Audit Bab 7  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Materialitas Materialitas merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Oleh karena itu, materialitas mempunyai pengaruh yang mencakup semua aspek audit dalam audit atas laporan keuangan. Materialitas Dalam Konteks Audit Kerangka pelaporan keuangan pada umumnya menjelaskan bahwa:  Kesalahan penyajian, termasuk penghilangan, dianggap material bila kesalahan penyajian tersebut, secara individual atau agregat, diperkirakan dapat memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan tersebut.  Pertimbangan tentang materialitas dibuat dengan memperhitungkan berbagai kondisi yang melingkupinya dan dipengaruhi oleh ukuran atau sifat kesalahan penyajian atau kombinasi keduannya; dan  Pertimbangan tentang hal-hal yang material bagi pengguna laporan keuangan didasarkan pada pertimbangan kebutuhan informasi keuangan yang umum diperlukan oleh pengguna laporan keuangan sebagai suatu grup. B. Materialitas Untuk Laporan Keuangan Secara Keseluruhan Standar auditing (SA 320.10) menyatakan bahwa “pada saat menetapkan strategi audit secara keseluruhan, auditor harus menentukan materialitas untuk laporan laporan keuangan secara keseluruhan”. Disebut demikian karena meskipun opini ditetapkan secara profesional, namun hal itu bisa berubah ketika pengauditan sedang berlangsung. Kebijakan awal ini harus didokumentasikann dalam file audit. Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Pada Kebijakan Awal Materialitas 1. Konsep materialitas adalah relative, bukan absolute 2. Diperlukan dasar tertentu untuk mengevalusi materialitas 3. Faktor kualitatif juga mempengaruhi materialitas Penggunaan Tolak Ukur Dalam Menentukan Materialitas Untuk Laporan Keuangan Secara Keseluruhan Faktor-faktor yang dapat memengaruhi proses indentifikasi suatu tolak ukur yang tepat mencakup:  Unsur-unsur laporan keuangan  Apakah terdapat unsur-unsur yang menjadi perhatian khusus para pengguna laporan keuangan suatu entitas tertentu



 Sifat entitas,posisi entitas dalam siklus hidupnya, dan industry serta lingkungan ekonomi yang didalamnya entitas tersebut beroperasi  Struktur kepemilikan dan pendanaan entitas  Fluktuasi relatif tolak ukur tersebut. C. Menentukan Materialitas Pelaksanaan Materialitas pelaksanaan adalah suatu jumlah yang ditetapkan oleh auditor, pada tingkat yang lebih rendah daripada materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, untuk mengurangi ke tingkat rendah yang semestinya kemungkinan kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi dan yang tidak terdeteksi yang secara agregat melebihi materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Penentuan materialitas pelaksanaan diperlukan karena auditor mengumpulkan bukti per segmen bukan untuk laporan keuangan secara keseluruhan, dan tingkat materialitas pelaksanaan membantu mereka dalam menentukan bukti audit yang tepat yang harus dikumpulkan. Penentuan materialitas pelaksanaan bukan merupakan suatu perhitungan mekanis yang sederhana dan membutuhkan adanya pertimbangan professional. Penentuan ini dipengaruhi oleh pemahaman auditor atas entitas, yang dimutahirkan selama pelaksanaan prosedur penilaian risiko; dan sifat serta luasnya kesalahan penyajian yang terdeteksi dalam audit sebelumnya serta harapan auditor berkaitan dengan kesalahan penyajian dalam periode berjalan. D. Memperkirakan Kesalahan Penyajian Dan Membandingkan Dengan Kebijakan Awal Pada saat auditor melaksanakan prosedur audit untuk setiap segmen audit, auditor mendokumentasikan semua kesalahan penyajian yang ditemukannya. Kesalahan penyajian dalam suatu akun bisa terdiri dari dua tipe, yaitu: (1) kesalahan penyajian diketahui (known misstatement) ;(2) dan kesalahan penyajian diperkirakan (likely misstatement). Kesalahan penyajian diketahui adalah kesalahan penyajian dalam akun yang bisa ditentukan jumlahnya. Ada dua tipe kesalahan penyajian diperkirakan. Pertama adalah kesalahan penyajian yang timbul dari perbedaan pertimbangan yang dibuat auditor dengan pertimbangan manajemen dalam menaksir saldo akun. Kedua, adalah proyeksi kesalahan penyajian yang didasarkan pada pengujian auditor atas suatu sampel dari populasi.



E. Risiko Audit Standar audit (SA 315) mewajibkan auditor untuk mendapatkan pemahaman tentang entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menetapkan risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan klien. Model Risiko Audit Untuk Perencanaan Risiko kesalahan penyajian material didefinisikan dalam standar audit sebagai : Risiko bahwa laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian material sebelum audit dilakukan. Risiko kesalahan penyajian material dapat di dua tingkat:  Tingkat laporan keuangan secara keseluruhan; dan  Tingkat asersi untuk golongan transaksi, saldo, akun, dan pengungkapan Risiko kesalahan penyajian material pada tingkat laporan keuangan secara keseluruhan mengacu ke risiko kesalahan penyajian material yang berdampak luas (pervasif) terhadap laporan keuangan secara keseluruhan dan berpotensi memengaruhi banyak asersi. F. Komponen-Komponen Model Risiko Audit Resiko Deteksi adalah resiko yang timbul karena bukti audit tidak berhasil mendeteksi kesalahan penyajian yang melebihi kesalahan penyajian yang bisa ditoleransi. Resiko Inheren adalah penilaian auditor mengenai kemungkinan adanya kesalahan penyajian material yang disebabkan karena kekeliruan atau kecurangan sebelum mempertimbangkan efektivitas pengendalian internal. Resiko Pengendalian mengukur penilaian auditor tentang apakah kesalahan penyajian yang melebihi jumlah kesalahan penyajian bisa ditoleransi pada suatu segmen dapat dicegah secara tepat waktu oleh sistem pengendalian intern perusahaan. Resiko Audit adalah ukuran seberapa besar auditor bersedia untuk menerima bahwa laporan keuangan mungkin mengandung kesalahan penyajian material setelah audit selesai memberinya pendapat wajar tanpa pengecualian. G. Menetapkan Risiko Audit Bisa Diterima Auditor harus memutuskan risiko audit yang bisa diterima untuk suatu audit, terutama pada tahap perencanaan audit. Pertama-tama auditor harus menetapkan risiko penugasan dan selanjutnya menggunakan resiko penugasan untuk risiko audit. Para auditor berbeda pendapat tentang apakah resiko penugasan perlu dipertimbangkan atau tidak dalam perencanaan audit. Para penentang berargumentasi bahwa auditor tidak memberi



pendapat audit untuk berbagai tingkat keyakinan sehingga oleh karenanya tidak perlu memberi keyakinan lebih atau kurang karena adanya risiko penugasan. H. Menilai Risiko Inheren Dimasukannya risiko inheren ke dalam model risiko audit berarti bahwa auditor harus berusaha memprediksi dimana kesalahan penyajian paling mungkin dan mana paling kecil kemungkinannya dalam laporan keuangan. Hal tersebut mempengaruhi banyaknya audit yang perlu dikumpulkan auditor, staf audit yang akan diberi penugasan, dan review atas kertas kerja audit. Factor-faktor yang mempengaruhi risiko inheren, yaitu : (1) Sifat bisnis klien ; (2) Hasil audit periode sebelumnya; (3) Penugasan baru atau penugasan ulangan; (4) Pihak-pihak yang berelasi; (5) Transaksi-transaksi non rutin; (6) Pertimbangan yang diperlukan untuk mencatat saldo akun dan transaksi dengan benar; (7) Pembentuk populasi; (8) Faktor-faktor yang berhubungan dengan kecurangan pelaporan keuangan; (9) Faktor-faktor yang berhubungan dengan penyalahgunaan asset.



I. Hubungan Risiko Dengan Bukti Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi



Gambar 7-5 Hubungan Antara factor-faktor yang mempengaruhi Risiko dengan risiko dan risiko dengan bukti direncanakan.



Keterangan: L = Langsung, K = Kebalikan *) Faktor risiko kecurangan. Bisa juga mempengaruhi risiko audit bisa diterima dan risiko pengendalian.



J. Risiko Signifikan Risiko signifikan adalah suatu risiko kesalahan penyajian material yang diidentifikasi dan dinilai yang dalam pertimbangan audit khusus (SA 315.(e)). Risiko signifikan sering berkaitan dengan transaksi nonrutin yang signifikan atau hal-hal yang memerlukan pertimbangan. Transaksi non rutin adalah transaksi yang tidak biasa, karena ukuran maupun sifatnya, dan oleh karena itu jarang terjadi. Hal-hal yang memerlukan pertimbangan dapat mencakup penyusunan estimasi akuntansi yang di dalamnya terkandung ketidak pastian pengukuran yang signifikan. Kecil kemungkinannya transaksi rutin dan nonkompleks yang harus melalui suatu pengolahan sistematis mengakibatkan timbulnya risiko signifikan.