ASP (Akuntansi Perguruan Tinggi) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “AKUNTANSI PENDIDIKAN TINGGI” Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Sektor Publik



Oleh :



Anggraheny Zurmalina S



201210170311447



Lupita Asmara TW



201210170311462



Rita Anggun Pertiwi



201210170311483



JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2014



KATA PENGANTAR



Assalammualaikum. Wr. Wb. Segala puji kehadirat Allah swt yang telah memberi segala kesehatan, kenikmatan, pengetahuan, dan kemudahan sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rosulullah Muhammad SAW yang telah membawa umatnya ke jalan yang benar. Dalam makalah ini kami membahas tentang “Akuntansi Pendidikan Tinggi”. Pembahasan ini meliputi dasar-dasar hukum pendidikan tinggi sera pendanaan dan pembiayaan perguruan ruang lingkup pendidikan tinggi, proses akuntansi pendidikan tinggi, dan penerapan akntansi di perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kami berharap semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini. Ucapan terima kasih kami haturkan kepada: 1. Bapak Lutfirahman,SE. selaku dosen pengampu mata kuliah Akuntansi Sektor Publik, yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini. 2. Anggota Badan Pengendalian Internal UMM yang telah bersedia memberikan informasi kepada kami mengenai penerapan akuntansi di UMM. 3. Teman – teman akuntansi 6 C yang telah memberi dukungan kepada kami. Kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mohon maaf bila terdapat kesalahan dalam makalah ini dan kami juga mengharapkan kritik dan saran dari teman – teman serta pembaca terkait dengan makalah ini.



Wassalammualaikum. Wr. Wb.



Malang, 18 mei 2014



Penyusun



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .................................................................................................... i DAFTAR ISI................................................................................................................... ii BAB 1 PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang .................................................................................................... 1



1.2



Tujuan ................................................................................................................. 2



1.3



Ruang Lingkup Materi ........................................................................................ 2



BAB 2 LANDASAN TEORI 2.1



Perguruan Tinggi dan Ruang Lingkupnya .......................................................... 3



2.2



Akuntansi Perguruan Tinggi ............................................................................... 3 2.2.1 Pendanaan Perguruan Tinggi .................................................................. 4 2.2.2 Elemen-elemen Transaksi



.................................................................. 5



2.2.2.1 Elemen-Elemen Transaksi Perguruan Tinggi dalam Laporan Neraca ................................. 5 2.2.2.2 Elemen-Elemen Transaksi Perguruan Tinggi dalam Laporan Surplus Defisit .................... 6 2.2.2.3 Elemen-Elemen Transaksi Perguruan Tinggi Laporan Arus Kas ........................................ 7 2.2.3 Siklus Akuntansi Perguruan Tinggi ........................................................ 8



ii



BAB 3 PEMBAHASAN 3.1 Penerapan Akuntansi Perguruan Tinggi ...................................................... 12 3.2 Komponen Laporan Keuangan UMM ......................................................... 12 3.2.1



Laporan Surplus/Defisit ................................................................. 12



3.2.2



Laporan Arus Kas .......................................................................... 13



3.2.3



Laporan Posisi Keuangan/Neraca .................................................. 13



BAB 4 PENUTUP 4.1 Kesimpulan .................................................................................................. 15 4.2 Usul dan Saran ............................................................................................. 16 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................... 17



BAB 1



PENDAHULUAN



1.1.



Latar Belakang Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan diatas pendidikan menengah yang mencakup diploma, sarjana, pascasarjana, magister, doctor, dan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan Indonesia. Lembaga Pendidikan Tinggi bersifat nirlaba, sehingga memiliki karakteristik yang berbeda dengan karakteristik akuntansi bisnis. Oleh karena itu, laporan keuangan yang disusun memperhatikan karakteristik yang spesifik pada akuntansi untuk organisasi nirlaba, khususnya yang berlaku bagi organisasi pemerintah sehingga penyusunan laporan keuangan mengacu pada sistem akuntansi pemerintah serta sistem akuntansi yang diterapkan pada lembaga pendidikan yang bersangkutan dan memperhatikan standar akuntansi keuangan Indonesia. Sebagai lembaga yang bersifat nirlaba, pelaporan keuangan disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.45. Pelaporan



keuangan



di



sektor



pendidikan



dimaksudkan



untuk



menyajikan dan mengungkapkan secara penuh aktivitas lembaga pendidikan termasuk unit-unit di dalamnya dan sumber daya ekonomi yang dipercayakan oleh para penyumbang, anggota organisasi lembaga pendidikan tersebut, kreditur dan pihak lain serta untuk mempertanggung jawabkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan prinsipprinsip akuntabilitas dan transparansi. Oleh karena itu, dalam makalah ini penyusun ingin mengungkapkan proses akuntansi pendidikan tinggi mulai dari tarnsaksi sampai pada pelaporan keuangan. Baik mengupas teori yang sudah ada, hasil penelitian yang terdahulu dan proses akuntansi yang terjadi secara riil di pendidikan tinggi melalui sampel.



1



1.2.



Tujuan 1) Mengungkapkan teori-teori mengenai akuntansi pendidikan tinggi. 2) Menganalisis hasil penelitian yang sudah ada terkait dengan akuntansi pendidikan tinggi. 3) Mengetahui dan memaparkan secara riil praktek akuntansi di pendidikan tinggi.



1.3.



Ruang Lingkup Materi Dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi,



pengertian pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan diatas pendidikan menengah yang mencakup diploma, sarjana, pascasarjana, magister, doctor, dan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan Indonesia.1 Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP No. 61 Tahun 1999), pendidikan tinggi adalah pendidikan di jalur pendidikan sekolah yang jenjangnya lebih tinggi daripada pendidikan menengah.2 Akuntansi pendidikan tinggi merupakan proses pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan keuangan dalam lembaga perguruan tinggi sebagai tolok ukur kinerja, media akuntabilitas dan transparansi public guna untuk pegambilan keputusan oleh pihakpihak yang terkait. Aturan mengenai tujuan, prinsip, sumber pendanaan, dan pengelolaan keuangan pendidikan tinggi sebagian kecil diatur juga dalam Undangundang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. PSAK 45 mengatur tentang akuntansi untuk organisasi nirlaba termasuk akuntansi perguruan tinggi. Keuangan yang terbentuk berdasarkan PSAK 45 hanya satu, yaitu seolah seperti General Fund dalam akuntansi pemerintahan atau CurrentFund (tidak dirinci berdasarkan Restricted Current Fund danUnrestricted Current Fund) seperti dalam akuntansi perguruan tinggi.3



1



Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 1 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP No. 61 Tahun 1999) 3 Teguh Risdiansyah, DKK http://www.slideshare.net/abida/akt-pendidikan-bagian-1 2



2



BAB 2 LANDASAN TEORI



2.1 Pendidikan Tinggi dan Ruang Lingkupnya Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi mengungkapkan pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan diatas pendidikan menengah yang mencakup diploma, sarjana, pascasarjana, magister, doctor, dan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan Indonesia. Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP No. 61 Tahun 1999), pendidikan tinggi adalah pendidikan di jalur pendidikan sekolah yang jenjangnya lebih tinggi daripada pendidikan menengah. Selain itu perguruan tinggi dibagi menjadi dua macam yaitu perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Perguruan Tinggi Negeri yang selanjutnya disingkat PTN adalah Perguruan Tinggi yang didirikan atau diselenggarakan oleh Pemerintah. Sedangkan Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnya disingkat PTS adalah Perguruan Tinggi yang didirikan atau diselenggarakan oleh masyarakat.4



2.2 Akuntansi Pendidikan Tinggi Akuntansi pendidikan tinggi merupakan proses pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan keuangan dalam lembaga perguruan tinggi sebagai tolok ukur kinerja, media akuntabilitas dan transparansi public guna untuk pegambilan keputusan oleh pihakpihak yang terkait. Aturan mengenai tujuan, prinsip, sumber pendanaan, dan pengelolaan keuangan pendidikan tinggi sebagian kecil diatur juga dalam Undangundang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Terkait dengan pertimbangan Menteri Pendidikan Nasional Ikatan Akuntansi Indonesia perlu meneliti ulang kebutuhan penyusunan standar akutansi badan hukum pendidikan tinggi. Pihak-pihak yang bertanggung jawab adalah bagian keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Standar akuntansi untuk penggabungan dua atau



4



Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 1 ayat 7 dan 8



3



lebih BHPT disusun atas dasar prinsip akuntansi ekonomi atau peristiwa yang lebih penting daripada formalitas legalnya (substance over form).5



2.2.1. Pendanaan Pendidikan Tinggi. Pendanaan pada perguruan tinggi dapat diperoleh dari sumber pemerintah, masyarakat, dan pihak luar negeri. Penggunaan dana yang berasal dari pemerintah, baik dalam bentuk anggaran rutin maupun anggaran pembangunan serta subsidi, diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, dana yang diperoleh dari masyarakat dapat berasal dari sumber-sumber sebagai berikut.



a) Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). b) Biaya seleksi masuk perguruan tinggi. c) Hasil kontrak kerja yang sesuai dengan peran dan fungsi perguruan tinggi. d) Hasil penjualan produk yang diperoleh dari hasil penyelenggaraan pendidikan tinggi. e) Sumbangan dan hibah dari perorangan, lembaga pemerintah, atau lembaga nonpemerintah. f) Penerimaan dari masyarakat lainnya. Penerimaan dan penggunaan dana yang diperoleh dari luar negeri diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usaha untuk meningkatkan penerimaan dana dari masyarakat didasarkan atas dasar pola prinsip tidak mencari keuntungan. Otonomi dalam bidang keuangan bagi perguruan tinggi



yang



diselenggarakan oleh Pemerintah mencakup kewenangan untuk menerima, menyimpan dan meggunakan dana yang diperoleh secara langsung dari masyarakat. Perguruan tinggi menyelenggarakan pembukuan terpadu berdasarkan peraturan tata buku yang berlaku. Pembukuan keuangan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah akan diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kewenangan penerimaan, penyimpanan, dan penggunaan dana serta pembukaan keuangan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat, ditentukan oleh badan penyelenggaraan perguruan tinggi berdasarkan setatus perguruan tinggi bersangkutan.



5



Indra Bastian. 2006. Akuntansi Pendidikan. Jogjakarta: Erlangga. Hal.114



4



Rencana



Anggaran



Pendapatan



dan



Belanja



Perguruan



Tinggi



yang



diselanggarakan oleh Pemerintah, setelah disetujui oleh senat perguruan tinggi, kemudian akan diusulkan oleh Rektor/ Ketua/ Direktur melalui Menteri Pendidikan kepada Menteri Keuangan untuk disahkan menjadi Anggaran Pendaatan dan Belanja Perguruan Tinggi. Rencana



Anggaran



Pendapatan



dan



Belanja



Perguruan



Tinggi



yang



diselanggarakan oleh masyarakat, setelah disetujuai oleh senat perguruan tinggi, akan diusulkan oleh Rektor/ Ketua/ Direktur kepada badan penyelenggara peguruan tinggi bersangkutan untuk disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Perguruan Tinggi. Pimpinan perguruan tinggi bertugas menyusun usulan struktur tariff dan tata cara pengelolaan serta pengalokasian dana yang berasal dari masyarakat setelah disetujui oleh senat perguruan tinggi, usulan tersebut kemudian diajukan oleh Rektor/ Ketua/ Direktur melalalui Menteri atau pimpinan lembaga Pemerintah lain kepada Menteri Keuangan untuk disahkan. 2.2.2 Elemen-elemen transaksi perguruan tinggi6 2.2.2.1 Elemen-elemen transaksi perguruan tinggi dalam Laporan Neraca Berikut ini adalah akun-akun transaksi Perguruan Tinggi dalam neraca: Aset/ Aktiva adalah sumberdaya yang dikuasai oleh entitas atau lembaga sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan sumber manfaat ekonomi di masa depan yang diharapkan akan diperoleh entitas. Aktiva ini terdiri dari:



Aset/ Aktiva



6



Aset/ Aktiva Lancar



Aset/ Aktiva Tetap



Kas



Tanah



Piutang



Gedung



Cadangan penghapusan Piutang



Peralatan kantor



Piutang Wesel



Perlengkapan Kantor



Sediaan Barang Dagangan



Lain-lain



Indra Bastian. 2006. Akuntansi Pendidikan. Jogjakarta: Erlangga. Hal.115



5



Asuransi Dibayar Dimuka Sewa Tempat Dibayar Di Muka Kewajiban merupakan utang masa kini yang timbul dari peristiwa



masa



lalu,



yang



penyelesainnya



akan



mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.



Utang/ Kewajiban



Kewajiban Lancar Utang



Kewajiban Jangka Panjang Utank bank



Utang biaya bunga Utang gaji dan honorium Utang pajak penghasilan Ekuitas/ Modal



Modal adalah hak resudial atas aktiva entitas setelah dikurangi semua kewajiban. a) Setoran modal dari Entitas b) Saldo laba/ surplus-defisit c) Dana cadangan



2.2.2.2 Elemen-elemen transaksi perguruan tinggi dalam Laporan Surplus Defisit Berikut ini adalah akun-akun transaksi Perguruan Tinggi dalam Laporan Surplus Defisit. Arus masuk atau peningkatan lain aktiva sebuah entitas atau Pendapatan



pelunasan piutang (atau kombinasi dari keduanya) dari pemberian jasa, atau aktivitas lainnya yang merupakan kegiatan utama dan masih berlangsung dari entitas tersebut. Arus kas keluar atau penggunaan lain suatu aktiva atau



Biaya



timbulnya utang (atau kombinasi dari keduanya) dari pemberian jasa, atau pelaksanaan aktivitas lain yang



6



merupakan kegiatan utama dan masih berlangsung dari intetitas tersebut.



Kenaikan ekuitas dari transaksi-transaksi tambahan atau insidental suatu entitas dan dari semua transaksi lainnya atau Surplus



kejadian serta keadaan lain yang mempengaruhi entitas tersebut, kecuali yang berasal dari pendapatan atau investasi oleh suati entitas (Institute pendidikan: sekolah).



Penurunan ekuitas dari transaksi-transaksi tambahan atau insidental suatu entitas dan dari semua transaksi lainnya atau Defisit



kejadian serta keadaan lain yang mempengaruhi entitas tersebut, kecuali yang berasal dari pendapatan atau investasi oleh suatu entitas (institusi pendidikan sekolah).



2.2.2.3 Elemen-elemen Transaksi Perguruan Tinggi dalam Laporan Arus Kas. Berikut ini adalah akun-akun transaksi Perguruan Tinggi dalam laporan arus kas. Arus Kas Masuk Dari Aktiva Operasi: Penurunan Aktiva Lancer Non Kas Arus Kas Dari Aktiva Operasi



Kenaikan Utang Jangka Pendek



Arus Kas Keluar Dari Aktiva Operasi: Kenaikan Aktiva Lancer Non Kas Penuruanan Utang Jangka Pendek Arus Kas Masuk Dari Aktivitas Investasi: Penurunan Investasi Jangka Panjang



Arus Kas dari Aktivitas



Penurunan Aktiva Tetap



Investasi Arus Kas Keluar Dari Aktivitas Investasi: Kenaikan Investasi Jangaka Panjang



7



Kenaikan Aktiva Tetap Arus Kas Masuk dari Aktivitas Pembiayaan: Kenaikan Utang Jangka Panjang Kenaikan Dana Ekuitas Kenaikan Dana Cadangan Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan



Arus Kas Keluar dari Aktivitas Pembiayaan: Penurunan Utang Jangka Panjang Penurunan Dana Ekuitas Penurunan Dana Cadangan



2.2.3 Siklus Akuntansi Pendidikan Tinggi



Menurut Indra Bastian (2007), Siklus Akuntansi Dalam Perguruan Tinggi merupakan proses akuntansi mulai dari pencatatan transaksi keuangan sampai dengan penyusunan laporan keuangan pada akhir suatu periode.7 Pada dasarnya akuntansi dapat dibagi sebagai berikut: 1.



Membuat atau menerima bukti pencatatan di mana biasanya sebuah entitas mempunyai form voucher (bukti pencatatan) sendiri atau bukti lain yang bisa berupa kwitansi atau yang lainnya.



7



2.



Mencatat dalam buku jurnal.



3.



Memindahkan buku jurnal ke buku besar.



4.



Menyusun laporan keuangan.



Indra Bastian. 2006. Akuntansi Pendidikan. Jogjakarta: Erlangga. Hal.117



8



Siklus akuntansi dalam Perguruan Tinggi dapat di kelompokkan dalam tiga tahap yaitu:  Kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran bukti transaksi serta bukti pencatatan. 1 Tahap Pencatatan



 Kegiatan pencatatan bukti transaksi ke dalam buku harian atau jurnal.  Memindah bukukan (posting) dari jurnal berdasarkan kelompok atau jenisnya ke dalam akun buku besar.  Penyusunan neraca saldo (trial balance) berdasarkan akun-akun buku besar.  Pembuatan ayat jurnal penyesuaian (adjusting entries).



2 Tahap Pengikhtisaran



 Penyusunan kertas kerja (work sheet) atau neraca lanjut.  Pembuatan ayat jurnal penutup (closing entries).  Pembuatan neraca saldo setelah penutupan (post klosing trial balance).  Pembuatan ayat jurnal pembalik (reversing entries).  Laporan Surplust Devisit.



3 Tahap Pelaporan



 Laporan Arus Kas.  Neraca.  Catatan atas laporan keuangan.



Abida Muttaqiena, mahasiswa Universitas Negeri Semarang(UNNES) melakukan sebuah penelitian bersama dengan rekan-rekannya untuk mengetahui siklus akuntansi di kampusnya (UNNES) dan melakukan pembandingan dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasil dari pengamatan dan wawancaranya dengan staf keuangangan UNNES, menyebutkan bahwa berdasarkan pada status perguruan tinggi kegiatan pencatatan yang



dilakukan oleh Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebelum menjadi BLU (Badan Layanan Umum) berbeda dengan setelah menjadi BLU. Siklus akuntansi bagi universitas yang telah menjadi Badan Hukum Milik Negara seperti UI, UGM, dan ITB



9



juga berbeda dengan siklus pencatatan yang dilakukan UNNES. Namun secara umum, siklus akuntansi yang dilakukan di UGM sesuai dengan tiga tahap siklus akuntansi diatas, yang bisa digambarkan sebagai berikut :



Gambar 3. Siklus Akuntansi Universitas Berstatus Badan Hukum Milik Negara Sebagai BHMN, UGM memiliki kebebasan yang lebih besar dalam pengelolaan keuangannya dibandingkan UNNES, baik sebelum maupun setelah menjadi BLU. Siklus akuntansi UGM memang tidak memiliki perbedaan secara umum dengan teori, namun berdasarkan rilis laporan keuangan UGM untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2004, Laporan Keuangan UGM terdiri dari Laporan Posisi Keuangan , Laporan Arus Kas , Laporan Aktivitas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Hal ini karena Laporan Keuangan di UGM didasarkan pada PSAK No.45.8



8



Abida Muttaqiena, DKK, Makalah Akuntansi Pendidikan, studi dokumentasi UGM dan UNNES, hal 17-20



10



Sedangkan proses akuntansi UNNES sebagai berikut:



Dari dua siklus akuntansi dua kampus yang berdeda tadi dapt dianalisis bahwa sebenarnya inti dari siklus akuntansi itu sama saja yaitu pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan . Hanya saja prosedur dalam pelaksanaannya berbeda. Elemen-elemen transaksi juga sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.



11



BAB 3 PEMBAHASAN



3.1 Penerapan Akuntansi Pendidikan Tinggi Sebagai organisasi sector public, pendidikan tinggi selalu berusaha untuk menyelenggarakan proses pendidikan demi mencerdaskan masyarakat Indonesia untuk mencapai taraf hidup dan masa depan yang sejahtera. Oleh karena itu segala aktivitas di pendidikan tinggi tidak berorientasi pada laba. Jika dalam lembaga pendiikan tinggi ada unit-unit bisnis dan pendapatan lain semua tidak terlepas dari tujuan dan pengalokasiannya yaitu untuk mencukupi kepentingan pendidikan. Dalam analisis akuntansi pendidikan tinggi ini, kami mengambil sampel yaitu kampus tercinta ini yaitu akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). UMM adalah salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) yang unggul di Jawa Timur. UMM berdiri dibawah persyarikatan Muhammadiyah pada tahun 1964. Dalam hal pencatatan keuangan dan akuntansi, UMM tidak berbeda dengan kampus-kampus lain dan tidak jauh berbeda dengan prinsip akuntansi Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHPT) pada umumnya. Hanya saja setiap kampus tidak terkecuali UMM mempunyai kewenangan otonom untuk mengembangkan serta memilih prinsip akuntansi sesuai dengan keadaan riil atau kondisi kampus tersebut. Hal ini dibuktikan dengan kesesuaian dalam hal siklus akuntansi UMM yang sama dengan siklus akuntansi BHPT yang lain yaitu terdiri dari tahap pencatatan (pengidentifikasian dan pengukuran bukti transaksi serta bukti pencatatan, pencatatan di jurnal dan posting ke buku besar), pengikhtisatan (neraca saldo, penyesuaian, kertas kerja, jurnal penutup, jurnal pembalik), dan pelaporan (laporan surplus/deficit, arus kas, neraca, dan CALK).



3.2 Komponen laporan keuangan UMM: 3.2 1 Laporan surplus/defisit Mieliputi pendapatan dan bbeban atau pengeluaran dalam satu periode. Pendapatan atau pendanaan kampus UMM berasal dari: A. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Pembangunan (DPP).



12



B. Biaya seleksi masuk dan pendaftaran C. Biaya KKN, ESP,P2KK, bimbingan Teknologi, Pelatihan Internet, dan sebagainya D. Bantuan dari pemerintah, Muhammadiyah, perorangan, dan lembaga non pemerintah. E. Dana dari masyarakat lain F. Hasil unit-unit usaha seperti Rumah Sakit, Koperasi, divisi bisnis, dome, SPBU, medical center, hotel inn, dan lain-lain. Sedangkan biaya-biaya atau pengeluaran terdiri dari: A. Beban operasional -



Dana ujian



-



Biaya fasilitas



-



Kegiatan akademik dan non akademik



-



Kegiatan kemahasiswaan



-



KKN, wisuda, PPL, praktikum , dan sebagainya



B. Beban Penyusutan C. Beban Kerjasama -



Dalam negeri



-



Luar negeri



3.2 2 Laporan arus kas Laporan arus kas UMM terdiri dari arus kas operasi yang merupakan pengeluaran dan pemasukan yang berhubungan dengan kegitan dan fasilitas pendidikan. Aktivitas investasi berupa pengeluaran untuk berinvestasi berupa gedung rumah sakit, hotel, SPBU, dan unit-unit usaha lain. Sedangkan pendanaan atu pembiayaan berhungan dengan hutang jangka panjang, dan sebagainya. 3.2.3 Laporan posisi keuangan/neraca Untuk laporan posisi keuangan komposisnya sama dengan laporan pada umumnya yang terdiri dari asset-aset UMM lalu ada hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang ditambah dengan modal baik yang berasal dari perorangan, pemerintah, maupun muhammadiyah.



13



Sistem pelaporan keuangan di UMM dengan bersifat dari atas bawah ke atas dan per-lembaga. Setiap fakultas, biro, unit bisnis, lembaga, dan amal usaha semua membuat laporan keuangan masing-masing yang nantinya disetorkan ke bagian/biro keuangan untuk digabungkan dan diringkas dalam satu laporan keuangan atas nama UMM. Setelah itu diaudit oleh akuntan independen kemudian laporan keuangan yang telah diaudit tersebut diserahkan kepada pemakai laporan keuangan. Dalam hal ini pemakai laporan keuangan UMM antara lain: pemerintah, pihak pajak, dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Dengan demikian , akuntansi pendidikan tinggi sebenarnya sama dengan akuntansi pada umumnya di sector pendidikan lain maupun sector bisnis. Hanya saja dalam sector pendidikan tidak berorientasi pada laba dan focus pada pelayanan masyrakat serta mahasiswa. Ketika dalam sebuah lembaga kampus itu terdapat unit-unit bisnis yang menghasilkan laba maka laba tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan sarana prasarana serta memperbaiki fasilitas pendidikan tersebut.



14



BAB 4 PENUTUP



4.1. Kesimpulan 1. Sebagai organisasi sector public, pendidikan tinggi selalu berusaha untuk menyelenggarakan proses pendidikan demi mencerdaskan masyarakat Indonesia untuk mencapai taraf hidup dan masa depan yang sejahtera. Oleh karena itu segala aktivitas di pendidikan tinggi tidak berorientasi pada laba . jika dalam lembaga pendiikan tinggi ada unit-unit bisnis dan pendapatan lain semua tidak terlepas dari tujuan dan pengalokasiannya yaitu untuk mencukupi kepentingan pendidikan. 2. Siklus akuntansi UMM yang sama dengan siklus akuntansi BHPT yang lain yaitu terdiri dari tahap pencatatan (pengidentifikasian dan pengukuran bukti transaksi serta bukti pencatatan, pencatatan di jurnal dan posting ke buku besar), pengikhtisatan (neraca saldo, penyesuaian, kertas kerja, jurnal penutup, jurnal pembalik), dan pelaporan (laporan surplus/deficit, arus kas, neraca, dan CALK). 3. Pelaporan keuangan di UMM dengan bersifat dari atas bawah ke atas dan perlembaga. Setiap fakultas, biro, unit bisnis, lembaga, dan amal usaha semua membuat laporan keuangan masing-masing yang mantinya akan disetorkan ke bagian/biro keuangan untuk digabungkan dan diringkas dalam satu laporan keuangan atas nama UMM. Setelah itu diaudit oleh akuntan independen kemudian laporan keuangan yang telah diaudit tersebut diserahkan kepada pemakai laporan keuangan. Dalam hal ini pemakai laporan keuangan UMM antara lain: pemerintah, pihak pajak, dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. 4.



Akuntansi pendidikan tinggi sebenarnya sama dengan akuntansi pada umumnya di sector pendidikan lain maupun sector bisnis. Hanya saja dalam sector pendidikan tidak berorientasi pada laba dan focus pada pelayanan masyrakat serta mahasiswa. Ketika dalam sebuah lembaga kampus itu terdapat unit-unit bisnis yang menghasilkan laba maka laba tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan sarana prasarana serta memperbaiki fasilitas pendidikan tersebut.



15



4.2. Usul dan Saran Penyelenggaraan proses akuntansi di perguruan tinggi selama ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga hal ini perlu dipertahankan dan tingkatkan dalam pelaksanaan proses akuntansi menyesuaikan dengan revisi atau perubahan yang ada. Otonomi keuangan kampus juga perlu dilakukan namun, harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Pendapatan dari unit-unit bisnis serta kerjasama dengan pihak lai perlu dilakukan untuk meningkatkan pendanaan pendidikan tinggi sehingga pendidikan dapat terselenggarakan dengan lancer dan lebih baik.



16



DAFTAR PUSTAKA



Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi Peraturan Pemerintah (PP No. 61 Tahun 1999) Indra Bastian. 2006. Akuntansi Pendidikan. Jogjakarta: Erlangga. Teguh Risdiansyah, DKK http://www.slideshare.net/abida/akt-pendidikan-bagian111111 (18 mei 2014) Indra Bastian. 2006. Akuntansi Pendidikan. Jogjakarta: Erlangga.



17