Bab 5 Site Development [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.



Halaman : V - 1



BAB V PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN SITE DEVELOPMENT 1.



UMUM Pekerjaan Landscape meliputi semua pekerjaan pertamanan, perkerasan dan jalan lingkungan pada ruang luar, maupun bentukan -bentukan, serta bagian-bagian lainnya pada lokasi yang ditunjuk pada Gambar atau sesuai petunjuk Direksi Pekerjaan. Pada pekerjaan ini sudah termasuk persiapan, rnenempatan material, dan transport pengangkutan dari luar, tanah taman, pupuk, urukan dan pengaspalan jalan maupun material paving sebagal perkerasan lahan untuk sirkulasi dan masa pemeliharaan sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak



2.



PENGAJUAN KESIAPAN KERJA DAN PERBAIKAN PEKERJAAN YANG CACAT 1) Sebelum memulai pekerjaan Landscape Kontraktor harus membuat schedule dan Gambar Rencana yang telah ada, termasuk membuat jadwal waktu (schedule lengkap) tentang semua jenis dan volume pekerjaan serta komponen/bahan



2) Kontraktor harus membuat satu bidang contoh untuk memberi gambaran jenis dan macam tanaman supaya bisa dilihat secara visual sebelum semuanya dilaksanakan dalam rangka mendapatkan persetujuan Direksi Pekerjaan.



3) Bilamana terdapat pekerjaan yang



tidak sesuai dengan rencana Gambar dan



ketentuan yang disyaratkan, harus segera dlperbaiki atas biaya dan tanggung jawab Kontraktor hlngga dapat dlterima oleh Direksi Pekerjaan. 2.1.



JADWAL KERJA 1) Kontraktor harus membuat/menyiapkan semua komponen bahan dan peralatan Landscape sesuai dengan kebutuhan aplikasi dilapangan. 2) Pastikan bahwa semua tanaman dan Landscape terpasang dengan benar dan terpasang sempuma sesuai ketentuan bestek dan kontrak jika ada yang cacat dan mati maka harus segera dibenahi atau diganti Setiap memulai pekerjaan Landscape harus sepengetahuan dan seijin Direksi Pekerjaan



3.



PERTAMANAN



3.1.



BAHAN Yang dimaksud disini adalah tanaman yang mempunyai besaran tertentu dan jenis tanaman meliputi ketentuan dalam kontrak yang terbagi sebagai berikut:



Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.



Halaman : V - 2







Tanaman rumput sebagai penutup lahan kosong taman







Tanaman perdu sebagai elemen pengisi bentukan taman







Tanaman semak sebagai pembentuk taman







Tanaman keras sebagal point pengarah







Tanaman hias sebagai pengisi ruang yang memerlukan daya tarik aktivitas







Tanaman penanda sebagai elemen pelengkap ruang







Elemen keras sebagai hiasan pelengkap taman



1. Tanaman rumput penutup lahan taman: a) Menggunakan jenis tanaman rumput yang telah ditentukan dalam spesifikasi sebagai penutup dan pengisi Iahan taman sesuai rencana seperti rumput mutiara. b) Termasuk urugan tanah subur dan pemupukan c) Kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas pembibitan di lokasi, sehingga pada saat penanaman harus terlihat penuh sesuai dengan penempatan pada areal yang ditunjuk. 2. Tanaman perdu membentuk taman: a) Menggunakan jenis tanaman perdu dan rumput sebagai penutup dan pengisi bentukan taman b) Termasuk urugan tanah subur dan pupuk c) Kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas pembibitan di lokasi, sehingga pada saat penanaman harus terlihat penuh sesuai dengan penempatan pada areal Yang ditunjuk. 3. Tanaman semak pembentuk taman; a) Menggunakan jenis tanaman semak sebagai penutup dan pengisi bentukan garis taman seperti tanaman anggrek bandung, puring, andong, kemuning, kembang sepatu dll b) Termasuk urugan tanah subur dan pupuk c) Kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas pembibitan di lokasi, sehingga pada saat penanaman harus terlihat penuh sesuai dengan penempatan pada areal yang ditunjuk. 4. Tanaman keras pengarah taman: a) Menggunakan jenis tanaman keras sebagai pengarah garis bentuk taman seperti Glodokan tiang, Palm jepang, palm kuning, palm redrex dll b) Termasuk urugan tanah subur dan pupuk c) Kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas pembibitan di lokasi, sehingga pada saat penanaman harus terlihat penuh sesuai dengan penempatan pada areal yang ditunjuk.



Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.



Halaman : V - 3



d) Semua keperluan alat bantu adalah bagian dari kontrak kerja, mis: penyangga sementara, pipa pemumukan dan lain-lain e) Ketinggian tanaman keras minimal untuk jenis palm adalah 3 meter batang f) Ketinggian tanaman peneduh dan sejenisnya minimal ketinggian batangnya 2 m



5. Tanaman hias pengisi ruang dan taman: a) Menggunakan jenis tanaman hias yang tahan terhadap kering dan minim cahaya pada ruang dan taman yang biasanya minim cahaya. b) Termasuk tanah subur dan pupuk juga pot jika perlu c) Kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas pembibitan di lokasi, sehingga pada saat penempatan harus terlihat sesuai dengan penempatan pada areal yang ditunjuk dan sesuai jenis ketinggian yang diharuskan. d) Semua keperluan alat bantu adalah bagian dari kontrak kerja 6. Tanaman penanda ruang dan taman a) Menggunakan jenis keras tapi hias yang mempunyai jenis langka sebagai point penanda yang bisa dipakai petunjuk dari suatu bangunan atau ruang taman yang tahan terhadap kering dan minim cahaya pada ruang dan taman yang biasanya minim cahaya. b) Termasuk subur dan pupuk juga pot jika perlu c) Kontraktor tidak boleh melakukan aktivitas pembibitan di lokasi, sehingga pada saat penempatan harus terlihat sesuai dengan penempatan pada areal yang ditunjuk dan sesuai jenis ketinggian yang diharuskan. 7. Elemen keras sebagai pelengkap taman : a) Suatu perkerasan berupa elemen yang fungsional atau elemen assesories pelengkap taman b) Termasuk jasa tranport dan pemasangan di lokasi sampai baik dan benar sesuai kontrak. c) Kontraktor tidak boleh mengerjakan fabrikasi elemen keras diareal kerja supaya tidak menggangu pekerjaan lain. (Datang dari Work shop harus sudah jadi) 3.2.



PELAKSANAAN 1) Perkerasan pembentuk Landscape: a) Permukaan bidang harus sesuai dengan petunjuk gambar detail dan spesifikasi yang ditulis dalam kontrak b) Bidang harus rata halus dibersihkan dari semua kotoran-kotoran yang melekat, kemudian dibersihkan dengan kompresor 4 Bar.



Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.



Halaman : V - 4



c) Setelah bidang siap di coating jika mengharuskan pakai pelindung cuaca pada permukaan bidang rata, semua siar dan benangan dibuat rapi dan lurus. Lapisan dalam kondisi baik dan kering. 2) Tanaman perdu: a) Permukaan dan ketinggian pohon harus rata dan sama umumya sehingga terlihat lurus jika ditanam dan dapat sebagai pembentuk bidang taman b) Bagi tanaman yang baru dipasang harus disiram dan dirawat sesuai standart penanaman pohon sehingga subur dan jika ada yang mati harus segera diganti c) Setelah ditanam maka selama kontrak belum selesai dan dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor masih harus menggaransi dan bertanggung jawab penuh terhadap tanaman dan harus merawat sampai benar-benar bisa diterima oleh Direksi. 3) Tanaman keras; a) Permukaan dan ketinggian pohon harus sesuai dengan yang diharuskan dalam rencana kontrak sehingga benar-benar sesuai dengan gambar rencan dan sebelum pekerjaan dimulai harus mengajukan gambar shop drawing terlebih dahulu kepada direksi pekerjaan b) Bagi tanaman yang baru dipasang harus disiram dan dirawat sesuai standart penanaman pohon sehingga subur dan jika ada yang mati harus segera diganti c) Setelah ditanam maka selama kontrak belum selesai dan dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor masih harus menggaransi dan bertanggung jawab penuh terhadap tanaman dan harus merawat sampai benar-benar bisa diterima oleh Direksi. 4) Material pengisi dalam planter box: a) Lapisan bawah sendiri pecahan batu bata dan Iimbah-limbah bongkaran tetapi harus ada pipa drain supaya air tidak berhenti dan bisa mengalir b) Lapisan diatas pecahan bata adalah koral 2/3 tebal 10 cm c) Lapisan diatas koral adalah pasir 10 cm d) Lapisan diatas pasir adalah 45 cm tanah subur. Ketinggian 45 cm ini dari permukaan site. 5) Pemeliharaan dan pemupukan ; Sebagai pelaksana pekerjaan kontraktor masih bertanggung-jawab dalam hal pemeliharaan areal taman dan tanaman selama dalam massa pembangunan dan sampai masa pemelihaharaan dan, serahterima akhir dengan mentraining tenaga penerus dari owner/direksi, dalam hal ini meliputi pekerjaan : a) Pembersihan areal taman dari kotoran daun semak dan tumbuhan liar ynng bersifat sebagai gulma



Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.



Halaman : V - 5



b) Penggemburan



tanah



sebagai



media



pertumbuhan



tanaman



supaya



terkembang balk c) Penggantian tanaman yang mati supaya taman tetap terlihat indah d) Pemupukan pada tanaman untuk merangsang pertumbuhan pohon supaya subur e) Penyemprotan hama dan perlindungan tanaman dari penyakit f)



Penyiraman dan pernangkasan pohon yang sudah tinggi



6) Persetujuan Bahan: Sebelum mengadakan pembelian bahan dan pelaksanaan, Kontraktor harus mengajukan contoh-contoh bahan dan tanaman dan metode pelaksanaan maupun shop drawing untuk mendapatkan persetujuari Direksi Pekerjaan. 7) Hasil Akhir Yang diharaokan : a) Pekerjaan Landscape bersih dari semua kotoran-kotoran. b) Semua komponen Landscape teraplikasi dengan benar sesuai dengan jenis, merk, dan petunjuk Direksi Pekerjaan. c) Finishing akhir wama merata, permukaan sesuai dengan gambar renrana, tidak ada yang kelihatan layu atau mati. 4.



PERKERASAN JALAN SIRKULASI



4.1.



LINGKUP PEKERJAAN Yang dimaksud disini adalah perkerasan jalur sirkulasi meliputi ketentuan dalam kontrak yang terbagi sebagai berikut: 



Pasangan perkerasan pembentuk jalur hijau







Pasangan paving sebagai penutup jalur pejalan kaki dan sirkulasi keliling dan seputar bangunan



 1)



Pasangan urugan limestone termasuk lapisan agregat/biscours A dan B



Perkerasan pembentuk jalur hijau: a) Menggunakan jenis bahan jadi atau pabrikasi yang berupa kanstin . b) Menggunakan material pasangan berupa batako yang dibentuk sesuai dengan disain sebagai pern bates



2)



Pasangan paving + kanstin sebagai jalur sirkulasi: a) Menggunakan paving dengan tebal 8 cm ukuran 20/20 cm b) Kekerasan paving K225 c) Lapisan pasir bawah tebal 5 cm d) Bentuk paving harus seragam dan presisi bermutu bagus



Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.



Halaman : V - 6



e) Pasangan paving termasuk border dengan topi uskup sebagai pembatas pinggiran f)



Produks paving setara dengan CONBLOK atau Cisangkan



g) Pemadatan dan permukaan harus rata dengan menggunakan stamper kodok h) Kanstin yang dipakai berbentu L dengan ketinggian 4 Cm yang diatas tanah dan tertanam 20 dengan kuncian pasangan sebagai penyangga dan ketebalan minimal 5 cm i)



Bentuk kanstin mempunyai Gutter sebagai pengalir hujan yang tiap jarak 2 m mempunyai lubang drainange yang menuju saluran atau reol lingkungan.



j)



Pembuatan Subbase Paving Block: 



Semua bahan Subbase Paving harus bersih dari kotoran-kotoran organis, dari bahan Limestone atau Pasir batu (sirtu).







Untuk Pasangan Paving Block langsung di atas permukaan tanah, bahan Subbase harus dihampar secara merata minimal setebal 40 cm padat untuk Jalan kendaraan roda empat dan 20 cm padat untuk Jalan Kaki, Plaza dan parklr sepeda motor, kemudian dl atas lapisan subbase dihampar lapisan pasir setebal 15 cm padat Setiap lapis harus dilakukan pemadatan dengan alat pemadat mekanis yang disetujui Direksi Pekerjaan, hingga kepadatan paling sedikit 100 % dari kepadatan kering maksimum modifikasi seperti, yang ditentukan oleh SNI 03-1743-1989.



k)



Contoh bidang pasang Paving: Kontraktor harus membuat contoh bidang pasang Paving terlebih dahulu, kemudian setelah disetujui oleh Direksi Pekerjaan, pekerjaan pasang Paving harus dilanjutkan sesuai dengan contoh.



l)



Hasil akhir yang dikehendaki : 



Bidang pasang Paving rata atau tidak bergelombang, padat dan tidak cacat.



3)







Alur-a!ur/siar lurus dengan ukuran yang sama.







Siar terisi penuh dengan pasir atau mortar.







Air mengalir lancar ke saluran drainase atau pit collection







Permukaan Paving bersih dari bekas-bekas semen dan kotoran lainnya.



Pasangan lantai beton dengan acian halus. a) Beton pelapis tebal 10 cm dengan wire mesh M-6 b) Plesteran halus (acian) menggunakan campuran PC dan air sampai mendapatkan campuran yang homogen. Acian dikerjakan sesuda plesteran berumur 8 hari (kering betul)



Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.



Halaman : V - 7



c) Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar tidak terlalu tiba-tiba, dengan membasahi permukaan pkesteran setiap kali terlihat kering dan melindungi dari terik panas matahari langsung dengan bahan penutup yang bias mencegah penyerapan air secara cepat. 1.



DAFTAR BAHAN DAN CONTOH BAHAN. 



Pada saat pemasukan dokumen penawaran, Kontraktor harus melampirkan daftar material/bahan yang akan dipergunakan, lengkap dengan brosur Merk/spesifikasi, dan brosur/gambar kerja dari pabrik pembuat dalam rangkap 5 (lima).







Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas daftar material/bahan yang akan dipergunakan dalam pekerjaan ini dan menjadi tanggung jawab Kontraktor untuk disetujui lebih dahulu.







Lokasi yang tepat dari seluruh peralatan harus dinyatakan di dalam shop drawing dan disesuaikan dengan ukuran-ukuran yang diberikan oleh pabrik pembuat peralatan-peralatan tersebut.



4.2.



PELAKSANAAN 1) Perkerasan pembentuk Landscape: a. Permukaan bidang harus sesuai dengan petunjuk gambar detail dan spesifikasi yang ditulis dalam kontrak b. Bidang harus rata halus dibersihkan dari semua kotoran-kotoran yang melekat, kemudian dibersihkan dengan kompresor 4 Bar. c.



Setelah bidang siap di diaspal jika mengharuskan pakai pelindung cuaca pada permukaan bidang rata, semua lapisan dibuat rapi rata dan lurus. Lapisan dalam kondisi baik dan kering.



2) Persetujuan Bahan: Sebelum mengadakan pembelian bahan dan pelaksanaan, Kontraktor harus mengajukan contoh-contoh bahan dan tanaman dan metode pelaksanaan maupun shop drawing untuk mendapatkan persetujuan Direksi Pekerjaan. 3) Hasil Akhir Yang diharapkan : a. Pekerjaan Landscape bersih dari semua kotoran-kotoran. b. Semua komponen Landscape teraplikasi dengan benar sesuai dengan jenis, merk, dan petunjuk Direksi Pekerjaan. c.



Finishing akhir warna merata, permukaan sesuai dengan gambar rencana, tidak ada yang kelihatan layu atau mati.



3). Pintu Gerbang



Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.



Halaman : V - 8



Tidak ada spesifikasi khusus untuk pekerjaan ini, disesuaikan dengan gambar rencana. 4). Pagar Tidak ada spesifikasi khusus untuk pekerjaan ini, disesuaikan dengan gambar rencana.