Artikel UKT BKT KELOMPOK 2-Dikonversi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Artikel



PENTINGNYA PENGHITUNGAN “BKT” DAN “UKT” UNTUK PENDIDIKAN YANG BERKEADILAN DAN BERMUTU



KELOMPOK 2 ARFIAH PRATIWI



1892140022



MUHAMMAD RAFLY AWALUDDIN



1892142002



SURYA SAPUTRA



1892142034



WIDHA SANIYYAH ALLIES THUFAILA



1892142070



UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS PROGRAM STUDI AKUNTANSI S1



KATA PENGANTAR Segala puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, hidayah, berkah dan kasih sayangnya. Atas segala kasih sayangnya akhirnya artikel dengan tema “Pentingnya Penghitungan dan Penetapan BKT dan UKT untuk Pendidikan yang Berkeadilan dan Bermutu” ini dapat kami selesaikan sesuai dengan deadline waktu yang diberikan oleh dosen kami. Artikel ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Penganggaran dan disusun dengan harapan agar dapat membantu para pembaca khususnya mahasiswa, masyarakat, maupun pemerintah untuk mengetahui berapa dasar penetapan biaya yang dibebankan aau dibayarkan persemester yang harus di tuntaskan di setiap semester di semua program studi sesuai dengan kemampuan ekonominya. Kami sangat berharap agar artikel ini bisa mencapai tujuannya yaitu agar semua pembaca dari berbagai kalangan masyarakat umum bisa mendapatkan pendidikan yang berkeadilan dan bermutu. Kami harapkan apabila para pembaca artikel kami mempunyai saran ataupun ktitik yang dapat membangun tentu kami harapkan agar dapat meningkatkan dan memperbaiki penyusunan artikel kami.



Makassar, 19 September 2021



Kelompok 2



i



SUMMARY / RINGKASAN EKSEKUTIF Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah Biaya dasar dari keseluruhan biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Besaran BKT bervariasi bergantung pada PTN yang bersangkutan.Sedangkan UKT adalah biaya yang ditanggung oleh mahaiswa sesuai dengan kemampuan ekonominya yang juga ditentukan dari BKT yang dikurangkan dari Bantuan Operasional PTN dari Pemerintah sehingga dapat tercipta harmoni pengajaran yang berkeadilan dan bermutu.



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR



i



SUMMARY / RINGKASAN MATERI



ii



DAFTAR ISI



iii



BAB I PENDAHULUAN



1



A. Latar Belakang Masalah



1



B. Rumsan Masalah



1



C. Tujuan dan Manfaat



1



BAB II LANDASAN TEORI



3



1. Pengertian Persepsi



3



2. Pengertian Pendidikan



6



BAB III PENYAJIAN DAN PEMBAHASAN



9



BAB IV PENUTUP



15



A. Kesimpulan



15



B. Saran



15



REFERENSI



16



iii



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Perkembangan zaman dewasa ini mendorong peningkatan kebutuhan manusia. Masyarakat sekarang ini mulai memasukkan kebutuhan-kebutuhan baru sebagai kebutuhan dasar mereka. Salah satunya adalah kebutuhan akan pelayanan pendidikan. Pendidikan dianggap salah satu kebutuhan hidup yang penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari, apalagi ditengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tuntutan globalisasi yang menginginkan manusia berkualitas dan professional dibentuk melalui program pendidikan yang berkualitas. Sistem Pendidikan Nasional dibangun dengan berpedoman pada UndangUndang Sistem Pedidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003) yang mengatur semua aspek sistem, seperti peserta didik, tenaga pendidik, kelembagaan, pengelolaan, maupun pembiayaan. Semua kegiatan harus dijalankan dalam prinsip keadilan dan menjunjung tinggi hak-hak dasar warga Negara seperti tercantum dalam UUD 1945. Menurut Abdul Fikri Faqih seperti yang dikutip Ali Zainal Abidin, meminta agar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, mengevaluasi sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diberlakukan di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) sejak tiga tahun terakhir ini. Sistem pembayaran UKT dinilai telah memberatkan para mahasiswa. “Sudah selayaknya pemerintah bersama kampus mengevaluasi sistem UKT yang masih memberatkan mahasiswa”. Ia memberi masukan kepada pengelola kampus dan pemerintah. Beberapa masukan itu adalah kampus tidak boleh lagi menaikkan UKT untuk golongan masyarakat tidak mampu, kampus melibatkan pemangku kepentingan dalam proses penentuan UKT terutama mahasiswa, menyediakan kesempatan banding yang adil untuk penyesuaian UKT bagi mahasiswa di setia semester. B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: a.



Seberapa besar pengaruh persepsi biaya pendidikan



b.



Seberapa besar pengaruh Citra Merek (Brand Image)



C. Tujuan Dan Manfaat a. Tujuan Penelitian 1



• Untuk mengetahui pengaruh persepsi biaya pendidikan • Untuk mengetahui pengaruh persepsi Citra Merek (Brand Image) b. Manfaat Penelitian Berdasarkan dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat yang mendalam dan komprehensif terhadap peneliti khususnya dan lembaga terkait. Secara ideal penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dari beberapa aspek diantaranya: • Manfaat Teoretis Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran yang dapat dimanfaatkan untuk menguatkan teori yang ada dan menambah ilmu pengetahuan bagi mahasiswa yang akan mengadakan penelitian lanjutan khususnya dalam bidang pemasaran untuk organisasi di bidang jasa. • Manfaat Praktis i.



Bagi Lembaga pendidikan Diharapkan dapat memberi gambaran secara kongret mengenai variabelvariabel atribut jasa yang secara signifikan mempengaruhi minat calon mahasiswa serta sebagai masukan bagi pihak pengelola untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan biaya yang terjangkau sehingga mampu untuk bekompetisi.



ii.



Bagi Peneliti Penelitian ini dapat bermanfaat sebagai upaya untuk mendalami masalah yang ada kaitannya dengan pemasaran dan mengaplikasikan teori dilapangan. Sehingga sebagai anggota masyarakat bisa berperan lebih dimasyarakat dengan memberikan informasi terkait dengan pentingnya melanjutkan studi di perguruan tinggi dengan biaya yang terjangkau.



2



BAB II LANDASAN TEORI 1. Pengertian Persepsi Menurut Sarlito Wirawan Sarwono (1983:89), Persepsi adalah kemampuan seseorang untuk mengorganisir suatu pengamatan dan kemampuan tersebut antara lain yaitu: kemampuan untuk membedakan, kemampuan mengelompokan, dan kemampuan untuk memfokuskan. 18 Persepsi berkenaan dengan fenomena dimana hubungan antara stimulus dan pengalaman lebih kompleks ketimbang dengan fenomena yang ada dalam sensasi (Rita. L. Atkinson., dkk, 1993:244). Oleh karena itu, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda, walaupun objeknya sama. Hal ini kemungkinan disebabkan karena adanya perbedaan dalam hal sistem nilai dan ciri kepribadian individu yang bersangkutan. Menurut Kotler dalam Danarjati,dkk (2013: 22) persepsi sebagai proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur dan menginterpretasikan masukan – masukan informasi untuk menciptakan gambaran keseluruhan yang berarti. Dengan demikian setelah seseorang mengetahui keadaan lingkungannya, semua keterangan tersebut didaftar dalam ingatan dan pikirannya, sehingga pada akhirnya akan melahirkan sebuah persepsi. Oleh karena itu, seseorang bisa saja memiliki persepsi yang berbeda, walaupun objeknya sama. Hal tersebut dimungkinkan karena adanya perbedaan dalam hal sistem nilai dan ciri kepribadian individu yang bersangkutan. Sedangkan menurut Walgito (2010 : 99) persepsi merupakan suatu proses yang di dahului oleh proses penginderaan, yaitu merupakan proses diterimanya stimulus oleh individu melalui alat indra atau juga disebut proses sensoris. Dan proses itu tidak berhenti begitu saja, melainkan stimulus tersebut diteruskan dan selanjutnya merupakan proses persepsi. Dalam proses ini individu akan menyadari dan memahami tentang apa yang diinderakan, dan individu akan mampu membeda-bedakan, mengelompokkan serta memfokuskan pada suatu objek tersebut, sehingga muncul sesuatu yang disebut dengan persepsi. Adapun menurut Robbins (2007:175), persepsi adalah sebuah proses saat individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensoris mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka. Perilaku individu seringkali didasarkan pada persepsi mereka tentang kenyataan, bukan pada kenyataan itu sendiri. Dalam proses ini persepsi melibatkan proses interpretasi atau penafsiran berdasarkan pengalaman terhadap suatu peristiwa atau objek.



3



Sehingga antara individu yang satu dengan yang lain interpretasinya akan berbeda-beda, meskipun stimulus yang diterima individu tersebut adalah sama. Menurut Walgito (2010 : 101) ada beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi, diantaranya : 20 a) Alat indera, syaraf dan pusat susunan syaraf Alat indera atau reseptor merupakan alat ntuk menerima stimulus. Di samping itu juga harus ada syaraf sensoris sebagai alat untuk meneruskan stimulus yang diterima reseptor ke pusat susunan syaraf, yaitu otak sebagai pusat kendaraan. Sebagai alat untuk mengadakan respon diperlukan syaraf motoris. b) Objek yang di persepsi Objek menimbulkan stimulus yang mengenai alat, indera atau reseptor. Stimulus dapat datang dari luar individu yang mempersepsi, tetapi juga dapat datang dari dalam diri individu yang bersangkutan langsung mengenai syaraf penerima yang bekerja sebagai reseptor. c) Perhatian Untuk menyadari atau untuk mengadakan persepsi diperlukan adanya perhatian, yaitu merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam rangka mengadakan persepsi. Perhatian merupakan pemusatan atau konsentrrasi dari seluruh aktivitas individu yang ditujukan kepada sesuatu atau sekumpulan objek. Selain itu, adapun proses terjadinya persepsi yaitu proses dimana stimulus mengenai alat indera merupakan proses kealaman atau proses fisik. Stimulus yang diterima oleh alat indera diteruskan oleh syaraf sensoris ke otak. Proses ini disebut sebgai proses fisologis. Kemudian terjadilah proses di otak sebagai pusat kesadaran sehingga individu menyadari apa yang dilihat, atau apa yang didengar, atau apa yang diraba. Proses yang terjadi dalam otak atau dalam pusat kesadaran inilah 21 yang disebut sebagai proses psikologis. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tahap terakhir dari proses persepsi ialah individu menyadari tentang misalnya apa yang dilihat, apa yang didengar atau apa yang diraba, yaitu stimulus yang diterima melalui alat indera. Proses ini merupakan proses terakhir dari persepsi dan merupakan persepsi sebenarnya. Menurut Wood, (1997: 48). Persepsi terdiri dari tiga proses yang saling berkaitan, yaitu: a) Seleksi adalah proses memilah-milah hal-ihwal apa saja yang dirasa penting dan berkaitan langsung dengan sesuatu yang tengah dipersepsi.



4



b) Organisasi adalah proses menata persepsi dengan cara yang bermakna, bukan secara acak. Konstruktivisme adalah suatu teori yang menyatakan bahwa kita menata dan menafsirkan pengalaman dengan menerapkan struktur-struktur kognitif yang disebut schemata. c) Interpretasi adalah proses subyektif menciptakan penjelasanpenjelasan bagi apa yang seseorang amati dan alami. Interpretasi terdiri dari atribusi dan bias pribadi. Menurut Hamka (2002: 101-106), indikator persepsi ada dua macam, yaitu: a) Menyerap, yaitu stimulus yang berada di luar individu diserap melalui indera, masuk ke dalam otak, mendapat tempat. Di situ terjadi proses analisis, diklasifikasi dan diorganisir dengan pengalaman -pengalaman individu yang telah dimiliki sebelumnya. Karena itu penyerapan itu bersifat individual berbeda satu sama lain meskipun stimulus yang diserap sama. b) Mengerti atau memahami, yaitu indikator adanya persepsi sebagai hasil proses klasifikasi dan organisasi. Tahap ini terjadi dalam proses psikis. Hasil analisis berupa pengertian atau pemahaman. Pengertian atau pemahaman tersebut juga bersifat subjektif, berbeda -beda bagi setiap individu. Dalam defenisi persepsi yang dikemukakan oleh Pareek dalam bukunya Alex Sobur, tercakup beberapa segi atau proses. Pareek menjelaskan tiap proses sebagai berikut: a) Proses menerima rangsangan Proses pertama dalam persepsi ialah menerima rangsagan atau data dari berbagai sumber. Kebanyakan data diterima melalui pancaindera. Kita melihat sesuatu, mendengar, mencium, merasakan atau menyentuhnya, sehingga kita mempelajari segi-segi lain dari sesuatu itu. b) Proses menyeleksi rangsangan Setelah diterima, rangsangan atau data diseleksi. Tidaklah mungkin untuk memperhatikan semua rangsangan yang telah diterima. Demi menghemat perhatian yang digunakan, rangsanganrangsangan itu disaring dan diseleksi untuk diproses lebih lanjut. c) . Proses penafsiran Setelah rangsangan atau data diterima dan diatur, si penerima lalu menafsirkan data itu dengan berbagai cara. Dikatakan bahwa telah terjadi persepsi setelah data itu ditafsirkan. Persepsi pada pokoknya memberikan arti pada berbagai data dan informasi yang diterima. 5



d) Proses pengorganisasian Rangsangan yang diterima selanjutnya diorganisasikan dalam suatu bentuk. Ada tiga dimensi utama dala pengorganisasian rangsangan, yakni pengelompokan, bentuk timbul dan latar dan kemantapan persepsi e) Proses pengecekan Sesudah diterima dan ditafsirkan, si penerima mengambil beberapa tindakan untuk mengecek apakah penampilannya benar atau salah. Proses pengecekan ini mungkin terlau cepat dan orang mungkin tidak menyadarinya. Pengecekan ini dapat diperoleh dari waktu ke waktu untuk menegaskan apakah penafsiran atau persepsi dibenarkan oleh data baru. Data atau kesan-kesan itu dapat dicek dengan menanyakan kepada orang-orang lain mengenai persepsi mereka. Lebih-lebih dalam bentuk umpan balik tentang persepsi diri sendiri. f) Proses reaksi Tahap terakhir dari proses perceptual ialah bertindak sehubungan dengan apa yang telah diserap. Hal ini biasa dilakukan jika seseorang berbuat suatu sehubungan dengan persepsinya. Berdasarkan dari teori-teori di atas, dapat disimpulkan bahwa persepsi merupakan proses dimana individu-individu memperoleh anggapan-anggapan sebagai hasil interpretasi dari objek yang diamatinya secara selektif. Persepsi merupakan dinamika respon yang terjadi dalam diri seseorang ketika menerima rangsangan dari luar melalui panca indra, dan dipengaruhi oleh faktor pengetahuan, pengalaman, emosional, serta aspek kepribadian. Dari sini individu akan menentukan persepsi apakah suatu objek tersebut baik atau buruk, berguna atau tidak berguna, penting atau kurang penting. Persepsi seseorang akan berkembang atau dapat berubah sesuai informasi baru yang diterimanya dari lingkungannya. 2. Pengertian Pendidikan Pendidikan adalah sebuah proses, teknik, dan metode belajar mengajar yangbermaksud mentransfer suatu pengetahuan dari seseorang kepada orang lain melalui prosedur yang sistematis dan terorganisir yang berlangsung dalam jangka waktu yang relative lama. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.



6



Menurut Lawrence A. Cremin, (1977). Pendidikan diartikan sebagai usaha yang secara sistematis dan mendukung untuk menyalurkan, mendapatkan ilmu pengetahuan, perilaku, skil, maupun perasaan, sebaik hasil yang di dapatkan dari usaha tersebut. Pendidikan mampu merubah seseorang dari yang tidak tahu menjadi tahu. Selain itu dengan pendidikan akan mendapat banyak pengetahuan. Hamalik (2015 : 98) mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani sipendidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Menurut Hasibuan yang dikutip dari Edwin. B. Flippo (2002:69) pendidikan adalah berhubungan dengan peningkatan pengetahuan umum dan pemahaman atas lingkungan kita secara menyeluruh. Menurut Suparlan Suhartono (2009 : 79) mengatakan bahwa Pendidikan adalah segala kegiatan pembelajaran yang berlangsung sepanjang zaman dalam segala situasi kegiatan kehidupan. Pendidikan berlangsung disegala jenis, bentuk, dan tingkat lingkungan hidup, yang kemudian mendorong pertumbuhan segala potensi yang ada didalam diri individu . Di sisi lain, pendidikan dipercayai sebagai wahana perluasan akses. Menurut Ruky dalam Hendrik Setiawan (2006) pendidikan/belajar (learning) adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak karyawan dalam upaya menguasai, keterampilan, pengetahuan, dan sikap tertentu yang mengakibatkan perubahan yang relatif bersifat permanen dalam perilaku kerja mereka. . Sedangkan menurut pusat bahasa departemen pendidikan nasional, pendidikan adalah proses mengubah sikap dan tata cara seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Harsono ; 2011:162). Pendidikan berfungsi untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan dirinya, yaitu mengembangkan semua potensi, kecakapan, serta karakteristik pribadinya kearah yang positif, baik bagi dirinya maupun lingkungan. Pendidikan tidak sekedar memberikan nilainilai atau mengetahuan melainkan pendidikan berfungsi mengembangkan apa yang secara potensial dan aktual telah dimiliki peserta didik. (Nana Syaodih Sukmadinata. 2009: 4) Dengan adanya pendidikan diharapkan seseorang memiliki kualitas yang baik dan karakter yang baik sehingga memiliki keinginan untuk berkembang menjadi lebih baik. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk meningkatkan pengetahuan yang terjadi antara peserta didik 7



dan pendidik. Dari beberapa pendapat para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan sarana untuk membantu seorang anak untuk dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya, baik itu secara langsung maupun tidak langsung agar mampu bermanfaat bagi kehidupannya dimasyarakat.



8



BAB III PENYAJIAN DAN PEMBAHASAN Sekolah dikenal sebagai salah satu lembaga non profit organization, dengan kegiatan utamanya adalah memberikanlayanan kepada konsumen yang dikenal sebagai stakeholder. Sebagai lembaga non profit, tujuan utamanya tidak untuk mencarikeuntungan seperti dalam dunia bisnis profit, namun bertujuan memenuhi kepuasan konsumen untuk kepentingan hubungan jangka panjang dan peningkatan mutu. Kepuasan yang tercipta akan menghasilkan loyalitas konsumen dan terciptanya citra positif lembaga. Dengan demikian, ada beban-beban kegiatan yang harus dibayar untuk kelancaran dalam proses pembelajaran yang dikenal dengan biaya pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai produsen pendidikan memandang konsep biaya sebagai keseluruhan pengeluaran yang memang harus dikeluarkan sebagai biaya pendidikan. Sedangkan dilihat dari sudut konsumen pendidikan memandang konsep biaya sebagai suatu pengeluaran keluarga untuk membiayai sekolahanaknya, yang kemampuanya dipengaruhi oleh tingkat pendapatan keluarga. Jadi kemampuan ekonomi orang tua siswa akan turut serta menentukan kemampuan biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai sekolah anak-anaknya. Biaya pendidikan dalam arti luas adalah seluruh biaya yang dikeluarkan oleh siswa untuk mendapatkan jasa pendidikan yang ditawarkan oleh sekolah. Menurut Harsono, biaya pendidikan adalah semuapengeluaran yang memiliki kaitan langsung dengan penyelenggaraanpendidikan. Pengeluaran yang tidak memiliki kaitan langsung



denganpenyelenggaraan



pendidikan



dapat



disebut



sebagai



pemborosan,



ataupengeluaran yang mestinya dapat dicegah. Adapun menurut Daljono, biaya pendidikan dilihat dari sisi ekonomi adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, untuk mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan akan memberikan keuntungan/manfaat pada saat ini atau masa yang akan datang. Berdasarkan dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan nilai dari uang atau nilai tukar rupiah yang harus dibayarkan atau dikeluarkan oleh siswa selaku pengguna untuk pemunuhan kebutuhan dan terlaksananya kegiatanpendidikan di lembaga pendidikan. Sehingga dapat ditarikkesimpulan pula bahwa persepsi biaya pendidikan dapat diartikansebagai proses saat individu mengatur dan mengiterpretasikan kesan-kesansensoris mereka terhadap keseluruhan pengorbanan finansialyang bisa berupa barang, pengorbanan



9



peluang, maupun uang yangdigunakan untuk mengelola dan menyelenggarakan pendidikan dariawal hingga akhir. Klasifikasi Biaya Pendidikan Menurut Dedi Supriadi (2010:4), dalam teori dan praktik pembiayaan pendidikan baik pada tataran makro maupun mikro, biaya pendidikan dikelompokkan menjadi tiga yaitu: (1) biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung adalah segala pengeluaran yang secara langsung menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan biaya tidak langsung adalah pengeluaran yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan tetapi memungkinkan proses pendidikan tersebut terjadi, misalnya biaya hidup mahasiswa, biaya transportasi, biaya jajan, biaya kesehatan, harga kesempatan (opportunity cost); (2) Biaya pribadi (privat cost) dan biaya sosial (social cost). Biaya pribadi adalah pengeluaran keluarga untuk pendidikan atau dikenal juga dengan pengeluaran rumah tangga (household expenditure). Biaya sosial adalah biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk pendidikan, baik melalui sekolah maupun melalui pajak yang dihimpun oleh pemerintah kemudian digunakan untuk membiayai pendidikan. Biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah pada dasarnya merupakan biaya sosial; (3) Biaya dalam bentuk uang (monetary cost) dan bukan uang (non-monetary cost). Pengelompokan biaya pendidikan menjadi tiga kategori ini dapat saling tumpang tindih, misalnya ada biaya pribadi dan biaya sosial yang bersifat langsung dan tidak langsung, ada yang berupa uang maupun bukan uang; ada juga biaya langsung dan tidak langsung serta biaya pribadi dan biaya sosial yang dalam bentuk uang maupun bukan uang. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pasal 3, biaya pendidikan meliputi biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan dan atau pengelolaan, dan biaya pribadi peserta didik. Biaya satuan pendidikan terdiri atas: (1) biaya investasi yang terdiri dari biaya investasi lahan pendidikan dan biaya investasi selain lahan pendidikan; (2) Biaya operasi, yang terdiri dari biaya personalia dan biaya non personalia; (3) Bantuan biaya pendidikan, dan 10



(4) Beasiswa. Biaya penyelanggaraan dan atau pengelolaan pendidikan meliputi; (a) biaya investasi yang terdiri dari biaya investasi lahan pendidikan dan biaya investasi selain lahan pendidikan; (b) biaya operasi, yang terdiri dari biaya personalia dan biaya non personalia. Biaya personalia meliputi biaya personalia satuan pendidikan, yang terdiri dari gaji pokok bagi pegawai pada satuan pendidikan, tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan, tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional guru dan dosen, tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus bagi guru dan dosen, maslahat tambahan bagi guru dan dosen, dan tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan profesor atau guru besar. Biaya personalia penyelanggaraan dan atau pengelolaan pendidikan, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan struktural bagi penjabat struktural, dan tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional. Mulyasa menyatakan bahwa pemikiran tentang dana pendidikan paling tidak dapat difokuskan pada dana langsung, dana Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pasal 3. 27 tidak langsung, sumber-sumber dana pendidikan, kriteria kesejahteraan sosial maksimum, kriteria keputusan, dan beberapa masalah dalam analisis keuntungan-biaya. Biaya tak langsung sering juga dipandang sebagai biaya pendidikan yang tidak dapat dilihat secara nyata (hiddencosts), yang dapat dibedakan menjadi: 1) biaya yang seolah-olah hilang karena siswa bersekolah, dibandingkan dengan seandainya bekerja untuk mendapatkan pemasukan (uang), 2) nilai pengecualian pajak seperti umumnya dikenakan pada lembaga-lembaga nonprofit (tidak terkecuali lembaga pendidikan), dan 3) inputed costs depresi dan bunga (dalam hubungannya dengan biaya-biaya gedung dan perlengkapan pendidikan sekolah). Berdasarkan beberapa pendapat tentang komponen biaya pendidikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa biaya pendidikan meliputi: 1) biaya satuan pendidikan, 2) biaya penyelenggaraan dan atau pengelolaan pendidikan, dan 11



3) biaya pribadi peserta didik. c. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada tahun 2012, dikeluarkanlah Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Melalui undang-undang ini, beberapa perguruan tinggi negeri yang tadinya berstatus BHMN (Badan Hukum Milik Negara) maupun PTN kemudian berubah menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Dalam kaitannya dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT), kita perlu menyoroti Pasal 88 UU No. 12 Tahun 2012. Pasal ini sesungguhnya mengamanatkan agar pemerintah menetapkan suatu standar tertentu 19Mulyasa, 2003, h. 168. 28 untuk biaya operasional pendidikan tinggi dan sistem pembayaran biaya pendidikan bagi mahasiswa. Amanat ini kemudian kita kenal dengan UKT yang menghapuskan adanya pembayaran uang pangkal dan mengintegrasikan komponen-komponen biaya pendidikan menjadi satu, yaitu Uang Kuliah Tunggal.20 UKT merupakan salah satu sistem pembayaran biaya pendidikan diperguruan tinggi yang menggunakan konsep berkeadilan. UKT adalahsistem pembayaran biaya pendidikan dengan besaran yang sama/tetapsetiap semesternya disesuaikan dengan kemampuan ekonomimahasiswa. Penerapan UKT bertujuan untuk menerapkanakuntabilitas pembayaran SPP agar semua pengeluaran dapatdiakomodir diawal masa pembayaran setiap periode akademik.21 Dengan demikian, Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya uangkuliah tunggal dibebankan kepada mahasiswa sesuai dengan kemampuan ekonominya. Citra Merek (Brand Image) Citra Merek (Brand Image) Merek adalah cara membedakan sebuah nama atau simbol seperti logo, trandmark, atau desain kemasan yang dimaksudkan untuk mengindentifikasikan produk atau jasa dari suatu produsen atau satu kelompok produsen dan untuk membedakan produk atau jasa itu dari produsen pesaing. Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa: “Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama kata, hurufhuruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdangan barang dan jasa”. Citra (image) adalah persepsi masyarakat terhadap perusahaan dan produknya. Image merupakan persepsi yang relatif konsisten dalam jangka panjang (Enduring Perception). Dalam membentuk image sebuah merek, berarti konsumen akan memasuki dunia persepsi. Tidakmudah membentuk image sebuah merek, tetapi sekali terbentuk tidak mudah pula mengubahnya. Image yang dibentuk sebuah perusahaan bukanlah sekedar image, tetapi image yang jelas, berbeda dan secara relatif lebih unggul dibandingkan pesaing.



12



Menurut Rosalina, mendefinisikan bahwa citra merek merupakan petunjuk yang akan digunakan oleh konsumen untuk mengevaluasi produk ketika konsumen tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang suatu produk. Terdapat kecenderungan bahwa konsumen akan memilih produk yang telah dikenal baik melalui pengalaman menggunakan produk maupun berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber. Citra merek (Brand Image) yang ditawarkan harus jujur karena dengan sifat jujur itu akan menimbulkan persepsi tersendiri bagi konsumen sehingga produk yang ditawarkan diterima dengan baik. b. Faktor-faktor Pembentuk Citra Merek (Brand Image) Membangun brand image yang positif dapat dicapai dengan program marketing yang kuat terhadap produk tersebut, yang unik dan memiliki kelebihan yang ditonjolkan, yang membedakan dengan produk lain. Kombinasiyang baik dari elemen-elemen yang mendukung dapat menciptakan brand image yang kuat bagi konsumen. Faktor-faktor pendukung terbentuknya brand imagedalam keterkaitannya dengan asosiasi merek menurut Sciffman & Kanuk seperti yang dikutip Karyati menyebutkan faktorfaktor pembentuk Brand Image adalah sebagai berikut: 1) Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen dan berkenaan dengan kompetensi tenaga pengajar di dalamnya dan kemampuan lulusan serta kemudahan lulusan untuk memperoleh pekerjaan. 2) Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan pendapat atau kesepakatan yang dibentuk oleh masyarakat tentang suatu jasa yang dikomunikasikan. 3) Manfaat, yang berkaitan dengan fungsi dari suatu produk atau jasa yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen untuk memenuhi kebutuhannya. 4) Pelayanan, yang berkaitan dengan tugas produsen atau lembaga pendidikan dalam melayani konsumen atau mahasiswa. 5) Resiko, berkaitan dengan besar kecilnya akibat atau untung rugi yang mungkin dialami oleh konsumen atau mahasiswa setelah melakukan atau memilih suatu perguruan tinggi. 6) Harga, yang dalam hal ini berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak sedikitnya jumlah biaya yang dikeluarkan konsumen atau mahasiswa untuk menempuh studi kedepannya. 13



7) Citra yang dimiliki oleh merek itu sendiri, yaitu berupa pandangan, kesepakatan, dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek tertentu. Pendapat lain juga dikemukakan oleh Alexander Joshep Ibnu Wibowo seperti yang dikutip Karyati, dimana reputasi atau citra merek suatu program studi dapat diukur dari reputasi di tingkat program (programme-level reputation), reputasi di tingkat universitas/institusi (institutional-level reputation) dan kinerja akademik (academic performance).



14



BAB IV PENUTUP A. KESIMPULAN Adanya mahasiswa yang mendapatkan level UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Ketidaktepatan dalam penentuan level UKT disebabkan faktor mahasiswa dan petugas wawancara UKT. BKT dan UKT memiliki fungsi subsidi yang silang akan ditanggung mahasiswa berdasarkan pada seuruh biaya operasional tiap semester pada program studi di Perguruan Tinggi dan berdasarkan pada kondisi atau keadaan ekonomi orang tua Mahasiswa. SARAN Adapun saran yang penulis berikan dalam permasalahan ini adalah : Kepada Pimpinan Universitas beserta jajarannya agar lebih mensosialisasikan tentang kebijakan BKT dan UKT kepada calon mahasiswa. Kepada calon mahasiswa baru agar lebih memaknai latar belakang penentuan kebijakan BKT dan UKT sehingga tidak disalah artikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.



15



REFERENSI Abidin, Ali Zaenal 2016. “Biaya Kuliah Tunggal”, http://website.mwaum.ui.ac.id., diakses 17 September 2021 Ardiansyah, Agung. 2016 “Pengaruh Uang Kuliah Tunggal Terhadap Minat Berorganisasi Mahasiswa”, Lampung: Universitas Bandar Lampung



16