12 0 357 KB
TENTARA NASIONAL INDONESIA MARKAS BESAR ANGKATAN UDARA
AU-7.11.5-07.04
BUKU PETUNJUK TEKNIS TNI AU TENTANG TATA NASKAH
TAHUN 2014 PENGESAHAN:
BERLAKU EFEKTIF:
KEPUTUSAN KEPALA STAF ANGKATAN UDARA NOMOR KEP/ / /2014 TANGGAL 2014
TANGGAL
2014
TENTARA NASIONAL INDONESIA MARKAS BESAR ANGKATAN UDARA
KEPUTUSAN KEPALA STAF ANGKATAN UDARA
Nomor Kep/
/
/2014
tentang BUKU PETUNJUK TEKNIS TNI AU TENTANG TATA NASKAH
KEPALA STAF ANGKATAN UDARA
Menimbang :
Mengingat
Bahwa Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Perkasau/24/IV/2012 tentang Buku Petunjuk Teknis TNI AU Tentang Tata Naskah (Takah) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi TNI Angkatan Udara. Untuk tertib administrasi dan tertib hukum, perlu mencabut peraturan dimaksud untuk disusun dan ditata kembali dengan Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara.
: 1. Keputusan Presiden Nomor 78/TNI/Tahun 2012 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kepala staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara. 2. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/294/V/2012 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 3. Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/3/III/2004 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Sekretariat Umum TNI Angkatan Udara (Setumau). 4. Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Perkasau/22/IV/2011 tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan TNI AU Tentang Administrasi Umum.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. Buku Petunjuk Teknis TNI AU Tentang Tata Naskah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
2 2. Buku Petunjuk Teknis TNI AU Tentang Tata Naskah dimaksud angka 1 keputusan ini merupakan dasar dan pedoman bagi penyelenggaraan tata naskah di lingkungan TNI AU. 3. Buku petunjuk teknis dimaksud angka 1 keputusan ini dapat ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi. 4. Dengan ditetapkannya keputusan ini maka Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Perkasau/24/IV/2012 tentang Buku Petunjuk Teknis TNI AU Tentang Tata Naskah (Takah) dicabut dan tidak berlaku. 5.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal
2014
a.n. Kepala Staf Angkatan Udara Kasetum, Kadiskumau : Wakasetumau:
Drs. Moh. Frans Yusuf, M.M. Kolonel Adm NRP 512654
DAFTAR ISI
Halaman DAFTAR ISI
Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/ / /2014 tanggal 2014 tentang Buku Petunjuk Teknis TNI AU Tentang Tata Naskah (Takah). BAB I
PENDAHULUAN
Umum .……….............................................................................................. Maksud dan Tujuan ……….......................................................................... Ruang Lingkup dan Tata Urut ……….......................................................... Landasan..................................................................................................... Kedudukan ……........................................................................................... Pengertian ……........................................................................................... BAB II
KETENTUAN UMUM
Umum …….................................................................................................. Tujuan ……....…………………………………………………………………… Sasaran ………............................................................................................ Kebijakan Dasar ………............................................................................... Asas-Asas ..…………..…………………………………………………………. Prinsip-Prinsip ……….………………………………………………………….. BAB III
12 12 12 12 12 19
TATARAN KEWENANGAN
Umum ……………………………………………………………………………. Wewenang dan Tanggung Jawab............................................................... BAB VI
5 5 5 5 6 6 6 7 11 11 11 11
PENYELENGGARAAN TATA NASKAH (TAKAH)
Umum……................................................................................................... Tahap Perencanaan ....…………….............................................................. Tahap Penilaian Naskah ….……................................................................ Tahap Persiapan ….………………............................................................... Tahap Pelaksanaan ……………………………………………………………. Tahap Pengakhiran …………………………………………………………….. BAB V
2 3 3 4 4 4
PEDOMAN TATA NASKAH (TAKAH)
Umum ……................................................................................................. Peranan Takah …………………….............................................................. Ciri-Ciri Takah …………………................................................................... Syarat Personel ….….................................................................................. Sistem Takah ……....…………………………............................................... Syarat Dibukanya Takah ............................................................................. Tugas Pejabat Takah ................................................................................... Sarana …………………………………………………………………………… Pemeliharaan Takah …………………………………………………………… Penyimpanan Takah …………………………………………………………… Penysustan Takah ……………………………………………………………... Ketentuan Lain ………………………………………………………………….. BAB IV
1 1 1 2 2 2
PENUTUP
DAFTAR CONTOH DAFTAR DISTRIBUSI
19 19
ii
TENTARA NASIONAL INDONESIA MARKAS BESAR ANGKATAN UDARA _________________________________
Sublampiran Keputusan Kasau Nomor Kep/ / /2014 Tanggal 2014 _________________________
NOMOR INDEKS PERSOALAN TAKAH (NIPT)
NO. URUT
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27.
NOMOR KODE
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27
POKOK PERSOALAN
Doktrin Organisasi dan Prosedur Perencanaan Sistem Inspeksi dan Pengawasan Intelijen-Pengamanan Operasi Militer Personel Materiel-Logistik Komunikasi dan Elektronika Teritorial Pendidikan dan Pelatihan Hukum Penerangan Kesehatan Sejarah Administrasi Umum Keuangan Pembinaan Mental Pembinaan Jasmani Hubungan Internasional Navigasi dan Aeronautika Industri Psikologi Laporan Penelitian dan Pengembangan Survei dan Pemetaan
KETERANGAN
HALAMAN
2 NOMOR INDEKS PERSOALAN TAKAH (NIPT) NO. URUT
POKOK PERSOALAN
1
2
NO. KODE POKOK PERSOALAN 3
ANAK PERSOALAN 4
NO. KODE ANAK PERSOALAN 5
1.
Doktrin
01
Tentara Nasional Indonesia TNI AD TNI AL TNI AU Pembinaan Operasi
01 02 03 04 05 06
2.
Organisasi dan Prosedur
02
Kemhan Tentara Nasional Indonesia Badan Staf TNI Balakpus TNI Kotama TNI TNI Angkatan Darat Badan Staf TNI Angkatan Darat Balakpus TNI Angkatan Darat Kotama TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut Badan Staf TNI Angkatan Laut Balakpus TNI Angkatan Laut Kotama TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara Badan Staf TNI Angkatan Udara Balakpus TNI Angkatan Udara Kotama TNI Angkatan Udara Departemen Non-Kemhan Lembaga Negara Non-Departemen Lembaga Tinggi Negara Orpol/Ormas Kesatuan Aksi Kepanitiaan/Komisi Lembaga Internasional Hansip/Wanra/Kamra
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25
3
Perencanaan
03
Rencana Strategi Program Rencana Proyek Rencana Kegiatan Rencana Anggaran Rencana Kampanye Rencana Operasi Rencana Personel Rencana Materiil dan Logistik
01 02 03 04 05 06 07 08 09
KET. 6
3
1
2
3
4 Rencana Inspeksi dan Pengawasan Rencana Pendidikan dan Pelatihan Rencana Penelitian dan Pengembangan
5 10 11 12
4
Sistem
04
Sistem Operasi Sistem Pembinaan Sistem Persenjataan Teknologi Sistem Persenjataan Sosial Sistem Informasi Militer Sistem Informasi Pembinaan
01 02 03 04 05 06
5.
Inspeksi dan Pengawasan
05
Operasi Pembinaan Penugasan Umum Materiel Logistik Keuangan Prosedur dan Jasa Kunjungan Dinas
01 02 03 04 05 06 07 08
6.
Inteljen Pengamanan
06
Intelstrategis Pengamanan Luar Negeri Pengamanan Dalam Negeri Pengamanan Nubika Pengamanan Komunikasi dan Elektronika Pengamanan Optika Pengamanan Teknik Pengamanan Militer Pengamanan Politik Pengamanan Ekonomi, Keuangan dan Industri Pengamanan Budaya Pengamanan Personel Pengamanan Materiel Pengamanan Pemberitaan Pengamanan Instalasi Pengamanan Angkutan Pengamanan Masyarakat dan Pembangunan Perang Urat Saraf Kontra Intelijen Infiltrasi Subversi Penetrasi Spionase Sabotase Pemberontakan Intelijen Kriminal Pengawasan Orang Asing Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Suku, Agama, Ras dan Antargolongan
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29
6
4 1
2
3
4
5
7.
Operasi Militer
07
Pertahanan Keamanan Pertahanan Intelstrat Keamanan Dalam Negeri Operasi Darat Operasi Laut Operasi Udara SAR Pemetaan Militer Operasi Gabungan Operasi Teror Operasi Latihan Operasi Khusus Evaluasi Operasi Operasi Militer Selain Perang
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15
8.
Personel
08
Pembinaan Personel Pengadaan Personel TNI Pengangkatan Personel TNI Penempatan Personel TNI Penugasan Personel TNI Penilaian Personel TNI Perubahan Status/Pangkat Personel TNI Cuti Personel TNI Nikah, Talak, dan Rujuk Personel TNI Masa Kerja Personel TNI Kenaikan Gaji Berkala Personel TNI Perjalanan Luar Negeri Personel TNI Meninggal Dunia/Tewas/Gugur Personel TNI Bebas Tugas Personel TNI Penyaluran Personel TNI Pemberhentian Personel TNI Pensiun Personel TNI Pengadaan Personel PNS Pengangkatan Personel PNS Penempatan Personel PNS Penugasan Personel PNS Penilaian Personel PNS Perubahan Status/Golongan Tingkat Personel PNS Cuti Personel PNS Nikah, Talak dan Rujuk Personel PNS Masa Kerja Personel PNS Kenaikan Gaji Berkala Personel PNS Perjalanan Luar Negeri Personel PNS Meninggal Dunia/Tewas Personel PNS Bebas Tugas Personel PNS Penyaluran Personel PNS Pemberhentian Personel PNS Pensiun Personel PNS Penghargaan/Tanda Jasa Kesejahteraan Personel
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35
6
5 1
2
3
4 Perawatan Personel Kesejahteraan Keluarga PNS Veteran Mobilisasi/Cadangan Demobilisasi Rehabilitasi Statistik Personel Pepabri Administrasi Personel Pengendalian Karier Penyaluran Tenaga Kerja
5 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46
9.
Materiil Logistik
09
Konstruksi Instalasi Persenjataan Darat Persenjataan Laut Persenjataan Udara Alat Angkutan Darat Alat Angkutan Air/Laut Alat Angkutan Udara Alat-alat Kesehatan Alat-alat Komlek Alat-alat Besar/Berat Alat-alat Kantor dan Tulis Alat-alat Komputer Alat-alat Mikrofilm Alat-alat Perpetaan/Navigasi/ Aeronautika Perbekalan Pendistribusian/Pembekalan Penyimpanan/Penempatan/ Pergudangan Harga/Tarif dan Mutu Pengadaan Penilaian/Pengawasan Pemeliharaan Penghapusan Pembebasan Bea Masuk Bantuan Perminyakan Fasilitas Angkutan Darat Angkutan Air/Laut Angkutan Udara Angkutan Pipa Inventarisasi Kodifikasi dan Katalogisasi Standardisasi Peralatan Petunjuk Logistik
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35
6
6 1
2
3
4
5
10.
Komunikasi dan Elektronika
10
Komunikasi Radio dan Data Komunikasi Non-Elektronika Elektronika Non-Komunikasi Teknologi Komunikasi Radar Frekuensi Jaringan Perhubungan Komlek Perizinan Monitor/Penyadapan Pengamatan Komunikasi Satelit Perang Elektronika Pos TNI Konveksi dan Peraturan Komlek
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14
11.
Teritorial
11
Pembinaan Wilayah Pembinaan Teritorial Pembinaan Massa Perkiraan Keadaan Teritorial Perlawanan Rakyat Keamanan Rakyat Pertahanan Sipil Pengamanan Pembangunan Rehabilitasi Wilayah Wajib Bela Umum Perlindungan Masyarakat Penegakan Keamanan di Laut Perbatasan Wilayah Perlindungan Sumber Kekayaan Alam Pemerintahan Aparatur Teritorial Cadangan Nasional Operasi Teritorial Operasi Kamdagri Operasi Bakti/TNI Masuk Desa Orang Asing Lingkungan Hidup Kondisi Sosial Geografi Demografi Transmigrasi Pembinaan Potensi Dirgantara
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27
12.
Pendidikan dan Pelatihan
12
Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan Instruktur/Guru/Dosen Didaktik/Metodik Alat Peraga Kurikulum Penilaian Pembentukan Perwira Pembentukan Bintara Pembentukan Tamtama Pengembangan Umum Perwira Pendidikan Kualifikasi Khusus
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11
6
7 1
13.
14.
2
Hukum
Penerangan
3
13
14
4
5
Pengembangan Spesialisasi Perwira Pengembangan Spesialisasi Bintara Pengembangan Spesialisasi Tamtama Peralihan Perwira Peralihan Bintara Non-TNI/Afiliasi Pendidikan dan Pelatihan Umum Latihan Satuan Kecil Latihan Satuan Latihan Matra Latihan Gabungan Kursus Latihan Keterampilan Penataran Latihan Prajabatan Personel PNS Pengembangan Personel PNS
12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26
Peraturan Perundang-undangan Tata Negara Hukum Tata Negara Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Adat Hukum Internasional Hukum Agraria Hukum Dagang Hukum Disiplin Hukum Sosial (Antargolongan) Hukum Administrasi Hukum Laut Hukum Kedirgantaraan Hukum Agama Peradilan Keimigrasian Bina Tuna Warga/Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Militer Rehabilitasi Tuntutan Ganti Rugi/Klaim Bantuan Hukum Tata Tertib Penahanan Interniran Tawanan Perang Pengusiran
01
Penerangan ke Luar Penerangan ke Dalam Penerangan Terbatas Penerbitan/Publikasi Media Penerangan Percetakan dan Grafika Pers Penerangan Umum Penerangan Pasukan
01 02 03 04 05 06 07 08 09
02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25
6
8 1 15.
2 Kesehatan
3 15
4
5
Pembinaan Kesehatan Pencegahan Penyakit Pemeriksaan Pengobatan Perawatan Rehabilitasi Kesehatan Pemberantasan Penyakit Menular/ Wabah Kesehatan Lingkungan Poliklinik Apotek Obat-Obatan Narkotika Laboratorium Keluarga Berencana Kesehatan Ibu dan Anak Kesehatan Khusus Kesehatan Ruang Angkasa Gizi Sanatorium Pos Kesehatan Evakuasi Medis Transfusi/Donor Darah Veterinary/Kesehatan Hewan Rumah Sakit
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24
16.
Sejarah
16
Pelacakan/Penelitian Sejarah Penulisan Sejarah Dokumentasi Sejarah Penyajian Sejarah Perpustakaan Sejarah Permusiuman Kepurbakalaan Pemugaran Bangunan dan Benda Sejarah
01 02 03 04 05 06 07 08
17.
Administrasi Umum
17
Tulisan Dinas Kop Surat, Tajuk Tanda Tangan Cap Dinas dan Papan Nama Ejaan, Singkatan dan Akronim Surat-menyurat Dinas Tata Naskah Penyampaian Tuldis Tata Kearsipan Formulir Rapat/Ceramah Pencetakan Publikasi Administrasi Dokumentasi
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13
6
9 1
2
3
4
5
18.
Keuangan
18
Peraturan Keuangan Anggaran Pembiayaan Pencocokan/Penelitian Tunjangan Dana-dana Kredit Pajak/Iuran Bea dan Cukai Kontrakan Pembukuan Pembayaran Ganti Rugi Transfer ASABRI Pendapatan Jawatan/Instansi
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16
19.
Pembinaan Mental
19
Agama Islam Agama Katolik Agama Kristen Protestan Agama Budha Agama Hindu Santiaji Santikarma Pembinaan Tradisi Kepercayaan
01 02 03 04 05 06 07 08 09
20.
Pembinaan Jasmani
20
Olahraga Militer Olahraga Umum/Rekreasi Olahraga Khusus Kesamaptaan Jasmani
01 02 03 04
21.
Hubungan Internasional
21
Perjanjian Umum Perjanjian Batas Wilayah Perjanjian Keamanan Perbatasan Wilayah Kerja Sama Politik Kerja Sama Ekonomi Keuangan dan Industri Kerja Sama Sosial dan Budaya Kerja Sama Ilmiah dan Teknologi Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Kerja Sama Militer Kerja Sama Ekstradisi Kerja Sama Deportasi Lalu Lintas Antara-Negara Organisasi/Lembaga Internasional Protokol Kerja Sama Pemberantasan Narkotika Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Internasional Kunjungan Muhibah
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17
6
10 1 22.
2 Navigasi Dan Aeronautika
3
4
5
22
Lalulintas Angkutan Air/Laut dan Udara Rute Pelayaran dan Penerbangan Perambuan Telekomunikasi Laut dan Udara Pelabuhan Laut dan Udara Penjagaan Pantai dan Laut Keselamatan Pelayaran dan Penerbangan Keselamatan dan Keamanan Kerja Keselamatan dan Keamanan Penumpang Jasa Maritim/Udara Pengerukan
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11
23.
Industri
23
Industri TNI Industri Umum/Perum Industri Patungan/Joint
01 02 03
24.
Psikologi
24
Konsultasi Pemeriksaan Klasifikasi
01 02 03
25.
Laporan
25
Laporan Berkala Laporan Kemajuan/Kegiatan Laporan Proyek Laporan Khusus Laporan Keuangan/Anggaran Laporan Intelijen Laporan Operasi Laporan Personel Laporan Materiil dan Logistik Laporan Teritorial Laporan Inspeksi
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11
26.
Litbang
26
Sistem dan Prosedur Strategi Operasi Taktik/Tempur Materiel Perbekalan Materiel Peralatan Umum Materiel Angkatan Darat Materiel Angkatan Laut Materiel Angkatan Udara Materiel Peralatan Komlek Sistem Senjata Senjata Ringan Senjata Berat Peroketan Nubika Manusia Lingkungan Kesehatan Perindustrian Seminar/Simposium/Lokakarya
01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
6
11
1 27.
2 Survei dan Pemetaan
3
4 Survei Darat Pemetaan Darat Survei Laut Pemetaan Laut Survei Udara Pemetaan Udara Survei Darat Non-TNI Pemetaan Darat Non-TNI Survei Laut Non-TNI Pemetaan Laut Non-TNI Survei Udara Non-TNI Pemetaan Udara Non-TNI Meteorologi Geofisika Pemotretan Udara
5 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15
a.n. Kepala Staf Angkatan Udara Kasetum, Kadiskumau
:
Wakasetumau :
Drs. Moh. Frans Yusuf, M.M. Kolonel Adm NRP 512654
6
12
1 DAFTAR CONTOH
NO. URUT
CONTOH
NOMOR
1
2
3
1.
Map Takah
Contoh 1
2.
Lembar Catatan
Contoh 2
3.
Buku Daftar Pembukaan Takah (BDPT)
Contoh 3
4.
Buku Ekspedisi Takah (BET)
Contoh 4
5.
Kartu Pemeriksaan Peredaran Takah (KPPT)
Contoh 5
6.
Tas Takah Rahasia
Contoh 6
7.
Buku Takah (BT)
Contoh 7
8.
Lemari/Rak Khusus
Contoh 8
9.
Cap Takah
Contoh 9
10.
Takah Vide
Contoh 10
11.
Takah Kopi
Contoh 11
12.
Takah Lanjutan
Contoh 12
Contoh 1 MAP TAKAH …………………………….. (Klasifikasi) KOP NAMA BADAN
NOMOR TAKAH :
KESATUAN
DIBUKA OLEH
:
POKOK PERSOALAN :
TGL. BUKA
:
ANAK PERSOALAN
:
PERIHAL
:
PENUNJUKAN KEPADA TAKAH NO:
EDARAN KEPADA YTH.
N/C
TGL
:
EDARAN PARAF PENGIRIM
KEPADA YTH.
N/C
TGL
AJUKAN KEMBALI PARAF PENGIRIM
KEPADA YTH.
N/C
TGL
PARAF PENGIRIM
CATATAN DITUTUP
DIBUKA KEMBALI
TGL:
TGL:
OLEH:
OLEH: DIKETAHUI
………………………………… (Klasifikasi)
Keterangan : Contoh ini diperkecil dari ukuran yang sebenarnya.
Contoh 2 CONTOH LEMBAR CATATAN ....................................................... (Klasifikasi) MARKAS BESAR ANGKATAN UDARA SEKRETARIAT UMUM ________________________________
LEMBAR CATATAN Lembar ke
: 07
Nomor Takah
: 12/02/02/Setumau
KEPADA YTH
NOMOR NASKAH
NASKAH/CATATAN
Surat Dankodikau Nomor B/122/VII/2012 tanggal 14 juli 2012 perihal permohonan instruktur. C-9 Kasetumau
1.
Dengan hormat diajukan N-25
melalui
2.
Demikian mohon dimaklumi.
Wakasetumau
16 Juli 2012
Kepala Taud,
Ali Akmal Kapten Adm NRP 527090 C-10 Kabagbisisminu Kataud
1. T indaklanjuti N-25, agar Kabagbinsisminu menunjuk satu orang mayor sebagai instruktur. 2.
Agar dimakluni
16 Juli 2012
Kepala Setumau, Drs. Moh. Frans Yusuf, M.M. Kolonel Adm NRP 512654
C-11 Kasetumau melalui
1. Ref C-10, dengan hormat diajukan konsep surat perintah Kasetumau kepada perwira Setumau untuk mengajar siswa Susjur PNS Adminu A-9 di Skadik 503, apabila tidak ada koreksian mohon pengesahan.
Wakasetumau 2.
Demikian mohon dimaklumi.
17 Juli 2012
Kepala Taud,
Ali Akmal Kapten Adm NRP 527090 ...................................................... (Klasifikasi)
2
N-25
....................................................... (Klasifikasi) MARKAS BESAR ANGKATAN UDARA SEKRETARIAT UMUM ________________________________
LEMBAR CATATAN Lembar ke
: 08
Nomor Takah
: 12/02/02/Setumau
KEPADA YTH
NASKAH/CATATAN
Arsip surat perintah Kasetumau Nomor Sprin/122/V/2012 tanggal 18 Juli 2012 kepada perwira Setumau untuk mengajar siswa Susjur PNS Adminu A-9 di Skadik 503.
NOMOR NASKAH
N-26
N-109
...................................................... (Klasifikasi)
Contoh 3 CONTOH BUKU DAFTAR PEMBUKAAN TAKAH (BDPT)
KOP NAMA BADAN BUKU DAFTAR PEMBUKAAN TAKAH
NOMOR URUT
TANGGAL BUKA
NOMOR TAKAH
DIBUKA OLEH
PERIHAL/C
1
2
3
4
5
Keterangan : Contoh ini diperkecil dari ukuran yang sebenarnya.
TANGGAL TUTUP P 6
Contoh 4 CONTOH BUKU EKSPEDISI TAKAH (BET)
KOP NAMA BADAN ________________ BUKU EKSPEDISI TAKAH TANGGAL KIRIM
NOMOR URUT
NOMOR TAKAH
Keterangan : Contoh ini diperkecil dari ukuran yang sebenarnya.
KEPADA
NAMA JELAS
TANDA TANGAN
Contoh 5 CONTOH KARTU PEMERIKSAAN PEREDARAAN TAKAH (KPPT) KOP NAMA BADAN KARTU PEMERIKSAAN PEREDARAAN TAKAH NOMOR TAKAH:........................................ PERIHAL:.................................................. KIRIM TGL
KEPADA
KEMBALI TGL
KIRIM TGL
KEPADA
KEMBALI TGL
KIRIM TGL
KEPADA
KEMBALI TGL
Keterangan: KPPT dibuat dari kertas manila warna putih, ukuran panjang 21,5 cm x lebar 16,5 cm l dan untuk penghematan dapat dibuat bolak-balik
Contoh 6
CONTOH TAS TAKAH RAHASIA
Tampak Depan
Tampak Belakang
Contoh 7 CONTOH BUKU TAKAH (BT)
KOP NAMA BADAN ________________ BUKU TAKAH
NO.
NOMOR TAKAH
TGL.
KODE
PERIHAL
KONSEP DARI
PENGOLAHAN
1
2
3
4
5
6
7
Keterangan: Contoh ini diperkecil dari ukuran yang sebenarnya
DITANDATANGANI OLEH 8
TGL 9
KET. 10
Contoh 8 CONTOH LEMARI/RAK KHUSUS
Contoh 9 CONTOH CAP TAKAH
Cap Nomor Naskah (Bundar)
2 cm
N- 2
Cap Agenda Naskah (Persegi Empat)
7 cm AGENDA NASKAH NOMOR AGENDA TANGGAL PUKUL
: 113 : 1-9-2014 : 14.30
DITERUSKAN PADA: 08/13/10/Setumau
4 cm
DAFTAR DISTRIBUSI
NO. URUT
JABATAN
JUMLAH
KETERANGAN
1
2
3
4
MABESAU
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42.
Kasau Wakasau Irjenau Koorsahli Kasau Asrena Kasau Aspam Kasau Asops Kasau Aspers Kasau Aslog Kasau Danseskoau Danpuspomau Kadiskuau Kadisinfolahtaau Kadislitbangau Kadispamsanau Kadissurpotrudau Kadispenau Kadisbangopsau Kadislambangjaau Kadispotdirga Kadiskumau Kadisminpersau Kadisdikau Kadiswatpersau Kadiskesau Kadispsiau Kalakespra Saryanto Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito Kadismatau Kadisaeroau Kadiskomlekau Kadisfaskonau Kadisadaau Ketum Inkopau Koorsmin Kasau Kapuskodalau Dandenma Mabesau Kabekmatpus Dismatau Kalafiau Diskesau Kalakesgilut Diskesau Ka RSAU dr. E. Antariksa Diskesau Ka RSAU dr. Salamun
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
ii 1
2
3
Kohanudnas serta Satuan Jajarannya 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. 60. 61. 62. 63. 64. 65. 66. 67. 68. 69.
Pangkohanudnas Pangkosek Hanudnas I Pangkosek Hanudnas II Pangkosek Hanudnas III Pangkosek Hanudnas IV Danpusdiklat Hanudnas Dansatrad 211 Dansatrad 212 Dansatrad 213 Dansatrad 214 Dansatrad 215 Dansatrad 216 Dansatrad 221 Dansatrad 222 Dansatrad 223 Dansatrad 224 Dansatrad 225 Dansatrad 226 Dansatrad 231 Dansatrad 232 Dansatrad 233 Dansatrad 234 Dansatrad 242 Dansatrad 243 Dansatrad 244 Dansatrad 245 Dansatrudal Tangerang
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Koopsau I serta Satuan Jajarannya 70. 71. 72. 73. 74. 75. 76. 77. 78. 79. 80. 81. 82. 83. 84. 85. 86. 87. 88.
Pangkoopsau I Danlanud Halim Perdanakusuma Danlanud Atang Sendjaja Danwing I Halim Perdanakusuma Danwing IV Atang Sendjaja Danlanud Soewondo Danlanud Roesmin Nurjadin Danlanud Husein Sastranegara Danlanud Suryadarma Danlanud Supadio Danlanud Maimun Saleh Danlanud Sultan Iskandar Muda Danlanud Tanjung Pinang Danlanud Palembang Danlanud Ranai Danlanud Padang Danlanud H. A. S. Hanandjoeddin Danlanud Astra Ksetra Danlanud Wiriadinata
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
4
iii 1 . 89. 90. 91. 92.
2 Danlanud Sukani Danlanud Wirasaba Danlanud Singkawang II Danlanud Hang Nadim
3 1 1 1 1
Koopsau II serta Satuan Jajarannya .93. 94. 95. 96. 97. 98. 99. 100. 102. 103. 104. 105. 106. 107. 108. 109. 110. 111. 112. 113. 114. 115.
Pangkoopsau II Danlanud Iswahjudi Danlanud Abdulrachman Saleh Danlanud Sultan Hasanuddin Danwing II Abdurachman Saleh Danwing III Iswahjudi Danwing IV Sultan Hasanuddin Danlanud Surabaya Danlanud Pattimura Danlanud Jayapura Danlanud Balikpapan Danlanud Sjamsudin Noor Danlanud Manuhua Danlanud El Tari Danlanud Sam Ratulangi Danlanud Wolter Monginsidi Danlanud Iskandar Danlanud Ngurah Rai Danlanud Rembiga Danlanud Merauke Danlanud Timika Danlanud Dumatubun
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Koharmatau serta Satuan Jajarannya 116. 117. 118. 119. 120. 121. 122. 123.
Dankoharmatau Dandepohar 10 Husein Sastranegara Dandepohar 20 Iswahjudi Dandepohar 30 Abdulrachman Saleh Dandepohar 40 Sulaiman Dandepohar 50 Adi Soemarmo Dandepohar 60 Iswahjudi Dandepohar 70 Sulaiman
1 1 1 1 1 1 1 1
Dankodikau serta Satuan Jajaran 124. 125. 126. 127. 128. 129. 130.
Dankodikau Danlanud Adisutjipto Danlanud Adi Soemarmo Danlanud Sulaiman Danwingdikterbang Dansekkau Danwingdikum
1 1 1 1 1 1 1
4
iv 1 131. 132. 133. 134. 135. 136. 137. 138. 139. 140. 141. 142. 143. 144. 145. 146. 147. 148. 149. 150. 151. 152. 153.
2 Danwingdiktekkal Danskadik 101 Wingdikterbang Danskadik 102 Wingdikterbang Danskadik 104 Windikterbang Danskadik 105 Danskadik 201 Slm Danskadik 202 Slm Danskadik 203 Slm Danskadik 204 Slm Danskadik 301 Wingdiktekkal Danskadik 302 Wingdiktekkal Danskadik 303 Wingdiktekkal Danskadik 304 Wingdiktekkal Danskadik 401 Smo Danskadik 402 Smo Danskadik 403 Smo Danskadik 404 Smo Danskadik 405 Smo Danskadik 501 Wingdikum Danskadik 502 Wingdikum Danskadik 503 Wingdikum Danskadik 504 Wingdikum Danskadik 505 Wingdikum
3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
AAU serta Satuan Jajarannya
154. 155.
Gubernur AAU Danwingkar AAU
1 1
Korpaskhas serta Satuan Jajarannya 156. 157. 158. 159. 160. 161. 162. 163. 164. 165. 166. 167. 168. 169. 170.
Dankorpaskhas Danwing I Paskhas Hlm Danwing II Paskhas Abd Danwing III Paskhas Swo Danpusdiklat Paskhas Dansat Bravo 90 Paskhas Danyonko 461 Paskhas Hlm Danyonko 462 Paskhas Pbr Danyonko 463 Paskhas Iwj Danyonko 464 Paskhas Abd Danyonko 465 Paskhas Spo Danyonko 466 Paskhas Hnd Danyonko 467 Paskhas Hlm Danyonko 468 Paskhas Bik Danyonko 469 Paskhas Swo
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Arsip/Cadangan 171. 172
Waka dan para Kabag Setumau Bagminu Setumau JUMLAH
5 20 195
4
v
MARKAS BESAR ANGKATAN UDARA SEKRETARIAT UMUM
Nomor Klasifikasi Lampiran Perihal
: : : :
Jakarta,
B/ /X/2014 Biasa Permohonan paraf
Oktober 2014
Kepada Yth. Kadiskumau di Jakarta
1.
Dasar: a. Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Perkasau/22/IV/2011 tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan TNI AU Tentang Administrasi Umum. b.
Program Kerja dan Anggaran Setumau TA 2014.
2. Sehubungan dasar di atas, diajukan konsep Keputusan Kasau tentang Buku Petunjuk Teknis TNI AU Tentang Tata Naskah yang disusun pada rapat pokja tanggal 1 September 2014 di Setumau, apabila tidak koreksi mohon paraf/pengesahan. 3.
Demikian mohon dimaklumi.
Kabagminu : Kataud
a.n. Kepala Sekretariat Umum Angkatan Udara Waka u.b. Kabagminu,
:
Prabawanto Dwi A. Letkol Adm NRP 516388
SEKRETARIAT UMUM ANGKATAN UDARA BAGIAN ADMINISTRASI UMUM
NOTA DINAS Nomor B/ND- /X/2014/Bagminu
Kepada : Yth. Wakasetumau Dari
: Kabagminu
Perihal
: Permohonan paraf
1. Dasar. Surat Perintah Kasetumau Nomor Sprin/173/VIII/2014 tanggal 21 Agustus 2014 tentang pelaksanaan Pokja Bujuknis TNI AU Tentang Takah. 2. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat diajukan konsep Buku Petunjuk Teknis TNI AU Tentang Tata Naskah, apabila tidak ada koreksi mohon paraf. 3.
Demikian mohon dimaklumi.
Jakarta,
Oktober 2014
Kepala Bagminu,
Prabawanto Dwi A, S.E. Letkol Adm NRP 516388