Bidang Garapan Manajemen Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MANAJEMEN PENDIDIKAN



BIDANG GARAPAN MANAJEMEN PENDIDIKAN



DISUSUN OLEH :



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Khurnia Utami (091644009) Ayu Wulandari (091644038) Mustika Mufidaniati (091644046) Era Budi Waluyo (091644047) Rima Khasnia L. (091644240) Hanif Fikri B. (091644247)



UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR 2010 BAB I 1



PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Pendidikan adalah suatu pembinaan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak (yang dianggap belum dewasa) untuk mencapai tingkat kedewasaan. Pendidikan hakikatnya adalah upaya membantu manusia agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya, atau mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diakuinya. Untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah harus dilakukan manajemen pendidikan yang meliputi manajemen kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen sarana dan prasarana , manajemen layanan khusus, manajemen keuangan, dan manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat. Apabila seluruh komponen tersebut dapat dikelola dengan baik maka tujuan pendidikan yang diharapkan akan tercapai. Oleh karena itu, dalam makalah ini penyusun mencoba untuk membahas tentang bidang-bidang garapan manajemen pendidikan. Tidak lain penyusunan makalah ini bertujuan untuk menambah referensi para guru dan calon guru agar dapat lebih memahami berbagai aspek bidang garapan manajemen pendidikan. Dengan begitu guru dan calon guru dapat melakukan manajemen pendidikan dengan benar dan dapat mencapai tujuan pendidikan seperti yang diharapkan. Saat ini, tujuan pendidikan di Indonesia masih belum tercapai sepenuhnya. Hal tersebut terjadi karena terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala dan masalah dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional. Salah satu kendala dan masalah tersebut yaitu belum dilaksanakannya pengelolaan pendidikan di Indonesia dengan baik dan optimal. Seperti kita ketahui bersama, kurangnya sumber informasi yang lengkap dan terpercaya dapat menjadi salah satu penyebab para guru tidak memahami bagaimana hakikat manajemen pendidikan tersebut. Maka dengan disusunnya makalah ini dapat menjadi salah satu referensi untuk menambah wawasan tentang bidang garapan manajemen pendidikan dan bagaimana merealisasikannya dalam praktek di sekolah. Sehingga dapat memajukan pendidikan di Indonesia. 1.2 RUMUSAN MASALAH 1.2.1 Apa saja ruang lingkup bidang garapan manajemen pendidikan dan bagaimanakah penjelasannya? 2



1.2.2



Apa yang dimaksud manajemen Kurikulum pendidikan dan bagaimana



1.2.3 1.2.4



penjelasannya? Apa yang dimaksud manajemen kesiswaan dan bagaimana penjelasannya? Apa yang dimaksud manajemen sarana dan prasarana pendidikan dan



1.2.5



bagaimana penjelasannya? Apa yang dimaksud manajemen



1.2.6



penjelasannya? Apa yang dimaksud hubungan sekolah dengan masyarakat dan bagaimana



1.2.7



penjelasannya? Apa yang dimaksud manajemen layanan khusus dan bagaimana penjelasannya?



keuangan



sekolah



dan



bagaimana



1.3 TUJUAN 1.3.1 Menjelaskan ruang lingkup bidang garapan manajemen pendidikan. 1.3.2 Menjelaskan secara lebih mendalam manajemen kurikulum pendidikan. 1.3.3 Menjelaskan secara lebih mendalam manajemen kesiswaan. 1.3.4 Menjelaskan secara lebih mendalam manajemen sarana dan prasarana 1.3.5 1.3.6



pendidikan. Menjelaskan secara lebih mendalam manajemen keuangan sekolah. Menjelaskan secara lebih mendalam manajemen hubungan sekolah dengan



1.3.7



masyarakat. Menjelaskan secara lebih mendalam manajemen layanan khusus.



BAB II PEMBAHASAN



2.1 BIDANG GARAPAN MANAJEMEN PENDIDIKAN



3



Manajemen pendidikan secara umum memiliki bidang garapan yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Manajemen pendidikan tidak hanya menyangkut penataan pendidikan formal (sekolah,madrasah dan perguruan tinggi), tetapi juga pendidikan luar sekolah atau pendidikan non formal, seperti TPA/TPQ, pondok pesantren, lembagalembaga kursus maupun lembaga-lembaga pendidikan yang berkembang di masyarakat: majelis taklim, PKK, karang taruna, pembinaan wanita dan lainnya. Bidang garapan manajemen organisasi secara garis besar dapat dibagi 2 kegiatan. Pertama, manajemen administratif. Bidang kegiatan ini disebut juga management of administrative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/kelompok kerja sama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Kedua, manajemen operatif. Bidang kegiatan ini disebut juga management of operative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar setiap orang yang melaksanakan pekerjaannya yang menjadi tugas masing-masing dengan tepat dan benar. Adapun bidang garapan manajemen pendidikan ini secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:



2.1.1 Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional umumnya dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional tingkat pusat. Sedangkan kurikulum muatan local merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota. Level sekolah yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum sesuai kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Pengembangan



kurikulum



muatan



local



telah



dilakukan



sejak



kurikulum1984, khususnya di sekolah dasar. Muatan local lebih diintensifkan lagi pada kurikulum 1994. Pengembangan kurikulum muatan lokal dimaksudkan untuk 4



mengimbangi kelemahan-kelemahan pengembangan kurikulum sentralisasi, dan bertujuan agar peserta didik mencintai dan mengenal lingkungannya serta mau dan mampu melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam, kualitas social dan kebudayaan pendukung pembangunan nasional, pembangunan regional, maupun pembangunan local. Pada hakikatnya perwujudan kurikulum muatan loakal pada pasal 38 ayat I Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional ( UUSPN ) berbunyi “ pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan.” Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun local, yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kulikuler dan instruksional.agar proses belajar mengajar dan kegiatan pengajaran terlaksana secara evektif dan efisien. Manajer sekolah diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan program pengajaran serta mengawasi dalam pelaksanaannya serta tidak membatasi diri pada pendidikan dalam arti sempit. Manajer disekolah harus mempunyai rasa tanggung jawab terhadap perencanaan pelaksanaan dan penilaian perubahan atau perbaikan program pengajaran disekolah. Untuk itu sedikitnya terdapat empat langkah yang harus dilakukan yaitu : 1. Menilai kesesuaian yang ada dengan tuntutan yang ada dan kebutuhan murid. 2. Meningkatkan perencanaan program. 3. Memilih dan melaksanakan program. 4. Menilai perubahan program. Untuk menjami efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran kepala sekolah bersama guru – guru harus lebih rinci mengembangkan kurikulumsebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Beberapa adalah prinsip yang telah diperinci yang harus diperhatikan : 5



1. Tujuan yang dikenhendaki harus jelas. 2. Program itu harus sederhana dan fleksibel. 3. Program – program yang telah disusun dan dikembangkan harus sesuai tujuan. 4. Program



yang



dikembangakan



harus



menyeluruh



dan



jelas



pencapaiannya. 5. Harus ada koordinasi antar komponen palaksana program disekolah. Untuk itu peru dilakukan pembagian tugas guru untuk penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu, penetapan pelaksanaa evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pengajaran.



2.1.2 Manajemen Kesiswaan (Peserta Didik) Di lingkungan sekolah, peserta didik merupakan unsur inti kegiatan pendidikan. Karena itu, jika tidak ada peserta didik, tentunya tidak akan ada kegiatan pendidikan. Lebih-lebih di era persaingan antarlembaga pendidikan yang begitu ketat seperti sekarang, sekolah harus berjuang secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan peserta didik. a. Pengertian Peserta



didik



adalah



anggota



masyarakat



yang



berusaha



mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN:2003). Sedangakan manajemen kesiswaan(peserta didik) adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses PBM dengan efektif dan efisien. Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki 3 tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.



6



Berdasarkan 3 tugas utama tersebut, Sutisna (1985) menjabarkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut: 1) Kehadiran siswa di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu. 2) Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukkan murid ke kelas dan program studi. 3) Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar. 4) Program supervisi bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti 5) 6) 7) 8)



pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luar biasa. Pengendalian disiplin murid. Program bimbingan dan penyuluhan. Program kesehatan dan keamanan. Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional. Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari



perencanaan penentuan daya tampung sekolah atau jumlah siswa baru yang akan diterima, yaitu dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal kelas atau menggulang. Kegiatan penerimaan siswa baru biasanya dikelola oleh panitia penerimaan siswa baru (PSB) atau panitia penerimaan murid baru (PMB). Dalam kegiatan ini kepala sekolah membentuk panitia atau menunjuk seorang guru untuk bertanggung jawab dalam tugas tersebut. Setelah para siswa diterima lalu dilakukan pengelompokan dan orientasi sehingga secara fisik, mental, emosional siap untuk megikuti pendidikan disekolah. Keberhasilan, kemajuan dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dapat memiliki keabsahan. Data ini diperlukan untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer pendidikan disekolahnya. Kemajuan siswa ini secara periodik harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar, baik di rumah maupun di sekolah. Selain itu, di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalam bentuk buku induk, buku klapper, buku laporan keadaan siswa, buku presensi siswa,buku rapor, daftar kenaikan kelas, buku mutasi dan sebagainya.



7



Dalam manajemen pendidikan peserta didik disekolah, dapat diambil poin-poin penting sebagai berikut: 1) Peserta didik mempunyai hak mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. 2) Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya. 3) Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengangkuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan. 4) Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 5) Pindah sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki. 6) Memperoleh penilaian hasil belajarnya. 7) Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan. 8) Mendapatkan pelayanan khusus apabila menyandang kecacatan. Adapun kewajiban peserta didik adalah: 1) Untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. 2) Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. 3) Menghormati tenaga kependidikan. 4) Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan ketertiban serta keamanan sekolah yang bersangkutan. b. Kegiatan-Kegiatan Dalam Manajemen Peserta Didik Manajemen peserta didik meliputi dua kegiatan, yaitu: a) Kegiatan di luar kelas, meliputi penerimaan peserta didik, pencatatan peserta didik, pembagian seragam sekolah, penyediaan sarana olah raga dan seni, perpustakaan dan lain-lain. b) Kegiatan di dalam kelas, meliputi pengelolaan kelas, interaksi belajar mengajar yang positif, penyediaan media pembelajaran dan lain-lain. Dalam manajemen peserta didik, ada hal-hal penting yang harus diperhatikan, yaitu: 1) Pembinaan peserta didik. Pembinaan ini sesuai dengan pendidikan nasional yang tertuang dalam UUSPN, bahwasanya peserta didik sebagai 8



kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional harus dipersiapkan sebaik-baiknya serta dihindarkan dari segala kendala yang merusaknya dengan memberikan bekal secukupnya dalam kepemimpinan Pancasila, pengetahuan dan keterampilan. 2) Menangkal kenakalan anak/remaja. 3) Masalah ganja, narkotika dan lain sebagainya. Dalam pasal 12 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat pendidikan agama yang dianutnya, mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat dan minatnya, serta mendapat beasiswa bagi yang berprestasi.



2.1.3 Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, manajemen diartikan sebagai proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran (Depdikbud, 1988). Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususunya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman, sekolah islam, jalan menuju sekolah islam, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah islamuntuk pengajaran biologi, halaman sekolah islam, sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan (Mulyasa, 2007: 49) Dari beberapa uraian tersebut, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana



9



merupakan kegiatan yang sangat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah. Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah, maka pola pendekatan manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan sebelumnya, yakni lebih bernuansa otonomi. Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian manajemen sarana dan prasarana. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan pendidikan nasional yang berlakuUntuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut, maka pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan 10



dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti: ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium, dll. Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun siswa untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar. Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dalam Mengelola Sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal (2003) adalah : 1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran di sekolah. 2. Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan. 3. Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang. 4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepda personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiapa personel sekolah.



11



5. Prinsip kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Manajemen sarana prasarana difokuskan pada: 1) Merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah; 2) Mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku; 3) Mengelola pemeliharaan fasilitas, baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah; 4) Mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan sistem pembukuan yang berlaku.



Proses Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan Perencanaan



merupakan



suatu



proses



kegiatan



menggambarkan



sebelumnya hal-hal yang akan dikerjakan kemudian dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian perencanaan sarana dan prasarana persekolahan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pada dasarnya tujuan diadakannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan adalah: (1) Untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan, (2) Untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam pelaksanaannya. Salah rencana dan penentuan kebutuhan merupakan kekeliruan dalam menetapkan kebutuhan sarana dan prasarana yang



12



kurang/tidak memandang kebutuhan ke depan, dan kurang cermat dalam menganalisis kebutuhan sesuai dengan dana yang tersedia dan tingkat kepentingan. Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud. Tujuan pemeliharaan adalah: (1) untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut; (2) untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang 13



optimal; (3) untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pencekkan secara rutin dan teratur; dan (4) untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut. Manfaat pemeliharaan adalah: 1) Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat. 2) Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin. 3) Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindar kehilangan. 4) Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka enak dilihat dan dipandang. 5) Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.



Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” (dalam bahasa Latin: inventarium) yang berarti daftar barang-barang, bahan dan sebagainya. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku. Barang inventaris sekolah adalah semua barang milik negara (yang dikuasai sekolah) baik yang diadakan/dibeli melalui dana dari pemerintah, DPP maupun diperoleh sebagai pertukaran, hadiah atau hibah serta hasil usaha pembuatan sendiri di sekolah guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Tiap sekolah wajib menyelenggarakan inventarisasi barang milik negara yang dikuasai/diurus oleh sekolah masing-masing secara teratur, tertib dan lengkap. Kepala sekolah melakukan dan bertanggung jawab atas terlaksananya inventarisasi fisik dan pengisian daftar inventaris barang milik negara yang ada di sekolahnya.



14



Secara umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut. 1) Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. 2) Untuk menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah. 3) Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materil yang dapat dinilai dengan uang. 4) Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. Daftar inventarisasi barang yang disusun dalam suatu organisasi yang lengkap, teratur dan berkelanjutan dapat memberikan manfaat, yakni sebagai berikut. 1) Menyediakan data dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan barang. 2) Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam pengarahan pengadaan barang. 3) Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam penyaluran barang. 4) Memberikan data dan informasi dalam menentukan keadaan barang ( tua, rusak, lebih) sebagai dasar untuk menetapkan penghapusannya. 5) Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.



15



Sedangkan penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana



dan



prasarana



adalah



proses



kegiatan



yang



bertujuan



untuk



mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, karena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan, terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan



sarana



dan



prasarana



dilakukan



berdasarkan



peraturan



perundangan-undangan yang berlaku. Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen



sarana



dan



prasarana



pendidikan



persekolahan



harus



mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan. Penghapusan sarana dan prasarana pada dasarnya bertujuan untuk: 1) mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan sudah tidak dapat digunakan lagi. 2) meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris. 3) membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi. 4) membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja. Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menyingkirkan atau menghapus sarana dan prasarana. Beberapa alasan tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu sarana dan prasarana harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat di bawah ini. 1) Dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan lagi. 2) Perbaikan akan menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan. 16



3) Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan. 4) Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini. 5) Penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang (misalnya barang kimia). 6) Barang yang berlebih jika disimpan lebih lama akan bertambah rusak dan tak terpakai lagi. 7) Dicuri, terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam. Setelah serangkaian proses manajemen sarana dan prasarana telah dilakukan dengan baik, maka ada 1 tahap lagi yang harus dilakukan. Penggunaan sarana prasarana inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujuakn kepada instansi terkait. Laporan tersebut sering disebut dengan mutasi barang. Pelaporan dilakukan sekali dalam setiap triwulan, terkecuali bila di sekolah itu ada barang rutin dan barang proyek maka pelaporan pun seharusnya dibedakan. 2.1.4



Manajemen Keuangan Sekolah a. Pengertian Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan (financial management) adalah segala aktivitas organisasi



yang



berhubungan



dengan



bagaimana



memperoleh



dana,menggunakan dana,dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi secara menyeluruh. Terkait dengan penyelanggaraan kegiatan disuatu organisasi kerja manajemen keuangan dapat dilihat dari dua aspek,pertama manajemen keuangan dalam arti sempit yang mengandung pengertian segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan dalam membiayai kegiatan organisasi berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan.Kedua,manajemen keuangan dalam arti luas mengandung pengertian penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja. b. Manajemen Keuangan Sekolah



17



Adalah,seluruh dilaksanakan/diusahakan



proses secara



kegiatan sengaja



yang dan



direncanakan



dan



sungguh-sungguh,serta



pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efekti dan efisien serta membantu pencapaian tujuan pendidikan. Adapun prosedur manajemen sekolah adalah : a) Dana masukan (input). b) Budgetting (perencanaan anggaran),meliputi kegiatan penentuan RAPBS diajukan ke kakanwil provinsi,disetujui oleh BP3,disahkan oleh gubernur, APBS yang sah. c) Throwput (pelaksanaan proses/operasional). d) Output (hasil uasaha). c. Fungsi Manajemen Keuangan Di setiap organisasi biasanya terdapat bagian keuangan.Bagian ini merupakan titik pusat dalam pengambilan keputusan di tingkat pemimpin puncak (top management).Demikian juga pada setiap sekolah yang telah memfungsikan organisasi pendidikan akan terdapat bagian keuangan.Orang yang memimpin bagian keuangan disebut manajer/bagian keuangan.Manajer keuangan ini mempunyai dua tugas yaitu,sumber dana dan penggunaan dana. Selain dua tugas diatas,manajer/bagian keuangan memiliki kegiatan penting lainnya,ada 4 aspek yaitu : 



Dalam perencanaan dan perkiraan,manajer/bagian keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ikut bertanggung jawab atas







perencanaan umum organisasi. Manajer/bagian keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan pembiayaannya,serta segala hal yang berkaitan







dengannya. Manajer/bagian keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ada di organisasi supaya dalam melaksanakan kegiatannya dapat seefisien







mungkin. Memanfaatkan pasar uang dan pasar modal sebagai sumber dana bagi organisasi. 18



Bagian keuangan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh bendaharawan(treasurer) dan bagian akuntansi (controller).Dengan demikian, fungsi bagian keuangan dipisahkan menjadi dua jabatan,yaitu : 







Bendaharawan (Treasurer) Bendaharawan bertanggung jawab dalam hal : - Pengadaan uang tunai. - Perolehan (akuisi) dana dan pengamanannya. - Membuat laporan posisi kas dan modal kerja. - Menyusun anggaran kas. - Manajemen kredit,asuransi dan urusan pensiun. Akuntansi Bagian akuntansi bertugas mencatat(recording)dan



membat



laporan(reporting) tentang informasi keuangan organisasi.Tanggung jawab controller adalah : - Menyusun anggaran dan laporan keuangan. - Urusan penggajian. - Menghitung pajak. - Memeriksa internal inside corp. -



Tugas manajemen keuangan dibagi menjadi tiga fase,yaitu : Financial planning, Jones(1985) mengemukakan bahwa financial planning



disebut



juga



budgetting



yang



merupakan



kegiatan



mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek -



samping yang merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan lemungkinan



-



terjadi penyesuaian jika diperlukan. Evaluation involves, merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran. Dalam pelaksanaannya,manajemen keuangan ini menganut asas



pemisahan tugas antara fungsi otorisator,ordinator dan bendaharawan.Kepala sekolah,sebagai manajer berfungsi sebagai otorisator, yang dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun tidak dibenarkan melaksanakan



fungsi



bendaharawan



karena



berkewajiban



melakukan



pengawasan ke dalam.Demikian juga dengan posisi bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pemabayaran. d. Komponen Utama Manajemen Keuangan 19



Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan suatu komponen produksi yang menentukan



terlaksananya



kegiatan-kegiatan



proses



belajar-mengajar



disekolah bersama dengan komponen-komponen lain. Komponen utama manajemen keuangan, meliputi : - Prosedur anggaran. - Prosedur akuntansi keuangan. - Pembelajaran,perguadangan,dan prosedur pendistribusian. - Prosedur investasi. - Prosedur pemeriksaan. e. Sumber Keuangan dan Pembiayaan Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber,yaitu : a) Pemerintah,baik pemerintah pusat,daerah maupun kedua-duanya,yang bersifat umum atau khusus yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. b) Orang tua atau peserta didik. c) Masyarakat,baik mengikat maupun tidak mengikat Adapun dimensi pengeluaran meliputi : a) Biaya



rutin,adalah



ketahun,seperti operasional,biaya



biaya



gaji



yang



pegawai(guru



pemeliharaan



harus dan



dikeluarkan non



gedung,fasilitas



dari



tahun



guru),serta



biaya



dan



alat-alat



pengajaran(barang-barang habis pakai). b) Biaya pembangunan,misalnya biaya pembelian atau pengembangan tanah,pembangunan gedung,perbaikan atau rehab gedung,penambahan furniture,serta biaya atau penegeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai. 2.1.5



Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat a. Pentingnya Hubungan Sekolah dengan Masyarakat Keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pendidikan di sekolah dan tersedianya sarana dan prasarana saja, tetapi juga ditentukan oleh lingkungan keluarga dan atau masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga dan masyarakat. Ini berarti mengisyaratkan bahwa orang tua murid dan masyarakat mempumyai tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut 20



memikirkan dan memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Tingkat partisipasi masyarakat/keluarga dalam proses pendidikan di sekolah memberikan pengaruh yang besar bagi kemajuan sekolah dan kualitas pelayanan pembelajaran di sekolah yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kemajuan dan prestasi belajar anak-anak di sekolah. Hal ini dinyatakan oleh Husen (1988) dalam penelitiannya bahwa siswa dapat belajar banyak karena dirangsang oleh pekerjaan rumah yang diberikan oleh guru dan akan berhasil dengan baik berkat usaha orang tua mereka dalam memberikan dukungan. Levine & Hagigust (1988) juga menyatakan bahwa Lingkungan keluarga, cara perlakuan orang tua murid terhadap anaknya sebagai salah satu cara/bentuk partisipasi mereka dalam pendidikan dapat meningkatkan intelektual anak. Pentingnya keterlibatan orang tua/masyarakat akan keberhasilan pendidikan ini telah dibuktikan kebenarannya oleh Richard Wolf dalam penelitiannya yang menyimpulkan bahwa terdapat korelasi yang sangat signifikan antara lingkungan keluarga dengan prestasi belajar. Hoyneman dan Loxley menyatakan bahwa di negara berkembang sebagian besar keluarga belum dapat diharapkan untuk lebih banyak membantu dan mengarahkan belajar murid, sehingga murid di negara berkembang sedikit waktu yang digunakan dalam belajar. Hal ini disebabkan banyak masyarakat/orang tua murid belum paham makna mendasar dari peran mereka terhadap pendidikan anak. Bahkan Made Pidarta menyatakan di daerah pedesaan yang tingkat status sosial ekonomi yang rendah, mereka hampir tidak menghiraukan lembaga pendidikan dan mereka menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah. Sejak lama Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan itu berlangsung pada tiga lingkungan yaitu lingkungan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat. Artinya pendidikan tidak akan berhasil kalau ketiga komponen itu tidak saling bekerjasama secara harmonis. Kaufman



21



menyebutkan patner/mitra pendidikan tidak hanya terdiri dari guru dan siswa saja, tetapi juga para orang tua/masyarakat. Lembaga pendidikan bukanlah lembaga yang berdiri sendiri dalam membina pertumbuhan dan perkembangan putra-putra bangsa, melainkan ia merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang luas, dan bersama masyarakat membangun dan meningkatkan segala upaya untuk memajukan sekolah. Hal ini dapat tercipta apabila lembaga pendidikan mau membuka diri dan menjelaskan kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana masyarakat dapat berperan dalam upaya membantu sekolah/lembaga pendidikan memajukan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif, efisien dan prokduktif. b. Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat Hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun dengan tujuan popularitas sekolah di mata masyarakat. Popularitas sekolah akan tinggi jika mampu menciptakan program-program sekolah yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari program tersebut mampu melahirkan sosok–sosok individu yang mapan secara intelektual dan spiritual. Dengan popularitas ini sekolah eksis dan semakin maju. Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut: a. Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah situasi dan perkembangannya. b. Menampung sarana-sarana dan pendapat-pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembangan sekolah. c. Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antar warga sekolah sendiri.



22



Menurut Elsbree dan McNally (1959, dalam Purwanto, 1995:190), Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat dibagi menjadi tiga tujuan pokok, yaitu: a. Untuk mengembangkan mutu belajar dan pertumbuhan anak-anak. b. Untuk mempertinggi tujuan-tujuan dan mutu kehidupan masyarakat. c. Untuk mengembangkan pemahaman dan antusiasme masyarakat dalam membantu pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan menurut Mulyasa (2007: 50), Tujuan dari hubungan sekolah dengan masyarakat adalah: a. Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan peserta didik; b. Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat; dan c. Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah. Secara



lebih



konkret



menurut



Purwanto,



tujuan



diselenggarakannya hubungan sekolah dengan masyarakat adalah untuk: 1. Mengenalkan pentingnya sekolah bagi masyarakat. 2. Mendapatkan dukungan dan bantuan moral maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan sekolah. 3. Memberikan informasi kepada masyarakat



tentang



inti



dan



pelaksanaan program sekolah. 4. Memperkaya atau memperluas program sekolah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. 5. Mengembangkan kerja sama yang lebih erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak. c. Model Hubungan Sekolah dengan Masyarakat 1. Melalui Komite Sekolah Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002). Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah: a. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan. b. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. c. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan 23



yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002). Adapun fungsi Komite Sekolah, sebagai berikut: a) Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. b) Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. c) Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. d) Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai: 1) kebijakan dan program pendidikan 2) rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah 3) 4) 5) 6) 7)



(RAPBS) kriteria kinerja satuan pendidikan kriteria tenaga kependidikan kriteria fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu



dan pemerataan pendidikan 8) Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. 9) Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).



2. Membina Kerjasama Dengan Pemerintah/masyarakat secara umum Dalam era otonomi sekolah, khususnya dengan implementasi pendekatan manajemen sekolah berbasis masyarakat, sekolah memang memiliki keleluasaan dan atau otonomi yang lebih luas. Otonomi pemerintahan yang berbasis pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota meletakkan pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan berada di 24



tingkat Kabupaten dan Kota, sehingga nampaknya peranan Pemerintah provinsi dan pusat tidak dominan. Meskipun demikian bukan berarti pusat dan propinsi tidak memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan. Dalam paradigm otonomi seperti sekarang diperlukan kemampuan sekolah (kepala sekolah) untuk membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai institusi pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampat dengan tingkat Kabupaten/kota/Kecamatan bahkan kelurahan. Hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerjasama ini adalah jangan sampai sekolah larut dan dapat dibawa kepada masalah-masalah lain selain untuk kepentingan pendidikan. Sekolah tdak boleh terbawa arus kepada kegiatan politik praktis dan kepentingan kelompok tertentu. Kerjasama dengan berbagai institusi tersebut di atas menjadi kemutlakan bagi sekolah dalam upaya mengembangkan sekolah secara optimal, sebab sekolah adalah lembaga interaksi social yang tidak bisa lepas dari masyarakat secara keseluruhan, khususnya masyarakat di sekitarnya. Banyak hal yang tidak dapat dilakukan sekolah tanpa bantuan masyarakat tersebut, katakannlah sekolah mengadakan perayaan ulang tahun sekolah, untuk menjaga keamanan, maka sekolah mutlak meminta bantuan kepolisian atau petugas keamanan lingkungan setempat. Berbagai bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan dengan berbagai institusi tersebut antara lain: 1) Pemberian dan atau penggunaan fasilitas bersama. Berbagai fasilitas yang tidak dimiliki oleh sekolah mungkin saja terdapat dan dimiliki oleh lembaga tertentu. Untuk menunjang kegiatan pendidikan sekolah dapat membangun kerjasama dengan pemilik fasilitas tersebut. Misalnya tempat pameran, gedung olah raga dan lain-lain. 2) Pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan siswa. Misalnya sekolah ingin meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa tentang kesehatan, dapat bekerjasama dengan puskesmas dalam memanfaatkan berbagai fasilitas termasuk fasilitas SDM, ingin 25



melaksanakan pentas seni sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga kesenian di masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesenian (alat-alat seni, seperti seni tradisional). 3) Pemanfaatan sumber daya manusia secara saling menguntungkan. sekolah dapat memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah. 3. Kerjasama Sekolah dengan Organisasi Masyarakat Pada saat ini sangat banyak masyarakat yang mengikat dirinya dalam satu kelompok organisasi, baik yang bersifat organisasi sosial, organisasi profesi, organisasi untuk community tertentu yang bersifat kedaerahan maupun organisasi yang mementingkan laba. Dari berbagai organisasi tersebut di atas banyak sekali yang sangat peduli terhadap pendidikan, tetapi tidak sedikit juga organisasi yang menjadi kurang peduli pada dunia pendidikan. Di sadari bahwa organisasi-organisasi



tersebut



sangat



besar



peranannya



dalam



membantu pendidikan apabila diberdayakan secara optimal dan murni. Organisasi tersebut sangat besar manfaatnya apabila sekolah mampu menjadikannya sebagai mitra bagi pengembangan dan peningkatan mutu sekolah. Misalnya kalau sekolah menyelenggarakan ekstra kurikuler seni tari musik atau drama, dapat dilakukan kerjasama dengan kelompok seni tari, musik atau drama. Dalam kenyataan seharihari sering terjadi organisasi masyarakat melaksanakan kegiatannya justru menggunakan sekolah sebagai sasarannya, seperti pengabdian masyarakat mereka tentang penyuluhan NARKOBA, hal ini harus dimanfaatkan oleh sekolah sebagai peluang dalam pembinaan siswa di sekolahnya. Oleh sebab itu tidak salah kalau sekolah selalu memprogramkan



berbagai



kegiatan



tersebut



sebagai



upaya



meningkatkan mutu di sekolah. d. Bentuk Opersional Hubungan Sekolah dengan Masyarakat a. Di bidang Sarana Akademik Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasiona), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestise-nya. b. Di bidang Sarana Pendidikan 26



Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah. c. Di bidang Sosial Partisipasi sekolah dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya



akan



menambah



kesan



masyarakat



sekitar



akan



kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat. d. Kegiatan Karya Wisata Kegiatan karya wisata juga bisa dijadikan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, seperti membawa spanduk serta atribut sekolah sampai keluar daerah menyebabkan nama sekolah dapat dikenal lebih luas sampai luar kota. Bahkan tertib sopan santun para siswanya di perjalanan akan mendapat kesan tersendiri dari masyarakat yang disinggahi dan dilaluinya. e. Kegiatan Olah Raga dan Kesenian Juga dapat merupakan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, misalnya dalam porseni dan lomba antar sekolah akan membawa keunggulan sekolah dan membawa nama harum sekolah tersebut. f. Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM, demikian sebaliknya fasilitas yang ada di masyarakat sekitarnya dapat digunakan untuk kepentingan sekolah. g. Mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan masih banyak lagi kegiatan operasional hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikreasikan sesuai situasi, kondisi serta kemampuan pihak-pihak terkait. Tabel manajemen hubungan masyarakat pada lembaga pendidikan



No



Jenis Kegiatan



Visi



1



Orientasi



Menjadi



Siswa Baru



kreativitas



Misi ajang Program dan peningkatan 27



Tujuan



Pelaksanaan



Membentuk



Acara



awal



nilai-nilai



tahun



ajaran



kemandirian



kecintaan dan rasa kepribadian



peserta didik.



memiliki



baru



terhadap peserta didik



almamater. 2



Upacara



Membina



Membiasakan



Bendera



kesadaran



kedisiplinan



berbangsa



Bagi



siswa Tiap minggu



bagi untuk terbiasa pada



dan warga sekolah



tepat



bernegara



hari



waktu senin



dan teratur



atau



hari



besar



nasional 3



Kegiatan



Meningkatkan



Membiasakan rasa Dengan



Setiap



olahraga



nilai-nilai



percaya



semester dan



diri, kompetisi



sportivitas peserta semangat berjuang yang didik



dan



teratur menjelang



saling akan



menghargai



awal



HUT RI



mempengaru hi pembentukan watak



4



Kegiatan



Menyadari



Membentuk



rasa Terbiasa



Pramuka,



kekuasaan



dan cinta lingkungan



Dilaksanakan



untuk



setiap



Kamping, dan kemahaesaan



mengatasi



semester



pecinta alam



masalah dan sekali



Allah



melalui



pemahaman alam



memecahkan secara mandiri maupun berkelompok



5



Pameran



Meningkatkan kreasi



Memacu



peserta Sosialisasi



dan didik untuk selalu hasil



Pada saat ada



karya acara



PHBI



kreativitas peserta berkarya



peserta didik dan



didik



kepada



maupun even



masyarakat



tertentu



dalam



berkarya



sehingga pada 28



PHBN



akhirnya mampu terjun ke masyarakat 6



Menyebarkan



Media



Menggalang minat Peningkatan



Ketika



brosur



komunikasi



orangtua/wali



dilakukan



tertulis



kualitas



antara murid dan peserta program



sekolah dan orang didik



untuk penerimaan



tua serta peserta mengikuti didik baru



pendidikan



akan



pendaftaran dan penerimaan



di



siswa baru



sekolah tsb



2.1.6 Manajemen Layanan Khusus a. Pengertian Manajemen Layanan Khusus Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan 29



harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai. Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.



b. Jenis-Jenis Layanan Khusus Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:



 Layanan asrama peserta didik Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya



30



diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.  Layanan Perpustakaan Peserta Didik Perpustakaan mempunyai arti penting sebagai pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi peserta didik. Perpustakaan juga dipandang sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses belajar mengajar (Imron, 1995:184). Perpustakaan dimanfaatkan peserta didik untuk mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri. Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisidefinisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Adapun tujuan perpustakaan sekolah yakni untuk mempertinggi daya serap peserta didik terhadap materi-materi pelajaran yang diajarkan di sekolah



(Imron,



1995:187).



Fungsi-fungsi



perpustakaan



sekolah



berdasarkan tujuannya yakni sebagai pusat belajar mengajar, sebagai pusat penelitian dan telaah pustaka, sebagai pusat ilmu pengetahuan, sebagai pusat rekreasi, dan sebagai pusat apresiasi dan kreasi. Ada dua jenis layanan perpustakaan kepada peserta didik, yaitu pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi.



31



 Layanan Kesehatan Peserta Didik Salah satu bentuk layanan khusus sekolah adalah tersedianya unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk mengecek maupun berkonsultasi tentang kesehatan mereka. Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154). Maksud diadakannya layanan kesehatan adalah tercapainya keadaan kesehatan peserta didik beserta lingkungannya secara optimal sehingga dapat memberikan kondisi yang baik untuk belajar, tumbuh dan berkembang secara optimal. Guna mencapai tujuan tersebut, beberapa jalan yang dapat ditempuh oleh sekolah adalah: 1. Menanamkan hidup sehat kepada peserta didik dan mendorong kepada guru dan personalia sekolah memberikan teladan hidup sehat 2. Mencegah dan memberantas penyakit 3. Memperbaiki dan memulihkan kesehatan melalui usaha-usaha seperti: pengobatan ringan, imunisasi dan vaksinasi, peningkatan dan perbaikan gizi, penanaman hidup sehat, memperlibatkan guru dalam keseluruhan usaha kesehatan peserta didik. 32



Agar layanan kesehatan peserta didik di sekolah mencapai maksud sebagaimana yang telah diinginkan, diperlukan kerja sama yang baik antara sekolah dengan lembaga-lembaga instansi-instansi



yang menangani



kesehatan seperti rumah sakit, poliklinik,dan petugas kesehatan. Di samping itu perlu juga bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat, karena sebagian besar waktu peserta didik bukanlah di sekolah melainkan di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap peserta didik termasuk dalam hal kesehatan. Pada dasarnya tujuan layanan kesehatan sekolah adalah, 1. Mengikuti perkembangan dan pertumbuhan anak didik 2. Mengetahui gangguan/kelainan kesehatan sedini mungkin 3. Pencegahan penyakit menular 4. Pengobatan secepat-cepatnya 5. Rehabilitasi Sedangkan fungsi layanan kesehatan di sekolah adalah, 1. Menafsirkan keadaan kesehatan siswa dan pegawai sekolah 2. Menasehati murid dan orang tua 3. Memberikan semangat dan menyembuhkan penyakit 4. Membantu dalam pendidikan anak-anak 5. Membantu mencegah dan mengkontrol penyakit 6. Memberikan layanan darurat untuk luka atau penyakit yang datang tiba-tiba.  Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik 33



Bimbingan konseling merupakan layanan yang dapat digunakan peserta didik untuk berkonsultasi tentang masalah yang dialami peserta didik. Bimbingan adalah suatu proses bantuan yang diberikan kepada sesorang kepada orang lain agar orang yang dibantu tersebut dapat mengenal lebih dekat mengenai dirinya sendiri dengan segala kompleksitas masalahnya, selanjutnya pengenalan atas dirinya sendiri demikian dapat dijadikan sebagai titik tolak untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya dengan demikian ia akan sejahtera dalam hidupnya. Sedangkan bimbingan di sekolah merupakan bantuan kepada peserta didik oleh seorang guru BK agar lebih mengenal dirinya dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Konseling adalah usaha yang secara langsung berkenaan dengan masalah-masalah klien, sementara bimbingan lebih diaksentuasikan kepada bantuan terhadap klien. Konseling ditujukan terutama kepada individu bermasalah, sementar bimbiangan ditujukan kepada semua individu baik yang bermasalah maupun individu yang tidak bermasalah. Konseling adalah salah satu kegiatan bimbingan. Bahkan ada ahli yang menyatakan bahwa konseling adalah salah satu metode atau teknik bimbingan. Konseling diberikan kepada siswa ketika ada siswa yang menbutuhkan pelayanan yang lebih lanjut. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Tujuan bimbingan dan konseling secara umum adalah membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Sedangkan tujuan secara khusus adalah menbantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujaun perkembangan meliputi aspek pribadi dan sosial, belajar, dan karier. 34



 Layanan Kafentaria Peserta Didik Alasan mengapa didirikannya kafentaria sekolah adalah agar para peserta didik tidak kekurangan energi dalam belajar, yang lebih lanjut dapat mengurangi konsentrasi belajar karena peserta didik banyak mengeluarkan aktivitas-aktivitas fisik. Selain itu agar sekolah dapat mengkontrol seluruh konsumsi peserta didik di sekolah dan bisa turut serta menjaga kebersihan dan kesehatan peserta didik. Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya. Tujuan layanan kafentaria secara umum adalah tersedianya wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sedangkan untuk tujuan khususnya, agar peserta didik mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya dan sesuai dengan daya jangkau uang sakunya. Selain itu juga bisa dijadikan wahana untuk belajar dan memhami materi yang diajarkan, dan agar peserta didik terhindar dari efek-efek negatif yang ditimbulkan akibat tersedianya warung-warung di sekitar sekolah yang tidak terkontrol sekolah.  Layanan Laboratorium Peserta Didik Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.



35



Tujuan layanan laboratoriun peserta didik adalah sebagai layanan khusus yang diberikan sekolah kepada siswa untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sedangkan tujuan secara khususnya adalah sebagai berikut: 1. Menunjang penguasaan mata pelajaran yang diajarkan guru. 2. Memupuk keberanian pribadi sesuai dengan hak dan hakekat kebenaran dalam segala aspek yang terdapat dalam lingkungan hidupnya. 3. Melatih dan mengembangkan ketrampilan guru dan siswa dalam mengembangkan profesinya. 4. Melatih serta membiasakan siswa belajar secara inovatif baik secara individual maupun kelompok. Adapun fungsi laboratorium adalah sebagai berikut: 1. Alat atau tempat untuk menguatkan atau memberikan kepastian informasi. 2. Alat atau tempat untuk menentukan hubungan sebab dan akibat. 3. Alat atau tempat untuk membuktikan benar tidaknya (verivikasi) faktor-faktor atau gejala-gejala tertentu. 4. Alat atau tempat untuk mempraktekkan apa sesuatu yang diketahui. 5. Alat atau tempat untuk mengembangkan ketrampilan. 6. Alat atau tempat untuk memberikan latihan. 7. Alat atau tempat untuk membentuk siswa belajar menggunakan metode omiah dalam pemecahan masalah. 8. Alat atau tempat untuk melanjutkan atau melaksanakan penelitian perseorangan atau kelompok.



36



 Layanan Koperasi Peserta Didik Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja. Tujuan umum Kopsis adalah membentuk sifat kegotong-royongan dan saling membantu di antara sesama peserta didik khususnya yang berada di sekolah. Sedangkan tujuan khusus Kopsis adalah: 1. Menanamkan rasa solidaritas sosial di antara peserta didik di sekolah. 2. Melatih hidup gotong royong. 3. Mempertinggi rasa kekeluargaan di antara para peserta didik. 4. Untuk melatih peserta didik berorganisasi. 5. Untuk melatih peserta didik menyimpan dan mengembangkan modal melalui koperasi. 6. Menanamkan pengertian kepada peserta didik akan arti pentingnya akumulasi dan penyaluran modal sehingga modal tersebut tidak berhenti dan tercecer. 7. Memberikan bantuan keada peserta didik yang membutuhkan kredit. Fungsi Kopsis secara umum adalah sebagai wahana pendidikan koperasi kepada peserta didik. Lebih jauh lagi, fungsi Kopsis adalah pembentukan kader-kader koperasi di dalam masyarakat.  Layanan Keamanan Peserta Didik



37



Layanan keamanan merupakan salah satu layanan yang penting dibutuhkan oleh peserta didik karena rasa aman saat berada di sekolah akan berdampak pada proses belajar peserta didik. Salah satu bentuk layanan keamanan adalah adanya satpam sekolah



c. Kaitan Manajemen Layanan Khusus dengan Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana pendidikan penting artinya guna menunjang kesuksesan pendidikan di sekolah. Menurut Ali Imron dalam buku Perspektif Manajemen Berbasis Sekolah oleh Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2004), Sarana pendidikan adalah semua piranti yang secara langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua piranti yang secara tidak langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.



38



Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan. Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta didik. Sebagai contoh pelayanan perpustakaan. Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik. Begitu juga dengan layanan-layanan yang lainnya. Salah satu contoh dari prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar adalah ruang laboratorium. Ruang laboratorium ini merupakan ruangan yang digunakan dalam memberikan layanan khusus yaitu layanan laboratorium peserta didik. Jadi dapat disimpulkan bahwa layanan khusus memerlukan sarana dan prasarana untuk memperlancar dan mengefektifkan pemberian layanan kepada peserta didik.



39



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Berdasarkan pada pembahasan yang diuraikan diatas, dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu: 1. Bidang garapan manajemen pendidikan meliputi manajemen Kurikulum pendidikan, manajemen kesiswaan, manajemen sarana dan prasarana pendidikan, manajemen keuangan sekolah, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat dan manajemen layanan khusus. 2. Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. 3. Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Bidang manajemen kesiswaan memiliki 3 tugas utama, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. 4. Manajemen sarana dan prasarana diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun siswa untuk berada di sekolah, serta diharapkan tersedianya alat-alat fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran.



40



5. Manajemen Keuangan (financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana,menggunakan dana,dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi secara menyeluruh. 6. Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif, efisien dan prokduktif. 7. Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya di tetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Jenis-jenis layanan khusus di sekolah antara lain layanan perpustakaan peserta didik, layanan kesehatan peserta didik, layanan bimbingan dan konseling, layanan kafentaria peserta didik, layanan laboratorium peserta didik, layanan koperasi peserta didik dan layanan keamanan peserta didik.



41



DAFTAR PUSTAKA



Tim Dosen UPI. 2008. Manajemen Pendidikan. Bandung: ALFABETA. Irawan, Benny. 2010. Manajemen Layanan Khusus. Manajemen, (online). (http://irawanbenny.wordpress.com diunduh Oktober 2010)



42