Bab I. Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 1 PENDAHULUAN



1



A. Latar Belakang Rumah Sakit Umum Majene diresmikan pada tanggal 18 Maret 1987 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dr. Suwarjono Suryaningrat



bertempat



di



RSU



Bulukumba.



Selanjutnya



penyerahan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Gubernur



KDH



Tk.I



189/MENKES/BA/III/1987



Sulawesi tanggal



Selatan



09/II/1987.



No.



Penyerahan



perlengkapan dari Gubernur KDH Tk.I Sulawesi Selatan Kepada Pemerintah Kabupaten Majene No.109/III/1987 Tentang Penyerahan Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Type D beserta Perlengkapan / Peralatan Kesehatan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Bulukumba dan Pemerintah Daerah Tingkat II Majene. RSUD Majene dengan luas tanah 40.000m² terletak di Kecamatan Banggae yaitu salah satu dari 8 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Majene paska pemekaran. Kecamatan Banggae terdiri dari 8 kelurahan/desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 yaitu pada Kelurahan Pangali-ali 11.012, Kelurahan Rangas 7.720, Kelurahan Baru 4.313, Kelurahan Banggae 5.453, kelurahan Totoli 4.313, Kelurahan Galung 3.828, Desa Pamboborang 2.232, Desa Palipi Soreang 2.071. dengan total Jumlah Penduduk sebesar 40.942 jiwa. Dengan luas perkotaan 5.515 km yang berada di posisi selatan Kab. Majene dengan jam yaitu ± 142 km.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



tempuh sekitar 3 – 4 jam dari Ibukota Sulawesi Barat (Mamuju)



BAB 1 PENDAHULUAN



2



Berdasarkan Keputusan Bupati Majene Nomor 1199/HK/KEPBUP/IV/2014 tanggal 3 April 2014 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh pada RSUD Majene maka RSUD Majene yang beralamat di Jalan Poros Majene-Mamuju, ditetapkan sebagai RSUD dengan Penerapan PPK-BLUD Secara Penuh yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2015 dan



pelaksanaannya harus senantiasa



berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. RSUD Majene adalah unsur penunjang penyelenggaraan Pemerintah



Daerah



Kabupaten



Majene



di



bidang



pelayanan



kesehatan yang mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu



dengan



melaksanakan Kabupaten



upaya



upaya



Majene



peningkatan



serta



rujukan.



Rumah



mempunyai



tugas



pencegahan



Sakit pokok:



Umum



dan



Daerah



Melaksanakan



Pelayanan Kesehatan (Caring) dan penyembuhan (Curing) penderita serta pemulihan keadaan cacat badan dan jiwa (Rehabilitation), serta melaksanakan upaya rujukan; menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar pelayanan rumah sakit. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene pada tahun 2010 akreditasi



Penuh



Tingkat



Dasar,



yakni;



Administrasi



dan



Manajemen, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Medik, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medik. Berdasarkan



Keputusan



Komisi



Akreditasi



Rumah



Sakit



(KARS) Nomor : KARS-SERT/352/II/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Pengakuan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Majene telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit Tingkat Perdana.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



telah terakreditasi untuk 5 (lima) jenis pelayanan dengan predikat



BAB 1 PENDAHULUAN



3



Profil kesehatan merupakan penyajian data/informasi sebagai hasil dari indikator kegiatan baik lintas program maupun lintas sektor yang terdiri dari indikator proses dan indikator hasil (keluaran).



Manfaat



dari



profil



kesehatan



ini



adalah sebagai



masukan dalam rangka perencanaan dan pengambilan keputusan serta mendukung peningkatan manajemen kesehatan. Kiranya informasi dan data profil RSUD Majene dapat mendukung rencana penyiapan perumusan kebijakan, standarisasi, penetapan, monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan satker BLU. B. Maksud dan Tujuan Ditetapkannya RSUD Majene sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD) sesuai Keputusan Bupati Majene Nomor 1199/HK/KEP-BUP/IV/2014 tanggal 3 April 2014 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Daerah (PPK-BLUD) secara penuh pada RSUD Majene maka RSUD Majene yang beralamat di Jalan Poros MajeneMamuju, yang pelaksanaannya harus senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, masyarakat



yang



didasarkan



pada



prinsip



efisiensi



dan



produktivitas dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan yang ingin dicapai oleh Rumah Sakit Umum Daerah Majene Kabupaten Majene adalah sebagai berikut : a. Terselenggaranya pelayanan yang berkualitas dan terjangkau dengan memperhatikan masyarakat kurang mampu.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada



BAB 1 PENDAHULUAN



4



b. Menjadikan RSUD Majene Kabupaten Majene sebagai pilihan utama



masyarakat



Majene



dan



sekitarnya



mendapatkan



pelayanan lanjutan. c. Terpenuhinya kebutuhan atas pelayanan, sarana, dan prasarana Rumah Sakit yang modern, sesuai standar dan klasifikasi RS. d. Tercapainya kesinambungan sarana dan prasarana modern guna mendukung pelayanan yang bermutu dan terakreditasi. e. Terselenggaranya pembinaan kompetensi, dan karakter karyawan yang berkepribadian secara berkelanjutan. f. Terbangunnya sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. g. Terpenuhinya



imbalan



kerja



karyawan



sesuai



kinerja



dan



profesionalitas. Untuk mencapai tujuan tersebut RSUD Majene Kabupaten Majene, berpedoman pada : a. Tujuan Sistem Kesehatan Nasional; b. Kaidah dan etika ilmu pengetahuan; c. Harapan dan kebutuhan masyarakat yang selaras dan seimbang dengan kemampuan mayarakat; d. Harapan dan kebutuhan staf RSUD Majene Kabupaten Majene yang selaras dan seimbang dengan harapan dan kebutuhan



Untuk mencapai visinya, upaya tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan merupakan tahapan misi RSUD Majene Kabupaten Majene dengan berpedoman pada azas-azas sebagai berikut : a. Penyelenggaraan jasa layanan klinikal yang baik (good clinical care governance), meliputi: (i) Good Corporate governance adalah serangkaian kegiatan dengan menerapkan kaidah praktek bisnis sehat yang dikelola secara profesional tanpa mencari keuntungan yang



sebesar-besarnya



agar



tetap



dapat



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



menutupi



biaya



PROFIL 2018



masyarakat.



BAB 1 PENDAHULUAN



5



operasional dan investasi jangka pendek, dan (ii) Good Clinical Governance, adalah serangkaian kegiatan untuk meminimalisasi resiko klinis yang mungkin akan membahayakan pasien dan pengunjung yang dilakukan secara sistematis. b. Integrated Clinical Pathways berbasis Evidance Based Medicine azas yang senantiasa diambil dalam melengkapi setiap upaya dan tindakan layanan kesehatan perorangan dan komunitas bagi setiap pengambilan keputusan manajemen klinis. c. Menyelenggarakan peningkatan pelayanan prima (service excellent dan atau service experience) untuk pelayanan terbaik, dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Majene melalui peningkatan mutu profesionalisme dan etika profesi serta peningkatan keterjangkauan. Kegiatan ini bertujuan agar RSUD Majene Kabupaten Majene menjadi pemuka dan pemandu dalam pelayanan. d. Meningkatkan kerjasama strategis yang saling menguntungkan (strategic alliance) dengan perorangan, institusi ataupun badan usaha



yang



berkaitan



dengan



kesehatan



dan



kedokteran,



pendidikan dan penelitian kesehatan dan kedokteran lembaga pendidikan/universitas,



dan



dengan



mengaspirasikan



pengejawantahan paradigma sehat pada pelayanan rumah sakit, serta dengan mempromosikan pola Jaminan Kesehatan Nasional



PROFIL 2018



(JKN) pada sistem pembiayaan rumah sakit.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



BAB 1 PENDAHULUAN



6



C. Kelembagaan 1. Landasan Hukum No



No. Surat Keputusan /



Perihal



Ketentuan lainnya 1



Nomor



Tanggal Penetapan



Penyerahan



189/MENKES/BA/III/1987 Perlengkapan dari



9 Nopember 1987



Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Gubernur KDH Tk.I Sulawesi Selatan 2



Peraturan Daerah



Pembentukan



Kabupaten Majene Nomor



Organisasi dan Tata



22 Tahun 2012



Kerja Rumah Sakit



28-12-2018



Umum Daerah Kabupaten Majene 3



Keputusan Bupati Majene



Penetapan Status



Nomor 1199/HK/KEP-



Pola Pengelolaan



BUP/IV/2014



Keuangan Badan



3 April 2014



Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Keputusan Komisi



Pengakuan bahwa



Akreditasi Rumah Sakit



Rumah Sakit Umum



Nomor KARS-



Daerah Kabupaten



SERT/352/II/2017



Majene telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit Tingkat Perdana



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



10 Februari 2017 PROFIL 2018



4



BAB 1 PENDAHULUAN



7



2. Sejarah Singkat RSUD No



PERIHAL



a.



Tanggal Berdiri



b.



Alamat



KETERANGAN 18 Maret 1987



Nama Jalan dan No.



Jalan. Poros Majene – Mamuju



Kelurahan dan Kecamatan



Kelurahan Baru Kecamatan Banggae



Kabupaten/Kota



Majene



Provinsi



Sulawesi Barat



Kode Pos



91415



Nomor Telepon dan Nomor



(0422) 21009



Fax [email protected]



Milestone



-



Pada tanggal 18 Maret 1987 Rumah Sakit



Umum



diresmikan



Daerah



Majene



oleh Menteri



Kesehatan



Republik Indonesia. -



Berdasarkan keputusan Bupati Majene Nomor



1199/HK/KEP-BUP/IV/2014



tanggal



3



April



2014



Penetapan



Status



Pola



Keuangan



Badan



Layanan



Daerah (PPK-BLUD), ditetapkan



sebagai



tentang



Pengelolaan Umum



RSUD Majene RSUD



dengan



Penerapan PPK-BLUD secara penuh yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2015. -



Berdasarkan



Keputusan



Komisi



Akreditasi Rumah Sakit Nomor KARSSERT/352/II/2017 Februari



2017



tanggal



tentang



10



Pengakuan



bahwa Rumah Sakit Umum Daerah BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



c.



Alamat Email



BAB 1 PENDAHULUAN



8



Kabupaten Majene telah memenuhi Standar



Akreditasi



Rumah



Sakit



Tingkat Perdana.



Dalam perjalanannya, Rumah Sakit Umum Daerah Majene sejak tahun 1987, telah banyak mengalami pergantian pimpinan. Adapun lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini: Daftar Nama-Nama Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Majene



NO.



NAMA



TAHUN



1



dr. Bustaman A. Buraerah



1987 – 1993



2



dr. H. Muchlis Jahja, M. Kes



1993 – 2000



3



dr. Hj. Subaedah, M. Kes



2000 – 2009



4



Hj. Rahmi Noor, S. Sos, M. Si



2009 – 2012



5



Drs. H. Abd. Qadir (Plt)



6



dr. H. Rakhmat Malik



Maret 2012 – Agustus 2012



PROFIL 2018



Agustus 2012 – sekarang



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



BAB 1 PENDAHULUAN



9



3. Jenis Rumah Sakit Jenis Rumah Sakit



Klasifikasi Rumah Sakit



Rumah Sakit Umum



Rumah Sakit Umum Kelas A Rumah Sakit Umum Kelas B







Rumah Sakit Umum Kelas C Rumah Sakit Umum Kelas D



4. Struktur Organisasi Susunan organisasi RSUD Majene diatur berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Rumah Sakit



PROFIL 2018



Umum Daerah Majene.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



BAB 1 PENDAHULUAN



10



STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB. MAJENE SESUAI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJENE NOMOR : 22 TAHUN 2012 TANGGAL : 28 DESEMBER 2012 DIREKTUR dr. H. Rahmat Malik



BAGIAN TATA USAHA Rita Badu, SKM, M.Kes



KomiteMedik dr.Zulfatmah,Sp.OG,M.Kes



Sub Bagian Keuangan dan Akuntansi



SMF



Muh.Syarif, SE



Seksi Penyusunan Program & Evaluasi Dermawansyah Maulana,SE



Instalasi



Seksi Pelaporan Informasi & Rekam Medik Suhaerah



KJF



Sub Bagian Umum & Humas Afifah Luthfi,SKM, M.Kes



Sub Bagian Kepegawaia n & Diklat Asri, S.Kep, M.Kes



KA. BIDANG PELAYANAN



KA. BIDANG PENUNJANG



Adnan. S, SKM



Hj. Nurkiah, S.Farm. M.Kes, Apt



Seksi Pelayanan Rawat Jalan Rahmitasari, S.Kep



Instalasi



Seksi Pelayanan Rawat Inap Irmawati, S.Kep



KJF



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



Seksi Penunjang Pelayanan Medis Hj.St.Rapiah, SKM



Instalasi



Seksi Penunjang Pelayanan Non Medis



PROFIL 2018



KA. BIDANG PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN Hj. Rosmalanur, SKM



SPI



dr.Hj.Heldalina,Sp.A



Ruslan



KJF



BAB 1 PENDAHULUAN



11



Struktur Organisasi RSUD Majene Kab.Majene Nama Lengkap Pejabat



Direktur



:



dr. H. Rakhmat Malik Nip. 19650502 200212 1 001



Kabag Tata Usaha



:



Rita Badu, SKM, M. Kes Nip. 19740727 200003 2 007 Muhammad Syarief, SE Nip. 19770916 200701 1 011 Afifah Luthfi, SKM, M.Kes Nip. 19870731 201001 2 022 Asri, S.Kep, M.Kes Nip. 19741107 200903 1 005



Kasubag Keuangan dan Akuntansi



:



Kasubag Umum dan Humas



:



Kasubag Kepegawaian dan Diklat



:



Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepala Seksi Penyusunan Program dan Evaluasi Kepala Seksi Pelaporan Informasi dan Rekam Medik



:



Kepala Bidang Pelayanan



:



: :



Kepala Seksi Pelayanan Rawat Jalan



:



Kepala Seksi Pelayanan Rawat Inap



:



Kepala Bidang Penunjang Pelayanan



:



Kepala Seksi Penunjang Pelayanan Medik Kepala Seksi Penunjang Pelayanan Non Medik



: :



Hj. Rosmalanur, SKM Nip. 19650531 198512 2 001 Dermawansyah Maulana, SE Nip. 19820525 200904 1 007 Suhaerah Nip. 19601231 198503 2 182 Adnan. S, SKM Nip. 19610311 198403 1 005 Rahmitasari, S.Kep Nip. 19821223 200212 2 001 Irmawati, S.Kep Nip. 19770310 200604 2 021 Hj. Nurkiah, S.Farm, Apt.M.Kes Nip. 19660525 198712 2 005 Hj. St. Rapiah, SKM Nip. 19661231 198903 2 138 Ruslan Nip. 19601231 198902 1 002



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Nama Jabatan



BAB 1 PENDAHULUAN



12



Uraian Tugas Uraian pembagian tugas pejabat pengelola RSUD Majene adalah sebagai berikut: Direktur Direktur



mempunyai



mengkoordinasikan peraturan



tugas



memimpin,



tugas-tugas



rumah



perundangan-undangan,



pengelolaan,



membina,



mengawasi



sakitsesuai



menyusun



mengkoordinasikan



dan



dan



dengan



kebijakan mengawasi



pelaksanaan pengelolaan RSUD sesuai kebijakan kepala daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam



menyelenggarakan



tugas,



Direktur



Rumah



Sakit



mempunyai fungsi sebagai berikut: 1. Pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian seluruh kegiatan pelayanan kesehatan; 2. Pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian seluruh kegiatan administrasi umum; 3. Pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian seluruh kegiatan akuntansi dan keuangan; 4. Pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian



seluruh



kegiatan



perencanaan,



program



penelitian dan kediklatan; 5. Pelaksanaan



penyuluhan,



pembinaan,



pengawasan



dan



Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Direktur Rumah Sakit dibantu



oleh



bagian



tata



usaha



dan



bidang-bidang



yang



merupakan unsur pelaksana administrasi dan teknis rumah sakit sesuai bidang dan tugasnya masing-masing. Direktur RSUD Majene bertindak sebagai Pemimpin BLUD dan berfungsi sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan rumah sakit. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



pengendalian seluruh kegiatan instansi.



BAB 1 PENDAHULUAN



13



Disamping melaksanakan tugas sebagaimana disebutkan dalam uraian tugas, Direktur memiliki kewajiban sebagai berikut: 1. Memimpin,



mengarahkan,



membina,



mengawasi,



mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan BLUD; 2. Menyusun renstra bisnis BLUD; 3. Menyiapkan RBA; 4. Mengusulkan calon pejabat pengelola keuangan dan pejabat teknis kepada kepala daerah sesuai ketentuan; 5. Menetapkan pejabat lainnya sesuai kebutuhan BLUD selain pejabat yang telah ditetapkan dengan peraturan perundanganundangan; dan 6. Menyampaikan



dan



mempertanggung



jawabkan



kinerja



operasional serta keuangan BLUD kepada kepala daerah. Bagian Tata Usaha Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan akuntansi, urusan umum dan humas serta kepegawaian dan diklat rumah sakit. Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud diatas, 1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dalam urusan keuangan dan akuntansi, urusan umum dan humas serta urusan kepegawaian dan diklat rumah sakit; 2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan keuangan dan akuntansi, urusan umum dan humas serta urusan kepegawaian dan diklat rumah sakit.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:



BAB 1 PENDAHULUAN



14



Bagian Tata Usaha terdiri atas 3 sub bagian, yaitu: 1. Sub Bagian Keuangan dan Akuntansi mempunyai tugas melakukan pengelolaan keuangan dan akuntansi; 2. Sub Bagian Umum dan Humas mempunyai tugas melakukan pengelolaan urusan umum dan tugas kehumasan dalam memberikan informasi pelayanan kepada masyarakat; 3. Sub



Bagian



Kepegawaian



dan



Diklat



mempunyai



tugas



melakukan pengelolaan urusan kepegawaian dan diklat.



Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bidang Perencanaan dan Pengembangan dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada



Direktur.



Bidang



Perencanaan



dan



Pengembangan



mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kegiatan dalam penyusunan program dan evaluasi serta pelaporan informasi dan rekam medik. Dalam



melaksanakan



tugasnya,



bidang



perencanaan



dan



pengembangan menyelenggarakan fungsi: 1. Menyusun RKA dan DPA; 2. Menyusun dokumen perencanaan perumusan renstra; 3. Menyusun program kerja tahunan, jangka menengah dan jangka panjang; tentang pelaksanaan renstra, program kerja tahunan, program kerja jangka menengah dan program kerja jangka panjang; 5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kegiatan. Bagian Perencanaan dan Pengembangan terdiri dari: 1. Seksi penyusunan program dan evaluasi mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan menyusun program serta memantau dan mengevaluasi seluruh kegiatan rumah sakit. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



4. Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada Direktur



BAB 1 PENDAHULUAN



15



2. Seksi pelaporan informasi dan rekam medis mempunyai tugas menyusun, menyiapkan dan mengolah bahan dan data serta membuat hasil laporan sebagai vahan evaluasi rumah sakit. Bidang Pelayanan Bidang Pelayanan dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada direktur. Bidang pelayanan



mempunyai



tugas



mengkoordinasikan



semua



kebutuhan pelayanan rawat jalan dan rawat inap, melaksanakan pemantauan dan pengawasan penggunaan fasilitas serta kegiatan pelayanan



rawat



jalan



dan



rawat



inap,



pengawasan



dan



pengendalian penerimaan dan pemulangan pasien. Dalam



melaksakanan



tugasnya,



bidang



pelayanan



menyelenggarakan fungsi: 1. Menyusun rencana dan program kerja bidang pelayanan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas; 2. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas bidang pelayanan dan memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sesuai bidang tugasnya; 3. Melakukan koordinasi pelayanan medis dan keperawatan pada perawatan rawat jalan dan rawat inap. Bidang pelayanan terdiri dari: penyiapan penyusunan rencana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi di bidang rawat jalan; 2. Seksi pelayanan rawat inap mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi di bidang rawat inap.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



1. Seksi pelayanan rawat jalan mempunyai tugas melakukan



BAB 1 PENDAHULUAN



16



Bidang Penunjang Pelayanan Bidang penunjang pelayanan dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur.



Bidang



penunjang



pelayanan



mengkoordinasikan



semua



kebutuhan



medis



medis,



melaksanakan



dan



non



mempunyai



penunjang



tugas



pelayanan



pemantauan



dan



pengawasan penggunaan fasilitas serta kegiatan penunjang pelayanan. Dalam melaksanakan tugasnya, bidang penunjang pelayanan menyelenggrakan fungsi: 1. Menyusun rencana dan program kerja bidang penunjang pelayanan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas; 2. Mengkoordinasikan usul-usul permintaan kebutuhan; 3. Memberi saran kepada Direktur tentang kebutuhan yang masih diperlukan; 4. Evaluasi dan pengawasan pemanfaatan alat/barang yang telah diadakan serta hasilnya dilaporkan pada Direktur; 5. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas bidang penunjang pelayanan dan memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sesuai bidang tugasnya.



Bidang penunjang pelayanan terdiri dari: penunjang



melakukan



pelayanan



penyiapan



medis



penyusunan



mempunyai rencana,



tugas



koordinasi,



pemantauan dan evaluasi di bidang penunjang pelayanan medis; 2. Seksi penunjang pelayanan non medis mempunyai tugas melakukan



penyiapan



penyusunan



rencana,



koordinasi,



pemantauan dan evaluasi di bidang penunjang pelayanan non medis.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



1. Seksi



BAB 1 PENDAHULUAN



17



5. Visi Visi



Rumah



Sakit



Umum



Daerah



(RSUD)



Majene



Kabupaten Majene tahun 2017 – 2018 merujuk pada Visi Kabupaten Majene tahun 2016 – 2020. Visi Kabupaten Majene : “Majene Profesional, Produktif dan Proaktif (MP3) Penjelasan : Majene Profesional: - Profesional tata kelola Pemerintahan - Profesional



Aparat



Penyelenggara



Pemerintahan - Profesional



SDM



(Cerdas,



Sehat,



Terampil, Bermoral dan Berbudaya) Majene Produktif :



- Peningkatan Produksi SDA - Pengolahan Komoditif SDA - Jaminan Pasar Pada



sektor



Unggulan



Pertanian,



Perikanan, Kelautan dan Pariwisata Majene Proaktif



:



- Proaktif



Menghadirkan



Pemerintah



Daerah dalam Fasilitasi Kebutuhan Masyarakat - Proaktif



Pencarian



Sumber



Kabupaten - Proaktif



dalam



Pemberdayaan



Masyarakat Visi RSUD Majene Kabupaten Majene : “PELAYANAN YANG BERMUTU DAN PROFESIONAL”



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Pembiayaan Pembangunan Non APBD



BAB 1 PENDAHULUAN



18



Dengan Program Unggulan: Bidang Kegawat Daruratan : Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Brigade Siaga Bencana (BSB) Penjelasan Pelayanan Yang Bermutu adalah pelayanan yang mampu memberikan kepuasan pelanggan rumah sakit dengan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) Operasional pelayanan dan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (SPM). Profesional adalah sesuai standar pelayanan dan kompetensi SDM, dalam hal perubahan pola pikir & perilaku karyawan RSUD Majene Kabupaten Majene ke arah modern dengan pelayanan menggunakan teknologi modern. 6. Misi Misi RSUD Majene Kabupaten Majene : a. Pemenuhan Kebutuhan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sesuai kompetensi; b. Pelayanan Sesuai Standar akreditasi yang berlaku; c. Ketersediaan logistik dan bahan medis habis pakai rumah sakit; e. Terwujudnya lingkungan rumah sakit aman dan nyaman; f. Meningkatnya Kesejahteraan Karyawan rumah sakit 7. Motto “Ikhlas Kerja, Kesembuhan dan Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami”



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



d. Pemenuhan Sarana dan Pra Sarana Pelayanan;



BAB 1 PENDAHULUAN



19



8. Kegiatan dan Produk Layanan RSUD Majene Kegiatan utama (Core Business) rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan mengutamakan pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif, rehabilitatif dan bersifat sosio ekonomi termasuk masyarakat tidak mampu. Produk



jasa yang ditawarkan oleh pihak rumah sakit



kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan adalah: 1. Pelayanan Instalasi Gawat Darurat IGD dibuka selama 24 jam dengan layanan;



Triase,



Resusitasi, Tindakan Pelayanan Bedah dan Medic dan Ruang Observasi Intensif. 2. Pelayanan Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Jalan mempunyai 8 Poliklinik Spesialis dengan jam pelayanan dibuka pukul 08.00 – 13.00



hari



Senin sampai Kamis, pukul 08.00 – 11.00 pada hari Jumat dan pukul 08.00 – 12.00 pada hari Sabtu. Pendaftaran Pasien Rawat Jalan pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00, hari Jum’at pukul 08.00 – 10.00, dan hari Sabtu pukul 08.00 – 11.00 Wita. 3. Pelayanan Instalasi Rawat Inap memiliki 153 tempat tidur yang terdiri dari: kelas II 9 TT dan kelas III 26 TT. b. Perawatan Melati sebanyak 8 TT terdiri dari Kelas I 1 TT, kelas II 1 TT, kelas III 6 TT. c. Perawatan Cempaka sebanyak 25 TT terdiri dari kelas I 6 TT, kelas II 2 TT dan kelas III 17 TT. d. Perawatan Anggrek sebanyak 11 TT. e. Perawatan Teratai sebanyak 17 TT terdiri dari kelas Vip 2 TT, kelas I 2 TT, kelas II 4 TT dan kelas III 9 TT.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



a. Perawatan Dahlia sebanyak 43 TT terdiri dari kelas I 8 TT,



BAB 1 PENDAHULUAN



20



f. Perawatan Seruni sebanyak 25 TT terdiri dari kelas I 3 TT, kelas II 4 TT dan kelas III 18 TT. g. Perawatan Tulip sebanyak 3 TT yaitu non kelas. h. Perawatan ICU sebanyak 8 TT yaitu non kelas. i. Perawatan Bougenvile sebanyak 7 TT yaitu non kelas. j. UGD sebanyak 6 TT yaitu non kelas. 4. Pelayanan Instalasi Penunjang Medik dan Non Medik a. Pelayanan



Laboratorium



Klinik



yang



melayani



pemeriksaan kimia, gula darah, serologi, hematologi, bakteriologi, Narkoba, urine dan pemeriksaan tinja. b. Pelayanan Radiologi meliputi USG dan X Ray. c. Pelayanan



Farmasi melayani: Rawat Inap, Rawat Jalan



dan IGD selama 24 jam. d. Pelayanan Rehabilitasi Medik yang melayani kegiatan medis dan fisioterapi yakni latihan fisik dan aktinoterapi. e. Instalasi Bedah mempunyai 1 kamar operasi melayani: Pembedahan Elektive dan Non Elektive. f. OK Kebidanan (bougenvile) mempunyai 1 kamar operasi melayani : Sectio Caesarea g. Instalasi Pemulasaraan Jenazah memiliki fasilitas 1 unit mobil jenazah, ruang persemayaman jenazah dan ruang penyimpanan jenazah, melayani: Pemulasaraan Jenazah, Visum, dan Mengantar Jenazah. Darurat masyarakat melalui telepon, dan Rujukan Pasien. i. Instalasi Gizi melayani: Penyediaan makanan pasien, Screening dan konsultasi gizi. j. UTD dibuka 24 jam melayani: Permintaan darah dan donor darah di internal / eksternal Rumah Sakit serta dilengkapi dengan Bank Darah.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



h. Ambulans memiliki 5 unit kendaraan, melayani: Panggilan



BAB 1 PENDAHULUAN



21



k. Pengolahan Sampah Medis melayani: Pengolahan sampah medis



(Incenerator), untuk kebutuhan internal dan



eksternal Rumah Sakit. l. Pelayanan laundry memiliki fasilitas dua unit mesin pencucian linen dan satu unit mesin pengering. m. Ruang CSSD unit yang bertanggung jawab atas pencucian dan distribusi alat yang telah disterilkan di rumah sakit. n. Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) terdiri dari IPSRS Medik dan Non Medik. o. Sanitasi



Rumah



Sakit



melaksanakan



tugas



penyelenggaraan penyehatan lingkungan Rumah Sakit. Selain itu terdapat pelayanan Rekam Medik yang secara struktural berada di bawah Bidang Perencanaan dan Pengembangan serta Satuan Pengamanan yang berada di bawah Bagian Tata Usaha 9. Indikator Pelayanan 1. Pengolahan Data Di Rumah Sakit Pengolahan Data dalam Sistem Informasi Rumah Sakit yang dilakukan di Rumah Sakit, dimulai Data Kegiatan Rumah Sakit (Form RL 1) sampai Data (Form RL 5) yang dilakukan Pengolahan secara manual dengan cara merekapitulasi datadata yang sudah terkumpul pada unit pengolahan data untuk Untuk mengevaluasi indikator mutu pelayanan Rawat Inap menggunakan beberapa indikator berdasarkan Buku Petunjuk Pengisian, Pengolahan dan Penyajian Data Rumah Sakit yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depertemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2005. Adapun indikator tersebut yaitu : a. Bed Occupancy Rate (BOR)



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



dibuatkan tabel atau grafik yang sesuai dengan kebutuhan.



BAB 1 PENDAHULUAN



22



Yaitu Presentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu. Indicator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Adapun rumus BOR itu adalah :



𝐁𝐎𝐑 =



𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐡𝐚𝐫𝐢 𝐫𝐚𝐰𝐚𝐭 (𝐇𝐑) 𝐱 𝟏𝟎𝟎% 𝐉𝐦𝐥 𝐡𝐚𝐫𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐚𝐰𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐥𝐦 𝟏 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐨𝐝𝐞 𝐱 𝐉𝐦𝐥 𝐭𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐭𝐢𝐝𝐮𝐫 (𝐓𝐓)



Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60 – 85 % b. Average Length Of Stay (ALOS) Yaitu rata-rata lama rawat seorang pasien. Indicator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut.



𝐀𝐋𝐎𝐒 =



𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐢𝐫𝐚𝐰𝐚𝐭 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐬𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐩𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 (𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢)



Secara umum nilai ALOS yang ideal antara 6 – 9 hari c. Bed Turn Over (BTO) berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu (biasanya dalam periode 1 tahun). Indicator ini memberikan tingkat efisiensi pada pemakaian tempat tidur.



𝐁𝐓𝐎 =



𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐩𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 (𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢) 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐭𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐭𝐢𝐝𝐮𝐫



Idealnya dalam satu tahun, 1 (satu) tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Yaitu frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode,



BAB 1 PENDAHULUAN



23



d. Turn Over Interval (TOI) Yaitu rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat berikutnya. Indicator ini juga memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur.



𝐓𝐎𝐈 =



(𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐓𝐓 𝐱 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐨𝐝𝐞) − 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐡𝐚𝐫𝐢 𝐫𝐚𝐰𝐚𝐭 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐩𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 (𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢)



Idealnya tempat tidur kosong/tidak terisi ada pada kisaran 1 – 3 hari. e. Net Death Rate (NDR) Yaitu angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiaptiap 1000 penderita keluar. Indicator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit.



𝐍𝐃𝐑 =



𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐌𝐚𝐭𝐢 > 48 𝑗𝑎𝑚 𝑑𝑖𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 𝐱 𝟏𝟎𝟎𝟎% 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 (𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢)



Nilai NDR yang dianggap masih dapat ditolerir adalah kurang dari 25 per 1000.



Yaitu angka kematian untuk setiap 1000 penderita keluar.



𝐆𝐃𝐑 =



𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐬𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐤𝐞𝐦𝐚𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐱 𝟏𝟎𝟎𝟎% 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐩𝐚𝐬𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫 ( 𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 + 𝐦𝐚𝐭𝐢)



Nilai GDR seyogyanya tidak lebih dari 45 per 1000 penderita keluar. 2. Hasil Pengolahan Data



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



f. Gross Death Rate (GDR)



BAB 1 PENDAHULUAN



24



Cara Perhitungan Indikator Pelayanan Rawat Inap 2018 a. Bed Occupancy Rate (BOR) 𝐁𝐎𝐑 =



𝟑𝟗. 𝟎𝟔𝟗 𝐱 𝟏𝟎𝟎% 𝟑𝟔𝟓 𝐱 𝟏𝟓𝟑 (𝐓𝐓) =



69,96%



Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60 – 85 % b. Average Length Of Stay (ALOS) 𝟑𝟎. 𝟖𝟓𝟖 𝟖. 𝟒𝟕𝟓



𝐀𝐋𝐎𝐒 =



= 3,64 Hari atau 4 Hari Secara umum nilai ALOS yang ideal antara 6 – 9 hari c. Bed Turn Over (BTO)



𝐁𝐓𝐎 =



𝟖. 𝟒𝟕𝟓 𝟏𝟓𝟑 𝐓𝐓 = 55,39 Kali



Idealnya dalam satu tahun, 1 (satu) tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.



𝐓𝐎𝐈 =



𝟒𝟑. 𝟖𝟎𝟎 − 𝟑𝟗. 𝟎𝟔𝟗 𝟖. 𝟒𝟕𝟓



= 0,82 hari Idealnya tempat tidur kosong/tidak terisi ada pada kisaran 1 – 3 hari. e. Net Death Rate (NDR)



𝐍𝐃𝐑 =



𝟏𝟑𝟕 > 48 𝑗𝑎𝑚 𝑑𝑖𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 𝐱 𝟏𝟎𝟎𝟎% 𝟖. 𝟒𝟕𝟓



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



d. Turn Over Interval (TOI)



BAB 1 PENDAHULUAN



25



= 16,16 % Nilai NDR yang dianggap masih dapat ditolerir adalah kurang dari 25 per 1000. f. Gross Death Rate (GDR) 𝟑𝟏𝟓 𝐱 𝟏𝟎𝟎𝟎% 𝟖. 𝟒𝟕𝟓



𝐆𝐃𝐑 =



= 37,17 % Nilai GDR seyogyanya tidak lebih dari 45 per 1000 a keluar. 3. Tabel Hasil Pengolahan Data Tabel I.1 Distribusi Pemanfaatan Tempat Tidur RSUD Majene Tahun 2017 – 2018 URAIAN



2017



2018



NILAI IDEAL



79,58



69,96



65-85







B O R (%)







L O S (Hari)



4



4



6-9







T O I (Hari)



1,19



1



1-3







B T O (Kali)



62,76



55,39



40-50







G D R (0/00)



44,49



37,17



< 45







N D R (0/00)



22,58



16,16



< 25



Sumber data: Rekam Medik RSUD Majene Tahun 2018 Tabel I.1 di atas menggambarkan rata-rata target pemanfaatan tempat tidur sebagai indikator Rawat Inap di RSUD Majene Kabupaten Majene. Pada tahun 2018, tingkat pemanfaatan tempat tidur (BOR) tergolong tinggi yaitu melewati nilai ideal sebesar 69,96%. Untuk LOS atau rata-rata lama rawat pasien masih rendah yaitu 4 hari. Sementara BTO (frekuensi pemakaian tempat tidur) tergolong tinggi yaitu sebanyak 55,39 kali. Sedangkan indikator BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Pemanfaatan TT



BAB 1 PENDAHULUAN



26



GDR (angka kematian untuk setiap 1000 penderita) sebanyak 37 per 1000 penderita keluar dan NDR (angka kematian 48 jam setelah dirawat) sebanyak 16 per 1000 penderita keluar. GRAFIK I.1 DISTRIBUSI PEMANFAATAN TEMPAT TIDUR



Sumber data: Rekam Medik RSUD Majene Tahun 2018 RSUD MAJENE TAHUN 2017-2018 79.58



69.96



80



55.39 62.76



60



37.17



40



44.49 4



20 4



0 BOR



16.16 22.58



1 1.19



2018 LOS



TOI



2017



BTO



GDR



NDR



Tabel I.2 Distribusi Indikator Pelayanan RSUD Majene Tahun 2017-2018 INDIKATOR



1.



Kapasitas tempat tidur



2.



Jumlah Penderita dirawat



3.



CAKUPAN



NILAI IDEAL



2017



2018



120



153



7.805



9.371



Jumlah Kunjungan RJ



21.343



25.146



4.



Jumlah Kunjungan IRD



1.273



948



5.



Kunjungan Ginekologi



3.669



2.090



6.



Kunjungan Pembedahan



7.545



7.318



7.



GDR (0/00)



44.49



37,17



< 45



8.



NDR (0/00)



22.58



16,16



< 25



Sumber data: Rekam Medik RSUD Majene Tahun 2018



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



NO



BAB 1 PENDAHULUAN



27



Tabel IV.2 menunjukkan bahwa indikator pelayanan RSUD Majene Kabupaten Majene dari tahun 2017-2018 meningkat. Dari tahun 2017 sampai tahun 2018 jumlah pasien rawat jalan terus mengalami peningkatan dari 21.343 Kemudian pada tahun 2018 menjadi 25.146, jumlah penderita rawat inap yang dirawat juga mengalami peningkatan dari 7.805 menjadi 9.371 pasien dan Jumlah kunjungan pembedahan menurun dari 7.545 pasien tahun 2017 menjadi 7.318 pasien pada tahun 2018.



D. Sumber Daya 1. Ketenagaan Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene Periode Januari 2018 terdiri atas Pegawai Medis, Paramedis dan Non Medis yang terbagi atas Pegawai Negeri Sipil dan Non PNS dengan total pegawai 659 orang. Sumber daya manusia (SDM) yang berhubungan dengan data



ketenagaan



di



RSUD



Majene



berdasarkan



status



kepegawaian untuk dua tahun terakhir dapat dilihat pada tabel I.3 berikut:



NO



JENIS KETENAGAAN



JUMLAH



PERSENTASE



1



PEGAWAI NEGERI SIPIL



182



26,96%



493



73,04%



675



100



2



NON PEGAWAI NEGERI SIPIL Total



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018 Dari tabel diatas menunjukkan bahwa pegawai yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene yang berstatus BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Tabel I.3 Distribusi Pegawai Menurut Jenis Kepegawaian RSUD Majene Tahun 2018



BAB 1 PENDAHULUAN



28



Pegawai Negeri Sipil sebanyak 182 (26,96%) sedangkan untuk Non PNS sebanyak 493 (73,04%).



GRAFIK I.2 DISTRIBUSI PEGAWAI BERDASARKAN JENIS KEPEGAWAIAN RSUD MAJENE TAHUN 2018 PEGAWAI NEGERI SIPIL, 182 PEGAWAI SUKARELA, 493



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018



Tabel I.4 Distribusi Pegawai Berdasarkan Jenis Ketenagaan RSUD Majene Tahun 2018 JENIS KEPEGAWAIAN



TENAGA KESEHATAN



TENAGA NON KESEHATAN



1



PEGAWAI NEGERI SIPIL



141



41



2



NON PNS



314



179



455



220



TOTAL



KET



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018



Dari tabel diatas menunjukkan bahwa pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dengan jenis ketenagaan Kesehatan sebanyak 141 (31,05%) dari total pegawai jenis ketenagaan kesehatan sebanyak 455 pegawai, sedangkan untuk jenis ketenagaan Non Kesehatan BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



NO



BAB 1 PENDAHULUAN



29



sebanyak 41 (18,64%) dari total pegawai jenis ketenagaan non kesehatan sebanyak 220 pegawai. Untuk jenis Non PNS jenis ketenagaan kesehatan sebanyak 314 (69,01%) dari total pegawai jenis ketenagaan kesehatan sebanyak 455 pegawai, sedangkan untuk jenis ketenagaan non kesehatan sebanyak 179 (81,36% ) dari total pegawai jenis ketenagaan non kesehatan sebanyak 220 pegawai. GRAFIK I.3 DISTRIBUSI PEGAWAI BERDASARKAN JENIS KETENAGAAN RSUD MAJENE TAHUN 2018



314 179



141 41



TENAGA KESEHATAN



TENAGA NON KESEHATAN



PEGAWAI NEGERI SIPIL



NON PNS



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018 Tabel I.5 Distribusi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin RSUD Majene Tahun 2018 JENIS KELAMIN JENIS KEPEGAWAIAN



LAKI – LAKI



1



PEGAWAI NEGERI SIPIL



2



NON PNS TOTAL



WANITA



JUMLAH



60



122



182



152



341



493



212



463



675



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018



Berdasarkan tabel diatas menujukkan bahwa pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene berdasarkan jenis kelamin terbanyak adalah wanita 463 ( 68,69%). BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



NO



BAB 1 PENDAHULUAN



30



GRAFIK I.4 DISTRIBUSI PEGAWAI BERDASARKAN JENIS KELAMIN RSUD MAJENE TAHUN 2018 341 350 300 250 152



200



122



150 100



60



50 0 LAKI – LAKI PEGAWAI NEGERI SIPIL



WANITA NON PNS



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018



2. Keadaan Pegawai Menurut Jenis Profesi Kesehatan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene terdiri atas beberapa profesi yang ada dibidang kesehatan terutama yang banyak berhubungan dengan pelayanan kesehatan seperti Dokter,



PROFIL 2018



Perawat dan Bidan, seperti yang terdapat pada tabel dibawah ini.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



BAB 1 PENDAHULUAN



31



Tabel I.6 Distribusi Pegawai Menurut Jenis Profesi Kesehatan RSUD Majene Tahun 2018 JENIS PROFESI



PNS L



P



TOTAL



NON PNS L



P



TOTAL



1



Dokter Spesialis



4



4



8



2



4



6



2



Dokter Umum



1



4



5



10



3



13



3



Dokter Gigi



1



1



2



0



0



0



4



Apoteker



1



4



5



3



10



13



5



0



1



1



0



0



0



6



Teknis Kefarmasian Asisten Apoteker



0



1



1



1



11



12



7



SKM



1



4



5



2



6



8



8



NERS



2



7



9



11



23



34



9



Perawat



13



50



63



71



142



213



10



Perawat Gigi



0



2



2



0



1



1



11



Bidan



0



19



19



0



72



72



12



Nutrisionis



1



1



2



0



5



5



13



Radiografer



1



3



4



1



1



2



14



Analis Kesehatan



2



2



4



0



4



4



15 16



Fisioterafis Perekam Medik



0 0



1 1



1 1



0 0



2 0



2 0



17



Teknik Elektromedik



1



0



1



0



0



0



18



1. Sanitarian



1



0



1



0



1



1



0



0



0



0



0



0



0



1



1



0



0



0



6



8



14



0



0



0



19



14



33



37



70



107



54



128



182



138



355



493



19 20



2. Pengelola Limbah Petugas Kamar Jenazah



21



Struktural



22



Tenaga Administrasi Total



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



NO



BAB 1 PENDAHULUAN



32



Dari Tabel diatas menunjukkan bahwa pegawai yang paling banyak menurut jenis profesi yakni tenaga perawat dan tenaga administrasi, jumlah perawat dengan status Pegawai Negeri Sipil yaitu 63 (34,62%) sedangkan perawat dengan status Non PNS yaitu 213 (43,29%). Sedangkan



untuk



tenaga



administrasi,



jumlah



tenaga



administrasi dengan status Pegawai Negeri Sipil yaitu 33 (18,13%), sedangkan untuk tenaga administrasi dengan status Non PNS yaitu 107 (21,74%). Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene yang berstatus



Pegawai



Negeri



Sipil



dibedakan



kepangkatan yang telah ditentukan



dalam



oleh Undang



Kepegawaian, Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah







jenjang Undang



Kabupaten



Majene berdasarkan pangkat dan golongan dapat kita liat pada tabel dibawah ini :



Tabel I.7. Distribusi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pangkat dan



NO



GOL



1



RUANG GAJI



JUMLAH



A



B



C



D



IV



5



5



0



0



10



2



III



29



41



27



32



129



3



II



3



8



18



9



38



4



I



0



1



2



2



5



37



55



47



43



182



TOTAL



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Golongan RSUD Majene Tahun 2018



BAB 1 PENDAHULUAN Berdasarkan



tabel



diatas



menunjukkan



bahwa



33



Pegawai



Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene dengan status Pegawai Negeri Sipil Pangkat dan Golongan Terbanyak yaitu Golongan III sebanyak 129 (70,88%) Pegawai sedangkan untuk yang terendah adalah golongan I sebanyak 5 (2,75%) Pegawai.



GRAFIK. I.5 DISTRIBUSI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PANGKAT DAN GOLONGAN RSUD MAJENE TAHUN 2018 45 40 35 30 25 20 15 10 5 0



41 32



29



27



GOL. IV GOL. III



18



GOL. II 5



3 A



9



8



5



1



0



2



0



B



C



GOL. I 2



0 D



Sumber Data : Data & Informasi Kepegawaian RSUD Majene 2018 3. Sarana dan Prasarana a. Gedung & Bangunan



Jenis Barang/Nama Barang



Nomor Kode Barang



Berting kat/Ti dak



Beton /Tida k



Kontruksi Bangunan



Luas Lantai (M²)



Dokumen Gedung Tangga l



1



Gedung Administrasi



03.11.01.01 .01



Baik



Tidak



Beton



2



Gedung/Pembangu nan Gedung ICU



03.11.01.01 .01



Baik



Tidak



Beton



8/28/ 2014



3



Gedung/Pembangu nan Ruang Tunggu Kebidanan



03.11.01.01 .04



Baik



Tidak



Beton



7/18/ 2016



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



Nomor



491



03/KO NT/RS U/VI/I I/2014 03.01/ SPKPA/DA URS/VII /2016



PROFIL 2018



No



Kondi si Bangu nan (B,KB, RB)



BAB 1 PENDAHULUAN 4



Gedung/Pembangu nan Ruang Tunggu UGD



03.11.01.01 .04



Baik



Tidak



Beton



5



Gudang Obat



03.11.01.02 .01



Baik



Tidak



Beton



6



Pembangunan Gudang Alkes



03.11.01.02 .07



Baik



Tidak



Beton



7



Gedung OK Kebidanan



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



264



8



Poliklinik & Pelayanan Askes



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



442



9



Gedung UGD



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



360



10



Ruang Farmasi/ Apotik



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



105



11



Gedung Perawatan Anak



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



131



12



Gedung perawatan Interna(Penyakit Dalam) Rawat Nginap



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



840



13



Gedung Operasi



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



270



14



Gedung Perawatan Kebidanan (VIP Lama)



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



156



15



Gedung Perawatan Bedah/ICU



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



252



16



Perawatan Kebidanan



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



491



17



Gedung Vip (Baru)



03.11.01.04 .01



Baik



Tidak



Beton



756



18



Pembangunan Pagar & Atap IPAL



03.11.01.04 .02



Baik



Tidak



Tidak



19



Bangunan Gedung IGD (BSB)



03.11.01.04 .03



Baik



Berting kat



Beton



20



Laboratorium Radiologi/ Rontgen



03.11.01.05 .01



Rusak Berat



Tidak



Beton



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



34



7.1./P PKPPTK/ RSUMN/VI I/2013 300



PROFIL 2018



491



BAB 1 PENDAHULUAN 21



Dapur & Ruang Generator



03.11.01.06 .01



Baik



Tidak



Beton



320



22



Kolam Air Bawah Tanah



03.11.01.06 .01



Baik



Tidak



Beton



69



23



Kamar Mayat



03.11.01.06 .01



Baik



Tidak



Beton



80



24



Bangunan Mesin Pompa Air



03.11.01.06 .01



Baik



Tidak



Beton



80



25



Bangunan Incenerator



03.11.01.06 .01



Baik



Tidak



Beton



16



26



Gedung Ponek



03.11.01.06 .01



Baik



Tidak



Beton



215



27



Gedung UTDRS (Dirobohkan)



03.11.01.06 .01



Rusak Berat



Tidak



Beton



156



28



Bangunan Selasar



03.11.01.06 .01



Baik



Tidak



Beton



40



29



Pembangunan Ruang Rawat Baru kelas III PERWT.Bedah



03.11.01.06 .01



Baik



Berting kat



Beton



30



Ruang Tunggu Perawatan ICU



03.11.01.06 .01



Baik



31



Pembangunan Gedung Apotik



03.11.01.08 .01



Baik



Tidak



Beton



32



MUSALLAH (Bangunan gedung tempat Ibadah Permanen Pembangunan Gedung Ruang Tunggu Pasien



03.11.01.08 .01



Baik



Tidak



Beton



03.11.01.09 .02



Baik



Tidak



Beton



Pembangunan Kantin RSUD



03.11.01.09 .01



Baik



Tidak



Beton



34



09/KO NT/RS UMN/VI II/201 1 19/PP TK/RS UD.M N/X/2 011



Beton



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



6.1/PP KPPTK/ RSUMN/VI I/2013 34



03.04/P PKSPK/RSU D/IV/20 14 03.04/P PKSPK/RSU D/IV/20 15



PROFIL 2018



33



35



BAB 1 PENDAHULUAN 35



Gedung Pos jaga permanen



03.11.01.13 .01



Baik



Tidak



Beton



36



Garasi Ambulance



03.11.01.14 .01



Baik



Tidak



Beton



37



Garasi Ambulance I



03.11.01.14 .01



Baik



Tidak



Beton



38



Garasi Ambulance II



03.11.01.14 .01



Baik



Tidak



Beton



39



Bangunan Parkir/Garasi



03.11.01.14 .04



Baik



Tidak



Tidak



40



Pembangunan Pelataran Parkir



03.11.01.14 .04



Baik



Tidak



Beton



41



Pemb.Rumah Tabung Oksigen



03.11.01.27 .04



Baik



Tidak



Beton



42



Pembangunan Tangga Pelataran



03.11.01.14 .04



Baik



Tidak



Beton



43



Kontruksi Pagar



03.11.01.27 .05



Baik



Tidak



Beton



44



Pembangunan Pagar VIP



03.11.01.27 .05



Baik



Tidak



Beton



45



Pembangunan Pagar Per.Anak



03.11.01.27 .05



Baik



Tidak



Beton



46



Rumah Direktur



03.11.02.02 .04



Baik



Tidak



Beton



190



47



Rumah Dinas Dokter



03.11.02.03 .04



Baik



Tidak



Beton



491



48



Rumah Dinas Dokter



03.11.02.03 .04



Baik



Tidak



Beton



491



49



Rumah Dinas Dokter



03.11.02.03 .04



Baik



Tidak



Beton



155



50



Rumah Dinas Dokter



03.11.02.03 .04



Baik



Tidak



Beton



155



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



36



11/PPKPPTK/RS UMN/IX/ 2013 50



70



17/PPTK /RSU.M N/X/201 1



27/10/2 014



03.06/P PKSPK/R SUD/IX/ 2014



PROFIL 2018



20/PPKPPTK/RS UMN/IX/ 2013 03.06/P PKSPK/R SUD/IX/ 2014



BAB 1 PENDAHULUAN 51



Asrama Perawat



03.11.02.05 .01



Baik



Tidak



Beton



37



760



Sumber Data : IPSRS RSUD Majene 2018 Rumah Sakit Umum Daerah Majene Kabupaten Majene berlokasi disebelah Utara Kota Majene, mudah dijangkau dengan transfortasi umum. Alamat



Jl. Poros Majene - Mamuju Telp.



(0422) 21009. Luas lahan yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene seluas 40.000 m2 dan yang telah digunakan untuk sarana bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene 8.790.25 m2 atau 22,21% dari luas lahan, meliputi: Sarana prasarana yang harus dimiliki Rumah Sakit Tipe C (berdasarkan Kepmenkes 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit) serta pemenuhannya di RSUD Majene ada pada tabel berikut: Standar Bangunan / Ruang Pada Rumah Sakit Kelas C RSUD Majene Kabupaten Majene NO. 1.



NAMA BANGUNAN / RUANGAN Bangunan / Ruang Gawat Darurat



STANDAR KETERSE KELAS C



DIAAN



100%



Ada



KONDISI 2018 Rusak



2.



Bangunan / Ruang Rawat Jalan



100%



Ada



Baik



3.



Bangunan / Ruang Rawat Inap



100%



Ada



Rusak Ringan



4.



Bangunan / Ruang Bedah



100%



Ada



Rusak Ringan



5.



Bangunan / Ruang Intensif



100%



Ada



Baik



6.



Bangunan / Ruang Isolasi



100%



Ada



Rusak Ringan



7.



Bangunan / Ruang Radiologi



100%



Ada



Rusak Ringan



8.



Bangunan / Ruang Laboratorium



100%



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



Ada



Rusak



PROFIL 2018



Ringan



BAB 1 PENDAHULUAN Klinik 9.



Bangunan / Ruang Farmasi



38



Ringan 100%



Ada



Rusak Ringan



10.



Bangunan / Ruang Rehabilitasi



100%



Ada



Baik



100%



Ada



Rusak



Medik 11.



Bangunan/Ruang Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (IPSRS)



12.



Bangunan / Ruang Pengelolaan



Ringan 100%



Ada



Limbah



Rusak Ringan



13.



Bangunan /Ruang Sterilisasi



100%



Ada



Baik



14.



Bangunan/ Ruang AC



100%



Ada



Baik



15.



Bangunan / Ruang Laundry



100%



Ada



Rusak Ringan



16.



Bangunan/Ruang Pemulasaran



100%



Ada



Jenazah 17.



Bangunan / Ruang Administrasi



Rusak Ringan



100%



Ada



Rusak Ringan



18.



Bangunan / Ruang Gudang



100%



Tidak Ada



19.



Bangunan / Ruang Sanitasi



100%



Tidak Ada



20.



Bangunan/Ruang Rumah Dinas



100%



Ada



Ringan



21.



Ambulance



100%



Ada



Baik



22.



Ruang Komite Medis



100%



Ada



Baik



23.



Ruang PKMRS



100%



Ada



Baik



24.



Ruang Rapat/Pertemuan



100%



Ada



Rusak Ringan



25.



Sistem Informasi Rumah Sakit



100%



Ada



Baik



26.



Listrik



100%



Ada



Baik



27.



Air



100%



Ada



Baik



28.



Gas Medis



100%



Ada



Baik



29.



Limbah Cair (IPAL)



100%



Ada



Baik



30.



Limbah Padat (Incenerator)



100%



Ada



Rusak Berat



31.



Penanganan Kebakaran (APAR)



100%



Ada



Baik



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Asrama



Rusak



BAB 1 PENDAHULUAN 32.



Perangkat Komunikasi (24 Jam)



100%



Ada



Baik



33.



Tempat Tidur ≥ 100



100%



Ada



Baik



35.



Ruang CSSD



100%



Ada



Baik



39



BOBOT



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018 Dari



tabel



diatas,



menunjukkan



bahwa



kelengkapan



sarana prasarana RSUD Majene Kabupaten Majene mencapai dari standar sarana prasarana yang harus dimiliki rumah sakit kelas C berdasarkan Kepmenkes No.340 Tahun 2010. Sarana yang belum dimiliki adalah Ruang Sanitasi. Fasilitas Pelayanan a. Pelayanan Medis 1) Instalasi Rawat Jalan Terdiri atas enam poliklinik yang melayani tiap hari kerja, yaitu: a) Poliklinik Interna b) Poliklinik Anak c) Poliklinik Bedah d) Poliklinik Kandungan e) Poliklinik Gigi f) Poliklinik Saraf g) Poliklinik Kulit & Kelamin 2) Instalasi Rawat Darurat (IRD) Melayani penderita yang tergolong gawat darurat selama 24 jam. Namun tidak menutup kemungkinan merawat penderita yang bukan gawat darurat. Ruangan IRD dipimpin oleh seorang dokter umum. 3) Instalasi Rawat Inap Fasilitas perawatan di RSUD Kab. Majene terdiri dari : a) Perawatan Dahlia BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



h) Poliklinik Paru



BAB 1 PENDAHULUAN



40



b) Perawatan Seruni c) Perawatan Anggrek d) Perawatan Bougenvil e) Perawatan Teratai f) Perawatan Cempaka g) Ok Bedah h) Perawatan Melati i) Perawatan ICU j) Perawatan Tulip b. Pelayanan Penunjang Medis 1) Radiologi Instalasi radiologi memberikan pelayanan jam dan hari kerja. Jenis pelayanan yang dapat diberikan : rontgen photo dengan atau tanpa kontras USG. 2) Laboratorium



Klinik



Instalasi



laboratorium/patologi



klinik memberikan pelayanan jam dan hari kerja. Jenis pelayanan yang dapat diberikan : a) Darah (1) Hematologi (2) Kimia Klinik b) Cairan Tubuh (1) Air kemih : kimia, sediment 3) Fisioterapi Fisioterapi memberikan pelayanan jam dan hari kerja. Jenis pelayanan yang dapat diberikan : 4) UTD (Unit Transfusi Darah) Instalasi UTD memberikan pelayanan 24 jam, melayani pendonor darah dan penyediaan darah.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



(2) Tinja : darah samara, sel, kimia



BAB 1 PENDAHULUAN



41



5) CSSD (Central Sterile Supply Departement) unit yang bertanggung jawab atas pencucian dan distribusi alat yang telah disterilkan di rumah sakit. 6) Laundry Unit Laundry rumah sakit adalah tempat penyucian linen yang dilengkapi dengan sarana penunjangnya berupa mesin cuci, alat dan bahan disinfektannya. Melakukan pengolahan linen rumah sakit khusunya linen yang merupakan kelengkapan tempat tidur rawat inap. 7) Pemulasaran Jenazah Instalasi pemulasaran jenazah memberikan pelayanan 24



jam,



mempunyai



tugas



tempat



meletakkan



/



penyimpanan sementara jenazah sebelum diambil. 8) Farmasi Instalasi



farmasi



memberikan



pelayanan



24



jam,



mempunyai tugas melaksanakan kegiatan : a) Peracikan,



penyimpanan



dan



penyaluran



obat-



obatan, gas medis serta bahan kimia. b) Penyimpanan dan penyaluran alat kedokteran, alat perawatan dan alat-alat kesehatan yang dilakukan oleh tenaga/pegawai dalam jabatan fungsional.



1) Instalasi Gizi Instalasi gizi melayani proses penyediaan makanan mulai dari bahan mentah hingga siap dikomsumsi baik oleh pasien maupun karyawan rumah sakit. Kegiatan di instalasi gizi terdiri dari : a) Kegiatan pengadaan makanan b) Kegiatan penyuluhan dan konsultasi gizi.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



c. Pelayanan Penunjang Non Medis



BAB 1 PENDAHULUAN



42



c) Kegiatan pelayanan gizi diruang perawatan/rawat jalan. Pelayanan gizi diberikan dalam tiga shiff makan (pagi, siang dan malam). 2) Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit Instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit mempunyai tugas a) Pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit. b) Penyediaan air bersih.



PROFIL 2018



c) Sanitasi lingkungan rumah sakit.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



BAB 1 PENDAHULUAN



43



Alur Pelayanan Rawat Jalan RSUD Majene Kab. Majene PASIEN DATANG MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN



LOKET PENDAFTARAN



PASIEN UMUM



PASIEN JKN



L



VERIFIKASI KARTU BPJS & RUJUKAN



O K E



PENERBITAN SEP (SURAT ELEGIBILITAS PESERTA)



T P E M



PASIEN UMUM



POLIK SPESIALIS



B A  



A R A N



Persyaratan JKN : 1. Kartu peserta JKN 2. Rujukan dokter keluarga / puskesmas 3. Foto Copy KTP 4. Foto Copy KK



PEMERIKSAAN PENUNJANG LABORATORIUM RADIOLOGI



PASIEN UMUM



APOTIK



RAWAT INAP



PULANG



ADMISSION



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Y



BAB 1 PENDAHULUAN



44



b. Kapasitas Tempat Tidur Pada tahun 2018, jumlah tempat tidur di RSUD Majene : sebanyak 153 tempat tidur dengan rincian tempat tidur per kelas sebagai berikut : Tabel I.8 Distribusi Kapasitas Tempat Tidur Berdasarkan Kelas Perawatan RSUD Majene Kabupaten Majene Tahun 2017-2018 PERAWATAN



VIP



KLS KLS KLS NON I II III KLS



1



Dahlia



2



Tulip



3



Melati



1



1



6



8



4



Cempaka



6



2



17



25



5



Anggrek



11



6



Teratai



2



7



ICU



8



Seruni



9



Bougenville



7



7



UGD



6



6



24



153



10



8



9



26



JUMLAH 43



3



2



3



13



ISOLASI (2) Box (7)



11 4



9



17 8



Total



3



KETERANGAN



20



4



20



18



76



8 25



Sumber data: Rekam Medik RSUD Majene Tahun 2018 Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa jumlah tempat tidur terbanyak ada pada kelas III yaitu sebanyak 76 tempat tidur dan terendah ada pada kelas VIP yakni sebanyak 13 tempat tidur.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



NO



BAB 1 PENDAHULUAN



45



c. Peralatan Medik dan Non Medik Hasil pengukuran peralatan dan rencana pemenuhan standar selama 5 (lima) tahun ke depan pada RSUD Majene Kabupaten Majene. i. Kelengkapan Alat Tabel I.9 Pencapaian Standar Kelengkapan Peralatan Pelayanan Medis RSUD Majene Kabupaten Majene KONDISI 2018



STANDAR



(Jan-Des)



MINIMAL



Pelayanan Obstetri & Ginekology



27%



100%



2.



Pelayanan Anak



76%



100%



3.



Pelayanan Penyakit Dalam



69%



100%



4.



Pelayanan Bedah



66%



100%



5.



Pelayanan Kamar Operasi



46%



100%



6.



Pelayanan ICU



63%



100%



7.



Pelayanan IGD



50%



100%



57%



100%



NO



JENIS PELAYANAN



1.



RATA-RATA



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018



NO 1.



INDIKATOR KINERJA LABORATORIUM (Patologi



KONDISI 2018



STANDAR



(Jan-Des)



MINIMAL



12%



100%



Klinik) 2.



RADIOLOGI



35%



100%



3.



REHABILITASI MEDIS BAGIAN



20%



100%



0%



100%



17%



100%



FISIOTERAPI 4.



FARMASI RATA-RATA



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Tabel I.10 Pencapaian Standar Kelengkapan Peralatan Pelayanan Penunjang Medis RSUD Majene Kabupaten Majene



BAB 1 PENDAHULUAN



46



Tabel I.11 Pencapaian Standar Kelengkapan Peralatan Pelayanan Penunjang Non Medis RSUD Majene Kabupaten Majene



NO



INDIKATOR KINERJA



KONDISI 2018



STANDAR



(Jan-Des)



MINIMAL



1.



LAUNDRY



46%



100%



2.



IPS-MEDIK



32%



100%



3.



IPS-NON MEDIK



100%



100%



4.



LIMBAH



100%



100%



5.



GIZI



25%



100%



6.



PEMULASARAN JENAZAH



62%



100%



7.



AMBULANS



21,8%



100%



8.



BANK DARAH/UTDRS



65%



100%



9.



REKAM MEDIS



91%



100%



60%



100%



RATA-RATA



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018 Dari Tabel I.9, I.10, I.11 di atas, diketahui rata-rata kelengkapan peralatan di RSUD Majene Kabupaten Majene



di



tahun 2018 masing-masing sebesar 57% untuk Pelayanan Medis, 17% Pelayanan Penunjang Medis dan 60% Pelayanan Penunjang Non Medis. Agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal



kepada



masyarakat,



kelengkapan



peralatan



merupakan salah satu faktor penentu untuk mencapai mutu



ii.



Kelayakan



Peralatan







Alat



yang



Kalibrasi



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



Memiliki



Sertifikat



PROFIL 2018



pelayanan yang baik.



BAB 1 PENDAHULUAN



47



Tabel I.12 Pencapaian Standar Kalibrasi Peralatan Pelayanan Medis RSUD Majene Kabupaten Majene NO 1.



JENIS PELAYANAN Pelayanan Obstetri &



KONDISI 2018



STANDAR



(Jan-Des)



MINIMAL



82%



100%



Ginekology 2.



Pelayanan Anak



72%



100%



3.



Pelayanan Penyakit Dalam



91%



100%



4.



Pelayanan Bedah



77,8%



100%



5.



Pelayanan ICU



100%



100%



6.



Pelayanan Kamar Operasi



84%



100%



7.



Pelayanan UGD



89%



100%



85%



100%



RATA-RATA



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018



Tabel I.13 Pencapaian Standar Kalibrasi Peralatan Pelayanan Penunjang Medis RSUD Majene Kabupaten Majene



NO



INDIKATOR KINERJA



1.



LABORATORIUM (Patologi



KONDISI 2018



STANDAR



(Jan-Des)



MINIMAL



85,7%



100%



66,7%



100%



50%



100%



100%



100%



75,60%



100%



Klinik) 2.



RADIOLOGI



3.



REHABILITASI MEDIS



4.



FARMASI RATA-RATA



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



BAGIAN FISIOTERAPI



BAB 1 PENDAHULUAN



48



Tabel I.14 Pencapaian Standar Kalibrasi Peralatan Pelayanan Penunjang Non Medis RSUD Majene Kabupaten Majene NO



INDIKATOR KINERJA



KONDISI 2018 (Jan-Des)



STANDAR MINIMAL



1.



LAUNDRY



0%



100 %



2.



IPS-Medik



0%



100 %



3.



IPS-Nonmedik



0%



100 %



4.



Limbah



0%



100 %



5.



Gizi



0%



100 %



6.



Pemulasaran Jenazah



0%



100 %



7.



Ambulance



0%



100 %



8.



UTDRS/Bank Darah



81,8 %



100 %



8.



Rekam Medik



0%



100 %



10%



100 %



RATA-RATA



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018 *) Peralatan tidak wajib kalibrasi



Dari Tabel I.12, I.13, I.14 di atas, peralatan yang wajib dikalibrasi diketahui rata-rata masing-masing sebesar 85% untuk Pelayanan Medis, 75,60% Pelayanan Penunjang Medis dan 10% Pelayanan Penunjang Non Medis. Sehubungan dengan pentingnya



standar ini,



maka



seiring



dengan



pemenuhan



alat yang wajib kalibrasi telah di kalibrasi.



iii. Kelayakan Peralatan – Alat dengan Kualifikasi Baik



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



kelengkapan peralatan RSUD Majene Kabupaten Majene seluruh



BAB 1 PENDAHULUAN



49



Tabel I.15 Pencapaian Standar Kelayakan Peralatan Pelayanan Medis RSUD Majene Kabupaten Majene NO



JENIS PELAYANAN



1.



KONDISI 2018



STANDAR



(Jan-Des)



MINIMAL



96%



100%



2.



Pelayanan Obstetri & Ginekology Pelayanan Anak



100%



100%



3.



Pelayanan Penyakit Dalam



100%



100%



4.



Pelayanan Bedah



100%



100%



5.



Pelayanan ICU



98%



100%



6.



Pelayanan Kamar Operasi



7.



Pelayanan IGD RATA-RATA



92%



100%



100%



100%



98%



100%



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018



KONDISI 2018 (Jan-Des)



STANDAR MINIMAL



100%



100%



57%



100%



REHABILITASI MEDIS BAGIAN FISIOTERAPI



100%



100%



FARMASI



100%



100%



89%



100%



NO



INDIKATOR KINERJA



1.



LABORATORIUM (Patologi Klinik)



2.



RADIOLOGI



3. 4.



RATA-RATA



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE



PROFIL 2018



Tabel I.16 Pencapaian Standar Kelayakan Peralatan Pelayanan Penunjang Medis RSUD Majene Kabupaten Majene



BAB 1 PENDAHULUAN



50



Tabel I.17 Pencapaian Standar Kelayakan Peralatan Pelayanan Penunjang Non Medis RSUD Majene Kabupaten Majene NO



INDIKATOR KINERJA



KONDISI 2018 (Jan-Des)



STANDAR MINIMAL



1.



LAUNDRY



83%



100%



2.



IPS-Nonmedik



77%



100%



3.



IPS-Medik



77%



4.



LIMBAH



50%



100%



5.



GIZI / dapur



100 %



100%



6.



PEMULASARAN JENAZAH



60%



100%



7.



AMBULANS



100%



100%



8.



UTDRS



71%



100%



9.



REKAM MEDIS



82%



100%



78%



100%



RATA-RATA



Sumber data: Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Tahun 2018



Dari Tabel I.15, I.16, I.17 diatas, peralatan dalam kondisi baik



pada tahun 2018 diketahui rata-rata masing-masing



sebesar 98% untuk Pelayanan Medis, 89% Pelayanan Penunjang Medis dan 78% Pelayanan Penunjang Non Medis. Peralatan yang digunakan RSUD Majene Kabupaten Majene untuk memberikan mutu pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi



PROFIL 2018



yang baik.



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD MAJENE