Bju - Akuisisi Arsip [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN UJIAN (BJU) UAS TAKE HOME EXAM (THE) SEMESTER 2020/21.2 (2021.1)



Nama Mahasiswa



: SURYADI



Nomor Induk Mahasiswa/NIM



: 031222019



Tanggal Lahir



: 02/02/1991



Kode/Nama Mata Kuliah



: ASIP4426 / AKUISISI ARSIP



Kode/Nama Program Studi



: 38/KEARSIPAN D-IV



Kode/Nama UPBJJ



: 18/PALEMBANG



Hari/Tanggal UAS THE



: SELASA, 13/07/2021



Tanda Tangan Peserta Ujian



Petunjuk 1. Anda wajib mengisi secara lengkap dan benar identitas pada cover BJU pada halaman ini. 2. Anda wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kejujuran akademik. 3. Jawaban bisa dikerjakan dengan diketik atau tulis tangan. 4. Jawaban diunggah disertai dengan cover BJU dan surat pernyataan kejujuran akademik.



KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI UNIVERSITAS TERBUKA



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



Surat Pernyataan Mahasiswa Kejujuran Akademik Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Mahasiswa



: SURYADI



NIM



: 031222019



Kode/Nama Mata Kuliah



: ASIP4426 / AKUISISI ARSIP



Fakultas



: FHISIP



Program Studi



: KEARSIPAN D-IV



UPBJJ-UT



: 18/PALEMBANG



1. Saya tidak menerima naskah UAS THE dari siapapun selain mengunduh dari aplikasi THE pada laman https://the.ut.ac.id. 2. Saya tidak memberikan naskah UAS THE kepada siapapun. 3. Saya tidak menerima dan atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun dalam pengerjaan soal ujian UAS THE. 4. Saya tidak melakukan plagiasi atas pekerjaan orang lain (menyalin dan mengakuinya sebagai pekerjaan saya). 5. Saya memahami bahwa segala tindakan kecurangan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan akademik yang berlaku di Universitas Terbuka. 6. Saya bersedia menjunjung tinggi ketertiban, kedisiplinan, dan integritas akademik dengan tidak melakukan kecurangan, joki, menyebarluaskan soal dan jawaban UAS THE melalui media apapun, serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan peraturan akademik Universitas Terbuka. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran atas pernyataan di atas, saya bersedia bertanggung jawab dan menanggung sanksi akademik yang ditetapkan oleh Universitas Terbuka. Gelumbang, 13 Juli 2021 Yang Membuat Pernyataan



SURYADI



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



1.



Lakukan analisis mana dari kedua definisi di atas yang digunakan dalam dunia kearsipan di Indonesia. Berikan alasannya.



Jawab : Akuisisi arsip pada dasarnya tidak membatasi antara pencipta arsip dengan lembaga kearsipan, bisa saja terjadi antara sesama pencipta arsip, di mana di dalam lingkungan pencipta arsip terjadi suatu pemindahan (transfer) yang diakibatkan penggabungan, peleburan atau pengambilalihan arsip. Pemahaman seperti ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa dan Australia atau juga kepada lembaga-lembaga perguruan tinggi (archives university) yang memang sangat dibutuhkan untuk menyimpan dan mengoleksi arsip-arsip perguruan tinggi. Jelaslah dari beberapa definisi di atas bahwa pemindahan (transfer) arsip dari suatu tempat (space) ke tempat yang lain merupakan pengertian akuisisi arsip dalam arti sempit.



Di indonesia mengunakan akuisisi arsip di Indonesia belum begitu populer dan hanya dikenal oleh merekamereka yang berkecimpung dan bertanggung jawab di dalam menyimpan arsip statis, yaitu mereka yang bekerja di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan lembaga kearsipan daerah saja, sedangkan pencipta arsip termasuk perguruan tinggi selaku pihak donor arsip, pemahaman mengenai akuisisi arsip masih diterimanya sepotong-potong dan bahkan sering menimbulkan salah penafsiran terhadap kegiatan akuisisi arsip. Sumber Referensi: BMP ASIP4426 / Akuisisi Arsip Modul 1 Hal 1.13 Edisi 2



2.



Gambarkan bagaimana proses akuisisi arsip yang SDM akuisisinya dalam kondisi tertib. Berikan penjelasannya.



Jawab :



Proses Akuisis Arsip Dinamis ke Arsip Statis dalam Bentuk Tertib



Setiap pelaku yang berkecimpung dan bekerja di dalam mengelola arsip perlu memahami kegiatan akuisisi arsip sebagai bagian yang perlu diketahui dalam manajemen kearsipan, khususnya saat terjadinya peralihan pengelolaan arsip dinamis menuju pengelolaan arsip statis. Pengetahuan dan pemahaman mengenai akuisisi arsip menjadi kebutuhan dasar sekaligus pintu masuk sebelum melakukan pengelolaan



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



arsip statis, tidak hanya oleh pencipta arsip, tetapi juga lembaga kearsipan karena bagaimanapun juga proses akuisisi arsip tidak akan berlangsung optimal tanpa peran aktif masingmasing dari pencipta arsip dan lembaga kearsipan. Sumber Referensi: BMP ASIP4426 / Akuisisi Arsip Edisi 2, Modul 2 Hal 2.15



3.



Gambar di atas merupakan arsip dinamis yang dimiliki Universitas Terbuka. Arsip tersebut masih memiliki nilai guna



primer untuk menjalankan operasional Universitas Terbuka. Lakukan analisis nilai guna administrasi yang melekat dalam arsip di atas dan akhir dari perjalan arsip (Statuta Universitas Terbuka) tersebut. Jawab : 1. Dapat melaksanakan Standard Pendidikan Nasional Pendidikan Tinggi, Standar Penelitian dan standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. 2. Dapat melaksanakan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. Dapat melaksanakan Standar Nasional Penelitian adalah kriteria minimal tentang sistem penelitian pada perguruan tinggi yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4. Dapat melaksanakan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat adalah kriteria minimal tentang sistem pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 5. Dapat melaksanakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. 6. Dapat melaksanakan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. 7. Dapat melaksanakan Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, program profesi, program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. 8. Dapat melaksanakan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



9. Dapat melaksanakan Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 10. Dapat melaksanakan Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 11. Dapat melaksanakan Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu



cabang pengetahuan dan teknologi. 12. Dapat melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 13. Dapat melaksanakan Satuan Kredit Semester, yang selanjutnya disingkat sks adalah takaran waktu kegiatan belajar yang di bebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi. 14. Dapat melaksanakan Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 15. Dapat melaksanakan Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi antara lain, pustakawan, tenaga administrasi, laboran dan teknisi, serta pranata teknik informasi. 16. Dapat melaksanakan Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Sumber Referensi: BMP ASIP4426 / Akuisisi Arsip Edisi 2 4.



Berdasarkan undang-undang tersebut, ke mana instansi-instansi tersebut di atas (lembaga negara, pemerintah daerah propinsi, pemerintah daerah kabupaten, pemerintah kota, dan perguruan tinggi) harus menyerahkan arsip statisnya? Berikan alasannya.



Jawab : Menurut UU No. 43 2009 tentang Kearsipan bahwa : Pasal 6 (1) Penyelenggaraan kearsipan secara nasional menjadi tanggung jawab ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional. (2) Penyelenggaraan kearsipan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah provinsi dan dilaksanakan oleh lembaga kearsipan provinsi. (3) Penyelenggaraan kearsipan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



kabupaten/kota dan dilaksanakan oleh lembaga kearsipan kabupaten/kota. (4) Penyelenggaraan kearsipan perguruan tinggi menjadi tanggung jawab perguruan tinggi dan dilaksanakan oleh lembaga kearsipan perguruan tinggi. (5) Tanggung jawab penyelenggara kearsipan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip. Sumber Referensi: BMP ASIP4426 / Akuisisi Arsip Edisi 2