10 0 2 MB
BAB 1 PENDAHULUAN
1
A. Latar Belakang Rumah Sakit Umum Majene diresmikan pada tanggal 18 Maret 1987 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dr. Suwarjono Suryaningrat
bertempat
di
RSU
Bulukumba.
Selanjutnya
penyerahan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Gubernur
KDH
Tk.I
189/MENKES/BA/III/1987
Sulawesi tanggal
Selatan
09/II/1987.
No.
Penyerahan
perlengkapan dari Gubernur KDH Tk.I Sulawesi Selatan Kepada Pemerintah Kabupaten Majene No.109/III/1987 Tentang Penyerahan Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Type D beserta Perlengkapan / Peralatan Kesehatan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Bulukumba dan Pemerintah Daerah Tingkat II Majene. RSUD Majene dengan luas tanah 40.000m² terletak di Kecamatan Banggae yaitu salah satu dari 8 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Majene paska pemekaran. Kecamatan Banggae terdiri dari 8 kelurahan/desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 yaitu pada Kelurahan Pangali-ali 11.012, Kelurahan Rangas 7.720, Kelurahan Baru 4.313, Kelurahan Banggae 5.453, kelurahan Totoli 4.313, Kelurahan Galung 3.828, Desa Pamboborang 2.232, Desa Palipi Soreang 2.071. dengan total Jumlah Penduduk sebesar 40.942 jiwa. Dengan luas perkotaan 5.515 km yang berada di posisi selatan Kab. Majene dengan jam yaitu ± 142 km.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
tempuh sekitar 3 – 4 jam dari Ibukota Sulawesi Barat (Mamuju)
BAB 1 PENDAHULUAN
2
Berdasarkan Keputusan Bupati Majene Nomor 1199/HK/KEPBUP/IV/2014 tanggal 3 April 2014 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh pada RSUD Majene maka RSUD Majene yang beralamat di Jalan Poros Majene-Mamuju, ditetapkan sebagai RSUD dengan Penerapan PPK-BLUD Secara Penuh yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2015 dan
pelaksanaannya harus senantiasa
berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. RSUD Majene adalah unsur penunjang penyelenggaraan Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Majene
di
bidang
pelayanan
kesehatan yang mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu
dengan
melaksanakan Kabupaten
upaya
upaya
Majene
peningkatan
serta
rujukan.
Rumah
mempunyai
tugas
pencegahan
Sakit pokok:
Umum
dan
Daerah
Melaksanakan
Pelayanan Kesehatan (Caring) dan penyembuhan (Curing) penderita serta pemulihan keadaan cacat badan dan jiwa (Rehabilitation), serta melaksanakan upaya rujukan; menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar pelayanan rumah sakit. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene pada tahun 2010 akreditasi
Penuh
Tingkat
Dasar,
yakni;
Administrasi
dan
Manajemen, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Medik, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medik. Berdasarkan
Keputusan
Komisi
Akreditasi
Rumah
Sakit
(KARS) Nomor : KARS-SERT/352/II/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Pengakuan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Majene telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit Tingkat Perdana.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
telah terakreditasi untuk 5 (lima) jenis pelayanan dengan predikat
BAB 1 PENDAHULUAN
3
Profil kesehatan merupakan penyajian data/informasi sebagai hasil dari indikator kegiatan baik lintas program maupun lintas sektor yang terdiri dari indikator proses dan indikator hasil (keluaran).
Manfaat
dari
profil
kesehatan
ini
adalah sebagai
masukan dalam rangka perencanaan dan pengambilan keputusan serta mendukung peningkatan manajemen kesehatan. Kiranya informasi dan data profil RSUD Majene dapat mendukung rencana penyiapan perumusan kebijakan, standarisasi, penetapan, monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan satker BLU. B. Maksud dan Tujuan Ditetapkannya RSUD Majene sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD) sesuai Keputusan Bupati Majene Nomor 1199/HK/KEP-BUP/IV/2014 tanggal 3 April 2014 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Daerah (PPK-BLUD) secara penuh pada RSUD Majene maka RSUD Majene yang beralamat di Jalan Poros MajeneMamuju, yang pelaksanaannya harus senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, masyarakat
yang
didasarkan
pada
prinsip
efisiensi
dan
produktivitas dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan yang ingin dicapai oleh Rumah Sakit Umum Daerah Majene Kabupaten Majene adalah sebagai berikut : a. Terselenggaranya pelayanan yang berkualitas dan terjangkau dengan memperhatikan masyarakat kurang mampu.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada
BAB 1 PENDAHULUAN
4
b. Menjadikan RSUD Majene Kabupaten Majene sebagai pilihan utama
masyarakat
Majene
dan
sekitarnya
mendapatkan
pelayanan lanjutan. c. Terpenuhinya kebutuhan atas pelayanan, sarana, dan prasarana Rumah Sakit yang modern, sesuai standar dan klasifikasi RS. d. Tercapainya kesinambungan sarana dan prasarana modern guna mendukung pelayanan yang bermutu dan terakreditasi. e. Terselenggaranya pembinaan kompetensi, dan karakter karyawan yang berkepribadian secara berkelanjutan. f. Terbangunnya sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. g. Terpenuhinya
imbalan
kerja
karyawan
sesuai
kinerja
dan
profesionalitas. Untuk mencapai tujuan tersebut RSUD Majene Kabupaten Majene, berpedoman pada : a. Tujuan Sistem Kesehatan Nasional; b. Kaidah dan etika ilmu pengetahuan; c. Harapan dan kebutuhan masyarakat yang selaras dan seimbang dengan kemampuan mayarakat; d. Harapan dan kebutuhan staf RSUD Majene Kabupaten Majene yang selaras dan seimbang dengan harapan dan kebutuhan
Untuk mencapai visinya, upaya tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan merupakan tahapan misi RSUD Majene Kabupaten Majene dengan berpedoman pada azas-azas sebagai berikut : a. Penyelenggaraan jasa layanan klinikal yang baik (good clinical care governance), meliputi: (i) Good Corporate governance adalah serangkaian kegiatan dengan menerapkan kaidah praktek bisnis sehat yang dikelola secara profesional tanpa mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya
agar
tetap
dapat
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
menutupi
biaya
PROFIL 2018
masyarakat.
BAB 1 PENDAHULUAN
5
operasional dan investasi jangka pendek, dan (ii) Good Clinical Governance, adalah serangkaian kegiatan untuk meminimalisasi resiko klinis yang mungkin akan membahayakan pasien dan pengunjung yang dilakukan secara sistematis. b. Integrated Clinical Pathways berbasis Evidance Based Medicine azas yang senantiasa diambil dalam melengkapi setiap upaya dan tindakan layanan kesehatan perorangan dan komunitas bagi setiap pengambilan keputusan manajemen klinis. c. Menyelenggarakan peningkatan pelayanan prima (service excellent dan atau service experience) untuk pelayanan terbaik, dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Majene melalui peningkatan mutu profesionalisme dan etika profesi serta peningkatan keterjangkauan. Kegiatan ini bertujuan agar RSUD Majene Kabupaten Majene menjadi pemuka dan pemandu dalam pelayanan. d. Meningkatkan kerjasama strategis yang saling menguntungkan (strategic alliance) dengan perorangan, institusi ataupun badan usaha
yang
berkaitan
dengan
kesehatan
dan
kedokteran,
pendidikan dan penelitian kesehatan dan kedokteran lembaga pendidikan/universitas,
dan
dengan
mengaspirasikan
pengejawantahan paradigma sehat pada pelayanan rumah sakit, serta dengan mempromosikan pola Jaminan Kesehatan Nasional
PROFIL 2018
(JKN) pada sistem pembiayaan rumah sakit.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
BAB 1 PENDAHULUAN
6
C. Kelembagaan 1. Landasan Hukum No
No. Surat Keputusan /
Perihal
Ketentuan lainnya 1
Nomor
Tanggal Penetapan
Penyerahan
189/MENKES/BA/III/1987 Perlengkapan dari
9 Nopember 1987
Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Gubernur KDH Tk.I Sulawesi Selatan 2
Peraturan Daerah
Pembentukan
Kabupaten Majene Nomor
Organisasi dan Tata
22 Tahun 2012
Kerja Rumah Sakit
28-12-2018
Umum Daerah Kabupaten Majene 3
Keputusan Bupati Majene
Penetapan Status
Nomor 1199/HK/KEP-
Pola Pengelolaan
BUP/IV/2014
Keuangan Badan
3 April 2014
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Keputusan Komisi
Pengakuan bahwa
Akreditasi Rumah Sakit
Rumah Sakit Umum
Nomor KARS-
Daerah Kabupaten
SERT/352/II/2017
Majene telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit Tingkat Perdana
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
10 Februari 2017 PROFIL 2018
4
BAB 1 PENDAHULUAN
7
2. Sejarah Singkat RSUD No
PERIHAL
a.
Tanggal Berdiri
b.
Alamat
KETERANGAN 18 Maret 1987
Nama Jalan dan No.
Jalan. Poros Majene – Mamuju
Kelurahan dan Kecamatan
Kelurahan Baru Kecamatan Banggae
Kabupaten/Kota
Majene
Provinsi
Sulawesi Barat
Kode Pos
91415
Nomor Telepon dan Nomor
(0422) 21009
Fax [email protected]
Milestone
-
Pada tanggal 18 Maret 1987 Rumah Sakit
Umum
diresmikan
Daerah
Majene
oleh Menteri
Kesehatan
Republik Indonesia. -
Berdasarkan keputusan Bupati Majene Nomor
1199/HK/KEP-BUP/IV/2014
tanggal
3
April
2014
Penetapan
Status
Pola
Keuangan
Badan
Layanan
Daerah (PPK-BLUD), ditetapkan
sebagai
tentang
Pengelolaan Umum
RSUD Majene RSUD
dengan
Penerapan PPK-BLUD secara penuh yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2015. -
Berdasarkan
Keputusan
Komisi
Akreditasi Rumah Sakit Nomor KARSSERT/352/II/2017 Februari
2017
tanggal
tentang
10
Pengakuan
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
c.
Alamat Email
BAB 1 PENDAHULUAN
8
Kabupaten Majene telah memenuhi Standar
Akreditasi
Rumah
Sakit
Tingkat Perdana.
Dalam perjalanannya, Rumah Sakit Umum Daerah Majene sejak tahun 1987, telah banyak mengalami pergantian pimpinan. Adapun lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini: Daftar Nama-Nama Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Majene
NO.
NAMA
TAHUN
1
dr. Bustaman A. Buraerah
1987 – 1993
2
dr. H. Muchlis Jahja, M. Kes
1993 – 2000
3
dr. Hj. Subaedah, M. Kes
2000 – 2009
4
Hj. Rahmi Noor, S. Sos, M. Si
2009 – 2012
5
Drs. H. Abd. Qadir (Plt)
6
dr. H. Rakhmat Malik
Maret 2012 – Agustus 2012
PROFIL 2018
Agustus 2012 – sekarang
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
BAB 1 PENDAHULUAN
9
3. Jenis Rumah Sakit Jenis Rumah Sakit
Klasifikasi Rumah Sakit
Rumah Sakit Umum
Rumah Sakit Umum Kelas A Rumah Sakit Umum Kelas B
√
Rumah Sakit Umum Kelas C Rumah Sakit Umum Kelas D
4. Struktur Organisasi Susunan organisasi RSUD Majene diatur berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Rumah Sakit
PROFIL 2018
Umum Daerah Majene.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
BAB 1 PENDAHULUAN
10
STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB. MAJENE SESUAI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJENE NOMOR : 22 TAHUN 2012 TANGGAL : 28 DESEMBER 2012 DIREKTUR dr. H. Rahmat Malik
BAGIAN TATA USAHA Rita Badu, SKM, M.Kes
KomiteMedik dr.Zulfatmah,Sp.OG,M.Kes
Sub Bagian Keuangan dan Akuntansi
SMF
Muh.Syarif, SE
Seksi Penyusunan Program & Evaluasi Dermawansyah Maulana,SE
Instalasi
Seksi Pelaporan Informasi & Rekam Medik Suhaerah
KJF
Sub Bagian Umum & Humas Afifah Luthfi,SKM, M.Kes
Sub Bagian Kepegawaia n & Diklat Asri, S.Kep, M.Kes
KA. BIDANG PELAYANAN
KA. BIDANG PENUNJANG
Adnan. S, SKM
Hj. Nurkiah, S.Farm. M.Kes, Apt
Seksi Pelayanan Rawat Jalan Rahmitasari, S.Kep
Instalasi
Seksi Pelayanan Rawat Inap Irmawati, S.Kep
KJF
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
Seksi Penunjang Pelayanan Medis Hj.St.Rapiah, SKM
Instalasi
Seksi Penunjang Pelayanan Non Medis
PROFIL 2018
KA. BIDANG PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN Hj. Rosmalanur, SKM
SPI
dr.Hj.Heldalina,Sp.A
Ruslan
KJF
BAB 1 PENDAHULUAN
11
Struktur Organisasi RSUD Majene Kab.Majene Nama Lengkap Pejabat
Direktur
:
dr. H. Rakhmat Malik Nip. 19650502 200212 1 001
Kabag Tata Usaha
:
Rita Badu, SKM, M. Kes Nip. 19740727 200003 2 007 Muhammad Syarief, SE Nip. 19770916 200701 1 011 Afifah Luthfi, SKM, M.Kes Nip. 19870731 201001 2 022 Asri, S.Kep, M.Kes Nip. 19741107 200903 1 005
Kasubag Keuangan dan Akuntansi
:
Kasubag Umum dan Humas
:
Kasubag Kepegawaian dan Diklat
:
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepala Seksi Penyusunan Program dan Evaluasi Kepala Seksi Pelaporan Informasi dan Rekam Medik
:
Kepala Bidang Pelayanan
:
: :
Kepala Seksi Pelayanan Rawat Jalan
:
Kepala Seksi Pelayanan Rawat Inap
:
Kepala Bidang Penunjang Pelayanan
:
Kepala Seksi Penunjang Pelayanan Medik Kepala Seksi Penunjang Pelayanan Non Medik
: :
Hj. Rosmalanur, SKM Nip. 19650531 198512 2 001 Dermawansyah Maulana, SE Nip. 19820525 200904 1 007 Suhaerah Nip. 19601231 198503 2 182 Adnan. S, SKM Nip. 19610311 198403 1 005 Rahmitasari, S.Kep Nip. 19821223 200212 2 001 Irmawati, S.Kep Nip. 19770310 200604 2 021 Hj. Nurkiah, S.Farm, Apt.M.Kes Nip. 19660525 198712 2 005 Hj. St. Rapiah, SKM Nip. 19661231 198903 2 138 Ruslan Nip. 19601231 198902 1 002
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Nama Jabatan
BAB 1 PENDAHULUAN
12
Uraian Tugas Uraian pembagian tugas pejabat pengelola RSUD Majene adalah sebagai berikut: Direktur Direktur
mempunyai
mengkoordinasikan peraturan
tugas
memimpin,
tugas-tugas
rumah
perundangan-undangan,
pengelolaan,
membina,
mengawasi
sakitsesuai
menyusun
mengkoordinasikan
dan
dan
dengan
kebijakan mengawasi
pelaksanaan pengelolaan RSUD sesuai kebijakan kepala daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam
menyelenggarakan
tugas,
Direktur
Rumah
Sakit
mempunyai fungsi sebagai berikut: 1. Pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian seluruh kegiatan pelayanan kesehatan; 2. Pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian seluruh kegiatan administrasi umum; 3. Pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian seluruh kegiatan akuntansi dan keuangan; 4. Pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian
seluruh
kegiatan
perencanaan,
program
penelitian dan kediklatan; 5. Pelaksanaan
penyuluhan,
pembinaan,
pengawasan
dan
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Direktur Rumah Sakit dibantu
oleh
bagian
tata
usaha
dan
bidang-bidang
yang
merupakan unsur pelaksana administrasi dan teknis rumah sakit sesuai bidang dan tugasnya masing-masing. Direktur RSUD Majene bertindak sebagai Pemimpin BLUD dan berfungsi sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan rumah sakit. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
pengendalian seluruh kegiatan instansi.
BAB 1 PENDAHULUAN
13
Disamping melaksanakan tugas sebagaimana disebutkan dalam uraian tugas, Direktur memiliki kewajiban sebagai berikut: 1. Memimpin,
mengarahkan,
membina,
mengawasi,
mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan BLUD; 2. Menyusun renstra bisnis BLUD; 3. Menyiapkan RBA; 4. Mengusulkan calon pejabat pengelola keuangan dan pejabat teknis kepada kepala daerah sesuai ketentuan; 5. Menetapkan pejabat lainnya sesuai kebutuhan BLUD selain pejabat yang telah ditetapkan dengan peraturan perundanganundangan; dan 6. Menyampaikan
dan
mempertanggung
jawabkan
kinerja
operasional serta keuangan BLUD kepada kepala daerah. Bagian Tata Usaha Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan akuntansi, urusan umum dan humas serta kepegawaian dan diklat rumah sakit. Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud diatas, 1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dalam urusan keuangan dan akuntansi, urusan umum dan humas serta urusan kepegawaian dan diklat rumah sakit; 2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan keuangan dan akuntansi, urusan umum dan humas serta urusan kepegawaian dan diklat rumah sakit.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:
BAB 1 PENDAHULUAN
14
Bagian Tata Usaha terdiri atas 3 sub bagian, yaitu: 1. Sub Bagian Keuangan dan Akuntansi mempunyai tugas melakukan pengelolaan keuangan dan akuntansi; 2. Sub Bagian Umum dan Humas mempunyai tugas melakukan pengelolaan urusan umum dan tugas kehumasan dalam memberikan informasi pelayanan kepada masyarakat; 3. Sub
Bagian
Kepegawaian
dan
Diklat
mempunyai
tugas
melakukan pengelolaan urusan kepegawaian dan diklat.
Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bidang Perencanaan dan Pengembangan dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada
Direktur.
Bidang
Perencanaan
dan
Pengembangan
mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kegiatan dalam penyusunan program dan evaluasi serta pelaporan informasi dan rekam medik. Dalam
melaksanakan
tugasnya,
bidang
perencanaan
dan
pengembangan menyelenggarakan fungsi: 1. Menyusun RKA dan DPA; 2. Menyusun dokumen perencanaan perumusan renstra; 3. Menyusun program kerja tahunan, jangka menengah dan jangka panjang; tentang pelaksanaan renstra, program kerja tahunan, program kerja jangka menengah dan program kerja jangka panjang; 5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kegiatan. Bagian Perencanaan dan Pengembangan terdiri dari: 1. Seksi penyusunan program dan evaluasi mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan menyusun program serta memantau dan mengevaluasi seluruh kegiatan rumah sakit. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
4. Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada Direktur
BAB 1 PENDAHULUAN
15
2. Seksi pelaporan informasi dan rekam medis mempunyai tugas menyusun, menyiapkan dan mengolah bahan dan data serta membuat hasil laporan sebagai vahan evaluasi rumah sakit. Bidang Pelayanan Bidang Pelayanan dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada direktur. Bidang pelayanan
mempunyai
tugas
mengkoordinasikan
semua
kebutuhan pelayanan rawat jalan dan rawat inap, melaksanakan pemantauan dan pengawasan penggunaan fasilitas serta kegiatan pelayanan
rawat
jalan
dan
rawat
inap,
pengawasan
dan
pengendalian penerimaan dan pemulangan pasien. Dalam
melaksakanan
tugasnya,
bidang
pelayanan
menyelenggarakan fungsi: 1. Menyusun rencana dan program kerja bidang pelayanan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas; 2. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas bidang pelayanan dan memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sesuai bidang tugasnya; 3. Melakukan koordinasi pelayanan medis dan keperawatan pada perawatan rawat jalan dan rawat inap. Bidang pelayanan terdiri dari: penyiapan penyusunan rencana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi di bidang rawat jalan; 2. Seksi pelayanan rawat inap mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi di bidang rawat inap.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
1. Seksi pelayanan rawat jalan mempunyai tugas melakukan
BAB 1 PENDAHULUAN
16
Bidang Penunjang Pelayanan Bidang penunjang pelayanan dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur.
Bidang
penunjang
pelayanan
mengkoordinasikan
semua
kebutuhan
medis
medis,
melaksanakan
dan
non
mempunyai
penunjang
tugas
pelayanan
pemantauan
dan
pengawasan penggunaan fasilitas serta kegiatan penunjang pelayanan. Dalam melaksanakan tugasnya, bidang penunjang pelayanan menyelenggrakan fungsi: 1. Menyusun rencana dan program kerja bidang penunjang pelayanan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas; 2. Mengkoordinasikan usul-usul permintaan kebutuhan; 3. Memberi saran kepada Direktur tentang kebutuhan yang masih diperlukan; 4. Evaluasi dan pengawasan pemanfaatan alat/barang yang telah diadakan serta hasilnya dilaporkan pada Direktur; 5. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas bidang penunjang pelayanan dan memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sesuai bidang tugasnya.
Bidang penunjang pelayanan terdiri dari: penunjang
melakukan
pelayanan
penyiapan
medis
penyusunan
mempunyai rencana,
tugas
koordinasi,
pemantauan dan evaluasi di bidang penunjang pelayanan medis; 2. Seksi penunjang pelayanan non medis mempunyai tugas melakukan
penyiapan
penyusunan
rencana,
koordinasi,
pemantauan dan evaluasi di bidang penunjang pelayanan non medis.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
1. Seksi
BAB 1 PENDAHULUAN
17
5. Visi Visi
Rumah
Sakit
Umum
Daerah
(RSUD)
Majene
Kabupaten Majene tahun 2017 – 2018 merujuk pada Visi Kabupaten Majene tahun 2016 – 2020. Visi Kabupaten Majene : “Majene Profesional, Produktif dan Proaktif (MP3) Penjelasan : Majene Profesional: - Profesional tata kelola Pemerintahan - Profesional
Aparat
Penyelenggara
Pemerintahan - Profesional
SDM
(Cerdas,
Sehat,
Terampil, Bermoral dan Berbudaya) Majene Produktif :
- Peningkatan Produksi SDA - Pengolahan Komoditif SDA - Jaminan Pasar Pada
sektor
Unggulan
Pertanian,
Perikanan, Kelautan dan Pariwisata Majene Proaktif
:
- Proaktif
Menghadirkan
Pemerintah
Daerah dalam Fasilitasi Kebutuhan Masyarakat - Proaktif
Pencarian
Sumber
Kabupaten - Proaktif
dalam
Pemberdayaan
Masyarakat Visi RSUD Majene Kabupaten Majene : “PELAYANAN YANG BERMUTU DAN PROFESIONAL”
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Pembiayaan Pembangunan Non APBD
BAB 1 PENDAHULUAN
18
Dengan Program Unggulan: Bidang Kegawat Daruratan : Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Brigade Siaga Bencana (BSB) Penjelasan Pelayanan Yang Bermutu adalah pelayanan yang mampu memberikan kepuasan pelanggan rumah sakit dengan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) Operasional pelayanan dan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (SPM). Profesional adalah sesuai standar pelayanan dan kompetensi SDM, dalam hal perubahan pola pikir & perilaku karyawan RSUD Majene Kabupaten Majene ke arah modern dengan pelayanan menggunakan teknologi modern. 6. Misi Misi RSUD Majene Kabupaten Majene : a. Pemenuhan Kebutuhan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sesuai kompetensi; b. Pelayanan Sesuai Standar akreditasi yang berlaku; c. Ketersediaan logistik dan bahan medis habis pakai rumah sakit; e. Terwujudnya lingkungan rumah sakit aman dan nyaman; f. Meningkatnya Kesejahteraan Karyawan rumah sakit 7. Motto “Ikhlas Kerja, Kesembuhan dan Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami”
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
d. Pemenuhan Sarana dan Pra Sarana Pelayanan;
BAB 1 PENDAHULUAN
19
8. Kegiatan dan Produk Layanan RSUD Majene Kegiatan utama (Core Business) rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan mengutamakan pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif, rehabilitatif dan bersifat sosio ekonomi termasuk masyarakat tidak mampu. Produk
jasa yang ditawarkan oleh pihak rumah sakit
kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan adalah: 1. Pelayanan Instalasi Gawat Darurat IGD dibuka selama 24 jam dengan layanan;
Triase,
Resusitasi, Tindakan Pelayanan Bedah dan Medic dan Ruang Observasi Intensif. 2. Pelayanan Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Jalan mempunyai 8 Poliklinik Spesialis dengan jam pelayanan dibuka pukul 08.00 – 13.00
hari
Senin sampai Kamis, pukul 08.00 – 11.00 pada hari Jumat dan pukul 08.00 – 12.00 pada hari Sabtu. Pendaftaran Pasien Rawat Jalan pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00, hari Jum’at pukul 08.00 – 10.00, dan hari Sabtu pukul 08.00 – 11.00 Wita. 3. Pelayanan Instalasi Rawat Inap memiliki 153 tempat tidur yang terdiri dari: kelas II 9 TT dan kelas III 26 TT. b. Perawatan Melati sebanyak 8 TT terdiri dari Kelas I 1 TT, kelas II 1 TT, kelas III 6 TT. c. Perawatan Cempaka sebanyak 25 TT terdiri dari kelas I 6 TT, kelas II 2 TT dan kelas III 17 TT. d. Perawatan Anggrek sebanyak 11 TT. e. Perawatan Teratai sebanyak 17 TT terdiri dari kelas Vip 2 TT, kelas I 2 TT, kelas II 4 TT dan kelas III 9 TT.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
a. Perawatan Dahlia sebanyak 43 TT terdiri dari kelas I 8 TT,
BAB 1 PENDAHULUAN
20
f. Perawatan Seruni sebanyak 25 TT terdiri dari kelas I 3 TT, kelas II 4 TT dan kelas III 18 TT. g. Perawatan Tulip sebanyak 3 TT yaitu non kelas. h. Perawatan ICU sebanyak 8 TT yaitu non kelas. i. Perawatan Bougenvile sebanyak 7 TT yaitu non kelas. j. UGD sebanyak 6 TT yaitu non kelas. 4. Pelayanan Instalasi Penunjang Medik dan Non Medik a. Pelayanan
Laboratorium
Klinik
yang
melayani
pemeriksaan kimia, gula darah, serologi, hematologi, bakteriologi, Narkoba, urine dan pemeriksaan tinja. b. Pelayanan Radiologi meliputi USG dan X Ray. c. Pelayanan
Farmasi melayani: Rawat Inap, Rawat Jalan
dan IGD selama 24 jam. d. Pelayanan Rehabilitasi Medik yang melayani kegiatan medis dan fisioterapi yakni latihan fisik dan aktinoterapi. e. Instalasi Bedah mempunyai 1 kamar operasi melayani: Pembedahan Elektive dan Non Elektive. f. OK Kebidanan (bougenvile) mempunyai 1 kamar operasi melayani : Sectio Caesarea g. Instalasi Pemulasaraan Jenazah memiliki fasilitas 1 unit mobil jenazah, ruang persemayaman jenazah dan ruang penyimpanan jenazah, melayani: Pemulasaraan Jenazah, Visum, dan Mengantar Jenazah. Darurat masyarakat melalui telepon, dan Rujukan Pasien. i. Instalasi Gizi melayani: Penyediaan makanan pasien, Screening dan konsultasi gizi. j. UTD dibuka 24 jam melayani: Permintaan darah dan donor darah di internal / eksternal Rumah Sakit serta dilengkapi dengan Bank Darah.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
h. Ambulans memiliki 5 unit kendaraan, melayani: Panggilan
BAB 1 PENDAHULUAN
21
k. Pengolahan Sampah Medis melayani: Pengolahan sampah medis
(Incenerator), untuk kebutuhan internal dan
eksternal Rumah Sakit. l. Pelayanan laundry memiliki fasilitas dua unit mesin pencucian linen dan satu unit mesin pengering. m. Ruang CSSD unit yang bertanggung jawab atas pencucian dan distribusi alat yang telah disterilkan di rumah sakit. n. Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) terdiri dari IPSRS Medik dan Non Medik. o. Sanitasi
Rumah
Sakit
melaksanakan
tugas
penyelenggaraan penyehatan lingkungan Rumah Sakit. Selain itu terdapat pelayanan Rekam Medik yang secara struktural berada di bawah Bidang Perencanaan dan Pengembangan serta Satuan Pengamanan yang berada di bawah Bagian Tata Usaha 9. Indikator Pelayanan 1. Pengolahan Data Di Rumah Sakit Pengolahan Data dalam Sistem Informasi Rumah Sakit yang dilakukan di Rumah Sakit, dimulai Data Kegiatan Rumah Sakit (Form RL 1) sampai Data (Form RL 5) yang dilakukan Pengolahan secara manual dengan cara merekapitulasi datadata yang sudah terkumpul pada unit pengolahan data untuk Untuk mengevaluasi indikator mutu pelayanan Rawat Inap menggunakan beberapa indikator berdasarkan Buku Petunjuk Pengisian, Pengolahan dan Penyajian Data Rumah Sakit yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depertemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2005. Adapun indikator tersebut yaitu : a. Bed Occupancy Rate (BOR)
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
dibuatkan tabel atau grafik yang sesuai dengan kebutuhan.
BAB 1 PENDAHULUAN
22
Yaitu Presentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu. Indicator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Adapun rumus BOR itu adalah :
𝐁𝐎𝐑 =
𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐡𝐚𝐫𝐢 𝐫𝐚𝐰𝐚𝐭 (𝐇𝐑) 𝐱 𝟏𝟎𝟎% 𝐉𝐦𝐥 𝐡𝐚𝐫𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐚𝐰𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐥𝐦 𝟏 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐨𝐝𝐞 𝐱 𝐉𝐦𝐥 𝐭𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐭𝐢𝐝𝐮𝐫 (𝐓𝐓)
Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60 – 85 % b. Average Length Of Stay (ALOS) Yaitu rata-rata lama rawat seorang pasien. Indicator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut.
𝐀𝐋𝐎𝐒 =
𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐢𝐫𝐚𝐰𝐚𝐭 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐬𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐩𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 (𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢)
Secara umum nilai ALOS yang ideal antara 6 – 9 hari c. Bed Turn Over (BTO) berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu (biasanya dalam periode 1 tahun). Indicator ini memberikan tingkat efisiensi pada pemakaian tempat tidur.
𝐁𝐓𝐎 =
𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐩𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 (𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢) 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐭𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐭𝐢𝐝𝐮𝐫
Idealnya dalam satu tahun, 1 (satu) tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Yaitu frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode,
BAB 1 PENDAHULUAN
23
d. Turn Over Interval (TOI) Yaitu rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat berikutnya. Indicator ini juga memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur.
𝐓𝐎𝐈 =
(𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐓𝐓 𝐱 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐨𝐝𝐞) − 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐡𝐚𝐫𝐢 𝐫𝐚𝐰𝐚𝐭 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐩𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 (𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢)
Idealnya tempat tidur kosong/tidak terisi ada pada kisaran 1 – 3 hari. e. Net Death Rate (NDR) Yaitu angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiaptiap 1000 penderita keluar. Indicator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit.
𝐍𝐃𝐑 =
𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐌𝐚𝐭𝐢 > 48 𝑗𝑎𝑚 𝑑𝑖𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 𝐱 𝟏𝟎𝟎𝟎% 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 (𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢)
Nilai NDR yang dianggap masih dapat ditolerir adalah kurang dari 25 per 1000.
Yaitu angka kematian untuk setiap 1000 penderita keluar.
𝐆𝐃𝐑 =
𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐬𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐤𝐞𝐦𝐚𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐱 𝟏𝟎𝟎𝟎% 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐩𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 ( 𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢)
Nilai GDR seyogyanya tidak lebih dari 45 per 1000 penderita keluar. 2. Hasil Pengolahan Data
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
f. Gross Death Rate (GDR)
BAB 1 PENDAHULUAN
24
Cara Perhitungan Indikator Pelayanan Rawat Inap 2018 a. Bed Occupancy Rate (BOR) 𝐁𝐎𝐑 =
𝟑𝟗. 𝟎𝟔𝟗 𝐱 𝟏𝟎𝟎% 𝟑𝟔𝟓 𝐱 𝟏𝟓𝟑 (𝐓𝐓) =
69,96%
Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60 – 85 % b. Average Length Of Stay (ALOS) 𝟑𝟎. 𝟖𝟓𝟖 𝟖. 𝟒𝟕𝟓
𝐀𝐋𝐎𝐒 =
= 3,64 Hari atau 4 Hari Secara umum nilai ALOS yang ideal antara 6 – 9 hari c. Bed Turn Over (BTO)
𝐁𝐓𝐎 =
𝟖. 𝟒𝟕𝟓 𝟏𝟓𝟑 𝐓𝐓 = 55,39 Kali
Idealnya dalam satu tahun, 1 (satu) tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
𝐓𝐎𝐈 =
𝟒𝟑. 𝟖𝟎𝟎 − 𝟑𝟗. 𝟎𝟔𝟗 𝟖. 𝟒𝟕𝟓
= 0,82 hari Idealnya tempat tidur kosong/tidak terisi ada pada kisaran 1 – 3 hari. e. Net Death Rate (NDR)
𝐍𝐃𝐑 =
𝟏𝟑𝟕 > 48 𝑗𝑎𝑚 𝑑𝑖𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 𝐱 𝟏𝟎𝟎𝟎% 𝟖. 𝟒𝟕𝟓
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
d. Turn Over Interval (TOI)
BAB 1 PENDAHULUAN
25
= 16,16 % Nilai NDR yang dianggap masih dapat ditolerir adalah kurang dari 25 per 1000. f. Gross Death Rate (GDR) 𝟑𝟏𝟓 𝐱 𝟏𝟎𝟎𝟎% 𝟖. 𝟒𝟕𝟓
𝐆𝐃𝐑 =
= 37,17 % Nilai GDR seyogyanya tidak lebih dari 45 per 1000 a keluar. 3. Tabel Hasil Pengolahan Data Tabel I.1 Distribusi Pemanfaatan Tempat Tidur RSUD Majene Tahun 2017 – 2018 URAIAN
2017
2018
NILAI IDEAL
79,58
69,96
65-85
B O R (%)
L O S (Hari)
4
4
6-9
T O I (Hari)
1,19
1
1-3
B T O (Kali)
62,76
55,39
40-50
G D R (0/00)
44,49
37,17
< 45
N D R (0/00)
22,58
16,16
< 25
Sumber data: Rekam Medik RSUD Majene Tahun 2018 Tabel I.1 di atas menggambarkan rata-rata target pemanfaatan tempat tidur sebagai indikator Rawat Inap di RSUD Majene Kabupaten Majene. Pada tahun 2018, tingkat pemanfaatan tempat tidur (BOR) tergolong tinggi yaitu melewati nilai ideal sebesar 69,96%. Untuk LOS atau rata-rata lama rawat pasien masih rendah yaitu 4 hari. Sementara BTO (frekuensi pemakaian tempat tidur) tergolong tinggi yaitu sebanyak 55,39 kali. Sedangkan indikator BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Pemanfaatan TT
BAB 1 PENDAHULUAN
26
GDR (angka kematian untuk setiap 1000 penderita) sebanyak 37 per 1000 penderita keluar dan NDR (angka kematian 48 jam setelah dirawat) sebanyak 16 per 1000 penderita keluar. GRAFIK I.1 DISTRIBUSI PEMANFAATAN TEMPAT TIDUR
Sumber data: Rekam Medik RSUD Majene Tahun 2018 RSUD MAJENE TAHUN 2017-2018 79.58
69.96
80
55.39 62.76
60
37.17
40
44.49 4
20 4
0 BOR
16.16 22.58
1 1.19
2018 LOS
TOI
2017
BTO
GDR
NDR
Tabel I.2 Distribusi Indikator Pelayanan RSUD Majene Tahun 2017-2018 INDIKATOR
1.
Kapasitas tempat tidur
2.
Jumlah Penderita dirawat
3.
CAKUPAN
NILAI IDEAL
2017
2018
120
153
7.805
9.371
Jumlah Kunjungan RJ
21.343
25.146
4.
Jumlah Kunjungan IRD
1.273
948
5.
Kunjungan Ginekologi
3.669
2.090
6.
Kunjungan Pembedahan
7.545
7.318
7.
GDR (0/00)
44.49
37,17
< 45
8.
NDR (0/00)
22.58
16,16
< 25
Sumber data: Rekam Medik RSUD Majene Tahun 2018
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
NO
BAB 1 PENDAHULUAN
27
Tabel IV.2 menunjukkan bahwa indikator pelayanan RSUD Majene Kabupaten Majene dari tahun 2017-2018 meningkat. Dari tahun 2017 sampai tahun 2018 jumlah pasien rawat jalan terus mengalami peningkatan dari 21.343 Kemudian pada tahun 2018 menjadi 25.146, jumlah penderita rawat inap yang dirawat juga mengalami peningkatan dari 7.805 menjadi 9.371 pasien dan Jumlah kunjungan pembedahan menurun dari 7.545 pasien tahun 2017 menjadi 7.318 pasien pada tahun 2018.
D. Sumber Daya 1. Ketenagaan Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene Periode Januari 2018 terdiri atas Pegawai Medis, Paramedis dan Non Medis yang terbagi atas Pegawai Negeri Sipil dan Non PNS dengan total pegawai 659 orang. Sumber daya manusia (SDM) yang berhubungan dengan data
ketenagaan
di
RSUD
Majene
berdasarkan
status
kepegawaian untuk dua tahun terakhir dapat dilihat pada tabel I.3 berikut:
NO
JENIS KETENAGAAN
JUMLAH
PERSENTASE
1
PEGAWAI NEGERI SIPIL
182
26,96%
493
73,04%
675
100
2
NON PEGAWAI NEGERI SIPIL Total
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018 Dari tabel diatas menunjukkan bahwa pegawai yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene yang berstatus BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Tabel I.3 Distribusi Pegawai Menurut Jenis Kepegawaian RSUD Majene Tahun 2018
BAB 1 PENDAHULUAN
28
Pegawai Negeri Sipil sebanyak 182 (26,96%) sedangkan untuk Non PNS sebanyak 493 (73,04%).
GRAFIK I.2 DISTRIBUSI PEGAWAI BERDASARKAN JENIS KEPEGAWAIAN RSUD MAJENE TAHUN 2018 PEGAWAI NEGERI SIPIL, 182 PEGAWAI SUKARELA, 493
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018
Tabel I.4 Distribusi Pegawai Berdasarkan Jenis Ketenagaan RSUD Majene Tahun 2018 JENIS KEPEGAWAIAN
TENAGA KESEHATAN
TENAGA NON KESEHATAN
1
PEGAWAI NEGERI SIPIL
141
41
2
NON PNS
314
179
455
220
TOTAL
KET
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018
Dari tabel diatas menunjukkan bahwa pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dengan jenis ketenagaan Kesehatan sebanyak 141 (31,05%) dari total pegawai jenis ketenagaan kesehatan sebanyak 455 pegawai, sedangkan untuk jenis ketenagaan Non Kesehatan BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
NO
BAB 1 PENDAHULUAN
29
sebanyak 41 (18,64%) dari total pegawai jenis ketenagaan non kesehatan sebanyak 220 pegawai. Untuk jenis Non PNS jenis ketenagaan kesehatan sebanyak 314 (69,01%) dari total pegawai jenis ketenagaan kesehatan sebanyak 455 pegawai, sedangkan untuk jenis ketenagaan non kesehatan sebanyak 179 (81,36% ) dari total pegawai jenis ketenagaan non kesehatan sebanyak 220 pegawai. GRAFIK I.3 DISTRIBUSI PEGAWAI BERDASARKAN JENIS KETENAGAAN RSUD MAJENE TAHUN 2018
314 179
141 41
TENAGA KESEHATAN
TENAGA NON KESEHATAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL
NON PNS
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018 Tabel I.5 Distribusi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin RSUD Majene Tahun 2018 JENIS KELAMIN JENIS KEPEGAWAIAN
LAKI – LAKI
1
PEGAWAI NEGERI SIPIL
2
NON PNS TOTAL
WANITA
JUMLAH
60
122
182
152
341
493
212
463
675
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018
Berdasarkan tabel diatas menujukkan bahwa pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene berdasarkan jenis kelamin terbanyak adalah wanita 463 ( 68,69%). BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
NO
BAB 1 PENDAHULUAN
30
GRAFIK I.4 DISTRIBUSI PEGAWAI BERDASARKAN JENIS KELAMIN RSUD MAJENE TAHUN 2018 341 350 300 250 152
200
122
150 100
60
50 0 LAKI – LAKI PEGAWAI NEGERI SIPIL
WANITA NON PNS
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018
2. Keadaan Pegawai Menurut Jenis Profesi Kesehatan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene terdiri atas beberapa profesi yang ada dibidang kesehatan terutama yang banyak berhubungan dengan pelayanan kesehatan seperti Dokter,
PROFIL 2018
Perawat dan Bidan, seperti yang terdapat pada tabel dibawah ini.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
BAB 1 PENDAHULUAN
31
Tabel I.6 Distribusi Pegawai Menurut Jenis Profesi Kesehatan RSUD Majene Tahun 2018 JENIS PROFESI
PNS L
P
TOTAL
NON PNS L
P
TOTAL
1
Dokter Spesialis
4
4
8
2
4
6
2
Dokter Umum
1
4
5
10
3
13
3
Dokter Gigi
1
1
2
0
0
0
4
Apoteker
1
4
5
3
10
13
5
0
1
1
0
0
0
6
Teknis Kefarmasian Asisten Apoteker
0
1
1
1
11
12
7
SKM
1
4
5
2
6
8
8
NERS
2
7
9
11
23
34
9
Perawat
13
50
63
71
142
213
10
Perawat Gigi
0
2
2
0
1
1
11
Bidan
0
19
19
0
72
72
12
Nutrisionis
1
1
2
0
5
5
13
Radiografer
1
3
4
1
1
2
14
Analis Kesehatan
2
2
4
0
4
4
15 16
Fisioterafis Perekam Medik
0 0
1 1
1 1
0 0
2 0
2 0
17
Teknik Elektromedik
1
0
1
0
0
0
18
1. Sanitarian
1
0
1
0
1
1
0
0
0
0
0
0
0
1
1
0
0
0
6
8
14
0
0
0
19
14
33
37
70
107
54
128
182
138
355
493
19 20
2. Pengelola Limbah Petugas Kamar Jenazah
21
Struktural
22
Tenaga Administrasi Total
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
NO
BAB 1 PENDAHULUAN
32
Dari Tabel diatas menunjukkan bahwa pegawai yang paling banyak menurut jenis profesi yakni tenaga perawat dan tenaga administrasi, jumlah perawat dengan status Pegawai Negeri Sipil yaitu 63 (34,62%) sedangkan perawat dengan status Non PNS yaitu 213 (43,29%). Sedangkan
untuk
tenaga
administrasi,
jumlah
tenaga
administrasi dengan status Pegawai Negeri Sipil yaitu 33 (18,13%), sedangkan untuk tenaga administrasi dengan status Non PNS yaitu 107 (21,74%). Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene yang berstatus
Pegawai
Negeri
Sipil
dibedakan
kepangkatan yang telah ditentukan
dalam
oleh Undang
Kepegawaian, Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah
–
jenjang Undang
Kabupaten
Majene berdasarkan pangkat dan golongan dapat kita liat pada tabel dibawah ini :
Tabel I.7. Distribusi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pangkat dan
NO
GOL
1
RUANG GAJI
JUMLAH
A
B
C
D
IV
5
5
0
0
10
2
III
29
41
27
32
129
3
II
3
8
18
9
38
4
I
0
1
2
2
5
37
55
47
43
182
TOTAL
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Golongan RSUD Majene Tahun 2018
BAB 1 PENDAHULUAN Berdasarkan
tabel
diatas
menunjukkan
bahwa
33
Pegawai
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene dengan status Pegawai Negeri Sipil Pangkat dan Golongan Terbanyak yaitu Golongan III sebanyak 129 (70,88%) Pegawai sedangkan untuk yang terendah adalah golongan I sebanyak 5 (2,75%) Pegawai.
GRAFIK. I.5 DISTRIBUSI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PANGKAT DAN GOLONGAN RSUD MAJENE TAHUN 2018 45 40 35 30 25 20 15 10 5 0
41 32
29
27
GOL. IV GOL. III
18
GOL. II 5
3 A
9
8
5
1
0
2
0
B
C
GOL. I 2
0 D
Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018 3. Sarana dan Prasarana a. Gedung & Bangunan
Jenis Barang/Nama Barang
Nomor Kode Barang
Berting kat/Ti dak
Beton /Tida k
Kontruksi Bangunan
Luas Lantai (M²)
Dokumen Gedung Tangga l
1
Gedung Administrasi
03.11.01.01 .01
Baik
Tidak
Beton
2
Gedung/Pembangu nan Gedung ICU
03.11.01.01 .01
Baik
Tidak
Beton
8/28/ 2014
3
Gedung/Pembangu nan Ruang Tunggu Kebidanan
03.11.01.01 .04
Baik
Tidak
Beton
7/18/ 2016
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
Nomor
491
03/KO NT/RS U/VI/I I/2014 03.01/ SPKPA/DA URS/VII /2016
PROFIL 2018
No
Kondi si Bangu nan (B,KB, RB)
BAB 1 PENDAHULUAN 4
Gedung/Pembangu nan Ruang Tunggu UGD
03.11.01.01 .04
Baik
Tidak
Beton
5
Gudang Obat
03.11.01.02 .01
Baik
Tidak
Beton
6
Pembangunan Gudang Alkes
03.11.01.02 .07
Baik
Tidak
Beton
7
Gedung OK Kebidanan
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
264
8
Poliklinik & Pelayanan Askes
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
442
9
Gedung UGD
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
360
10
Ruang Farmasi/ Apotik
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
105
11
Gedung Perawatan Anak
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
131
12
Gedung perawatan Interna(Penyakit Dalam) Rawat Nginap
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
840
13
Gedung Operasi
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
270
14
Gedung Perawatan Kebidanan (VIP Lama)
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
156
15
Gedung Perawatan Bedah/ICU
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
252
16
Perawatan Kebidanan
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
491
17
Gedung Vip (Baru)
03.11.01.04 .01
Baik
Tidak
Beton
756
18
Pembangunan Pagar & Atap IPAL
03.11.01.04 .02
Baik
Tidak
Tidak
19
Bangunan Gedung IGD (BSB)
03.11.01.04 .03
Baik
Berting kat
Beton
20
Laboratorium Radiologi/ Rontgen
03.11.01.05 .01
Rusak Berat
Tidak
Beton
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
34
7.1./P PKPPTK/ RSUMN/VI I/2013 300
PROFIL 2018
491
BAB 1 PENDAHULUAN 21
Dapur & Ruang Generator
03.11.01.06 .01
Baik
Tidak
Beton
320
22
Kolam Air Bawah Tanah
03.11.01.06 .01
Baik
Tidak
Beton
69
23
Kamar Mayat
03.11.01.06 .01
Baik
Tidak
Beton
80
24
Bangunan Mesin Pompa Air
03.11.01.06 .01
Baik
Tidak
Beton
80
25
Bangunan Incenerator
03.11.01.06 .01
Baik
Tidak
Beton
16
26
Gedung Ponek
03.11.01.06 .01
Baik
Tidak
Beton
215
27
Gedung UTDRS (Dirobohkan)
03.11.01.06 .01
Rusak Berat
Tidak
Beton
156
28
Bangunan Selasar
03.11.01.06 .01
Baik
Tidak
Beton
40
29
Pembangunan Ruang Rawat Baru kelas III PERWT.Bedah
03.11.01.06 .01
Baik
Berting kat
Beton
30
Ruang Tunggu Perawatan ICU
03.11.01.06 .01
Baik
31
Pembangunan Gedung Apotik
03.11.01.08 .01
Baik
Tidak
Beton
32
MUSALLAH (Bangunan gedung tempat Ibadah Permanen Pembangunan Gedung Ruang Tunggu Pasien
03.11.01.08 .01
Baik
Tidak
Beton
03.11.01.09 .02
Baik
Tidak
Beton
Pembangunan Kantin RSUD
03.11.01.09 .01
Baik
Tidak
Beton
34
09/KO NT/RS UMN/VI II/201 1 19/PP TK/RS UD.M N/X/2 011
Beton
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
6.1/PP KPPTK/ RSUMN/VI I/2013 34
03.04/P PKSPK/RSU D/IV/20 14 03.04/P PKSPK/RSU D/IV/20 15
PROFIL 2018
33
35
BAB 1 PENDAHULUAN 35
Gedung Pos jaga permanen
03.11.01.13 .01
Baik
Tidak
Beton
36
Garasi Ambulance
03.11.01.14 .01
Baik
Tidak
Beton
37
Garasi Ambulance I
03.11.01.14 .01
Baik
Tidak
Beton
38
Garasi Ambulance II
03.11.01.14 .01
Baik
Tidak
Beton
39
Bangunan Parkir/Garasi
03.11.01.14 .04
Baik
Tidak
Tidak
40
Pembangunan Pelataran Parkir
03.11.01.14 .04
Baik
Tidak
Beton
41
Pemb.Rumah Tabung Oksigen
03.11.01.27 .04
Baik
Tidak
Beton
42
Pembangunan Tangga Pelataran
03.11.01.14 .04
Baik
Tidak
Beton
43
Kontruksi Pagar
03.11.01.27 .05
Baik
Tidak
Beton
44
Pembangunan Pagar VIP
03.11.01.27 .05
Baik
Tidak
Beton
45
Pembangunan Pagar Per.Anak
03.11.01.27 .05
Baik
Tidak
Beton
46
Rumah Direktur
03.11.02.02 .04
Baik
Tidak
Beton
190
47
Rumah Dinas Dokter
03.11.02.03 .04
Baik
Tidak
Beton
491
48
Rumah Dinas Dokter
03.11.02.03 .04
Baik
Tidak
Beton
491
49
Rumah Dinas Dokter
03.11.02.03 .04
Baik
Tidak
Beton
155
50
Rumah Dinas Dokter
03.11.02.03 .04
Baik
Tidak
Beton
155
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
36
11/PPKPPTK/RS UMN/IX/ 2013 50
70
17/PPTK /RSU.M N/X/201 1
27/10/2 014
03.06/P PKSPK/R SUD/IX/ 2014
PROFIL 2018
20/PPKPPTK/RS UMN/IX/ 2013 03.06/P PKSPK/R SUD/IX/ 2014
BAB 1 PENDAHULUAN 51
Asrama Perawat
03.11.02.05 .01
Baik
Tidak
Beton
37
760
Sumber Data : IPSRS RSUD Majene 2018 Rumah Sakit Umum Daerah Majene Kabupaten Majene berlokasi disebelah Utara Kota Majene, mudah dijangkau dengan transfortasi umum. Alamat
Jl. Poros Majene - Mamuju Telp.
(0422) 21009. Luas lahan yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene seluas 40.000 m2 dan yang telah digunakan untuk sarana bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene 8.790.25 m2 atau 22,21% dari luas lahan, meliputi: Sarana prasarana yang harus dimiliki Rumah Sakit Tipe C (berdasarkan Kepmenkes 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit) serta pemenuhannya di RSUD Majene ada pada tabel berikut: Standar Bangunan / Ruang Pada Rumah Sakit Kelas C RSUD Majene Kabupaten Majene NO. 1.
NAMA BANGUNAN / RUANGAN Bangunan / Ruang Gawat Darurat
STANDAR KETERSE KELAS C
DIAAN
100%
Ada
KONDISI 2018 Rusak
2.
Bangunan / Ruang Rawat Jalan
100%
Ada
Baik
3.
Bangunan / Ruang Rawat Inap
100%
Ada
Rusak Ringan
4.
Bangunan / Ruang Bedah
100%
Ada
Rusak Ringan
5.
Bangunan / Ruang Intensif
100%
Ada
Baik
6.
Bangunan / Ruang Isolasi
100%
Ada
Rusak Ringan
7.
Bangunan / Ruang Radiologi
100%
Ada
Rusak Ringan
8.
Bangunan / Ruang Laboratorium
100%
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
Ada
Rusak
PROFIL 2018
Ringan
BAB 1 PENDAHULUAN Klinik 9.
Bangunan / Ruang Farmasi
38
Ringan 100%
Ada
Rusak Ringan
10.
Bangunan / Ruang Rehabilitasi
100%
Ada
Baik
100%
Ada
Rusak
Medik 11.
Bangunan/Ruang Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (IPSRS)
12.
Bangunan / Ruang Pengelolaan
Ringan 100%
Ada
Limbah
Rusak Ringan
13.
Bangunan /Ruang Sterilisasi
100%
Ada
Baik
14.
Bangunan/ Ruang AC
100%
Ada
Baik
15.
Bangunan / Ruang Laundry
100%
Ada
Rusak Ringan
16.
Bangunan/Ruang Pemulasaran
100%
Ada
Jenazah 17.
Bangunan / Ruang Administrasi
Rusak Ringan
100%
Ada
Rusak Ringan
18.
Bangunan / Ruang Gudang
100%
Tidak Ada
19.
Bangunan / Ruang Sanitasi
100%
Tidak Ada
20.
Bangunan/Ruang Rumah Dinas
100%
Ada
Ringan
21.
Ambulance
100%
Ada
Baik
22.
Ruang Komite Medis
100%
Ada
Baik
23.
Ruang PKMRS
100%
Ada
Baik
24.
Ruang Rapat/Pertemuan
100%
Ada
Rusak Ringan
25.
Sistem Informasi Rumah Sakit
100%
Ada
Baik
26.
Listrik
100%
Ada
Baik
27.
Air
100%
Ada
Baik
28.
Gas Medis
100%
Ada
Baik
29.
Limbah Cair (IPAL)
100%
Ada
Baik
30.
Limbah Padat (Incenerator)
100%
Ada
Rusak Berat
31.
Penanganan Kebakaran (APAR)
100%
Ada
Baik
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Asrama
Rusak
BAB 1 PENDAHULUAN 32.
Perangkat Komunikasi (24 Jam)
100%
Ada
Baik
33.
Tempat Tidur ≥ 100
100%
Ada
Baik
35.
Ruang CSSD
100%
Ada
Baik
39
BOBOT
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018 Dari
tabel
diatas,
menunjukkan
bahwa
kelengkapan
sarana prasarana RSUD Majene Kabupaten Majene mencapai dari standar sarana prasarana yang harus dimiliki rumah sakit kelas C berdasarkan Kepmenkes No.340 Tahun 2010. Sarana yang belum dimiliki adalah Ruang Sanitasi. Fasilitas Pelayanan a. Pelayanan Medis 1) Instalasi Rawat Jalan Terdiri atas enam poliklinik yang melayani tiap hari kerja, yaitu: a) Poliklinik Interna b) Poliklinik Anak c) Poliklinik Bedah d) Poliklinik Kandungan e) Poliklinik Gigi f) Poliklinik Saraf g) Poliklinik Kulit & Kelamin 2) Instalasi Rawat Darurat (IRD) Melayani penderita yang tergolong gawat darurat selama 24 jam. Namun tidak menutup kemungkinan merawat penderita yang bukan gawat darurat. Ruangan IRD dipimpin oleh seorang dokter umum. 3) Instalasi Rawat Inap Fasilitas perawatan di RSUD Kab. Majene terdiri dari : a) Perawatan Dahlia BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
h) Poliklinik Paru
BAB 1 PENDAHULUAN
40
b) Perawatan Seruni c) Perawatan Anggrek d) Perawatan Bougenvil e) Perawatan Teratai f) Perawatan Cempaka g) Ok Bedah h) Perawatan Melati i) Perawatan ICU j) Perawatan Tulip b. Pelayanan Penunjang Medis 1) Radiologi Instalasi radiologi memberikan pelayanan jam dan hari kerja. Jenis pelayanan yang dapat diberikan : rontgen photo dengan atau tanpa kontras USG. 2) Laboratorium
Klinik
Instalasi
laboratorium/patologi
klinik memberikan pelayanan jam dan hari kerja. Jenis pelayanan yang dapat diberikan : a) Darah (1) Hematologi (2) Kimia Klinik b) Cairan Tubuh (1) Air kemih : kimia, sediment 3) Fisioterapi Fisioterapi memberikan pelayanan jam dan hari kerja. Jenis pelayanan yang dapat diberikan : 4) UTD (Unit Transfusi Darah) Instalasi UTD memberikan pelayanan 24 jam, melayani pendonor darah dan penyediaan darah.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
(2) Tinja : darah samara, sel, kimia
BAB 1 PENDAHULUAN
41
5) CSSD (Central Sterile Supply Departement) unit yang bertanggung jawab atas pencucian dan distribusi alat yang telah disterilkan di rumah sakit. 6) Laundry Unit Laundry rumah sakit adalah tempat penyucian linen yang dilengkapi dengan sarana penunjangnya berupa mesin cuci, alat dan bahan disinfektannya. Melakukan pengolahan linen rumah sakit khusunya linen yang merupakan kelengkapan tempat tidur rawat inap. 7) Pemulasaran Jenazah Instalasi pemulasaran jenazah memberikan pelayanan 24
jam,
mempunyai
tugas
tempat
meletakkan
/
penyimpanan sementara jenazah sebelum diambil. 8) Farmasi Instalasi
farmasi
memberikan
pelayanan
24
jam,
mempunyai tugas melaksanakan kegiatan : a) Peracikan,
penyimpanan
dan
penyaluran
obat-
obatan, gas medis serta bahan kimia. b) Penyimpanan dan penyaluran alat kedokteran, alat perawatan dan alat-alat kesehatan yang dilakukan oleh tenaga/pegawai dalam jabatan fungsional.
1) Instalasi Gizi Instalasi gizi melayani proses penyediaan makanan mulai dari bahan mentah hingga siap dikomsumsi baik oleh pasien maupun karyawan rumah sakit. Kegiatan di instalasi gizi terdiri dari : a) Kegiatan pengadaan makanan b) Kegiatan penyuluhan dan konsultasi gizi.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
c. Pelayanan Penunjang Non Medis
BAB 1 PENDAHULUAN
42
c) Kegiatan pelayanan gizi diruang perawatan/rawat jalan. Pelayanan gizi diberikan dalam tiga shiff makan (pagi, siang dan malam). 2) Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit Instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit mempunyai tugas a) Pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit. b) Penyediaan air bersih.
PROFIL 2018
c) Sanitasi lingkungan rumah sakit.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
BAB 1 PENDAHULUAN
43
Alur Pelayanan Rawat Jalan RSUD Majene Kab. Majene PASIEN DATANG MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN
LOKET PENDAFTARAN
PASIEN UMUM
PASIEN JKN
L
VERIFIKASI KARTU BPJS & RUJUKAN
O K E
PENERBITAN SEP (SURAT ELEGIBILITAS PESERTA)
T P E M
PASIEN UMUM
POLIK SPESIALIS
B A
A R A N
Persyaratan JKN : 1. Kartu peserta JKN 2. Rujukan dokter keluarga / puskesmas 3. Foto Copy KTP 4. Foto Copy KK
PEMERIKSAAN PENUNJANG LABORATORIUM RADIOLOGI
PASIEN UMUM
APOTIK
RAWAT INAP
PULANG
ADMISSION
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Y
BAB 1 PENDAHULUAN
44
b. Kapasitas Tempat Tidur Pada tahun 2018, jumlah tempat tidur di RSUD Majene : sebanyak 153 tempat tidur dengan rincian tempat tidur per kelas sebagai berikut : Tabel I.8 Distribusi Kapasitas Tempat Tidur Berdasarkan Kelas Perawatan RSUD Majene Kabupaten Majene Tahun 2017-2018 PERAWATAN
VIP
KLS KLS KLS NON I II III KLS
1
Dahlia
2
Tulip
3
Melati
1
1
6
8
4
Cempaka
6
2
17
25
5
Anggrek
11
6
Teratai
2
7
ICU
8
Seruni
9
Bougenville
7
7
UGD
6
6
24
153
10
8
9
26
JUMLAH 43
3
2
3
13
ISOLASI (2) Box (7)
11 4
9
17 8
Total
3
KETERANGAN
20
4
20
18
76
8 25
Sumber data: Rekam Medik RSUD Majene Tahun 2018 Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa jumlah tempat tidur terbanyak ada pada kelas III yaitu sebanyak 76 tempat tidur dan terendah ada pada kelas VIP yakni sebanyak 13 tempat tidur.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
NO
BAB 1 PENDAHULUAN
45
c. Peralatan Medik dan Non Medik Hasil pengukuran peralatan dan rencana pemenuhan standar selama 5 (lima) tahun ke depan pada RSUD Majene Kabupaten Majene. i. Kelengkapan Alat Tabel I.9 Pencapaian Standar Kelengkapan Peralatan Pelayanan Medis RSUD Majene Kabupaten Majene KONDISI 2018
STANDAR
(Jan-Des)
MINIMAL
Pelayanan Obstetri & Ginekology
27%
100%
2.
Pelayanan Anak
76%
100%
3.
Pelayanan Penyakit Dalam
69%
100%
4.
Pelayanan Bedah
66%
100%
5.
Pelayanan Kamar Operasi
46%
100%
6.
Pelayanan ICU
63%
100%
7.
Pelayanan IGD
50%
100%
57%
100%
NO
JENIS PELAYANAN
1.
RATA-RATA
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018
NO 1.
INDIKATOR KINERJA LABORATORIUM (Patologi
KONDISI 2018
STANDAR
(Jan-Des)
MINIMAL
12%
100%
Klinik) 2.
RADIOLOGI
35%
100%
3.
REHABILITASI MEDIS BAGIAN
20%
100%
0%
100%
17%
100%
FISIOTERAPI 4.
FARMASI RATA-RATA
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Tabel I.10 Pencapaian Standar Kelengkapan Peralatan Pelayanan Penunjang Medis RSUD Majene Kabupaten Majene
BAB 1 PENDAHULUAN
46
Tabel I.11 Pencapaian Standar Kelengkapan Peralatan Pelayanan Penunjang Non Medis RSUD Majene Kabupaten Majene
NO
INDIKATOR KINERJA
KONDISI 2018
STANDAR
(Jan-Des)
MINIMAL
1.
LAUNDRY
46%
100%
2.
IPS-MEDIK
32%
100%
3.
IPS-NON MEDIK
100%
100%
4.
LIMBAH
100%
100%
5.
GIZI
25%
100%
6.
PEMULASARAN JENAZAH
62%
100%
7.
AMBULANS
21,8%
100%
8.
BANK DARAH/UTDRS
65%
100%
9.
REKAM MEDIS
91%
100%
60%
100%
RATA-RATA
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018 Dari Tabel I.9, I.10, I.11 di atas, diketahui rata-rata kelengkapan peralatan di RSUD Majene Kabupaten Majene
di
tahun 2018 masing-masing sebesar 57% untuk Pelayanan Medis, 17% Pelayanan Penunjang Medis dan 60% Pelayanan Penunjang Non Medis. Agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal
kepada
masyarakat,
kelengkapan
peralatan
merupakan salah satu faktor penentu untuk mencapai mutu
ii.
Kelayakan
Peralatan
–
Alat
yang
Kalibrasi
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
Memiliki
Sertifikat
PROFIL 2018
pelayanan yang baik.
BAB 1 PENDAHULUAN
47
Tabel I.12 Pencapaian Standar Kalibrasi Peralatan Pelayanan Medis RSUD Majene Kabupaten Majene NO 1.
JENIS PELAYANAN Pelayanan Obstetri &
KONDISI 2018
STANDAR
(Jan-Des)
MINIMAL
82%
100%
Ginekology 2.
Pelayanan Anak
72%
100%
3.
Pelayanan Penyakit Dalam
91%
100%
4.
Pelayanan Bedah
77,8%
100%
5.
Pelayanan ICU
100%
100%
6.
Pelayanan Kamar Operasi
84%
100%
7.
Pelayanan UGD
89%
100%
85%
100%
RATA-RATA
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018
Tabel I.13 Pencapaian Standar Kalibrasi Peralatan Pelayanan Penunjang Medis RSUD Majene Kabupaten Majene
NO
INDIKATOR KINERJA
1.
LABORATORIUM (Patologi
KONDISI 2018
STANDAR
(Jan-Des)
MINIMAL
85,7%
100%
66,7%
100%
50%
100%
100%
100%
75,60%
100%
Klinik) 2.
RADIOLOGI
3.
REHABILITASI MEDIS
4.
FARMASI RATA-RATA
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
BAGIAN FISIOTERAPI
BAB 1 PENDAHULUAN
48
Tabel I.14 Pencapaian Standar Kalibrasi Peralatan Pelayanan Penunjang Non Medis RSUD Majene Kabupaten Majene NO
INDIKATOR KINERJA
KONDISI 2018 (Jan-Des)
STANDAR MINIMAL
1.
LAUNDRY
0%
100 %
2.
IPS-Medik
0%
100 %
3.
IPS-Nonmedik
0%
100 %
4.
Limbah
0%
100 %
5.
Gizi
0%
100 %
6.
Pemulasaran Jenazah
0%
100 %
7.
Ambulance
0%
100 %
8.
UTDRS/Bank Darah
81,8 %
100 %
8.
Rekam Medik
0%
100 %
10%
100 %
RATA-RATA
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018 *) Peralatan tidak wajib kalibrasi
Dari Tabel I.12, I.13, I.14 di atas, peralatan yang wajib dikalibrasi diketahui rata-rata masing-masing sebesar 85% untuk Pelayanan Medis, 75,60% Pelayanan Penunjang Medis dan 10% Pelayanan Penunjang Non Medis. Sehubungan dengan pentingnya
standar ini,
maka
seiring
dengan
pemenuhan
alat yang wajib kalibrasi telah di kalibrasi.
iii. Kelayakan Peralatan – Alat dengan Kualifikasi Baik
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
kelengkapan peralatan RSUD Majene Kabupaten Majene seluruh
BAB 1 PENDAHULUAN
49
Tabel I.15 Pencapaian Standar Kelayakan Peralatan Pelayanan Medis RSUD Majene Kabupaten Majene NO
JENIS PELAYANAN
1.
KONDISI 2018
STANDAR
(Jan-Des)
MINIMAL
96%
100%
2.
Pelayanan Obstetri & Ginekology Pelayanan Anak
100%
100%
3.
Pelayanan Penyakit Dalam
100%
100%
4.
Pelayanan Bedah
100%
100%
5.
Pelayanan ICU
98%
100%
6.
Pelayanan Kamar Operasi
7.
Pelayanan IGD RATA-RATA
92%
100%
100%
100%
98%
100%
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018
KONDISI 2018 (Jan-Des)
STANDAR MINIMAL
100%
100%
57%
100%
REHABILITASI MEDIS BAGIAN FISIOTERAPI
100%
100%
FARMASI
100%
100%
89%
100%
NO
INDIKATOR KINERJA
1.
LABORATORIUM (Patologi Klinik)
2.
RADIOLOGI
3. 4.
RATA-RATA
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE
PROFIL 2018
Tabel I.16 Pencapaian Standar Kelayakan Peralatan Pelayanan Penunjang Medis RSUD Majene Kabupaten Majene
BAB 1 PENDAHULUAN
50
Tabel I.17 Pencapaian Standar Kelayakan Peralatan Pelayanan Penunjang Non Medis RSUD Majene Kabupaten Majene NO
INDIKATOR KINERJA
KONDISI 2018 (Jan-Des)
STANDAR MINIMAL
1.
LAUNDRY
83%
100%
2.
IPS-Nonmedik
77%
100%
3.
IPS-Medik
77%
4.
LIMBAH
50%
100%
5.
GIZI / dapur
100 %
100%
6.
PEMULASARAN JENAZAH
60%
100%
7.
AMBULANS
100%
100%
8.
UTDRS
71%
100%
9.
REKAM MEDIS
82%
100%
78%
100%
RATA-RATA
Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018
Dari Tabel I.15, I.16, I.17 diatas, peralatan dalam kondisi baik
pada tahun 2018 diketahui rata-rata masing-masing
sebesar 98% untuk Pelayanan Medis, 89% Pelayanan Penunjang Medis dan 78% Pelayanan Penunjang Non Medis. Peralatan yang digunakan RSUD Majene Kabupaten Majene untuk memberikan mutu pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi
PROFIL 2018
yang baik.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE