Aktualisasi Fitri Gizi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI LATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II PEMERINTAH KOTA PALEMBANG



PENGOPTIMALAN SARANA PENYULUHAN ASI EKSLUSIF DI PUSKESMAS 4 ULU PALEMBANG



Disusun Oleh:



FITRI HANDAIYANI NIP . 19950108 201902 2 004



Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II PEMERINTAH KOTA PALEMBANG Angkatan XI NDH : 012



PEMERINTAH PROVINSI SUMATRA SELATAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN II ANGKATAN XI BEKERJASAMA DENGAN PEMERINTAH KOTA DAN DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG TAHUN 2019



LEMBAR PERSETUJUAN



PENGOPTIMALAN SARANA PENYULUHAN ASI EKSLUSIF DI PUSKESMAS 4 ULU PALEMBANG



Disusun Oleh: FITRI HANDAIYANI NIP . 19950801 201902 2 004 NDH: 012 Telah Diseminarkan dan disetujuI pada: Hari/Tanggal



: Sabtu, 11 Mei 2019



Tempat



: Balai Diklat Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang



COACH,



MENTOR, KEPALA PUSKESMAS



Drs NURSIWAN .MM Widyaiswara Ahli Madya NIP. 196709231992031005



dr Hj NURHAYATI, MN Pembina Tingkat I NIP. 166110241996102001



Diketahui/Disetujui Oleh: KEPALA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN PALEMBANG



PENGANTARS.T.MT M ANDRA KATA ADITYAWARMAN, Pembina Tingkat I KATA PENGANTAR NIP. 196807291996031001



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis haturkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan rancangan aktualisasi ini dengan judul “Pengoptimalan Sarana Penyuluhan ASI Ekslusif di Puskesmas 4 Ulu Palembang” yang merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) CPNS Pemerintah Kota Palembang tahun 2019. Pada kesempatan ini, penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusun laporan rancangan aktualisasi ini, khususnya kepada: 1. dr Hj. Nurhayati, MN selaku pimpinan puskesmas 4 ulu Palembang sekaligus mentor dalam penyusunan laporan rancangan aktualisasi ini 2. Bapak Drs. Nursiwan, MM selaku coach dalam penyusunan laporan rancangan aktualisasi ini 3. Bapak dan Ibu widyaiswara yang telah memberikan materi dengan tulus dan semangat selama pendidikan dan pelatihan 4. Orang tua, dan keluarga yang senantiasa memberikan doa dan dukungan terbaik 5. Teman-teman seperjuangan di latsar golongan II angkatan XI di Balai Diklat Penerbangan Palembang yang senantiasa saling mendukung selama proses diklat, dan memberi bantuan dalam penyusunan rancangan aktualisasi ini. Penulis menyadari bahwa laporan rancangan aktualisasi ini masih banyak kekurangan, maka dari itu kritik dan saran yang membangun selalu penulis harapkan agar laporan rancangan aktualisasi ini jauh lebih baik. Semoga laporan rancangan aktualisasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan semua pihak yang berkepentingan. Palembang, Mei 2019 Penulis



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL......................................................................



i



LEMBAR PERSETUJUAN



......................................................



ii



KATA PENGANTAR....................................................................



iii



DAFTAR ISI.................................................................................



v



DAFTAR TABEL..........................................................................



vi



DAFTAR GAMBAR....................................................................



vii



BAB I



PENDAHULUAN............................................................



1



A.....................................................................................Latar Belakang ........................................................................................



1



B.....................................................................................Tujuan Manfaat...........................................................................



dan



3



C.....................................................................................Ruang Lingkup ........................................................................................



3



BAB II RANCANGAN AKTUALISASI (HABITUASI)................



4



A......................................................................................Deskripsi Organisasi.......................................................................



4



1. Profil Organisasi................................................



4



2. Visi, Misi, Motto, dan Nilai-Nilai Organisasi.......



7



B......................................................................................Deskripsi Isu/Situasi Problematik...................................................



8



C.....................................................................................Analisis ........................................................................................



Isu



9



D.....................................................................................Argumentasi terhadap Core Issue Terpilih...........................................



12



E......................................................................................Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS....................................................................



13



F......................................................................................Matrik Rancangan.....................................................................



26



G.....................................................................................Jadwal Kegiatan..........................................................................



35



H.....................................................................................Kendala Antisipasi........................................................................



36



Daftar Pustaka............................................................................



37



DAFTAR TABEL



Tabel



Halaman



1. Deskripsi isu/ situasi problematik



9



2. Pembobotan analisis AKPK dan USG



10



3. Analisis kriteria isu dengan alat analisis AKPK



10



4. Analisis kualitas isu dengan alat analisis USG



11



5. Matrik rancangan aktualisasi



27



6. Jadwal kegiatan aktualisasi



35



7. Kendala dan antisipasi



36



dan



DAFTAR GAMBAR



Gambar



Halaman



2. 1



Gedung RSUD Palembang Bari



4



2. 2



Struktur Organisai RSUD Palembang Bari



6



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang



Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Instansi Pemerintah Untuk wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu (satu) tahun masa percobaan. Tujuan dari Pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan demikian UU ASN mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS. Pelatihan ini memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat Pelatihan serta di tempat kerja, yang memungkinkan peserta mampu untuk



menginternalisasi,



menerapkan,



dan



mengaktualisasikan,



serta



membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang professional. Nilainilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA) merupakan nilai-nilai dasar profesi PNS yang perlu diterapkan dan



dimaknai dalam setiap kegiatan yang dilakukan PNS sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya. Oleh karena itu dalam diklat pra Jabatan yang wajib diikuti setiap CPNS diberikan materi yang berkaitan dengan ANEKA untuk selanjutnya dilakukan dan dimaknai dalam kegiatan aktualisasi yang dilakukan pada tahap kedua di instansi masing-masing. Diharapkan setelah selesai rangkaian diklat pra jabatan, setiap PNS dapat melaksanakan tugas dengan dilandasi nilai-nilai ANEKA. Kementerian Kesehatan RI menargetkan cakupan ASI eksklusif 6 bulan sebesar 80%. Namun demikian sangat sulit untuk dicapai bahkan tren prevalensi ASI eksklusif masih jauh dari target. Seperti halnya cakupan ASI ekslusif di puskesmas 4 ulu pada tahun 2018 hanya sebesar 73% dari nilai yang ditargetkan sebesar 82%. Air susu ibu (ASI) merupakan makanan paling ideal bagi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan bayi. Keuntungan ASI



akan



lebih



optimal jika bayi diberi ASI saja hingga usia enam bulan pertama. Setiap ibu yang



melahirkan



harus memberikan ASI



ekslusif



kepada



bayi



yang



dilahirkannya (PP no 33 tahun 2012). Di Indonesia menyusui bayi sudah menjadi budaya, namun upaya meningkatkan perilaku ibu memberikan ASI ekslusif masih diperlukan karena pada kenyataanya praktik pemberian ASI ekslusif belum dilaksanakan sepenuhnya. Penyebab utama adalah faktor sosial budaya, kesadaran akan pentingnya ASI, pelayanan kesehatan dan petugas kesehatan yang belum sepenuhnya mendukung Program Peningkatan Ais Susu Ibu (PP ASI), gencarnya promosi susu formula, rasa percaya diri ibu masih kurang, serta rendahnya pengetahuan ibu tentang manfaat ASI bagi bayi dan dirinya (Depkes RI, 2005). Pemberian ASI eksklusif



dapat



menurunkan



mortalitas



bayi,



menurunkan morbiditas bayi, mengoptimalkan pertumbuhan bayi, membantu perkembangan kecerdasan anak, dan membantu memperpanjang jarak kehamilan bagi ibu. Selain untuk menekan kematian ibu dan anak, ASI eksklusif juga biaya kesehatan yang ditimbulkan akibat risiko morbiditas pada anak. Penelitian yang dilakukan di Inggris bahwa dengan mendukung ibu yang menyusui secara eksklusif pada 1 minggu untuk melanjutkan menyusui sampai



4 bulan dapat menurunkan insiden penyakit infeksi pada masa kanak-kanak dan menghemat minimal £ 11.000.000 per tahun (Pokhrel et all. 2014). Faktor yang mempengaruhi pemberian ASI eksklusif menurut Rambu (2015) ada empat yaitu pengetahuan tentang ASI eksklusif, dukungan keluarga, mitos/kepercayaan dan promosi susu formula. Keempat faktor ini saling mempengaruhi dalam keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Ibu juga memerlukan



dukungan



dari



orang-orang



sekitarnya



untuk



menunjang



keberhasilan perilaku ASI eksklusif, baik itu dari keluarga maupun dari petugas kesehatan atau yang menolong persalinan. Peranan petugas kesehatan sangat penting dalam melindungi, meningkatkan, dan mendukung usaha menyusui harus dapat dilihat dalam segi keterlibatannya yang luas dalam aspek sosial. Peran petugas dalam promosi kesehatan sangat diperlukan berkaitan agar Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) berupa preventif dan promotif dapat direalisasikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang pedoman promosi kesehatan daerah. Pelaksanaan program promosi kesehatan yang belum efektif merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cakupan ASI eksklusif di Puskesmas. Oleh karena itu peserta tertarik untuk mengangkat rancangan aktualisasi tentang pengoptimalan sarana penyuluhan ASI ekslusif di puskesmas 4 ulu Palembang. B. Tujuan dan Manfaat 1.1 Tujuan : a. Untuk mengidentifikasikan Nilai-nilai Dasar Profesi PNS, Peran dan Kedudukan PNS dalam NKRI dalam aktualisasi. b. Mampu menerapkan Peran dan



Kedudukan PNS dalam NKRI dalam



lingkungan kerja. c. Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan Latihan Dasar CPNS Pemerintah Kota Palembang. 1.2 Manfaat : a. Mewujudkan



sikap professional, akuntabel, sinergi, dan transparan



sebagaimana moto Dinas Kesehatan Kota Palembang.



b. Peserta diklat diharapkan dapat malaksanakan peran dan kedudukan ASN dalam NKRI di tempat kerja.



C. Ruang Lingkup Aktualisasi peran dan kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam NKRI sebagai unsur aparatur negara dilakukan di Puskesmas 4 ulu Palembang. Ruang lingkup rancangan aktualisasi meliputi



pengoptimalan



sarana penyuluhan guna meningkatkan nilai cakupan ASI ekslusif di wilayah kerja puskesmas 4 ulu Palembang berkaitan dengan nilai-nilai dasar profesi PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA). BAB II RANCANGAN AKTUALISASI (HABITUASI)



D. Deskripsi Organisasi 1. Profil Puskesmas 4 Ulu Puskesmas 4 Ulu didirikan pada tahun 1975, dimulai dari pusat pelayanan kesehatan Ibu dan Anak serta pengobatan umum, merupakan wakaf dari salah satu warga kecamatan Seberang Ulu I. Puskesmas 4 Ulu terletak di Jalan K.H.M.Asyik Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Masyarakat yang ingin berobat dapat menjangkaunya dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor.Puskesmas 4 Ulu tidak dilewati kendaraan umum. Puskesmas 4 Ulu sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kota Palembang yang bertanggungjawab untuk melaksanakan identifikasi kondisi masalah kesehatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kerja Puskesmas 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang serta fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi cakupan mutu pelayanan,identifikasi mutu sumber daya manusia serta menetapkan kegiatan untuk menyelesaikan masalah. Puskesmas 4 Ulu telah beberapa mengalami perbaikan fisik yaitu pada tahun 2000, tahun 2005, dan renovasi total dilakukan tahun 2007 , serta



perluasan bangunan juga pembuatan gedung baru untuk labolatorium tahun 2015 dan perbaikan terakhir dengan adanya penambahan ruang pertemuan pada tahun 2017, sehingga tampak seperti penampilan saat ini.



Gambar 1.1 Puskesmas 4 ulu



Letak dan Batas Wilayah Kerja Puskesmas 4 Ulu Terletak di Jalan K.H.M.Asyik Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dengan Luas Wilayah : 2850 Ha terbagi menjadi 23 Rw dan 119 Rt. Pada tahun 2018 jumlah penduduk wilayah kerja Puskesmas 4 Ulu sebanyak 47.576 jiwa. Batas wilayah kerja Puskesmas 4 Ulu 



Sebelah utara



: 3-4 ulu dengan sungai Musi







Sebelah selatan



: Sungai Musi







Sebelah barat



: 3-4 ulu dengan I ulu dan musi







Sebelah timur



: 7 ulu dan jalan KH. Wahid Hasyim



Wilayah kerja puskesmas 4 ulu Palembang terdiri dari 2 kelurahan dengan masing-masing yaitu : a) Puskemas 4 Ulu yang berada di Kelurahan 3-4 Ulu b) Puskesmas Pembantu 5 Ulu



beralamat di Jln.H Azhari Lrg.Lakso



Rt.01 kelurahan 5 Ulu . Puskesmas Pembantu Pustu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.



Keadaan Kependudukan Pada tahun 2018, jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas 4 Ulu Adalah 47.576 jiwa , terdiri dari 23.488 jiwa laki-laki dan 24.088



jiwa



Perempuan.



Struktur Organisasi PIMPINAN PUSKESMAS dr Hj Nurhayati, MN



SISTEM FORMASI Febiansyah, A.Md



KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA Hj Maya Mardiah, SKM



KEPEGAWAIAN Yuliantini, ST RUMAH TANGGA Rosidah, SE KEUANGAN Niken Santika, AMG



PENANGGUNG JAWAB UKM drg Oggie Wijayanto UKM ESENSIAL Pelayanan termasuk UKS: drg Oggie Wijayanto Pelayanan Kesling: Desmiati AM.KL Pelayanan KIA-KB: Rusnah AMKeb Pelayanan Gizi: Niken Santika AMG PelayananUKM P2P: PENGEMBANGAN Hj Sari Sartika AMKeb Pelayanan PelayananKesehatan Perkesmas:Jiwa: Sifta Indah, AMKep H Gusdiyanto, S.Kep Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat: drg Oggie Wijayanto Hj Valentina AMKG Pelayanan Tradisional Komplementer: Ellyana AMF Pelayanan Kesehatan Olahraga: Hj Valentina AMKG Pelayanan Kesehatan Indera: Hj Sari Agus Sartika, AMKeb Pelayanan Lansia: Misnaini Arianti



PENANGGUNG JAWAB UKP dr Hj Marilin Natalia



PENANGGUNG JAWAB JARINGAN YANKES DAN JEJARING FASYANKES dr Tuti Tanri



Pelayanan Pendaftaran Pujianita Markhamah, SKM Pelayanan Pemeriksaan Umum: dr Hj Marilin Natalia Pelayanan Kesehatan Gigi & Mulut: drg Oggie Wijayanto Hj Valentina AMKG Pelayanan Imunisasi: Hj Rodiah, AM.Kep Pevi Ellisse, AM.Keb Pelayanan Lansia: Misnaini Arianti Pelayanan Gawat Darurat: H Gusdiyanto, S.Kep Pelayanan Promkes: Yunita Wisandra, SKM Khoirunnisah, SKM Pelayanan Kefarmasian: Ellyana AMF Grease Prathama, AMF Sri Hatipa Lidia Ermiza, S.Farm.Apt Pelayanan KIA-KB: Rusnah AMKeb Pelayanan MTBS:



JARINGAN Pustu 5 ulu: Hj Deyeri AM.Keb Poskeskel 3-4 ulu: Dewi Isyati AMKeb JEJARING Prskeskel 5 ulu: Yunani, AMKeb Klinik : Gita Hani Hadi 5 ulu Apotek: K24 KITO Adysah Farma Rumah Sakit: RSUD Palembang Bari BPS Dewi Isyati AM.Keb



Gambar 2.1 Struktur Organisasi



2. Visi, Misi, dan nilai Organisasi a. Visi “ Terwujudnya masyarakat sehat di wilayah kerja Puskesmas 4 Ulu “ b. Misi Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat. Meningkatkan pelayanan yang bermutu prima Meningkatkan kemitraan dengan semua pihak c. Motto “SENYUM, RAMAH, dan SABAR Selama Menjalankan tugas“ d. Tata Nilai : P = Profesional Memiliki kompetensi dan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik. R = Ramah Memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh masyarakat dan rekan kerja. I = Inisiatif dan Inovatif Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri dengan ide ide kreatif serta memberi terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan M = Malu Memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan tugas dengan



sebaik



baiknya A = Adil Adil pada semua pasien yang datang ke puskesmas



e. Kebijakan Mutu Puskesmas 4 Ulu Kami seluruh karyawan Puskesmas Empat Ulu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu prima, berorientasi pada kebutuhan dan harapan pelanggan serta memperhatikan keselamatan



pasien,



mengadakan



perbaikan



berkelanjutan,



adil,



inovatif



demi



terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal . E. Deskripsi Isu/Situasi Problematik Pengertian isu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah masalah yg dikedepankan untuk ditanggapi; kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya; kabar angin; desas desus. Setidaknya ada 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi dan perlu mendapatkan perhatian dalam menetapkan isu yang akan diangkat, yaitu kemampuan melakukan: 1. Enviromental Scanning, yaitu peduli terhadap masalah dalam organisasi dan mampu memetakan hubungan kausalitas. 2. Problem Solving, mampu mengembangkan dan memilih alternatif, dan mampu memetakan aktor terkait dan perannya masing-masing. 3. Analysis, mampu berpikir konseptual (mengkaitkan dengan substansi Mata Pelatihan), mampu mengidentifikasi implikasi/dampak/manfaat dari sebuah pilihan kebijakan/program/kegiatan/ tahapan kegiatan. Berdasarkan hasil pengamatan studi lapangan, situasi problematik yang terjadi di Puskesmas 4 Ulu dapat dijabarkan sebagai berikut: 1. Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas 2. Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai 3. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat 4. Kurangnya promosi kesehatan dibidang gizi untuk melakukan konseling gizi 5. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak



Adapun 5 (lima) isu diatas akan dijelaskan secara ringkas pada table dibawah ini :



NO



1.



Identifikasi Isu/ Kondisi Sekarang



Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas



2. Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai



Kondis i Ide al Pasien de ng an sta tus gizi bur uk raji n me ng ont rol kes eh ata n ke pu ske sm as Sarana pe ny ulu ha n ya ng efe ktif ma ka inf or ma si ak an lebi h mu da



Keterk ait an De ng an Ma teri Pelaya na n Pu blik



Pelaya na n Pu blik



Identifikasi Akar Permasala han Karena pengetahu an masyarakat yang kurang dan tidak menerima bahwa keadaan anaknya yang gizi buruk.



Pemanfaatan fasilitas yang kurang



3.



Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat



4.



Kurangnya promosi kesehatan dibidang gizi untuk melakukan konseling gizi



h me ny eb ar Penera pa n per ilak u hid up ber sih da n se hat ya ng opt im al Masyar ak at sa dar me lak uk an ko ns elin g gizi itu pe nti ng, da n tid ak ha ny a unt uk ora ng ya ng sak it saj



Pelaya na n Pu blik



Daerah pinggiran sungai yang masih termasuk kategori kumuh



Pelaya na n Pu blik



Rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya pengetahu an.



5.



a Penget Pelaya ah na ua n n Pu gizi blik ma sya rak at me nin gk at. Tabel 1. Deskripsi Isu / Situasi Problematik



Rendahnya pengetahua n masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak



Rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya pengetahu an.



F. Analisis Isu Analisis isu dilakukan untuk menetapkan kriteria isu dan kualitas isu. Analisis ini dilakukan untuk mendapatkan kualitas isu tertinggi. Disamping itu tidak semua isu bisa dikategorikan menjadi isu actual, oleh karena itu perlu dilakukan analisis kriteria isu, alat analisis kriteria isu dengan menggunakan alat



analisis



AKPK



(Aktual,



Kekhalayakan,



Problematika,



Kelayakan),



sedangkan menentukan kualitas isu dengan menggunakan alat analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth). Alat analisa dengan menggunakan AKPK (kriteria isu) 1. Aktual : Benar-benar terjadi, sedang hangat dibicarakan di masyarakat. 2. Kekhalayakan: Isu menyangkut hajat hidup orang banyak 3. Problematik: Isu memiliki dimensi masalah yang kompleks sehingga perlu dicarikan solusinya sesegera mungkin. 4. Kelayakan: masuk akal, realisitis, relevan untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Pembobotan dan analisis AKPK : Bobot Keterangan 5 Sangat kuat pengaruhnya 4 Kuat pengaruhnya 3 Sedang pengaruhnya 2 Kurang pengaruhnya 1 Sangat kurang pengaruhnya Tabel 2. Bobot Penetapan Kriteria Kualitas ISU AKPK dan USG



ANALISIS KRITERIA ISU DENGAN ALAT ANALISIS AKPK



A (1-5) 2



K (1-5) 4



P (1-5) 5



K (1-5) 3



3



5



4



Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat Kurangnya promosi kesehatan dibidang gizi untuk melakukan konseling gizi



3



4



2



Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak



3



NO 1.



ISU Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas



2.



14



PERING KAT II



4



16



I



2



3



12



IV



2



2



2



8



V



4



3



3



13



III



JML



Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai 3. 4.



5.



Tabel 3. Tabel Analisis Isu Menggunakan AKPK



Analisis Kriteria Isu dengan alat analisis AKPK tersebut kemudian diambil tiga nilai tertinggi yaitu: 1. Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai. 2. Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas. 3. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak. Dari ketiga kriteria isu yang mendapat ranking tiga besar tersebut kemudian dilkaukan analisis lanjutan yaitu analisis kualitas isu dengan alat analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth). Alat analisa menggunakan USG (kualitas isu). 1.



Urgency: seberapa mendesak isu itu harus dibahas, dianalisis dan ditindaklanjuti.



2.



Seriousness: seberapas serius isu itu harus dibahas dikaitkan dengan akibat yang ditimbulkan.



3.



Growth: seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani sebagaimana mestinya. Penilaian secara USG dilakukan dengan menggunakan nilai dengan



rentang nilai 1 sampai dengan 5. Semakin tinggi nilai menunjukkan bahwa isu tersebut sangat urgen dan sangat serius untuk segera ditangani. Analisis kualiatas isu dengan menggunakan alat analisis USG. N O Masalah



Penilaian



Kreteria



J M L



PERINGKA T



U (1-5) 4



S (1-5) 5



G (1-5) 4



13



I



1



Kurangnya sarana penyuluhan membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai 3



3



3



9



III



2



Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas



3



3



4



10



II



3



Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak



Tabel 4. Tabel Analisis Isu Menggunakan USG



Berdasarkan penentuan kualitas Isu dengan alat analisis USG maka tergambar ranking tertinggi yang merupakan isu final yang perlu dicarikan pemecahan masalahnya yaitu : Kurangnya sarana penyuluhan ASI ekslusif membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai. G. Argumentasi Terhadap Core Issue Terpilih Setelah dilakukan analisis kriteria isu dengan alat analisis AKPK dan kemudian dilkaukan analisis lanjutan yaitu analisis kualitas isu dengan alat analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth), ditemukan core issue terpilih yaitu Kurangnya sarana penyuluhan ASI ekslusif membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai. Kenyataan yang ada di lapangan masih terdapat masalah mengenai realisasi program sosialisasi, edukasi dan kampanye tentang ASI eksklusif di Puskesmas 4 Ulu Palembang. Pelaksanaan program promosi kesehatan yang belum efektif merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cakupan ASI eksklusif di Puskesmas 4 Ulu Palembang.



Maka dipandang perlu dan penting dengan melakukan penambahan beberapa sarana penyuluhan ASI ekslusif guna meningkatkan cakupan ASI ekslusif, sebagai implementasi manajemen ASN. Kelengkapan sarana yang perlu ditambahkan pada puskesmas 4 ulu seperti : 1. Banner ASI ekslusif. 2. Poster ASI ekslusif. 3. Leaflet ASI ekslusif. 4. Video informasi ASI ekslusif. Rancangan ini diharapkan menjadi bagian dari misi organisasi dan memberikan penguatan pada nilai-nilai organisasi demi tercapainya tujuan tercapainya cakupan ASI ekslusif di wilayah kerja puskesmas 4 ulu.



H. Nilai-Nilai Dasar PNS Seorang Apartur Sipil Negara harus mamput menanamkan nilai-nilai dasar ANEKA yang merupakan singkatan dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Untuk itu perlu indikatorindikator dan nilai-nilai dasar tersebut yaitu : 1. Akuntabilitas Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah: a. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi; b. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis;



c. Memperlakukan



warga



negara



secara



sama



dan



adil



dalam



penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik; d. Menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. Akuntabilitas memiliki empat dimensi agar memenuhi terwujudnya sektor publik yang akuntabel, diantaranya sebagai berikut: 1) Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality); 2) Akuntabilitas proses (process accountability); 3) Akuntabilitas program (program accountability); 4) Akuntabilitas kebijakan (policy accountability) 2. Nasionalisme Nasionalisme



adalah



suatu



paham



yang



sama



dan



mampu



menciptakan serta membentuk kedaulatan dalam sebuah negara, dengan mempertahankan dan mewujudkan suatu konsep identitas milik bersama dari sekelompok manusia yang memiliki tujuan, visi, cita-cita yang sama demi mewujudkan kepentingan nasional, serta juga dapat diartikan sebagai rasa yang ingin mempertahankan negaranya baik itu sisi luar maupun dalam. Nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Bahkan tidak hanya sekedar wawasan saja tetapi kemampuan mengaktualisasikan nasionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugasnya merupakan hal yang lebih penting.Diharapkan dengan nasionalisme yang kuat, maka setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa, dan negara.Nilai-nilai yang berorientasi pada kepentingan publik menjadi nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai ASN.Pegawai ASN dapat mempelajari bagaimana aktualisasi sila demi sila dalam Pancasila agar memiliki



karakter



yang



kuat



dengan



nasionalisme



dan



wawasan



kebangsaannya. Fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan Negara yaitu setiap pegawai ASN harus memiliki jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat, memiliki kesadaran sebagai penjaga kedaulatan



Negara, menjadi perekat bangsa dan mengupayakan situasi damai di selurih wilayah Indonesia, dan menjaga keutuhan NKRI. Maka indicator Nasionalisme yang harus dimiliki aparatur sipil Negara adalah ialah berwawasan kebangsaan yang kuat, memahami pluralitas, beroientasi kepublikan yang kuat, serta memntingkan nasional di atas segalanya. Selain profesional dan melayani, ASN juga dituntut harus memiliki integritas tinggi yang merupakan bagian dari kode etik dan kode etik perilaku yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN.Etika-etika dalam kode etik tersebut



harus



diarahkan



pada



pilihan-pilihan



yang



benar-benar



mengutamakan kepentingan masyarakat luas. 3. Etika Publik Etika adalah refleksi atas nilai tentang benar/salah, baik/buruk atau pantas tidak panas yang harus dilakukan. Dalam kaitannya dengan pelayan publik etika public adlah refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik buruk, benar salah prilaku tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan public dalam rangka menajalankan tanggung jawab pelayanan publik. Etika dapat dipahami sebagai sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-cara pengambilan keputusan untuk



membantu



membedakan



hal-hal



yang



baik



dan



buruk



serta



mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nila-nilai yang dianut, Catalano, 1991 (dalam Widita, 2015). Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis (LAN, 2015:9).Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus



dalam



masyarakat



melalui



ketentuan-ketentuan



tertulis



yang



diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu. Berdasarkan undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut:



1) Melaksanakan



tugasnya



dengan



jujur,



bertanggung



jawab,



dan



berintegritas tinggi; 2) Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; 3) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; 4) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; 5) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; 6) Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara; 7) Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien. Pelayanan publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika. Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik pejabat publik.Tanpa memiliki kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan bahkan seringkali diskriminatif, terutama pada masyarakat kalangan bawah yang



tidak



beruntung.



mengarahkan



Etika



bagaimana



publik



nilai-nilai



merupakan kejujuran,



refleksi



kritis



solidaritas,



yang



keadilan,



kesetaraan, dan lain-lain dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku pejabat publik harus berubah dari penguasa menjadi pelayan,



dari



wewenang



menjadi



peranan,



dan



menyadari



bahwa



jabatanpublik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia namun juga di akhirat.



4. Komitmen Mutu Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Bidang apapun yang menjadi tanggung jawab pegawai negeri sipil semua mesti dilaksanakan secara optimal agar dapat member kepuasan kepada stakeholder.



LAN RI (2015: 9) menjelaskan bahwa karakteristik utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberi kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari penghematan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Inovasi kemudian muncul karena adanya dorongan kebutuhan organisasi/perusahaan untuk beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang terjadi di sekitarnya. Mengenai inovasi, LAN RI (2015:11) menyatakan bahwa proses inovasi dapat terjadi secara perlahan (bersifat evolusioner) atau bisa juga lahir dengan cepat (bersifat revolusioner). Inovasi akan menjadi salah satu kekuatan organisasi untuk memenangkan persaingan. Empat indikator dari nilai-nilai dasar komitmen mutu yang harus diperhatikan, yaitu: 1) Efektif Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektifitas organisasi tidak hanya diukur dari performans untuk mencapai target (rencana) mutu, kuantitas, ketepatan waktu dan alokasi sumber daya, melainkan juga diukur dari kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan pelanggan. 2) Efisien Efisien adalah berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan keborosan.Sedangkan efisiensi merupakan tingkat



ketepatan



realiasi



penggunaan



sumberdaya



dan



bagaimanapekerjaan dilaksanakan sehingga dapat diketahui ada tidaknya pemborosan sumber daya, penyalahgunaan alokasi, penyimpangan prosedur dan mekanisme yang ke luar alur. 3) Inovasi Inovasi Pelayanan Publik adalah hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter



sebagai aparatur yang diwujudkan dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas rutin. 4) Mutu Mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, bahkan melampaui harapannya. Mutu merupakan salah satu standar yang menjadi dasar untuk mengukur capaian hasil kerja.Mutu menjadi salah satu alat vital untuk mempertahankan keberlanjutan organisasi dan menjaga kredibilitas institusi. Berdasarkan pendapat beberapa ahli maka dapat disimpulkan bahwa mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dan bahkan melampaui harapannya. Manajemen mutu harus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan



melibatkan



seluruh



komponen



organisasi,



untuk



senantiasa



melakukan perbaikan mutu agar dapat memuaskan pelanggan. Target utama kinerja aparatur yang berbasis komitmen mutu adalah mewujudkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan. 5. Anti Korupsi Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi sering dikatakan sebagai kejahatan



luar



biasa,



menyebabkankerusakan



karena



baik



dalam



dampaknya ruang



yang



lingkup



luar



pribadi,



biasa, keluarga,



masyarakat dan kehidupan yang lebih luas.Kerusakan tidak hanya terjadi dalam kurun waktuyang pendek, namun dapat berdampak secara jangka panjang. Korupsi adalah perilaku pejabat public, baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya



merka



yang



dekat



dengan



dirinya,



dengan



cara



menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan kepada mereka. 9



(sembilan) indikator dari nilai-nilai dasar anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu Jujur, Peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani serta adil. 1) Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang.Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang. 2) Peduli Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih



sayang.



Individu



yang



memiliki



jiwa



sosial



tinggi



akan



memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama. 3) Mandiri Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat. 4) Disiplin Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat



terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah. 5) Tanggung Jawab Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Segala tindak tanduk dan kegiatan yang dilakukannya akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista. 6) Kerja Keras Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat. 7) Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya semestinya



dan



tanpa



berupaya



memenuhi



berlebih-lebihan.Ia



tidak



kebutuhannya tergoda



untuk



dengan hidup



dalamgelimang kemewahan. Kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan.Ia sadar bahwa mengejarharta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya. 8) Berani Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakanpenyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega



dan



teman-teman



sejawatnyamelakukan



perbuatan



yang



menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak



memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang menyimpang. 9) Adil Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Bila ia seorangpimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkankeadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya. Kesadaran anti korupsi yang dibangun melalui pendekatan spiritual, dengan selalu ingat akan tujuan keberadaannya sebagai manusia di muka bumi, dan selalu ingat bahwa seluruh ruang dan waktu kehidupannya harus dipertanggungjawabkan



sehingga



dapat



menjadi



benteng



kuat



untuk



antikorupsi. Tanggung jawab spiritual yang baik akan menghasilkan niat yang baik dan mendorong untuk memiliki visi dan misi yang baik, hingga selalu memiliki



semangat



untuk



melakukan



proses



atau



usaha



terbaik



danmendapatkan hasil terbaik agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik.



Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI Manejemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memilikinilai dasar, etika profesi, beba dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar



selalu tersedia sumber daya ASN yang unggul selaras dengan perkembangan jaman. 1. Kedudukan ASN Kedudukan atau status jabatan PNS dalam sistem birokrasi selama ini dianggapbelum



sempurna



untuk



menciptakan



birokrasi



yang



profesional.Untuk dapat membangun profesionalitas birokrasi, maka konsep yang dibangun dalam UU ASN tersebut harus jelas.Berikut beberapa konsep yang ada dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. a. Berdasarkan jenisnya Pegawai ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan, memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memnuhi



syarat



tertentu,



yang



diangkat



oleh



pejabat



pembina



kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi



pemerintah



untuk



jangka



waktu



tertentu



dalam



rangka



melaksanakan tugas pemerintahan. b. Pegawai ASN berkedudukan sebagai apartur negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Pegawai ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu untuk menjauhkan birokrasi dari pengaruh partai politik, hai ini dimaksudkan untuk menjamin keutuhan, kekompakan dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugasyang dibebankan kepadanya. Oleh karena itu dalam pembinaan karir pegawai ASN, khususnya di daerah dilakukan oleh pejabat berwenang yaitu pejabat karir tertinggi.Kedudukan ASN berada di pusat, daerah dan luar negeri. Namun demikian pegawai ASN merupakan kesatuan. Kesatuan bagi pegawaiASN sangat penting, mengingat dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, sering terjadinya isu putra



daerah yang hampir ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk memberikan pelayanan publik yang profesional da berkualitas. Pelayanan publik merupakan



kegiatan



dalam terjadi



dimana-mana



sehingga



perkembangan birokrasi menjadi stagnan di daerah-daerah. Kondisi tersebut merupakan ancaman bagi kesatuan bangsa. 2. Peran ASN Untuk menjalankan kedudukan pegawai ASN, maka pegawai ASN berfungsi dan bertugas sebagai berikut: a. Pelaksana kebijakan publik ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuanperaturan mengutamakan



perundang-undangan.



kepentingan



publik



dan



Untuk



itu



ASN



harus



masyarakat



luas



dalam



menjalankan fungsi dan tugasnya, serta harus mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik. b. Pelayan publik Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negaradan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan kepuasan pelanggan. c. Perekat dan pemersatu bangsa ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.ASN senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara danpemerintah.ASN senantiasa menjunung tinggi martabat ASN serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan. 3. Hak dan kewajiban ASN Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum, suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum, baik pribadi maupun umum.Dapat diatikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik ,



dapat



meningkatkan



produktivitas,



menjamin



kesejateraan



ASN



dan



akuntabel, maka setiap SN diberikan hak. Hak ASN dan PPPK yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN sebagai berikut: PNS berhak memperoleh: a. gaji, tunjangan, dan fasilitas; b. cuti; c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua; d. perlindungan; dan e. pengembangan kompetensi. PPPK berhak memperoleh: a. gaji dan tunjangan; b. cuti; c. perlindungan; dan d. pengembangan kompetensi. Selain hak sebagaimana disebutkan di atas, berdasarkan pasal 70 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki



hak



dan



kesempatan



untuk



mengembangkan



kompetensi.



Berdasarkan Pasal 92 pemerintah juga wajib memberikan perlindungan berupa: a. Jaminan kesehatan; b. Jaminan kecelakaan kerja; c. Jaminan kematian; d. Bantuan hukum.



Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah suatu yang sepatutnya diberikan.Pegawai ASN berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN wajib: a. setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;



b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; c. melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; d. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; e. melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; f. menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; g. menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4. Kode etik dan kode perilaku ASN Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku.Kode etik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.Kode etik dan kode perilaku berisi pengaturan perilaku agar pegawai ASN. a. melaksanakan



tugasnya



dengan



jujur,



bertanggung



jawab,



dan



berintegritas tinggi; b. melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; c. melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; d. melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; e. melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; f. menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan; g. menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;



h. menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya; i. memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan; j. tidak



menyalahgunakan



informasi



intern



negara,



tugas,



status,



kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain; k. memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan l. melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai disiplin Pegawai ASN.



I. Matrik Rancangan Aktualisasi



Unit Kerja



: Puskesmas 4 Ulu Palembang



Identifikasi Isu



:



1. Rendahnya inisiatif keluarga pasien gizi buruk untuk datang kembali mengontrol kesehatan ke puskesmas 2. Kurangnya sarana penyuluhan ASI ekslusif membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai 3. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat 4. Kurangnya promosi kesehatan dibidang gizi untuk melakukan konseling gizi 5. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi untuk tumbuh kembang anak Isu yang diangkat : Kurangnya sarana penyuluhan ASI ekslusif membuat cakupan ASI ekslusif belum tercapai Gagasan pemecahan Isu



:



1. Mengkonsep pelaksanaan tahapan-tahapan aktualisasi di Puskesmas 4 Ulu. 2. Mencari referensi tentang ASI ekslusif. 3. Mendata sasaran penyuluhan yaitu jumlah ibu hamil dan ibu menyusui diwilayah kerja puskesmas 4 ulu. 4. Mengkonsep jenis sarana yang akan dibuat. 5. Pelaksaan kegiatan membuat dan melengkapi sarana penyuluhan ASI ekslusif. 6. Sosialisasi penggunaan sarana penyuluhan ASI ekslusif kepada petugas gizi, perlengkapan dan pihak IT yang terlibat. 7. Penerapan penggunaan sarana penyuluhan ASI ekslusif oleh petugas gizi, perlengkapan dan pihak IT yang terlibat. 8. Evaluasi penerapan penggunaan sarana penyuluhan ASI ekslusif di puskesmas 4 Ulu Palembang. G. Jadwal Kegiatan



NO



KEGIATAN



TAHAPAN



1



Mengkonsep pelaksa naan tahapan tahapan aktualis asi di Puskes mas 4 Ulu.



1. Menghadap



Mencari referens i tentang ASI ekslusif.



1. Mencari



3



2



2.



2.



3



Mendata sasaran penyulu han yaitu jumlah ibu hamil dan ibu menyus ui di wilayah kerja puskes mas 4 ulu



1. 2.



3.



4. 4



Mengkonsep jenis sarana yang akan dibuat.



1.



2. 3. 4. 5. 6. 7



Penerapan penggu naan dan pemelih araan sarana penyulu han ASI ekslusif



1.



2.



Bulan dan Minggu keM J E U I N I 4 5 1 2 3 4



mentor untuk berkoordinasi dimulainya aktualisasi. Mencatat dan Menindak lanjuti hasil bimbingan dan arahan dari mentor.



referensi melalui internet maupun buku yang menunjang kegiatan penyuluhan ASI ekslusif Menerima bimbingan dan arahan dari kepala puskesmas (mentor) Mencari referensi tentang penyuluhan ASI ekslusif Mendata sarana yang ada dan yang belum ada di puskesmas 4 ulu bekerjasama dengan bagian IT. Mengkoordinasikan hasil pendataan sarana penyuluhan dengan pihak pihak yang terlibat seperti dokter, Bidan dan tenaga lainnya. Menerima bimbingan dan arahan dari mentor Berkoordinasi dengan pihak IT untuk menampilkan video penyuluhan ASI ekslusif pada TV di ruang tunggu. Mengkonsep banner serta leaflet untuk media penyuluhan. Mengkonsep tata cara penyuluhan maupun konseling. Konsultasi kepada Mentor. Menerima arahan dan bimbingan dari Mentor. Melanjutkan kegiatan aktualisasi Sarana yang ada di puskesmas 4 ulu di terapkan sesuai fungsinya. Setiap petugas dan staf wajib memelihara sarana yang telah ada.



Tabel 6. Jadwal Kegiatan



H. Kendala dan Antisipasi Berikut adalah kendala-kendala yang mungkin akan terjadi saat aktualisasi nilai-nilai pada saat habituasi dan antisipasinya. NO. 1.



KENDALA Membutuhkan bantuan tenaga



ANTISIPASI Meminta bantuan kepada



dari rekan-rekan satuan kerja



atasan untuk membantu koordinasi dengan rekan kerja



2.



Adanya biaya yang harus



lainnya Berkoordinasi dengan Mentor



dikeluarkan untuk melakukan 3.



aktualisasi Penyelesaian kegiatan yang



Harus Segera melakukan



tidak sesuai jadwal



pelaksanaan sesuai jadwal tanpa menunda-nunda



Tabel 7. Kendala dan Antisipasi



DAFTAR PUSTAKA



Modul pembelajaran selama pelatihan dasar CPNS



Referensi Lain Tersedia online pada : https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/54090/Optimalisasi-Pemberian-AsiEksklusif-Pada-Bayi-Usia-6-Bulan-Di-Kabupaten-Probolinggo



http://jos.unsoed.ac.id/index.php/kesmasindo/article/download/230/199/



https://www.academia.edu/10703024/Masalah_ASI_Ekslusif_dan_Strategi _Peningkatan_Cakupan_di_Indonesia