Analisis Jabatan Dosen (DPT) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS JABATAN DOSEN



Jika anda tahu apa yang harus anda lakukan dan bagaimana cara melakukannya, 50% dari pekerjaan itu sudah selesai. DP.



1. ARTI DAN MANFAAT ANALISIS JABATAN



1.1



Analisis jabatan ialah uraian tentang suatu pekerjaan atau pekerjaanpekerjaan dalam suatu organisasi, yang pada pokoknya berisi ketentuan tugas pokok, rincian tugas pokok, tanggung jawab, wewenang, persyaratanpersyaratan yang perlu untuk pekerjaan itu, dan hubungan-hubungan yang ada dengan pekerjaan itu.



• Tiga langkah pokok dalam mengadakan analisis jabatan : a. Mengumpulkan data-data tentang pekerjaan (jabatan) bersangkut-an, termasuk jenis-jenis jabatan. b. Mengolah data-data yang telah terkumpul. c. Menyajikan hasil-hasil pengolahan data secara sistematik dan tepat, sehingga jabatan itu dapat dipahami dengan jelas.



• Dalam analisis jabatan, yang dianalisis adalah pekerjaan bukan orang. • Alat pengumpulan data yang umumnya dipergunakan : a. Angket b. Ceklis c. Wawancara



• Analisis jabatan merupakan bagian dari analisis fungsi organisasi. Analisis fungsi ialah uraian tentang fungsi setiap unit organisasi pada setiap lapisan



menajemen. Analisis fungsi Ditjen Dikti dan PT, misalnya, adalah sebagai berikut : a.



Lapisan 1 :



Otoritas Pusat dan Fungsi-Fungsinya.



b.



Lapisan 2 :



Otoritas PT dan Fungsi-Fungsinya.



c. Lapisan 3 :



Otoritas Akademika Dasar (Fakultas, Jurusan, dll.)



dan



Fungsi-Fungsinya. d.



Lapisan 4 :



Sivitas



Akademika



dan



Fungsi-



Fungsinya. ( KPPT JP 1996 - 2005 )+



1.2



Enam manfaat analisis jabatan : (1) Karyawan tahu tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya; (2) Standar mutu kinerja dapat ditentukan; (3) Penerimaan karyawan terencana; (4) Kepangkatan dan penggajian dapat disusun dengan adil; (5) Pendidikan/pelatihan dan pengembangan karir dapat direncanakan dengan bermutu; dan (6) Pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan dengan objektif.



• Akibat tidak adanya analisis jabatan ialah terjadinnya ketidak efektifan dan ketidak efisienan, seperti pegawai berlebihan, mutu kinerja rendah, produktivitas rendah.



• Adanya Analisis jabatan yang baik adalah suatu indikator mutu organisasi, seperti PT, dan juga negara. 2. Dosen 2.1



Pengertian Umum Dosen adalah guru pada lembaga pendidikan tinggi.



• Sebagai guru, dosen mempunyai fungsi yang multidimensional, karena sifat -sifat peranannya sebagai : a. Pendidik / Orang Tua b. Pengajar / Pelatih



c. Pemimpin / Manajer d. Produsen / Pelayan e. Pembimbing / Fasilitator f. Motivator / Stimulator g. Narasumber / Peneliti



• Sifat-sifat peranan itu dinyatakan dalam pelaksanaan tugas secara bergradasi oleh guru berdasarkan jenjang pendidikan di mana dia bertugas. Gradasi itu dapat digambarkan kira-kira sebagai berikut : Tabel 1 : Gradasi Sifat-Sifat Peranan Guru.



Jenjang Sifat-Sifat Peranan Guru Jumlah Pendidi Pendidik Pengajar Pemimpin Produsen Pembim- Motiva- Narasum- % Kan



/Pelatih



/Manajer



/Pelayan



Tua 30 20 15



10 20 25



10 10 15



20 20 20



lisator 15 15 10



10



30



20



20



10



5



5



100



2



15



20



20



10



10



5



100



(S2,S3) 1 5 19 20 2.2 Dari Segi Hubungan Dosen - Mahasiswa



25



10



20



100



TK SD SMP SMU/ SMK PT



/Orang-



(So,S1) PT



bing/Fasi- tor/Sti - ber/Penemulator liti 10 5 10 5 10 5



100 100 100



Perkembangan (kemajuan) masyarakat menyebabkan perubahan sifat hubungan antara dosen dan mahasiswa, yang menimbulkan pergeseran sifatsifat peranan dosen.



• Dalam masyarakat tradisional, sifat hubungan dosen mahasiswa : •



Paternalistik - Feodalistik - Birokratis. Sifat ini sangat menonjol terutama selama Orde Baru.



• Dalam masyarakat modern, terlebih - lebih paska - modern, sifat hubungan dosen mahasiswa : •



Demokratis - Saling membutuhkan / saling Melayani - Kerjasama / Kemitraan / Dialogis.



( Baca makalah Perguruan Tinggi Bermutu ). 2.3



Dari Segi Fungsi Manajemen yang berlaku hingga sekarang Dosen adalah jabatan fungsional



• Dalam analisis fungsi manajemen dosen terdapat pada lapisan 3 yaitu Otoritas akademik dasar, di jurusan (lihat butir 1.1 terdahulu)



• Jabatan dosen terbagi atas jenjang - jenjang jabatan dan kepangkatan sebagaimana terlihat pada Tabel 2 di bawah.



Tabel 2 : Jenjang Jabatan Dosen Jabatan 1. ASISTEN a. Asisten Ahli



Pangkat



Golongan



Ruang



Penata Muda



III



A



Madya b. Asisten Ahli



Penata Madya



III



B



2. LEKTOR a. Lektor Muda



Penata



III



C



b. Lektor Madya



Penata Tingkat I



III



D



c. Lektor



Pembina



IV



A



d. Lektor Kepala



Pembina Tingkat I



IV



B



Madya e. Lektor Kepala



Pembina Utama



IV



C



IV



D



IV



E



Muda 3. GURU BESAR a. Guru Besar b. Guru Besar



Pembina Utama Madya Pembina Utama



• Pada pokoknya ada tiga jenjang jabatan dosen (1)



Asisten



(2) Lektor (3) Guru Besar



• Sistem Pengembangan Karir Dosen ( SPKD ), yang merupakan suatu subsistem dari sistem pemberdayaan Dosen, ialah proses



peningkatan



jabatan dosen dari asisten hingga Guru Besar 2.4



Analisis Jabatan Asisten, Lektor, dan Guru Besar Masing - masing jenjang jabatan pada Tabel 2



mungkin mempunyai



perbedaan tertentu, tetapi secara umum dapat dianggap bahwa ketiga jenjang itulah jenis - jenis jabatan dosen. Meskipun demikian, karena mulai dari lektor keatas istilah kepangkatan



adalah Pembina, maka dalam analisis berikut



jabatan lektor di bagi atas dua kelompok jenjang • Kelompok 1 Lektor Muda Lektor Madya



• Kelompok 2 Lektor Lektor Kepala Madya Lektor Kepala a. Asisten



• Tugas Pokok : Membantu dan bekerja sama dengan Lektor, Lektor Kepala Madya, Lektor Kepala, atau Guru Besar dalam kegiatan - kegiatan pembelajaran.



• Pembelajaran : Semua proses pemroduksian jasa - jasa PT yang membuat mahasiswa memiliki kemampuan, terutama kemampuan mandiri, yang sesuai dengan kebutuhan Pelanggan tersier ( dunia kerja dan lembaga studi lanjut ). ( Baca makalah Perguruan Tinggi Bermutu tentang jasa - jasa PT )



• Kegiatan : Meliputi perencanaan mutu, pengendalian mutu ( Pelaksanaan ) dan peningkatan mutu ( evaluasi untuk peningkatan mutu ).



• Rincian Tugas : (1)



Berpartisipasi aktif dalam perencanaan perkuliahan di bawah pimpinan Dosen Senior. ( Lektor, Lektor Kepala Madya, Lektor Kepala, atau Guru Besar ).



(2) Hadir dan memperhatikan dengan serius penyajian materi kuliah yang dilaksanakan oleh Dosen Senior. (3) Menyajikan materi kuliah yang dipersiapkan bersama Dosen Senior, sesuai dengan jadwal yang disepakati. (4)



Berpartisipasi Aktif dalam diskusi bersama Dosen Senior tentang perencanaan perkuliahan dan penyajian materi kuliah yang telah terlaksana.



(5)



Berpartisipasi aktif dalam kegiatan evaluasi untuk peningkatan mutu .



(6)



Berpartisipasi aktif kegiatan-kegiatan pemroduksian jasa-jasa PT lainnya, seperti penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan kegiatan ekstrakulikuler yang dipimpin oleh Dosen Senior, termasuk pemeliharaan administrasi kelas, pembimbingan mahasiswa dan praktikum.



(7) Menghadiri seminar, diskusi, dan kegiatan akademis lainnya di Jurusan, Fakultas, dll. (8)



Menghadiri rapat-rapat Jurusan dan rapat-rapat lain yang relevan.



(9)



Berpartisipasi dalam Tim-Tim Kerja sama Pembelajaran, baik Tim Dosen maupun Tim Dosen Mahasiswa.



• Tanggung Jawab :



Bertanggung jawab kepada Dosen Senior atas semua kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di bawah pimpinan Dosen Senior.



• Asisten pada dasarnya belum mempunyai tanggung jawab akademis secara mandiri. Namun, diberbagai PT hal ini tak dapat dilaksanakan karena kekurangan Dosen.



• Tanggung jawab akademis itu mempunyai implikasi hukum, terutama hukum administrasi.



• Di samping implikasi hukum, Dosen Senior juga mempertanggungjawabkan pelaksanaan semua kegiatan kepada Ketua Jurusan.



• Wewenang : Memberikan tanggapan, kritik, dan saran berkenaan dengan semua kegiatan pembelajaran yang dilakukan di bawah pimpinan Dosen Senior.



• Dengan wewenang ini Asisten ikut berusaha meningkatkan mutu pembelajaran, di samping lebih mendalami pemahaman tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, termasuk ilmu (mata kuliah) yang dibina dan dikembangkan bersama Dosen Senior.



• Kemampuan Dasar : Di samping persyaratan administrasi dan kualifikasi formal, Asisten juga harus memiliki kemampuan-kemampuan dasar di bawah ini, yang dibina dan dimantapkan di bawah pimpinan Dosen Senior. Kemampuan-kemampuan dasar ini adalah merupakan standar mutu Asisten, yang perlu dirinci agar dapat diukur dan dijadikan ukuran. (1)



Menguasai bidang ilmu kesarjanaannya, terutama mata



kuliah yang akan menjadi tanggung jawabnya. (2) Menguasai prinsip-prinsip dan pandangan-pandangan baru tentang pendidikan dan Perguruan Tinggi, khususnya tentang



pembelajaran yang berorientasi mutu, yang didasarkan pada prinsip-prinsip MMT. (3) Memahami prinsip-prinsip dan menguasai metode serta teknikteknik



perkuliahan



bermutu,



yang



meliputi



perencanaan,



pelaksanaan (pengendalian), dan evaluasi untuk peningkatan mutu. (4)



Memahami prinsip-prinsip dan menguasai metode serta



teknik-teknik praktikum terutama yang mendukung perkuliahan, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan (pengendalian), dan evaluasi untuk peningkatan mutu. (5)



Mengetahui dan mampu mempergunakan berbagai alat



bantu pembelajaran, terutama untuk perkuliahan dan praktikum. (6)



Memahami prinsip-prinsip pemroduksian jasa-jasa PT



lainnya, terutama penelitian, pengabdian pada masyarakat, ekstra kurikuler, dan pembimbingan mahasiswa, sehingga mampu berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan bersangkutan di bawah pimpinan Dosen Senior. (7) Memahami



prinsip-prinsip



dan



mampu



melaksanakan



administrasi kelas di bawah pimpinan Dosen Senior. (8)



Mampu berkomunikasi lisan dan tulisan dengan bahasa



yang baik dan benar, termasuk kemampuan membaca cepat dan berbicara dengan ujaran yang jelas serta suara yang cukup terdengar. (9)



Memiliki kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan



emosional (EQ) yang memadai, sehingga mampu mengembangkan dirinya secara efektif dan efisien. (10)



Memiliki integritas yang baik dan kuat baik di bidang



akademis maupun sosial, serta penampilan kepribadian yang harmonis. (11)



Memiliki sifat-sifat kempemimpinan yang visioner,



pemersatu, pemberdaya, terbuka dan delegatif. b. Lektor Muda dan Lektor Madya



• Tugas Pokok :



Melaksanakan kegiatan-kegiatan pembelajaran secara mandiri.



• Dapat secara mandiri melaksanakan kegiatan-kegiatan pembelajaran, khususnya perkuliahan dalam mata kuliah tertentu.



• Kemampuan mandiri itu dianggap cukup kuat setelah mengalami masa Asisten di bawah pimpinan Dosen Senior.



• Rincian Tugas : (1)



Melaksanakan



perkuliahan



bermutu,



yang



meliputi



perencanaan,



pelaksanaan (pengendalian), dan evaluasi untuk peningkatan mutu. (2) Melaksanakan praktikum, terutama yang mendukung perkuliahan, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan (pengendalian), dan evaluasi untuk peningkatan mutu. (3) Memelihara administrasi kelas sesuai dengan kegiatan-kegiatan pembelajaran, khususnya perkuliahan, yang dilaksanakan. (4)



Memberikan bimbingan belajar, bimbingan akademis, dan bimbingan berkenaan dengan skripsi kepada mahasiswa.



(5)



Berpartisipasi dalam Tim-Tim Kerja Sama dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik Tim Dosen maupun Tim Dosen - Mahasiswa.



(6)



Melakukan penelitian mandiri dalam bidang ilmunya, dan mempublikasikan hasil-hasil penelitiannya.



(7) Berpartisipasi dalam pengabdian pada masyarakat. (8)



Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.



(9)



Menghadiri rapat-rapat Jurusan dan rapat-rapat lainnya berkenaan dengan tugas pokok.



(10) Menghadiri seminar, diskusi, konferensi ilmiah baik di tingkat lokal maupun nasional dan internasional. (11) Mengadakan hubungan dengan dunia usaha (dunia kerja) dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran, khususnya perkuliahan yang menjadi tugas pokoknya.



• Tanggung Jawab : Bertanggung jawab secara mandiri atas semua kegiatan pembelajaran yang dilakukan.







Tanggung jawab ini mempunyai implikasi hukum, terutama hukum



administrasi.







Dosen bersangkutan juga mempertanggungjawabkan pelaksanaan semua



kegiatan kepada Ketua Jurusan.



• Wewenang : Melaksanakan



kegiatan-kegiatan



secara



mandiri,



termasuk



evaluasi



penentuan lulus tidaknya mahasiswa, dan memberikan saran-saran kepada pimpinan, khususnya Ketua Jurusan.



• Dengan wewenang ini, dosen dapat membina dan mengembangkan bidang ilmunya secara mandiri, khususnya mata kuliah yang menjadi tanggung jawabnya, dalam rangka peningkatan mutu PT secara berkelanjutan.



• Kemampuan : Di samping persyaratan administrasi dan kualifikasi formal, Lektor Muda dan Rektor Madya juga harus memiliki kemampuan-kemampuan yang disebutkan pada a terdahulu (11 kemampuan dasar), yang dibina dan dikembangkan sendiri secara berkelanjutan. Kesebelas kemampuan tersebut merupakan standar mutu kedua jabatan ini, yang masih perlu dirinci agar dapat diukur dan dijadikan ukuran. C. Lektor, Lektor Kepala Madya, dan Lektor Kepala







Tugas Pokok : Melaksanakan kegiatan-kegiatan pembelajaran dan pembinaan secara mandiri.







Kemandirian pada jabatan ini sudah lebih matang dan



mantap.







Rincian Tugas :



Sama dengan rincian tugas Lektor Muda dan Lektor Madya, ditambah dengan tugas ke-12, yaitu : Membina dan mengembang-kan Asisten. Di samping itu, tugas membimbing mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan skripsi lebih banyak diberikan kepada dosen-dosen dalam ketiga jabatan ini.







Tanggung Jawab : Bertanggung jawab secara mandiri atas semua kegiatan pembelajaran, penelitian mandiri, dan pembinaan Asisten yang dilakukan.







Tanggung jawab ini mempunyai implikasi hukum, terutama



hukum administrasi.







Dosen



bersangkutan



juga



mempertanggungjawabkan



pelaksanaan semua kegiatan kepada Ketua Jurusan.



• •



Wewenang : Melaksanakan kegiatan-kegiatan secara mandiri, termasuk evaluasi penentuan lulus tidaknya mahasiswa dan rekomendasi berkenaan dengan Asisten serta saran-saran kepada pimpinan, khususnya ketua Jurusan.







Dengan



wewenang



ini,



dosen



dapat



membina



dan



mengembangkan bidang ilmunya secara mandiri, khususnya mata kuliah yang menjadi tanggung jawabnya, dalam rangka peningkatan mutu PT secara berkelanjutan. Di samping itu, pelaksanaan semua kegiatan tentunya diharapkan lebih bermutu dan dengan demikian lebih terpercaya.







Kemampuan :



Di Samping persyaratan administrasi dan kualifikasi formal, Lektor, Lektor Kepala Madya, dan Lektor Kepala juga harus memiliki kesebelas kemampuan yang disebutkan pada a (11 Kemampuan dasar), tetapi pada taraf yang lebih matang dan mantap dan yang dibina dan dikembangkan sendiri. Publikasi



karya-karya ilmiah, misalnya, termasuk menyajikan makalah dalam berbagai seminar dan konferensi ilmiah nasional dan internasional harus lebih banyak dan bermutu. d. Guru Besar







Tugas Pokok



Malaksanakan pembinaan pembelajaran dan pengembangan ilmu dan teknologi serta kesenian.



• Kemandirian, kematangan, kemantapan, keterpercayaan, dan kecendikiaan serta kearifan terkandung dalam pengertian tugas ini.







Rincian Tugas :



Semua rincian tugas yang tersebut pada jabatan-jabatan terdahulu juga merupakan rincian tugas guru besar, tetapi tekanan utama bagi jabatan ini ialah : Penelitian untuk tujuan



pengembangan ilmu dan teknologi serta



kesenian sesuai dengan perkembangan zaman ( Masyarakat, Dunia kerja, Dunia Usaha, Dll ). Pengabdian pada masyarakat dalam rangka peningkatan mutu kehidupan ( Ekonomi, Politik, Dll ) Pembimbingan asisten dan dosendosen lainnya yang membutuhkan, Pembimbingan Mahasiswa terutama dalam penelitian



untuk Skripsi; melaksanakan tugas-tugas Senat PT dan



Senat Fakultas; dan melapori usaha-usaha peningkatan mutu Jurusan, Fakultas dan PT secara berkelanjutan. Di samping itu, pelaksanaan semua tugas itu tentunya sudah pada tingkat kematangan yang mantap dan terpercaya.







Wewenang



(1) Melaksanakan kegiatan-kegiatan akademik secara mandiri dan matang (2) Melakukan evaluasi penentuan lulus tidaknya mahasiswa (3) Memberikan rekomendasi berkenaan dengan pembinaan dan pengembangan asisten, dan pembimbingan mahasiswa (4) Memberikan saran tentang peningkatan mutu Jurusan, Fakultas, dan PT, dan saran-saran tentang pembinaan dan pengembangan ilmu dan teknologi serta kesenian.







Dengan wewenang ini, Guru Besar dapat membina dan mengembangkan



ilmu dan teknologi serta kesenian secara mandiri dan matang, dalam rangka peningkatan mutu PT secara berkelanjutan dan mutu kehidupan masyarakat.







Kemampuan



Di samping persyaratan administrasi dan kualifikasi formal, Guru Besar juga harus memiliki kemampuan-kemampuan pada jabatan-jabatan tersebut terdahulu dengan tingkatan yang cukup matang, mantap, dan terpercaya, dan yang dibina serta dikembangkan secara mandiri dan berkelanjutan. Kemampuan-kemampuan itu merupakan standar mutu jabatan Guru Besar, yang masih perlu dirinci agar dapat diukur dan dijadikan ukuran. 3.



BEBERAPA ISU Sehubungan dengan analisis jabatan dosen yang dikemukakan pada butir 2, ada beberapa isu krusial yang perlu dipikirkan dan diselesaikan di tingkat manajemen puncak pendidikan tinggi dan di tingkat PT sendiri. Isu-isu dimaksud antara lain ialah :



a.



Hubungan Kualifikasi (Ijazah) dan Jabatan.







Apakah S2 dan S3 yang sudah memiliki Akta Keguruan harus juga mulai



dari jabatan asisten ? •



Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia, tak ada lagi



dosen (hampir tak ada) yang berkualifikasi S1. Dan jabatan dosen terendah adalah “Assistent Professor” ( Asisten Profesor). •



Apakah tak lebih baik jika S2 mulai dengan jabatan Lektor Muda atau



Lektor Madya, dan S3 mulai dari Lektor atau Lektor Kepala Madya ?



b.



Lama Jabatan Asisten







Masa jabatan pada suatu jenjang adalah 4 tahun secara normal dan 2 tahun



jika ada karya ilmiah yang istimewa.







Apakah ketentuan ini berlaku ketat pada asisten, walaupun sudah mendapat



bimbingan (yang sesungguhnya bersifat permagangan) dari dosen senior ?







Apakah tak lebih baik jika asisten (S1) yang telah mendapat bimbingan 1



tahun, atau paling lama 2 tahun dinaikkan ke jabatan Lektor Muda asal dengan rekomendasi dari dosen senior bersangkutan ? c.



Gaji, Sarana dan Penghargaan







Perbaikan gaji pada setiap jabatan sudah seharusnya dilakukan agar tugas-



tugas, tanggung jawab dan wewenang dapat terlaksana dengan bermutu. Ini adalah isu yang harus mendapat perhatian utama. PT sendiri perlu mencari jalan keluar.







Sarana-sarana yang perlu untuk pelaksanaan tugas-tugas harus tersedia.



Dalam hubungan ini ruang kerja dosen, sesuai dengan jenjang jabatan, perlu diadakan beserta kelengkapannya. Ini juga merupakan isu yang harus diperhatikan dengan serius.







Penghargaan non-finansial dan non-material perlu diadakan bagi yang



berkinerja bermutu. Dalam kaitan ini penghargaan seharusnya didasarkan pada evaluasi objektif, dan diberikan sebagai kejutan (Surprise), dan bukan diisukan oleh yang bersangkutan. d.



Guru Besar dan Golongan







Belakangan, seseorang sudah dapat Guru Besar walau belum IVD, karena



karya ilmiah.







Apakah ini yang terbaik? Akhirnya perlu disebut bahwa masih ada beberapa aspek analisis jabatan yang tidak dibicarakan dalam makalah ini. Bagi yang berminat, semuanya dapat dibaca dalam berbagai literatur tentang topik ini, antara lain Analisis Jabatan Dalam Praktek (1993), oleh Drs. Dame munthe, diterbitkan penerbit Mandar Maju, Bandung.



ANALISIS JABATAN DOSEN



Daulat P. Tampubolon



DAFTAR ISI



1. Arti dan Manfaat Analisis Jabatan. 2. Dosen 2.1.



Pengertian Umum



2.2.



Dari Segi Hubungan Dosen - Mahasiswa



2.3.



Dari Segi Fungsi Manajemen Yang Berlaku Hingga Sekarang



2.4.



Analisis Jabatan Asisten, Lektor, dan Guru Besar



3. Beberapa Isu.