11 0 1 MB
PROSES PERMOHONAN KEANGGOTAAN & PENERBITAN SURAT IJIN PRAKTEK PSIKOLOGI Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Jawa Tengah 2018 PERSYARATAN SERTIFIKAT SEBUTAN PSIKOLOG (SSP)
PERSYARATAN KARTU TANDA ANGGOTA (KTA-SIK HIMPSI)
A. Peryaratan : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Fc. Ijasah S.1 (Legalisir) Foto 3 x 4 = 1 Lb (Berwarna) Fc. KTP (Wilayah Jawa Tengah) Isi/Lengkapi data Formulir Permohonan Keanggotaan (Form download: https://www.himpsijateng.org) Kirim/Ajukan formulir (No.4) ke Sekretariat Himpsi Lengkapi data pribadi dan lakukan proses pembayaran di situs (SIK Himpsi : https://anggota.himpsi.or.id) Melakukan pembayaran iuran keanggotaan: (pilih salah satu Jenis Kartu ) Silver : Rp 250.000 /Tahun Gold : Rp 400.000 /Tahun Platinum : Rp 600.000 /Tahun
B. Pembayaran ke:: Bank Mandiri Cara pembayaran ikuti Panduan SIK HIMPSI Tunjukkan bukti Transfer saat pengambilan KTA
1. 2. 3. 4.
Fc. Ijasah + Transkrip nilai S.1 (Legalisir ) Fc. Ijasah Profesi/Pelatihan/Magister Psikologi Fc. KTA (SIK-Aktif) Fc. Bukti transfer biaya permohonan : Rp. 200.000
Berkas permohonan dikirim ke : PW. HIMPSI Jateng Jl. Kelud Selatan I-55. Petompon, Semarang Telp. 081 5758 15 500
Biaya permohonan ditransfer ke : Himpunan Psikologi Indonesia [PP. HIMPSI] No. AC : 001 502 8431 Bank BNI : Cabang Mayestik, Jakarta
HIMPSI WILAYAH JAWA TENGAH Jl. Kelud Selatan I-55, Petompon,Gajah Mungkur, Semarang. Telp/WA: 081 5758 1 5500.
Majelis HIMPSI Wilayah Jawa Tengah Periode: 2018 – 2022 :
PERRSYARATAN SURAT IJIN PRAKTEK PSIKOLOGI (SIPP)
A. Kelengkapan Permohonan SIPP Baru : 1. Fc. KTA (SIK – Aktif) 2. Fc. Ijasah S. 1 &S.2 (legalisir + Transkrip nilai ) 3. Fc. KTP 4. Fc. Ijasah Profesi/Pelatihan/S2/S3 Psikologi (legalisir) 5. Fc. SSP(legalisir) 6. Fc. NPWP 7. Surat Keterangan tempat kerja : Jasa Psikologi Mandiri Jasa Psikologi Lembaga 8. Laporan dan denah tempat praktek : Pembagian & Fasilitas ruang praktek Perlengkapan pendukung Ketertiban administrasi 9. Mengisi formulir permohonan (Form download: https://www.himpsijateng.org) 10. Foto 3 x 4 = 2 lb (berwarna) 11. Fc. bukti transfer biaya permohonan : Rp 750.002 12. Berkas permohonan beserta lampiran di copy 1 set (2 set dikirimkan ke Sekretariat Himpsi Jateng)
Drs. Roestamadji BR, M.Si., Psikolog ; Dra. Frieda NRH, M.S., Psikolog ; Dra. Probowatie Tjondronegoro, M.Si., Psikolog ; Siswanto, M.Si., Psikolog
Pengurus HIMPSI Wilayah Jawa Tengah Periode: 2018 - 2022
Ketua Wilayah: Ouys Alkharani,MM.,M.Psi.,Psikolog, Wakil I: Susatyo Yuwono, S.Psi.,M.Si.,Psikolog, Wakil II: Dr. Ugung Dwi AW,Psikolog, Wakil III: Dyah Tjitrawati,S.Psi.,M.Si.,Psikolog , Wakil IV: Prof. Dr. Hardani Widhiastuti, MM., Psikolog – Sekretaris: Abdul Azis, S.Psi., M.Psi.,Psikolog Wakil: Khurotul Ainiyah, S.Psi.,Psikolog – Bendahara: Abdurrohim, S.Psi.,M.Si, Wakil : Qurnia Fitriyatur, M.Psi, Psikolog – Sekretariat : Dra. ST. Nuraini, Psikolog, R. Indradiyahningrum, S.Psi., Psikolog - Pengembangan Keorganisasian dan usaha :Ketua: Nugraha Arif Karyanta, M.Psi, Psikolog, Anggota: Akhmad Liana Amrul Haq, M.Psi., Psikolog, Ahmad Kholas Syihab, S.Psi, Aditya Nanda Priyatama, S.Psi., M.Si - Pelayanan Jasa dan Evaluasi Praktik Psikologi:Ketua: Dr. Kristiana Haryanti, M.Si.,Psikolog, Anggota: Dian Ulfa Suryaningrum, M.Psi., Psikolog, Henie Kurniawati, S. Psi., MA. - Pendidikan Profesi, Sertifikasi dan Ijin Praktik Psikologi:Ketua: Dr. Lisnawati Ruhaena, M. Si., Psikolog, Anggota: Dian Ratna Sawitri, Ph. D., Psikolog, Rulita Hendriyani, M. Si., Psikolog - Data dan Layanan Anggota SIK: Ketua: Ratriana. Y. E. Kusumiati, M. Si., Psikolog, Anggota: Calista Clara, S.Psi, Patria Jati Kusuma, S. Psi., M. Psi., Psikolog, Kurniasih Dwi Putranti, M. Psi., Psikolog - Pengabdian Masyarakat: Ketua: Yudi Kurniawan, M.Psi.,Psikolog, Anggota: Andhika Arif Maulana, M. Psi., Psikolog, Lainatul Mudzkiyyah, M. Psi., Psikolog - Penelitian, Asesmen dan Tes Psikologi: Ketua: DR. Sri Maryati Deliana, M.Si., Psikolog, Anggota: Dr. Phil. Dian Veronica., M.Psi., Psikolog, Dian Ariyanti Astanti, S.Psi., Psikolog - Humas dan Publikasi: Ketua: Zamroni, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Anggota: Ragil Pujiono, S.Psi - Hubungan Asosiasi dan Forkom:Ketua: Dra. Siswati, M.Si., Psikolog, Anggota: Anisa Fitriani, M.Psi., Psikolog., Andormeda,S,Psi.,M.Psi.,Psikolog
B. Kelengkapan SIPP perpanjangan masa berlaku: 1. Mengisi formulir Reg.ul SIPP 2. Fc. SIPP+ SSP+KTP + KTA (SIK-Aktif)+ NPWP 3. Fc. bukti transfer biaya permohonan : Rp 750.002 4. Foto 3 x 4 = 1 lb (berwarna) 5. Fc. Sertifikat seminar/workshop 6. Berkas permohonan di foto copy = 2 set (asli+Copy) dikirimkan ke Sekretariat Himpsi Jateng Berkas permohonan dikirim ke : PW. HIMPSI Jateng, Jl. Kelud Selatan I - 55, Petompon, Semarang. Biaya permohonan ditransfer ke :
No. Rek : 135-00-1639271-2 A.n. : HIMPSI WILAYAH JATENG Bank Mandiri Cabang Semarang R.S. Kariadi