang berkaitan dengan ANEKA untuk selanjutnya dilakukan dan dimaknai dalam kegiatan aktualisasi yang dilakukan pada tahap kedua di instansi masing-masing. Diharapkan setelah selesai rangkaian diklat pra jabatan, setiap PNS dapat melaksanakan tugas dengan dilandasi nilai-nilai ANEKA. Kementerian Kesehatan RI menargetkan cakupan ASI eksklusif 6 bulan sebesar 80%. Namun demikian sangat sulit untuk dicapai bahkan tren prevalensi ASI eksklusif masih jauh dari target. Seperti halnya cakupan ASI ekslusif di puskesmas 4 ulu pada tahun 2018 hanya sebesar 73% dari nilai yang ditargetkan sebesar 82%. Air susu ibu (ASI) merupakan makanan paling ideal bagi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan bayi. Keuntungan ASI
akan
lebih
optimal jika bayi diberi ASI saja hingga usia enam bulan pertama. Setiap ibu yang
melahirkan
harus memberikan ASI
ekslusif
kepada
bayi
yang
dilahirkannya (PP no 33 tahun 2012). Di Indonesia menyusui bayi sudah menjadi budaya, namun upaya meningkatkan perilaku ibu memberikan ASI ekslusif masih diperlukan karena pada kenyataanya praktik pemberian ASI ekslusif belum dilaksanakan sepenuhnya. Penyebab utama adalah faktor sosial budaya, kesadaran akan pentingnya ASI, pelayanan kesehatan dan petugas kesehatan yang belum sepenuhnya mendukung Program Peningkatan Ais Susu Ibu (PP ASI), gencarnya promosi susu formula, rasa percaya diri ibu masih kurang, serta rendahnya pengetahuan ibu tentang manfaat ASI bagi bayi dan dirinya (Depkes RI, 2005). Pemberian ASI eksklusif
dapat
menurunkan
mortalitas
bayi,
menurunkan morbiditas bayi, mengoptimalkan pertumbuhan bayi, membantu perkembangan kecerdasan anak, dan membantu memperpanjang jarak kehamilan bagi ibu. Selain untuk menekan kematian ibu dan anak, ASI eksklusif juga biaya kesehatan yang ditimbulkan akibat risiko morbiditas pada anak. Penelitian yang dilakukan di Inggris bahwa dengan mendukung ibu yang menyusui secara eksklusif pada 1 minggu untuk melanjutkan menyusui sampai
4 bulan dapat menurunkan insiden penyakit infeksi pada masa kanak-kanak dan menghemat minimal £ 11.000.000 per tahun (Pokhrel et all. 2014). Faktor yang mempengaruhi pemberian ASI eksklusif menurut Rambu (2015) ada empat yaitu pengetahuan tentang ASI eksklusif, dukungan keluarga, mitos/kepercayaan dan promosi susu formula. Keempat faktor ini saling mempengaruhi dalam keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Ibu juga memerlukan
dukungan
dari
orang-orang
sekitarnya
untuk
menunjang
keberhasilan perilaku ASI eksklusif, baik itu dari keluarga maupun dari petugas kesehatan atau yang menolong persalinan. Peranan petugas kesehatan sangat penting dalam melindungi, meningkatkan, dan mendukung usaha menyusui harus dapat dilihat dalam segi keterlibatannya yang luas dalam aspek sosial. Peran petugas dalam promosi kesehatan sangat diperlukan berkaitan agar Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) berupa preventif dan promotif dapat direalisasikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang pedoman promosi kesehatan daerah. Pelaksanaan program promosi kesehatan yang belum efektif merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cakupan ASI eksklusif di Puskesmas. Oleh karena itu peserta tertarik untuk mengangkat rancangan aktualisasi tentang pengoptimalan sarana penyuluhan ASI ekslusif di puskesmas 4 ulu Palembang. B. Tujuan dan Manfaat 1.1 Tujuan : a. Untuk mengidentifikasikan Nilai-nilai Dasar Profesi PNS, Peran dan Kedudukan PNS dalam NKRI dalam aktualisasi. b. Mampu menerapkan Peran dan
Kedudukan PNS dalam NKRI dalam
lingkungan kerja. c. Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan Latihan Dasar CPNS Pemerintah Kota Palembang. 1.2 Manfaat : a. Mewujudkan
sikap professional, akuntabel, sinergi, dan transparan
sebagaimana moto Dinas Kesehatan Kota Palembang.
b. Peserta diklat diharapkan dapat malaksanakan peran dan kedudukan ASN dalam NKRI di tempat kerja.
C. Ruang Lingkup Aktualisasi peran dan kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam NKRI sebagai unsur aparatur negara dilakukan di Puskesmas 4 ulu Palembang. Ruang lingkup rancangan aktualisasi meliputi
pengoptimalan
sarana penyuluhan guna meningkatkan nilai cakupan ASI ekslusif di wilayah kerja puskesmas 4 ulu Palembang berkaitan dengan nilai-nilai dasar profesi PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA). BAB II RANCANGAN AKTUALISASI (HABITUASI)
D. Deskripsi Organisasi 1. Profil Puskesmas 4 Ulu Puskesmas 4 Ulu didirikan pada tahun 1975, dimulai dari pusat pelayanan kesehatan Ibu dan Anak serta pengobatan umum, merupakan wakaf dari salah satu warga kecamatan Seberang Ulu I. Puskesmas 4 Ulu terletak di Jalan K.H.M.Asyik Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Masyarakat yang ingin berobat dapat menjangkaunya dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor.Puskesmas 4 Ulu tidak dilewati kendaraan umum. Puskesmas 4 Ulu sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kota Palembang yang bertanggungjawab untuk melaksanakan identifikasi kondisi masalah kesehatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kerja Puskesmas 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang serta fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi cakupan mutu pelayanan,identifikasi mutu sumber daya manusia serta menetapkan kegiatan untuk menyelesaikan masalah. Puskesmas 4 Ulu telah beberapa mengalami perbaikan fisik yaitu pada tahun 2000, tahun 2005, dan renovasi total dilakukan tahun 2007 , serta
perluasan bangunan juga pembuatan gedung baru untuk labolatorium tahun 2015 dan perbaikan terakhir dengan adanya penambahan ruang pertemuan pada tahun 2017, sehingga tampak seperti penampilan saat ini.
Gambar 1.1 Puskesmas 4 ulu
Letak dan Batas Wilayah Kerja Puskesmas 4 Ulu Terletak di Jalan K.H.M.Asyik Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dengan Luas Wilayah : 2850 Ha terbagi menjadi 23 Rw dan 119 Rt. Pada tahun 2018 jumlah penduduk wilayah kerja Puskesmas 4 Ulu sebanyak 47.576 jiwa. Batas wilayah kerja Puskesmas 4 Ulu
Sebelah utara
: 3-4 ulu dengan sungai Musi
Sebelah selatan
: Sungai Musi
Sebelah barat
: 3-4 ulu dengan I ulu dan musi
Sebelah timur
: 7 ulu dan jalan KH. Wahid Hasyim
Wilayah kerja puskesmas 4 ulu Palembang terdiri dari 2 kelurahan dengan masing-masing yaitu : a) Puskemas 4 Ulu yang berada di Kelurahan 3-4 Ulu b) Puskesmas Pembantu 5 Ulu
beralamat di Jln.H Azhari Lrg.Lakso
Rt.01 kelurahan 5 Ulu . Puskesmas Pembantu Pustu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
Keadaan Kependudukan Pada tahun 2018, jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas 4 Ulu Adalah 47.576 jiwa , terdiri dari 23.488 jiwa laki-laki dan 24.088
jiwa
Perempuan.
Struktur Organisasi PIMPINAN PUSKESMAS dr Hj Nurhayati, MN
SISTEM FORMASI Febiansyah, A.Md
KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA Hj Maya Mardiah, SKM
KEPEGAWAIAN Yuliantini, ST RUMAH TANGGA Rosidah, SE KEUANGAN Niken Santika, AMG
PENANGGUNG JAWAB UKM drg Oggie Wijayanto UKM ESENSIAL Pelayanan termasuk UKS: drg Oggie Wijayanto Pelayanan Kesling: Desmiati AM.KL Pelayanan KIA-KB: Rusnah AMKeb Pelayanan Gizi: Niken Santika AMG PelayananUKM P2P: PENGEMBANGAN Hj Sari Sartika AMKeb Pelayanan PelayananKesehatan Perkesmas:Jiwa: Sifta Indah, AMKep H Gusdiyanto, S.Kep Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat: drg Oggie Wijayanto Hj Valentina AMKG Pelayanan Tradisional Komplementer: Ellyana AMF Pelayanan Kesehatan Olahraga: Hj Valentina AMKG Pelayanan Kesehatan Indera: Hj Sari Agus Sartika, AMKeb Pelayanan Lansia: Misnaini Arianti
PENANGGUNG JAWAB UKP dr Hj Marilin Natalia
PENANGGUNG JAWAB JARINGAN YANKES DAN JEJARING FASYANKES dr Tuti Tanri
Pelayanan Pendaftaran Pujianita Markhamah, SKM Pelayanan Pemeriksaan Umum: dr Hj Marilin Natalia Pelayanan Kesehatan Gigi & Mulut: drg Oggie Wijayanto Hj Valentina AMKG Pelayanan Imunisasi: Hj Rodiah, AM.Kep Pevi Ellisse, AM.Keb Pelayanan Lansia: Misnaini Arianti Pelayanan Gawat Darurat: H Gusdiyanto, S.Kep Pelayanan Promkes: Yunita Wisandra, SKM Khoirunnisah, SKM Pelayanan Kefarmasian: Ellyana AMF Grease Prathama, AMF Sri Hatipa Lidia Ermiza, S.Farm.Apt Pelayanan KIA-KB: Rusnah AMKeb Pelayanan MTBS:
JARINGAN Pustu 5 ulu: Hj Deyeri AM.Keb Poskeskel 3-4 ulu: Dewi Isyati AMKeb JEJARING Prskeskel 5 ulu: Yunani, AMKeb Klinik : Gita Hani Hadi 5 ulu Apotek: K24 KITO Adysah Farma Rumah Sakit: RSUD Palembang Bari BPS Dewi Isyati AM.Keb
Gambar 2.1 Struktur Organisasi
2. Visi, Misi, dan nilai Organisasi a. Visi “ Terwujudnya masyarakat sehat di wilayah kerja Puskesmas 4 Ulu “ b. Misi Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat. Meningkatkan pelayanan yang bermutu prima Meningkatkan kemitraan dengan semua pihak c. Motto “SENYUM, RAMAH, dan SABAR Selama Menjalankan tugas“ d. Tata Nilai : P = Profesional Memiliki kompetensi dan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik. R = Ramah Memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh masyarakat dan rekan kerja. I = Inisiatif dan Inovatif Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri dengan ide ide kreatif serta memberi terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan M = Malu Memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan tugas dengan
sebaik
baiknya A = Adil Adil pada semua pasien yang datang ke puskesmas
e. Kebijakan Mutu Puskesmas 4 Ulu Kami seluruh karyawan Puskesmas Empat Ulu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu prima, berorientasi pada kebutuhan dan harapan pelanggan serta memperhatikan keselamatan
pasien,
mengadakan
perbaikan
berkelanjutan,
adil,
inovatif
demi
terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal . E. Deskripsi Isu/Situasi Problematik Pengertian isu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah masalah yg dikedepankan untuk ditanggapi; kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya; kabar angin; desas desus. Setidaknya ada 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi dan perlu mendapatkan perhatian dalam menetapkan isu yang akan diangkat, yaitu kemampuan melakukan: 1. Enviromental Scanning, yaitu peduli terhadap masalah dalam organisasi dan mampu memetakan hubungan kausalitas. 2. Problem Solving, mampu mengembangkan dan memilih alternatif, dan mampu memetakan aktor terkait dan perannya masing-masing. 3. Analysis, mampu berpikir konseptual (mengkaitkan dengan substansi Mata Pelatihan), mampu mengidentifikasi implikasi/dampak/manfaat dari sebuah pilihan kebijakan/program/kegiatan/ tahapan kegiatan. Berdasarkan hasil pengamatan studi lapangan, situasi problematik yang terjadi di Puskesmas 4 Ulu dapat dijabarkan sebagai berikut: 1. Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas 2. Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai 3. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat 4. Kurangnya promosi kesehatan dibidang gizi untuk melakukan konseling gizi 5. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak
Adapun 5 (lima) isu diatas akan dijelaskan secara ringkas pada table dibawah ini :
NO
1.
Identifikasi Isu/ Kondisi Sekarang
Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas
2. Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai
Kondis i Ide al Pasien de ng an sta tus gizi bur uk raji n me ng ont rol kes eh ata n ke pu ske sm as Sarana pe ny ulu ha n ya ng efe ktif ma ka inf or ma si ak an lebi h mu da
Keterk ait an De ng an Ma teri Pelaya na n Pu blik
Pelaya na n Pu blik
Identifikasi Akar Permasala han Karena pengetahu an masyarakat yang kurang dan tidak menerima bahwa keadaan anaknya yang gizi buruk.
Pemanfaatan fasilitas yang kurang
3.
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat
4.
Kurangnya promosi kesehatan dibidang gizi untuk melakukan konseling gizi
h me ny eb ar Penera pa n per ilak u hid up ber sih da n se hat ya ng opt im al Masyar ak at sa dar me lak uk an ko ns elin g gizi itu pe nti ng, da n tid ak ha ny a unt uk ora ng ya ng sak it saj
Pelaya na n Pu blik
Daerah pinggiran sungai yang masih termasuk kategori kumuh
Pelaya na n Pu blik
Rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya pengetahu an.
5.
a Penget Pelaya ah na ua n n Pu gizi blik ma sya rak at me nin gk at. Tabel 1. Deskripsi Isu / Situasi Problematik
Rendahnya pengetahua n masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak
Rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya pengetahu an.
F. Analisis Isu Analisis isu dilakukan untuk menetapkan kriteria isu dan kualitas isu. Analisis ini dilakukan untuk mendapatkan kualitas isu tertinggi. Disamping itu tidak semua isu bisa dikategorikan menjadi isu actual, oleh karena itu perlu dilakukan analisis kriteria isu, alat analisis kriteria isu dengan menggunakan alat
analisis
AKPK
(Aktual,
Kekhalayakan,
Problematika,
Kelayakan),
sedangkan menentukan kualitas isu dengan menggunakan alat analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth). Alat analisa dengan menggunakan AKPK (kriteria isu) 1. Aktual : Benar-benar terjadi, sedang hangat dibicarakan di masyarakat. 2. Kekhalayakan: Isu menyangkut hajat hidup orang banyak 3. Problematik: Isu memiliki dimensi masalah yang kompleks sehingga perlu dicarikan solusinya sesegera mungkin. 4. Kelayakan: masuk akal, realisitis, relevan untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Pembobotan dan analisis AKPK : Bobot Keterangan 5 Sangat kuat pengaruhnya 4 Kuat pengaruhnya 3 Sedang pengaruhnya 2 Kurang pengaruhnya 1 Sangat kurang pengaruhnya Tabel 2. Bobot Penetapan Kriteria Kualitas ISU AKPK dan USG
ANALISIS KRITERIA ISU DENGAN ALAT ANALISIS AKPK
A (1-5) 2
K (1-5) 4
P (1-5) 5
K (1-5) 3
3
5
4
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat Kurangnya promosi kesehatan dibidang gizi untuk melakukan konseling gizi
3
4
2
Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak
3
NO 1.
ISU Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas
2.
14
PERING KAT II
4
16
I
2
3
12
IV
2
2
2
8
V
4
3
3
13
III
JML
Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai 3. 4.
5.
Tabel 3. Tabel Analisis Isu Menggunakan AKPK
Analisis Kriteria Isu dengan alat analisis AKPK tersebut kemudian diambil tiga nilai tertinggi yaitu: 1. Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai. 2. Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas. 3. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak. Dari ketiga kriteria isu yang mendapat ranking tiga besar tersebut kemudian dilkaukan analisis lanjutan yaitu analisis kualitas isu dengan alat analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth). Alat analisa menggunakan USG (kualitas isu). 1.
Urgency: seberapa mendesak isu itu harus dibahas, dianalisis dan ditindaklanjuti.
2.
Seriousness: seberapas serius isu itu harus dibahas dikaitkan dengan akibat yang ditimbulkan.
3.
Growth: seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani sebagaimana mestinya. Penilaian secara USG dilakukan dengan menggunakan nilai dengan
rentang nilai 1 sampai dengan 5. Semakin tinggi nilai menunjukkan bahwa isu tersebut sangat urgen dan sangat serius untuk segera ditangani. Analisis kualiatas isu dengan menggunakan alat analisis USG. N O Masalah
Penilaian
Kreteria
J M L
PERINGKA T
U (1-5) 4
S (1-5) 5
G (1-5) 4
13
I
1
Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai 3
3
3
9
III
2
Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas
3
3
4
10
II
3
Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak
Tabel 4. Tabel Analisis Isu Menggunakan USG
Berdasarkan penentuan kualitas Isu dengan alat analisis USG maka tergambar ranking tertinggi yang merupakan isu final yang perlu dicarikan pemecahan masalahnya yaitu : Kurangnya sarana penyuluhan ASI ekslusif membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai. G. Argumentasi Terhadap Core Issue Terpilih Setelah dilakukan analisis kriteria isu dengan alat analisis AKPK dan kemudian dilkaukan analisis lanjutan yaitu analisis kualitas isu dengan alat analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth), ditemukan core issue terpilih yaitu Kurangnya sarana penyuluhan ASI ekslusif membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai. Kenyataan yang ada di lapangan masih terdapat masalah mengenai realisasi program sosialisasi, edukasi dan kampanye tentang ASI eksklusif di Puskesmas 4 Ulu Palembang. Pelaksanaan program promosi kesehatan yang belum efektif merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cakupan ASI eksklusif di Puskesmas 4 Ulu Palembang.
Maka dipandang perlu dan penting dengan melakukan penambahan beberapa sarana penyuluhan ASI ekslusif guna meningkatkan cakupan ASI ekslusif, sebagai implementasi manajemen ASN. Kelengkapan sarana yang perlu ditambahkan pada puskesmas 4 ulu seperti : 1. Banner ASI ekslusif. 2. Poster ASI ekslusif. 3. Leaflet ASI ekslusif. 4. Video informasi ASI ekslusif. Rancangan ini diharapkan menjadi bagian dari misi organisasi dan memberikan penguatan pada nilai-nilai organisasi demi tercapainya tujuan tercapainya cakupan ASI ekslusif di wilayah kerja puskesmas 4 ulu.
H. Nilai-Nilai Dasar PNS Seorang Apartur Sipil Negara harus mamput menanamkan nilai-nilai dasar ANEKA yang merupakan singkatan dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Untuk itu perlu indikatorindikator dan nilai-nilai dasar tersebut yaitu : 1. Akuntabilitas Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah: a. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi; b. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis;
c. Memperlakukan
warga
negara
secara
sama
dan
adil
dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik; d. Menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. Akuntabilitas memiliki empat dimensi agar memenuhi terwujudnya sektor publik yang akuntabel, diantaranya sebagai berikut: 1) Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality); 2) Akuntabilitas proses (process accountability); 3) Akuntabilitas program (program accountability); 4) Akuntabilitas kebijakan (policy accountability) 2. Nasionalisme Nasionalisme
adalah
suatu
paham
yang
sama
dan
mampu
menciptakan serta membentuk kedaulatan dalam sebuah negara, dengan mempertahankan dan mewujudkan suatu konsep identitas milik bersama dari sekelompok manusia yang memiliki tujuan, visi, cita-cita yang sama demi mewujudkan kepentingan nasional, serta juga dapat diartikan sebagai rasa yang ingin mempertahankan negaranya baik itu sisi luar maupun dalam. Nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Bahkan tidak hanya sekedar wawasan saja tetapi kemampuan mengaktualisasikan nasionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugasnya merupakan hal yang lebih penting.Diharapkan dengan nasionalisme yang kuat, maka setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa, dan negara.Nilai-nilai yang berorientasi pada kepentingan publik menjadi nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai ASN.Pegawai ASN dapat mempelajari bagaimana aktualisasi sila demi sila dalam Pancasila agar memiliki
karakter
yang
kuat
dengan
nasionalisme
dan
wawasan
kebangsaannya. Fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan Negara yaitu setiap pegawai ASN harus memiliki jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat, memiliki kesadaran sebagai penjaga kedaulatan
Negara, menjadi perekat bangsa dan mengupayakan situasi damai di selurih wilayah Indonesia, dan menjaga keutuhan NKRI. Maka indicator Nasionalisme yang harus dimiliki aparatur sipil Negara adalah ialah berwawasan kebangsaan yang kuat, memahami pluralitas, beroientasi kepublikan yang kuat, serta memntingkan nasional di atas segalanya. Selain profesional dan melayani, ASN juga dituntut harus memiliki integritas tinggi yang merupakan bagian dari kode etik dan kode etik perilaku yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN.Etika-etika dalam kode etik tersebut
harus
diarahkan
pada
pilihan-pilihan
yang
benar-benar
mengutamakan kepentingan masyarakat luas. 3. Etika Publik Etika adalah refleksi atas nilai tentang benar/salah, baik/buruk atau pantas tidak panas yang harus dilakukan. Dalam kaitannya dengan pelayan publik etika public adlah refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik buruk, benar salah prilaku tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan public dalam rangka menajalankan tanggung jawab pelayanan publik. Etika dapat dipahami sebagai sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-cara pengambilan keputusan untuk
membantu
membedakan
hal-hal
yang
baik
dan
buruk
serta
mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nila-nilai yang dianut, Catalano, 1991 (dalam Widita, 2015). Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis (LAN, 2015:9).Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus
dalam
masyarakat
melalui
ketentuan-ketentuan
tertulis
yang
diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu. Berdasarkan undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut:
1) Melaksanakan
tugasnya
dengan
jujur,
bertanggung
jawab,
dan
berintegritas tinggi; 2) Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; 3) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; 4) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; 5) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; 6) Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara; 7) Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien. Pelayanan publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika. Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik pejabat publik.Tanpa memiliki kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan bahkan seringkali diskriminatif, terutama pada masyarakat kalangan bawah yang
tidak
beruntung.
mengarahkan
Etika
bagaimana
publik
nilai-nilai
merupakan kejujuran,
refleksi
kritis
solidaritas,
yang
keadilan,
kesetaraan, dan lain-lain dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku pejabat publik harus berubah dari penguasa menjadi pelayan,
dari
wewenang
menjadi
peranan,
dan
menyadari
bahwa
jabatanpublik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia namun juga di akhirat.
4. Komitmen Mutu Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Bidang apapun yang menjadi tanggung jawab pegawai negeri sipil semua mesti dilaksanakan secara optimal agar dapat member kepuasan kepada stakeholder.
LAN RI (2015: 9) menjelaskan bahwa karakteristik utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberi kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari penghematan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Inovasi kemudian muncul karena adanya dorongan kebutuhan organisasi/perusahaan untuk beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang terjadi di sekitarnya. Mengenai inovasi, LAN RI (2015:11) menyatakan bahwa proses inovasi dapat terjadi secara perlahan (bersifat evolusioner) atau bisa juga lahir dengan cepat (bersifat revolusioner). Inovasi akan menjadi salah satu kekuatan organisasi untuk memenangkan persaingan. Empat indikator dari nilai-nilai dasar komitmen mutu yang harus diperhatikan, yaitu: 1) Efektif Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektifitas organisasi tidak hanya diukur dari performans untuk mencapai target (rencana) mutu, kuantitas, ketepatan waktu dan alokasi sumber daya, melainkan juga diukur dari kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan pelanggan. 2) Efisien Efisien adalah berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan keborosan.Sedangkan efisiensi merupakan tingkat
ketepatan
realiasi
penggunaan
sumberdaya
dan
bagaimanapekerjaan dilaksanakan sehingga dapat diketahui ada tidaknya pemborosan sumber daya, penyalahgunaan alokasi, penyimpangan prosedur dan mekanisme yang ke luar alur. 3) Inovasi Inovasi Pelayanan Publik adalah hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter
sebagai aparatur yang diwujudkan dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas rutin. 4) Mutu Mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, bahkan melampaui harapannya. Mutu merupakan salah satu standar yang menjadi dasar untuk mengukur capaian hasil kerja.Mutu menjadi salah satu alat vital untuk mempertahankan keberlanjutan organisasi dan menjaga kredibilitas institusi. Berdasarkan pendapat beberapa ahli maka dapat disimpulkan bahwa mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dan bahkan melampaui harapannya. Manajemen mutu harus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan
melibatkan
seluruh
komponen
organisasi,
untuk
senantiasa
melakukan perbaikan mutu agar dapat memuaskan pelanggan. Target utama kinerja aparatur yang berbasis komitmen mutu adalah mewujudkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan. 5. Anti Korupsi Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi sering dikatakan sebagai kejahatan
luar
biasa,
menyebabkankerusakan
karena
baik
dalam
dampaknya ruang
yang
lingkup
luar
pribadi,
biasa, keluarga,
masyarakat dan kehidupan yang lebih luas.Kerusakan tidak hanya terjadi dalam kurun waktuyang pendek, namun dapat berdampak secara jangka panjang. Korupsi adalah perilaku pejabat public, baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya
merka
yang
dekat
dengan
dirinya,
dengan
cara
menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan kepada mereka. 9
(sembilan) indikator dari nilai-nilai dasar anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu Jujur, Peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani serta adil. 1) Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang.Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang. 2) Peduli Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih
sayang.
Individu
yang
memiliki
jiwa
sosial
tinggi
akan
memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama. 3) Mandiri Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat. 4) Disiplin Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat
terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah. 5) Tanggung Jawab Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Segala tindak tanduk dan kegiatan yang dilakukannya akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista. 6) Kerja Keras Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat. 7) Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya semestinya
dan
tanpa
berupaya
memenuhi
berlebih-lebihan.Ia
tidak
kebutuhannya tergoda
untuk
dengan hidup
dalamgelimang kemewahan. Kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan.Ia sadar bahwa mengejarharta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya. 8) Berani Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakanpenyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega
dan
teman-teman
sejawatnyamelakukan
perbuatan
yang
menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak
memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang menyimpang. 9) Adil Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Bila ia seorangpimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkankeadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya. Kesadaran anti korupsi yang dibangun melalui pendekatan spiritual, dengan selalu ingat akan tujuan keberadaannya sebagai manusia di muka bumi, dan selalu ingat bahwa seluruh ruang dan waktu kehidupannya harus dipertanggungjawabkan
sehingga
dapat
menjadi
benteng
kuat
untuk
antikorupsi. Tanggung jawab spiritual yang baik akan menghasilkan niat yang baik dan mendorong untuk memiliki visi dan misi yang baik, hingga selalu memiliki
semangat
untuk
melakukan
proses
atau
usaha
terbaik
danmendapatkan hasil terbaik agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI Manejemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memilikinilai dasar, etika profesi, beba dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar
selalu tersedia sumber daya ASN yang unggul selaras dengan perkembangan jaman. 1. Kedudukan ASN Kedudukan atau status jabatan PNS dalam sistem birokrasi selama ini dianggapbelum
sempurna
untuk
menciptakan
birokrasi
yang
profesional.Untuk dapat membangun profesionalitas birokrasi, maka konsep yang dibangun dalam UU ASN tersebut harus jelas.Berikut beberapa konsep yang ada dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. a. Berdasarkan jenisnya Pegawai ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan, memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memnuhi
syarat
tertentu,
yang
diangkat
oleh
pejabat
pembina
kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi
pemerintah
untuk
jangka
waktu
tertentu
dalam
rangka
melaksanakan tugas pemerintahan. b. Pegawai ASN berkedudukan sebagai apartur negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Pegawai ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu untuk menjauhkan birokrasi dari pengaruh partai politik, hai ini dimaksudkan untuk menjamin keutuhan, kekompakan dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugasyang dibebankan kepadanya. Oleh karena itu dalam pembinaan karir pegawai ASN, khususnya di daerah dilakukan oleh pejabat berwenang yaitu pejabat karir tertinggi.Kedudukan ASN berada di pusat, daerah dan luar negeri. Namun demikian pegawai ASN merupakan kesatuan. Kesatuan bagi pegawaiASN sangat penting, mengingat dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, sering terjadinya isu putra
daerah yang hampir ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk memberikan pelayanan publik yang profesional da berkualitas. Pelayanan publik merupakan
kegiatan
dalam terjadi
dimana-mana
sehingga
perkembangan birokrasi menjadi stagnan di daerah-daerah. Kondisi tersebut merupakan ancaman bagi kesatuan bangsa. 2. Peran ASN Untuk menjalankan kedudukan pegawai ASN, maka pegawai ASN berfungsi dan bertugas sebagai berikut: a. Pelaksana kebijakan publik ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuanperaturan mengutamakan
perundang-undangan.
kepentingan
publik
dan
Untuk
itu
ASN
harus
masyarakat
luas
dalam
menjalankan fungsi dan tugasnya, serta harus mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik. b. Pelayan publik Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negaradan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan kepuasan pelanggan. c. Perekat dan pemersatu bangsa ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.ASN senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara danpemerintah.ASN senantiasa menjunung tinggi martabat ASN serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan. 3. Hak dan kewajiban ASN Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum, suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum, baik pribadi maupun umum.Dapat diatikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik ,
dapat
meningkatkan
produktivitas,
menjamin
kesejateraan
ASN
dan
akuntabel, maka setiap SN diberikan hak. Hak ASN dan PPPK yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN sebagai berikut: PNS berhak memperoleh: a. gaji, tunjangan, dan fasilitas; b. cuti; c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua; d. perlindungan; dan e. pengembangan kompetensi. PPPK berhak memperoleh: a. gaji dan tunjangan; b. cuti; c. perlindungan; dan d. pengembangan kompetensi. Selain hak sebagaimana disebutkan di atas, berdasarkan pasal 70 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki
hak
dan
kesempatan
untuk
mengembangkan
kompetensi.
Berdasarkan Pasal 92 pemerintah juga wajib memberikan perlindungan berupa: a. Jaminan kesehatan; b. Jaminan kecelakaan kerja; c. Jaminan kematian; d. Bantuan hukum.
Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah suatu yang sepatutnya diberikan.Pegawai ASN berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN wajib: a. setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; c. melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; d. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; e. melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; f. menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; g. menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4. Kode etik dan kode perilaku ASN Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku.Kode etik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.Kode etik dan kode perilaku berisi pengaturan perilaku agar pegawai ASN. a. melaksanakan
tugasnya
dengan
jujur,
bertanggung
jawab,
dan
berintegritas tinggi; b. melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; c. melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; d. melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; e. melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; f. menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan; g. menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
h. menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya; i. memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan; j. tidak
menyalahgunakan
informasi
intern
negara,
tugas,
status,
kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain; k. memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan l. melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai disiplin Pegawai ASN.
I. Matrik Rancangan Aktualisasi
Unit Kerja
: Puskesmas 4 Ulu Palembang
Identifikasi Isu
:
1. Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas 2. Kurangnya sarana penyuluhan ASI ekslusif membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai 3. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat 4. Kurangnya promosi kesehatan dibidang gizi untuk melakukan konseling gizi 5. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak Isu yang diangkat : Kurangnya sarana penyuluhan ASI ekslusif membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai Gagasan pemecahan Isu
:
1. Mengkonsep pelaksanaan tahapan-tahapan aktualisasi di Puskesmas 4 Ulu. 2. Mencari referensi tentang ASI ekslusif. 3. Mendata sasaran penyuluhan yaitu jumlah ibu hamil dan ibu menyusui diwilayah kerja puskesmas 4 ulu. 4. Mengkonsep jenis sarana yang akan dibuat. 5. Pelaksaan kegiatan membuat dan melengkapi sarana penyuluhan ASI ekslusif. 6. Sosialisasi penggunaan sarana penyuluhan ASI ekslusif kepada petugas gizi, perlengkapan dan pihak IT yang terlibat. 7. Penerapan penggunaan sarana penyuluhan ASI ekslusif oleh petugas gizi, perlengkapan dan pihak IT yang terlibat. 8. Evaluasi penerapan penggunaan sarana penyuluhan ASI ekslusif di puskesmas 4 Ulu Palembang. G. Jadwal Kegiatan
NO
KEGIATAN
TAHAPAN
1
Mengkonsep pelaksa naan tahapan tahapan aktualis asi di Puskes mas 4 Ulu.
1. Menghadap
Mencari referens i tentang ASI ekslusif.
1. Mencari
3
2
2.
2.
3
Mendata sasaran penyulu han yaitu jumlah ibu hamil dan ibu menyus ui di wilayah kerja puskes mas 4 ulu
1. 2.
3.
4. 4
Mengkonsep jenis sarana yang akan dibuat.
1.
2. 3. 4. 5. 6. 7
Penerapan penggu naan dan pemelih araan sarana penyulu han ASI ekslusif
1.
2.
Bulan dan Minggu keM J E U I N I 4 5 1 2 3 4
mentor untuk berkoordinasi dimulainya aktualisasi. Mencatat dan Menindak lanjuti hasil bimbingan dan arahan dari mentor.
referensi melalui internet maupun buku yang menunjang kegiatan penyuluhan ASI ekslusif Menerima bimbingan dan arahan dari kepala puskesmas (mentor) Mencari referensi tentang penyuluhan ASI ekslusif Mendata sarana yang ada dan yang belum ada di puskesmas 4 ulu bekerjasama dengan bagian IT. Mengkoordinasikan hasil pendataan sarana penyuluhan dengan pihak pihak yang terlibat seperti dokter, Bidan dan tenaga lainnya. Menerima bimbingan dan arahan dari mentor Berkoordinasi dengan pihak IT untuk menampilkan video penyuluhan ASI ekslusif pada TV di ruang tunggu. Mengkonsep banner serta leaflet untuk media penyuluhan. Mengkonsep tata cara penyuluhan maupun konseling. Konsultasi kepada Mentor. Menerima arahan dan bimbingan dari Mentor. Melanjutkan kegiatan aktualisasi Sarana yang ada di puskesmas 4 ulu di terapkan sesuai fungsinya. Setiap petugas dan staf wajib memelihara sarana yang telah ada.
Tabel 6. Jadwal Kegiatan
H. Kendala dan Antisipasi Berikut adalah kendala-kendala yang mungkin akan terjadi saat aktualisasi nilai-nilai pada saat habituasi dan antisipasinya. NO. 1.
KENDALA Membutuhkan bantuan tenaga
ANTISIPASI Meminta bantuan kepada
dari rekan-rekan satuan kerja
atasan untuk membantu koordinasi dengan rekan kerja
2.
Adanya biaya yang harus
lainnya Berkoordinasi dengan Mentor
dikeluarkan untuk melakukan 3.
aktualisasi Penyelesaian kegiatan yang
Harus Segera melakukan
tidak sesuai jadwal
pelaksanaan sesuai jadwal tanpa menunda-nunda
Tabel 7. Kendala dan Antisipasi
DAFTAR PUSTAKA
Modul pembelajaran selama pelatihan dasar CPNS
Referensi Lain Tersedia online pada : https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/54090/Optimalisasi-Pemberian-AsiEksklusif-Pada-Bayi-Usia-6-Bulan-Di-Kabupaten-Probolinggo
http://jos.unsoed.ac.id/index.php/kesmasindo/article/download/230/199/
https://www.academia.edu/10703024/Masalah_ASI_Ekslusif_dan_Strategi _Peningkatan_Cakupan_di_Indonesia