Bab 8 Auditing [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Afril
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 8 PENAKSIRAN RISIKO DAN DESAIN PENGUJIAN PENAKSIRAN RISIKO PENGENDALIAN Penaksiran risiko pengendalian adalah proses evaluasi efektivitas desain dan operasi kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern entitas dalam rangka pencengahan atau pendeteksian salah saji material di dalam laporan keuangan. Tahaptahap penaksiran risiko pengendalian adalah sebagai berikut :  Pertimbangkan pengetahuan yang diperoleh dari pemahaman atas struktur pengendalian intern. Berbagai cara dapat digunakan oleh auditor dalam mendokumentasikan pemehamannya atas struktur pengendalian intern kliennya : kuesioner pengendalian intern, bagan alir, uraian tertulis. Dalam menaksir risiko pengendalian, auditor dapat memulai menganalisis dokumentasi pemahaman atas struktur pengendalian intern tersebut. Pemahaman auditor atas struktur pengendalian intern digunakan oleh auditor untuk : (1) mengidentifikasi salah saji potensial dan (2) mempertimbangkan faktorfaktor yang berdampak terhadap risiko pengendalian seperti apakah pengendalian yang diperlukan untuk mencegah dan mendeteksi salah saji telah didesain dan dioperasikan oleh klien.  Lakukan identifikasi salah saji potensial yang dapat terjadi dalam asersi entitas. Dengan melakukan identifikasi saja saji potensial auditor dapat mengurangi risiko pengendalian, dengan mendesain pengujian pengendalian yang diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya salah saji dalam transaksi pengeluaran kas.  Lakukan identifikasi pengendalian yang diperlukan untuk mencegah atau mendeteksi salah saji. Auditor harus mempertimbangkan semua unsur struktur pengendalian intern yang digolongkan kedalam lima golongan : lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, dan pemantaian.  Lakukan pengujian pengendalian terhadap pengendalian yang diperlukan untuk menentukan efektivitas desain dan operasi struktur pengendalian intern. Auditor mengembangkan pengujian pengendalian terhadap setiap pengendalian yang diperlukan untuk setiap asersi. Tujuan pengujian pengendalian ini adalah untuk menentukan efektivitas desain dan operasi struktur pengendalian intern.  Lakukan evaluasi terhadap bukti dan buat taksiran risiko pengendalian. Bukti yang dikumpulkan oleh auditor dapat berupa bukti dokumenter, elektronik, matematik, lisan, atau bukti fisik. Dalam mengevaluasi bukti, auditor melakukan pertimbangan kuantitatif maupun kualitatif. Sebelum auditor mengembil kesimpulan tentang efektivitas pengendalian, auditor harus mempertimbangkan pula penyebab terjadinya penyimpangan. Jika risiko pengendalian ditaksir terlalu rendah, risiko deteksi dapat terlalu tinggi ditetapkan dan auditor dapat melaksanakan pengujian substantif yang tidak memadai sehingga auditnya tidak efektif. Sebaliknya, jika risiko pengendalian ditaksir terlalu tinggi, auditor dapat melakukan pengujian substantif melebihi dari jumlah yang diperlukan, sehingga auditor melakukan audit yang tidak efisien. PENGUJIAN PENGENDALIAN Pengujian pengendalian adalah prosedur audit yang dilaksanakan untuk menentukan efektivitas desain dan/atau operasi kebijakan dan prosedur struktur



pengendalian intern. Tujuan pengendalian intern mencakup (1) keandalan pelaporan keuangan, (2) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, dan (3) efektivitas dan efisiensi operasi, pengujian pengendalian yang dilakukan oleh auditor hanya diterapkan terhadap pengendalian yang dipandang relevan dengan pencegahan atau pendeteksian salah saji material dalam laporan keuangan. Perencanaan pengendalian dilaksanakan oleh auditor selama perencanaan audit dan dalam pekerjaan interim. Pengujian pengendalian juga dapat diterapkan dalam kedua strategi audit : (1) pendekatan terutama substantif, dan (2) pendekatan risiko pengendalian rendah. Pengujian Pengendalian Bersama (Concurrent Test of Controls) Pengujian pengendalian bersama dilaksanakan oleh auditor bersamaan waktunya dengan usaha pemerolehan pemahaman atas struktur pengendalian intern. Pengujian pengendalian bersama terdiri dari prosedur untuk memperoleh pemahaman dan sekaligus untuk mendapatkan bukti efektivitas struktur pengendalian intern. Pengujian pengendalian bersama dapat merupakan hasil sampingan prosedur yang ditempuh oleh auditor dalam memperoleh pemahaman atas struktur pengendalian intern atau dapat juga merupakan prosedur yang memang direncanakan untuk mendapatkan hasil ganda : memperoleh pemahaman dan memdapatkan bukti efektivitas struktur pengendalian intern. Pengujian Pengendalian Tambahan atau Pengujian Pengendalian yang Direncanakan Pengujian pengendalian ini dilaksanakan auditor dalam pekerjaan lapangan. Pengujian pengendalian ini dapat memberkan bukti tentang penerapan semestinya kebijakan dan prosedur pengendalian secara konsisten sepanjang tahun audit. PERANCANGAN PENGUJIAN PENGENDALIAN Jenis Pengujian Pengendalian 1. Permintaan keterangan Permintaan keterangan didesain untuk menentukan : (1) pemahaman personel terhadap tugas-tugasnya, (2) pelaksanaan pekerjaan mereka secara individual, (3) frekuensi, penyebab, dan penyelesaian penyimpangan yang terjadi. 2. Pengamatan Pengamatan dilaksanakan oleh auditor terhadap pelaksanaan pekerjaan personel. 3. Inspeksi Inspeksi dilaksanakan terhadap dokumen dan laporan yang menunjukkan kinerja pengendalian. 4. Pelaksanaan kembali Pelaksanaan kembali (reperfming) dilakukan oleh auditor dengan melaksanakan kembali prosedur tertentu. Waktu Pelaksanaan Pengujian Pengendalian Waktu pelaksanaan pengujian pengendalian berkaitan dengan kapan prosedur tersebut dilaksanakan dan bagian periode akuntansi mana prosedur tersebut berhubungan. Pengujian pengendalian tambahan dilaksanakan dalam pekerjaan interim, yang dapat dalam jangka waktu beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit. Pengujian pengendalian harus dilakukan sedekat mungkin dengan akhir tahun yang diaudit.



Lingkup Pengujian Pengendalian Biasanya semakin luas lingkup pengujian pengendalian yang dilakukan oleh auditor, akan dapat dikumpulkan bukti lebih banyak mengenai efektivitas struktur pengendalian intern. Lingkup pengujian pengendalian secara langsung dipengaruhi oleh taksiran tingkat risiko pengendalian yang direncanakan. Diperlukan pengujian dengan lingkup yang lebih luas untuk taksiran tingkat risiko pengendalian moderat atau rendah.



PROGRAM AUDIT UNTUK PENGUJIAN PENGENDALIAN Keputusan yang diambil oleh auditor berkaitan dengan jenis, lingkup, dan saat pengujian pengendalian harus didokumentasikan dalam suatu program audit dan kertas kerja yang bersangkutan. Program audit adalah daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah intruksi rinci untuk mengumpulkan tioe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. KERJA SAMA DENGAN AUDITOR INTERN DALAM PENGUJIAN PENGENDALIAN Koordinasi Audit dengan Auditor Intern Auditor dapat melakukan koordinasi pekerjaan dengan auditor intern dan mengurangi jumlah lokasi atau divisi perusahaan yang akan diterapi pengujian pengendalian. Dalam mengkoordinasikan pekerjaannya dengan auditorintern, auditor independen melakukan (1) rapat periodik dengan auditor intern, (2) malakukan review jadwal kerja auditor intern, (3) meminta izin untuk akses ke kertas kerja auditor intern, (4) melakukan review terhadap laporan audit. Bantuan Langsung Menurut SA Seksi 322 Pertimbangan Auditor atas Fungsi Audit Intern dalam Audit atas Laporan Keuangan, auditor independen dapat meminta auditor intern untuk memberikan bantuan langsung yang berkaitan dengan pekerjaan yang secara spesifik diminta oleh auditor independen dari auditor intern untuk menyelesaikan beberapa aspek pekerjaan auditor independen. PENGUJIAN DENGAN TUJUAN GANDA (DUAL-PURPOSE TESTS) Jenis pengujian semacam ini disebut dengan istilah “pengujian dengan tujuan ganda”. Bilamana jenis pengujian ini dilaksanakan, auditor harus mendesain pengujiannya sedemikian rupa sehingga ia dapat mengumpulkan bukti tentang efektivitas struktur pengendalian intern sekaligus mendapatkan bukti tentang kekeliruan moneter dalam akun. Disamping itu, auditor harus secara cermat mengevaluasi bukti yang diperoleh. Pengujian dengan tujuan ganda digunakan oleh auditor untuk menekan biaya dalam pelaksanaan pengujian. PENENTUAN RISIKO DETEKSI Risiko dteksi adalah risiko auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi. Risiko deteksi dihitung dengan rumus : RD=RA RB x RP Rumus perhitungan risiko deteksi dapat diuraikan sebagai berikut :



Untuk tingkat risiko audit tertentu (RA) yang ditetapkan oleh auditor, risiko deteksi berbanding terbalik dengan taksiran tingkat risiko bawaan (RB) dan risiko pengendalian (RP). Evaluasi terhadap Tingkat Pengujian Substantif yang Direncanakan Jika tingkat risiko pengendalian final sama dengan yang direncanakan, auditor dapat melanjutkan untuk mendesain pengujian substantif khusus berdasarkan tingkat pengujian substantif yang direncanakan. Jika tingkat risiko pengendalian final tidak sama dengan yang direncanakan, maka auditor harus mengubah tingkat pengujian sunstantif sebelum auditor mendesain pengujian substantif khusus untuk menampung tingkat risiko deteksi yang dapat diterima. DESAIN PENGUJIAN SUBSTANTIF Pengujian substantif menghasilkan bukti audit tentang kewajaran setiap asersi laporan keuangan signifikan. Desain pengujian substantif mencakup penentuan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang diperlukan untuk memenuhi tingkat risiko deteksi setiap asersi. Sifat Pengujian Substantif Sifat pengujian substantif mencakup jenis dan efektivitas prosedur audit yang dilakukan oleh auditor. Auditor dapat menggunakan jenis pengujian substantif berikut ini :  Prosedur Analitik  Pengujian Terhadap Transaksi Rinci  Pengujian Terhadap Saldo Akun Rinci Saat Pengujian Jika risiko deteksi adalah tinggi, pengujian substantif dapat dilaksanakan beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit. Sebaliknya, jika risiko deteksi untuk asersi tertentu adalah rendah, pengujian substantif biasanya dilaksanakan oleh auditor pada atau mendekati tanggal neraca. Pengujian Substantif Sebelum Tanggal Neraca Keputusan untuk melaksanakan pengujian sebelum tanggal neraca harus didasarkan pada apakah auditor dapat : 1. Mengendalikan risiko audit tambahan bahwa salah saji material yang terdapat dalam akun pada tanggal neraca tidak akan terdeteksi oleh auditor. Risiko ini menjadi lebih besar jika periode waktu antara tanggal pengujian interim dengan tanggal neraca diperpanjang. 2. Mengurangi sedemikian rbesar biaya pengujian substantif yang diperlukan pada tanggal neraca untuk memenuhi tajuan audit yang telah direncanakan, sehingga pengujian sebelum tanggal neraca akan menjadi lebih efisien. Lingkup Pengujian Lingkup pengujian substantif menunjukkan jumlah pos atau besarnya sampel yang diuji. Besarnya sampel merupakan masalah pertimbangan profesional. Auditor dapat menggunakan pendekatan statistik untuk mengkuantifikasikan pertimbangan profesionalnya dalam menentukan besarnya sampel untuk mencapai tingkat risiko deteksi tertentu.



PENGEMBANGAN PROGRAM AUDIT UNTUK PENGUJIAN SUBSTANTIF Laporan keuangan berisi lima golongan asersi: keberadaan dan keterjadian, kelengkapan hak dan kewajiban, penilaian atau alokasi, penyajian dan pengungkapan. Laporan keuangan dinyatakan wajar bila kelima golongan asersi yang terdapat dalam laporan keuangan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. Dalam mendesain pengujian substantif, auditor harus menentukan pengujian semestinya untuk mencapai setiap tujuan audit khususnya yang berkaitan dengan setaip asersi. Jika cara ini dilaksanakan untuk setiap akun yang disajikan dalam laporan kuangan, tujuan audit secara umum dapat tercapai. Rerangka Umum Pengembangan Program Audit untuk Pengujian Substantif Dalam pengembangan program audit untuk pengujian substantif, rerangka umum yang dapat dipakai sebagai acuan disajikan berikut ini. 1) Tentukan prosedur audit awal.  Usut saldo pos yang tercantum didalam neraca ke saldo akun yang bersangkutan di dalam buku besar.  Hitung kembali saldo akun yang bersangkutan didalam buku besar.  Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun yang bersangkutan.  Usut saldo awal akun yang bersangkutan ke kertas kerja tahun yang lalu.  Usut posting pendebitan dan/ atau pengkreditan akuntersebut ke dalam jurnal yang bersangkutan.  Lakukan rekonsiliasi akun kontrol tersebut dalam buku besar ke buku pembantu yang bersangkutan. 2) Tentukan prosedur analitik yang perlu dilaksanakan. 3) Tentukan pengujian terhadap transaksi rinci. 4) Tentukan pengujian terhadap akun rinci. Program Audit dalam Penugasan Awal Menurut SA Seksi 323 Penugasan Audit Tahun Pertama-Saldo Awal, terdapat dua hal yang memerlukan perhatian khusus dari auditor dalam mendesain program audit dalam penugasan awal : (1) auditor harus memastikan bahwa saldo awal mencerminkan penerapan kebijakan akuntansi yang semestinya, dan (2) bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dalam laporan keuangan tahun berjalan. Program Audit dalam Penugasan Berulang Dalam penugasan audit berulang, auditor dapat melakukan akses ke program audit yang digunakan dalam audit tahun yang lalu dan kertas kerja yang dihasilkan dari program audit tersebut. PERBANDINGAN ANTARA PENGUJIAN PENGENDALIAN DENGAN PENGUJIAN SUBSTANTIF Salah satu tahap dalam proses audit adalah pelaksanaan pengujian, yang terdiri dari dua pengujian utama: pengujian pengendalian dan pengujian substantif. Dua jenis pengujian ini berbeda dalam hal: jenis, tujuan, sifat pengukuran pengujian yang digunakan, saat penerapan, unsur risiko audit yang terdapat didalamnya, standar pekerjaan lapangan yang melandasinya, dan sifat kewajiban yang ditentukan oleh standar auditing.