10 0 224 KB
BUKU PUTIH (WHITE BOOK) KEPERAWATAN
DISUSUN OLEH : KOMITE KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA
RUMAH SAKIT MITRA SEHAT MEDIKA Jl. Raya By Pass No. 6 Telp. (0343) 636064 Fax. (0343) 636083 Email. [email protected] PANDAAN - PASURUAN
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ............................................................................................................... 1 Sambutan Direktur RS Mitra Sehat Medika......................................................................2 Kewenangan Klinis Di RS Mitra Sehat Medika.................................................................3 Alur dan SPO Kredensial Keperawatan...........................................................................8 Surat Permohonan Kredensial Keperawatan...................................................................12 Daftar Rincian Kewenangan Klinis...................................................................................13 Surat Permohonan Rekomendasi ke Direktur untuk Pembuatan SPKK...........................28 Surat Penugasan Kewenangan Klinis..............................................................................29 Penutup........................................................................................................................... 31
KATA PENGANTAR Kebangkitan profesi perawat di Indonesia hanya akan terjadi manakala di dalamnya muncul individu-individu perawat yang memiliki militansi untuk memperjuangkan profesi. Individu yang memiliki mimpi besar agar profesi ini mandiri dan dihargai. Bukan individu yang terjebak pada hidup nyaman, menjalankan rutinitas dan mendapat gaji dari aktifitasnya. Kita membutuhkan energy yang besar untuk mendobrak belenggu sebagai profesi yang hanya mengikuti arus dan terkebiri. Dan keberhasilan hanya akan didapatkan oleh mereka yang memiliki akal sehat. Akal sehat adalah suatu kualitas yang mengagumkan, yang cenderung akan digunakan oleh mereka yang memilikinya. Mereka yang tidak menyadarinya tidak akan menggunakannya. Akan tetapi karena lingkungan tempat tinggal kita adalah sebuah dunia yang berubah dengan cepat, sebuah dunia yang tuntutannya terus bertambah dan harapannya terus meningkat, maka hal terbesar yang kita semua perlukan adalah peningkatan kualitas diri. Bagaimana kita menjadi lebih baik dan bertindak lebih baik? Jika kita menerima bahwa dunia kita tempat tinggal dan belajar adalah dunia milik banyak orang, sangatlah penting bagi kita untuk memahami diri sendiri, apa yang memotivasi kita, dan bagaimana kita bisa memotivasi. Sejarah umat manusia penuh dengan prestasi yang menakjubkan: mulai dari penampilan yang mengagumkan di dunia olah raga sampai dengan keberanian di arena peperangan; mulai dari keberhasilan di bidang keuangan sebagai pengusaha sampai dengan kemenangan terhadap penyakit yang mengancam jiwa atau pengorbanan pribadi yang dilakukan seseorang untuk menjadikan hidup ini bisa lebih baik bagi orang-orang yang kurang beruntung. Motivasi dari dalam selalu menjadi kekuatan di balik keberhasilan dan prestasi umat manusia. Dan profesi ini membutuhkan pribadi-pribadi yang memiliki motivasi yang tidak pernah ada habisnya. Kita bisa, jika kita berfikir bisa. White Book Keperawatan hanyalah buku panduan yang tidak ada artinya apapun untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, kecuali dikawal oleh pribadi-pribadi perawat yang memiliki motivasi
unlimited,
pribadi yang memiliki militansi untuk
memperjuangkan profesi ini menjadi profesi yang mandiri dan dihargai.
SAMBUTAN DIREKTUR Puji Syukur kehadirat Allah SWT, atas disusunnya White Book (buku putih) Keperawatan RS Mitra Sehat Medika. White Book akan dijadikan pedoman oleh RS Mitra Sehat Medika dalam pengembangan profesi tenaga keperawatan agar profesi perawat mampu mewujudkan cita-citanya menjadi profesi yang mandiri dan dihargai. Kita menyadari, pelayanan keperawatan memegang posisi strategis dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dari awal pasien masuk sampai pasien pulang, saat pagi, sore dan malam, pelayanan kesehatan di rumah sakit didominasi oleh pelayanan keperawatan. Hal ini tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Maka kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, sangat tergantung dari kualitas pelayanan keperawatan. Mudah-mudahan
dengan
disusunnya
White
Book
Keperawatan,
arah
pengembangan kompetensi tenaga keperawatan menjadi semakin tertata dan cita-cita menjadi profesi yang mandiri dan dihargai semakin mendekati kenyataan. Semoga Allah SWT meridloi. Aamiin Ya Robbal Alamiiin
Direktur RS Mitra Sehat Medika
dr. Chandra Lionardy NIK. M. 100.011
KEWENANGAN KLINIS TENAGA KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, seluruh perawat harus dipastikan kompetensinya sesuai dengan jenjang klinis yang dimiliki. Masing-masing jenjang klinis memiliki kompetensi, dan standar kompetensi klinis itulah yang dijadikan landasan dalam penyusunan Kewenangan Klinis. Kewenangan Klinis adalah uraian intervensi keperawatan dan kebidanan yang dilakukan oleh tenaga keperawatan sesuai dengan area prakteknya. Dalam daftar kewenangan klinis ini dibagi menjadi lima kelompok sesuai dengan jenjang klinis yaitu : 1. Kewenangan Klinis Perawat Klinik I 2. Kewenangan Klinis Perawat Klinik II 3. Kewenangan Klinis Perawat Klinik III 4. Kewenangan Klinis Perawat Klinik IV 5. Kewenangan Klinis Perawat Klinik V Adapun klasifikasi perawat klinis, antara lain : 1. Perawat Klinis I (Novice) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja > 1 tahun dan menjalani masa aklinis level I selama 3-6 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja > 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 2-4 tahun. Pearwat Klinis I harus mempunyai sertifikat pra klinis. Perawat klinis I adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan
keperawatan
dasar
dengan
penekanan
pada
keterampilan
teknis
keperawatan dibawah bimbingan. 2. Perawat klinis II (advance beginner) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja > 4 tahun dan menjalani masa klinis level II selama 6-0 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja > 3 tahun dan menjali masa klinis level II selam 4-7 tahun. Perawat klinis II harus mempunyai sertifikat PK I. Perawat klinis II adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan
keperawatan
holistik
pada
klien
secara
mandiri
dan
mengelola
klien/sekelompok klien secara tim serta memperoldeh bimbingan untuk penanganan masalah lanjut/kompleks.
3. Perawat klinis III (competent) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja > 10 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 9-12 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja >7 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 6-9 tahun atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja 0 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 2-4 tahun. Perawat klinis III lulusan D-III Keperawatan dan Ners harus memiliki sertifikat PK II. Perawat klinis III adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan komprehensif pada area spesifik dan mengembangkan pelayanan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis. 4. Perawat klinis IV (Proficient) memiliki latar belakang pendidikan Ners dengan pengalaman kerja >13 tahun dan menjalani masa klinis level IV selama 9-12 tahun atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja >2 tahun dan menjalani masa klinis level IV selama 6-9 tahun. Pearwat klinis IV harus mempunyai sertifikat PK III. Perawat klinis IV adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan pada masalah klien yang kompleks di area spesialistik dengan pendekaatan tata kelola klinis secara interdisiplin, multidisiplin, melakukan riset untuk mengmbangkan praktik keperawatan serta mengembangkan pembelajaran klinis. 5. Perawat klinis V (Expert) memiliki latar belakang pendidikan Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja > 4 tahun dan mempunyai sertifikat PK IV atau Ners Spesialis II (Konsutan) dengan pengalaman kerja 0 tahun. Perawat klinis V menjalani masa klinis level 5 sampai memasuki usia pensiun. Perawat klinis V adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan memberikan konsultasi klinis keperawatan pada area spesialistik, melakukan tata kelola klinis secara transdisiplin, melakukan riset klinis untuk pengemabgan praktik, profesi dan kependidikan keperawatan. Penugasan Klinis adalah penugasan kepala/direktur Rumah Sakit kepada tenaga keperawatan untuk melakukan asuhan keperawatan atau asuhan kebidanan di Rumah Sakit tersebut berdasarkan daftar Kewenangan Klinis. Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian Kewenangan Klinis. Sedangkan rekredensial adalah proses re-evaluasi terhadap tenaga keperawatan yang telah memiliki Kewenangan Klinis untuk menentukan kelayakan pemberian Kewenangan Klinis tersebut.
ALUR KREDENSIAL KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA
Perawat mengajukan permohonan kredensial kepada ketua komite keperawatan
Komite Keperawatan mendapatkan daftar peserta kredensial dari bagian kepegawaian. Peserta membawa file asli dan fotocopy.
Sub komite kredensial melakukan review, verifikasi, evaluasi dokumen
Sub komite kredensial berkoordinasi dengan mitra bestari untuk melakukan assesmen
Sub komite kredensial dan mitra bestari memberikan rekomendasi hasil kredensial kepada ketua komite keperawatan
Ketua komite keperawatan mengajukan surat rekomendasi kepada direktur untuk dibuatkan Surat Penugasan Kewenangan Klinis
Direktur RS mengeluarkan surat perintah SPKK DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN OLEH PESERTA KREDENSIAL 1. STR, SIK (Fotocopy) 2. Ijasah (Fotocopy) 3. Sertifikat pelatihan (Fotocopy) 4. Daftar Riwayat Hidup 5. Surat Permohonan kredensial 6. Foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar) 7. Log book perawat
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL KREDENSIALING TENAGA KEPERAWATAN
SPO KREDENSIALING TENAGA KEPERAWATAN
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
RS MITRA SEHAT MEDIKA PANDAAN
3 Ditetapkan,
STANDAR PROSEDUR
Tanggal Terbit
OPERASIONAL
DIREKTUR RS MITRA SEHAT MEDIKA PANDAAN
(SPO)
dr. Chandra Lionardy NIK. M. 100.011 1. Kewenangan Klinis tenaga keperawatan adalah uraian intervensi keperawatan dan kebidanan yang dilakukan oleh tenaga keperawatan berdasarkan area praktiknya. 2. Penugasan klinis adalah penugasan kepala/direktur rumah sakit kepada tenaga keperawatan untuk melakukan asuhan keperawatan atau asuhan kebidanan di rumah sakit tersebut
PENGERTIAN
berdasarkan daftar kewenangan klinis. 3. Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. 4. Re-kredensial adalah proses re-evaluasi terhadap tenaga keperawatan yang telah memiliki kewenangan klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. 1. Untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis kepada tenaga keperawatan.
TUJUAN
2. Untuk mendapatkan surat penugasan klinis dan direktur RS 3. Untuk meningkatkan kinerja perawat dalam meberikan asuhan keperawatan. 4.
KEBIJAKAN
PMK No. 40 tahun 2017 tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis 1. Perawat
mengajukan
permohonan
kepada
ketua
komite
keperawatan yang diketahui oleh kepala ruangan, dengan menyiapkan dokumen sebagai berikut : - Daftar rincian kewenangan klinis - White paper (buku putih) - Surat permohonan kredensialing - Log book kompetensi - Dokumen bukti pendukung 2. Ketua komite keperawatan menugaskan kepada sub komite kredensial untuk melakukan kredensialing kepada perawat/bidan yang bersangkutan 3. Sub komite kredensial melakukan proses kredensial kepada perawat/bidan yang bersangkutan dengan melakukan verifikasi dokumen. 4. Sub komite kredensial berkoordinasi dengan mitra bestari untuk PROSEDUR
melakukan assesmen. 5. Sub komite kredensial dan mitra bestari memberikan rekomendasi hasil kredensial kepada ketua komite keperawatan, dengan hasil kredensial berisi rekomendasi setuju dan tidak setuju. 6. Apabila
dalam
rekomendasi
sub
komite
kredensial
tidak
menyetujui, maka : - Panitia kredensial memberikan feedback kepada perawat yang bersangkutan tentang hal-hal apa yang menjadikan tidak disetujui - Perawat
berhak
mengajukan
keberatan/banding
atas
rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panitia Kredensial. - Panitia kredensial melakukan kredensialing ulang 7. Apabila dalam rekomendasi panitia kredensial disetujui, maka ketua komite keperawatan mengajukan surat rekomendasi kepada Direktur untuk dibuatkan Surat Penugasan Kerja Klinis (SPKK) 8. Direktur menandatangani SPKK untuk perawat bersangkutan UNIT TERKAIT
1. IGD 2. Unit Kamar Bersalin
3. Unit Rawat Jalan 4. Unit Perin 5. Unit Kamar Operasi 6. Bagian Kepegawaian 7. Komite Keperawatan
SURAT PERMOHONAN KREDENSIAL, PENUGASAN KERJA KLINIS, DAN RINCIAN KERJA KLINIS KEPERAWATAN Perihal
: Permohonan Kredensial, Penugasan Klinis dan Rincian Kewenangan Klinis Perawat Kepada Yth. Ketua Komite Keperawatan di Pandaan
Dengan hormat, Dengan ini saya mengajukan permohonan surat penugasan kewenangan klinis dan rincian kewenangan klinis perawat kepada Ketua Komite Keperawatan RS Mitra Sehat Medika sebagai Tenaga Perawat. Untuk kelengkapan administrasi saya lampirkan Surat lamaran, foto copy ijazah terakhir legalisir, Daftar Riwayat Hidup, foto copy KTP, pas foto berwarna terbaru 2 lembar ukuran 4x6, foto copy STR, foto copy SIK, foto copy SK Pengangkatan, dan foto copy sertifikat pelatihan, log book perawat. Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pandaan, ...................................... Hormat Saya,
(...........................................)
RUMAH SAKIT
“MITRA SEHAT MEDIKA”
Jl. Raya By Pass No. 6 Telp. (0343) 636064 Fax. (0343) 636083 Email. [email protected] PANDAAN - PASURUAN
RINCIAN KEWENANGAN KLINIS (CLINICAL PRIVILEGE) PERAWAT KLINIK I Identitas : Nama Perawat
:
Unit Kerja
:
Pendidikan Formal
:
STR Tanggal Terbit
:
Tanggal Berakhir
:
SIP Tanggal Terbit
:
Tanggal Berakhir
:
Pelatihan yang diikuti
:
NO
Tgl Pelatihan
Jenis Pelatihan
Institusi Penyelenggara Pelatihan
Pernyataan : Saya menyatakan bahwa saya kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan/kebidanan : dengan prosedur teknis seperti tercantum dibawah ini sebagai bagian dari kewenangan klinis (clinical Privilege) berdasarkan status kesehatan saat ini, pendidikan, dan atau pelatihan yang telah saya jalani serta pengalaman yang saya miliki. Kode Untuk Perawat
Kode Untuk Mitra Bestari
1. Kompeten Sepenuhnya
1. Disetujui Berwenang Penuh
2. Memerlukan Supervisi
2. Disetujui Dibawah Supervisi
3. Tidak Kompeten
3. Tidak Disetujui Karena Tidak Kompeten atau Bukan Kewenangannya
Pandaan,
(
)
FORMULIR PERMINTAAN KREDENSIAL PERAWAT KLINIK I
Nama : Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Mandiri
No.
Permohonan
Disetujui
Kemampuan
Kemampuan
Klinis
Klinis
Jenis Pelayanan 1
2
1
Menerima Pasien Baru
2
Menjelaskan Fasilitas yang ada
3
Mendengarkan Keluhan Pasien
4
Melakukan Identifikasi resiko pasien jatuh
5
Melakukan intervensi pencegahan pasien jatuh
6
Memfasilitasi pasien untuk beribadah
7
Melakukan Clapping Vibrasi
8
Melakukan Massage pada area tubuh yang
tertekan 9
Memfasilitasi makan pada pasien yang tidak mampu makan sendiri
10
Memfasilitasi pasien yang dapat makan sendiri
11
Memberikan nutrisi via NGT
12
Mendokumentasikan jumlah makanan yang
dihabiskan pasien 13
Melakukan pendokumentasian intake output
14
Menimbang berat badan
15
Mengukur lingkar lengan
16
Mengukur tinggi badan
17
Menolong pasien BAK di tempat tidur
18
Menolong pasien BAB di tempat tidur
19
Memberi huknah rendah
20
Memberi huknah tinggi
21
Memberi glyserin semprit
22
Melakukan vulva higyene
23
Mencuci tangan
24
Memasang dan melepas masker
25
Memasang dan melepas sarung tangan steril
26
Memfasilitasi pasien mandi di tempat tidur
27
Menyikat gigi pasien
28
Merawat gigi palsu
29
Membersihkan mulut pasien tidak sadar
30
Menyisir rambut pasien
31
Mengganti pakaian pasien
3
1
2
Keterangan 3
32
Mengganti alat tenun
33
Mengganti alat tenun dengan pasien diatasnya
34
Mencuci rambut pasien ditempat tidur
35
Memotong kuku pasien
36
Menjaga kebersihan lingkungan pasien
37
Mengatur posisi fowler
44
Mengatur posisi sym
45
Memfasilitasi pasien pindah dari tempat tidur ke kursi roda
46
Memfasilitasi pasien pindah dari mobil ke kereta dorong dan sebaliknya
47
Mengukur suhu badan melalui axial
48
Mengukur suhu badan melalui anus
49
Mengukur suhu badan melalui telinga
50
Mengukur tekanan darah
51
Menghitung denyut nadi/denyut jantung
52
Menghitung pernapasan
53
Mendokumentasikan tanda tanda vital pada form kurve harian
54
Memberi kompres hangat
55
Memberi buli buli panas
56
Memberikan kompres dingin
57
Memasang condom cateter
58
Merawat pasien yang akan meninggal
59
Merawat pasien yang sudah meninggal
60
Melakukan pendokumentasian dengan baik dan benar
61
Menyiapkan pasien pulang
Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Kolaborasi
No.
Permohonan
Disetujui
Kemampuan
Kemampuan
Klinis
Klinis
Jenis Pelayanan 1
2
3
1
2
Keterangan 3
1
Melakukan Resusitasi Jantung Paru
2
Pemberian oksigen dengan nasal canule
3
Pemberian oksigen dengan simpel mask
4
Melakukan aff infus
5
Menghitung tetesan infus
6
Mengganti cairan infus
7
Melakukan aff cateter
8
Melakukan aff NGT
9
Memasang infus pump
10
Mengambil sampel darah vena
11
Memfasilitasi pasien untuk pemeriksaan urine
12
Memfasilitasi pasien untuk pemerikasaan feces
13
Memberi terapi obat per oral
14
Meberi terapi obar per IV langsung
15
Memberi terapi obat per IV tidak langsung
16
Memberikan nutrisi parenteral
17
Memberi terapi obat per IM
18
Memberi terapi obat per SC
19
Memberi terapi obat per IC
20
Memberi obat sublingual
21
Memberikan terapi obat tetes
22
Memberikan terapi obat suposutoria
23
Memberikan terapi obat melalui kulit
24
Mengambil sampel darah perifer
25
Melakukan perawatan luka kecil
26
Memberikan inhalasi
27
Melakukan persiapan operasi kecil
28
Melakukan persiapan operasi sedang
29
Melakukan kumbah lambung
30
Melakukan interpretasi hasil skin test
31
Memfasilitasi pasien untuk tindakan radiologi
32
Memfasilitasi pasien untuk konsul ke klinik
33
Menyiapkan pasien untuk tindakan diagnostik
Keterangan : Kode Untuk Pemohon 1. Kompeten sepenuhnya 2. Memerlukan supervisi 3. Tidak dimintakan kewenangannya, karena diluar kompetensi Kode Persetujuan Kewenangan Klinis 1. Disetujui berwenang penuh. 2. Disetujui di bawah supervisi
3. Tidak disetujui karena bukan kompetensinya. Pandaan, ..................................... Ketua Sub Komite Kredensial
Hormat saya,
(Rahmawati Sri Utami, S.Kep., Ns.) Ketua Komite Keperawatan
(Nama Terang)
(M. Fatikus Sholeh, S.Kep., Ns.)
PERAWAT KLINIK I Melaksanakan Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Mandiri No.
Asuhan Keperawatan
Rekomendasi
Supervisi
1
Menerima Pasien Baru
2
Menjelaskan Fasilitas yang ada
3
Mendengarkan Keluhan Pasien
4
Melakukan Identifikasi resiko pasien jatuh
5
Melakukan intervensi pencegahan pasien jatuh
6
Memfasilitasi pasien untuk beribadah
7
Melakukan Clapping Vibrasi
8
Melakukan Massage pada area tubuh yang tertekan
9
Memfasilitasi makan pada pasien yang tidak mampu
makan sendiri 10
Memfasilitasi pasien yang dapat makan sendiri
11
Memberikan nutrisi via NGT
12
Mendokumentasikan jumlah makanan yang
dihabiskan pasien 13
Melakukan pendokumentasian intake output
14
Menimbang berat badan
15
Mengukur lingkar lengan
16
Mengukur tinggi badan
17
Menolong pasien BAK di tempat tidur
18
Menolong pasien BAB di tempat tidur
19
Memberi huknah rendah
20
Memberi huknah tinggi
21
Memberi glyserin semprit
22
Melakukan vulva higyene
23
Mencuci tangan
24
Memasang dan melepas masker
25
Memasang dan melepas sarung tangan steril
26
Memfasilitasi pasien mandi di tempat tidur
27
Menyikat gigi pasien
28
Merawat gigi palsu
29
Membersihkan mulut pasien tidak sadar
30
Menyisir rambut pasien
31
Mengganti pakaian pasien
32
Mengganti alat tenun
33
Mengganti alat tenun dengan pasien diatasnya
34
Mencuci rambut pasien ditempat tidur
35
Memotong kuku pasien
36
Menjaga kebersihan lingkungan pasien
37
Mengatur posisi fowler
44
Mengatur posisi sym
45
Memfasilitasi pasien pindah dari tempat tidur ke kursi roda
46
Memfasilitasi pasien pindah dari mobil ke kereta dorong dan sebaliknya
47
Mengukur suhu badan melalui axial
48
Mengukur suhu badan melalui anus
49
Mengukur suhu badan melalui telinga
50
Mengukur tekanan darah
51
Menghitung denyut nadi/denyut jantung
52
Menghitung pernapasan
53
Mendokumentasikan tanda tanda vital pada form kurve harian
54
Memberi kompres hangat
55
Memberi buli buli panas
56
Memberikan kompres dingin
57
Memasang condom cateter
58
Merawat pasien yang akan meninggal
59
Merawat pasien yang sudah meninggal
60
Melakukan pendokumentasian dengan baik dan benar
61
Menyiapkan pasien pulang
PERAWAT KLINIK I Melaksanakan Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Kolaborasi No.
Asuhan Keperawatan
Rekomendasi
Supervisi
1
Melakukan Resusitasi Jantung Paru
2
Pemberian oksigen dengan nasal canule
3
Pemberian oksigen dengan simpel mask
4
Melakukan aff infus
5
Menghitung tetesan infus
6
Mengganti cairan infus
7
Melakukan aff cateter
8
Melakukan aff NGT
9
Memasang infus pump
10
Mengambil sampel darah vena
11
Memfasilitasi pasien untuk pemeriksaan
urine 12
Memfasilitasi pasien untuk pemerikasaan feces
13
Memberi terapi obat per oral
14
Meberi terapi obar per IV langsung
15
Memberi terapi obat per IV tidak
langsung 16
Memberikan nutrisi parenteral
17
Memberi terapi obat per IM
18
Memberi terapi obat per SC
19
Memberi terapi obat per IC
20
Memberi obat sublingual
21
Memberikan terapi obat tetes
22
Memberikan terapi obat suposutoria
23
Memberikan terapi obat melalui kulit
24
Mengambil sampel darah perifer
25
Melakukan perawatan luka kecil
26
Memberikan inhalasi
27
Melakukan persiapan operasi kecil
28
Melakukan persiapan operasi sedang
29
Melakukan kumbah lambung
30
Melakukan interpretasi hasil skin test
31
Memfasilitasi pasien untuk tindakan radiologi
32
Memfasilitasi pasien untuk konsul ke klinik
33
Menyiapkan pasien untuk tindakan diagnostik REKOMENDASI MITRA BESTARI Disetujui
Disetujui Dengan Catatan
Tidak Disetujui
Tanggal : Catatan :
Daftar Mitra Bestari : No
Nama
Spesialisasi
Tanda Tangan
KOMITE KEPERAWATAN/SUB KOMITE KREDENSIAL Disetujui
Disetujui Dengan Catatan
Tidak Disetujui
Tanggal : Catatan : Ketua Komite Keperawatan (
Ketua Sub Komite Kredensial )
( RUMAH SAKIT
)
“MITRA SEHAT MEDIKA”
Jl. Raya By Pass No. 6 Telp. (0343) 636064 Fax. (0343) 636083 Email. [email protected] PANDAAN - PASURUAN
PERAWAT KLINIK II
Identitas
:
Nama Perawat
:
Unit Kerja
:
Pendidikan Formal
:
STR Tanggal Terbit
:
Tanggal Berakhir
:
SIP Tanggal Terbit
:
Tanggal Berakhir
:
Pelatihan yang diikuti
:
NO
Tgl Pelatihan
Jenis Pelatihan
Institusi Penyelenggara Pelatihan
Pernyataan : Saya menyatakan bahwa saya kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan/kebidanan : dengan prosedur teknis seperti tercantum dibawah ini sebagai bagian dari kewenangan klinis (clinical Privilege) berdasarkan status kesehatan saat ini, pendidikan, dan atau pelatihan yang telah saya jalani serta pengalaman yang saya miliki. Kode Untuk Perawat
Kode Untuk Mitra Bestari
4. Kompeten Sepenuhnya
4. Disetujui Berwenang Penuh
5. Memerlukan Supervisi
5. Disetujui Dibawah Supervisi
6. Tidak Kompeten
6. Tidak
Disetujui
Kompeten
Karena atau
Kewenangannya
Pandaan,
(
) FORMULIR PERMINTAAN KREDENSIAL PERAWAT KLINIK II
Nama : Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Mandiri
Tidak Bukan
No.
1
Jenis Pelayanan
Melakukan Intervensi spesifik
Permohona
Disetujui
n
Kemampua
Keteranga
Kemampua 1 2 3
n Klinis 1 2 3
n
Keperawatan secara Mandiri PK I 2
Serah terima pasien dari Poliklinik ke rawat inap
3
Menjemput Pasien Ke Kamar operasi
4
Melakukan Perawatan pasien sesudah
operasi 5
Mengantar pasien pindah ke Ruangan lain
6
Mengantar pasien pindah/Rujuk ke Rumah Sakit lain
7
Mengantar pasien ke Kamar Operasi
8
Menjemput pasien dari HCU
9
Melakukan Edukasi pasien
10
Melakukan Tehnik Penyeterilan Alat
11
Melakukan penkes pada pasien dengan
masalah kesehatan tertentu 12
Melakukan intervensi spesifik keperawatan secara mandiri PK I
13
Serah terima pasien dari poliklinik ke rawat inap
Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Kolaborasi
No.
1
Jenis Pelayanan
Melakukan Intervensi spesifik Keperawatan
Permohona
Disetujui
n
Kemampua
Keteranga
Kemampua 1 2 3
n Klinis 1 2 3
n
secara Kolaborasi PK I 2
Melakukan pertolongan pada pasien
3
Melakukan Hecting
4
Memberikan Oksigen dengan sungkup
Rebreathing 5
Menyiapkan pasien operasi besar
6
Memasang Dower Catheter
7
Memasang Infus
8
Memfasilitasi pasien untuk Permintaan Darah
9
Memberi Transfusi Darah
10
Mengoperasikan alat oxymetri
11
Melakukan perawatan Luka Sedang
12
Membaca dan melaporkan hasil Laboratorium
pada dokter 13
Mengantar pasien untuk Pemeriksaan/Tindakan di luar RS
14
Menghubungi Rumah Sakit lain untuk Tindakan, Pemeriksaan, Rujuk pasien
15
Mendampingi dokter Visite
16
Melakukan Pencegahan Dan Penanggulangan Infeksi Nasokomial
Keterangan : Kode Untuk Pemohon 1. Kompeten sepenuhnya 2. Memerlukan supervisi 3. Tidak dimintakan kewenangannya, karena diluar kompetensi Kode Persetujuan Kewenangan Klinis 1. Disetujui berwenang penuh. 2. Disetujui di bawah supervisi 3. Tidak disetujui karena bukan kompetensinya. Pandaan, ..................................... Ketua Sub Komite Kredensial
(Rahmawati Sri Utami, S.Kep., Ns.) Ketua Komite Keperawatan
Hormat saya,
(Nama Terang)
(M. Fatikus Sholeh, S.Kep., Ns.)
PERAWAT KLINIK II Melaksanakan Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Mandiri No.
Asuhan Keperawatan
Diminta
Rekomendasi
1
Melakukan Intervensi spesifik Keperawatan secara Mandiri PK I
2
Serah terima pasien dari Poliklinik ke rawat inap
3
Menjemput Pasien Ke Kamar operasi
4
Melakukan Perawatan pasien sesudah operasi
5
Mengantar pasien pindah ke Ruangan lain
lain
7
Mengantar pasien ke Kamar Operasi
8
Menjemput pasien dari HCU
9
Melakukan Edukasi pasien
10
Melakukan Tehnik Penyeterilan Alat
mandiri PK I
Serah terima pasien dari poliklinik ke rawat inap
6
11 12 13
Mengantar pasien pindah/Rujuk ke Rumah Sakit
Melakukan penkes pada pasien dengan masalah kesehatan tertentu Melakukan intervensi spesifik keperawatan secara
PERAWAT KLINIK II Melaksanakan Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Kolaborasi No .
Diminta
Rekomendasi
Kolaborasi PK I
2
Melakukan pertolongan pada pasien
3
Melakukan Hecting
4
Memberikan Oksigen dengan sungkup Rebreathing
5
Menyiapkan pasien operasi besar
6
Memasang Dower Catheter
7
Memasang Infus
8
Memfasilitasi pasien untuk Permintaan Darah
9
Memberi Transfusi Darah
10
Mengoperasikan alat oxymetri
11
Melakukan perawatan Luka Sedang
1
Asuhan Keperawatan Melakukan Intervensi spesifik Keperawatan secara
Membaca dan melaporkan hasil Laboratorium pada 12
dokter Mengantar pasien untuk Pemeriksaan/Tindakan di luar
13
14
RS Menghubungi Rumah Sakit lain untuk Tindakan, Pemeriksaan, Rujuk pasien
13 16
Mendampingi dokter Visite
Melakukan Pencegahan Dan Penanggulangan Infeksi Nasokomial REKOMENDASI MITRA BESTARI Disetujui
Disetujui Dengan Catatan
Tidak Disetujui
Tanggal : Catatan :
Daftar Mitra Bestari : No
Nama
Spesialisasi
Tanda Tangan
KOMITE KEPERAWATAN/SUB KOMITE KREDENSIAL Disetujui
Disetujui Dengan Catatan
Tidak Disetujui
Tanggal : Catatan : Ketua Komite Keperawatan (
Ketua Sub Komite Kredensial )
(
)
RUMAH SAKIT
“MITRA SEHAT MEDIKA”
Jl. Raya By Pass No. 6 Telp. (0343) 636064 Fax. (0343) 636083 Email. [email protected] PANDAAN - PASURUAN
RINCIAN KEWENANGAN KLINIS (CLINICAL PRIVILEGE) PERAWAT KLINIK III Identitas
:
Nama Perawat
:
Unit Kerja
:
Pendidikan Formal
:
STR Tanggal Terbit
:
Tanggal Berakhir
:
SIP Tanggal Terbit
:
Tanggal Berakhir
:
Pelatihan yang diikuti
:
NO
Tgl Pelatihan
Jenis Pelatihan
Institusi Penyelenggara Pelatihan
Pernyataan : Saya menyatakan bahwa saya kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan/kebidanan : dengan prosedur teknis seperti tercantum dibawah ini sebagai bagian dari kewenangan klinis (clinical Privilege) berdasarkan status kesehatan saat ini, pendidikan, dan atau pelatihan yang telah saya jalani serta pengalaman yang saya miliki. Kode Untuk Perawat
Kode Untuk Mitra Bestari
7. Kompeten Sepenuhnya
7. Disetujui Berwenang Penuh
8. Memerlukan Supervisi
8. Disetujui Dibawah Supervisi
9. Tidak Kompeten
9. Tidak
Disetujui
Kompeten Kewenangannya
Pandaan,
(
)
Karena atau
Tidak Bukan
FORMULIR PERMINTAAN KREDENSIAL PERAWAT KLINIK III Nama : Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Mandiri
No.
1
Jenis Pelayanan
Melakukan Intervensi spesifik Keperawatan
Permohona
Disetujui
n
Kemampua
Keteranga
Kemampua 1 2 3
n Klinis 1 2 3
n
secara Mandiri PK I dan PK II 2
Melakukan Konseling pada Pasien
3
Memberikan Motivasi Spiritual
Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Kolaborasi
No.
1
Jenis Pelayanan
Melakukan Intervensi spesifik Keperawatan
Permohona
Disetujui
n
Kemampua
Keteranga
Kemampua 1 2 3
n Klinis 1 2 3
n
secara Kolaborasi PK I dan PK II 2
Melakukan koordinasi dengan penunjang medic
3
Melakukan koordinasi dengan penunjang non diagnostic
4
Memberikan Training bekerjasama dengan Diklat Keperawatan
5
Memberikan training bekerjasama dengan Diklat Rumah Sakit
Keterangan : Kode Untuk Pemohon 1. Kompeten sepenuhnya 2. Memerlukan supervisi 3. Tidak dimintakan kewenangannya, karena diluar kompetensi Kode Persetujuan Kewenangan Klinis 1. Disetujui berwenang penuh. 2. Disetujui di bawah supervisi 3. Tidak disetujui karena bukan kompetensinya.
Pandaan, ..................................... Ketua Sub Komite Kredensial
(Rahmawati Sri Utami, S.Kep., Ns.) Ketua Komite Keperawatan
(M. Fatikus Sholeh, S.Kep., Ns.)
Hormat saya,
(Nama Terang)
PERAWAT KLINIK III Melaksanakan Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Mandiri No. 1
Asuhan Keperawatan
Diminta
Rekomendasi
Melakukan Intervensi spesifik Keperawatan secara Mandiri PK I dan PK II
2
Melakukan Konseling pada Pasien
3
Memberikan Motivasi Spiritual
Melaksanakan Intervensi Spesifik Keperawatan Secara Kolaborasi No. 1
Asuhan Keperawatan
Diminta
Rekomendasi
Melakukan Intervensi spesifik Keperawatan secara Kolaborasi PK I dan PK II
2
Melakukan koordinasi dengan penunjang medic
3
Melakukan koordinasi dengan penunjang non diagnostic
4 5
Memberikan Training bekerjasama dengan Diklat Keperawatan Memberikan training bekerjasama dengan Diklat Rumah Sakit REKOMENDASI MITRA BESTARI Disetujui
Disetujui Dengan Catatan
Tidak Disetujui
Tanggal : Catatan :
Daftar Mitra Bestari : No
Nama
Spesialisasi
Tanda Tangan
KOMITE KEPERAWATAN/SUB KOMITE KREDENSIAL Disetujui
Disetujui Dengan Catatan
Tidak Disetujui
Tanggal : Catatan : Ketua Komite Keperawatan (
Ketua Sub Komite Kredensial )
(
)
UNIT KOMPETENSI PERAWAT KLINIK 1 (PK 1) A. UNIT-UNIT KOMPETENSI DASAR KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA No 1.
Kode Unit
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.
Judul unit Menerapkan misi pelayanan dan asuhan keperawatan dalam mencapai visi RS Mempertahankan citra keperawatan Menarapkan Prinsip-prinsip etika keperawatan/kebidanan Menerapkan keterampilan mengelola emosi pribadi dan penampilan diri Menerima pasien baru Melakukan pengukuran tanda-tanda vital Memfasilitasi personal hygine pasien Memfasilitasi mobilisasi pasien ditempat tidur Memfasilitasi pemenuhan nutrisi peroral Memfasilitasi pasien BAB dan BAK ditempat tidur Memfasilitasi kenyamanan dan keamanan lingkungan pasien Memfasilitasi thermoregulasi Melakukan resusitasi jantung paru Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan spiritual pasien
Keterangan
B. UNIT-UNIT KOMPETENSI INTI PK I KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14..
Kode Unit
Judul unit Melakukan komunikasi interpersonal dalam melaksanakan tindakan keperawatan Menerapkan etika profesi keperawatan/kebidanan Menerapkan prinsip-prinsip infeksi nosokolmial Menerapkan prinsip keselamatan pasien Menerapkan proses keperawatan kebutuhan dasar Melakukan perawatan luka sederhana Melakukan ambulasi pasien Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan oksigen dasar Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit dasar Memfasilitasi pemberian darah dan produk darah Memfasilitasi pemberian obat sederhana Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan Berpartisipasi dalam peningkatan mutu asuhan keperawatan Memfasilitasi kebutuhan rasa nyaman
Keterangan
UNIT KOMPETENSI PERAWAT KLINIK 2 (PK 2) A. UNIT-UNIT KOMPETENSI DASAR KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA No 1.
Kode Unit
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.
Judul unit Menerapkan misi pelayanan dan asuhan keperawatan dalam mencapai visi RS Mempertahankan citra keperawatan Menarapkan Prinsip-prinsip etika keperawatan/kebidanan Menerapkan keterampilan mengelola emosi pribadi dan penampilan diri Menerima pasien baru Melakukan pengukuran tanda-tanda vital Memfasilitasi personal hygine pasien Memfasilitasi mobilisasi pasien ditempat tidur Memfasilitasi pemenuhan nutrisi peroral Memfasilitasi pasien BAB dan BAK ditempat tidur Memfasilitasi kenyamanan dan keamanan lingkungan pasien Memfasilitasi thermoregulasi Melakukan resusitasi jantung paru Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan spiritual pasien
Keterangan
B. UNIT-UNIT KOMPETENSI INTIPK II KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.
Kode Unit
Judul unit Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan pada gangguan eliminasi urin Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan pada gangguan eliminasi fekal Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit lanjutan Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan oksigen lanjutan Memfasilitasi pemberian obat lanjutan Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan pada gangguan istirahat dan tidur Melakukan tindakan disaster saat bencana Mempersiapkan kepulangan pasien Mempersiapkan pasien untuk prosedur diagnostik Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan nutrisi melalui per enteral Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan nutrisi melalui parenteral Memfasilitasi pasien melakukan latihan fisik Melakukan tindakan keperawatan pada pasien menjelang ajal Melakukan dukungan bagi pasien dan keluarga
Keterangan
UNIT KOMPETENSI PERAWAT KLINIK 3 (PK 3) A. UNIT-UNIT KOMPETENSI DASAR KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA No 1.
Kode Unit
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.
Judul unit Menerapkan misi pelayanan dan asuhan keperawatan dalam mencapai visi RS Mempertahankan citra keperawatan Menarapkan Prinsip-prinsip etika keperawatan/kebidanan Menerapkan keterampilan mengelola emosi pribadi dan penampilan diri Menerima pasien baru Melakukan pengukuran tanda-tanda vital Memfasilitasi personal hygine pasien Memfasilitasi mobilisasi pasien ditempat tidur Memfasilitasi pemenuhan nutrisi peroral Memfasilitasi pasien BAB dan BAK ditempat tidur Memfasilitasi kenyamanan dan keamanan lingkungan pasien Memfasilitasi thermoregulasi Melakukan resusitasi jantung paru Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan spiritual pasien
Keterangan
B. UNIT-UNIT KOMPETENSI INTI PK III KEPERAWATAN RS MITRA SEHAT MEDIKA No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Kode Unit
Judul unit Melaksanakan pengkajian keperawatan dan kesehatan secara sistematis dan komprehensif Menyusun dan mendokumentasikan rencana keperawatan Mengelola intervensi keperawatan Menyusun rencana dan melaksanakan pembelajaran kepada pasien dan keluarganya Merencanakan discharge planning Melakukan tindakan keperawatan pada pasien yang kehilangan/berduka Melakukan manajemen nyeri Melakukan perawatan luka lanjutan Melakukan verifikasi hasil implementasi tindakan keperawatan Mengelola rencana asuhan pasien yang menjalani preoperatif Mengelola rencana asuhan pasien post operatif Mengevaluasi keefektifan pelaksanaan rencana asuhan Berkontribusi dalam pengembangan profesional dan peserta didik
Keterangan
RUMAH SAKIT
“MITRA SEHAT MEDIKA”
Jl. Raya By Pass No. 6 Telp. (0343) 636064 Fax. (0343) 636083 Email. [email protected] PANDAAN - PASURUAN
Pandaan, 06 Januari 2017 Nomor
:
Lampiran
:-
Perihal
: Rekomendasi Surat Penugasan Kewenangan Klinis Kepada Yth. Direktur RS Mitra Sehat Medika di Pandaan
Dengan hormat, Setelah
komite
kredensial
melakukan
kredensialing
maka
dengan
ini
kami
merekomendasikan perawat dengan nama ................................ sebagai tenaga perawat diberikan rincian Kewenangan klinis. Untuk itu, mohon kepada Direktur Rumah Sakit untuk dapat memproses penetapansurat penugasan kewenangan klinis sebagai tenaga perawat di RS Mitra Sehat Medika.
Ketua Komite Keperawatan RS Mitra Sehat Medika
M. Fatikus Sholeh,S. Kep., Ns.
RUMAH SAKIT
“MITRA SEHAT MEDIKA”
Jl. Raya By Pass No. 6 Telp. (0343) 636064 Fax. (0343) 636083 Email. [email protected] PANDAAN - PASURUAN
SURAT PENUGASAN KEWENANGAN KLINIS TENAGA PERAWAT Nomor : ………………………………. Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: dr. Chandra Lionardy
Jabatan
: Direktur RS MItra Sehat Medika Pandaan
Dengan ini memberikan Penugasan Kewenangan Klinis sebagaimana tercantum dalam lampiran Rincian Kewenangan Klinis Tenaga Keperawatan, Kepada : Nama
:
NIK
:
Unit
:
Kepada yang bersangkutan berhak dan dapat memberikan pelayanan di unit .................... sebagai perawat kepada pasien sesuai Rincian Kewenangan Klinis Keperawatan. Berlaku mulai .......................... sampai dengan ................................... Demikian Surat Penugasan Kewenangan Klinis ini untuk dilaksanakan.
Pandaan, ......................................... Direktur RS Mitra Sehat Medika Pandaan
dr. Chandra Lionardy NIK. M. 100. 011
PENUTUP White book ( buku putih) keperawatan adalah buku pedoman yang digunakan oleh RS dalam pengembangan profesi tenaga keperawatan. Dimana di dalam white book (buku putih) keperawatan terdapat proses kredensial tenaga perawat sehingga seorang perawat mempunyai Rincian Kewenangan Klinis dan Surat Penugasan Kewenangan Klinis untuk dapat memberikan pelayanan asuhan keperawatan kepada pasien. Semoga white book ini dapat berguna sebagai pedoman bagi semua tenaga perawat di RS Mitra Sehat Medika dalam meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing.