Buku 4 Konsep Definisi Susenas Maret 2022 - Compiled - 10 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Konsep dan Definisi Susenas Maret 2021



1404021



i



KONSEP DAN DEFINISI SUSENAS MARET 2022



ISBN



: -



No. Publikasi



: 04210.2117



Katalog BPS



: 1404021



Ukuran Buku



: B5 JIS



Jumlah Halaman



: viii + 456 halaman



Penyunting



:



Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat Gambar Kulit



:



Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat Diterbitkan oleh



:



Badan Pusat Statistik, Jakarta – Indonesia Dicetak oleh



:



Boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya



KATA PENGANTAR



Survei Sosial Ekonomi Nasionel (Susenas) merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting di Indonesia. Data yang dihasilkan oleh survei ini telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu kesinambungan, ketersediaan, dan kualitas data Susenas harus terus dijaga dan ditingkatkan. Pada bulan Maret 2022, pengumpulan data Susenas dilakukan dengan menggunakan Kuesioner Kor dan Konsumsi/Pengeluaran. Buku Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022 disediakan bagi pencacah dan pengawas. Buku ini berisi konsep dan definisi yang dilengkapi dengan gambar untuk memperjelas. Buku ini harus dipahami dan digunakan sebagai bagian dari Standard Operational Procedure (SOP) pengumpulan data Susenas Maret 2022. Selamat bekerja, semoga Tuhan yang Maha Kuasa berkenan memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua.



Jakarta, Desember 2021 Kepala Badan Pusat Statistik



Dr. Margo Yuwono, S.Si., M.Si.



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



iii



iv



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .............................................................................



iii



DAFTAR ISI ..........................................................................................



v



BAB I. PEMUTAKHIRAN DAN PENARIKAN SAMPEL RUMAH TANGGA .................................................................................



1



A. Tahapan Umum Pemutakhiran ............................................



1



B. Mekanisme Pemutakhiran Rumah Tangga pada Blok Sensus ......................................................................



7



C. Instrumen Pemutakhiran Rumah Tangga pada Susenas Maret 2022 ........................................................................



13



D. Tata Cara Penulisan dan Identifikasi Rumah Tangga dengan Daftar VSEN22.P dan Peta WB-2020 ...............................



22



BAB II. KUESIONER KOR (VSEN21.K) ..............................................



47



A. Referensi Waktu ..................................................................



47



B. Blok I. Keterangan Tempat ..................................................



47



C. Blok II. Keterangan Pencacahan .........................................



49



D. Blok IV. Keterangan Demografi ...........................................



51



E. Blok V. Keterangan Dokumen Kependudukan.....................



62



F. Blok VI. Keterangan Migrasi dan Pendidikan. ........................



72



G. Blok VII. Keterangan Kepemilikan Tabungan dan Ketenagakerjaan ...............................................................



103



H. Blok VIII. Keterangan Teknologi Informasi dan Komunikasi .



124



I. Blok IX. Keterangan Bepergian dan Korban Kejahatan .......



139



J. Blok X. Keterangan Gangguan Fungsional ..........................



151



K. Blok XI. Keterangan Keluhan Kesehatan dan Rawat Jalan .



168



L. Blok XII. Keterangan Rawat Inap dan Merokok ...................



182



M. Blok XIII. Keterangan Pemanfaatan Jaminan Kesehatan ....



189



N. Blok XIV. Keterangan Imunisasi, ASI, dan MP-ASI..............



201



O. Blok XV. Penolong Persalinan .............................................



218



P. Blok XVI. Keluarga Berencana ............................................



224



Q. Blok XVII. Akses terhadap Makanan ...................................



235



R. Blok XVIII. Keterangan Perumahan .....................................



241



S. Blok XIX. Akses terhadap Layanan Keuangan ....................



271



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



v



T. Blok XX. Kepemilikan Barang .............................................. 273 U. Blok XXI. Keterangan Sumber Penghasilan Rumah Tangga..... 277 V. Blok XXII. Keterangan Perlindungan Sosial ......................... 278 W. Blok XXIII. Catatan............................................................... 304 X. Petunjuk dan Tata Cara Pengisian Daftar VSEN21.K .......... 307 BAB III. KUESIONER KONSUMSI DAN PENGELUARAN (VSEN21.KP) 311 A. Hal-hal yang Dikumpulkan Pada Daftar VSEN21.KP ........... 311 B. Struktur Daftar VSEN21.KP ................................................. 312 C. Bagan Kegiatan Ekonomi Rumah Tangga ........................... 313 D. Referensi Waktu Survei ....................................................... 314 E. Hasil Pencacahan Rumah Tangga ....................................... 315 F. Konsumsi dan Pengeluaran Bahan Makanan, Bahan Minuman, dan Rokok Seminggu Terakhir ............... 316 G. Kode COICOP ..................................................................... 316 H. Satuan Standar .................................................................... 317 I. Banyaknya dari jenis komoditas yang dikonsumsi................ 317 J. Nilai dari jenis komoditas yang dikonsumsi .......................... 317 K. Komoditas Bahan Makanan, Bahan Minuman, dan Rokok... 318 L. Pengeluaran untuk Barang-Barang Bukan Makanan Selama Sebulan dan Setahun Terakhir (dalam Rupiah) .... 342 M. Barang-Barang Bukan Makanan .......................................... 344 N. Rekapitulasi Pengeluaran Makanan dan Minuman Jadi serta Rokok Seluruh Anggota Rumah Tangga (dalam Rupiah) .................................................................... 364 O. Rekapitulasi Pengeluaran Makanan, Minuman, dan Rokok (dalam Rupiah) [Disalin dari Blok IV.I Kolom (10)] ............................................................ 365 P. Rekapitulasi Pengeluaran untuk Barang-Barang Bukan Makanan (dalam Rupiah) [Disalin dari Blok IV.2 Kolom (4) dan Kolom (5)] ...................................... 365 Q. Pendapatan, Penerimaan, dan Pengeluaran Bukan Konsumsi ............................................................................



365



R. Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran Rumah Tangga Selama Setahun Terakhir (dalam Rupiah) ........................... 396 vi



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



S. Transaksi Keuangan Rumah Tangga selama Setahun Terakhir.............................................................................



396



T. Sekma Hubungan Pencatatan Antarblok .............................



405



U. Contoh-Contoh Keterkaitan Blok IV dengan Blok V .............



407



V. Blok Catatan



.......................................



421



W. Petunjuk dan Tata Cara Pengisian Daftar VSEN22.KP .......



421



X. Contoh Pengisian Daftar VSEN22.KP .................................



423



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2021



vii



viii



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



BAB I PEMUTAKHIRAN DAN PENARIKAN SAMPEL RUMAH TANGGA Kerangka sampel yang dimiliki BPS melalui kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah kerangka sampel keluarga. Unit pendataan Susenas menggunakan pendekatan rumah tangga. Oleh karena hal tersebut, dilakukan dua tahapan utama pada saat pemutakhiran yaitu (1) mengidentifikasi keluarga, kemudian (2) melakukan konversi keluarga menjadi rumah tangga. Kegiatan pemutakhiran dilaksanakan oleh petugas pencacah/PCL, dan diawasi atau diperiksa oleh petugas pengawas/PML. A. Tahapan Umum Pemutakhiran Pemutakhiran dilakukan secara door to door pada setiap keluarga/rumah tangga yang ada dalam daftar pemutakhiran sesuai cakupan wilayah sampel. Secara umum tahapan pemutakhiran adalah sebagai berikut.



1. Pengenalan dan Penelusuran Wilayah Tugas Blok Sensus Tahapan pertama dalam kegiatan pemutakhiran adalah melakukan pengenalan dan penelusuran wilayah tugas. Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian antara peta wilayah tugas yang digunakan dengan kondisi di lapangan. Petugas lapangan harus mampu mengenali batas-batas wilayah dan cakupan wilayah yang terpilih sampel sehingga kejadian lewat cacah atau tumpang tindih pendataan dapat dihindari. Instrumen yang digunakan pada tahapan ini meliputi daftar sampel (DSBS) dan peta BS (WB-2020). Daftar sampel menunjukkan identitas wilayah sampel yang harus dikunjungi, sedangkan peta wilayah menunjukkan lokasi dan cakupan wilayah sampel tersebut di lapangan.



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



1



Hal-hal yang harus diperhatikan pada kegiatan ini adalah sebagai berikut: a. Cakupan Wilayah Tugas BS 1) Wilayah BS merupakan wilayah kerja statistik yang dapat terdiri atas 1 (satu) Statuan Lingkungan Setempat (SLS) utuh, gabungan beberapa SLS utuh atau sebagian/penggalan dari suatu SLS. 2) Batas dan cakupan wilayah yang dijadikan acuan pemutakhiran adalah batas blok sensus (BS). 3) Jika BS terdiri atas sebagian/penggalan SLS maka harus diperhatikan lebih teliti batas penggalan SLS yang merupakan batas BS tersebut. b. Melakukan izin dan pemberitahuan kegiatan pada Pengurus SLS yang tercakup pada sampel BS, serta mengonfirmasi batas SLS yang menjadi cakupan BS. c. Penelusuran wilayah, yaitu mengenali dan memastikan batas-batas luar wilayah, mengenali landmark khusus sehingga keseluruhan cakupan wilayah yang terpilih sampel dapat dipahami. Petugas harus mampu mengenali secara geografis batas dan cakupan wilayah sampel BS. d. Penelusuran wilayah tugas dilakukan oleh pencacah didampingi pengawas.



Gambar BS yang terdiri dari 1 SLS Utuh



2



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



Gambar BS yang terdiri atas beberapa SLS Utuh



Gambar BS yang terdiri atas Sebagian/Pecahan SLS 2. Identifikasi Keberadaan Keluarga Daftar pemutakhiran berisi informasi nama kepala keluarga hasil verifikasi lapangan SP2020 yang dilaksanakan pada bulan September 2020 atau yang telah di-update. Seiring dengan perkembangan waktu, Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



3



informasi ini bisa saja mengalami perubahan akibat adanya kejadian pindah maupun meninggal. Oleh karena itu perlu dilakukan pemutakhiran kembali sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Pada tahap awal, identifikasi terlebih dahulu keberadaan keluargakeluarga tersebut dengan cara mengisikan status keberadaan, sebagai berikut: a. Ditemukan, yaitu jika nama yang tercetak dalam daftar diketahui tinggal di BS tersebut. Kategori ini mencakup: 1) Nama kepala keluarga dan alamat pada daftar dan kondisi lapangan sama. 2) Terdapat perbedaan nama akibat kesalahan penulisan atau pencantuman nama panggilan. 3) Terdapat perbedaan nama karena adanya perubahan peran kepala keluarga, misalnya akibat perceraian ataupun meninggal dunia, namun struktur anggota keluarga yang lain tetap. 4) Keluarga yang diidentifikasi pindah bangunan tempat tinggal masih dalam cakupan wilayah sampel. b. Tidak ditemukan, yaitu jika nama kepala keluarga yang ada dalam daftar, tidak tinggal di blok sensus tersebut. Kategori ini meliputi: 1) Nama tidak dikenali berdasarkan informasi warga masyarakat setempat. 2) Pindah keluar cakupan atau bukan termasuk cakupan wilayah sampel. 3) Meninggal dan tidak memiliki anggota keluarga (keluarga tunggal). c. Keluarga baru, yaitu jika nama kepala keluarga yang ada di lapangan belum tercetak di dalam daftar. Keluarga baru bisa disebabkan oleh keluarga tersebut baru pindah ke BS tersebut atau keluarga tersebut sudah lama tinggal di BS tersebut namun baru mendaftarkan Kartu Keluarga (KK) baru. 3. Identifikasi Rumah Tangga dalam Keluarga Unit pendataan yang digunakan dalam kegiatan Susenas adalah pendekatan rumah tangga. Rumah tangga yang dimaksud berdasarkan pada konsep household yang digunakan secara internasional dalam pelaksanaan survei rumah tangga, yaitu Housekeeping berdasarkan kesamaan pengelolaan makan/minum dan kebutuhan rumah tangga. Secara definisi rumah tangga diartikan sebagai 1 (satu) atau sekumpulan orang (biasanya suatu keluarga) yang tinggal bersama dan dalam 1 (satu) pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan



4



Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



sehari-hari. Orang yang bertanggung jawab dalam rumah tangga tersebut disebut sebagai kepala rumah tangga (KRT). Daftar pemutakhiran (preprinted) yang digunakan bersumber dari hasil SP2020 yang menggunakan konsep keluarga berdasarkan pendekatan kartu keluarga. Oleh karena itu, perlu dilakukan konversi dari pendekatan keluarga menjadi rumah tangga. Kasus yang mungkin ditemui dalam melakukan konversi ini adalah, sebagai berikut: a. Satu KK merupakan satu rumah tangga, yaitu jika makan/minum dan pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga dalam 1 (satu) manajemen pengelolaan. b. Dalam satu KK terdapat beberapa (n) rumah tangga, yaitu jika makan/minum dan pemenuhan kebutuhan anggota keluarga terbagi dalam beberapa pengelolaan. c. Beberapa (m) KK tergabung dalam 1 (satu) rumah tangga yaitu: 1) Jika beberapa keluarga dalam makan/minum dan pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga tergabung dalam 1 (satu) pengelolaan yang sama. 2) Beberapa KK tersebut dapat tinggal dalam bangunan tempat tinggal yang sama maupun berbeda, dalam cakupan wilayah sampelnya. Jika pengelolaan keluarga dilakukan oleh keluarga lain di luar blok sensus, maka keluarga ini dianggap “ditemukan” dan statusnya dianggap rumah tangga. 4. Mengumpulkan Informasi Variabel tertentu untuk Survei pada Rumah Tangga Variabel yang digunakan sebagai implicit stratification dapat berbeda untuk setiap survei, bergantung pada cakupan dan informasi yang harus dikumpulkan untuk menggambarkan populasi objek observasinya. Pada Susenas, variabel pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh kepala rumah tangga atau disingkat pendidikan KRT, digunakan sebagai implicit stratification dalam penarikan sampel rumah tangga. Pendidikan KRT dibagi dalam 4 (empat) tingkatan, yaitu: a. Kode SMA, jika pendidikan tertinggi yang ditamatkan KRT adalah perguruan tinggi, misalnya DI-DIV, S1-S3. Konsep dan Definisi Susenas Maret 2022



5



5. Update Titik dan Nomor Bangunan pada Peta WB-2020 Secara umum pelaksanaan update/penggambaran titik bangunan pada peta dilakukan bersamaan dengan kunjungan secara door to door setiap keluarga/rumah tangga dalam daftar pemutakhiran. Petugas Pencacah melakukan pemutakhiran rumah tangga dengan menentukan keluarga pertama sebagai start pemutakhiran dan dilanjutkan secara berurutan pada bangunan selanjutnya, hingga selesai dalam satu kali kunjungan sesuai cakupan BS. Pada pemutakhiran rumah tangga, pencacah akan dibekali peta WB-2020 yang telah dilengkapi dengan titik bangunan hasil SP2020. 6. Penarikan Sampel Rumah Tangga Setelah pemutakhiran selesai pada tingkat pencacah, maka akan diperiksa oleh pengawas. Pengawas akan menyerahkan 1 (satu) set hasil pemutakhiran (peta dan daftar pemutakhiran hasil pemutakhiran) kepada BPS Kabupaten/Kota untuk dilakukan receiving dan batching. Peta WB-2020 hasil kegiatan lapangan a. Peta hasil lapangan dikumpulkan, di-scan dan disimpan di BPS Kabupaten/Kota Fungsi IPDS. Penamaan file scan peta berpedoman pada petunjuk teknis digitalisasi bangunan. b. Peta hasil scan dapat digunakan untuk keperluan survei berikutnya. Sedangkan dokumen peta dapat diserahkan kembali kepada petugas sebagai petunjuk untuk mendatangi sampel rumah tangga pada kegiatan pencacahan survei. c. Jika hasil pemutakhiran di lapangan banyak coretan atau perbaikan sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai instrumen survei selanjutnya, disarankan untuk melakukan perapihan supaya siap digunakan untuk kegiatan selanjutnya. Rumah tangga hasil pemutakhiran adalah sampling frame penarikan sampel rumah tangga. Sebelum melakukan penarikan sampel, rumah tangga tersebut diurutkan berdasarkan variabel pendidikan KRT (dilakukan oleh program/aplikasi penarikan sampel). Jumlah maksimal sampel rumah tangga adalah 10 rumah tangga. Jika jumlah rumah tangga eligible hasil pemutakhiran kurang dari atau sama dengan 10 (