19 0 332 KB
BERITA ACARA PENUNDAAN DANA BIDANG PENYERTAAN MODAL BUMDES Nomor : 002/2008/PM-Bumdes/2017
Berkaitan dengan Anggaran Penyertaan Modal Bumdesa Bidang Pemberdayaan Masyarakat, 1. Penyertaan Modal Bumdes Tahun Anggaran 2016 Rp. 84.000.000,2. Penyertaan Modal Bumdes Tahun Anggaran 2017 Rp. 45.000.000,JUMLAH
Rp. 129.000000,-
Sebagaimana Jumlah Anggaran Penyertaan Modal Bumdes tersebut, kami Pemerintah Desa Margaluyu tidak menyalurkan dana dimaksud ( disilpakan ) untuk dianggarkan di Tahun berikutnya.
PERTIMBANGAN/ALASAN, 1. Pada Tahun 2016 dana penyertaan Modal Bumdes tidak disalurkan sebagaimana mestinya, karena pada Tahun Anggaran berkenaan Direktur Bumdes pada saat itu mengundurkan diri dari jabatannya sehubungan yang bersangkutan diangkat menjadi staf pemerintah Desa Margaluyu. 2. Sampai Akhir Tahun Anggaran 2017 kepengurusan Bumdes masih belum terbentuk walaupun sudah di upayakan dengan cara memberikan pengumuman melalui Kepala Dusun, RT/RW dalam rangka rekrutmen kepengurusan Bumdes yang baru 3. Dengan pertimbangan poin 1 dan 2 kami menyimpan dana tersebut di rekening cadangan BPR Pmda kab. Sukabumi dan selanjutnya dimutasikan ke Rekening Kas Desa ( RKD Pemerintah Desa ). Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenarnya, untuk diketahui dan dijadikan bahan seperlunya.
Margaluyu. 22 Pebruari 2018 Kepala Desa Margaluyu
Pj. Kepala Desa Margaluyu
Kepala Desa Margaluyu
U. BUSTOMI
KUSYANA, S.IP
H. SAEPULOH
Mengetahui/Menyetujui Ketua BPD Desa Margaluyu,
H. IWAN JUANDA, S.Pd, M.M.Pd