19 0 336 KB
ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA AKIBAT TERTUSUK JARUM SUNTIK INFEKSIUS (NEEDLE STICK INJURY) PADA PERAWAT DI RSUP Dr. KARIADI SEMARANG TAHUN 2016
TANTI SOFY ARDILA D11.2013.01695
PEMBIMBING : MG.CATUR YUANTARI, SKM, M.KES
PROGRAM STUDI S1 KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO SEMARANG 2016
BAB 1 Pendahuluan A. Latar Belakang Di Rumah Sakit merupakan industri jasa yang mempunyai beragam masalah ketenaga kerjaan, antara lain masalah kesehatan dan kesehatan kerja. Tenaga kerja di rumah sakit berisiko terkena kecelakaan akibat kerja (KAK) dan penyakit akibat kerja (PAK) sesuai jenis pekerjaannya (Wichaksana, 2002). Bahaya potensial di rumah sakit yang disebabkan oleh faktor biologi, faktor kimia, faktor ergonomi, faktor fisik, faktor psikososial dapat mengakibatkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja bagi pekerja, pengunjung, pasien dan masyarakat di lingkungan sekitarnya dan pekerja rumah sakit juga mempunyai risiko yang tinggi terjadi Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) sehingga perlu adanya standar perlindungan bagi pekerja yang ada di rumah sakit (Kemenkes RI, 2010). Fasilitas pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit telah diidentifikasi sebagai lingkungan di mana terdapat aktivitas yang berkaitan dengan ergonomi antara lain mengangkat, mendorong, menarik, menjangkau, membawa benda dan dalam hal penanganan pasien. Kesehatan Kerja menurut WHO/ILO (1995), Kesehatan Kerja bertujuan untuk meningkatkan dan pemeliharaan drajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan kerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan. Perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan dan penempatan serta pemeliharaan pekerjaan dalam
suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan psikologinya. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menurut Wikipedia adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan akibat kerja (KAK)
dan penyakit akibat kerja (PAK), pengendalian bahaya
ditempat kerja melalui Preventif, Promotif, Kuratif dan Rehabilatif. Laporan WHO dalam World Health Petugas kesehatan, terutama yang bertanggung jawab untuk perawatan pasien, memiliki potensi bahaya lebih rentan yang dapat menyebabkan kecelakaan akibat kerja tertusuk jarum suntik (Needle Stick Injury) yang merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan menyuntik (OSHA, 2013).Report atau laporan kesehatan dunia tahun 2002 bahwa di antara 35 juta pekerja kesehatan, 2 juta diantaranya pernah mengalami luka perkutaneous yang akhirnya menjadi infeksi setiap tahunnya. Selain itu tercatat 37,6% Hepatitis B, 39% Hepatitis C dan 4,4% HIV/AIDS terjadi pada Tenaga Kesehatan di seluruh dunia karena Needle Stick Injury (NSI) atau tertusuk jarum suntik. Menurut Center For Desease Control and Prevention (CDC) pada tahun 2008, setiap tahun terjadi 385.000 kejadian luka tusuk akibat jarum suntik dan benda tajam pada tenaga kesehatan di rumah sakit Amerika. Pekerja kesehatan berisiko terpajan darah dan cairan tubuh yang terinfeksi (bloodborne pathogen) dapat menimbulkan infeksi HBV (Hepatitis B Virus), HCV (Hepatitis C Virus) dan HIV (Human Immnunodefieciency Virus) yang salah satunya melalui luka tusuk
jarum suntik (Needle Stick Injury). Cidera akibat tertusuk jarum pada perawat merupakan masalah yang signifikan dalam institusi pelayanan kesehatan. Diperkiraan lebih dari satu juta jarum digunakan setiap tahun oleh tenaga perawatan kesehatan. Ketika perawat tanpa sengaja menusuk dirinya sendiri dengan jarum suntik yang sebelumnya masuk ke dalam jaringan tubuh klien, perawat berisiko terjangkit sekurang-kurangnya 20 patogen potensial. Dua pathogen yang paling menyebabkan masalah ialah Hepatitis B (HBV) dan Human Immunodeficiency Virus atau HIV (Potter & Perry, 2005). Setiap negara mempunyai laporan atau data tentang Needle Stick Injury (NSI), baik pada tingkat negara, tingkat provinsi maupun tingkat institusi. Perawat dan Dokter adalah dua kategori utama pelayan kesehatan professional yang rentan terhadap Needle Stick Injury (NSI). Secara umum, kejadian Needle Stick Injury (NSI) banyak dialami oleh perawat. Banyak negara mempunyai laporan tentang peningkatan angka kejadian Needle Stick Injury walaupun upaya pencegahan telah dilakukan (ICN, 2005) Dr. Josep Dharmadi Buntoro dari PT. B-Braun Medical Indonesia mengatakan dalam studi yang pernah dilakukan Dr. Josep bersama timnya didaptakan hasil bahwa angka kejadian Needle Stick Injury (NSI) atau tertusuk jarum suntik di Indonesia cukup tinggi. Studi yang dilakukan kurun waktu 20052007 mengungkapkan angka kejadian Needle Stick Injury di sejumlah rumah sakit yakni antara 38& hingga 73% dari total petugas kesehatan (Hr. Media Indonesia 12/9/07). Penelitian Dr. Joseph tahun 2005-2007 mencatat bahwa angka Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) Needle Stick Injury (NSI) mencapai 38-73% dari total petugas kesehatan. Data dari Departement of Public Health USA pada
Maret 2012, dari 98 Rumah Sakit yang dilakukan surveilans periode Januari sampai Desember 2010 terdapat 2.947 orang pekerja rumah sakit mengalami cedera terkena benda tajam termasuk jarum suntik. Sebanyak 1.060 orang tenaga perawat, 1.078 orang tenaga dokter, 511 orang tenaga teknisi phlebotomi dan sisanya 1119 orang tenaga pelayanan pendukung lainnya (Davis, 2012). Tingkat kejadian Needle Stick Injury (NSI) di dunia terus meningkat setiap tahunnya. Sehingga angka kejadian Needle Stick Injury di negara-negara berkembang lebih besar dari negara-negara maju seperti Amerika Utara atau negara-negara Eropa Barat lainnya. Hal ini ditunjukan dengan tingginya angka kejadian penyakit menular yang terjadi di negara-negara berkembang seperti HIV, HBV dan HCV. Keseluruhan angka kejadian terinfeksi oleh HIV di dunia. 70% nya terjadi di negara-negara berkembang, 26% di negara maju dan 4% untuk faktor lainnya (Anonim, 2001). Salah satu penyebab tingginya angka kejadian Needle stick Injury (NSI) di negara berkembang yaitu 80-90% pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien di negara berkembang berupa injeksi. Hal tersebut mengakibatkan tingginya risiko terkena Needle Stick Injury (NSI) yang pada akhirnya akan menularkan penyakit-penyakit patogen yang berada dalam darah (nejm, 2001). Tingkat kejadian Needle Stick Injury (NSI) di Indonesia tergolong masih tinggi, dikarenakan faktor yang telah disebutkan sebelumnya. Setiap proses perawatan pasien disetiap bangsal di rumah sakit memiliki risiko yang sama untuk terkena Needle Stick Injury (NSI), baik ruang perawatan pasien, ruang operasi, demikian juga dengan Unit Darurat UGD). Perawat UGD memiliki risiko yang besar dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kesehatan, terutama pada keadaan emergency. Stres karena menghadapi pasien dengan
keadaan gawat darurat dan kelelahan karena harus memberikan pelayanan dengan posisi berdiri juga menjadi penyebab terjadinya cidera pada perawat di UGD. Salah satu cidera yang mungkin terjadi adalah Needle Stick Injury (Internasional Hazard Datasheets on-Occupation, 2000). Needle Stick Injury merupakan salah satu bentuk kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kesehatan. Pemerintah sendiri telah mencanangkan gerakan untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja berupa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Menurut Mangkunegara (2002) Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Landasan yang mendasari K3 ini adalah UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU No.13 Tahun 2000 tentang ketenagakerjaan,
Peraturan
Mentri
Tenaga
Kerja
dan
Transmigrasi
No.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja, Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 05/Men/1995 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Anonim, 2010). B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah penelitian ini adalah “Faktor-faktor apa sajakah yang berhubungan dengan Kecelakaan Kerja Akibat Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada Perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang?”.
C. Tujuan Penelitian 1.
Tujuan Umum Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor penyebab yang berhubungan dengan terjadinya Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016.
2.
Tujuan Khusus a. Mendeskripsikan faktor kecelakaan kerja seperti umur, lama kerja, pengetahuan, sikap kerja, perilaku bahaya, lingkungan berbahaya dan penggunaan APD pada perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. b. Mendeskripsikan kejadian Kecelakaan Kerja Needle Stick Injury pada Perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. c. Menganalisis hubungan umur dengan kejadian Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. d. Menganalisis
hubungan
masa
kerja
dengan
kejadian
Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. e. Menganalisis
hubungan
sikap
kerja
dengan
kejadian
Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. f.
Menganalisis hubungan perilaku berbahaya dengan kejadian Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
g. Menganalisis
hubungan
lingkungan
berbahaya
dengan
kejadian Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. h. Menganalisis hubungan penggunaan APD dengan kejadian Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. D. Manfaat Manfaat dari penelitian ini, antara lain : 1. Bagi RSUP Dr. Kariadi Semarang Manfaat penelitian kepada pihak rumah sakit adalah sebagai bahan masukan terkait dengan faktor-faktor apa saja yang beresiko terhadap kejadian Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) pada perawat. 2. Bagi Perawat Manfaat penelitian bagi perawat adalah sebagai penjelasan akan faktor resiko kejadian Kecelakaan Kerja Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) terkait dengan pekerjaan, sehingga petugas sadar akan keselamatan kerja dan dapat melakukan pekerjaannya dengan aman. 3. Bagi Keilmuan Manfaat keilmuan penelitian ini adalah untuk menambah referensi agar
dapat
selanjutnya.
dijadikan
literatur
untuk
dijadikan
penelitian
E.
Keaslian Penelitian Tabel 1.1 Keaslian Penelitian
No Nama
Judul penelitian
peneliti
Variabel sasaran
Hasil penelitian
dan rancanagan penelitian
1
Dewi
Analisis
Variabel yang
Hasil uji didapatkan
Sarastuti
Kecelakaan Kerja
diteliti yaitu umur,
ada hubungan antara
(2016)
di Rumah Sakit
masa kerja,
umur dengan
Universitas Gajah
peralatan kerja,
kecelakaaan kerja p =
Mada Yogyakarta
perilaku
0,017, ada hubungan
Tahun 2016
berbahaya dan
perilaku berbahaya
praktik
dengan kecelakaan
penggunaan APD.
kerja p =0,010, ada
Jenis penelitian ini
hubungan praktik
adalah surevey
penggunaan APD
analitik dengan
dengan kejadian
pendekatan cross
kecelakaan kerja p
sectional.
=0,005. Tidak ada hubungan antara masa kerja dengan kecelakaan p= 0,813, tidak ada hubungan peralatan kerja dengan kejadian kecelakaan kerja p
No Nama
Judul penelitian Variabel sasaran Tabel 1.1 Keaslian Penelitian
peneliti
Hasil penelitian
dan rancanagan penelitian =0,358
2
Denisa
Analisis
Variabel yang
Hasil uji menunjukan
Listy
Penyebab
diteliti umur, lama
bahwa tidak ada
Kiay
Perilaku Aman
kerja, masa kerja,
hubungan umur
(2014)
Bekerja pada
perilaku
dengan kejadian
Perawat Di RS
berbahaya, praktik
kecelakaan kerja p
Islam Asshobirin
penggunaan APD.
value 0.598, tidak ada
Tanggerang
Jenis penelitian ini
hubungan lama kerja
Selatan Tahun
adalah survei
dengan kejadian
2013
analitik dengan
kecelakaan kerja p
pendekatan cross
value 0.447, tidak ada
sectional.
hubungan masa kerja dengan kecelakaan kerja p value 0.142, ada hubungan perilaku berbahaya dengan kejadian kecelakaan kerja p value 0.045, tidak ada hubungan praktik penggunaan APD dengan kecelakaan
No Nama
Judul penelitian
peneliti
Variabel sasaran
Hasil penelitian
dan rancanagan penelitian kerja p value 0.332
3
Yulianti
Analisis
Variabel yang
Hasil penelitian tidak
(2011)
Pengtahuan
diteliti yaitu umur,
menunjukan adanya
Perawat tentang
lama kerja,
hubungan yang
Needle Stick
pengetahuan,
segnifikan antara
Injury pada
unsafe action,
umur (p-value=
Perawat di UGD
peran petugas k3,
0.067), lama kerja (p-
RS. PK U
unsafe condition.
value =0.062),
Muhamaadiyah
Jenis penelitian ini pengetahuan (p-
Yogyakarta Tahun
adalah explanatory value= 0.470), dan
2011
research dengan
unsafe condition (p-
pendekatan cross
value= 0.997) namun
sectional
hasil menunjukan ada hubungan antara unsafe action (pvalue= 0.027) dan peran petugas k3 (pvalue=0.002) dengan kecelakaan kerja
Perbedaan penelitian dari peneliti terdahulu dengan penelitian yang akan dilakukan saat ini yaitu tempat dan waktu penelitian
yang dilakukan pada perawat di RSUP Kariadi Semarang pada tahun 2016 dan penambahan variabel sikap. Pemilihan objek penelitian pada perawat di rumah sakit tersebut berpotensi besar terjadi Kecelakaan Kerja di dalam rumah sakit.
F.
Lingkup Penelitian 1. Lingkup Keilmuan Lingkup keilmuan penelitian ini adalah ilmu kesehatan masyarakat khususnya dibidang kesehatan dan keselamatan kerja. 2. Lingkup Materi Materi dalam penelitian ini melipuiti faktor-faktor resiko penyebab kecelakaan kerja. 3. Lingkup Lokasi Lokasi penelitian ini dilakukan di RSUP Dr. Kariadi Semarang. 4. Lingkup Metode Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket. 5. Lingkup Objek Dalam penelitian objeknya adalah perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
.
BAB II Tinjauan Pustaka A. Definisi Kecelakaan Kerja 1. Kecelakaan Kerja Kecelakaan merupkan kejadian yang tidak diharapkan oleh siapapun dan suatu kejadian yang tidak terduga. Kejadian yang tidak terduga merupakan suatu kejadian yang tidak di rencanakan terlebih dahulu dan bukan merupakan suatu kesengajaan. Kecelakan Kerja atau Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) ialah hal yang sangat berkaitan dengan pekerjaan dimana sebagai akibat dari suatu pekerjaan ataupun ketika melakukan suatu pekerjaan termasuk kecelakan yang terjadi pada perjalanan menuju lokasi kerja dan pulang dari lokasi kerja. Kecelakaan yang terjadi diluar pekerjaan ialah ketika kecelakaan dirumah dan saat tidak melakukan suatu pekerjaan ditempat kerja itu merupakan kejadian yang tidak tergolong dalam kecelakaan kerja. Kecelakaan dapat terjadi di semua bidang pekerjaan yang disitu ada kegiatan manusia, tidak ada pengecualian pada bidang kerja manapun termasuk di rumah sakit. Kecelakaan yang terjadi tanpa disangka-sangka dan dalam sekejap mata serta setiap kejadian menurut Benneth Silalahi !995) terdaoat empat daktor yang bergerak dalam suatu kesatuan berantai yaitu lingkungan, bahaya, perlatan dan manusia. Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja pada
suatu perusahaan atau suatu institusi. Dimana hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakan terjadi dikarenakan oleh suatu pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Maka dalam hal ini, terdapat dua permasalahan penting yang pertama yaitu kecelkaan adalah akibat langusung pekerjaan dan yang kedua adalah kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan. Kecelakaan terjadi karena sebab bukan terjadi hanya karena kebetulan. Kecelakaan dapat dicegah jika kita tahu atau memahami
kemampuan
untuk
mecegahnya.
Tetapi
untuk
mencegah kecelakan kerja kita hrus meneliti dan menemukan sebab-sebab kecelakaan kerja tesebut, sehingga dengn usaha seperti evaluasi dan monitoring itu dapat mencegah suatu kejadian kecelakaan kerja dan menemukanan sebab-sebab kecelakaan kerja. Undang-undang No. 1 tahun 1970, Lembaran Negara tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara No. 2918 yang berisi tentang Keselamatan Kerja pada dasarnya merupakan payung dari semua peraturan perundang-undangan K3 di Indonesia. UU ini berlaku untuk setiap tempat kerja di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia dan sekaligus sebagai pengganti Veligbeids Relement, Staatsblad No. 406 tahun 1910. Dalam perspektif UU No. 1 tahun 1970 dengan konsep K3 berlaku untuk setiap tempt kerja yang didalamnya terdapat tiga unsur yaitu, yang pertama adanya usaha yang bersifat ekonomis maupun sosial. Kedua adanya buruh/ pekerja yang bekerja secara
terus-menerus ataupun sewaktu-waktu. Ketig adanya sumber bahaya atau risiko yang berhubungan dengan pekerjaan dan tempat kerja. 2. Pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja a. Kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan : 1) Peraturan perundangan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada
umumnya,
perawatan
dan
perencanaan, pemeliharaan.
konstruksi, Pengawasan,
pengujian dan cara kerja peralatan industri, tugastugas pengusaha dan buruh, latihan, survey medis dan pemeriksaan kesehatan. 2) Standarisai, yaitu penetapan standar-standar resmi, setengah
resmi
konstruksi
atau
yang
tidak
resmi
memenuhi
mengenai
syarat-syarat
keselamatan kerja dan jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higiene umum atau alat-alat perlindungan diri. 3) Pengawasan, dipatuhinya
yaitu peraturan
pengawasan
tentang
ketentuan0ketentun
peerundang-undangan yang diwajibkan. 4) Riset medis yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis, faktorfaktor lingkungan dan teknologis serta keadaankeadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
b. Penyebab kecelkan kerja Kecelakaan kerja disebabkan oleh berbagai faktor dan sering
dikaitkan
dengn
banyak
sebab.
Banyak
bermunculan teori terjadinya kecelakaan kerja, antara lain : 1) Teori Kebetulan Murni (Purcase chance theory) kecelakaan di sebabkan karena kebetulan, sehingga tidak ada alur yang jelas tentang kejadian tersebut keckecelakaan kerja terjadi karena kehendak tuhan. 2) Teori Kecenderungan Kecelakaan (Accident prone theory) menyimpulkan bahwa kecelakaan yang terjadi karena sifat pribadi pekerja, kecelakaan kerja terjadi pada pekerja tertentu. 3) Teori Tiga Faktor Utama (Three main factor theory) menekankan bahwa kecelakaan kerja disebabkan oleh tiga faktor yaitu peralatan, lingkungan dan faktor manusia. 4) Teori Dua Faktor (Two factor theory) menekankan bahwa
kecelakaan
kerja
terjadi
karena
kondisi
berbahaya (unsafe conditions) dan tindakan berbahaya (unsafe acts) 5) Teori
Faktor
Manusia
(Human
factors
theory)
menyebutkan bahwa kecelakaan kerja pada akhirnya karena faktor manusia
B. Penyebab Terjadinya Tertusuk Jarum Suntik Perilaku menggunakan
tidak alat
aman
perawat
saat
bekerja
ialah
tanpa
pelindung
diri
sesuai
standar
yang
dapat
mengakibatkan kecelakaan kerja dan menimbulkan penyakit akibat kerja. Cidera akibat tertusuk jarum pada perawat merupakan masalah yang signifikan dalam institusi pelayanan kesehatan. Ketika perawat tanpa sengaja menusuk dirinya sendiri dengan jarum suntik yang sebelumnya masuk kedalam jaringan tubuh pasien. Dan Perilaku tidak hati-hati perawat saat bekerja yang sambil berbicara dengan yang lainnya sehingga terjadi gagal fokus pada dirinya. Serta kurangnya pengetahuan perawat terhadap dampak dari tertusuk jarum infeksius dan sikap tidak disiplin dalam menggunakan APD. Hal-hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kejadian kecelakaan kerja tertusuk jarum suntik infeksius pada perawat.
C. Potensi Bahaya Tertusuk Jarum Suntik Infeksius (Needle Stick Injury) Perawat atau tenaga medis lainnya beresiko terpapar daran dan cairan tubuh yang terinfeksi (Bloodborne Pathogen) yang dapat menimbulkan infeksi HBV (Hepatitis B Virus), HCV (Hepatitis C Virus) dan HIV (Human Immunodeficiency Virus) melalui berbagai cara, salah satunya luka karena tertusuk jarum suntik atau yang dikenal dengan istilah Needle Stick Injury atau NSI. Dalam menjalankan aktivitas kerja, perawat atau tenaga medis lainnya tidak bisa terbebas dari resiko terjadinya kecelakaan kerja.
D. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Kecelakaan Kerja 1. Pengetahuan Pendidikan
pekerja dalam
bidang kesehatan dan
keselamatan kerja dibanyak negara industri sebagai landasan dasar pekerja untuk melakukan partisipasi dalam menentukan sendiri pemecahan masalah ditempat kerja. Ini sangat perlu diperhatikan bahwa pengetahuan dapat berarti kekuasaan, namun tidak dapat sepenuhnya bahwa pengetahuan dapan membentuk perubahan. Jika para pekerja memakai pengetahuan mereka sendiri
untuk
melakukan
tindakan
yang
efektif
dan
ikut
berpartisipasi dalam mempengaruhi kesehatan dan kecelakaan kerja di tempat kerja. Didalam tingkat pendidikan atau pengetahuan merupakan faktor yang mempengaruhi cara berfikir atau bertindak seseorang ketika melakukan pekerjaan. Dengan kurangnya pengetahuan khususnya tentang kesehatan dan kecelakaan kerja pada tenaga kerja ini menyebabkan pekerja kurang menyadari pentingnya keselamatan dalam bekerja sehingga dapat mengakibatkan kejadian kecelakaan kerja. 2. Faktor Kecelakaan Kerja Menurut Heinrich kecelakaan terjadi karena dua hal, yaitu unsafe action (faktor manusia) dan unsafe condition (faktor lingkungan).
Menurut
penelitian
bahwa
80%
kecelakaan
disebabkan oleh unsafe action dan 10% kecelakaan disebabkan oleh unsafe condition.
a. Unsafe action Unsafe action dapat disebabkan oleh berbagai hal berikut: 1) Ketidak seimbangan fisik tenaga kerja, yaitu: a) Posisi tubuh perawat yang tidak ergonomis yang dapat menyebabkan mudah lelah. b) Cacat fisik yang di alami perawat yaitu ketusuknya jarum suntik pada perawat yang membuat kulitnya lecet dan berdarah. c) Cacat sementara yang di alami oleh perawat pada saat kerusuk jarum suntik. 2) Kurang pendidikan : a) Kurangnya pengalaman pada perawat saat bekerja sehingga menyebabkan tertusuknya jarum suntik. b) Perawat yang salah pengertian saat melakukan suatu perintah pekerjaan. c) Kurangnya keterampilan pada perawat pada saat bekerja. d) Salah pengertian SOP (standard operational procedure) sehingga mengakibatkan kesalahan pemakaian alat kerja. 3) Menjalankan pekerjaan tanpa mempunyai kewenangan 4) Menjalankan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahliannya 5) Pemakaian alat pelindung diri (APD) hanya berpura-pura 6) Mengangkut beban yang berlebihan 7) Bekerja berlebihan atau melebihi jam kerja
b. Unsafe Condition Unsafe condition dapat disebabkan oleh berbagai hal berikut: 1)
Peralatan yang sudah tidak layak pakai
2)
Ada api di tempat bahaya
3)
Pengamanan gedung yang kurang standar
4)
Terpapar bising
5)
Terpapar radiasi
6)
Pencahayaan dan ventelasi yang kurang atau berlebihan
7)
Kondisi suhu yang membahayakan
8)
Dalam keadaan pengamanan yang berlebihan
9)
Sistem peringatan yang berlebihan
10) Sifat pekerjaan yang mengandung potensi bahaya 3. Umur Seorang pekerja muda membutuhkan perhatian khusus dalam bekerja karena alasan fisiologisnya yang belum matang sehingga berisiko terjadi kecelakaan kerja. Mereka belum memiliki kekuatan fisik seperti halnya pekerja dewasa dan belum memiliki pengalaman yang banyak. Dua konvensi buruh internasional, mengenai usia minimum penerimaan kerja industri dan non industri pada tahun 1937 melarang memperkerjakan anak usia dibawah 15 tahun untuk bekerja. Keselamatan tidak boleh di anggap sebagai pelengkap dalam sebuah metode kerja saja tetapi harus ditanamkan dalam praktik kerja.
4. Alat Pelindung Diri (APD) Perlindungan
tenaga
kerja
melalui
usaha-usaha
teknis
pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja adalah sangat perlu diutamakan. Namun kadang-kadang keadaan bahaya masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya, sehingga digunakan alat-alat pelindung diri. Alat-alat demikian harus memenuhi persyaratan: a. Enak dipakai b. Tidak menggangu kerja; dan c. Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya. Alat-alat proteksi diri beraneka ragam macamnya. Jika digolog-golongkan
menurut
bagian-bagian
tubuh
yang
dilindunginya, maka jenis alat-alat proteksi diri dapat dilihat pada daftar: a. Kepala
: pengikat rambut, penutup rambut, topi dari
berbagai bahan. b. Mata
: kacamata dari berbagai gelas.
c. Muka
: periksai muka
d. Tangan dan jari-jari: sarung tangan e. Kaki f.
: sepatu
Alat pernafasan: respirator masker khusus
g. Telinga
: sumbat telinga, tutup telinga
h. Tubuh
: pakaian dari berbagai bahan
5. Lama Kerja Kesan baru pada lingkungan pabrik akan terlihat pada pekerja yang belum terbiasa atau masih baru dalam bekerja, dengan ditambahnya kurangnya pengalaman pada pekerja baru menjelaskan bahwa para pendatang atau pekerja baru memiliki potensi kecelakaan yang tinggi. Di lain sisi, pekerja yang sudah perpengalaman dan kenal dengan lingkungan kerjanya beresiko terjadi kecelakaan karena pekerja yang sudah terbiasa dengan pekerjaannya membuat mereka kurang berhati-hati dengan pekerjaannya. 6. Sikap Kerja Cara yang tidak aman mungkin dianggap pekerja lebih mudah, cepat daripada cara yang aman. Mereka mungkin beranggapan jika orang yang berpengalaman dapat menentukan sendiri cara bekerja yang baik. Pekerja bekerja dengan cara tidak aman mungkin karena target/upah yang diperoleh, jika target/upah makin tinggi pekerja dituntut kerja makin cepat. Tiga aspek yang mendorong terjadinya sikap kerja tindakan tidak aman: a. Waktu dan keselamatan Menghemat waktu merupakan salah satu alasan pekerja bekerja secara tidak aman. Dengan menghemat waktu pekerja mempercepat pekerjaannya agar dapat mendapat waktu istirahat yang banyak atau mendapat target/upah yang lebih banyak.
b. Upaya dan keselamatan Memakai
cara
mudah,
jika
cara
aman
melakukan
pekerjaan membutuhkan terlalu banyak upaya, mental dan fisik. Akan tetapi memakai jalan pintas umumnya menyebabkan kecelakaan. c. Penerimaan kelompok dan keselamatan Jika suatu kelompok pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) kemudian ada pekerja baru masuk dalam kelompok tersebut maka pekerja baru tersebut enggan memakai APD walaupun ingin memakainya. Pekerja baru tidak ingin terbuang dari kelompoknya dan mengabaikan rasa takut. Resiko tertinggi kecelakaan dihadapi pekerja baru.
E. Peran Perawat di Rumah Sakit Perawat anestesi adalah perawat dengan pendidikan perawat khusus anestesi. Peran utama sebagai perawat anestesi pada tahap praoperatif adalah memastikan identitas pasien yang akan dibius dan melakukan medikasi praanestesi. Kemudian pada tahap intraoperatif bertanggung jawab terhadap manajemen pasien, instrumen dan obat bius membantu dokter anestesi dalam proses pembiusan sampai pasien sadar seletah operasi. Pada pelaksanaannya saat ini, perawat anestesi berperan pada hampir seluruh pembiusan umum. Perawat anestesi dapat melakukan tindakan prainduksi, pembiusan umum dan sampai pasien sadr penuh diruang pemulihan.
F. Kerangka Teori
Faktor pekerjaan: 1. Penggunaan APD 2. Waktu kerja 3. Beban kerja
Faktor manusia: 1. Umur 2. Sikap kerja Kecelakaan kerja
3. Lama kerja 4. Pengetahuan 5. Tindakan yang tidak aman
Faktor lingkungan: 1. Suhu 2. Radiasi 3. Pencahayaan 4. Iklim kerja
2.1 Kerangka Teori Sumber :Teory three main factor theory – Budiono 10
BAB III METODE PENELITIAN A. Kerangka Konsep Variabel Bebas Umur Masa kerja Pengetahuan
Variabel Terikat Kecelakaan Kerja
Sikap kerja
Akibat Tertusuk Jarum Suntik
Perilaku berbahaya Lingkungan berbahaya Penggunaan APD B. Hipotesis 1. Ada hubungan antara umur dengan kecelakaan kerja di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 2. Ada hubungan antara masa kerja dengan kecelakaan kerja di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 3. Ada hubungan antara pengetahuan dengan kecelakaan kerja di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 4. Ada hubungan antara sikap kerja dengan kecelakaan kerja di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016
5. Ada hubungan antara perilaku berbahaya dengan kecelakaan kerja di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 6. Ada hubungan antara lingkungan berbahaya dengan kecelakaan kerja di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 7. Ada hubungan antara penggunaan APD dengan kecelakaan kerja di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 C. Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan rancangan survei analitik yang mencoba mencari hubungan antar variabel bebas : umur, masa kerja, pengetahuan, sikap kerja, perilaku berbahaya, lingkungan berbahaya dan penggunaan APD dengan variabel terikat : kejadian kecelakaan kerja. Pendekatan penelitian ini adalah cross sectional penelitian yang dilakukan dalam satu waktu tertentu. D. Variabel Penelitian 1. Variabel bebas a) Umur b) Masa kerja c) Pengetahuan d) Sikap kerja e) Perilaku berbahaya f)
Lingkungan berbahaya
g) Penggunaan APD
2. Variabel terikat Variabel terikat dalam penelitian ini adalah prevalensi kecelakaan kerja akibat tertusuk jarum suntik pada pekerja perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
E. Definisi Operasional Tabel 3.1 Definisi operasional
No
Variabel
Definisi Operasional
Skala
1
Umur
Lama seorang pekerja hidup sampai saat Rasio dilakukan penelitian berdasarkan yang tertera di KTP dalam satuan tahun.
2
Masa kerja
Lama pekerja maintrnance bekerja di
Rasio
RSUP Kariadi Semarang yang dinyatakan dalam satuan tahun.
3
Pengetahuan
Pengetahuan yang diketahui atau tidak mengenai tertusuk jarum suntik oleh pekerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja meliputi peran k3, kecelakaan kerja, unsafe action dan unsafe condition
Interval
4
Sikap Kerja
Sikap pekerja ketika melakukan
Interval
pekerjaan pada saat menyuntik dan perawatan pada pasien di RSUP Dr. Kariadi Semarang
5
Perilaku
Perbuatan atau tindakan dari seseorang
Berbahaya
atau pekerja lain yang membahayakan
Interval
dirinya sendiri atau pekerja lain yang memungkinkan terjadinya kecelakaan kerja
6
Lingkungan
Kondisi lingkungan kerja yang
Berbahaya
memungkinkan terjadinya kecelakaan
Interval
kerja
7
8
Penggunaan
Tindakan seseorang pekerja dalam
APD
mengenakan APD ketika bekerja
Kejadian
Kejadian tidak terduga, tidak diinginkan,
kecelakaan
mengalami atau tidak mengalami
kerja
kecelakaan kerja dalam waktu 1 tahun terakhir
Interval
Interval
F. Populasi Dan Sampel Penelitian 1. Populasi Populasi adalah keseluruhan satuan yang ingin diteliti. Dalam penelitian ini, populasinya adalah perawat yang pernah mengalami tertusuk jarum suntik (Needle Stick Injury) di RSUP Dr. Kariadi Semarang. 2. Sampel Sampel merupakan bagian dari populasi yang ingin diteliti. Sampel dari penelitian ini adalah seluruh perawat yang pernah mengalami tertusuk jarum suntik (Needle Stick Injury) di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
G. Pengumpulan Data 1. Jenis dan Sumber Data a. Data Primer Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer ini dikumpulkan dengan cara menyebarkan angket kepada pekerja perawat dan wawancara dengan pihak K3 atau SMK3 di RSUP Semarang. Data yang diperoleh digunakan untuk mengetahui data yang akan dilakukan penelitian tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan kecelakaan kerja ketusuk jarum suntik pada pekerja perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang. b. Data Sekunder Data yang diperoleh dari pihak kedua petugas K3 atau SMK3, yaitu dari data kecelakaan kerja dan profil perusahaan di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
2. Metode pengumpulan data Metode pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data yang sesuai dengan penelitian menggunakan metode angket. Angket adalah salah satu cara pengumpulan data suatu penelitian mengenai suatu masalah yang menyangkut kepentingan umum. Angket dilakukan dengan mengedarkan suatu daftar pertanyaan berbentuk formulir-formulir, diajukan secara terlulis kepada sejumlah subjek untuk mendapatkan tanggapan, jawaban, informasi dan sebagainya. Dan untuk mendapatkan jawaban yang benar dengan kenyataannya, panelitian ini juga melakukan wawancara kepada petugas K3 dan SMK3. 3. Instrumen penelitian Di dalam pengumpulan data dengan cara apapun selalu diperlukan suatu alat yang disebut instrumen pengumpulan data. Instrumen dalam penelitian ini menggunakan kuesioner yang biasanya digunakan dalam angket dan dalam wawancara sebagai pedoman berstruktur.
H. Pengolahan Data 1. Editing Editing adalah tahapan dimana data yang telah terkumpul melalui wawancara dibaca kembali kemudian dilihat apakah ada data yang masih meragukan. Seperti kejelasan makna tulisan, kejelasan tulisan dan kesesuaian jawaban.
2. Koding Koding adalah tahap dimana data yang berupa jawaban dari responden diberi kode, ini bertujuan untuk memudahkan dalam menganalisis suatu data. 3. Skoring Skoring adalah pemberian skor pada hasil jawaban dari responden dan hasil observasi lingkungan. 4. Entry data Entry data merupakan tahapan lanjutan dari editing, koding dan skoring kemudian data diinput kedalam komputer melalui aplikasi SPSS berdasarkan kode yang telah di buat. Aplikasi SPSS ini memudahkan peneliti untuk menganalisa data penelitian.
I. Analisis Data Analisis Univariat Analisis Univariat adalah analisis yang dilakukan terhadap tiap variabel dari hasil penelitian. Analisis ini digunakan untuk mendeskripsikan variabel penelitian yang disajikan dalam distribusi frekuensi dalam bentuk presentase dari tiap variabel.
DAFTAR PUSTAKA 1. Dedi Alamsyah dan Ratna Muliawati. Pilar Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Yogyakarta : Nuha Medika. 2003. 2. A Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo. Prinsip – Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Kerja. Cet. Ke-2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta. 2003. 3. Suma’mur. Kecelakaan kerja dan pencegahan kecelakaan. Jakarta : Enka Parahiyangan. 1981. 4. Suma’mur. Higene Perusahaan Dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Saksama. 1980. 5. Alimul, Aziz. Pengantar Pendidikan Keperawatan. Jakarta : Sagung Seto. 2002. 6. Soekidjo Notoatmodjo. Metodologi penelitian kesehatan. Jakarta : PT Asdi Mahasatya. 2005. 7. http://www.depkes.go.id/article/view/201411030005/1-orang-pekerja-didunia-meninggal-setiap-15-detik-karena-kecelakaan-kerja.html : diakses pada 05/12/2016 11:09 8. Budiono, Sugeng. Bunga Rampai Hiperkes dan Kecelakaan Kerja. Semarang : Universitas Diponegoro. 2003. 9. Idayanti.
Hubungan
Pengetahuan
dan
Sikap
Perawat
terhadap
Penerapan Standard Operational Procedure (SOP) Teknik Menyuntik dalam Upaya Pencegahan Infeksi di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. 2008. 10. Imania, Lutvi. Hubungan Antara Karakteristik Individu dengan Perilaku K3 pada Perawat Instalasi Gawat Darurat RSU. Haji Surabaya. 2012.
11. Karyani. Faktor-faktor yang Berpngaruh pada Perilaku Aman (Safe Behavior) di Schlumberger Indonesia. 2005. 12. Muttaqin, Arif dan Kumala Sari. Keperawatan Perioperatif, Konsep, Proses dan Aplikasi. Jakarta : Salemba Medika. 2009. 13. Depkes RI. Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan. Depkes RI. Jakarta. 2013. 14. Hermana. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan terjadinya Luka Tusuk Jarum atau Benda Tajam lainnya pada Perawat di RSUD Kabupaten Cianjur. 2006. 15. Kementrian
Kesehatan
RI.
Keputusan
RI
Nomor
432/MENKES/SK/IV/2007 Tentang Pedoman Manajemen K3 di Rumah Sakit. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. 2007. 16. Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. 2011. 17. Sucipto C.D. keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta : Gosyen Publishing. 2014. 18. Rival A. Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit. Jakarta : Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 2012. 19. CCOHS. Needle Stick Injuries. 2005. (http://www.ccohs.ca/oshanswers/diseases/needlestick_injuries.html)
:
Diakses pada tanggal 12 Desember 2016. 20. Aziz Alimul A. Pengantar Riset Keperawatan, Jakarta, Selemba Medika. 2004.
KUESIONER PENELITIAN ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA AKIBAT TERTUSUK JARUM SUNTIK INFEKSIUS (NEEDLE STICK INJURY) PADA PERAWAT DI RSUP KARIADI SEMARANG TAHUN 2016
A. Identitas Responden 1. Nama :.............................. 2. Umur :..............................tahun 3. Berapa lama anda bekerja sebagai pekerja perawat di RSUP Kariadi Semarang.................tahun B. Kejadian Kecelakaan Kerja 1. Apakah dalam kurun waktu 1 tahun bekerja anda pernah mengalami kecelakaan kerja? a. Ya b. Tidak 2. Apakah anda pernah terpleset/tersandung pada saat bekerja? a. Ya b. Tidak 3. Apakah anda pernah tertusuk jarum suntik pada saat bekerja? a. Ya b. Tidak 4. Apakah anda pernah tergores/ teriris benda tajam pada saat bekerja? a. Ya b. Tidak
5. Apakah anda pernah kejatuhan jarum suntik pada saat bekerja? a. Ya b. Tidak 6. Apakah dampak kecelakaan tersebut meninggalkan bekas pada tubuh anda? a. Ya b. Tidak C. Pengetahuan 1. Di tempat kerja anda terdapat tulisan “utamakan K3”. Apa yang dimaksut dengan K3? a. Keselamatan kerja karyawan b. Kebersihan dan kerapian kerja c. Keselamatan dan kesehatan kerja 2. Siapa yang harus melaksanakan K3? a. Kepala unit atau bagian b. Semua karyawan perusahaan c. Petugas saja 3. Manakah yang bukan merupakan kecelakaan kerja? a. Kematian, cacat b. Tercepit, tertimpa benda jatuh c. Mengangkut beban berat 4. Yang bukan perilaku berbahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja adalah? a. Tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) b. Ketika bekerja tidak melakukan izin kerja
c. Menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) 5. Apakah anda tahu peran K3 di tempat kerja anda? a. Mengatur pekerjaan anda b. Memberikan pelatihan, memberikan pengawasan dan menjaga pekerjaan anda c. Membenarkan dan membersihkan mesin/ peralatan kerja 6. Lingkungan kerja yang aman yaitu lingkungan kerja yang... a.
Tidak sempit, penempatan mesin rapi, bahan dan alat baik
b.
Suhu ruangan panas, banyak debu, bising
c.
Tanda peringatan kurang baik, ada api, pencahayaan kurang/berlebihan
D. Sikap Kerja 1. Sebelum bekerja membuat izin kerja kepada pihak K3. a. Setuju b. Tidak setuju 2. Di area Rumah Sakit wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri). a. Setuju b. Tidak setuju 3. Diperbolehkan bercanda tawa dengan rekan kerja. a. Setuju b. Tidak setuju 4. Memperbanyak waktu istirahat dengan cara mempercepat pekerjaan. a. Setuju b. Tidak setuju
5. Menata kembali peralatan dan sarana setelah digunakan. a. Setuju b. Tidak setuju E. Perilaku Berbahaya 1. Apakah anda memeriksa terlebih dahulu kondisi peralatan sebelum menggunakannya? a. Tidak pernah b. Kadang-kadang c. Sering 2. Apakah anda tergesa-gesa ketika melakukan pekerjaan? a.
Tidak pernah
b.
Kadang-kadang
c.
Sering
3. Apakah anda sering bercanda dengan rekan ketika melakukan pekerjaan? a.
Tidak pernah
b.
Kadang-kadang
c.
Sering
4. Apakah anda memindahkan peralatan kerja setelah selesai digunakan? a.
Tidak pernah
b.
Kadang-kadang
c.
Sering
5. Apakah anda pernah memperbaiki atau membersihkan peralatan kerja dengan kondisi mesin hidup? a.
Tidak pernah
b.
Kadang-kadang
c.
Sering
6. Apakah anda bekerja dengan teknik/ cara anda sendiri tanpa mematuhi aturan yang diberikan perusahaan? a.
Tidak pernah
b.
Kadang-kadang
c.
Selalu
7. Apakah ketika bekerja anda menggunakan Alat Pelindung Diri? a.
Tidak pernah
b.
Kadang-kadang
c.
Selalu
F. Lingkungan Berbahaya 1. Apakah tempat kerja anda banyak menghasilkan debu/berdebu? a. Sangat berdebu b. Berdebu c. Tidak berdebu 2. Apakah anda merasa bising dengan tempat kerja anda? a. Sangat bising b. Bising c. Tidak bising 3. Apakah terdapat tumpukan barang-barang di tempat kerja yang dapat menggangu kerja anda? a. Selalu b. Kadang kadang c. Tidak pernah
4. Apakah terdapat jarum suntik yang tidak beraturan? a. Selalu b. Kadang kadang c. Tidak pernah 5. Apakah ada jarum suntik atau peralatan kerja lain yang diberi pelindung? a. Selalu b. Kadang kadang c. Tidak pernah 6. Apakah jarum suntik yang bekas di gunakan tetap digunakan untuk di suntik ke pasien lain? a. Salalu b. Kadang kadang c. Tidak pernah 7. Apakah terdapat tanda bahaya (peringatan bahaya) pada tempat kerja anda? a. Selalu b. Kadang kadang c. Tidak pernah 8. Apakah anda pernah merasakan gangguan kesehatan akibat tertusuk jarum suntik? a. Selalu b. Kadang kadang c. Tidak pernah
G. Praktik Penggunaan APD 1. Apakah anda menggunakan sarung tangan ketika anda bekerja? a.
Selalu
b.
Kadang-kadang
c.
Tidak pernah
2. Apakah anda menggunakan masker saat anda bekerja? a.
Selalu
b.
Kadang-kadang
c.
Tidak pernah
3. Apakah anda menggunakan cairan antiseptick sebelum bekerja? a.
Selalu
b.
Kadang-kadang
c.
Tidak pernah
4. Apakah anda menggunakan Alat Pelindung Diri yang lengkap ketika anda bekerja? a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah