Antropologi Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN PERAWAT DALAM MEMBERIKAN LAYANAN KEPERAWATAN DAN PENGOBATAN DALAM FASILITAS PELAYANAN BERDASARKAN TINGKAT SOSIAL DAN EKONOMINYA DOSEN PENGAMPU



: HERRY PRASETYO, MN



DISUSUN OLEH :



IINAFA ATIDZIKROO



(P1337420218138)



SINTA KHAIRUNNISA



(P1337420218111)



CLARISA FAJAR MAY LENIA



(P1337420218127)



KIKI INDAH CAHYANINGRUM



(P1337420218098)



ANANDA FARAHDILA



(P1337420218120)



TINGKAT IC



KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTRIAN KESEHATAN PROGRAM STUDI D III KEPERAWATAN PURWOKERTO TAHUN PELAJARAN 2018/2019



KATA PENGANTAR



Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah yang berjudul “Peran Perawat Dalam Memberikan Layanan Keperawatan Dan Pengobatan Dalam Fasilitas Pelayanan Berdasarkan Tingkat Sosial Dan Ekonominya” ini dapat tersusun hingga selesai. Penyusunan makalah ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang pelayanan kesehatan. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Penulis



berharap agar makalah yang telah penulis susun ini dapat



memberikan inspirasi bagi pembaca. Penulis juga berharap agar makalah ini menjadi acuan yang baik dan berkualitas.



Puwokerto, 24 Oktober 2018



Penulis



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ................................................................................... ii DAFTAR ISI ................................................................................................. iii BAB 1 PENDAHULUAN ............................................................................. 1 A. LATAR BELAKANG ....................................................................... 1 B. RUMUSAN MASALAH ................................................................... 2 C. TUJUAN ............................................................................................ 2 BAB II PEMBAHASAN ............................................................................... 3 I. II. III. IV.



Nilai dan Norma dalam Pelayanan Keperawatan .............................. 3 Rumah Sakit sebagai Institusi Sosial ............................................... 13 Peran Perawat berdasarkan Nilai dan Norma di Masyarakat........... 17 Pengaruh Tingkat Sosial Ekonomi pada Pelayanan Kesehatan ....... 23



BAB III PENUTUP ..................................................................................... 26 A. KESIMPULAN ................................................................................ 30 B. SARAN ............................................................................................ 31 DAFTAR PUSTAKA .................................................................................. 32



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat.Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah rumah sakit.Rumah sakit merupakan lembaga dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan perlu untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat.Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah. Mengingat bahwa sebuah negara akan bisa menjalankan pembangunan dengan baik apabila didukung oleh masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani. Untuk mempertahankan pelanggan, pihak rumah sakit dituntut selalu menjaga kepercayaan konsumen secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan harapan atas pelayanan yang diberikan. Konsumen rumah sakit dalam hal ini pasien yang mengharapkan pelayanan di rumah sakit, bukan saja mengharapkan pelayanan medis dan keperawatan tetapi juga mengharapkan kenyamanan, akomodasi yang baik dan hubungan harmonis antara staf rumah sakit dan pasien, dengan demikian perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Profesi keperawatan merupakan hasil proses integral yang di bangun dari berbagai elemen yang terintegrasi. Sebagai sebuah profesi yang profesional, keperawatan dimulai dengan pembangunan karakter dan skill mahasiswa selaku sumberdaya yang akan terjun langsung



ke dalam dunia kerja. Mahasiswa



keperawatan inilah yang diharapkan mampu memperbaiki kinerja dan citra perawat. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa keperawatan saat ini adalah melakukan sebuah revolusi secara menyeluruh dan detail dalam setiap aspeknya. 1



1.2 Rumusan masalah 1. Bagaimana nilai dan norma dalam pelayanan kesehatan ? 2. Bagaimana peran dan fungsi Rumah Sakit sebagai institusi sosial ? 3. Bagaimana peran perawat dalam pelayanan kesehatan dengan berdasarkan nilai dan norma di masyarakat ? 4. Bagaimana pelayanan keperawatan dan pengobatan berdasarkan status sosial dan ekonomi ?



1.3 Tujuan dan Manfaat 1. Mahasiswa dapat mengetahui nilai dan norma dalam pelayanna kesehatan 2. Mahasiswa dapat mengetahui peran dan fungsi Rumah Sakit sebagai institusi sosial. 3. Mahasiswa dapat mengetahui peran perawat dalam pelayanan kesehatan dengan berdasarkan nilai dan norma di masyarakat. 4. Mahasiswa dapat mengetahui pelayanan keperawatan dan pengobatan berdasarkan status sosial dan ekonomi.



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Nilai Dan Norma Dalam Pelayanan Kesehatan A. Nilai Dalam kamus bahasa Indonesia, nilai adalah harga, angka kepandaian. Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh,orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Nilai sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak



pantas harus melalui proses



menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat.tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuanpembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun. Nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan ataupun yang tidak diinginkan, atau tentang apa yang boleh atau tidak boleh. Bidang yang berhubungan dengan nilai adalah etika (penyelidikan nilai dalam tingkah laku manusia) dan estetika (penyelidikan tentang nilai dan seni).Nilai dalam masyarakat tercakup dalam adat kebiasaan dan tradisi yang secara tidak sadar diterima dan dilaksanakan oleh anggota masyarakat. Nilai menurut Spranger adalah suatu tatanan yang dijadikan panduan oleh individu untuk menimbang dan memilih alternatif keputusan dalam situasi sosial tertentu.Dalam pandangan Spranger, kepribadian manusia terbentuk dan berakar pada tatanan nilai-nilai kesejarahan. Meskipun menempatkan konteks sosial sebagai 3



dimensi nilai dalam kepribadian manusia, namun Spranger mengakui akan kekuatan individual yang dikenal dengan istilah roh subjektif. Sementara itu, kekuatan nilainilai kebudayaan merupakan roh objektif. Kekuatan individual atau roh subjektif didudukkan dalam posisi primer karena nilai-nilai kebudayaan hanya akan berkembang dan bertahan apabila didukung dan dihayati oleh individu. Penerimaan nilai oleh manusia tidak dilakukan secara pasif melainkan secara kreatif dan aktif. Dalam proses manusia menerima nilai ini terjadi hubungan dialektis antara roh objektif dengan roh subjektif. Artinya, roh objekif akan berkembang jika didukung oleh roh subjektif, sebaliknya roh objektif akan berkembang dengan berpedoman kepada roh objektif yang diposisikan sebagai cita-cita yang harus dicapai. Nilai merupakan sesuatu yang diyakini kebenarannya dan mendorong orang untuk mewujudkannya. Menurut Horrocks, Pengertian Nilai adalah sesuatu yang memungkinkan individu atau kelompok sosial membuat keputusan mengenai apa yang ingin dicapai atau sebagai sesuatu yang dibutuhkan. Secara dinamis, nilai dipelajari dari produk sosial dan secara perlahan diinternalisasikan oleh individu serta diterima sebagai milik bersama dengan kelompoknya.Nilai ialah standar konseptual yang relatif stabil, dimana secara eksplisit maupun implisit membimbing individu dalam menentukan tujuan yang ingin dicapai serta akitvitas dalam rangka memenuhi kebutuhan psikologi. Dari pengertian nilai yang dikemukakan para pakar di atas, dapat disimpulkan bahwa Nilai adalah sesuatu yang dijadikan sebagai panduan dalam hal mempertimbangkan keputusan yang akan diambil kemudian. Nilai merupakan sesuatu yang bersifat abstrak, karena mencakup pemikiran dari seseorang. Penilaian yang dilakukan oleh individu yang satu belum tentu sama dengan individu yang satu. Fungsi Dan Jenis Nilai Sosial Fungsi nilai sosial adalah sebagai alat memberikan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok, mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkah laku, merupakan penentu akhir bagi manusia dalam 4



memenuhi peranan sosialnya, sebagai alat solidaritas bagi kelompok, sebagai alat kontrol perilaku manusia.Spranger menggolongkan nilai kedalam enam jenis. Adapun jenis nilai sosial, antara lain : 1.



Nilai keilmuan merupakan salah satu dari macam-macam nilai yang mendasari



perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang bekerja terutama atas dasar pertimbangan rasional. Nilai keilmuan ini dipertentangkan dengan nilai agama. 2.



Nilai agama ialah salah satu dari macam-macam nilai yang mendasari perbuatan



seseorang atas dasar pertimbangan kepercayaan bahwa sesuatu itu dipandang benar menurut ajaran agama. 3.



Nilai ekonomi adalah salah satu dari macam-macam nilai yang mendasari



perbuatan seseorang atau sekelompok orang atas dasar pertimbangan ada tidaknya keuntungan finansial sebagai akibat dari perbuatannya itu. Nilai ekonomi ini dikontraskan dengan nilai seni. 4.



Nilai Seni merupakan salah satu dari macam-macam nilai yang mendasar



perbuatan seseorang atau sekelompok orang atas dasar pertimbangan rasa keindahan atau rasa seni yang terlepas dari berbagai pertimbangan material. 5.



Nilai Solidaritas ialah salah satu dari macam-macam nilai yang mendasari



perbuatan seseorang terhadap orang lain tanpa menghiraukan akibat yang mungkin timbul terhadap dirinya



sendiri, baik itu berupa keberuntungan maupun



ketidakberuntungan. Nilai solidaritas ini dikontraskan dengan nilai kuasa. 6.



Nilai Kuasa adalah salah satu dari macam-macam nilai yang mendasari perbuatan



seseorang atau sekelompok orang atas dasar pertimbangan baik buruknya untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya. Sementara itu Notonagoro membagai nilai menjadi tiga macam, yaitu : 1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia 2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. 3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia, yang meliputi : 5



a. Nilai kebenaran atau kenyataan-kenyataan yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta). b. Nilai keindahan yang bersumber pada rasa manusia (perasaan, estetis). c. Nilai kebaikan atau moral yang bersumber pada kehendak atau kemauan manusia (karsa, etis). d. Nilai relegius yang merupakan nilai Ketuhanan, nilai kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Dari macam-macam nilai yang disebutkan di atas, nilai yang dominan pada masyarakat tradisional adalah nilai solidaritas, nilai seni dan nilai agama.Nilai yang dominan pada masyarakat modern ialah nilai keilmuan, nilai kuasa dan nilai ekonomi. Sebagai konsekuensi dari proses pembangunan yang berlangsung secara terusmenerus, yang memungkinkan terjadinya pergeseran nilai-nilai tersebut. Pergeseran nilai keilmuan dan nilai ekonomi akan cenderung lebih cepat dibandingkan dengan nilai-nilai lainnya jika menggunakan model dinamik-interaktif. Ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pembangunan yang memberikan prioritas ada pembangunan ekonomi dan ditunjang oleh cepatnya perkembangan ilmu dan teknologi.



B. Norma Kata " norma" dalam kamus besar bahasa Indonesia mengandung arti: ukuran yang berlaku, peraturan. Dalam bahasa Latin kata "norma" memiliki arti pertamanya adalah carpenter's square: siku-siku yang di pakai tukang kayu untuk mengecek apakah benda yang di kerjakannya (meja, bangku, kursi, dan sebagainya) sungguh sungguh lurus. Bertolak dari pemahaman makna kata tersebut kata "norma" dapat dikonotasikan maknanya sama dengan kata aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu. Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya 6



dapat di bedakan. Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial.Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Norma tidak boleh dilanggar. Siapapun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial.Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja.Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar.Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksisanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Pengertian norma banyak diutarakan oleh beberapa para ahli mengenai definisi pengertian norma. Macam-macam pengertian norma menurut para ahli adalah sebagai beriku, Menurut John J. Macionis norma adalah aturan-aturan dan harapanharapan masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya. Menurut Robert Mz. Lawang Pengertian norma adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah angggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya. Menurut Hans Kelsen, pengertian norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim. Pengertian norma menurut soerjono soekanto adalah suatu perangkat agar hubungan antar masyarakat terjalin dengan baik. Pengertian norma menurut Isworo Hadi Wiyono bahwa norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perubatan mana yang harus dihindari. Menurut Antony Gidden bahwa 7



pengertian norma adalah prinsip atau aturan konkret yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat. Menurut Widjaja Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabil norma tidak dilakukan. Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Secara umum kita dapat membedakan norma menjadi dua norma yaitu: norma khusus dan norma umum. Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olahraga, aturan pendidikan, atau aturan sekolah dan sebagainya. Norma Umum adalah norma yang bersifat umum atau universal. Fungsi atau kegunaan norma yaitu sebagai pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu, Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat, Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya, Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat, Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma. Ciri-ciri norma sosial yaitu tidak semua hal yang baik dimata masyarakat dapat dianggap sebagai nilai social, merupakan hasil interaksi antar anggota masyarakat, ditularkan diantara anggota-anggota masyarakat melalui pergaulan, terbentuknya melalui proses belajar yang panjang melalui sosialisasi, nilai sebagai alat pemuas kebutuhan sosial, nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, mempunyai efek yang berbeda terhadap individu, memengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif, hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat, nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial, nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan 8



milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi), nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya, nilai sosial bersifat relatif, nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai, sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain, setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok, nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi. Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi lima jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan hukum. 1.



Norma agama bersumber dari ajaran agama. Nilai-nilai yang bersumber



dari ajaran agama bersifal absolut karena berasal dari Tuhan. Agama adalah suatu keyakinan yang kebenarannya bersifat mutlak, tidak tergantung pada cara berfikir dan cara merasa manusia. Ajaran agama berisi perintah, larangan dan kebolehan yang disampaikan kepada umat manusia melalui Malaikat dan Rasul-Nya. Sanksi dari norma agama berupa siksa di akhirat kelak. Norma agama juga berisi aturan-aturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, yang oleh pemeluknya diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.Aturan-aturan itu tidak saja mengatur hubungan vertikal, antara manusia dengan Tuhan (ibadah), tapi juga hubungan horisontal, antara manusia dengan sesama manusia. Pada umumnya setiap pemeluk agama menyakini bawa barang siapa yang mematuhi perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangan-larangan Tuhan akan memperoleh pahala. Sebaliknya barang siapa yang melanggarnya akan berdosa dan sebagai sanksinya, ia akan memperoleh siksa. Sikap dan perbuatan yang menunjukkan kepatuhan untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi laranganNya tersebut disebut taqwa. Contoh dari moral agama adalah beribadah, dilarang berbohong, harus berbakti pada orang tua, dan lain-lain.



9



2.



Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang bersumber dari suara hati



manusia tentang mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan tidak baik. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk memiliki akhlak mulia, dan sebaliknya bagi manusia yang melanggar norma kesusilaan dapat menyeret manusia melakukan perbuatan yang nista. Sanksi terhadap norma kesusilaan berupa rasa penyesalan diri. Norma kesusilaan adalah aturan-aturan hidup tentang tingkah laku yang baik dan buruk, yang berupa “bisikan-bisikan” atau suara batin yang berasal dari hati nurani manusia.Berdasar kodrat kemanusiaannya, hati nurani setiap manusia “menyimpan” potensi nilai-nilai kesusilaan.Hal ini analog dengan hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap pribadi manusia karena kodrat kemanusiaannya, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena potensi nilai-nilai kesusilaan itu tersimpan pada hati nurani setiap manusia (yang berbudi), maka hati nurani manusia dapat disebut sebagai sumber norma kesusilaan. Contohnya adalah berlaku jujur, berbuat baik terhadap sesama, dan lain- lain. 3.



Norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat yang landasannya



berupa kepatutan, kepantasan serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan sering disebut juga dengan tata krama.Norma kesopanan ditunjukkan kepada sikap lahiriah setiap anggota masyarakat demi ketertiban dan suasana keakraban dalam pergaulan hidup bermasyarakat.Sanksi bagi yang melanggar adalah celaan dari masyarakat. Norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik baik, patut dan tidak patut dilakukan, yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat atau komunitas tertentu.Norma ini biasanya bersumber dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat.Ini sejalan dengan pendapat Widjaja tentang moral dihubungkan dengan eika, yang membicarakan tentang tata susila dan tata sopan santun. Tata sopan santun mendorong berbuat baik, sekedar lahiriah saja, tidak bersumber dari hati nurani, tapi sekedar menghargai menghargai orang lain dalam pergaulan.



10



Contohnya adalah maka tidak boleh sambil bicara, orang muda harus menghormati orang yang lebih tua, dan lain-lain. 4.



Norma kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara



berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya. Contoh Kebiasaan melakukan “selametan” atau doa bagi anak yang baru



dilahirkan,



Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara memperingati arwah orang yang sudah meninggal pada masyarakat Manggarai, Flores. 5.



Norma hukum adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh negara



atau badan yang berwenang. Norma hukum berisi perintah negara yang dilaksanakan dan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh warga negara. Sifat dari norma ini adalah tegas dan memaksa. Sifat ”memaksa” dengan sanksinya yang tegas inilah yang merupakan kelebihan dari norma hokum jika dibandingkan dengan norma-norma yang lainnya.demi tegaknya hukum,negara mempunyai lembaga beserta aparat-apratnya di bidang penegakan hukum seperti polisi,jaksa,dan hakim. Bila seseorang melanggar hukum, ia akan menerima sanksinya berupa hukuman misalnya hukuman mati, penjara, kurungan, dan denda. Norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang mengikat dan bersifat memaksa, demi terwujudnya ketertiban masyarakat. Sifat “memaksa” dengan sanksinya yang tegas dan nyata inilah yang merupakan kelebihan norma hukum dibanding dengan ketiga norma yang lain. Negara berkuasa untuk memaksakan aturan-aturan hukum guna dipatuhi dan terhadap orang-orang yang bertindak melawan hukum diancam hukuman.Ancaman hukuman itu dapat berupa hukuman bandan atau hukuman benda.Hukuman bandan dapat berupa hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara.Di samping itu masih dimungkinkan pula dijatuhkannya hukuman tambahan, yakni pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, dan pengumuman keputusan pengadilan.Demi tegaknya hukum, negara memiliki aparat-aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim. Sanksi yang tegas dan 11



nyata, dengan berbagai bentuk hukuman seperti yang telah dikemukakan itu, tidak dimiliki oleh ketiga norma yang lain. Sumber hukum dalam arti materiil dapat berasal dari falsafah, pandangan hidup, ajaran agama, nilai-nilai kesusilaam,adat istiadat, budaya, sejarah dan lain-lain. Dengan demikian dapat saja suatu ketentuan norma hukum juga menjadi ketentuan norma-norma yang lain. Contohnya adalah mematuhi rambu lalu lintas, dilarang membunuh, dan lain-lain. Norma serta nilai sosial dibentuk dan disepakati bersama. Tidak dapat dimungkiri bahwa nilai dan norma dijadikan sebagai pelindung dari tindakan deskruktif orang lain terhadap diri. Nilai dan norma sosial memiliki peranan yang berarti bagi individu anggota suatu masyarakat maupun masyarakat secara keseluruhan. Peran-peran tersebut antara lain: 1.



Sebagai petunjuk Arah (orientasi) bersikap dan bertindak.



2.



Sebagai pemandu dan pengontrol bagi sikap dan tindakan manusia.



3.



Sebagai pendorong sikap dan tindakan manusia.



4.



Sebagai benteng perlindungan bagi keberadaan masyarakat



5.



Sebagai alat pemersatu anggota masyarakat.



Pelanggaran Dan Solusi Nilai dan Norma Sosial.Menurut Robert M.Z. Lawang (1985), perilaku pelanggaran norma dibedakan menjadi empat macam yaitu: 1. Pelanggaran nilai dan norma yang dilihat dan dianggap sebagai kejahatan, misalnya: pemukulan, pemerkosaan,penodongan, dan lain-lain. 2. Pelanggaran nilai dan norma yang berupa penyimpangan seksual, yaitu perzinahan, homoseksual, dan pelacuran. 3. Bentuk-bentuk konsumsi yang sangat berlebihan, misalnya: alcohol, candu, morfin, dan lain-lain. 4. Gaya hidup yang lain dari yang lain, misalnya: penjudi profesional,geng-geng dan lain-lain. Perbedaan dan Keterkaitan Antara Nilai dengan Norma.Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh individu, kelompok ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, suka atau tidak dan sebagainya 12



terhadap objek materiil maupun non materiil sedangkan norma lebih merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok atau masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Dengan kata lain nilai dan norma bergandengan tangan dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhu atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat.



2.2 Fungsi Dan Peran Rumah Sakit Sebagai Institusi Sosial Menurut Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.Berdasarkan UU RI nomor 44 tahun 2009 pasal 3 tentang rumah sakit, rumah sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Rumah sakit sebagai institusi yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan mengalami perubahan, pada awal perkembangannya, rumah sakit adalah lembaga yang berfungsi sosial, tetapi dengan adanya rumah sakit swasta, menjadikan rumah sakit lebih mengacu sebagai suatu industri yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan dengan melakukan pengelolaan yang berdasar pada manajemen badan usaha. Seiring dengan itu, terjadi persaingan antara sesama rumah sakit baik rumah sakit milik pemerintah maupun rumah sakit milik swasta, semua berlomba-lomba untuk menarik fungsi rumah sakit. Berdasarkan UU RI nomor 44 tahun 2009, rumah sakit mempunyai fungsi sebagai berikut: 



Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.



13







Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna.







Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.







Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan konsumen agar menggunakan jasanya. Rumah sakit memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat



peningkatan derajat kesehatan masyarakat.Paradigma baru pelayanan kesehatan mensyaratkan rumah sakit memberikan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan dan keinginan pasien dengan tetap mengacu pada kode etik profesi dan medis.Dalam perkembangan teknologi yang pesat dan persaingan yang semakin ketat, maka rumah sakit dituntut untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanannya.Kualitas merupakan inti kelangsungan hidup sebuah lembaga. Perubahan mutu pelayanan melalui pendekatan komunikasi menjadi tuntutan yang



tidak



boleh



diabaikan



jika



suatu



lembaga



ingin



hidup



dan



berkembang.Persaingan yang semakin ketat akhir-akhir ini menuntut sebuah lembaga penyedia jasa/layanan untuk selalu memanjakan pelanggan/konsumen dengan memberikan komunikasi pelayanan terbaik. Para konsumen akan mencari produk berupa barang atau jasa dari perusahaan yang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepadanya (Assauri, 2003: 25). Masalah utama sebagai sebuah lembaga jasa pelayanan kesehatan adalah semakin banyaknya pesaing.Oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan konsumen dengan meningkatkan kualitas komunikasi pelayanan agar kepuasan konsumennya meningkat.Pihak rumah sakit perlu secara cermat menentukan kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan meningkatkan kepuasan atas pelayanan yang diberikan (John, J., 1992:57).



14



Memberikan komunikasi pelayanan dengan kualitas terbaik, bukanlah sesuatu yang mudah bagi pengelola rumah sakit karena pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit menyangkut kualitas hidup para pasiennya sehingga bila terjadi kesalahan dalam tindakan medis dapat berdampak buruk bagi pasien.Dampak tersebut dapat berupa sakit pasien bertambah parah, kecacatan bahkan kematian (Jacobalis, S. 1995:68).Rumah Sakit sebagai bagian dari system kesehatan nasional dituntut untuk meningkatkan kualitas penyediaan fasilitas, pelayanan dan kemandirian. Memberikan komunikasi pelayanan dengan kualitas terbaik, bukanlah sesuatu yang mudah bagi pengelola rumah sakit karena pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit menyangkut kualitas hidup para pasiennya sehingga bila terjadi kesalahan dalam tindakan medis dapat berdampak buruk bagi pasien.Dampak tersebut dapat berupa sakit pasien bertambah parah, kecacatan bahkan kematian (Jacobalis, S. 1995:68).Rumah Sakit sebagai bagian dari system kesehatan nasional dituntut untuk meningkatkan kualitas penyediaan fasilitas, pelayanan dan kemandirian. Kepuasan dan kenyamanan serta rasa aman yang dicapai oleh individu dalam berhubungan sosial dengan orang lain merupakan hasil dari suatu komunikasi. Komunikasi dalam hal ini menjadi unsur terpenting dalam mewujudkan integritas diri setiap manusia sebagai bagian dari sistem sosial.Komunikasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari memberikan dampak yang sangat penting dalam kehidupan, baik secara individual maupun kelompok. Komunikasi yang terputus akan memberikan dampak pada buruknya hubungan antar individu atau kelompok. Tatanan klinik seperti rumah sakit yang dinyatakan sebagai salah satu sistem dari kelompok sosial mempunyai kepentingan yang tinggi pada unsur Kepuasan dan kenyamanan serta rasa aman yang dicapai oleh individu dalam berhubungan sosial dengan orang lain merupakan hasil dari suatu komunikasi. Komunikasi dalam hal ini menjadi unsur terpenting dalam mewujudkan integritas diri setiap manusia sebagai bagian dari sistem sosial. Komunikasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari memberikan dampak yang



sangat



penting



dalam



kehidupan, 15



baik



secara



individual



maupun



kelompok.Komunikasi yang terputus akan memberikan dampak pada buruknya hubungan antar individu atau kelompok. Tatanan klinik seperti rumah sakit yang dinyatakan sebagai salah satu sistem dari kelompok sosial mempunyai kepentingan yang tinggi pada unsur komunikasi dalam hal pelayanan masyarakat pelayanan, yaitu klien baik secara individual, kelompok, keluarga maupun masyarakat yang ada di rumah sakit.Seringkali hubungan buruk yang terjadi pada suatu rumah sakit, diprediksi penyebabnya adalah buruknya sistem komunikasi antar individu yang terlibat dalam sistem tersebut. Dengan demikian rumah sakit merupakan salah satu pelaku pelayanan kesehatan yang kompetitif harus dikelola oleh pelaku yang mempunyai jiwa wirausaha yang mampu menciptakan efisiensi, keunggulan dalam kualitas dan pelayanan, keunggulan dalam inovasi serta unggul dalam merespon kebutuhan pasien.Dalam menerima dan melayani pasien rawat inap sebagai konsumen dengan berbagai karakteristik, rumah sakit harus melengkapi diri supaya senantiasa mendengarkan suara konsumen, dan memiliki kemampuan memberikan respon terhadap setiap keinginan, harapan konsumen dan tuntutan pengguna jasa sarana pelayanan kesehatan.Hal ini erat berhubungan dengan tenaga kesehatan yang senantiasa mendampingi dan melayani pasien sebagai konsumennya. Hal tersebut di atas sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Waworuntu (1997:19) bahwa seseorang yang profesional dalam dunia administrasi negara menguasai kebutuhan masyarakat dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan



masyarakat.



Masyarakat



perlu



dipuaskan



melalui



pemenuhan



kebutuhannya.Sehingga masyarakat merasa sebagai seorang raja, maka harus dilayani dengan baik. Pada umumnya pasien yang merasa tidak puas akan mengajukan komplain pada pihak rumah sakit. Komplain yang tidak segera ditangani akan mengakibatkan menurunnya kepuasan pasien terhadap kapabilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Kepuasan konsumen telah menjadi konsep sentral dalam wacana bisnis dan manajemen.Konsumen umumnya mengharapkan produk berupa barang atau jasa 16



yang dikonsumsi dapat diterima dan dinikmatinya dengan pelayanan yang baik atau memuaskan (Assauri, 2003: 28).mengakibatkan menurunnya kepuasan pasien terhadap kapabilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.Kepuasan konsumen telah menjadi konsep sentral dalam wacana bisnis dan manajemen.Konsumen umumnya mengharapkan produk berupa barang atau jasa yang dikonsumsi dapat diterima dan dinikmatinya dengan pelayanan yang baik atau memuaskan (Assauri, 2003: 28). Masih sering terdengar berbagai keluhan terhadap layanan kesehatan termasuk di rumah sakit.Sikap tidak ramah, kaku, cerewet, kurang senyum adalah sebagian gambaran klien yang masih melekat terhadap penyelenggara Rumah Sakit yang membuktikan bahwa komunikasi pelayanan yang diberikan di Rumah Sakit belum memberi kepuasan yang optimal bagi pasien. Padahal tingkah laku dan gaya komunikasi tenaga kesehatan dapat menghasilkan implikasi yang penting bagi masyarakat. Orang cenderung menunjukkan kepuasan lebih besar pada tenaga kesehatan yang memberikan mereka kesempatan berbicara, memberikan waktu untuk mendengarkan, memberikan penjelasan tentang penyakit dan pengobatan yang harus dilakukan, serta menunjukkan kepedulian, dibandingkan tenaga kesehatan yang berlaku sebaliknya.Semakin besar kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat, cenderung dilanjutkan dengan pertemuan rutin dengan tenaga kesehatan.



2.3 Peran Perawat Dalam Pelayanan Kesehatan Dengan Berdasarkan Nilai Dan Norma Di Masyarakat  Nilai yang diperlukan perawat Gambaran nilai-nilai keperawatan adalah bagaimana pengetahuan, profesional, pemahaman, pemberian makna serta sikap perawat mengenai nilai-nilai keperawatan yang tersebar dalam beberapa pernyataan, yakni : A. Altruisme Merupakan perilaku yang menggambarkan kepedulian dan kesejahteraan orang lain.



Sikap



dari nilai



altruisme yang ditampilkan perawat meliputi 17



pemberian



perhatian,



komitmen



atau



prinsip yang dipegang



teguh



oleh



perawat untuk



mempertahankan janji, rasa iba, kemurahan hati, serta ketekunan. Pada altruisme salah satu yang penting adalah sifat empati atau merasakan perasaan orang lain di sekitar kita. Hanya altruisme timbal balik yang mempunyai dasar biologis. Kerugian potensial dari altruisme yang dialami individu diimbangi dengan kemungkinan menerima pertolongan dari individu lain. Beberapa ahli mengatakan bahwa altruisme merupakan bagian “sifat manusia” yang ditentukan secara genetika, karena keputusan untuk memberikan pertolongan melibatkan proses kongnisi sosial komplek dalam mengambil keputusan yang rasional (Latane&Darley, Schwartz, dalam Sears, 1991). Perawat yang memiliki nilai yang baik



pasti



akan



menggali



metode



dan



keterampilan yang diperlukan untuk memberdayakan asuhan yang efektif (Bishof & Scudder, 1990). Mereka menunjukkan kepedulian terhadap klien dengan mendukung dan menguatkan klien, sehingga klien dapat sembuh dari sakitnya, dapat mengatasi kelemahannya, dan hidup lebih sehat. Mereka peduli dengan kesejahteraan klien. Kehadiran kepedulian seringkali membantu proses penyembuhan (Bishof & Scudder, 1990).



B. Persamaan Persamaan adalah mempunyai hak dan status yang sama, sikap yang dapat ditunjukkan perawat yaitu menerima, adil atau tidak diskrinatif.



C. Empati Empati adalah berusaha menempatkan diri pada seseorang yang bersangkutan sehingga dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang yang besangkutan tersebut. Empati berbeda dengan simpati, sikap melibatkan perasaan terhadap sesuatu hal, sehingga tidak dapat lagi berfikir objektif merupakan sikap simpati yang tidak seharusnya dimiliki oleh perawat. Senyum dan rasa empati yang ditimbulkan



18



setidaknya akan menjadi multivitamin dosage tinggi yang tanpa antibiotik atau obat yang super keras akan menyembuhkan rasa terpelentirnya hati seorang pasien yang sedang menderita penyakit sekeras apapun. Ada hal yang tidak bisa di teliti secara ilmiah dan juga tidak harus dengan percobaan yang mahal, ada yang timbul dari hati yaitu keikhlasan untuk menolong sesama.



D. Kebebasan Kebebasan adalah memiliki kapasitas untuk memilih kegiatan termasuk percaya diri, harapan, disiplin, serta kebebasan.



E.



Keadilan Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan



dalam



prkatek



profesional



ketika perawat bekerja



untuk



terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.



F.



Otonomi Otonomi adalah kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri. Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesioanal merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak hak pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.



19



g. Non- Malefience Non –malefience adalah tidak melukai atau tindak menimbulkan bahaya atau cidera bagi orang lain.



h. Benefience Benefience adalah hanya melakukan suatu yang baik, kebaikan, memerlukan penegakan dari kesalahan atau kejahatan orang lain. Benefisiensi berarti hanya mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Kadang-kadang dalam situasi pelayanan kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi.



i.



Kejujuran Kejujuran adalah berarti dengan penuh dengan kebenaran nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.



20



j.



Fidelity Prinsip fidelity dibutuhkan untuk kebutuhan individu mengharigai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan. Tanggung jawab atau kewajiban perawat sebagai tenaga pelayanan kesehatan yaitudalam mencapai keseimbangan hak perawat maka perawat juga harus mempunyai kewajibannya sebagai bentuk tanggung jawab kepada penerima praktek keperawatan. (Claire dan Fagin, 1975l,dalam Fundamental of nursing,Kozier 1991) Kewajiban perawat, sebagai berikut :



1)



Mematuhi semua peraturan institusi yang bersangkutan



2)



Memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan sesuai dengan standar profesi dan batas kemanfaatannya



3)



Menghormati hak pasien



4)



Merujuk pasien kepada perawat atau tenaga kesehatan lain yang mempunyai keahlihan atau kemampuan yang lebih kompeten, bila yang bersangkutan tidak dapat mengatasinya.



5)



Memberikan kesempatan kepada pasien untuk berhubungan dengan keluarganya, selama tidak bertentangan dengan peraturan atau standar profesi yang ada.



6)



Memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing selama tidak mengganggu pasien yang lainnya.



7)



Berkolaborasi dengan tenaga medis (dokter) atau tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada pasien



21



8)



Memberikan informasi yang akurat tentang tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien dan atau keluargannya sesuai dengan batas kemampuaannya



9)



Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara akurat dan berkesinambungan



10) Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dn tehnologi keperawatan atau kesehatan secara terus menerus 11) Melakukan pelayanan darurat sebagai tugas kemanusiaan sesuai dengan batas kewenangannya 12) Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, kesuali jika dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang. 13) Memenuhi hal-hal yang telah disepakati atau perjanjian yang telah dibuat sebelumnya terhadap institusi tempat bekerja. Seorang perawat profesional haruslah mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.Adapun peran perawat diantaranya ialah pemberi perawatan, pemberi keputusan klinis, pelindung dan advokat klien, manajer kasus, rehabilitator, pemberi kenyamanan, komunikator, penyuluh, dan peran karier.Perawat profesional yang dapat memberikan asuhan keperawatan dengan baik dan terampil akan membangun citra keperawatan menjadi lebih baik di mata masyarakat. Saat ini, perawat vokasional memang masih mendominasi praktik keperawatan di rumah sakit maupun di tempat pelayanan kesehatan lainnya. Seorang perawat profesional diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi klien saat klien menjalani perawatan. Perawat profesional juga seharusnya mampu mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda-beda dalam diri klien akan rasa nyaman. Kenyamanan yang tercipta akan membantu klien dalam proses penyembuhan, sehingga proses penyembuhan akan lebih cepat.Pemberian rasa nyaman yang diberikan perawat kepada klien dapat berupa sikap atau perilaku yang ditunjukkan dengan sikap peduli, sikap ramah, sikap sopan, dan sikap empati yang ditunjukkan



perawat



kepada



klien



pada



saat



memberikan



asuhan



keperawatan.Memanggil klien dengan namanya merupakan salah satu bentuk interaksi yang dapat menciptakan kenyamanan bagi klien dalam menjalani perawatan. 22



Klien akan merasa nyaman dan tidak merasa asing di rumah sakit. Perilaku itu juga dapat menciptakan citra perawat yang ideal di mata klien itu sendiri karena klien mendapatkan rasa nyaman seperti apa yang diharapkannya. Peran perawat sebagai komunikator juga sangat berpengaruh terhadap citra perawat di mata masyarakat.Masyarakat sangat mengharapkan perawat dapat menjadi komunikator yang baik. Klien juga manusia yang membutuhkan interaksi pada saat ia menjalani asuhan keperawatan. Interaksi verbal yang dilakukan dengan perawat sedikit banyak akan berpengaruh terhadap peningkatan kesehatan klien.Keperawatan mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar-sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya, serta sumber informasi dan komunitas.Kualitas komunikasi yang dimiliki oleh seorang perawat merupakan faktor yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu, keluarga, dan komunitas.



2.4 Pelayanan Keperawatan Dan Pengobatan Berdasarkan Status Sosial Dan Ekonomi Pelayanan kesehatan, sampai saat ini lebih mencerminkan adanya pelapisan sosial, dibandingkan dengan adanya pengakuan terhadap multikulturalitas layanan sosial.Gejala demikian bukan hanya dalam skala makro pengobatan melainkan dalam konteks internal layanan pengobatan itu sendiri. Dalam analisis Whitney (2002 : 212), hubungan antara dokter dengan perawat cenderung mengalami posisi top-down. Dokter diposisikan atau memposisikan diri “lebih” dibandingkan dengan posisi sosial atau kewenangan perawat. Dari struktur seperti ini, memunculkan adanya sebuah proses sosial yang variatif. Satu sisi perawat menjadi subordinat, dan pada sisi yang lain dapat melahirkan adanya konflik antara dokter dan perawat. Kualitas pelayanan di rumah sakit menjadi salah satu faktor penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk kesehatan. Di sisi lain, kualitas pelayanan di rumah sakit tampil dengan fenomena yang unik, karena dimensi dan indikator yang berbeda antara orang-orang yang terlibat dalam pelayanan. Untuk mengatasi perbedaan tersebut, seharusnya digunakan pedoman dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan 23



yang memenuhi kebutuhan dan tuntutan para pemakai jasa pelayanan kesehatan. Mutu pelayanan terarah pada pelayanan kesehatan yang sempurna dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan setiap pasien. Dengan demikian, mutu pelayanan kesehatan adalah segala yang menunjukkan tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien.Stratifikasi layanan kesehatan di tingkat makro, layanan kesehatan pengobatan dapat terjadi karena adanya interpretasi mengenai status lembaga layanan pengobatan. Konsep alternatif dan konsep tradisional menyebabkan adanya peyorasi (pelemahan) status sosial dari makna pranata kesehatan yang dihadapkan pranata kesehatan modern. Sebagian anggota masyarakat mengangggap bahwa model pengobatan alternatif atau pengobatan tradisional merupakan kelas kedua dibandingkan dengan pengobatan modern. Namun, sampai kini masalah penyalahgunaan hak konsumen pelayanan kesehatan di rumah sakit makin berkembang terjadi tanpa dirasakan oleh pihak rumah sakit, apalagi apabila konsumen tidak mengungkapkan keluhan secara formal. Meskipun tidak dipermasalahkan, penyalahgunaan hak ini pada dasarnya merupakan masalah. Penyimpangan yang terjadi secara terus menerus akan merusak berbagai upaya baik yang telah diupayakan dan mempengaruhi pandangan positif masyarakat. Penyalahgunaan hak pasien di rumah sakit dapat terjadi karena ketidaktahuan, sikap dominan, beban kerja berlebihan dan faktor ekonomi. Dalam pelayanan profesional, ketidaktahuan menunjukkan kelemahan proses menjadi profesi sampai interaksi dalam perhimpunan profesi. Pengaruh berbagai faktor lain yang lebih dominan seperti pengetahuan pasien pada hak konsumen yang kurang dapat membuat unsur ketidaktahuan tidak berarti. Faktor preferensi atau sikap dominan petugas terhadap pasien juga merupakan kelalaian profesional yang dapat menyebabkan pasien tidak puas. Beban kerja berlebihan faktor ekonomi dapat dipecahkan oleh manajer rumah sakit dengan perencanaan yang baik. Standar teknologi keilmiahan dan kapabilitas pelaku pengobatan, menjadi salah satu variabel untuk mengukur kelas sosial untuk mengukur kelas sosial dari variabel itu sendiri.Di era dominasi ekonomi, status ekonomi ternyata memberikan 24



status masyarakat itu sendiri.Anggota masyarakat yang berkemampuan secara ekonomi, bukan saja berobat ke rumah sakit dan dokter nsmun bisa saja di rumah sakit di luar negeri.Gejala seperti ini seolah-olah menjadi suatu legitimasi kolektif dari masyarakat terhadap status sosial pranata pengobatan pranata modern sebagai salah satu model pengobatan modern.Sementara itu, bagi mereka yang tidak mempunyai kemampuan untuk berobat ke luar negeri atau berobat ke dokter, diposisikan sebagai kelas II.Kesadaran seperti ini seolah-olah telah menjadi sebuah kesadaran kolektif di masyarakat yang didominasi oleh pemikiran kapitalis. Diversivikasi kewenangan dan otoritas pengobatan, kini tidak hanya ada pada lingkungan pengobatan modern, rumah sakit, dokter, dan perawat bukanlah pemegang otorites pelaku atau sarana pengobatan bagi masyarakat. Pranata pengobatan alternatif, dalam batasan tertentu telah memiliki kemampuan untuk mengambil sebagian kewenangan dari sarana pengobatan yang ada. Mutu pelayanan rumah sakit (RS) dapat ditelaah dari tiga hal yaitu: 1) struktur (sarana fisik, peralatan, dana, tenaga kesehatan dan nonkesehatan, serta pasien), 2) proses (manajemen RS baik manajemen interpersonal, teknis maupun pelayanan keperawatan yang kesemuanya tercermin pada tindakan medis dan nonmedis kepada pasien), 3) outcome. Aspek mutu yang dapat dipakai sebagai indikator untuk menilai mutu pelayanan RS yaitu: penampilan keprofesian (aspek klinis), efisiensi dan efektivitas, keselamatan dan kepuasan pasien. Dalam pengalaman sehari-hari, ketidakpuasan pasien yang paling sering dikemukakan dalam kaitannya dengan sikap dan perilaku petugas RS, antara lain: keterlambatan pelayanan dokter dan perawat, dokter sulit ditemui, dokter yang kurang komunikatif dan informatif, lamanya proses masukrawat, aspek pelayanan “hotel” di RS, serta ketertiban dan kebersihan lingkungan RS.3 Sikap, perilaku, tutur kata, keacuhan, keramahan petugas, serta kemudahan mendapatkan informasi dan komunikasi menduduki peringkat yang tinggi dalam persepsi kepuasan pasien RS. Tidak jarang walaupun pasien/keluarganya merasa outcome tak sesuai dengan



25



harapannya merasa cukup puas karena dilayani dengan sikap yang menghargai perasaan dan martabatnya. Kepuasan pasien tergantung pada kualitas pelayanan adalah semua upaya yang dilakukan karyawan untuk memenuhi keinginan pelanggannya dengan jasa yang akan diberikan. Suatu pelayanan dikatakan baik oleh pasien, ditentukan oleh kenyataan apakah jasa yang diberikan bisa memenuhi kebutuhan pasien, dengan menggunakan persepsi pasien tentang pelayanan yang diterima (memuaskan atau mengecewakan, juga termasuk lamanya waktu pelayanan).Kepuasan dimulai dari penerimaan terhadap pasien dari pertama kali datang, sampai pasien meninggalkan rumah sakit.Pelayanan dibentuk berdasarkan 5 prinsip Service Quality yaitu kecepatan, ketepatan, keramahan dan kenyamanan layanan. Keunggulan layanan tersebut tidak akan terwujud jika ada salah satu prinsip pelayanan ada yang dianggap lemah. Berdasarkan data Indeks Kepuasan Masyarakat di RSUD Tugurejo Semarang yang diambil oleh PT SRI pada semester 1 tahun 2008, dari hasil indepth pada 130 responden, didapatkan fakta bahwa pasien biasanya mempunyai pengalaman tidak menyenangkan, bahkan menakutkan ketika datang ke Rumah Sakit, karena pelayanan yang didapatkan tidak maksimal dan cenderung merugikan pasien dan hal tersebut bisa menimbulkan ketidakpuasan. Pernyatan pasien yang terangkum, menyampaikan bahwa dokternya terkesan terburu-buru dan menakut-nakuti atas penyakit yang diderita pasien, perawat yang cuek dan kurang informative. Ketidakpuasan pasien diartikan sama dengan keluhan terhadap rumah sakit, berikut pelayanan yang dilakukan oleh tenaga kesehatannya (dokter, perawat, apoteker, psikolog dan lainnya) dan struktur sistem perawatan kesehatan (biaya, sistem asuransi, kemampuan dan prasarana pusat kesehatan dan lain-lain).4 Pasien mengharapkan interaksi yang baik, sopan, ramah, nyaman dengan tenaga kesehatan, sehingga kompetensi, kualifikasi serta kepribadian yang baik dari pelayan kesehatan. Faktor utama dalam mempengaruhi kepuasan pasien adalah lengkapnya peralatan



26



medik, bangunan dan fasilitas rumah sakit yang memadai, kelengkapan sarana pendukung dalam pelayanan. Di Rumah Sakit, sumberdaya yang paling banyak menyumbang sebagai pendukung kepuasan kepada pasien, salah satunya adalah perawat. Perawat memberikan pengaruh besar untuk menentukan kualitas pelayanan.Perawat sebagai ujung tombak pelayanan terhadap pasien dan keluarganya di Rumah Sakit, karena frekuensi pertemuannya dengan pasien yang paling sering. Dalam perawat memberikan pelayanan pasien , terkadang pengaruh karakteristik yang dimiliki oleh pasien, mulai dari umur, jenis kelamin, pendidikan, penghasilan atau pekerjaan, dan lain sebagainya mungkin akan membuat situasi pelayanan yang diberikan oleh perawat berbeda karena pasien bisa saja mempunyai harapan yang berbeda berdasarkan karakteristik yang mereka miliki. Perawat diharapkan mampu memahami karakteristik pasien berdasarkan hal-hal yang bersifat pribadi sampai pada jenis penyakit yang diderita pasien, sebagai suatu referensi perawat dalam melakukan pendekatan kepada pasien. Dalam kasus keperawatan, perawat sebaiknya mempunyai standar dalam melakukan pelayanan terhadap pasien, terutama jika karakteristik masing-masing serta pasien yang menjadi tanggung jawab di kelas perawatan yang diampunya semakin beragam, apakah ada perbedaan cara memberikan pelayanan dengan melihat karakteristik pasien yang berbeda, misalnya jika pasien berasal dari kelas yang ekslusif seperti VIP dan kelas bangsal seperti kelas 2 dan 3, diharapkan ada konsep pelayanan perawat yang standar dengan melihat kondisi pasien yang berbeda. Semua tindakan pelayanan perawat dilakukan terus menerus demi untuk meningkatkan mutu layanan agar terjadi kepuasan pasien dan dimungkinkan akan membentuk loyalitas pasienSejumlah riset empiris menyimpulkan bahwa kepuasan pasien berkaitan positif dengan persepsi terhadap kualitas jasa suatu layanan. Apabila persepsi pasien baik dan positif terhadap pelayanan yang diterima, maka akan terjadi kepuasan, apabila yang terjadi sebaliknya maka akan tercipta ketidakpuasan.



27



Fenomena yang sering terjadi di beberapa rumah sakit, terutama berkaitan dengan pelayanan perawat adalah adanya kesenjangan antara kualitas pelayanan perawat ideal dengan perawat aktual.Hal ini disebabkan karena tuntutan pasien tinggi, atau karena disebabkan rendahnya kemampuan perawat, atau lemahnya pengetahuan dan ketrampilan perawat dalam melayani pasien.Mengingat tugas perawat sangat penting, yaitu melaksanakan tugas pelayanan medis seperti diagnosis, perawatan, pengobatan, pencegahan akibat penyakit, pemulihan kesehatan serta melaksanakan rujukan, maka upaya perbaikannyapun terutama untuk peningkatan kualitas agar pasien merasakan kepuasan harus terus dilakukan. Seorang perawat diharapkan memiliki kompetensi meliputi pengetahuan, ketrampilan, pribadi yang menunjang sebagai perawat yang tercermin dari perilaku, sesuai prinsip Service Quality, yaitu : 1. Tangible (bukti fisik), meliputi penampilan fisik, kelengkapan atribut, kerapian dan kebersihan ruang perawatan dan penampilan perawat, 2. Reliability (keandalan), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan, tidak bingung dan selalu memberikan penjelasan atas tindakan keperawatan yang akan dilakukan, 3. Responsiveness (Daya Tanggap), yaitu keinginan membantu para pasien dan memberikan pelayanan dengan tanggap dan seksama,dengan siap, cepat, tepat dan selalu sedia setiap saat, 4. Assurance (Jaminan), mencakup pengetahuan, kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya , bebas dari bahaya resiko atau keragu-raguan tindakan keperawatan yang akan dilakukan, 5. Emphaty (Empati), meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik, perhatian pribadi dan memahami pasien.Hal ini terutama berkaitan dengan karakteristik masing-masing pribadi pasien. Dari prinsip Service Quality, ditambah dengan penelitian di Provinsi Jawa Tengah mengenai indikator kepuasan pasien rawat inap di rumah sakit yang dilakukan UNDIP tahun 2006, menyampaikan bahwa dalam pengalaman sehari-hari , ketidakpuasan pasien yang paling sering diungkapkan dalam kaitannya dengan sikap dan perilaku petugas RS,antara lain keterlambatan pelayanan dokter dan perawat, 28



dokter sulit ditemui, perawat kurang komunikatif dan informatif, lamanya proses masuk rawat inap, tutur kata, keacuhan serta ketertiban dan kebersihan di lingkungan RS . Sikap, perilaku, tutur kata, keramahan petugas serta kemudahan mendapatkan informasi dan komunikasi menduduki peringkat tertinggi dalam persepsi kepuasan pasien. Tidak jarang walaupun pasien merasa outcome tak sesuai dengan harapannya , tetapi mereka cukup puas jika dilayani dengan sikap yang menghargai perasaan dan martabatnya. Merkouris, et.al. 8 menyebutkan bahwa mengukur kepuasan pasien, dapat digunakan sebagai alat untuk 1) evaluasi kualitas pelayanan kesehatan, 2) evaluasi terhadap konsultasi intervensi dan hubungan antara perilaku sehat dan sakit, 3) membuat keputusan administrasi, 4) evaluasi efek dari perubahan organisasi pelayanan 5) administrasi staf 6) fungsi pemasaran 7) formasi etik profesional.



29



BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan 1.Nilai merupakan suatu tatanan yang dijadikan panduan oleh individu untuk menimbang dan memilih alternatif keputusan dalam situasi sosial tertentu. 2. Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi lima jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan hukum. 3. Rumah sakit memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.Paradigma baru pelayanan kesehatan mensyaratkan rumah sakit memberikan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan dan keinginan pasien dengan tetap mengacu pada kode etik profesi dan medis. 4. Suatu pelayanan dikatakan baik oleh pasien, ditentukan oleh kenyataan apakah jasa yang diberikan bisa memenuhi kebutuhan pasien, dengan menggunakan persepsi pasien tentang pelayanan yang diterima (memuaskan atau mengecewakan, juga termasuk lamanya waktu pelayanan). 5. Hasil penelitian memperlihatkan pasien miskin dirumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta, umumnya memiliki tingkat kepuasan yang kurang memadai, antara lain pada pelayanan administrasi yang dinilai rumit, berbelit, kurang informasi, petugas yang kurang ramah, tidak diberikan resep obat generik, dan pelayanan yang memakan waktu cukup lama.Artinya perawat belum mengimplementasikan nilai yang seharusnya dimiliki perawat yaitu nilai persamaan dan Rumah Sakit belum menjalankan fungsinya sebagai institusi sosial.



30



3.2 SARAN Perlu pengaturan yang jelas tentang pembagiantanggung jawab negara dan pengelola sarana pelayanan kesehatan agar rumah sakit memberi perlindungan kepada pasien, masyarakat, dan sumber daya manusia di rumah sakit, serta memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan. Perlu pengaturan tentang pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk standar teknis yang menjamin keamanan pasien sehingga setiap rumah sakit berkewajiban menetapkan target pencapaian indikator standar pelayanan kesehatan.



31



DAFTAR PUSTAKA



Suryawati, Chriswardani., Dharminto., dan ZahrohShaluhiyah. 2006. Penyusunan Indikator Kepuasan Pasien Rawat Inap Rumah Sakit Di Propinsi Jawa Tengah. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan. Vol 9 (4) : 177-184.



Anjaryani, DiyahWike. 2009. Kepuasan Pasien Rawat Inap Terhadap Pelayanan Perawat Di RSUD Tugurejo Semarang. Skripsi. Program Studi Magister Promosi KesehatanKajian Sumberdaya ManusiaProgram Pascasarjana. Universitas Diponegoro. Semarang.



Suharmiati., Lestari Handayani., dan Lusi Kristiana. 2012. Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Keterjangkauan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Daerah Terpencil Perbatasan Di Kabupaten Sambas (Studi Kasus Di Puskesmas Sajingan Besar) (Factors Infl Uence Accesibility Of Health Services At A Remote AndBorder Health Service In Sambas District). Buletin Penelitian Sistem Kesehatan – Vol. 15 No. 3 Juli 2012: 223–231.



32