Bentuk Organisasi Usaha Dan Menilai Kebutuhan Usaha [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MANAJEMEN KONSTRUKSI PROJECT LIFE CYCLE, PELELANGAN & KONTRAK KONSTRUKSI PAPER



OLEH: KELOMPOK 1



I Made Krisma Yoga Mahendra



1805511010



Nyoman Andrean Triatmaja



1805511011



PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS UDAYANA 2021



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Mahaesa karena berkat rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan penyusunan Paper ini dengan tepat pada waktunya. Penulisan Paper ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Konstruksi pada semester genap Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Udayana tahun akademik 2020/2021. Dalam penulisan Paper ini tidak lepas dari hambatan dan kesulitan, namun berkat bimbingan, bantuan, nasihat dan arahan dari berbagai pihak, segala hambatan tersebut akhirnya dapat diatasi dengan baik, oleh karena itu dalam kesempatan ini kami dengan senang hati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi, bantuan, dorongan, dan perhatian kepada kami sehingga Paper ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Paper ini tentunya tidak lepas dari kekurangan, baik aspek kualitas maupun aspek kuantitas dari materi yang disajikan. Semua ini didasarkan dari keterbatasan yang dimiliki. Kami menyadari bahwa Paper ini jauh dari sempurna sehingga saran dan petunjuk yang diberikan untuk Tugas ini sangat diharapkan. Akhir kata semoga segala bantuan yang telah diberikan kepada kami mendapat imbalan dari Tuhan dan semoga Tugas ini dapat bermanfaat sebagai pengetahuan kepada sesama.



Denpasar, Februari 2021



Penulis



Kelompok 1 | i



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.............................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................ii DAFTAR GAMBAR.............................................................................................iv DAFTAR TABEL..................................................................................................v BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................1 1.1. Latar Belakang.............................................................................................1 1.2. Rumusan Masalah........................................................................................2 1.3. Tujuan..........................................................................................................2 1.4. Manfaat........................................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN........................................................................................4 2.1. Project Life Cycle........................................................................................4 2.1.1 Project Life Cycle Secara Umum.......................................................4 2.1.2 Pembagian Menurut UNIDO..............................................................7 2.1.3 Pembagian Menurut MRDC...............................................................7 2.1.4 Pembagian Menurut PMI....................................................................8 2.1.5 Project Life Cycle pada Proyek Konstruksi......................................12 2.2. Pelelangan dan Kontrak Konstruksi...........................................................17 2.2.1. Pengertian Pelelangan.......................................................................17 2.2.2. Pengertian Kontrak kontruksi...........................................................20 2.3. Tahapan dari Pelelangan dan Kontrak Konstruksi pada Sebuah Proyek Konstruksi..................................................................................................25 2.3.1. Prosedur Pelelangan dalam Proyek Konstruksi................................25 2.3.2. Tahapan Penyusunan Kontrak Konstruksi Pada Suatu Proyek Konstruksi.....................................................................................................32 Kelompok 1 | ii



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana BAB III PENUTUP..............................................................................................35 3.1. Kesimpulan................................................................................................35 3.2. Saran...........................................................................................................35 DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................37



Kelompok 1 | iii



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana DAFTAR GAMBAR Gambar 2. 1 Proyek Konstruksi...........................................................................5 Gambar 2. 2 Hubungan keperluan sumber daya terhadap waktu dalam siklus proyek...................................................................................6 Gambar 2. 3 Siklus proyek engineering-konstruksi dengan berbagai kegiatan utamanya.......................................................................................13



Kelompok 1 | iv



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana DAFTAR TABEL Tabel 2. 1 Kegiatan Utama Proyek Konstruksi................................................13



Kelompok 1 | v



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang Pembangunan infrastruktur saat ini merupakan suatu hal yang gencar



dilakukan di Negara Indonesia. Pembangunan infrastruktur secara massif dan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia ini digagas guna memastikan terjaminnya ketersediaan infrastruktur agar dapat dapat menjadi lompatan bagi bangsa Indonesia untuk menuju negara maju, sekaligus dapat lepas dari perangkap sebagai negara berkembang saja atau “middle income trap”. Tingkat ketersediaan infrastruktur di suatu negara adalah faktor penting dan menentukan bagi tingkat kecepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. Pembangunan infrastruktur merupakan modal atau kapital dalam upaya peningkatan produktivitas perekonomian negara serta usaha peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas. Selain itu infrastruktur juga merupakan social overhead capital atau barang-barang modal yang menjadi dasar atau sarana penting bagi keperluan-keperluan masyarakat yang secara tidak langsung kemudian bermanfaat dalam usaha menghasilkan atau meningkatkan produksi. Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari proyek konstruksi. Proyek merupakan sekumpulan aktivitas yang saling berhubungan dimana ada titik awal dan titik akhir serta hasil tertentu, proyek biasanya membutuhkan bermacam keahlian (skills) dari berbagai profesi dan organisasi. Jadi proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan tertentu (bangunan/konstruksi) dalam batasan waktu, biaya dan mutu tertentu. Proyek konstruksi selalu memerlukan resources (sumber daya) yaitu man (manusia), material (bahan bangunan), machine (peralatan), method (metode pelaksanaan), money (uang), information (informasi), dan time (waktu). Dalam Suatu proyek konstruksi terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan yaitu waktu, biaya dan mutu (Kerzner, 2006). Penyediaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi.



Kelompok 1 | 1



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan mundurnya pengambilan keputusan. Maka dari itu, dalam proyek konstruksi diperlukan manajemen baik itu manajemen proyek konstruksi maupun manajemen konstruksi agar proyek konstruksi berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Manajemen proyek konstruksi dan manajemen konstruksi berperan dalam mengelola proyek secara hemat waktu, biaya proyek sesuai dengan yang dianggarkan dan kualitas kerjaan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Persamaan dan perbedaan antara manajemen proyek dan manajemen konstruksi terletak pada tahapan yang dilakukan. Persamaan antara keduanya adalah samasama melaksanakan tahap perencanaan, tahap pra konstruksi, tahap konstruksi dan tahap pemeliharaan. Sedangkan untuk perbedaannya adalah manajemen konstruksi tidak melakukan tahap gagasan proyek, tahap studi kelayakan dan tahap pra perencanaan. Dalam manajemen konstruksi, terdapat berbagai istilah yang digunakan seperti Project Life Cycle, Pelelangan, Kontrak Konstruksi, dan lain-lain. Istilahistilah tersebut harus dipahami oleh pihak yang terkait dengan proyek agar pemahaman tentang manajemen menjadi benar dan dijadikan dasar di dalam menjalankan proyek konstruksi. 1.2.



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, adapun



beberapa permasalahan yang akan dibahas antara lain: 1. Apakah yang dimaksud dengan Project Life Cycle pada proyek konstruksi? 2. Bagaimanakah tahapan Project Life Cycle atau Siklus Hidup dari sebuah proyek konstruksi? 3. Apakah yang dimaksud dengan pelelangan dan kontrak Konstruksi? 4. Bagaimanakah alur dan tahapan dari pelelangan dan kontrak konstruksi pada sebuah proyek konstruksi? 1.3.



Tujuan Berdasarkan permasalahan yang telah dijabarkan, adapun tujuan dari



penulisan Paper ini antara lain:



Kelompok 1 | 2



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Project Life Cycle pada proyek konstruksi. 2. Untuk mengetahui bagaimana tahapan Project Life Cycle atau Siklus Hidup dari sebuah proyek konstruksi. 3. Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan pelelangan dan kontrak Konstruksi. 4. Untuk mengetahui Bagaimanakah alur dan tahapan dari pelelangan dan kontrak konstruksi pada sebuah proyek konstruksi. 1.4.



Manfaat Dalam pengerjaan tugas ini diharapkan mampu memberikan manfaat



untuk menambah wawasan mahasiswa di bidang Manajemen Konstruksi, khususnya tentang Project Life Cycle, Pelelangan, dan Kontrak Konstruksi.



Kelompok 1 | 3



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana BAB II PEMBAHASAN 2.1.



Project Life Cycle



2.1.1 Project Life Cycle Secara Umum Salah satu tanda-tanda khusus proyek menurut Subagya dalam Dannyanti (2010): adalah waktu mulai dan selesainya sudah direncanakan yaitu proyek mempunyai siklus yang terjadi. Siklus yang terjadi di proyek dinamakan sebagai siklus hidup proyek atau Project Life Cycle. Siklus merupakan tahapan-tahapan yang dilakukan mulai dari awal hingga akhir secara bertahap Sehingga nantinya pada tahap akhir tahapan tersebut akan kembali lagi ke tahap awal. Siklus hidup proyek atau Project Life Cycle adalah perkembangan proyek dari awal ide atau gagasan sampai proyek dinyatakan selesai dimana tiap tahapan memiliki pola tertentu. Siklus proyek diawali oleh beberapa sumber antara lain: a. Rencana Pemerintah Misalnya, proyek pembangunan prasarana, seperti jalan, jembatan, bendungan, saluran irigasi, pelabuhan, lapangan terbang. Tujuannya lebih dititikberatkan pada kepentingan umum dan masyarakat. b. Permintaan Pasar Hal ini terjadi bila suatu ketika pasar memerlukan kenaikan suatu macam produk dalam jumlah besar. Permintaan ini dipenuhi dengan jalan membangun sarana produksi baru. c. Dari dalam Perusahaan yang bersangkutan Hal ini dimulai dengan adanya desakan keperluan dan setelah dikaji dari 7 segala aspek menghasilkan keputusan untuk merealisasikannya menjadi proyek. Misalnya proyek yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memperbaharui (modernisasi) perangkat dan sistem kerja lama agar lebih mampu bersaing. d. Dari kegiatan Penelitian dan Pengembangan Dari kegiatan tersebut dihasilkan produk baru yang diperkirakan akan banyak manfaat dan peminatnya, sehingga mendorong dibangunnya fasilitas produksi. Misalnya, komoditi obat-obatan dan bahan kimia yang Kelompok 1 | 4



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana lain. Bagi proyek yang berukuran besar dan kompleks, karena umurnnya melibatkan sumher daya yang besar, prakarsa sering timbul dari pihak pemerintah, perusahaan swasta besar, atau multinasional. Proyek tidak selalu berhubungan dengan konstruksi. Oleh karena itu dilihat dari komponen kegiatan utamanya macam proyek dapat dikelompokkan menjadi bermacam kelompok diantaranya Proyek Engineering – Konstruksi, Proyek Engineering- Manufaktur, Proyek Penelitian dan Pengembangan, Proyek Pelayanan Manajemen, Proyek Kapital, Proyek Radio – Telekomunikasi, Proyek Konservasi Bio – Diversity, dan proyek lainnya. Pada proyek konstruksi, komponen kegiatan utama jenis proyek ini terdiri dari pengkajian kelayakan, desain engineering, pengadaan, dan konstruksi. Contoh proyek macam ini adalah pembangunan gedung, jembatan, pelabuhan, jalan raya, dan fasilitas industri.



Gambar 2. 1 Proyek Konstruksi



Berdasarkan pengelompokkan jenis proyek tersebut, maka proyek berbeda-beda dalarn hal kompleksitas, ukuran, dan sumber daya yang diperlukan. Meskipun demikian, setiap proyek memiliki pola tertentu yang merupakan ciri pokok yang melekat dan membedakannya dari kegiatan operasional rutin. Semakin besar dan kompleks suatu proyek, ciri tersebut makin terlihat. Ciri pokok ini juga sebagai dinamika sepanjang siklus proyek (Project Life Cycle).



Kelompok 1 | 5



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana



Gambar 2. 2 Hubungan keperluan sumber daya terhadap waktu dalam siklus proyek.



Dalam siklus proyek secara umum, kegiatan-kegiatan berlangsung mulai dari titik awal, kemudian jenis dan intensitasnya meningkat sampai ke puncak (peak), turun, dan berakhir. Kegiatan-kegiatan tersebut memerlukan sumber daya yang berupa jam-orang (man-hour), dana, material atau peralatan. Bila dibuat grafik dengan sumber daya pada sumbu vertikal dan waktu pada sumbu horizontal, maka akan terlihat siklus proyek sebagai garis lengkung dengan titiktitik awal, puncak, dan akhir, seperti yang terlihat pada Gambar 2.2. Di samping turun naiknya intensitas kegiatan, terjadi pula perubahan dalam aspek lain, seperti kualifikasi tenaga yang diperlukan. Misalnya, pada awa1 proyek diperlukan ahli-ahli perencanaan dan engineering, sedangkan menjelang akhir proyek diperlukan lebih banyak tenaga inspektor di lapangan. Berbeda dari kegiatan operasional rutin yang relatif stabil, kegiatan proyek bersifat dinamis, terus berubah-ubah. Untuk mencapai penggunaan sumber daya yang efisien, perlu diusahakan agar tidak terjadi gejolak-gejolak (fluktuasi) yang tajam. Dengan demikian, seluruh kegiatan dalam siklus proyek merupakan rangkaian yang berkesinambungan menuju sasaran yang telah ditentukan. Suatu sistem yang dinamis, seperti halnya proyek, memiliki tahap-tahap perkembangan. Pada masing-masing tahap terdapat kegiatan yang dominan



Kelompok 1 | 6



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana dengan tujuan yang khusus atau spesifik. Sampai saat ini belum ada keseragaman pembagian tahap dalam siklus proyek, baik jumlah maupun terminologi yang dipakai. Hal ini antara lain karena banyaknya macam, ukuran, dan kompleksitas proyek, serta Iatar belakang tujuan pembagian itu sendiri. 2.1.2 Pembagian Menurut UNIDO Salah satu sistematika penahapan yang luas pemakaiannya adalah yang disusun oleh United Nation Industrial Development Organization (UNIDO). UNIDO membagi siklus proyek menjadi 2 tahap, yaitu tahap persiapan dan tahap implementasi. Kegiatan pada kedua tahap itu diperinci menjadi sebagai berikut: a. Tahap Persiapan 



Identifikasi gagasan atau analisis pendahuluan.







Pengembangan ide menjadi konsep-konsep alternatif.







Formulasi lingkup proyek.







Evaluasi lanjutan dan keputusan untuk investasi.



b. Tahap Implementasi 



Penyiapan desain-engineering terinci, jadwal induk, dan anggaran.







Pengadaan kontrak dan pembelian.







Pengerjaan pabrikasi, konstruksi, uji coba, dan start-up.



Setelah proyek selesai kemudian dilanjutkan dengan operasi rutin dari instalasi yang baru selesai dibangun. 2.1.3 Pembagian Menurut MRDC Mobil Research and Development Corporation (MRDC), suatu anak perusahaan Mobil Oil-Princeton USA yang bergerak dalam konsultansi bidang penelitian



dan



pengembangan



termasuk



pengelolaan



proyek,



menyusun



sistematika siklus proyek menjadi tiga tahap. Ketiga tahap tersebut terdiri atas Front end, Tahap 1 dan Tahap 2, dengan perincian sebagai berikut: a. Front end Tahapan ini meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut: 



Mengidentifikasi lingkup gagasan (ide) yang timbul.







Memikirkan alternatif-alternatif yang mungkin.



Kelompok 1 | 7



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 



Memilih altematif dan merumuskannya menjadi lingkup kerja pendahuluan.







Membuat perkiraan biaya dan jadwal pendahuluan.







Menyiapkan angka anggaran biaya tahap berikutnya.



b. Tahap 1 Terdiri dari kegiatan-kegiatan: 



Memperjelas definisi Iingkup kerja.







Menyusun anggaran proyek dan jadwal induk.







Menyiapkan dokurnen tender, rancangan kontrak, dan memilih calon pelaksana (kontraktor) untuk pekerjaan Tahap 2.



c. Tahap 2 Kegiatan utamanya terdiri dari: 



Membuat desain-engineering terinci.







Melakukan pembelian atau kontrak material dan jasa.







Manufaktur (pabrikasi) peralatan dan konstruksi.







Melakukan inspeksi, uji coba, dan startup.



Bila tahap-tahap di atas telah diselesaikan maka proyek telah dianggap selesai dan diserahkan kepada pemilik untuk dioperasikan. 2.1.4 Pembagian Menurut PMI Salah satu sistematika penahapan yang disusun oleh PMI (Project Management Institute), yaitu suatu institusi yang mengembangkan manajemen proyek dan telah dikenal dan diakui secara luas terutama oleh mereka yang terkait dengan masalah proyek, terdiri dari tahap-tahap konseptual, perencanaan & pengembangan (PP /Definisi), implementasi, dan terminasi. Buku yang paling dikenal sebagai pedoman untuk manajemen proyek diterbitkan oleh PMI yaitu PMBOK atau Project Management Body of Knowledge Contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa pembagian siklus proyek menjadi beberapa tahap pada umumnya didasarkan atas jenis kegiatan utama (dominan) yang berlangsung· di dalam tahap yang bersangkutan. Kegiatan utama ini tidak harus berhenti pada tahap yang bersangkutan, tetapi masih berkelanjutan



Kelompok 1 | 8



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana di tahap berikutnya. Jadi, ada jenis kegiatan yang sama dengan tahap terdahulu tetapi intensitasnya sudah jauh berbeda. Dari sudut pengelolaan proyek, manfaat yang diperoleh dari adanya pembagian siklus proyek menjadi tahap-tahap ini adalah memudahkan untuk mengidentifikasi dan mengikuti perubahan kegiatan, dan selanjutnya menyiapkan sumber daya dan usaha yang diperlukan untuk menanganinya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya siklus proyek terdiri dari 4 tahap, yaitu tahap yang diklasifikasikan oleh UNIDO sebagai tahap persiapan, diperinci lebih lanjut oleh PMI menjadi tahap konseptual dan definisi. Tahap ini sering pula disebut tahap perencanaan dan pengembangan (PP) karena pada tahap tersebut kegiatan itulah yang dominan. Tahap akhir proyek dikenal sebagai tahap terminasi. Secara lengkap, penahapan menurut PMI adalah sebagai berikut: 1. Tahap Konseptual 2. Tahap Perencanaan dan Pengembangan 3. Tahap Implementasi 4. Tahapan Terminasi 1) Tahap Konseptual Periode ini terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu penyusunan dan perumusan gagasan, analisis pendahuluan dan pengkajian kelayakan. Salah satu kegiatan utama yang bersifat menyeluruh ("comprehensive"), dalam tahap ini yang mencoba menyoroti segala aspek mengenai layak tidaknya suatu gagasan untuk direalisasikan, disebut studi kelayakan. Dibandingkan dengan pengkajian yang dilakukan sebelumnya, studi kelayakan mempunyai lmgkup dan aspek pengkajian yang lebih luas, mendorong potensi yang positif dan menaruh perhatian khusus terhadap kendala dan keterbatasannya. Deliverable akhir tahap konseptual adalah paket atau dokumen hasil studi kelayakan. Dokumen tersebut umumnya berisi analisis berbagai aspek kelayakan seperti pemasaran, permintaan, teknik, produksi, manajemen dan organisasi. Dokumen tersebut juga berisi perkiraan garis besar biaya dan jadwal proyek.



Kelompok 1 | 9



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 2) Tahap PP/Definisi Telah disebutkan sebelumnya bahwa pada masa permulaan siklus proyek, kegiatan



ditujukan



untuk



mengidentifikasi



dan



merumuskan



gagasan,



mengembangkannya menjadi altematif, lengkap dengan indikasi lingkungan kerja, jadwal dan biaya. Meskipun demikian, semua itu masih dalam taraf konseptual, dalam arti pengkajian sudah melebar dan meluas mencakup aspek yang mempunyai kaitan erat antara gagasan dan peluang yang tersedia, tetapi belum cukup mendalam untuk dapat dipakai sebagai dasar mengambil keputusan akhir jadi tidaknya menanam investasi atau melaksanakan proyek. Oleh karena itu, perlu diadakan pengkajian yang lebih mendalam agar dapat ditarik kesimpulan yang mantap. Sejalan dengan usaha tersebut, mulailah dirintis rencana kesiapan perangkat dan pelaksanaan proyek ataupun strategi penyelenggaraan. Dengan demikian, kegiatan utama dalam tahap PP /Definisi adalah sebagai berikut: 



Melanjutkan evaluasi hasil kegiatan tahap konseptual, dalam arti lebih mendalam dan terinci, sehingga kesimpulannya cukup mantap untuk dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan perihal kelangsungan investasi atau proyek.







Menyiapkan perangkat, seperti data, kriteria dan spesifikasi teknik, engineering dan komersial yang selanjutnya dipakai untuk membuat RFP, dokumen dan kontrak.







Menyusun perencanaan dan membuat keputusan strategis yang berkaitan dengan garis penyelenggaraan proyek, seperti macam kontrak yang akan dipakai, bobot sasaran pokok, filosofi desain, komposisi pendanaan.







Memilih peserta proyek yang terdiri dari tim proyek pemilik, kontraktor, konsultan, arsitek, dan lain-lain. Ditinjau dari segi penyelenggaraan proyek secara keseluruhan dengan



empat sasaran utama, yaitu lingkup, jadwal, biaya dan mutu, rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam tahap PP /Definisi ini (dalam hubungannya dengan persiapan memasuki tahap berikutnya) adalah usaha untuk menetapkan dan menjelaskan kedudukan keempat sasaran tersebut. Artinya, dalam tahap PP / Definisi ditetapkan letak batas dan kriterianya. Dengan kata lain, tahap ini menentukan batasan berbagai parameter yang menyangkut sasaran, strategi untuk Kelompok 1 | 10



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana mencapainya dan sumber daya yang diperlukan. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kekaburan interpretasi sebelum proyek sampai ke tahap implementasi fisik. Akhir tahap definisi ditandai oleh kegiatan menyiapkan segala kelengkapan dokumen (kontrak, prosedur) yang berisi penjabaran rencana tindakan (action plan) yang mengikat organisasi peserta proyek (pemilik, kontraktor, konsultan) untuk melakukan tugas dan kewajibannya masing-masing dalam rangka mencapai sasaran proyek. Deliverable tahap ini adalah sebagai berikut: 



Dokumen berisi hasil analisis lanjutan kelayakan proyek.







Dokumen berisi rencana strategis dan operasional proyek.







Dokumen berisi definisi lingkup, anggaran biaya (ABP), jadwal induk dan garis besar kriteria mutu proyek.







RFP atau paket lelang.







Dokumen hasil evaluasi proposal dari para peserta lelang. Kegiatan menyiapkan "deliverable" pada penyelenggaraan proyek E-MK



dengan jenis kontrak lump sum dilakukan oleh pihak pemilik proyek. Namun demikian, kegiatan tersebut sering pula dilakukan dengan menggunakan bantuan konsultan. 3) Tahap Implementasi Komponen kegiatan utama pada tahap ini berbeda dari proyek ke proyek. Tetapi untuk proyek E-MK umumnya terdiri dari kegiatan desain-engineering terinci fasilitas yang hendak dibangun, desain-engineering produk, pengadaan material dan peralatan, manufaktur atau pabrikasi dan instalasi atau konstruksi. Kegiatan desain-engineering terinci merupakan tindak lanjut jenis pekerjaan yang sama yang telah dirintis di tahap PP /Definisi. Tahap implementasi terdiri dari kegiatan sebagai berikut: 



Mengkaji



lingkup



kerja



proyek,



kemudian



membuat



program



implementasi dan mengkomunikasikan kepada peserta dan penanggung jawab proyek. 



Melakukan pekerjaan desain-engineering terinci, pengadaan material dan peralatan, pabrikasi, instalasi atau konstruksi.



Kelompok 1 | 11



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 



Melakukan perencanaan dan pengendalian aspek biaya, jadwal dan mutu. Kegiatan lain yang tidak kalah pentingnya ialah memobilisasi tenaga kerja, melatih dan melakukan supervisi. Deliverable tahap ini adalah produk atau instalasi proyek yang telah



selesai secara "mekanis". Dari segi "contractual" ini ditandai dengan penyerahan sertifikat mechanical completion dari pemilik proyek kepada organisasi pelaksana atau kontraktor. 4) Tahap Terminasi Kegiatan utama pada tahap terminasi adalah sebagai berikut: 



Mempersiapkan instalasi atau produk beroperasi, seperti uji coba start-up, dan performance test.







Penyelesaian administrasi dan keuangan proyek seperti asuransi dan klaim.







Seleksi dan kompilasi dokumen proyek untuk diserahkan kepada pemilik atau kepada induk perusahaan.







Melaksanakan demobilisasi dan reassignment personil. Bila langkah diatas telah selesai maka disusun laporan penutupan proyek.



Deliverable tahap ini berupa: 



Instalasi a tau produk yang siap pakai atau siap beroperasi. Ini ditandai dengan diterbitkannya sertifikat " operational acceptance" oleh pemilik proyek untuk pelaksana atau kontraktor.







Dokumen pernyataan penyelesaian masalah asuransi, klaim dan jaminan (warranty).



5) Tahap Operasi dan Utilisasi Tahap operasi atau utilisasi atau aplikasi hasil proyek tidak termasuk dalam siklus proyek, tetapi sudah merupakan kegiatan operasional. Pencantuman disini hanya untuk memperjelas batas kegiatan yang bersangkutan, dimana kegiatan proyek berhenti dan organisasi operasi mulai bertanggung jawab atas operasi dan pemeliharaan instalasi atau produk hasil proyek.



Kelompok 1 | 12



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 2.1.5 Project Life Cycle pada Proyek Konstruksi Suatu pekerjaan konstruksi tidak selalu dapat dikategorikan sebagai proyek konstruksi, tetapi harus memiliki kriteria-kriteria tertentu seperti dibawah ini. 1) Dimulai dari awal proyek (awal rangkaian kegiatan) dan diakhiri dengan akhir proyek (akhir rangkaian kegiatan), serta mempunyai jangka waktu yang umumnya terbatas. 2) Rangkaian kegiatan proyek hanya satu kali sehingga menghasilkan produk yang bersifat unik. Jad itidak ada dua atau lebih proyek yang identik, yang ada adalah proyek yang sejenis Tabel 2. 1 Kegiatan Utama Proyek Konstruksi



Kelompok 1 | 13



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Gambar 2. 3 Siklus proyek engineering-konstruksi dengan berbagai kegiatan utamanya



Tahapan



proyek



konstruksi



dimulai



sejak



munculnya



prakarsa



pembangunan, vang selanjutnya ditindaklanjuti dengan survei dan seterusnya, hingga konstruksi benar-benar berdiri dan dapat dioperasikan sesuai dengan tuiuan fungsionalnya. Untuk itu tahapan tersebut adalah sebagai berikut. 1) Tahap Awal 2) Tahap Menengah 3) Tahap Akhir Tahap awal (initial phase) dimulai dari pembentukan ide, lingkup pekerjaan, tim manajemen proyek. Tahap menengah (intermediet phase) terdiri dari kegiatan perencanaan, acuan dasar, proses kegiatan, dan hasil. Sementara tahap akhir (final phase) melingkupi persetujuan dan penyerahterimaan proyek sebagai hasil akhir produk kepada pemilik atau penyandang dana. Dalam dunia konstruksi, tahapan yang terjadi dalam pembangunan proyeknya tidak jauh berbeda. Hanya pembagian tahapan yang bisanya disebut sebagai siklus hidup proyek konstrulsi (construction project life cycle) dibuat menjadi terperinci walaupun dasar dari tahapan proyek, yaitu tahap awal, menengah, dan akhir tetap dapat terlihat dalam siklus hidup tersebut. Secara terperinci tahapan dari proyek konstruksi antara lain: 1) Tahapan Konsepsi 2) Tahapan Perencanaan 3) Tahapan Eksekusi 4) Tahapan Operasi 1) Tahapan Konsepsi Tahapan konsepsi merupakan tahapan munculnnya ide atau gagasan tentang proyek yang dimulai dari penemuan masalah. Selanjutnya masalah yang ditemukan perlu dirumuskan dengan jelas serta tujuan pemecahan masalah tersebut. 2) Tahapan Perencanaan Tahapan perencanaan meliputi: Kelompok 1 | 14



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana a) Studi Kelayakan Tujuan dari tahap ini untuk meyakinkan pemilik proyek bahwa proyek konstruksi yang diusulkan layak untuk dilaksanakan, baik dari aspek perencanaan dan perancangan, aspek ekonomi (biaya dan sumber pendanaan), maupun aspek lingkungan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tahap studi kelayakan ini adalah: 



Menyusun rancangan proyek secara kasar dan mengestimasi biaya yang diperlakukan untuk menyelesaikan proyek tersebut.







Meramalkan manfaat yang akan diperoleh jika proyek tersebut dilaksanakan, baik manfaat langsung (manfaat ekonomis) maupun manfaat tidak langsung (fungsi sosial).







Menyusun analisis kelayakan proyek, baik secara ekonomis maupun finansial.







Menganalisis dampak lingkungan yang mungkin terjadi apabila proyek tersebut dilaksanakan.



b) Tahap Penjelasan Tujuan dari tahap penjelasan adalah untuk memungkinkan pemilik proyek menjelaskan fungsi proyek dan biaya yang diijinkan, sehingga konsultan perencana dapat secara tepat menafsirkan keinginan pemilik proyek dan membuat taksiran biaya yang diperlukan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada tahan ini, yaitu: 



Menyusun rencana kerja dan menunjuk para perencana dan tenaga ahli.







Mempertimbangkan kebutuhan pemakai, keadaan lokasi dan lapangan, merencana rancangan, taksiran biaya, dan persyaratan mutu.







Mempersiapkan ruang lingkup kerja, jadwal waktu, taksiran biaya dan implimekasinya, serta rencana pelaksanaan.







Mempersiapkan sketsa dengan skala tertentu yang menggambarkan denah dan batas-batas proyek.



c) Tahap Desain/Perancangan



Kelompok 1 | 15



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Tahap perancangan meliputi dua tahap, yaitu tahap Pra-Desain (Premiminary Design) dan tahap Pengembangan Desain (Development Design) / Detail Desain (Detail Design). 



Tahap Pra-Desain (Premiminary Design) Tahap ini mencakup kriteria desain, skematik desain, proses diagram blok plan, rencana tapak, potongan, denah, gambar situasi/site plan, tata ruang, estimasi biaya.







Tahap Pengembangan Desain (Development Design) Merupakan tahap pengembangan dari Pra-Desain yang sudah dibuat dan perhitungan-perhitungan yang lebih detail. Pada tahap ini meliputi:  Perhitungan-perhitungan detail (struktural maupun non struktural) secara terperinci  Gambar-gambar



detail



(gambar



arsitektur,



elektrikal,



struktur, mekanikal, dll)  Outline spesification (garis besar)  Estimasi biaya untuk konstruksi secara terperinci d) Desain Akhir dan Penyiapan Dokumen Pelaksanaan Merupakan tahap akhir dari perencanaan dan persiapan untuk tahap pelelangan, mencakup: 



Gambar-gambar detail, untuk seluruh bagian pekerjaan







Detail spesifikasi







Bill Of Quantity (daftar volume)







Estimasi biaya konstruksi (secara terperinci)







Syarat-syarat umum administrasi dan peraturan umum (dokumen lelang)



e) Tahap Pengadaan/Lelang Tujuan dari tahap ini adalah untuk menunjuk kontraktor sebagai pelaksana atau sejumlah kontraktor sebagai sub-kontraktor yang melaksanakan konstruksi dilapangan. 3) Tahap Eksekusi/Pelaksanaan



Kelompok 1 | 16



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Tujuan dari tahap pelaksanaan adalah untuk mewujudkan bangunan yang dibutuhkan oleh pemilik proyek dan sudah dirancang oleh Konsultan Perencana dalam batasan biaya dan waktu yang telah disepakati, serta dengan kualitas yang telah disyaratkan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah merencanakan, mengkoordinasikan,



dan



mengendalikan



semua



operasional



dilapangan.



Perencanaan dan pengendalian proyek secara umum meliputi: 



Perencanaan dan pengendalian jadwal waktu pelaksanaan







Perencanaan dan pengendalian organisasi







Perencanaan dan pengendalian tenaga kerja







Perencanaan dan pengendalian peralatan dan material



Sedangkan koordinasi seluruh operasi dilapangan meliputi: 



Mengkoordinasi seluruh kegiatan pembangunan, baik untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen, serta semua fasilitas dan perlengkapan yang terpasang.







Mengkoordinasi para Sub-Kontraktor.







Penyediaan umum



Pada pekerjaan konstruksi, ada 4 target yang harus dicapai oleh kontraktor, diantaranya : 



Selesai dengan mutu/kualitas paling tidak sama dengan yang ditentukan dalam perencanaan.







Selesai dengan waktu lebih atau sama dengan waktu perencanaan







Selesai dengan biaya paling tidak sama dengan biaya yang direncanakan







Selesai dengan tidak menimbulkan dampak lingkungan (sosial, fisik, dan administratif).



4) Tahap Operasi Tahap ini merupakan proses serah terima proyek dari kontraktor kepada pemilik proyek, dan ini menjadi akhir dari dari proses pelaksanaan. Pemilik proyek bisa mengoperasikan sesuai dengan tujuan yang telah dibuat.



Kelompok 1 | 17



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 2.2.



Pelelangan dan Kontrak Konstruksi



2.2.1. Pengertian Pelelangan Pelelangan dapat didefinisikans sebagai serangkaian kegiatan untuk menyediakan barang atau jasa dengan cara menciptakan persaingan yang sehat diantara penyedia barang atau jasa yang setara dan memenuhi syarat, berdasarkan metode dan tata cara tertentu yang telah ditetapkan dan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait secara taat sehingga terpilih menjadi penyedia terbaik. Macam – Macam pelelangan, proses pengadaan barang atau jasa dalam proyek konstruksi yang menggunakan pelelangan dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu pelelangan langsung dan pelelangan terbatas. Pada prinsipnya, kedua macam pelelangan tersebut sama, hanya ada sedikit perbedaan dalam hal peserta lelang. Dalam pelelangan umum, semua penyedia jasa yang memenuhi syarat dapat ikut dalam pelelangan, sedangkan dalam pelelangan terbatas yang diizinkan ikut adalah penyedia barang/jasa yang diundang oleh pengguna jasa. Pemilihan macam pelelangan pada umumnya tergantung pada besar kecilnya bangunan, tingkat kompleksitas bangunan. Besar/kecilnya biaya bangunan, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Proses pengadaan perusahan jasa konstruksi ini diatur oleh keputusan presiden terutama digunakan dilingkungan proyek pemerintah. Prinsip dasar pelelangan adalah : 



Efisiensi , berarti pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat – singkatnya dan dapat dipertanggung jawabkan.







Efektif, berarti prngadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya sesuai sasaran yang ditetapkan.







Terbuka dan bersaing, berarti pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dialakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang



Kelompok 1 | 18



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan. 



Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa, sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas dan umumnya.







Adil/tidak diskriminatif, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi calon penyedia barang/jasa yang tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepda pihak tertentu, dengan cara atau alasan apapun.







Akuntabel, berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pelayanan masyarakat sesuai prinsip – prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa.



Paket lelang jasa konstruksi terdiri dari dokumen lelang dan rancangan kontrak, yang dirinci sebagai berikut : 



Surat Undangan untuk Mengikuti Lelang disurat ini dijelaskan pula jadwal kapan jawaban harus diterima, kemungkinan kunjungan ke lokasi proyek, dan lain – lain.







Kerangka Acuan Penjelasan perihal latar belakang proyek, tujuan dan lingkup jasa konstruksi, produk – produk yang harus dihasilkan, dan jangka waktu penyelenggaraan konsultasi.







Ringkasan kriteria Seleksi Dalam dokumen lelang diikutsertakan ringkasan kriteria seleksi agar para peserta memahami aspek yang akan dianalisis berikut nilai atau bobotnya terhadap butir – butir pokok.







Format Proposal hal ini adalah serangkaian pertanyaan dan informasi yang disusun dalam format tertentu. Jawaban dan tanggapan atas pertanyaan tersebut akan menjadi dasar penilaian proposal yang diajukan peserta lelang



Rancangan Kontrak Disamping dokumen – dokumen tersebut diatas, pada dokumen – dokumen lelang dilampirkan pula rancangan kontrak yang nantinya akan ditandatangani oleh pemenang lelang dan pemakai jasa konsultan. Kelompok 1 | 19



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Di lampirkan rancangan kontrak dipaket lelang dimaksudkan agar para peserta berkesempatan mempelajari pasal – pasalnya. Hal ini akan banyak membantu memberikan masukan dalam rangka menyiapkan proposal. 2.2.2. Pengertian Kontrak kontruksi Kontrak Konstruksi adalah perjanjian antara dua pihak dalam pelaksanaan konstruksi bangunan maupun infrastruktur. Tetapi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 46 menyatakan bahwa pengaturan hubungan kerja antara pengguna Jasa dan Penyedia Jasa harus dituangkan dalam Kontrak Kerja Konstruksi. Maka selanjutnya perjanjian semacam itu tidak lagi disebut sebagai Kontrak Konstruksi melainkan Kontrak Kerja Konstruksi. Menurut Pasal 1 angka 8, Kontrak Kerja Konstruksi didefinisikan sebagai keseluruhan dokumen kontrak yang mengatur hubungan hukum antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Di samping itu, istilah kontrak konstruksi merupakan terjemahan dari construction contract yang merupakan kontrak dalam pelaksanaan konstruksi bangunan, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun pihak swasta. Dalam kehidupan sehari-hari, kontrak konstruksi sering juga disebut dengan perjanjian pemborongan. Dalam KUH Perdata, Perjanjian Pemborongan dijelaskan di Pasal 1601b yang berbunyi: Perjanjian pemborongan kerja ialah suatu persetujuan bahwa pihak kesatu, yaitu pemborong, mengikatkan diri untuk menyelesaikan suatu pekerjaan bagi pihak lain, yaitu pemberi tugas, dengan harga yang telah ditentukan Walau perjanjian pemborongan dan kontrak kerja konstruksi sering disamakan satu sama lain tetapi perjanjian pemborongan memiliki cakupan yang lebih luas dari pada kontrak kerja konstruksi. Dalam perjanjian pemborongan dapat berarti bahwa yang diperjanjikan untuk dikerjakan bukan hanya konstruksinya saja namun dapat juga termasuk pengadaan barang/material bangunannya. Jika dihubungkan dengan istilah hukum, kontrak kerja konstruksi atau perjanjian pemborongan dalam teori dan praktek hukum keduanya dianggap sama. Terutama jika istilah konstruksi diartikan sebagai terjemahan dari construction, maka kedua istilah itu



Kelompok 1 | 20



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana mengandung makna adanya konstruksi dan pengadaan barang/material yang berhubungan dengan pelaksanaan. Kontrak kerja konstruksi juga merupakan suatu bentuk perjanjian atau persetujuan seperti yang dinyatakan dalam Pasal 1338 KUH Perdata sebagai berikut : “Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan



yang



ditentukan



oleh



undang-undang.



Persetujuan



harus



dilaksanakan dengan itikad baik”. Ada tiga sifat yang harus ada dalam perjanjian, termasuk kontrak kerja konstruksi, yaitu : a). Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya; b). Suatu perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua belah pihak, atau karena alasanalasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu; dan c). Suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itidak baik. Syarat-syarat kontrak kerja konstruksi diatur dalam pasal 47 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa konstruksi yang menyatakan bahwa kontrak kerja konstruksi paling sedikit harus mencakup uraian mengenai : a. para pihak, memuat secara jelas identitas para pihak; b. rumusan pekerjaan, memuat uraian yang jelas dan rinci tentang lingkup kerja, nilai pekerjaan, harga satuan, lumsum, dan batasan waktu pelaksanaan; c. masa pertanggungan, memuat tentang jangka waktu pelaksanaan dan pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa; d. hak dan kewajiban yang setara, memuat hak Pengguna Jasa untuk memperoleh hasil Jasa Konstruksi dan kewajibannya untuk memenuhi ketentuan yang diperjanjikan, serta hak Penyedia Jasa untuk memperoleh



informasi



dan



imbalan



jasa



serta



kewajibannya



melaksanakan layanan Jasa Konstruksi; e. penggunaan



tenaga



kerja



konstruksi,



memuat



kewajiban



mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat;



Kelompok 1 | 21



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana f. cara pembayaran, memuat ketentuan tentang kewajiban Pengguna Jasa dalam melakukan pembayaran hasil layanan Jasa Konstruksi, termasuk di dalamnya jaminan atas pembayaran; g. wanprestasi, memuat ketentuan tentang tanggung jawab dalam hal salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diperjanjikan; h. penyelesaian perselisihan, memuat ketentuan tentang tata cara penyelesaian perselisihan akibat ketidaksepakatan; i. pemutusan Kontrak Kerja Konstruksi, memuat ketentuan tentang pemutusan Kontrak Kerja Konstruksi yang timbul akibat tidak dapat dipenuhinya kewajiban salah satu pihak; j. keadaan memaksa, memuat ketentuan tentang kejadian yang timbul di luar kemauan dan kemampuan para pihak yang menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak; k. Kegagalan Bangunan, memuat ketentuan tentang kewajiban Penyedia Jasa dan/atau Pengguna Jasa atas Kegagalan Bangunan dan jangka waktu pertanggungjawaban Kegagalan Bangunan; l. pelindungan pekerja, memuat ketentuan tentang kewajiban para pihak dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial; m. pelindungan terhadap pihak ketiga selain para pihak dan pekerja, memuat kewajiban para pihak dalam hal terjadi suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian atau menyebabkan kecelakaan dan/atau kematian; n. aspek lingkungan, memuat kewajiban para pihak dalam pemenuhan ketentuan tentang lingkungan; o. jaminan atas risiko yang timbul dan tanggung jawab hukum kepada pihak lain dalam pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau akibat dari Kegagalan Bangunan; dan p. pilihan penyelesaian sengketa konstruksi. Sebuah kontrak kerja konstruksi, sebagaimana kontrak pada umumnya akan menimbulkan hubungan hukum antara para pihak yang membuat perjanjian.



Kelompok 1 | 22



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Hubungan hukum tersebut merupakan hubungan yang menimbulkan akibat hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam bidang konstruksi berupa timbulnya hak dan kewajiban di antara para pihak. Momentum timbulnya akibat itu adalah sejak ditandatanganinya kontrak kerja konstruksi oleh pengguna jasa dan penyedia jasa. Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa unsur-unsur yang harus ada dalam kontrak kerja konstruksi adalah: 1. Adanya subjek, yaitu pengguna jasa dan penyedia jasa; 2. Adanya objek, yaitu konstruksi yang berhubungan dengan konstruksi bangunan dan perwujudan fisik lainnya; 3. Adanya dokumen yang mengatur hubungan antara pengguna jasa dan penyedia jasa, yaitu Kontrak Kerja Konstruksi keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sesuai pasal 47 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Bentuk-bentuk kontrak kerja konstruksi yang dikenal di Indonesia dapat dipandang dari empat aspek, yaitu: 1. Aspek Perhitungan Biaya Ada dua jenis kontrak, yaitu: a) Kontrak Lump Sum (Fixed Lump Sum Price Contract) Dalam kontrak ini, pengguna jasa dan penyedia jasa sepakat pada suatu jumlah pasti yang harus dibayar oleh pengguna jasa kepada penyedia jasa untuk melaksanakan seluruh pekerjaan. b) Kontrak Harga Satuan (Fixed Unit Price Contract) Kontrak unit price adalah kontrak yang volume pekerjaannya dalam kontrak hanya merupakan perkiraan dan akan diukur ulang untuk



menentukan



volume



pekerjaan



yang



benar-benar



dilaksanakan (dan nilai kontraknya). 2. Aspek Perhitungan Jasa Ada tiga macam bentuk kontak, yaitu : a) Biaya Tanpa Jasa (Cost Without Fee) Merupakan suatu bentuk kontrak yang hanya dibayar sebesar biaya pekerjaan yang dilakukan tanpa mendapatkan imbalan jasa. Kelompok 1 | 23



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana b) Biaya Ditambah Jasa (Cost Plus Fee) Dalam bentuk kontrak seperti ini, penyedia jasa dibayar seluruh biaya untuk melaksanakan pekerjaan, ditambah jasa yang biasanya dalam bentuk presentasi dari biaya (misalnya 10%). c) Biaya Ditambah Jasa Pasti (Cost Plus Fixed Fee) Dalam bentuk kontrak ini, sejak awal imbalan/jasa bagi penyedia jasa sudah ditetapkan secara pasti dan tetap tidak berubah (fixed fee) walaupun biaya berubah. 3. Aspek Cara Pembayaran Dari aspek ini, dibedakan menjadi tiga macam, yaitu : a) Pembayaran bulanan (monthly payment) Pembayaran dilakukan sehubungan dengan pengukuran hasil pekerjaan secara berkala yang umumnya dilakukan secara bulanan pada tiap akhir bulan. b) Pembayaran atas prestasi (stage paymet) Pembayaran



kepada



penyedia



jasa



dilakukan



atas



dasar



prestasi/kemajuan pekerjaan yang telah dicapai. Kemajuan pekerjaan yang dijadikan dasar pembayaran ditentukan dalam kontrak. Jadi tidak atas dasar prestasi yang dicapai dalam satuan waktu (bulanan). c) Pembayaran atas seluruh hasil pekerjaan setelah pekerjaan selesai 100 % Dalam bentuk kontrak dengan sistim/cara pembayaran seperti ini dimaksudkan bahwa penyedia jasa harus mendanai dahulu seluruh pekerjaan sesuai kontrak. Setelah pekerjaan selesai 100% dan diterima baik pengguna jasa barulah penyedia jasa mendapatkan pembayaran sekaligus. Dapat saja pada saat itu yang dibayar pengguna jasa adalah sebesar 95% dari nilai kontrak karena yang 5% ditahan (retention money) selama masa tanggung jawab atas cacat atau pembayaran penuh 100%, tapi penyedia jasa harus memberikan jaminan untuk masa tanggung jawab atas cacat, satu dan lain hal sesuai kontrak.



Kelompok 1 | 24



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 4. Aspek Pembagian Tugas Kontrak kerja konstruksi dapat dibedakan pula dari aspek atau segi pembagian tugas para pihak yang berkontrak atau yang dikenal di Indonesia seperti kontrak biasa/ konvensional. Pengguna jasa menugaskan penyedia jasa untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Pekerjaan tersebut sudah dibuat rencananya oleh hak lain, tinggal melaksanakan sesuai kontrak. Beberapa bagian pekerjaan dapat diborongkan kepada sub penyedia jasa. Sebagai pengawas biasanya pengguna jasa menunjuk apa yang biasa disebut direksi pekerjaan atau pimpinan proyek (pimpro). Dikalangan dunia barat disebut architect atau engineer. Dialah yang mengawasi pekerjaan penyedia jasa. Hubungan kerja antara Penyedia jasa dan pengguna jasa biasanya melalui direksi/pimpro atau architect /engineer. Instruksi-instruksi dari pengguna jasa disampaikan oleh direksi/pimpro. Demikian pula pemeriksaan prestasi pekerjaan, pengesahan sertifikat pembayaran serah terima pekerjaan, pengesahan sertifikat pekerjaan sampai pengakhiran perjanjian (pemutusan kontrak) biasanya dilakukan melalui direksi / pimpro. 2.3. Tahapan dari Pelelangan dan Kontrak Konstruksi pada Sebuah Proyek Konstruksi 2.3.1. Prosedur Pelelangan dalam Proyek Konstruksi Dalam suatu proyek konstruksi yang akan dibangun, akan melalui proses pelelangan yang terdiri dari : 1. Pengambilan Dokumen Lelang Pengambilan dokumen lelang harus diteliti kebenarannya dan kelengkapannya dengan memerinci dalam tanda terima dokumen lelang, ini penting agar dapat dijadikan sebagai dokumen kontrol pada proses internal perusahaan. 2. Pembentukan Team Pelaksana Lelang (TPL) Pembentukan Tim Lelang sesuai dengan kebutuhan  SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan ketrampilan untuk melakukan kegiatan estimasi biaya sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kelompok 1 | 25



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 3. Membaca dan Mempelajari Dokumen Lelang Pada bagian di proses ini merupakan kegiatan penting dalam upaya memahami dokumen proyek sehingga dapat dibuat catatan-catatan penting yang perlu dikonfirmasikan pada saat mengikuti penjelasan / aanwijzing kantor maupu lapangan berkaitan dengan dokumendokumen sebagai berikut : a. Bill of Quantity (BoQ); b. Technical Specification (Spek Teknis); c. Drawings (Gambar); d. Agreement, General & Special Condition  of Contract (Surat Perjanjian, Spek Umum & Khusus); e. Attachments (Lampiran); f. Addendum; g. Peraturan terkait. 4. Aanwijzing Kantor dan Lapangan Mengikuti kegiatan aanwijzing merupakan kegiatan penting dalam rangka mendapatkan kejelasan terhadap hal-hal sebagai berikut : a. Kelengkapan Dokumen yang perlu dipenuhi; b. Konfirmasi hal-hal yang belum jelas agar persamaan persepsi sama dengan panitia / owner.; c. Usulan adanya perubahan terhadap spek, waktu pelaksanaan pekerjaan dll sehingga proyek ini dapat dilaksankan dengan baik. d. Memahami secara akurat kondisi lapangan dimana proyek tersebut dibangun, berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut : 



Kondisi lingkungan proyek (sosial dan budaya, medan kerja, dll)







Akses jalan masuk proyek







Kelayakan Jalan logistik dan upaya untuk memperbaiki







Keamanan







Kondisi tanah



5. Pelajari lebih mendalam Dokumen Lelang Kelompok 1 | 26



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Kegiatan dalam proses ini adalah memahami lebih rinci berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut : a. Kesesuaian BQ dengan gambar, spek dan dokumen lainnya b. Identifikasi lingkup pekerjaan (batasan-batasan dalam paket proyek). Kegiatan ini dilakukan dengan melalui Work Breakdown Structur (WBS) sehingga secara akurat dapat diketahui batasan lingkup pekerjaan yang ada dalam setiap paket proyek, berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut : 



Rincian BQ / WBS (paket pekerjaan)







Penghitungan Volume Pekerjaan







Gambar Detail / Sketsa







Dokumen untuk proses pengadaan Sub Kontraktor & Supplier.



WBS adalah pedoman pengelompokan dari unsur-unsur proyek yang mengatur dan menetapkan  lingkup total dari proyek. Pekerjaan yang diluar WBS adalah diluar lingkup proyek. Seperti halnya scope statement, WBS seringkali digunakan untuk mengembangkan atau mengjelaskan pengertian umum dari lingkup proyek. 6. Survey Lapangan Detail Kegiatan ini merupakan kegiatan survey ulang secara mendalam setelah mempelajari secara mendalam dokumen lelang seperli diuraikan pada point 5. Hasil survey ini akan dijadikan dasar dalam merumuskan metode pelaksanaan pekerjaan, merencanakan site plan, mengetahui item-item pekerjaan penunjang yang diperlukan seperti perlunya jembatan sementara, bangunan bantu lainnya, perbaikan jalan akses dll. Pada survei ini juga dapat dipakai untuk mengklarifikasi data-data teknis seperti penyelidikan tanag, komposisi material di quary, keberadaan sumber daya lainnya seperti alat, tenaga, bahan material alam, termasuk biaya untuk mendapatkan sumber daya tersebut (upah tenaga, harga satuan dll). Kelompok 1 | 27



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 7. Penghitungan Volume Kegiatan ini diperlukan untuk melakukan perhitungan dan pengecekan perhitungan volume pekerjaan terhadap volume scope yang ada dalam BQ, dan diperlukan perhitungan volume pekerjaan yang merupakan pekerjaan penunjang seperti jembatan darurat, jalan kerja dll. Perhitungan volume ini harus dilakukan secara cermat dan akurat serta tertelusur sesuai WBS yang direncanakan sehingga tidak terjadi kesalahan berupa kurang perhitungan atau duplikasi perhitungan. Apabila ada perubahan gambar / spek maka dengan mudah dapat ditelusuri perhitungan mana yang diperlukan koreksi / penyesuaian / perhitungan ulang atas perubahan tersebut. Bila volume pekerjaan ini dihitung oleh banyak personil harus dapat diidentifikasi siapa melakukan perhitungan pekerjaan apa, sesuai gambar / spek yang mana sehingga saat dikonsolidasi dapat dikompilasi dengan akurat. 8. Metode Kerja Merupakan kegiatan perumusan metode pelaksanaan pekerjaan dengan urutan penyusunan sebagai berikut : a. Definisi pekerjaan, b. Penjelasan tentang pekerjaan c. Spesifikasi, volume pekerjaan d. Lokasinya e. Metode kerja/cara kerja f. Bagaimana caranya g. Menggunakan alat apa h. Urutan pekerjaan  (dimulai setelah / sesudah pekerjaan apa) i. Kebutuhan sumber daya j. Waktu yang diperlukan k. Jadwal pelaksanaan l. Hal-hal penting yg harus diketahui / diperhatikan m. Gambar-gambar kerja / gambar pelaksanaan



Kelompok 1 | 28



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Pekerjaan yang dibuat secara detai metode kerjanya adalah yang memiliki kriteria sebagai berikut : 1) Yang mempunyai nilai bobot 80% sesuai dengan bobot pareto 2) Yang termasuk dalam  lintasan kritis, sesuai dengan hasil net work planning 9. Sub-Kontraktor Pemilihan pekerjaan yang disub kontrakkan dilakukan dalam rangka memenuhi kriteria sebagai berikut : a. Meningkatkan fokus perusahaan; b. Memanfaatkan kemampuan kelas dunia; c. Mempercepat keuntungan yang diperoleh dari reengineering; d. Membagi resiko; e. Sumber daya sendiri dapat digunakan untuk kebutuhankebutuhan lain; f. Memungkinkan tersedianya dana kapital; g. Menciptakan dana segar; h. Mengurangi dan mengendalikan biaya operasi; i. Memperoleh sumberdaya yang tidak dimiliki sendiri; j. Memecahkan masalah yang sulit dikendalikan atau dikelola. Pemilihan Sub Kontraktor / Suplyer dilakukan dengan sangat selektif agar tujuan tersebut diatas dapat dipenuhi, dan pengendalian dokumen terhadap pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan, karena kesalahan informasi / dokumen akan membuat kekeliruhan dalam menentukan asumsi, sumber daya dan harga pekerjaan. Kegiatan dalam proses procurement pada proses tender meliputi : 1) Perencanaan pekerjaan yang akan di Sub Kontrakkan / rencana



pembelian



Perencanaan 



Kontrak



&



Pembayaran 2) Pemilihan Vendor yang dinominasikan



Kelompok 1 | 29



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 3) Permintaan Penawaran 4) Evaluasi Penawan termasuk lingkup yang bersesuaian dengan paket pekerjaan 5) Penentuan Vendor yang dipilih sehingga dokumen dari vendor yang dipakai untuk penawaran terdokumentasi dengan baik 10. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Proses yang dibutuhkan untuk mengelola dan memastikan bahwa aktivitas proyek konstruksi telah ditangani dengan benar  sebagai bentuk tindakan pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya kecelakaan secara ringan  (menyebabkan luka-luka ringan atau parah yang masih dapat disembuhkan tanpa cacat) maupun yang berat (menyebabkan cacat tidak dapat bekerja atau meninggal dunia) yang akan terjadi baik terhadap karyawan / properti yang ada dengan demikian proses-proses yang dilakukan berupa : 



Perencanaan K3 (Safety Plan);







Penanganan K3 dan







Pelaksanaan Administrasi dan Pelaporan



11. Pembuatan Pra Rencana Mutu Proyek Yang utama dalam kegiatan ini adalah mlakukan hal-hal sebagai berikut : a. Memahami spek setiap pekerjaan dan material yang dipakai b. Memahami persyaratan mutu yang bersesuaian dengan yang sudah ditetapkan dalam spek, berkaitan dengan upaya untuk melakukan pemilihan material / metode yang memenuhi syarat c. Dokumen atas persyaratan yang dipilih menjadi dokumen kontrol dan didukung oleh data-data yang dapat dipertanggung jawabkan. 12. Plafond Hrga Penawaran Plafon harga yang didasarkan pada Ownwer Estimate merupakan reverensi tetapi tidak menjadi patokan, melainkan untuk melakukan



Kelompok 1 | 30



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana evaluasi terhadap harga yang dibentuk dari perhitungan RAP dan Mark Up. 13. Proses Komputer Merupakan proses perhitungan dengan menggunakan komputer dan program yang dapat diandalkan ketelusurannya sehingga setiap ada perubahan formulanya terkait satu sama lain. File perhitungan dapat menjamin mana data / file yang dipakai dan direvisi sehingga mudah ditelusuri bila menggunakan alternatif-alternatif RAP / RAB. 14. Jaminan Bank, Referensi Bank dan Syarat-Syarat Administrasi Hasil dari perhitungan RAP / RAB draft dapat dipakai sebagai acuan untuk menentukan besarnya jaminan pelaksanaan proyek sebagai syarat administrasi yang harus dipenuhi dan dilampirkan dama penawaran / bid. Pengurusan atas jaminan ini harus memenuhi ketentuan bank dan persyaratan dalam administrasi lelang, karena dapat menggugurkan penawaran. Pada saat final penawaran besaran dari jaminan ini dichek kembali apakah sudah sesuai dengan ketentuan / persyaratan lelang yang berlaku. 15. Memperhitungkan Kemampuan Lawan Perhitungan kemampuan lawan dipakai untuk melakukan evaluasi terhadap kemungkinan kemenangan tender yang diikuti, dan dapat dipakai sebagai referensi dalam melakukan keputusan keikut sertaan tender maupun penetapan harga penawaran yang kompetitif. 16. Perhitungan Mark Up Perhitungan Mark Up harus didasarkan pada beban-beban kewajiban yang harus dipenuhi yang menjadi ketentua kantor pusat, kantor cabang dan proyek termasuk biaya pemasaran, serta keuntungan bersih yang direncanakan. Murk Up juga sudah memperhitungkan adanya risiko kenaikan harga, dan risiko lain yang diperhitungkan dalam merespon risiko. 17. Menyusun, Pengecekan dan Pemasukan Penawaran



Kelompok 1 | 31



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana Tahapan yang penting pada saat melakukan penyusunan dokumen penawaran adalah pemenuhan dokumen serta lampiran yang diperlukan dalam setiap dokumen harus mengikuti ketentuan yang berlaku



dan



menjadi



persyaratan



kelengkapan



administrasi.



Pengendalian atas kesesuaian dokumen perlu dilakukan dengan adanya bukti pengecekan berupa chek list yang ditandatangani oleh tim leader sebagai bukti telah dilakukan kontrol baik isi dokumen maupun kelengkapannya. 18. Laporan hasil Lelang/Tender Laporan ini dibuat dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil tender dan alasan-alasan terukur yang menjadi penyebab kegagalan serta kekuatan yang menjadi unggulan dalam persaingan, hal ini dapat memberikan pembelajaran untuk kegiatan tender yang akan datang. 19. Data-data Tetap Merupakan data-data yang menjadi ketentuan saat menetapkan harga penawaran / tender sehingga menjadi pertanggung jawaban tim estimating kepada manajemen perusahaan. Dokumen ini diperlakukan sebagai dokumen control. 2.3.2. Tahapan Penyusunan Kontrak Konstruksi Pada Suatu Proyek Konstruksi Pada suatu proyek konstruksi, ada beberapa tahapan yang dilalui dalam pembentukan dan pengelolaan kontrak konstruksi, sebagai berikut : I.



Perencanaan dan Strategi, mencakup beberapa hal yaitu : 1.



Penentuan strategi yang akan dipakai dengan mempertimbangkan faktor objektif, spesifikasi proyek, dan sesuai dengan tujuan keseluruhan perusahaan. Strategi ini menentukan sejauh mana keterlibatan pemilik dalam mengadministrasi, memantau, dan mengendalikan pelaksanaan proyek.



2. Jenis kontrak dilihat dari pembentukan harga dan prosedur pembayaran. Ada dua jenis kontrak dasar yaitu kontrak harga tetap (lump sum) dan kontrak harga tidak tetap (cost plus).



Kelompok 1 | 32



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 3. Kelengkapan paket menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan definisi lingkup kerja proyek. 4. Kondisi lokal dapat disebabkan oleh beberapa faktor teknis objektif, maupun oleh adanya peraturan yang berlaku, misal perusahaan harus memprioritaskan membeli barang dalam negeri. 5. Kepentingan spesifik proyek. Misal, teknologi proses yang harus relatif baru, sehingga perlu mempertimbangkan keterlibatan pihak yang berhubungan dengan mereka yang memiliki lisensi teknologi itu. II. Pembentukan Kontrak, mencakup beberapa hal yaitu : 1. Rancangan kontrak merupakan dokumen yang setelah ditandatangani sebagai kontrak yang resmi dan mengikat kedua belah pihak. 2. Prakualifikasi. 3. Penyusun RFP (request for proposal) atau disebut juga paket lelang yang dikirim ke peserta lelang yang telah lolos prakualifikasi. Jika ada perubahan yang mendasar terhadap rancangan isi atau materi rancangan kontrak akan ditampung dalam adendum yang akan menjadi bagian dari kontrak resmi. 4. Pembuatan proposal. 5. Negosiasi. 6. Penandatangan kontrak. Ada beberapa kelompok komponen rancangan kontrak, yaitu : 



Komponen I; berisi materi pokok rencana persetujuan antara pemilik dan kontraktor (article of agreement) antara lain memuat : masalah komersial; pernyataan persetujuan untuk bekerjasama; harga kontrak; tanggal mulai berlaku; jadwal penyelesaian secara mekanis; jaminan dan tanggungjawab (kinerja, jadwal mutu); pajak, asuransi, dan royalti; penghentian pekerjaan (terminasi); pengurangan dan penambahan pekerjaan; keadaan force majeure; pengaturan hak kepemilikan; persengketaan dan arbitrasi.







Komponen II; memuat syarat umum (general condition) yang memberi definisi bagaimana pekerjaan harus dilaksanakan. Berisi tentang penjelasan, petunjuk, dan tata cara penyelenggaraan proyek; garis besar wewenang dan tanggung jawab pihak yang bersangkutan; desain



Kelompok 1 | 33



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana engineering; pengadaan material dan jasa; konstruksi dan sub kontrak; perencanaan, pengendalian biaya, dan jadwal; pengendalian mutu; laporan kemajuan proyek; korespondensi dan sistem arsip; prosedur persetujuan, keuangan, dan pembayaran; penyelesaian dan penutupan proyek. 



Komponen III; syarat khusus (special condition) seperti pengadaan material dan jasa yang ditanggung oleh pemilik; lingkup kerja khusus (seperti pelatihan); fasilitas sementara; kondisi-kondisi lain di luar komponen II yang perlu diketahui kontraktor.







Komponen IV; memuat uraian rincian lingkup kerja proyek secara menyeluruh termasuk kriteria dan spesifikasi (menjelaskan hal yang tidak dapat ditunjukkan dalam bentuk gambar)



III.



Pelaksanaan Kontrak menyangkut Aspek Komersil dan Teknis 1. Komersial, berkaitan dengan faktor komersial atau financial 



Prosedur pembayaran;







Klaim;







Changer order; dan







Penutupan kontrak.



2. Teknis,



memperhatikan



dipatuhinya



kriteria



performance,



spesifikasi dan mutu dan masalah engineering lain. 



Progran QA/QC







Inspeksi







Testing







Jaminan







Laporan



Kelompok 1 | 34



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana BAB III PENUTUP 3.1.



Kesimpulan Berdasarkan rumusan masalah yang dijabarkan, adapun kesimpulannya



adalah sebagai berikut. 1. Project Life Cycle atau siklus hidup proyek adalah perkembangan proyek dari awal ide atau gagasan sampai proyek dinyatakan selesai dimana tiap tahapan memiliki pola tertentu. 2. Secara umum tahapan dari siklus hidup proyek konstruksi dapat dibagi menjadi tiga yaitu tahap awal, tahap menengah, dan tahap akhir. Namun tahapan ini dapat dijabarkan lagi secara rinci menjadi empat tahapan yaitu tahapan konseptual, tahapan perencanaan, tahapan eksekusi, dan tahapan operasi. 3. Pelelangan dapat didefinisikans sebagai serangkaian kegiatan untuk menyediakan barang atau jasa dengan cara menciptakan persaingan yang sehat diantara penyedia barang atau jasa yang setara dan memenuhi syarat, berdasarkan metode dan tata cara tertentu yang telah ditetapkan dan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait secara taat sehingga terpilih menjadi penyedia terbaik. 4. Kontrak Konstruksi adalah perjanjian antara dua pihak dalam pelaksanaan konstruksi bangunan maupun infrastruktur. Tetapi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 46 menyatakan bahwa pengaturan hubungan kerja antara pengguna Jasa dan Penyedia Jasa harus dituangkan dalam Kontrak Kerja Konstruksi. Maka selanjutnya perjanjian semacam itu tidak lagi disebut sebagai Kontrak Konstruksi melainkan Kontrak Kerja Konstruksi. Menurut Pasal 1 angka 8, Kontrak Kerja Konstruksi didefinisikan sebagai keseluruhan dokumen kontrak yang mengatur hubungan hukum antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi.



Kelompok 1 | 35



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana 3.2.



Saran Pada proyek konstruksi, seringkali ditemukan beberapa kesalahan yang



sering dilakukan oleh kontraktor proyek konstruksi yang berujung pada kegagalan proyek berupa keterlambatan, kerugian dan mutu yang jelek. Dimana hampir semuanya bersifat kronis atau telah lama terjadi secara berulang. Kesalahan tersebut sepertinya tidak disadari dan belum dapat diatasi oleh kontraktor sehingga menyebabkan kontraktor tersebut selalu mengalami kesulitan dan kegagalan dalam melaksanakan proyek. Hal ini bisa diakibatkan karena manajemen yang kurang baik pada proyek tersebut dan kontraktor menganggap remeh kontrak konstruksi. Untuk mengatasi hal tersebut manajemen konstruksi harus dilakukan secara benar dan disiplin agar tidak terjadi masalah seperti yang tidak diinginkan.



Kelompok 1 | 36



Manajemen Konstruksi Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Udayana DAFTAR PUSTAKA Mudjisantosa, & Arif Rachman, (2014). Pengantar Pengadaan dan Kontrak Kerja Konstruksi. Yogyakarta: CV. Primaprint Soeharto, I. (1999). Manajamen Proyek (Dari Konseptual Sampai Operasional). Jakarta: Erlangga. Widiasanti, I., & Lenggogeni. (2013). Manajemen Konstruksi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset. Yasin, Ir.H.Nazarkhan. (2006). Mengenal Kontrak Konstruksi di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.



Kelompok 1 | 37