Buku Standar Kompetensi Kolegium Ikfr [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



1



PENERBIT KOLEGIUM IKFR INDONESIA ISBN ... KOLEGIUM IKFR INDONESIA Jl. Cakalang Raya 28 A, Jakarta Pusat Tlp. 021- 47866390 EDITOR Prof.DR.Dr. Angela B.M. Tulaar, SpKFR-K DR. Dr. Hening L. Putra, SpKFR-K EDITOR TEKNIS Dr. Fitri Anestherita, SpKFR Dr. Rahmania Noor Adiba Dr. Christine Verina Dr. Handy Eka Bayu Dr. Vicky Victorine P. W. KONTRIBUTOR Dr. Andriati, SpKFR



4



Dr. Meisy Andriana, SpKFR-K



Dr. Anita Ratnawati, SpKFR-K



Dr. Novitri, SpKFR



Prof. DR. Dr. Angela B.M. Tulaar, SpKFR-K



Dr. Peni Kusumastuti, SpKFR-K



Dr. Bayu Santoso, SpKFR-K



DR. Dr. Ratna D. Hayadi, SpKFR-K



DR. Dr. Damayanti Tinduh, SpKFR



Dr. Rosiana Pradanasari W, SpKFR-K



Dr. Engeline Angliadi, SpKFR



Dr. Rudi Handoyo, SpKFR-K



Dr. Fatchur Rochman, SpKFR-K



Dr. S.M. Mei Wulan, SpKFR-K



Dr. Fitri Anestherita, SpKFR



Dr. Siti A. Nuhonno, SpKFR-K



DR. Dr. Hening L. Putra, SpKFR-K



Dr. Sri Wahyudati, SpKFR-K



Dr. I Nyoman Murdana, SpKFR-K



DR. Dr. Tirza Z. Tamin, SpKFR-K



Dr. Ira Mistivani, SpKFR-K



Dr. Vitriana, SpKFR



Dr. LS. Angliadi, SpKFR-K



Dr. Wanari Alwin, SpKFR-K



Dr. Marina A. Moeliono, SpKFR-K



DR. Dr. Widjajalaksmi K, SpKFR-K



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Sambutan Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Indonesia



Assalamu’alaikum Wr. Wb Puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas ridho-Nya kami dapat menyelesaikan buku “Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi” yang berisi semua kompetensi yang telah dicapai seorang “Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi” selama pendidikan sesuai kurikulum yang tercantum di dalam “Standar Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi” Indonesia. Penyusunan buku Standar Kompetensi ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan Konsil Kedokteran Indonesia. Dalam ketentuan umum UndangUndang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa standar pendidikan nasional adalah kriteria minimal dalam sistem pendidikan yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Agar lulusan pendidikan dokter spesialis di seluruh Indonesia mempunyai mutu yang setara maka perlu ditetapkan standar nasional pendidikan profesi dokter spesialis. Dengan demikian, seluruh lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi di Indonesia mempunyai kompetensi yang setara. Perkembangan ilmu dan teknologi, khususnya ilmu kesehatan dan kedokteran yang telah menyebabkan pola penanggulangan penyakit/masalah kesehatan mengalami perubahan dan kemajuan, menuntut pula perubahan dalam kurikulum pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi. Sejalan dengan kemajuan tersebut maka Kurikulum Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi telah mengalami beberapa kali revisi sehingga kompetensi juga mengalami peningkatan. Dalam menghadapi perubahan ini Kolegium bersama Perhimpunan telah menyelenggarakan pertemuan ilmiah berkala yang selain membahas perkembangan ilmu dan teknologi di bidang Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi juga memberikan peningkatan keterampilan dan kompetensi dalam perkembangan baru yang belum sempat dipelajari waktu menjalani pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi dituntut berkemampuan luas. Kompetensi yang harus dikuasai tidak hanya bersifat spesialistik dan canggih tetapi harus tetap mencakup kompetensi dasar. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi tidak hanya berfungsi sebagai tenaga



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



5



profesional dalam pelayanan kesehatan, akan tetapi juga sebagai tenaga pendidik dan peneliti. Proses penyusunan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR) ini dikoordinasi oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia serta melibatkan semua anggota Kolegium IKFR dan tenaga pengajar dari seluruh Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi di Indonesia serta beberapa Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi yang dengan sukarela membantu. Melalui berkali-kali rapat yang sangat menyita tenaga dan pikiran, maka akhirnya Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi ini berhasil dirampungkan. Kepada sejawat semua yang telah terlibat dalam penyusunan ini saya mengucapkan beribu terima kasih, semoga hasil jerih payah yang telah kita hasilkan ini akan berguna khususnya bagi semua sejawat Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi di Indonesia, serta bagi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi asing yang akan melakukan praktik di Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi ini sebagai acuan bagi semua Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi di Indonesia dalam menyusun Kurikulum, Panduan Pendidikan untuk Staf Pengajar maupun Peserta Didik (Mahasiswa) masing-masing dalam mencapai tujuan pendidikan, terutama untuk mencapai kompetensi akademik yang mampu menyerap, meneliti, mengembangkan dan menyebarkan ilmu kesehatan khususnya ilmu kedokteran fisik dan rehabilitasi sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kompetensi profesional seorang Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi yang mampu memberikan pelayanan kesehatan kedokteran fisik dan rehabilitasi secara paripurna dalam tingkat spesialistik bertaraf internasional sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.



Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



(Prof.Dr.dr. Angela B.M. Tulaar, SpKFR-K)



6



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Kata Sambutan Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Assalamu’alaikum Wr. Wb Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas terbitnya Buku Standar Kompetensi Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi ini, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kpada tim penyusun serta kepada setiap pihak yang turut berpartisipasi dalam penyusunan buku ini. Semoga atas segala bantuan yang telah diberikan mendapat pahala dan berkah yang berlimpah dari Allah SWT. Buku Standar Kompetensi Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi ini disusun secara spesifik untuk menciptakan profil Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan status kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Kami merekomendasikan buku ini sebagai acuan standar kompetensi yang dapat digunakan untuk menetapkan ukuran dan kualifikasi kemampuan minimal yang mencakup kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai, diketahui dan dilakukan agar dapat melaksanakan kewenangannya dalam menjalankan tugas profesinya. Akhirnya kami berharap semoga buku ini dapat digunakan sebagai acuan bagi semua Sejawat Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi agar dapat menjalankan praktik profesinya dengan baik. Kami sadari masih ada kekurangan dan keterbatasan dalam penyusunan buku standar kompetensi ini, penyusun menanti saran dan masukan dari semua pihak agar dapat menjadikan buku ini menuju kesempurnaan.



Wassalamu’alaikum Wr. Wb KETUA PB. PERDOSRI



dr. Luh Karunia Wahyuni, SpKFR-K



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



7



Daftar Isi



Sambutan Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran FIsik dan Rehabilitasi Indonesia



6



Kata Sambutan Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



7



Daftar Isi



8



BAB I



Pembukaan



BAB II



Pendahuluan 2.1. Sejarah Kolegium 2.2. Latar Belakang 2.3 Landasan Hukum 2.4 Pengertian Umum 2.5 Manfaat Standar Kompetensi Dokter Spesialis



9 10 10 11 11 12 12



BAB III Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi 3.1. Sistematika Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi 3.1.1 Pendahuluan 3.1.2 Sistematika Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi



13 13 13 16



3.2. Standar Kompetensi Dokter Spesialis 3.2.1 Capaian Kompetensi Umum 3.2.2 Capaian Kompetensi Dasar 3.2.3 Capaian Kompetensi Lanjut 3.2.4 Kompetensi Keilmuan dan Ketrampilan bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi



22 22 23 26 28



BAB IV Evaluasi 4.1 Kompetensi Akademik 4.2 Kompetensi Profesional 4.3 Tingkat Kompetensi dan Pembaharuan yang Berkelanjutan (Continous Renewal) 4.4 Tata Kelola dan Administrasi (Governance Renewal) 4.5 Alur Resertifikasi



82 82 83



BAB V



87



Penutup



Daftar Pustaka



8



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



83 84 85



88



BAB I



Pembukaan



Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Didalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum. Kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat. Dokter sebagai komponen utama pemberi pelayanan kesehatan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dan terkait secara langsung dengan proses pelayanan kesehatan dan mutu pelayanan yang diberikan. Ilmu pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku sebagai kompetensi yang didapat selama pendidikan merupakan landasan utama bagi dokter untuk dapat melakukan tindakan dalam upaya pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat. Pendidikan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi yang berbasis akademik dan profesi, mengacu kepada standar kompetensi ilmu kedokteran fisik dan rehabilitasi. Standar kompetensi dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi mencakup pengetahuan, ketrampilan dan perilaku dalam menjalankan profesinya, meliputi bidang KFR Muskuloskeletal, KFR Neuromuskuler, KFR Kardio-Respirasi, KFR Pediatri, KFR Geriatri dan Modalitas Terapeutik KFR.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



9



BAB II



Pendahuluan



SEJARAH KOLEGIUM Layanan Kedokteran Rehabilitasi di Indonesia dikenal sejak tahun 1947, saat Prof. Dr. R. Soeharso mendirikan Pusat Rehabilitasi untuk penyandang cacat korban perang kemerdekaan. Seiring dengan perjalanan waktu, kebutuhan akan pelayanan rehabilitasi semakin meningkat, maka pada tahun 1973, Menteri Kesehatan mendirikan layanan rehabilitasi di RS Dr. Kariadi Semarang sebagai pilot project yang disebut Preventive Rehabilitation Unit (PRU). Keberadaan PRU menunjukkan keberhasilan dalam peningkatan layanan kesehatan paripurna dan mempersingkat masa perawatan di rumah sakit. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan No. 134/Yan.Kes/SK/IV/1978 menyatakan bahwa semua rumah sakit kelas A, B, dan C harus mengembangkan PRU. Istilah PRU kemudian berubah menjadi Unit Rehabilitasi Medik (URM). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan menaruh perhatian untuk memajukan layanan Kedokteran Rehabilitasi. Sejalan dengan itu, maka dipikirkan perlunya seorang dokter dengan kemampuan Spesialisasi Rehabilitasi Medik untuk memimpin Unit Rehabilitasi Medik (URM). Dalam rangka meningkatkan layanan Kedokteran Rehabilitasi, Menteri Kesehatan mulai mengirim dokter dari Indonesia untuk mengikuti pendidikan menjadi dokter spesialis Rehabilitasi Medik di Department of Physical Medicine and Rehabilitation, Universitas Santo Tomas di Manila, Filipina. Beberapa dokter juga telah dikirim untuk mengikuti pendidikan di Praha dan Belanda. Setelah kembali dari pendidikan, para dokter yang dikenal dengan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik dengan dukungan beberapa Spesialis yang lain sepakat untuk membentuk Ikatan Dokter Ahli Rehabilitasi Medik Indonesia (IDARI) pada tahun 1982, kemudian memperjuangkan eksistensi adanya Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik serta pendidikan keahliannya di Indonesia yang diakui melalui Surat Keputusan Dirjen DIKTI, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16/DIKTI/Kep/1987. Ditunjuk tiga pusat pendidikan, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro. Pada tahun 1988 diadakan kongres pertama IDARI yang



10



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



bertempat di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. IDARI kemudian mendapat pengakuan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada tahun 1990. Nama IDARI mengalami perubahan menjadi Perhimpunan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Indonesia (PERDOSRI) pada tahun 1991. Pada 1991 terbentuk Board of Study sesuai arahan Konsorsium Ilmu Kesehatan. Sejalan dengan itu, di dalam organisasi PERDOSRI juga dibentuk badan khusus pendidikan yang bertugas mengembangkan pendidikan dokter spesialis rehabilitasi medik. Sesuai instruksi IDI, pada Kongres Nasional IV tahun 1998 di Jakarta, diputuskan badan khusus pendidikan menjadi Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi dengan tugas mengawal dan mengampu Pendidikan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik di Indonesia. Lulusan pendidikan rehabilitasi medik bergelar Spesialis Rehabilitasi Medik (Sp.RM). Berdasarkan Surat Kolegium No. 006/Kol.IKFRI/12/V/2009 Juli 2009, gelar lulusan berubah menjadi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR) yang disahkan oleh IDI dalam Surat Nomor 1177/PB/B/09/2010 tanggal 2 September 2010 tentang Perubahan Gelar Sp.RM menjadi Sp.KFR.



LATAR BELAKANG Standar kompetensi bermanfaat sebagai acuan dan dasar pembuatan kurikulum bagi seluruh program studi Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi di Indonesia agar dapat menghasilkan lulusan dokter spesialis yang memiliki kualitas sesuai standar yang telah ditentukan sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Indonesia yang bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan fungsional seseorang yang memiliki masalah kesehatan dan pada akhirnya dapat memperbaiki kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. Untuk memenuhi tantangan era globalisasi, kompetensi Dokter Spesial Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi harus dapat mengikuti standar yang diharapkan yang dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dilakukan evaluasi berkala agar standar Kompetensi dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi dapat disesuaikan dan diperbaiki dengan harapan dapat membetuk profil Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi yang memililki profesionalisme yang tinggi, kompeten, dan berdaya saing.



LANDASAN HUKUM Di dalam ketentuan umum Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistim pendidikan yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bab I pasal 17). Diharapkan lulusan pendidikan dokter spesialis di seluruh Indonesia mempunyai mutu yang setara maka perlu ditetapkan standar nasional pendidikan profesi dokter spesialis.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



11



Di dalam Undang Undang Praktik Kedokteran, No 29 Tahun 2004 penjelasan pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi adalah standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sistim pendidikan nasional. Sistim pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, apabila setiap komponen pendidikan yang terkait dengan pendidikan dokter spesialis mempunyai standar yang sama maka dokter spesialis yang dihasilkan akan dijamin mempunyai mutu yang sama pula.



PENGERTIAN UMUM 1.



Standar kompetensi dokter merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan pendidikan dokter.



2.



Standar kompetensi dokter merupakan standar kompetensi lulusan yang meliputi 7 area kompetensi yaitu: profesionalitas yang luhur, mawas diri dan pengembangan diri, komunikasi efektif, pengelolaan informasi,landasan ilmiah ilmu kedokteran, keterampilan klinis, pengelolaan masalah kesehatan.



PENGERTIAN STANDAR KOMPETENSI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN FISIK DAN REHABILITASI Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi adalah standar minimal yang dimiliki oleh seorang Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi dalam melaksanakan kegiatan profesinya di masyarakat secara mandiri, yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan perilaku, sesuai kurikulum pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi yang ditetapkan oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia.



MANFAAT STANDAR KOMPETENSI DOKTER SPESIALIS Standar kompetensi bermanfaat sebagai acuan dan dasar pembuatan kurikulum bagi seluruh program studi Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi di Indonesia agar dapat menghasilkan lulusan dokter spesialis yang memiliki kualitas sesuai standar yang telah ditentukan sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Indonesia yang bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan fungsional seseorang yang memiliki masalah kesehatan dan disabilitas yang pada akhirnya untuk memperbaiki kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat di Indonesia.



12



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



BAB III



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi



3.1. SISTEMATIKA STANDAR KOMPETENSI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN FISIK DAN REHABILITASI 3.1.1. Pendahuluan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi adalah standar minimal yang harus dikuasai oleh Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan perilaku profesional dalam melaksanakan kegiatan profesionalnya di masyarakat secara mandiri dan mendapat pengakuan profesi/kolegium. Untuk memperoleh sertifikat kompetensi Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, seorang lulusan program pendidikan dokter spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi harus memiliki kompetensi yang tercantum dalam standar pendidikan dokter spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi sesuai kurikulum, meliputi KFR Muskuloskeletal, KFR Neuromuskuler, KFR KardioRespirasi, KFR Pediatri, KFR Geriatri dan Modalitas terapeutik KFR. Pencapaian standar kompetensi seorang Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi harus sesuai dengan kurikulum pendidikan kedokteran fisik dan rehabilitasi, yang dikeluarkan oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia. 3.1.1.1. Definisi Bersadarkan SNPK tahun 2015, Standar Kompetensi dokter merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan pendidikan dokter. Standar kompetensi dokter meliputi 7 area kompetensi yaitu: profesionalitas yang luhur, mawas diri dan pengembangan diri, komunikasi efektif, pengelolaan informasi,landasan ilmiah ilmu kedokteran, keterampilan klinis, pengelolaan masalah kesehatan.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



13



Standar kompetensi dokter spesialis-subspesialis disusun oleh Kolegium Spesialis terkait dan disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Area kompetensi dijabarkan ke dalam urutan yaitu kompetensi inti, komponen kompetensi, dan kemampuan yang diharapkan pada akhir pembelajaran.



3.1.1.2. Visi dan Misi Pendidikan 3.1.1.2.1. Visi



Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia yang setara dengan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi di Asia Pasifik pada tahun 2020.



3.1.1.2.2. Misi 1.



Menyelenggarakan Pendidikan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi bertaraf internasional.



2.



Melaksanakan penelitian pada bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi yang berkualitas internasional dan mempublikasikan secara internasional



3.



Melakukan pelayanan kedokteran fisik dan rehabilitasi berbasis Evidence Based Medicine



4. Melakukan inovasi pelayanan kedokteran fisik dan rehabilitasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



3.1.1.3. Tujuan Pendidikan 3.1.1.3.1. Tujuan Umum



Menyiapkan peserta didik menjadi warga negara yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, memiliki kepribadian yang terpuji, terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi serta masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dalam pelayanan langsung dalam bidang keahlian KFR, serta memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dalam KFR. 1.



Mengarahkan hasil lulusan yang menguasai kemampuan merancang dan menganalisa, serta memiliki keterampilan menerapkan ilmu pengetahuan teknologi pada bidang KFR, yang dilandasi kemampuan analitis yang diperoleh dari pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis KFR.



2.



Pendidikan dokter spesialis KFR ialah bagian dari pendidikan dokter spesialis yang dengan melalui tujuan pendidikan dokter spesialis tersebut akan menghasilkan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (SpKFR) yang mempunyai : •



Kompetensi profesional sebagai seorang dokter spesialis dan sub spesialis yang mampu memberikan pelayanan kesehatan kedokteran fisik dan rehabilitasi secara paripurna dalam tingkat spesialistik bertaraf internasional sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.







Kompetensi akademik yang mampu menyerap, meneliti, mengembangkan dan menyebarkan ilmu kesehatan khususnya ilmu kedokteran fisik dan rehabilitasi sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.



14



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



3.1.1.3.2. Tujuan Khusus



Pada akhir pendidikan melalui suatu kurikulum terpadu seorang dokter spesialis ilmu kedokteran fisik dan rehabilitasi diharapkan: 1.



Menjunjung tinggi Kode Etik Kedokteran Indonesia dan Sumpah Dokter Indonesia.



2.



Menerapkan falsafah ilmu kedokteran fisik dan rehabilitasi dalam konteks rehabilitasi secara menyeluruh dan sejalan dengan sistem kesehatan nasional.



3.



Memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk menanggulangi masalah-masalah kedokteran fisik dan rehabilitasi, terutama yang umum terdapat di Indonesia.



4.



Mampu mengenal, merumuskan dan menyusun prioritas masalah- masalah rehabilitasi, yang terdapat di lingkungannya baik di masa sekarang maupun yang akan datang dan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai untuk memecahkan masalah tersebut dengan merencanakan, melaksanakan



dan mengevaluasi program-program yang



bersifat preventif, kuratif, rehabilitatif berdasarkan keadaan daerah, aspek-aspek sosial budaya serta sumber daya dan dana yang tersedia. 5.



Mampu mengelola Instalasi Rehabilitasi Medik.



6.



Mampu melakukan penelitian dan melaporkannya sebagai suatu publikasi ilmiah.



7.



Mampu mengembangkan pengalaman belajarnya dengan memilih sumber-sumber belajar yang sehat yang dapat menjurus ke tingkat akademik tertinggi



8. Memahami sistem pendidikan dan mampu mendidik tenaga kesehatan dan non kesehatan tentang kedokteran fisik dan rehabilitasi. 9.



Mampu bekerjasama dengan disiplin-disiplin ilmu kedokteran dan lain-lain instansi di luar ilmu kedokteran maupun sumber-sumber dalam masyarakat untuk mencapai tujuannya.



3.1.1.4. Hasil Akhir Pendidikan Dokter Spesialis KFR Ujian Nasional Kompetensi KFR (UNAS; Indonesian PMR National Board Examination) Ujian Nasional (UNAS) Kompetensi KFR, diselenggarakan oleh Kolegium KFRI minimal dua kali setahun, dengan administrasi penyelenggaraan dibebankan kepada peserta UNAS. Syarat seorang kandidat untuk dapat mengikuti UNAS adalah sudah lulus dalam ujian institusi di Program Studi masing-masing. Kriteria dan jumlah penguji dalam Ujian Nasional ditentukan oleh Kolegium KFRI dengan memperhatikan masa kerja, tingkat pendidikan, status dan aktivitas mengajar, serrta pengalaman menguji di ujian institusi maupun ujian nasional. Materi Ujian disiapkan oleh Komisi Ujian Nasional Kolegium KFRI. UNAS terdiri dari Ujian Nasional Tulis dan Ujian Nasional Lisan.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



15



UNAS Tulis Ujian Nasional Tulis diselenggarakan selambat – lambatnya satu minggu sebelum Ujian Nasional Lisan dan dilakukan di pusat-pusat pendidikan Dokter Spesialis KFR di Indonesia dalam waktu yang bersamaan dan dikoordinasi oleh masing-masing KPS. Kelulusan peserta didik dalam Ujian Nasional Tulis merupakan prasyarat untuk dapat mengikuti Ujian Nasional Lisan. Nilai Batas Lulus (NBL) Ujian Nasional Tulis ditentukan oleh Komisi Ujian Nasional Kolegium KFR. Nilai Batas Lulus (NBL) Ujian Nasional Tulis yang dievaluasi pada setiap periode ujian ditentukan oleh Komisi Ujian Nasional. UNAS Lisan Ujian Nasional Lisan diselenggarakan minimal dua kali dalam setahun, diselenggarakan secara bergantian di salah satu IPDS KFR yang ditentukan oleh Kolegium KFRI. Materi Ujian Nasional Lisan disiapkan oleh Komisi Ujian Nasional Kolegium KFRI. Materi Ujian Nasional Lisan terdiri dari 4 (empat) subjek, yaitu : 1.



Ujian kasus dengan materi uji : a.



Keterampilan pemeriksaan



b.



Keterampilan pembuatan catatan medik



c.



Manajemen kasus



2.



Pengetahuan Umum (General knowledge) dalam KFR



3.



Modalitas Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi



4.



Prostetik - Ortotik



Semua Nilai Batas Lulus (NBL) ditentukan sebelumnya oleh Komisi Ujian Nasional melalui SK Kolegium KFR.



3.1.2. Sistematika Standar kompetensi dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi 3.1.2.1. Proses Pendidikan Proses pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi meliputi: •



Pendidikan yang sistematik dengan komponen umum dan khusus yang jelas dari seluruh kegiatan pendidikan.







Pendidikan yang berkesinambungan, terdiri dari pendidikan dokter spesialis KFR (second professional degree) sebagai lanjutan pendidikan dokter yang dapat dilanjutkan ke pendidikan doktor dan pendidikan dokter sub spesialis/konsultan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.







Pendidikan yang merupakan perpaduan pendidikan akademik dan keprofesian, yang bertujuan untuk mencapai kemampuan dan keterampilan keprofesian yang didukung oleh dasar akademik yang kuat.



16



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia







Pencapaian kompetensi setiap individu peserta didik melalui kegiatan yang dialami sendiri secara terus menerus di bawah pengawasan supervisor.







Strategi proses pembelajaran, supervisi dan evaluasi disusun secara sekuensial dan berjenjang melalui berbagai tahapan. Setiap tahapan merupakan prasyarat yang harus dicapai lebih dahulu untuk dapat mengikuti tahapan berikutnya.







Proses kegiatan pelatihan keprofesian yang dilaksanakan secara komprehensif (integrated teaching) dengan cara pengelompokan berbagai subdisiplin ke dalam setiap modul. Setiap kemampuan akademik dan keprofesian serta setiap tugas dalam proses pembelajaran diatur dalam sistem matriks sehingga jenis, distribusi dan variasi kegiatan untuk setiap peserta sama.







Mempunyai kemampuan berbahasa Inggris secara aktif mutlak dimiliki setiap individu peserta pendidikan dokter spesialis KFR dalam rangka globalisasi serta persiapan peserta didik menghadapi regional board examination tingkat Asia Pasifik.







Kemampuan staf pengajar pada institusi pendidikan dokter spesialis KFR dalam mendidik, menilai, membimbing, mensupervisi dan memberikan keteladanan.







Kesempatan peserta didik untuk meminta konseling atau bimbingan secara teratur kepada pendidik.



3.1.2.2. Area Kompetensi Pada akhir pendidikan diharapkan seorang dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi harus memenuhi kompetensi yang tercantum dalam kurikulum nasional untuk disiplin KFR. Kompetensi tersebut mencakup 7 area kompetensi yaitu: 1.



Komunikasi efektif.



2.



Ketrampilan klinis.



3.



Penerapan ilmu biologi molekular, ilmu klinik, ilmu perilaku dan epidemiologi pada praktik kedokteran.



4.



Pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat.



5.



Kemampuan memanfaatkan informasi dan menilainya secara klinis.



6.



Mampu mawas diri dan melakukan pengembangan diri dan profesi serta belajar sepanjang hayat.



7.



Menerapkan etika, moral dan profesionalisme dalam praktik kedokteran.



3.1.2.2.1. Area Komunikasi Efektif •



Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan dokter atau dokter spesialis lain, anggota tim rehabilitasi medik, profesi non medik terkait, serta kelompok atau organisasi pemerintah atau masyarakat.







Mampu berkomunikasi dengan pengambil kebijakan dalam menyampaikan kajian/kritik/ apresiasi/argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi KFR, dan



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



17



kemaslahatan manusia, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sesuai etika profesi. •



Mampu berempati dan terampil berkomunikasi dalam memberikan edukasi secara efektif, menyampaikan analisis dan solusi secara utuh berdasarkan kondisi medis dan fungsi kepada pasien dan keluarga sesuai dengan kondisi psikososial kulturalnya.



3.1.2.2.2. Area Keterampilan Klinis •



Mampu menegakkan diagnosis dan mengelola gangguan fungsi (disabilitas) individu, dan dampaknya pada keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, koordinatif, kolaboratif dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan spesialistik KFR.







Mampu berperan aktif sebagai pemimpin tim rehabilitasi medik dalam pelayanan rehabilitasi medik dengan menerapkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi dengan memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi kesehatan individu dan masyarakat (sosial, budaya, ekonomi, lingkungan dan kebijakan pemerintah) berdasarkan konsep dan falsafah Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi







Mampu memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terhadap individu yang berpotensi atau telah mengalami gangguan fungsi secara rasional dan profesional pada pasien rawat inap dan rawat jalan sesuai dengan kompetensinya, serta sistem perundangan dan peraturan yang berlaku.







Mampu memberikan pendidikan dan pelatihan dalam bidang KFR kepada tim rehabilitasi, tenaga kesehatan terkait, dan masyarakat.



3.1.2.2.3. Area Evidence Based Medicine •



Mampu memberikan pelayanan sesuai Evidence Based Medicine.







Mampu menyusun dan mempublikasikan karya ilmiah dalam jurnal ilmiah terakreditasi sesuai dengan kaidah kode etik profesi yang diakui pada tingkat nasional atau internasional.



3.1.2.2.4. Area Pengelolaan Masalah Kesehatan •



Memiliki pengetahuan praktis mengenai berbagai sistem yang berperan dalam pelayanan kesehatan dan rehabilitasi dengan bekerjasama dan memanfaatkan berbagai fasilitas, organisasi, sistiem pelayanan lain yang ada di masyarakat untuk meningkatkan kemampuan fungsional dan kualitas hidup pasien secara optimal.



3.1.2.2.5. Area Pengelolaan Informasi



18







Mampu membuat rekam medik yang benar dan menjaga kerahasiaan informasi,







Mampu melakukan audit medik serta tindak lanjutnya







Mampu



melakukan



monitoring



dan



evaluasi



internal



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



maupun



eksternal



secara



berkesinambungan dan menyeluruh terhadap proses layanan rehabilitasi medik di institusi tempat bekerja. 3.1.2.2.6. Area Mawas Diri dan Pengembangan Diri •



Mempunyai kemampuan tilik diri atas keterbatasan dalam ilmu pengetahuan dan keterampilan KFR untuk selanjutnya meningkatkan potensi diri secara terus menerus demi keselamatan pasien.







Mempunyai kemampuan tilik diri dalam kemutakhiran bidang profesinya.







Mampu meningkatkan kemandirian dalam proses pembelajaran, pengetahuan, dan keterampilan diri dalam bidang medis dan teknologi kedokteran fisik dan rehabilitasi, serta mendorong pengembangan diri anggota tim rehabilitasi medik yang berada dibawah tanggung jawabnya







Mampu melakukan penelitian untuk pengembangan keilmuan KFR



3.1.2.2.7. Area Etika, Moral, Medikolegal dan Profesionalisme serta Keselamatan Pasien •



Mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk bertindak secara professional sesuai standar etik kedokteran dan standar etik Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia.







Mampu bersikap dan berperilaku sesuai dengan etika profesi serta menjaga identitas dan integritas profesi.







Mampu melakukan pelayanan KFR secara profesional sesuai panduan keselamatan pasien.



3.1.2.4. Kegiatan Pendidikan Kegiatan pendidikan atau pembelajaran dibagi dalam tiga tahap, yaitu : 1.



Sistem rekrutmen peserta didik baru mencakup kebijakan rekrutmen calon peserta didik baru, kriteria seleksi peserta didik baru, sistem pengambilan keputusan, dan prosedur penerimaan peserta didik baru, sesuai kebijakan institusi masing – masing.



2.



Proses pembelajaran, monitoring, dan evaluasi berpedoman pada standar pendidikan dan standar kompetensi. Lama pendidikan minimal 8 semester dan maksimal 12 semester. Cara monitoring dan evaluasi diserahkan kepada masing – masing institusi.



3. Kriteria lulusan yang dipersyaratkan harus memenuhi standar kurikulum dengan telah menempuh minimal 8 semester, memenuhi minimal 118 SKS, dan mengikuti ujian institusi dengan IPK minimal 2,75. Peserta didik yang telah lulus ujian institusi wajib mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Kolegium, dan lulus dengan IPK minimal 2,75.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



19



3.1.2.5. Pengaturan Pelatihan dan Sumber Daya Pendidikan Terdapat 3 level Pendidik Klinik, yaitu: 1.



Pendidik Klinik 1 (Staf Pengajar Level Pembimbing)



2.



Pendidik Klinik 2 (Staf Pengajar Level Pendidik)



3.



Pendidik Klinik 3 (Staf Pengajar Level Penilai)



Dengan kriteria sebagai berikut : 1.



Pendidik Klinik 1: Persyaratan: a.



Masa Kerja < 5 tahun



b.



Kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik/pelatihan: -



Dokter Spesialis



-



Clinical teacher delivery and assessment



Kewenangan: a.



Bimbingan ketrampilan dasar: Menguji ujian formatif (contoh: mini-CEX)



b.



Fasilitator pada Workplace based teaching (bedside teaching) dan pelatihan bimbingan ketrampilan dasar



2.



Pendidik Klinik 2: Persyaratan: a.



Masa kerja minimal 2 tahun



b.



Kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik/pelatihan sesuai pendidik klinik 1 ditambah:



c.



Pelatihan Metodologi penelitian dan/atau EBM



Kewenangan:



3.



a.



Kewenangan Pendidik Klinik 1 ditambah:



b.



Bimbingan ketrampilan lanjutan



c.



Menjadi narasumber kuliah



d.



Menguji ujian sumatif (DOPS, ujian kasus, OSCE, …)



e.



Menjadi tutor/narasumber diskusi kasus



f.



Memmpin ronde divisi



g.



Membimbing Penelitian



Pendidik Klinik 3: Persyaratan: a.



20



Masa kerja minimal 5 tahun



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



b.



Kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik/pelatihan sesuai pendidik klinik 2 ditambah:



c. Sub spesialis/spesialis konsultan, Advance clinical teacher (Pelatihan pembuatan Rancangan Pengajaran) Kewenangan:







a.



Kewenangan Pendidik Klinik 2 ditambah:



b.



Menguji tesis



c.



Menguji Board/Nasional



d.



Menjadi narasumber atau trainer pelatihan ketrampilan klinis



e.



Memimpin Ronde besar



Untuk mendirikan Program Studi IKFR baru disebuah Fakultas Kedokteran dibutuhkan persyaratan sesuai dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (Perkonsil) Nomer 16 Tahun 2013 Pasal 4, yaitu: a.



IPDS Calon harus berasal dari Fakultas Kedokteran yang terakreditasi A;



b.



IPDS Calon disetujui oleh Kolegium terkait;



c.



IPDS Calon mengajukan calon IPDS Pembina yang bersedia dan memenuhi kriteria kepada Kolegium terkait sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KKI ini.



d. IPDS Calon mempunyai staf pengajar dengan kualifikasi pembimbing, pendidik, dan penilai sendiri dan/atau dari IPDS Pembina sesuai dengan jumlah peserta didik sebagaimana tercantum dalam Kurikulum cabang disiplin ilmu terkait; e.



IPDS Calon menyediakan sumber pembiayaan untuk pelaksanaan Prodi cabang disiplin ilmu terkait;



f.



IPDS Calon mempunyai fasilitas pendidikan, yang terdiri atas: 1.



Fasilitas rumah sakit pendidikan yang meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan penunjang medik, pelayanan spesialistik dan subspesialistik cabang disiplin ilmu yang akan dikembangkan menjadi Prodi, dan wahana rumah sakit pendidikan serta sarana dan prasarana yang mendukung program pendidikan meliputi pelayanan, penelitian, dan pendidikan sesuai dengan standar pendidikan cabang disiplin ilmu terkait yang telah disahkan KKI;



2.



Fasilitas dan sarana pendidikan meliputi ruang pertemuan, perpustakaan, peralatan kantor, dan penunjang pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar pendidikan profesi Dokter Spesialis cabang disiplin ilmu terkait;



3.



Terpenuhi jumlah minimal pasien dan variasi jenis penyakit yang mendukung program pendidikan;



4.



Tersedia sarana untuk diagnosis dan tindakan medis yang mendukung proses pendidikan;



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



21



g.



IPDS Calon telah mempunyai kegiatan ilmiah yang mendukung suasana akademik meliputi presentasi kasus, pertemuan ilmiah, tutorial, referensi klinik, komunikasi atau koordinasi dengan Kolegium, dan menaati ketentuan yang diatur dalam Peraturan KKI ini serta peraturan perundangundangan yang berkaitan.







Selain syarat-syarat diatas suatu Program Studi IKFR harus memiliki 5 atau lebih Sp.KFR yang merupakan pegawai tetap di sebuah institusi pendidikan dan 2 Sp.KFR konsultan dimana terdapat 5 divisi yang diisi oleh 1 atau lebih Sp.KFR dengan rasio peserta didik terhadap dosen yang bidang keahliannya adalah 1:3



3.2. STANDAR KOMPETENSI DOKTER SPESIALIS 3.2.1. Capaian Kompetensi Umum Deskripstor



22



Tingkat Capaian Kompetensi



Kompetensi Umum



1



2



3



4



Etika Etika profesionalisme peserta didik adalah untuk menjadi dokter Spesialis KFR yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang mempunyai kemampuan yang baik.



< 60



60-69



70-79



> 80



Sikap terhadap penderita (Sp)



< 60



60-69



70-79



> 80



Sikap terhadap Staf pendidik & Kolega (Ss)



< 60



60-69



70-79



> 80



Sikap terhadap paramedis dan non paramedis (Sn)



< 60



60-69



70-79



> 80



Disiplin dan tanggung jawab (Dtj)



< 60



60-69



70-79



> 80



Ketaatan pengisian dokumen medic (Kdm)



< 60



60-69



70-79



> 80



Ketaatan pada tugas yang diberikan (Ktg)



< 60



60-69



70-79



> 80



Ketaatan melaksanakan pedoman penggunaan obat dan alat/ modalitas (Kpp)



< 60



60-69



70-79



> 80



Komunikasi Komunikasi yang efektif



< 60



60-69



70-79



> 80



Terhadap penderita (Ktp)



< 60



60-69



70-79



> 80



Terhadap Staf pendidik & Kolega (Kts)



< 60



60-69



70-79



> 80



Terhadap paramedis dan non paramedis (Ktpp)



< 60



60-69



70-79



> 80



Kerjasama Tim Hubungan yang baik antara dokter, perawat dan karyawan kesehatan, dan Pasien dan keluarga pasien (Kth)



< 60



60-69



70-79



> 80



Bisa bekerjasama dalam bentuk tim secara harmonis untuk pelayanan optimal (Kto)



< 60



60-69



70-79



> 80



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



3.2.2. Capaian Kompetensi Dasar



No.



1.



2.



3.



Kompetensi Dasar



Pencapaian Kompetensi (jumlah kasus)



Tingkat Kompetensi 1



2



3



4



KFR Muskuloskeletal Mampu melakukan manajemen KFR pada 1. Fraktur/fraktur dislokasi/fraktur subluksasi ekstremitas



5



1



2



3



4



2. Fraktur vertebra



5



1



2



3



4



3. Nyeri punggung akibat masalah muskuloskeletal



5



1



2



3



4



4. Skoliosis



5



1



2



3



4



5. Osteoporosis



5



1



2



3



4



6. Metastasis Bone Disease



5



1



2



3



4



7. Keganasan pada tulang, otot dam persendian



5



1



2



3



4



8. Kaki diabetes



5



1



2



3



4



9. Amputasi.



5



1



2



3



4



10. Penyakit degeneratif sendi. (Osteoarthritis)



10



1



2



3



4



11. Cedera dan inflamasi jaringan lunak - Otot - Tendon - Ligamen



5



1



2



3



4



12. Ruptur tendon dan ruptur ligament



5



1



2



3



4



13. Firbromyalgia/Myofascial Trigger point syndrome (MTPS)



5



1



2



3



4



1. Stroke



10



1



2



3



4



2. Cedera Medula Spinalis (Spinal Cord Injury)



10



1



2



3



4



3. Neuropati: - Demielinisasi • Focal: CTS • General: GBS, autoimmun, kusta, Polio - Axonal • Focal: Trauma (kompresi, traksi dan transeksi) • General: Toksik,Metabolik - Campuran



10



1



2



3



4



1. Gangguan paru obstruktif • PPOK • Bronkiektasis kronis • Fibrosis paru • Asma • Sindrom obstruksi pasca TB



5



1



2



3



4



2. Penyakit paru restriktif • infeksi paru • penyakit pleura • reseksi dinding dada • deformitas dinding thorax



5



1



2



3



4



KFR Neuromuskuler Mampu melakukan manajemen KFR pada



KFR Kardio-Respirasi Mampu melakukan manajemen KFR pada



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



23



No.



4.



5.



24



Kompetensi Dasar



Pencapaian Kompetensi (jumlah kasus)



Tingkat Kompetensi 1



2



3



4



3. Pasca operatif CABG, PTCA atau valve replacement



5



1



2



3



4



4. MCI



5



1



2



3



4



5. Penyakit jantung bawaan



5



1



2



3



4



6. Gagal jantung kongestif



5



1



2



3



4



1. Gangguan perkembangan pada anak • Sensori-persepsi • Kognitif • Berbahasa-bicara • Motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus) • Personal-sosial



5



1



2



3



4



2. Gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat (Ensefalitis, Cerebral Palsy)



5



1



2



3



4



3. Gangguan fungsi terkait cedera susunan saraf perifer (Pleksus Brakhialis)



5



1



2



3



4



4. Gangguan fungsi terkait kasus Respirasi (bronkopneumonia, TB paru, asma, laryngomalacia)



5



1



2



3



4



5. Gangguan fungsi akibat masalah muskuloskeletal • Gangguan fungsi dan postur terkait Skoliosis, tortikolis • Gangguan fungsi terkait kelainan kaki (flat foot, CTEV)



5



1



2



3



4



1. Mampu melakukan manajemen rehabilitasi pada kasus geriatri dengan masalah neuromuskuloskeletal dan kardiorespirasi secara Comprehensivie Geriatric Assessment, dengan memenuhi prinsip-prinsip : a. Komunikasi b. Gerontologi c. Hidup d. Perawatan di Rumah e. Pelayanan Rawat Jalan f. Home care g. Perawatan Jangka Panjang dan Nursing Home Care



5



1



2



3



4



2. Mampu melakukan manajemen KFR pada Sindroma dekondisi



5



1



2



3



4



KFR Pediatri Mampu melakukan manajemen KFR pada



KFR Geriatri



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



No.



Kompetensi Dasar



Tingkat Kompetensi 1



2



3



4



5



1



2



3



4



1. Modalitas terapi panas: • Superficial • Deep



5



1



2



3



4



2. Modalitas terapi dingin



5



1



2



3



4



3. Terapi Stimulasi Elektrik: • Electrical Stimulation (ES) • Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation (TENS) • Interferential Theraphy



5



1



2



3



4



4. Terapi Biofeedback/EMG Biofeedback



5



1



2



3



4



5. Terapi Traksi



5



1



2



3



4



6. Terapi Laser



5



1



2



3



4



7. Terapi RSWT (Radial Shock Wave Therapy) / ESWT (Extracorporeal Shock Wave Therapy)



5



1



2



3



4



8. Massase/ Manual Manipulasi/ Spray and stretch/ Intermittent compresion



5



1



2



3



4



9. Mampu melakukan Splinting/ Taping /Straping



5



1



2



3



4



10. Aquatic theraphy



5



1



2



3



4



11. Memberikan orthosis



5



1



2



3



4



12. Memberikan prosthesis



5



1



2



3



4



13. Therapeutic exercise • Stretching • Strengthening • Endurance • Khusus



5



1



2



3



4



14. Terapi Remediasi fungsi kortikal luhur pada training AKS (aktivitas kehidupan sehari-hari)



5



1



2



3



4



15. Terapi remediasi fungsi kortikal luhur pada training bahasa dan bicara (komunikasi)



5



1



2



3



4



16. Terapi latihan pada fungsi oromotor dan proses menelan



5



1



2



3



4



17. Terapi latihan pada gangguan sensori integrasi



5



1



2



3



4



3. Melakukan penilaian rehabilitasi Geriatri berdasarkan sindroma geriatri (Geriatric Giant) a. Instabilitas dan Jatuh b. Gangguan Intelektual (Demensia) c. Ulkus Dekubitus d. Gangguan Tidur (insomnia) e. Gangguan Pendengaran dan Penglihatan f. Inkontinesia urin dan alvi g. Inanisi (malnutrisi) h. Konstipasi (impaksi) i. Imobilisasi j. Infeksi k. Depresi 6.



Pencapaian Kompetensi (jumlah kasus)



KFR Modalitas Terapeutik Mampu melakukan manajemen KFR berupa



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



25



3.2.3. Capaian Kompetensi Lanjut



No.



1.



2.



3.



4.



26



Kompetensi Lanjut



Pencapaian Kompetensi (jumlah kasus)



Tingkat Kompetensi 1



2



3



4



1



2



3



4



1



2



3



4



KFR Muskuloskeletal Mampu melakukan manajemen KFR pada 1. Luka bakar



2



2. Komplikasi muskuloskeletal akibat penyakit Autoimun: • Reumatoid artritis • Ankylosing Spondilitis • Sistemik Lupus Eritematodus



2



3. Deformitas/gangguan fungsi akibat Kusta



2



1



2



3



4



4. Mampu menggunakan Ultrasound Musculoskeletal sebagai alat bantu diagnostik atau panduan intervensi



2



1



2



3



4



1. Cedera Otak Traumatik (Traumatic Brain Injury)



2



1



2



3



4



2. Penyakit Parkinson/ Parkinsonism termasuk Degenerative movement disorder of CNS yang lain



2



1



2



3



4



3. Motor neuron disease (MND) • Amyotrophic Lateral Sclerosis (ALS) • Progressive Bulbar Palsy • Progressive Muscular Atrophy • Primary Lateral Sclerosis • Spinal Muscular Atrophy



2



1



2



3



4



4. Miopati • Miopati inherediter • Polimiositis • Muscular Dystrophy • Myotonic Dystrophy



2



1



2



3



4



1. Penyakit neuromuskular



2



1



2



3



4



2. Pasien ICU dan ICCU



2



1



2



3



4



1. Gangguan Neurodevelopmental a. Gangguan fungsi terkait kasus Spektrum autistik b. Gangguan fungsi terkait kasus Pemusatan perhatian dan hiperaktifitas



2



1



2



3



4



2. Kesulitan makan



2



1



2



3



4



3. Gangguan akibat Kelainan kongenital (spina bifida, sindrom down, kelainan kongenital ekstremitas)



2



1



2



3



4



4. Gangguan fungsi akibat gangguan neuromuscular (Spinal Muscular Atrophy, DMP, GBS)



2



1



2



3



4



KFR Neuromuskuler Mampu melakukan manajemen KFR pada



KFR Kardio-Respirasi Mampu melakukan manajemen KFR pada



KFR Pediatri Mampu melakukan manajemen KFR pada



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



No.



5.



Kompetensi Lanjut



Pencapaian Kompetensi (jumlah kasus)



Tingkat Kompetensi 1



2



3



4



5. Gangguan fungsi akibat kelainan sendi (JIA)



2



1



2



3



4



6. Gangguan fungsi terkait kasus Tumor/ keganasan



2



1



2



3



4



7. Kasus Kelainan Metabolik



2



1



2



3



4



2



1



2



3



4



KFR Geriatri Mampu melakukan manajemen KFR pada 1. Kasus Paliatif Dan Perawatan End Of Life



Capaian Kompetensi Umum, Dasar dan Lanjut Tingkat kemampuan / kompetensi dibagi menjadi 4, yakni: Tingkat 1: mengetahui dan menjelaskan Tingkat 2: pernah melihat atau pernah didemonstrasikan Tingkat 3: pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawah supervise Tingkat 4: mampu melakukan secara mandiri



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



27



3.2.4. Kompetensi Keilmuan dan Ketrampilan bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi 3.2.4.1. KFR Muskuloskeletal Level Kompetensi



28



Kompetensi



Sub Kompetensi



1. Mampu melakukan manajemen KFR pada fraktur/fraktur dislokasi/fraktur subluksasi ekstremitas



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami anatomi, kinesiologi dan biomekanik struktur dan fungsi berbagai sendi dan struktur penunjangnya.



1



1



1



Memahami mekanisme terjadinya atau patofisiologi pada fraktur/dislokasi/subluksasi ekstremitas.



1



1



1



Memahami jenis dan klasifikasi fraktur/dislokasi/ subluksasi ekstremitas terkait kemampuan fungsional



1



1



1



Memahami tahapan proses penyembuhan fraktur/ dislokasi/subluksasi ekstremitas dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta kaitannya dengan tatalaksana KFR



1



1



1



Memahami penanganan ortopedik yang diberikan dan pengaruhnya terhadap tatalaksana KFR



1



1



1



Memahami berbagai orthosis dan alat bantu jalan/ wheelchair/alat bantu AKS serta indikasinya pada kasus fraktur/ subluksasi/ dislokasi ekstremitas



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi sesuai dengan tahapan proses penyembuhan fraktur/dislokasi/subluksasi ekstremitas untuk menentukan target dan tatalaksana KFR.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan yang akan mempengaruhi keberhasilan tatalaksana KFR



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau komplikasi penyakit dan melakukan berbagai uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya



1



3



4



Mampu menentukan diagnosis fungsional



1



3



4



Mampu menentukan prognosis pemulihan fungsi dan faktor-faktor yang mempengaruhi



1



3



4



Mampu menentukan target dan tatalaksana KFR sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan



1



3



4



Mampu menentukan dan melakukan tatalaksana medikamentosa yang diperlukan



1



3



4



Mampu menentukan target dan mampu melakukan tatalaksana KFR sesuai tahapan penyembuhan fraktur,subluksasi/dislokasi sesuai dengan prognosis, proses perjalanan penyakit serta pencegahan komplikasi



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR yang meliputi: manajemen nyeri, intervensi KFR, modalitas dan therapeutic exercise, pemberian orthosis, latihan kemampuan fungsional, latihan penguatan otot dan fleksibilitas, latihan berjalan dengan/tanpa alat bantu,penggunaan ortosis dan alat bantu AKS, dan latihan kebugaran kardiorespirasi



1



3



4



Mampu menentukan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi intervensi yang telah dilakukan dan memberikan tindak lanjut



1



3



4



Mampu memberikan edukasi kondisi sakit, program KFR sesuai tahapan proses penyembuhan.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



2. Mampu melakukan manajemen KFR pada fraktur vertebra.



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang memerlukan tindakan operatif



1



3



4



Memahami anatomi dan kinesiologi tulang belakang (spine)



1



1



1



Memahami patofisiologi fraktur vertebra



1



1



1



Memahami jenis dan klasifikasi fraktur serta stabilitas vertebra terkait kemampuan fungsional



1



1



1



Memahami tahapan proses penyembuhan fraktur vertebra dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta kaitannya dengan tatalaksana KFR



1



1



1



Memahami penanganan ortopedik yang diberikan dan pengaruhnya terhadap tatalaksana KFR



1



1



1



Memahami berbagai orthosis dan alat bantu jalan/ wheelchair/alat bantu AKS serta indikasinya pada fraktur vertebra



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi sesuai dengan tahapan proses penyembuhan fraktur vertebra untuk menentukan target dan tatalaksana KFR



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan yang akan mempengaruhi keberhasilan tatalaksana KFR



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau komplikasi penyakit dan melakukan berbagai uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya



1



3



4



Mampu menentukan diagnosis fungsional



1



3



4



Mampu menentukan prognosis pemulihan fungsi dan faktor-faktor yang mempengaruhi



1



3



4



Mampu menentukan target dan tatalaksana KFR sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan



1



3



4



Mampu menentukan dan melakukan tatalaksana medikamentosa yang diperlukan



1



3



4



Mampu menentukan target dan mampu melakukan tatalaksana KFR sesuai tahapan penyembuhan fraktur vertebra sesuai dengan prognosis, proses perjalanan penyakit serta pencegahan komplikasi dan gangguan fungsional



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR yang meliputi: manajemen nyeri, intervensi KFR, modalitas dan therapeutic exercise, pemberian orthosis, latihan kemampuan fungsional, latihan penguatan otot dan fleksibilitas, latihan ambulasi/berjalan dengan/tanpa alat bantu/kursi roda, penggunaan ortosis dan alat bantu AKS, dan latihan kebugaran kardiorespirasi



1



3



4



Mampu menentukan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi intervensi yang telah dilakukan dan memberikan tindak lanjut



1



3



4



Mampu memberikan edukasi kondisi sakit, program KFR sesuai tahapan proses penyembuhan.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang memerlukan tindakan operatif



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



29



Level Kompetensi Kompetensi



3. Mampu melakukan manajemen KFR pada nyeri punggung akibat masalah muskuloskeletal



30



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami anatomi, kinesiologi dan biomekanik otot tulang belakang.



1



1



1



Memahami patofisiologi terjadinya nyeri punggung



1



1



1



Memahami penyebab nyeri punggung .



1



1



1



Memahami berbagai kondisi, aktivitas, vokasional yang mempengaruhi terjadinya nyeri punggung serta komplikasi yang dapat terjadi.



1



1



1



Memahami dampak nyeri punggung pada sistem muskuloskeletal, neuromuskuler, kardiorespirasi, patofisiologi dan patomekanik hendaya yang terjadi sehingga berpotensi atau telah menyebabkan disabilitas



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi untuk penegakkan diagnosis medis dan fungsional nyeri punggung termasuk pemeriksaan penunjang dan uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan dan vokasional yang dapat mengganggu tatalaksana KFR nyeri punggung.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas



1



3



4



Mampu menentukan prognosis nyeri punggung dan prognosis fungsional yang terjadi serta faktor-faktor yang mempengaruhinya



1



3



4



Mampu menentukan target dan melakukan tatalaksana KFR pada nyeri punggung sesuai dengan penyebab



1



3



4



Mampu menentukan jenis-jenis orthosis tulang belakang, efek biomekanik, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR serta pencegahan komplikasi dan ganguan fungsional, yang meliputi manajemen nyeri, intervensi KFR, therapeutic exercise, penggunaan orthosis, latihan khusus sesuai penyebab nyeri punggung.



1



3



4



Mampu menentukan jenis orthosissesuai kondisi nyeri punggung, efek biomekanik, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



3



4



Mampu menentukan adanya indikasi operatif dan membuat rujukan yang tepat serta mampu melaksanakan program KFR pasca operatif



1



3



4



Mengenali faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya perburukan nyeri punggung dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi intervensi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi kondisi sakit, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya perburukan dan berpengaruh terhadap berbagai gangguan fungsi organ, dan aktivitas sesuai prinsip ergonomi serta optimalisasi kondisi pasca operasi.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang memerlukan tindakan operatif.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



4. Mampu melakukan manajemen KFR pada Skoliosis



5. Mampu melakukan manajemen KFR pada Osteoporosis



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami anatomi, kinesiologi dan biomekanik tulang belakang



1



1



1



Memahami patofisiologi terjadinya skoliosis



1



1



1



Memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya perburukan skoliosis serta berbagai komplikasi yang dapat terjadi.



1



1



1



Mampu menegakkan diagnosa skoliosis



1



3



4



Mampu menentukan dampak skoliosis pada sistem muskuloskeletal, neuromuskuler, kardiorespirasi, patofisiologi dan patomekanik hendaya yang terjadi sehingga berpotensi atau telah menyebabkan disabilitas



1



3



4



Mampu menentukan jenis-jenis orthosis tulang belakang, efek biomekanik, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



3



4



Mampu melakukan diagnosis fungsional berdasarkan uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan yang harus dipertimbangkan / mengganggu tatalaksana KFR skoliosis.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas



1



3



4



Mampu menentukan prognosis skoliosis.



1



3



4



Mampu menentukan target dan melakukan tatalaksana KFR pada skoliosis sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR serta pencegahan komplikasi dan ganguan fungsional, yang meliputi manajemen nyeri, intervensi KFR, therapeutic exercise, penggunaan orthosis, latihan khusus skoliosis.



1



3



4



Mampu menentukan jenis orthosis sesuai kondisi skoliosis, efek biomekanik, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



3



4



Mampu menentukan adanya indikasi operatif dan membuat rujukan yang tepat serta mampu melaksanakan program KFR pasca operatif



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi intervensi dan tindak lanjut



1



3



4



Mampu memberikan edukasi kondisi skoliosis, faktorfaktor yang dapat mempengaruhi terjadinya perburukan dan berpengaruh terhadap berbagai gangguan fungsi organ, serta optimalisasi kondisi pasca operasi.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang memerlukan tindakan operatif



1



3



4



Memahami anatomi, kinesiologi dan biomekanik tulang.



1



1



1



Memahami patofisiologi terjadinya osteoporosis.



1



1



1



Memahami berbagai komplikasi yang dapat terjadi akibat osteoporosis.



1



1



1



Memahami dampak osteoporosis terhadap terjadinya disabilitas.



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi terjadinya fraktur dan komplikasi lain serta gangguan fungsional akibat osteoporosis.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



31



Level Kompetensi Kompetensi



6. Mampu melakukan manajemen KFR pada Metastasis Bone Disease



32



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melakukan berbagai uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan dan penyulit yang mengganggu tatalaksana KFR.



1



3



4



Mampu menentukan diagnosis osteoporosis, diagnosis fraktur dan diagnosis fungsional termasuk pemeriksaan penunjang.



1



3



4



Mampu menentukan prognosis pengobatan dan tatalaksana KFR pada osteoporosis, fraktur dan komplikasi lain yang terjadi.



1



3



4



Mampu menentukan target dan melakukan tatalaksana KFR sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan.



1



3



4



Mampu menentukan jenis-jenis orthosis dan alat bantu jalan/AKS yang dibutuhkan, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



3



4



Mampu menentukan dan melakukan tatalaksana medikamentosa sesuai indikasi.



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR yang meliputi intervensi, terapi modalitas, therapeutic exercise, pemberian orthosis,alat bantu jalan/AKS, latihan kemampuan fungsional dan pecegahan jatuh.



1



3



4



Memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi, intervensi dan tindak lanjut



1



3



4



Mampu melakukan edukasi tentang osteoporosis, pencegahan jatuh, pencegahan fraktur dan komplikasi lain, aktivitas sehari-hari serta modifikasi lingkungan yang aman.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang memerlukan evaluasi dan tatalaksana lebih lanjut/ operatif.



1



3



4



Memahami patofisiologi pada kasus-kasus Metastasis Bone Disease (MBD) dan kaitannya terhadap risiko atau sudah terjadinya masalah yang menyebabkan gangguan fungsional



1



3



4



Memahami dampak dari tindakan medis (obat, operatif, kemoterapi, radioterapi) terhadap disabilitas dan tatalaksana KFR yang akan diberikan.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi gangguan fungsional akibat berbagai masalah pada MBD.



1



3



4



Mampu melakukan berbagai uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan yang harus dipertimbangkan pada tatalaksana KFR.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas.



1



3



4



Mampu menentukan diagnosa medis yang akan berpengaruh terhadap kemampuan fungsional dan diagnosa gangguan fungsional pada MBD



1



3



4



Mampu menentukan prognosis MBD yang terjadi dan mampu menentukan prognosis gangguan fungsi yang diakibatkannya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



7. Mampu melakukan manajemen KFR keganasan pada tulang, otot dan persendian



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan target dan melakukan tatalaksana KFR sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR pada nyeri kanker (medikamentosa dan intervensi KFR)



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR yang meliputi intervensi KFR, meliputi penanganan lymphedema, therapeutic exercise, modalitas, orthosis,Alat bantu jalan dan AKS untuk mengatasi dan atau mencegah gangguan fungsional dan komplikasi akibat gangguan fungsional yang terjadi



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR paliatif pada MBD untuk meningkatkan kualitas hidup pasien



1



3



4



Memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Mampu melakukanevaluasi, intervensi dan tindak lanjut



1



3



4



Mampu melakukan edukasi tentang kondisi sakit, aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dukungan pemahaman penggunaan obat sesuai kondisinya, pola hidup sehat, psikososiospiritual, kesiapan menghadapi hari akhir.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan operatif untuk meningkatkan kemampuan fungsional.



1



3



4



Memahami patomekanik pada kasus-kasus keganasan tulang, otot dan persendian dan kaitannya terhadap risiko atau sudah terjadinya masalah yang menyebabkan gangguan fungsional



1



1



1



Memahami dampak dari tindakan medis (obat, operatif, kemoterapi, radioterapi) terhadap disabilitas dan tatalaksana KFR yang akan diberikan.



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi gangguan fungsional akibat berbagai masalah pada kasus keganasan tulang, otot dan persendian.



1



3



4



Mampu melakukan berbagai uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan yang harus dipertimbangkan pada tatalaksana KFR.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas.



1



3



4



Mampu menentukan diagnosa medis yang akan berpengaruh terhadap kemampuan fungsional dan diagnosa gangguan fungsional pada kasus keganasan tulang, otot dan persendian



1



3



4



Mampu menentukan prognosis kasus keganasan tulang, otot dan persendian yang terjadi dan mampu menentukan prognosis gangguan fungsi yang diakibatkannya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.



1



3



4



Mampu menentukan target dan melakukan tatalaksana KFR sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR pada nyeri kanker (medikamentosa dan intervensi KFR)



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



33



Level Kompetensi Kompetensi



8. Mampu melakukan manajemen KFR pada kaki diabetes



34



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu memberikan tatalaksana KFR yang meliputi intervensi KFR, meliputi penanganan lymphedema, therapeutic exercise, modalitas, orthosis,Alat bantu jalan dan AKS untuk mengatasi dan atau mencegah gangguan fungsional dan komplikasi akibat gangguan fungsional yang terjadi



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR paliatif pada kasus keganasan tulang, otot dan persendian untuk meningkatkan kualitas hidup pasien



1



3



4



Memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi, intervensi dan tindak lanjut



1



3



4



Mampu melakukan edukasi tentang kondisi sakit, aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dukungan pemahaman penggunaan obat sesuai kondisinya, pola hidup sehat, psikososiospiritual, kesiapan menghadapi hari akhir.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan operatif untuk meningkatkan kemampuan fungsional.



1



3



4



Memahami anatomi, kinesiologi dan biomekanik kaki.



1



1



1



Memahami patofisiologi penyakit diabetes dan komplikasi yang terjadi pada berbagai sistim organ tubuh



1



1



1



Memahami patofisiologi dan patomekanik terjadinya kaki diabetes dan potensinya menjadi penyebab disabilitas



1



1



1



Memahami berbagai komplikasi yang dapat terjadi pada jaringan otot, tendon , ligament , dan persendian akibat diabetes



1



1



1



Memahami biomekanik perubahan beban, pola jalan dan deformitas pada kaki diabetes, dan komplikasi terjadinya ulku diabetikum



1



1



4



Mampu melakukan evaluasi gangguan fungsi berjalan akibat terjadinya deformitas pada kaki diabetes



1



3



4



Mampu melakukan berbagai uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya



1



3



4



Mampu menentukan diagnosis kaki diabetes.



1



3



4



Mampu menentukan prognosis kaki diabetes yang terjadi danfaktor-faktor yang dapat mempengaruhi gangguan fungsi



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana rehabilitasi pada kaki diabetes dengan mempertimbangkan faktor komorbiditas, faktor personal maupun lingkungan.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya kemungkinan terjadinya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat ulkus diabetikum , Charchot’s joint.



1



3



4



Mampu menentukan jenis-jenis orthosis, sepatu diabetes, dan alat bantu jalan/AKS yang dibutuhkan, indikasi, peresepan, fitting dan check out.



1



3



4



Mampu memberikan intervensi KFR yang meliputi terapi modalitas, therapeutic exercise, pemberian orthosis, alat bantu jalan/AKS, sepatu diabetes, latihan kemampuan fungsional, dan joint protection.



1



3



4



Memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



9. Mampu melakukan manajemen KFR pada Amputasi.



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melakukan evaluasi intervensi dan tindak lanjut



1



3



4



Mampu melakukan edukasi tentang kaki diabetes meliputi pencegahan terjadinya ulkus dan optimalisasi proses penyembuhan, fungsi aktivitas serta modifikasi lingkungan yang aman.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang memerlukan evaluasi dan tatalaksana lebih lanjut mengenai komorbiditas yang ada dan atau tindakan operatif.



1



3



4



Memahami faktor penyebab dan indikasi dilakukannya amputasi.



1



1



1



Memahami jenis dan level amputasi dan kaitannya dengan peran KFR dalam mempertimbangkan pemilihan prosthesis dan tingkat kemampuan fungsional pasien.



1



1



1



Memahami faktor resiko terjadinya amputasi tulang atau amputasi sisi yang lain.



1



1



1



Memahami tahapan proses penyembuhan luka dan kaitannya dengan tatalaksana KFR.



1



1



1



Memahami komplikasi yang dapat terjadi akibat amputasi dan penyakit yang mendasarinya.



1



1



1



Mampu menetapkan diagnosis fungsional pasca amputasi.



1



3



4



Mampu menetapkan perlunya pemeriksaan penunjang tambahan dalam kaitannya dengan peran KFR.



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi pada pasien amputasi.



1



3



4



Mampu menetapkan diagnosis fungsional/ masalah rehabilitasi pasien amputasi sesuai ICF.



1



3



4



Mampu menetapkan prognosis fungsional dengan mempertimbangkan semua faktor yang terkait, termasuk prognosis sound limb.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR untuk persiapan pemakaian prosthesis termasuk maturasi puntung, kondisi puntung, bandaging puntung, latihan kekuatan otot, lingkup gerak sendi dan kebugaran.



1



3



4



Membuat peresepan prosthesis yang tepat termasuk jenis, desain dengan memberikan perhatian khusus pada prosthesis sesuai kondisi umum dan puntung.



1



3



4



Mampu melakukan fitting, check out prosthesis termasuk analisis stabilitas statis dan dinamis fungsi berjalan dengan prosthesis



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi/pemantauan hasil intervensi KFR dan tindak lanjutnya.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi penggunaan alat bantu jalan dan AKS, jenis alat bantu dan evaluasi pencapaian penggunaan alat bantu.



1



3



4



Mampu melakukan uji latih dan meresepkan cardiorespiratory endurance training pada amputasi.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR komplikasi pada amputasi dan akibat penyakit yang mendasarinya.



1



3



4



Mampu membuat prognosis fungsional dan faktor-faktor yang mempengaruhi amputasi.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



35



Level Kompetensi Kompetensi



10. Mampu melakukan manajemen KFR pada Penyakit degeneratif sendi (Osteoarthritis)



36



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu mendeteksi dan memberikan tatalaksana KFR pada berbagai faktor yang dapat menghambat pencapaian kemandirian, atau faktor-faktor penyulit pasca amputasi.



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR untuk penanganan nyeri termasuk nyeri phantom.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi untuk pemeliharaan puntung, positioning puntung, latihan home programme, serta pemeliharaan dan perawatan prosthesis, termasuk pencegahan terjadinya reamputasi atau amputasi pada sisi yang lain.



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi yang memerlukan tindakan lanjutan ke spesialis terkait.



1



3



4



Memahami anatomi, kinesiologi dan biomekanik struktur dan fungsi berbagai sendi dan struktur penunjangnya.



1



1



1



Memahami epidemiologi, mekanisme terjadinya atau patofisiologi berbagai osteoarthritis.



1



1



1



Memahami derajat keparahan osteoartritis.



1



1



1



Memahami dampak berbagai osteoartritis pada sistem muskuloskeletal, patofisiologi dan patomekanik hendaya yang terjadi sehingga berpotensi atau telah menyebabkan disabilitas.



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi untuk penegakkan diagnosa fungsional pada osteoartritis.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya dampak dari tindakan medis (obat dan operatif ) terhadap disabilitas dan program yang akan diberikan.



1



3



4



Mampu menentukan sumber nyeri yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan osteoartritis yang dapat menyebabkan gangguan fungsional.



1



3



4



Mampu melakukan berbagai uji fungsi khusus yang terkait dengan disabilitas pada osteoartritis.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas.



1



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional dan faktorfaktor yang mempengaruhinya.



1



3



4



Mampu menentukan target dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada berbagai osteoartritis sesuai dengan prognosis, proses perjalanan penyakit serta pencegahan komplikasi dan gangguan fungsional, yang meliputi manajemen nyeri dan inflamasi, intervensi KFR, modalitas dan therapeutic exercise, pemberian orthosis dan alat bantu jalan/AKS, latihan kemampuan fungsional.



1



3



4



Mampu menentukan dan melakukan tatalaksana medikamentosa yang diperlukan.



1



3



4



Mampu melakukan Injeksi intraartikular sesuai indikasi dengan atau tanpa panduan USG



1



2



3



Memahami dan mampu menentukan berbagai jenis orthosis yang dibutuhkan pada kasus osteoartritis, efek biomekanik, indikasi, peresepan, dan check out.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi tindakan lain (termasuk operatif )



1



3



4



Memahami penanganan operatif yang diberikan dan pengaruhnya terhadap pemilihan tatalaksana KFR pasca bedah berbagai osteoartritis



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



11. Mampu melakukan manajemen KFR pada Cedera dan inflamasi jaringan lunak: • Otot • Tendon • Ligament



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi intervensi dan tindak lanjut



1



3



4



Mampu memberikan edukasi kondisi sakit, proteksi dan teknik konservasi sendi, pengendalian berat badan, untuk mencegah perburukan dan mempertahankan kemampuan fungsional.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan kondisi yang memerlukan tindakan operatif.



1



3



4



Memahami anatomi dan kinesiologi otot, tendon dan ligament



1



1



1



Memahami patofisiologi cedera otot, tendon dan ligament



1



1



1



Memahami jenis-jenis otot, tendon dan ligament lunak dan tindakan yang telah diberikan.



1



1



1



Memahami proses penyembuhan cedera otot, tendon, ligament dan faktor lingkungan dan vokasional yang mempengaruhinya, serta kaitannya dengan tatalaksana KFR untuk mencapai kemampuan fungsi.



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi yang berkaitan dengan pemulihan otot, tendon dan ligament yang cedera termasuk evaluasi hasil pemeriksaan khusus dan faktor lingkungan dan vokasional yang mempengaruhi pemulihan jaringan dan kemampuan fungsional.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi dengan USG muskuloskeletal untuk menegakkan diagnosa dan sumber nyeri



1



2



3



Mampu melakukan berbagai uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan dan vokasional yang harus dipertimbangkan yang mengganggu tatalaksana KFR pasca cedera otot, tendon dan ligament.



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas



1



3



4



Mampu menentukan diagnosis fungsional akibat cedera otot, tendon dan ligament termasuk pemeriksaan penunjang yang diperlukan



1



3



4



Mampu menentukan prognosis pemulihan cedera otot, tendon dan ligament, gangguan fungsi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya



1



3



4



Mampu menentukan target dan mampu melakukan tatalaksana KFR sesuai tahapan penyembuhan cedera otot, tendon dan ligament sesuai dengan prognosis, proses perjalanan penyakit serta pencegahan komplikasi dan gangguan fungsional



1



3



4



Mampu menentukan berbagai jenis orthosis yang diperlukan dalam kasus cedera otot, tendon dan ligament, efek biomekanik, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR cedera otot, tendon dan ligament sesuai tahapan penyembuhan jaringan serta pencegahan komplikasi dan ganguan fungsional yang meliputi manajemen nyeri, intervensi KFR, therapeutic exercise, pemberian orthosis, latihan kemampuan fungsional.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



37



Level Kompetensi Kompetensi



12.Mampu melakukan manajemen KFR pada ruptur tendon dan ruptur ligament



38



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melakukan injeksi soft tissue sesuai indikasi dengan atau tanpa panduan USG



1



2



3



Mampu menentukan komplikasi dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi intervensi dan tindak lanjut



1



3



4



Mampu memberikan edukasi kondisi sakit, program KFR sesuai tahapan proses penyembuhan, modifikasi lingkungan kerja dan cara beraktivitas pada cedera otot, tendon dan ligament.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang memerlukan tindakan operatif.



1



3



4



Memahami anatomi dan kinesiologi otot, tendon dan ligamen.



1



1



1



Memahami patofisiologi cedera otot, tendon dan ligamen



1



1



1



Memahami jenis-jenis cedera otot, tendon dan ligamen serta tindakan yang telah diberikan.



1



1



1



Memahami proses penyembuhan cedera otot, tendon, ligamen, dan struktur lain yang mengalami cidera dan mempengaruhi pemulihan serta kaitannya dengan tatalaksana KFR untuk mencapai kemampuan fungsi.



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi yang berkaitan dengan pemulihan otot, tendon dan ligamen yang cedera dan struktur lain yang mengalami cidera yang mempengaruhi pemulihan jaringan dan kemampuan fungsional



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi dengan USG muskuloskeletal untuk menegakkan diagnosa



1



2



3



Mampu melakukan berbagai uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan yang harus dipertimbangkan / mengganggu tatalaksana KFR pasca cedera otot, tendon dan ligament



1



3



4



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas



1



3



4



Mampu menentukan diagnosis fungsional akibat cedera otot, tendon dan ligamen termasuk pemeriksaan penunjang yang diperlukan



1



3



4



Mampu menentukan prognosis pemulihan cedera otot, tendon dan ligament, gangguan fungsi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.



1



3



4



Mampu menentukan target dan mampu melakukan tatalaksana KFR sesuai tahapan penyembuhan cedera otot, tendon dan ligamen sesuai dengan prognosis, proses perjalanan penyakit serta pencegahan komplikasi dan gangguan fungsional



1



3



4



Mampu menentukan berbagai jenis orthosis yang diperlukan dalam kasus cedera otot, tendon dan ligamen, efek biomekanik, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



3



3



Mampu memberikan tatalaksana KFR otot, tendon dan ligamen sesuai tahapan penyembuhan jaringan serta pencegahan komplikasi dan ganguan fungsional yang meliputi manajemen nyeri, intervensi KFR, therapeutic exercise, pemberian orthosis, latihan kemampuan fungsional.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



13. Mampu melakukan manajemen KFR pada Fibromyalgia/ myofascial Trigger point syndrome (MTPS)



14. Mampu melakukan manajemen KFR pada deformitas/gangguan fungsi akibat Kusta



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan komplikasi dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi intervensi dan tindak lanjut



1



3



4



Mampu memberikan edukasi kondisi sakit, program KFR sesuai tahapan proses penyembuhan cedera otot, tendon dan ligamen.



1



3



4



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang memerlukan tindakan re-operatif.



1



3



4



Memahami anatomi, kinesiologi muskuloskeletal



0



1



1



Memahami patofisiologi pada myofascial trigger point syndrome dan masalah gangguan fungsional yang ditimbulkannya.



0



1



1



Memahami mekanisme kerja dry needling pada kasus myfascial trigger point syndrome (MTPS).



0



1



1



Memahami indikasi dan kontraindikasi dry needling dalam mengatasi nyeri akibat MTPS



0



1



1



Mampu melakukan dry needling, spray and stretch, taping and straping



0



3



4



Mampu memberikan \ edukasi pasca tindakan dry needling



0



3



4



Mampu melakukan evaluasi, intervensi dan tindak lanjut



0



3



4



Memahami anatomi kulit, jaringan, saraf perifer, tendon, sendi.



1



1



1



Memahami kinesiologi anggota gerak.



1



1



1



Memahami epidemiologi, patofisiologi, keterlibatan berbagai organ dan komplikasi terjadinya ulkus pada penyakit kusta.



1



1



1



Memahami berbagai deformitas dan disabilitas yang dapat terjadi akibat penyakit kusta.



1



2



3



Memahami proses penyembuhan saraf ,tendon, sendi dan kulit serta faktor-faktor yang mempengaruhinya terkait dengan tatalaksana KFR pada penyakit kusta.



1



2



3



Memahami pengobatan penyakit kusta



1



1



1



Mampu melakukan uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya



1



2



3



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan yang harus dipertimbangkan / mengganggu tatalaksana KFR pada penyakit kusta



1



2



3



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas.



1



2



3



Mampu menentukan ada tidaknya dampak dari tindakan medis (obat, operatif ) terhadap disabilitas dan tatalaksana KFR.



1



2



3



Mampu menentukan diagnosis medis dan diagnosis fungsional pada penyakit kusta termasuk pemeriksaan penunjang



1



2



3



Mampu menentukan prognosis fungsional pada penyakit kusta



1



2



3



Mampu menentukan target dan melakukan tatalaksana KFR sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan.



1



2



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



39



Level Kompetensi Kompetensi



15. Mampu melakukan manajemen KFR pada komplikasi muskuloskeletal akibat penyakit Autoimun: • Reumatoid artritis • Ankylosing Spondilitis • Sistemik Lupus Eritematodus



40



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu memberikan tatalaksana KFR untuk mencegah kontraktur serta komplikasi lain dan mengoptimalkan kemampuan fungsional yang meliputi intervensi KFR, modalitas, therapeutic exercise, penggunaan orthosa dan alat bantu, latihan kemampuan fungsional.



1



2



3



Memahami jenis-jenis orthosis, sepatu, dan alat bantu jalan/AKS yang dibutuhkan, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



2



3



Memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi, intervensi dan tindak lanjut



1



2



3



Mampu melakukan edukasi kondisi sakit, mengenali tanda-tanda dini terjadinya ulkus/kontraktur/kelemahan otot/gangguan sensasi, potensi terjadinya dan pencegahan kontraktur termasuk pentingnya pemakaian orthosis, ketaatan berobat serta cara beraktivitas yang aman.



1



2



3



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan operatif untuk meningkatkan kemampuan fungsional.



1



2



3



Memahami patofisiologi pada kasus-kasus kelainan autoimmun dan kaitannyanya terhadap risiko atau sudah terjadinya masalah yang menyebabkan gangguan fungsional.



0



1



1



Mampu melakukan evaluasi gangguan fungsional akibat kelainan autoimun serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



0



2



3



Mampu melakukan evaluasi uji fungsional yang berkaitan dengan disabilitasnya.



0



2



2



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid, faktor personal maupun lingkungan yang harus dipertimbangkan terkait tatalaksana KFR.



0



2



3



Mampu menentukan ada tidaknya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat disabilitas



0



2



3



Mampu menentukan ada tidaknya dampak dari tindakan medis (obat, operatif ) terhadap disabilitas dan program yang akan diberikan.



1



2



3



Mampu menentukan diagnosa medis yang akan berpengaruh terhadap kemampuan fungsional dan menegakkan diagnosa gangguan fungsional akibat kelainan autoimmun



0



2



3



Mampu menentukan prognosis gangguan fungsi serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.



0



2



3



Mampu menentukan target tatalaksana KFR sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan.



1



2



3



Mampu memberikan intervensi KFR meliputi penanganan lymphedema, therapeutic exercise, modalitas, orthosis,Alat bantu jalan dan AKS untuk mengatasi dan atau mencegah gangguan fungsional dan komplikasi akibat gangguan fungsional yang terjadi.



1



2



2



Mampu melakukan evaluasi, intervensi dan tindak lanjut



1



2



3



Mampu melakukan edukasi tentang kondisi sakit,upaya untuk melindungi sendi, mencegah terjadinya sindroma dekondisi, melakukan konservasi energi selama beraktivitas.



0



2



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



16. Mampu melakukan manajemen KFR pada Luka bakar



17. Mampu menggunakan Ultrasound Musculoskeletal sebagai alat bantu diagnostik atau panduan intervensi



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan operatif untuk meningkatkan kemampuan fungsional.



1



2



3



Memahami klasifikasi luka bakar berdasarkan lokasi, luas dan dalamnya luka bakar, dan pengaruhnya terhadap tatalaksana KFR.



1



1



1



Memahami faktor yang dapat membuat terjadinya kontraktur.



1



2



3



Memahami proses atau tahapan penyembuhan jaringan pada luka bakar.



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi pada luka bakar sesuai tahapan penyembuhan jaringan



1



2



3



Mampu melakukan berbagai uji fungsional terkait dengan disabilitasnya



1



2



3



Memahami tindakan operatif yang telah dilakukan dan pengaruhnya terhadap tatalaksana KFR



1



1



1



Mampu menentukan diagnosis fungsional sesuai derajat luka bakar dan tahapan proses penyembuhan.



1



2



3



Mampu menentukan prognosis fungsional akibat luka bakar serta faktor-faktor yang mempengaruhinya



1



2



3



Mampu menentukan target dan melakukan tatalaksana KFR sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan



1



2



3



Mampu melakukan tatalaksana KFR yang meliputi intervensi KFR, terapi modalitas, therapeutic exercise, pemberian orthosis, pressure garment, alat bantu AKS, dan latihan untuk mengoptimalkan kemampuan fungsional sesuai tahapan proses penyembuhan untuk mencegah terjadinya kontraktur, dekondisi akibat tirah baring lama dan terjadinya disabilitas pasca luka bakar.



1



2



3



Memahami orthosis yang dibutuhkan pada kasus luka bakar : jenis, indikasi, peresepan, fitting dan check out



1



2



3



Memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian dalam aktivitas kegiatan sehari-hari.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi, intervensi dan tindak lanjut



1



2



3



Mampu melakukan edukasi kondisi sakit, potensi terjadinya dan pencegahan kontraktur termasuk pentingnya pemakaian orthosis dan pressure garment.



1



2



3



Mampu menentukan indikasi rujukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan operatif.



1



2



3



Memahami anatomi muskuloskeletal



-



1



1



Memahami mekanisme kerja USG musculoskeletal



-



1



1



Memahami gambaran USG musculoskeletal normal



-



1



1



Memahami gambaran USG musculoskeletal abnormal



-



1



1



Mampu menegakkan diagnosa kelainan muskuloskeletal



-



1



3



Mampu mengenali gambaran USG muskuloskeletal abnormal yang menjadi sumber masalah terjadinya gangguan fungsional



-



1



3



Mampu menggunakan USG musculoskeletal sebagai panduan saat memberikan intervensi injeksi intraartikular atau injeksi soft tissue



-



1



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



41



3.2.4.2. KFR Neuromuskuler Level Kompetensi Kompetensi



1. Mampu melakukan Manajemen KFR pada Stroke



42



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami anatomi, neuroanatomi dan fisiologi otak



1



1



1



Memahami fisiologi fungsi organ yang dikontrol oleh otak



1



1



1



Memahami patofisiologi pada berbagai jenis stroke



1



1



1



Memahami klasifikasi stroke dan kaitannya dengan peran KFR



1



3



4



Memahami faktor risiko penyebab stroke dan kaitannya dengan peran KFR



1



3



4



Memahami proses pemulihan dan reorganisasi / neuroplastisitas setelah stroke



1



1



1



Memahami komplikasi yang dapat terjadi akibat stroke dan/atau tirah baring



1



1



1



Memahami pencitraan otak, letak lesi dan gangguan fungsi yang ditimbulkan serta kaitannya dengan peran KFR



1



3



4



Memahami hasil pemeriksaan penunjang lain dan kaitannya dengan peran KFR



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi KFR pada pasien stroke



1



3



4



Mampu menetapkan masalah gangguan fungsional dan impairment yang menyebabkan



1



3



4



Mampu menetapkan diagnosis fungsional/masalah rehabilitasi stroke sesuai ICF



1



3



4



Mampu menetapkan prognosis fungsional dengan mempertimbangkan semua faktor yang terkait



1



3



4



Mampu menetapkan tujuan dan goal tatalaksana KFR sesuai fase pemulihan termasuk discharge planning



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada Stroke fase akut pada masa rawat inap, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada Stroke fase subakut, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada Stroke fase kronis, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk pencegahan komplikasi akibat stroke dan tirah baring



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk mengatasi komplikasi akibat stroke dan tirah baring



1



3



4



Mampu memberikan intervensi KFR termasuk medikamentosa terhadap masalah yang mengganggu / menghambat pemulihan fungsional



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan pemenuhan nutrisi akibat disfagia



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan komunikasi akibat afasia, gangguan kognitif atau disatria



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan AKS akibat gangguan sensomotorik, persepsi dan atau kognitif/fungsi luhur



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



2. Mampu melakukan Manajemen KFR pada Cedera Medula Spinalis (Spinal Cord Injury)



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan miksi dan defekasi



1



3



4



Mampu mengenali adanya depresi yang menghambat proses rehabilitasi dan melaksanakan tatalaksananya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada spastisitas yang menghambat proses rehabilitasi/pencapaian fungsi yang optimal



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR pada spastisitas dengan pemberian botulinum toxin injeksi dengan atau tanpa panduan USG



1



3



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk meningkatkan kebugaran kardiorespirasi pasca stroke



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk nyeri dalam proses rehabilitasi, termasuk nyeri neurogenik dan atau muskuloskeletal



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi, jenis ortosis yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan fungsional, membuat resep yang tepat, fitting, check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan ortosis.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi penggunaan alat bantu jalan, AKS dan komunikasi, menetapkan jenis alat bantu yang tepat, melakukan check out dan evaluasi terhadap pencapaian tujuan penggunaan alat bantu tsb.



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR dalam proses sosialisasi, role function (termasuk seksualitas) dan memberdayakan RBM (Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat)



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi/pemantauan hasil intervensi KFR yang telah diberikan dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu memberikan edukasi untuk pencegahan terjadinya stroke ulang dan home program untuk mempertahankan kemampuan fungsional.



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi yang perlu dirujuk ke spesialis lain



1



3



4



Memahami anatomi, neuroanatomi dan fisiologi medula spinalis



1



1



1



Memahami fisiologi saraf pusat dan fungsi organ yang dikontrol di level medulla spinalis



1



1



1



Memahami patofisiologi cedera/lesi di medula spinalis dan dampaknya



1



1



1



Memahami gangguan fungsi akibat cedera/lesi medulla spinalis sesuai dengan level lesi yang terkait dengan peran KFR



1



1



1



Memahami proses pemulihan setelah cedera/lesi di medulla spinalis



1



1



1



Memahami hasil pemeriksaan penunjang dan prosedur atau tindakan spesialis lain yang berkaitan dengan peran KFR



1



1



1



Memahami komplikasi yang mungkin timbul akibat cedera/lesi medulla spinalis, tirah baring dan atau penyakit yang mendasarinya



1



1



1



Mampu melakukan asesmen dan menetapkan level cedera/lesi sesuai klasifikasi AIS (American Spinal Cord Injury Association (ASIA) Impairment Scale edisi 2012)



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



43



Level Kompetensi Kompetensi



44



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melakukan uji fungsi KFR pada cedera/lesi medula spinalis



1



3



4



Mampu menetapkan pemeriksaan penunjang yang diperlukan dalam kaitannya dengan tatalaksana KFR



1



3



4



Mampu menetapkan masalah gangguan fungsional dan impairment yang menyebabkan



1



3



4



Mampu menegakkan diagnosis fungsional / masalah rehabilitasi sesuai ICF



1



3



4



Mampu menetapkan prognosis fungsional setelah cedera/lesi medulla spinalis dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang terkait



1



3



4



Mampu menetapkan tujuan dan goal tatalaksana KFR sesuai fase pemulihan termasuk discharge planning



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR rawat inap pada cedera medulla spinalis fase akut, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR rawat inap dan rawat jalan pada cedera medulla spinalis fase subakut termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR rawat jalan pada cedera medulla spinalis fase kronis termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pencegahan komplikasi akibat cedera medulla spinalis, penyakit yang mendasari, dan atau tirah baring



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR terhadap komplikasi akibat cedera medulla spinalis dan tirah baring



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR disabilitas mobilisasi-ambulasi akibat gangguan sensomotor dengan mempertimbangkan faktor lain yang terkait



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR disabilitas AKS akibat gangguan sensomotor dengan mempertimbangkan faktor lain yang terkait



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan bladder, termasuk pemantauan hasil intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan bowel, termasuk pemantauan hasil intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu mengenali adanya depresi yang menghambat proses rehabilitasi dan melaksanakan tatalaksananya



1



3



4



Mampu menetapkan kebutuhan nutrisi dan penambahan suplement/ roborantia yang diperlukan selama proses rehabilitasi



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk meningkatkan kebugaran kardiorespirasi pada cedera medulla spinalis sesuai dengan level cedera/lesi



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR terhadap nyeri neurogenic, viseral dan atau muskuloskeletal akibat cedera medula spinalis termasuk pemberian medikamentosa



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR terhadap spastisitas yang mengganggu proses rehabilitasi, termasuk pemberian medikamentosa



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



3. Mampu melakukan Manajemen KFR pada Cedera Otak Traumatik (Traumatic Brain Injury)



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu memberikan intervensi KFR berupa injeksi Botulinum Toksin pada spastisitas yang mengganggu proses rehabilitasi dengan atau tanpa panduan USG



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi, jenis ortosis yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan fungsional, membuat resep yang tepat, fitting, check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan ortosis.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi, jenis alat bantu fungsional yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan fungsional, membuat resep yang tepat, fitting, check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan alat bantu tsb.



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR dalam proses sosialisasi, role function (termasuk kemampuan penerimaan diri atas disabilitasnya) dan memberdayakan RBM (Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat)



1



3



4



Mampu memberikan edukasi untuk masalah seksualitas, perkawinan, kehamilan, persalinan untuk penyandang cedera medulla spinalis dan home program untuk mempertahankan kemampuan fungsional.



1



3



4



Mampu berperan sebagai pimpinan tim rehabilitasi, melaksanakan komunikasi yang efektif antar anggota tim rehabilitasi dalam pertemuan diskusi kasus baru untuk menetapkan prognosis fungsional, tujuan rehabilitasi dan discharge planning serta selama proses rehabilitasi



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi yang perlu dirujuk ke spesialis lain



1



3



4



Memahami anatomi, neuroanatomi dan fisiologi otak.



1



1



1



Memahami fisiologi fungsi organ yang dikontrol oleh otak.



1



1



1



Memahami patofisiologi cedera primer dan cedera sekunder otak setelah cedera otak traumatik



1



1



1



Memahami faktor-faktor yang digunakan untuk menentukan prognosis cedera otak traumatic fase akut



1



1



1



Memahami faktor-faktor yang menentukan derajat keparahan pada cedera otak traumatik.



1



1



1



Memahami proses pemulihan dan reorganisasi / neuroplastisitas otak setelah cedera otak traumatik.



1



1



1



Memahami komplikasi yang dapat terjadi akibat cedera otak traumatik dan/ atau tirah baring.



1



1



1



Memahami pencitraan otak, letak lesi dan gangguan fungsi yang ditimbulkan serta kaitannya dengan peran KFR.



1



1



1



Memahami hasil pemeriksaan penunjang dan prosedur atau tindakan spesialis lain yang berkaitan dengan peran KFR



1



1



1



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi KFR pada pasien cedera otak traumatik



1



3



4



Mampu menetapkan level kognitif berdasarkan Ranco Los Amigos Level of Cognitive Functioning Scale.



1



3



4



Mampu menetapkan masalah gangguan fungsional dan impairment yang menyebabkan



1



2



3



Mampu menetapkan diagnosis fungsional/masalah rehabilitasi cedera otak traumatik sesuai ICF



1



2



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



45



Level Kompetensi Kompetensi



46



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menetapkan prognosis fungsional dengan mempertimbangkan semua faktor yang terkait



1



2



3



Mampu menetapkan tujuan dan goal tatalaksana KFR sesuai fase pemulihan termasuk discharge planning



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada cedera otak traumatik sesuai derajat keparahan pada fase akut di rawat inap, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya.



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada cedera otak traumatik sesuai derajat keparahan pada fase subakut di rawat inap dan rawat jalan, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada cedera otak traumatik sesuai derajat keparahan pada fase kronik di rawat jalan, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya.



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk pencegahan komplikasi akibat cedera otak traumatik dan tirah baring



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk mengatasi komplikasi akibat cedera otak traumatik dan tirah baring



1



3



4



Mampu memberikan intervensi KFR termasuk medikamentosa terhadap masalah yang mengganggu / menghambat pemulihan fungsional



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan pemenuhan nutrisi akibat disfagia dan atau gangguan kognisi



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan komunikasi akibat afasia, gangguan kognisi dan atau disatria.



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan AKS akibat gangguan sensomotorik, persepsi, dan atau kognitif/fungsi luhur



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan miksi dan defekasi



1



3



4



Mampu mengenali adanya depresi yang menghambat proses rehabilitasi dan melaksanakan tatalaksananya.



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada spastisitas yang menghambat proses rehabilitasi/pencapaian fungsi yang optimal.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR pada spastisitas dengan pemberian botulinum toxin injeksi dengan atau tanpa panduan USG



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk meningkatkan kebugaran kardiorespirasi pasca cedera otak traumatik



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk nyeri dalam proses rehabilitasi, termasuk nyeri neurogenik dan atau muskuloskeletal



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi, jenis ortosis yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan fungsional, membuat resep yang tepat, fitting, check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan ortosis.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi penggunaan alat bantu jalan, AKS dan komunikasi, menetapkan jenis alat bantu, melakukan check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan alat bantu tsb.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



1



3



4



diberikan dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan pemahaman kepada pasien dan keluarga terhadap gangguan emosi dan prilaku dalam hubungannya dengan kehidupan sosial dilingkungan dan masyarakat.



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi yang perlu dirujuk ke spesialis lain.



1



3



4



Memahami anatomi, neuroanatomi dan fisiologi otak



1



1



1



Memahami fisiologi saraf pusat dan fungsi organ yang dikontrol oleh otak



1



1



1



Memahami patofisiologi dan gambaran klasik pada Penyakit Parkinson dan Parkinsonism.



1



1



1



Memahami proses dan prognosis Penyakit Parkinson dan Parkinsonism.



1



2



3



Memahami derajat keparahan Parkinson dan kaitannya dengan peran KFR.



1



2



3



Memahami problem fungsional dan komplikasinya pada Penyakit Parkinson dan Parkinsonism dalam kaitannya dengan peran KFR



1



2



3



Memahami tatalaksana medikamentosa yang diberikan pada Penyakit Parkinson dan Parkinsonism dalam kaitannya dengan peran KFR.



1



2



3



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi KFR pada pasien dengan Penyakit Parkinson dan Parkinsonism.



1



2



3



Mampu menetapkan masalah gangguan fungsional dan impairment yang menyebabkan



1



2



3



Mampu menetapkan diagnosis fungsional/masalah rehabilitasi pasien dengan Penyakit Parkinson dan Parkinsonism sesuai ICF



1



2



3



Mampu menetapkan prognosis fungsional dengan mempertimbangkan semua faktor yang terkait



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada Pasien Parkinson dan Parkinsonism pada setiap level keparahan, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya.



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk pencegahan komplikasi akibat penyakit Parkinson dan Parkinsonism atau immobilisasi.



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk mengatasi komplikasi akibat penyakit Parkinson dan Parkinsonism atau immobilisasi.



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan pemenuhan nutrisi akibat disfagia pada Penyakit Parkinson stadium lanjut.



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan komunikasi akibat distonia organ artikulasi, disfonia dan atau gangguan kognisi



1



2



3



Mampu memberikan tatalaksana KFR dalam proses sosialisasi, role function (termasuk seksualitas) dan memberdayakan RBM (Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat) Mampu melakukan evaluasi/pemantauan hasil intervensi KFR yang telah



4. Mampu melakukan Manajemen KFR pada Penyakit Parkinson/ Parkinsonism termasuk Degenerative movement disorder of CNS yang lain



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



47



Level Kompetensi Kompetensi



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan mobilisasi jalan akibat distonia dan diskinesia otot, fluktuasi motorik yang berhubungan dengan efek medikamentosa, gangguan keseimbangan dan posture, gangguan sensoris dan autonomik, serta gangguan kognisi/fungsi luhur



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan AKS akibat rigiditas, distonia, bradikinesia dan postural instability serta gangguan kognitif/fungsi luhur



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan miksi dan defekasi.



1



3



4



Mampu mengenali adanya depresi dan atau halusinasi juga yang termasuk efek samping medikamentosa, yang menghambat proses rehabilitasi dan melaksanakan tatalaksananya



1



2



3



Mampu memberikan tatalaksana KFR pada komplikasi pengobatan seperti fluktuasi motorik seperti wearing off phenomen.



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk meningkatkan kebugaran kardiorespirasi pada Penyakit Parkinson dan Parkinsonism



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi penggunaan alat bantu jalan, AKS dan komunikasi, menentukan jenis alat bantu, melakukan check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan alat bantu tsb.



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR dalam proses sosialisasi, role function (termasuk seksualitas) dan memberdayakan RBM (Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat)



1



3



4



Parkinsonism, memberikan intervensi KFR, memantau hasil terapi dan tindak lanjut secara berkesinambungan



1



2



3



Mampu memberikan edukasi dan home program untuk mempertahankan kemampuan fungsional / memperlambat perburukan fungsional pada Penyakit Parkinson dan Parkinsonism agar tetap aktif selama mungkin.



1



2



3



Mampu menetapkan kondisi yang memerlukan rujukan ke spesialis lain



1



3



4



Memahami anatomi, neuroanatomi dan fisiologi saraf perifer.



1



1



1



Memahami klasifikasi dari neuropati/gangguan saraf perifer



1



1



1



Memahami patofisiologi pada neuropati/gangguan saraf perifer



1



1



1



Memahami klasifikasi pada neuropati /gangguan saraf perifer dan kaitannya dengan peran KFR



1



1



1



Memahami faktor risiko penyebab serta proses perjalanan neuropati / gangguan saraf perifer dan kaitannya dengan peran KFR



1



1



1



Memahami proses pemulihan saraf perifer pada neuropati



1



1



1



Memahami komplikasi yang dapat terjadi akibat neuropati /gangguan saraf perifer dan atau imobilisasi



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi/pemantauan perjalanan Penyakit Parkinson dan



5. Mampu melakukan Manajemen KFR pada Neuropati: Demielinisasi • Focal: CTS • General: GBS, autoimmun, kusta, Polio Axonal • Focal: Trauma (kompresi, traksi dan transeksi) • General: Toksik,Metabolik Campuran



48



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami hasil pemeriksaan penunjang dan tindakan spesialis lain serta kaitannya dengan peran KFR



1



1



1



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi KFR pada pasien pada neuropati / gangguan saraf perifer



1



3



4



Mampu melakukan pemeriksaan elektrodiagnostik untuk menentukan prognosis dan evaluasi proses rehabilitasi (pemeriksaan EMG dan KHS)



1



3



4



Mampu menetapkan masalah gangguan fungsional dan impairment yang menyebabkan



1



3



4



Mampu menetapkan diagnosis fungsional/masalah rehabilitasi akibat neuropati / gangguan saraf perifer sesuai ICF



1



3



4



Mampu menetapkan prognosis fungsional dengan mempertimbangkan semua faktor yang terkait



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada pada neuropati fase akut , subakut dan kronis, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk pencegahan komplikasi akibat pada neuropati /gangguan saraf perifer dan imobilisasi



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk mengatasi komplikasi akibat pada neuropati /gangguan saraf perifer dan imobilisasi



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan mobilisasi jalan akibat gangguan sensomotorik, penurunan endurance otot, dan gangguan metabolik serta medis lain yang terkait



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan AKS akibat gangguan sensomotorik, penurunan endurance otot dan gangguan metabolik serta medis lain yang terkait



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan miksi dan defekasi akibat neuropati/gangguan saraf perifer



1



3



4



Mampu mengenali adanya depresi yang menghambat proses rehabilitasi dan melaksanakan tatalaksananya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk meningkatkan kebugaran kardiorespirasi pada neuropati/gangguan saraf perifer



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk nyeri dalam proses rehabilitasi, termasuk nyeri neurogenik dan atau muskuloskeletal



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi penggunaan ortosis, menetapkan jenis ortosis untuk meningkatkan kemampuan fungsional, membuat resep yang tepat, melakukan fitting, check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan ortosis.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi penggunaan alat bantu jalan dan AKS, menentukan jenis alat bantu, melakukan check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan alat bantu tsb.



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR dalam proses sosialisasi, role function (termasuk seksualitas) dan memberdayakan RBM (Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat) pada pasien dengan gejala sisa yang menyebabkan disabilitas



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



49



Level Kompetensi Kompetensi



6. Mampu melakukan Manajemen KFR pada Motor neuron disease (MND) • Amyotrophic Lateral Sclerosis (ALS) • Progressive Bulbar Palsy • Progressive Muscular Atrophy • Primary Lateral Sclerosis • Spinal Muscular Atrophy



50



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melakukan evaluasi/pemantauan hasil intervensi KFR yang telah diberikan dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu memberikan edukasi untuk pencegahan terjadinya perburukan dan home program untuk tetap mempertahankan kemampuan fungsional.



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi yang perlu dirujuk ke spesialis lain



1



3



4



Memahami anatomi dan fisiologi Upper Motor Neuron (UMN), Lower Motor Neuron (LMN) dan Neuromuscular junction



1



1



1



Memahami fungsi gerak yang dikontrol oleh UMN dan LMN



1



1



1



Memahami patofisiologi pada berbagai jenis motor neuron disease (MND)



1



1



1



Memahami gejala klinis dan gangguan fungsi pada berbagai jenis MND dan kaitannya dengan peran KFR



1



1



1



Memahami pemeriksaaan penunjang, interpretasi hasilnya dan derajat keparahan yang berkaitan dengan peran KFR



1



1



1



Memahami proses perjalanan penyakit berbagai variasi MND dan kaitannya dengan peran KFR



1



1



1



Memahami komplikasi yang dapat terjadi akibat MND dan atau imobilisasi



1



1



1



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi KFR pada MND



1



2



3



Mampu menetapkan masalah gangguan fungsional dan impairment yang menyebabkan



1



2



3



Mampu menetapkan diagnosis fungsional/masalah rehabilitasi pada setiap tahap perjalanan penyakit pada MND sesuai ICF



1



2



3



Mampu menetapkan prognosis fungsional pada setiap tahap perjalanan penyakit termasuk faktor-faktor lain yang terkait



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada MND pada setiap tahap perjalanan penyakit , termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk pencegahan komplikasi akibat MND dan tirah baring/imobilisasi



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk mengatasi komplikasi akibat MND dan tirah baring/imobilisasi



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan pemenuhan nutrisi akibat disfagia, masalah respirasi, endurance rendah, serta efek samping medikamentosa



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan komunikasi karena disartria akibat gangguan sensomotor, endurance organ artikulasi dan gangguan respirasi



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan mobilisasi jalan akibat gangguan sensomotorik, endurance otot dan kardiorespirasi rendah, gangguan mood serta behavior dan efek samping medikamentosa



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan AKS akibat gangguan sensomotorik, depresi, dan endurance kardiorespirasi rendah



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



7. Mampu melakukan Manajemen KFR pada miopati • Miopati inherediter • Polimiositis • Muscular Dystrophy • Myotonic Dystrophy



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan miksi dan defekasi



1



3



4



Mampu mengenali adanya depresi yang menghambat proses rehabilitasi dan melaksanakan tatalaksananya



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada spastisitas yang menghambat pencapaian fungsi yang optimal



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR terhadap masalah fatigue dan endurance otot pada MND



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk mempertahankan kebugaran kardiorespirasi pada MND



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk nyeri dalam proses rehabilitasi, termasuk nyeri neurogenik, viseral dan atau muskuloskeletal



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi, jenis ortosis yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan fungsional, membuat resep yang tepat, fitting, check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan ortosis.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi penggunaan alat bantu jalan, AKS dan komunikasi, menentukan jenis alat bantu, melakukan check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan alat bantu tsb.



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR pada perawatan paliatif MND



1



2



3



Mampu memberikan tatalaksana KFR dalam proses sosialisasi, role function (termasuk seksualitas) dan memberdayakan RBM (Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat)



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi/pemantauan perjalanan MND, memberikan intervensi KFR, memantau hasil terapi dan tindak lanjut secara berkesinambungan



1



2



3



Mampu memberikan edukasi dan home program untuk mempertahankan kemampuan fungsional / memperlambat perburukan fungsional pada MND agar dapat tetap aktif selama mungkin



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi yang perlu dirujuk ke spesialis lain



1



3



4



Memahami anatomi dan fisiologi otot



1



1



1



Memahami berbagai tipe serabut otot skeletal dan cara kerjanya



1



1



1



Memahami susunan dan cara kerja muscle spindle



1



1



1



Memahami patofisiologi dan tahapan proses penyakit pada berbagai jenis miopati



1



1



1



Memahami hasil pemeriksaan penunjang dan proses perjalanan penyakit miopati serta kaitannya dengan peran KFR



1



1



1



Memahami komplikasi yang dapat terjadi akibat miopati dan imobilisasi



1



1



1



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi KFR pada pasien miopati



1



3



4



Mampu menetapkan masalah gangguan fungsional dan impairment yang menyebabkan



1



2



3



Mampu menetapkan diagnosis fungsional/masalah rehabilitasi pada setiap tahap proses penyakit miopati sesuai ICF



1



2



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



51



Level Kompetensi Kompetensi



52



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menetapkan prognosis fungsional pada setiap tahap proses penyakit miopati dengan mempertimbangkan semua faktor yang terkait



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada setiap tahap proses penyakit miopati, termasuk evaluasi setiap intervensi dan tindak lanjutnya



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk pencegahan komplikasi akibat miopati, gangguan postur dan imobilisasi/tirah baring



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk mengatasi komplikasi akibat miopati, gangguan postur dan imobilisasi/ tirah baring



1



3



4



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan mobilisasi jalan akibat kelemahan otot, endurance otot yang menurun



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan pemenuhan nutrisi akibat disfagia disebabkan kelemahan oromotor, organ mengunyah dan menelan



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan komunikasi akibat disatria disebabkan kelemahan otot dari organ artikulasi



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR pada gangguan AKS akibat kelemahan otot extremitas, kemampuan manipulasi dan prehension tangan



1



3



4



Mampu mengenali adanya depresi yang menghambat proses rehabilitasi dan melaksanakan tatalaksananya



1



2



3



Mampu melaksanakan intervensi KFR untuk mengatasi fatigue otot dan meningkatkan endurance otot pada miopati



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi, jenis ortosis yang diperlukan untuk menurunkan energy expenditure dan meningkatkan kemampuan fungsional, membuat resep yang tepat, fitting, check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan ortosis.



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi penggunaan alat bantu jalan, AKS dan komunikasi, menentukan jenis alat bantu, melakukan check out dan evaluasi pencapaian tujuan penggunaan alat bantu tsb.



1



3



4



Mampu memberikan tatalaksana KFR dalam proses sosialisasi, role function (termasuk seksualitas) dan memberdayakan RBM (Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat)



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi/pemantauan perjalanan miopati, memberikan intervensi KFR, memantau hasil terapi dan tindak lanjut secara berkesinambungan



1



2



3



Mampu memberikan edukasi dan home program untuk mempertahankan kemampuan fungsional / memperlambat perburukan fungsional pada miopati agar dapat tetap aktif selama mungkin



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi yang perlu dirujuk ke spesialis lain



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



3.2.4.3. KFR Kardiorespirasi Level Kompetensi Kompetensi



1. Mampu melakukan manajemen KFR pada gangguan paru obstruktif • PPOK • Bronkiektasis kronis • Fibrosis paru • Asma • Sindrom obstruksi pasca TB



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami perbedaan PPOK dan Asma



1



1



1



Memahami derajat PPOK menurut GOLD



1



1



1



Memahami patofisiologi PPOK



1



1



1



Memahami derajat eksaserbasi asma



1



1



1



Memahami dan mampu melakukan penilaian skala sesak



1



1



1



Memahami kemampuan batuk efektif dan bersihan jalan napas



1



1



1



Memahami komorbid yang mempengaruhi rehabilitasi pada PPOK dan penyulit PPOK ,efek sistemik PPOK,terkait latihan



1



1



1



Memahami gangguan fungsional pada penyakit paru obstruksi kronis



1



1



1



Mampu melakukan asesmen gangguan fungsional pada penyakit paru obstruksi kronis



1



3



4



Mampu menetapkan target rehabilitasi pada gangguan fungsional penyakit paru obstruksi kronis



1



3



4



Mampu melakukan asesmen kualitas hidup



1



3



4



Mampu melakukan asesmen terkait kekuatan otot perifer dan respirasi



1



3



4



Mampu menetapkan kriteria kandidat rehabilitasi pada PPOK; indikasi dan kontra indikasi latihan pada PPOK



1



3



4



Mampu melakukan dan menilai uji latih kardiorespirasi menggunakan tes 6MWD



1



3



4



Mampu melakukan penilaian status nutrisi terkait pemberian latihan pada penyakit paru kronis



1



3



4



Mampu melakukan penilaian status psikososial terkait latihan



1



3



4



Mampu memberikan peresepan latihan endurans



1



3



4



Mampu memberikan peresepan latihan otot respirasi



2



3



4



Mampu memberikan peresepan latihan ketahanan otot perifer



2



3



4



Mampu menerapkan pemberian terapi oksigen pada PPOK



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi dan kontraindikasi uji latih dan latihan



1



3



4



Mampu menetapkan terminasi uji latih dan latihan



1



3



4



Mampu melaksanakan terapi latihan pernapasan dan konservasi energi pada gangguan obstruksi kronis



2



3



4



Mampu menetapkan indikasi dan penggunaan NMES pada PPOK



2



3



4



Mampu melakukan peresepam NMES pada PPOK



2



3



4



Mampu memilih dan menentukan teknik bersihan jalan napas dan pemilihan alat bantu batuk



1



3



4



Mampu memberikan terapi nebulisasi terkait rehabilitasi



2



3



4



Mampu menetapkan dan melaksanakan senam asma



3



4



4



Mampu melakukan monitoring dan evaluasi PPOK



2



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



53



Level Kompetensi Kompetensi



2. Mampu melakukan manajemen KFR pada penyakit paru restriktif • infeksi paru • penyakit pleura • reseksi dinding dada • deformitas dinding thorax



3. Mampu melakukan manajemen KFR respirasi pada penyakit neuromuskular



54



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melakukan terminasi program rehabilitasi pada PPOK



2



3



4



Memahami pemakaian CPAP, BPAP, NIV pada gangguan paru obstruksi kronis



1



1



1



Mampu menentukan prognosis penyakit dan prognosis fungsional



1



3



4



Memahami Lung compliance dan mobilitas dinding dada



1



1



1



Memahami dan mampu melakukan penilaian gangguan postur pada penyakit paru kronis



2



3



4



Memahami dan mampu melakukan penilaian skala sesak dan skala nyeri



2



4



4



Memahami dan mampu menilai kemampuan batuk efektif



3



4



4



Memahami dan mampu melakukan asesmen gangguan fungsional pada penyakit paru restriksi



1



3



4



Mampu menetapkan target rehabilitasi pada gangguan fungsional penyakit paru restriksi



1



3



4



Memahami, mampu melakukan dan menilai uji latih kardiorespirasi (6MWD )



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan uji kekuatan otot perifer dan otot respirasi



1



3



4



Memahami dan mampu memberikan peresepan latihan endurens



1



3



4



Memahami dan mampu memberikan peresepan latihan ketahanan otot perifer dan respirasi



1



3



4



Memahami indikasi, kontraindikasi uji latih dan latihan



1



1



1



Memahami dan mampu melakukan terminasi uji latih dan latihan



1



3



4



Memahami dan mampu memberikan latihan reedukasi postur



1



3



4



Memahami dan mampu memberikan latihan incentive spirometri



1



3



4



Mampu meresepkan teknik bersihan jalan napas dan pemilihan alat bantu batuk



1



3



4



Memahami kriteria dan waktu terminasi program rehabilitasi pada gangguan restriksi



1



3



4



Monitoring dan evaluasi program rehabilitasi gannguan restriksi



1



3



4



Memahami jenis-jenis kondisi dengan gangguan ventilasi



1



1



1



Memahami patofisiologi gangguan ventilasi pada penyakit neuromuskuler



1



1



1



Memahami patofisiologi gangguan ventilasi pada deformitas dinding dada



1



1



1



Memahami dan mengenali gejala-gejala retensi CO2 dan hipoventilasi nokturnal



1



2



3



Memahami perubahan kapasitas vital pada disfungsi otot respirasi dan Maximum insufflation capacity



1



1



1



Mampu menilai kemampuan batuk dan pengaruh perubahan postur pada kapasitas batuk



1



2



3



Mampu menilai tekanan inspirasi maksimum dan tekanan ekspirasi maksimum, terkait peresepan latihan



1



2



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



4. Mampu melakukan manajemen KFR kardiorespirasi di ICU dan ICCU



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami dan mampu melakukan latihan air stacking



1



2



3



Mampu menilai fungsi menelan pada kelemahan neuromuskuler



1



2



2



Memahami peran NIV sebagai alat bantu otot respirasi/ alat bantu ventilasi (Physical medicine assistive device)



1



2



2



Memahami dan mampu meresepkan teknik bantuan batuk dan alat bantu batuk



1



2



2



Memahami penerapan mechanical insufflation exsufflation



1



2



2



Memahami dan mampu melakukan peresepan latihan otot respirasi



1



3



3



Memahami Monitoring hipoventilasi terkait latihan



1



2



2



Memahami Patogenesis Critical illness polineuromyopathy (CIPNM)



1



1



1



Memahami Patogenesis Critical illness polineuromyopathy (CIPNM)



1



1



1



Melakukan assesmen multi sistem yang mempengaruhi proses rehabilitasi di ICU/ICCU



1



2



3



Memahami penilaian monitor TTV dan monitor ventilasi mekanik



1



2



3



( asesmen )



1



2



3



Memahami indikasi dan melakukan mobilisasi dini di ICU/ ICCU



1



2



2



Memahami teknik bersihan jalan napas dan pemilihan alat bantu batuk



1



2



2



Memahami dan meresepkan latihan di ICU/ICCU



1



2



2



Memahami dan mampu meresepkan NMES



1



3



4



Memahami kriteria dan menentukan terminasi latihan di ICU/ICCU



1



2



2



Memahami, monitoring dan evaluasi latihan pada proses penyapihan



1



2



2



Memahami monitoring dan evaluasi program rehabilitasi



1



2



2



Memahami indikasi trakeostomi dan NIV di ICU/ICCU



0



2



2



Memahami Definisi penyakit jantung iskemik



1



1



1



Memahami Patogenesis atelosklerosis



1



1



1



Memahami Diagnosis angina pectoris



1



1



1



Mengetahui Faktor resiko pada penyakit jantung koroner



3



4



4



Memahami Fase-fase rehabilitasi pasca PTCA



3



4



4



Memahami Fase-fase rehabilitasi pasca operasi



3



4



4



Memahami penentuan kriteria kandidat rehabilitasi jantung



3



4



4



Memahami dan mampu melakukan asesmen persiapan operasi



1



3



4



Memahami dan melakukan asesmen fungsional



1



3



4



Memahami Indikasi, kontraindikasi dan terminasi uji latih



1



1



1



Memahami dan mampu melakukan uji latih untuk persiapan latihan



1



3



4



Menilai gangguan fungsional pasien dengan penyakit kritikal



5. Mampu melakukan manajemen KFR pada pasca operatif CABG, PTCA atau valve replacement



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



55



Level Kompetensi Kompetensi



6. Mampu melakukan manajemen KFR pada MCI



7. Mampu melakukan manajemen KFR pada penyakit jantung bawaan



56



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami dan melakukan peresepan latihan endurens



2



3



4



Memahami dan melakukan peresepan latihan kekuatan otot



2



3



4



Memahami dan melakukan peresepan latihan otot pernapasan



2



3



4



Memahami dan melakukan peresepan teknik bersihan jalan napas



2



3



4



Memahami dan melakukan peresepan latihan pernapasan serta teknik relaksasi



2



3



4



Memahami dan melakukan monitoring pasien selama latihan



2



3



4



Memahami indikasi Terminasi latihan



2



3



4



Memahami kriteria menghentikan program rehabilitasi jantung dan assessmen pasien kembali ke pekerjaan



2



3



4



Memahami prognosis medis dan fungsional



2



3



4



Memahami Definisi penyakit jantung iskemik



1



1



1



Memahami Patogenesis atelosklerosis



1



1



1



Memahami Diagnosis angina pectoris



1



1



1



Mengetahui Faktor resiko pada penyakit jantung koroner



3



4



4



Memahami penentuan kriteria kandidat rehabilitasi jantung



3



4



4



Memahami dan melakukan asesmen fungsional



1



3



4



Memahami Indikasi, kontraindikasi dan terminasi uji latih



1



1



1



Memahami dan mampu melakukan uji latih dengan menggunakan uji jalan 6 menit untuk persiapan latihan



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan uji latih dengan ergocycle/treadmill untuk persiapan latihan



1



2



3



Memahami pengaruh obat-obatan yang digunakan terhadap respon fisiologis dan peresepan latihan



1



1



1



Memahami dan melakukan peresepan latihan endurens



1



3



4



Memahami dan melakukan peresepan latihan kekuatan otot



1



3



4



Memahami dan melakukan peresepan latihan otot pernapasan



1



3



4



Memahami dan melakukan peresepan teknik bersihan jalan napas



1



3



4



Memahami dan melakukan peresepan latihan pernapasan serta teknik relaksasi



1



3



4



Memahami dan melakukan monitoring pasien selama latihan



1



3



4



Memahami indikasi Terminasi latihan



1



3



4



Memahami kriteria menghentikan program rehabilitasi jantung dan assessmen pasien kembali ke pekerjaan



1



3



4



Memahami prognosis medis dan fungsional



1



3



4



Memahami jenis-jenis penyakit jantung bawaan



1



1



1



Memahami definisi ASD, VSD,PDA,TF



1



1



1



Memahami diagnosis penyakit jantung bawaan



1



1



1



Memahami dan melakukan asesmen persiapan operasi



1



2



2



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



8. Mampu melakukan manajemen KFR pada gagal jantung kongestif



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami dan melakukan asesmen fungsional



1



2



2



Memahami indikasi, kontraindikasi dan terminasi uji latih



1



1



1



Memahami dan mampu melakukan uji latih dengan menggunakan uji jalan 6 menit untuk persiapan latihan



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan uji latih dengan ergocycle/treadmill untuk persiapan latihan



1



2



3



Memahami indikasi, kontraindikasi dan terminasi latihan



1



3



4



Memahami dan mampu memberikan peresepan latihan pre dan pasca operasi



1



3



4



Memahami dan mampu memberikan peresepan teknik bersihan jalan napas



2



3



4



Memahami dan mampu melakukan monitoring selama latihan



1



2



2



Memahami prognosis medis dan fungsional



1



2



2



Memahami definisi dan diagnosis gagal jantung kongestif



1



1



1



Memahami klasifikasi NYHA



1



1



1



Memahami pemeriksaan penunjang (EKG,ECHO,x ray) yang mempengaruhi pemberian program rehabilitasi



1



3



4



Memahami indikasi, kontraindikasi dan terminasi uji latih



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan uji latih dengan menggunakan uji jalan 6 menit untuk persiapan latihan



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan uji latih dengan ergocycle/treadmill untuk persiapan latihan



1



2



3



Memahami indikasi, kontraindikasi dan terminasi latihan



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan peresepan latihan endurens



2



3



4



Memahami dan melakukan peresepan latihan pernapasan, teknik relaksasi dan konservasi energi



2



3



4



Mampu melakukan asesmen kualitas hidup



2



3



4



Memahami dan menentukan prognosis medis dan fungsional



2



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



57



3.2.4.4. KFR Pediatri Level Kompetensi Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



1. KFR Pediatri Dasar Gangguan perkembangan pada anak



Memahami lingkup KFR Pediatri yang meliputi kondisi, penyakit, trauma yang berpotensi atau telah mengalami gangguan fungsi sensori-persepsi, kognisi, motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus); berbahasa; bicara serta personal-sosial.



1



3



4



a. Sensori-persepsi



Memahami anatomi, fisiologi, kinesiologi, patofisiologi dan patomekanik sesuai karakteristik perkembangan sensori-persepsi.



1



3



4



Memahami dampak yang dapat terjadi akibat gangguan fungsi pada sensori-persepsi.



1



3



4



Memahami pencitraan otak, letak lesi dan gangguan fungsi yang terkait dengan sensori-persepsi.



-



2



4



Memahami hasil pemeriksaan penunjang lain dan hubungannya dengan tatalaksana KFR.



2



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi akibat gangguan fungsi pada sensori-persepsi.



2



3



4



Mampu menetapkan masalah KFR berdasarkan pada ICF-CY.



2



3



4



Mampu menegakkan diagnosis fungsional berdasarkan tingkat fungsional sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



2



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional berdasarkan tingkat fungsional sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



2



3



4



Mampu melakukan komunikasi dengan anak serta orang tua/pengasuh untuk mendapatkan informasi terkait dengan anamnesis.



4



4



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada anak serta orang tua/pengasuh, tentang gangguan fungsi terkait dengan gangguan fungsi sensori-persepsi.



2



3



4



Mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan aktivitas kehidupan anak, tentang optimalisasi fungsi anak, termasuk adaptasi lingkungan dan keselamatan anak.



2



4



4



Memahami anatomi, fisiologi, kinesiologi, patofisiologi dan patomekanik sesuai karakteristik perkembangan kognitif.



2



3



4



Memahami dampak yang dapat terjadi akibat gangguan fungsi kognitif.



1



2



2



Memahami pencitraan otak, letak lesi dan gangguan fungsi yang terkait dengan kognitif.



-



2



2



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi kognitif.



1



2



2



Mampu menetapkan masalah KFR sesuai ICF-CY.



2



3



4



Mampu menegakkan diagnosis fungsional sesuai usia berpedoman pada ICF-CY.



2



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional berdasarkan usia.



1



3



4



Mampu melakukan komunikasi dengan anak serta orang tua/pengasuh untuk mendapatkan informasi terkait dengan anamnesis.



2



4



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada anak serta orang tua/pengasuh, tentang gangguan fungsi terkait dengan gangguan fungsi kognitif.



1



3



3



b. Kognitif



58



Sub Kompetensi



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



c. Berbahasa-bicara



d. Motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus)



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan aktivitas kehidupan anak, tentang optimalisasi fungsi anak, termasuk adaptasi lingkungan dan keselamatan anak.



1



2



3



Memahami anatomi, fisiologi, patofisiologi dan patomekanik sesuai karakteristik perkembangan berbahasa-bicara.



2



3



4



Memahami dampak gangguan fungsi terhadap kemampuan berbahasa-bicara.



1



2



3



Memahami pencitraan otak, letak lesi dan gangguan fungsi yang terkait dengan kemampuan berbahasabicara.



-



2



3



Memahami hasil pemeriksaan penunjang lain dan terkait dengan kemampuan berbahasa-bicara.



1



2



3



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi pada kemampuan berbahasa-bicara.



1



3



4



Mampu menetapkan masalah KFR sesuai ICF-CY.



1



2



3



Mampu menegakkan diagnosis fungsional sesuai usia berdasarkan ICF-CY.



2



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional sesuai usia.



2



3



4



Mampu melakukan komunikasi dengan anak serta orang tua/pengasuh untuk mendapatkan informasi terkait dengan anamnesis.



2



4



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada anak serta orang tua/pengasuh, tentang gangguan fungsi terkait dengan gangguan fungsi berbahasa-bicara.



1



3



3



Mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan aktivitas kehidupan anak, tentang optimalisasi fungsi anak, termasuk adaptasi lingkungan dan keselamatan anak.



1



2



3



Memahami anatomi, fisiologi, kinesiologi development, patofisiologi dan patomekanik sesuai karakteristik perkembangan motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus).



2



3



4



Memahami komplikasi yang dapat terjadi akibat gangguan fungsi pada motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus).



1



3



4



Memahami pencitraan otak, letak lesi dan gangguan fungsi yang terkait dengan motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus).



-



2



3



Memahami hasil pemeriksaan penunjang lain dan hubungannya dengan tatalaksana KFR.



2



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi akibat gangguan fungsi pada motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus).



2



3



4



Mampu menetapkan masalah KFR berdasarkan pada ICF-CY.



2



3



4



Mampu menegakkan diagnosis fungsional berdasarkan tingkat fungsional sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional berdasarkan tingkat fungsional sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu melakukan komunikasi dengan anak serta orang tua/pengasuh untuk mendapatkan informasi terkait dengan anamnesis.



4



4



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



59



Level Kompetensi Kompetensi



e. Personal-sosial



2. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat (Ensefalitis, Cerebral Palsy)



60



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada anak serta orang tua/pengasuh terkait dengan gangguan fungsi motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus).



1



3



4



Mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan aktivitas kehidupan anak, tentang optimalisasi fungsi anak, termasuk adaptasi lingkungan dan keselamatan anak.



4



4



4



Memahami karakteristik perkembangan personal-sosial.



1



3



4



Memahami komplikasi yang dapat terjadi akibat gangguan fungsi pada personal-sosial.



1



3



4



Memahami pencitraan otak, letak lesi dan gangguan fungsi yang terkait dengan personal-sosial.



1



2



3



Memahami hasil pemeriksaan penunjang lain dan hubungannya dengan tatalaksana KFR.



2



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi akibat gangguan fungsi pada personal-sosial.



1



3



4



Mampu menetapkan masalah KFR berdasarkan pada ICF-CY.



2



3



4



Mampu menegakkan diagnosis fungsional berdasarkan tingkat fungsional sesuai usia dengan berpedoman berdasarkan pada ICF-CY.



2



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional berdasarkan tingkat fungsional sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu melakukan komunikasi dengan anak serta orang tua/pengasuh untuk mendapatkan informasi terkait dengan anamnesis.



4



4



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada anak serta orang tua/pengasuh, tentang gangguan fungsi terkait dengan gangguan fungsi personal-sosial.



1



3



4



Mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan aktivitas kehidupan anak, tentang optimalisasi fungsi anak, termasuk adaptasi lingkungan dan keselamatan anak.



4



4



4



Memahami anatomi, fisiologi, kinesiologi, patofisiologi dan patomekanik sesuai karakteristik perkembangan motorik (oromotor, respiromotor, motorik kasar, motorik halus); berbahasa; bicara; personal-sosial dan pertumbuhan.



1



3



4



Memahami patofisiologi gangguan fungsional akibat cedera susunan saraf pusat.



1



3



4



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat.



1



3



4



Memahami proses pemulihan cedera susunan saraf pusat.



1



3



4



Mampu menjelaskan ciri-ciri gangguan fungsi kontrol motor , kontrol postur, faktor-faktor yang mempengaruhi dan karakteristiknya.



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi pada kasus yang berpotensi atau telah mengalami gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat.



1



3



4



Mampu melakukan pengumpulan data, menganalisa, dan menentukan masalah dan prioritas masalah yang harus diselesaikan.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



3. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait cedera susunan saraf perifer (Pleksus Brakhialis)



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menegakkan diagnosis fungsional pada gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat sesuai usia dengan berpedoman pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu menentukan adanya potensi atau telah terjadinya komplikasi penyakit maupun komplikasi sekunder akibat gangguan fungsi atau disabilitas.



1



3



4



Mampu menegakkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat sesuai usia dengan berpedoman pada ICF-CY.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf pusat.



1



3



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada anak serta orang tua/pengasuh, tentang gangguan fungsi terkait kasus yang berpotensi atau telah mengalami gangguan fungsi dan perkembangan akibat cedera saraf pusat, program rehabilitasi, termasuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana KFR dan perencanaan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



4



4



Memahami anatomi dan fisiologi susunan saraf perifer.



1



4



4



Memahami patofisiologi penyebab cedera, progresifitas tahapan cedera (trauma-nontrauma), tingkat dan letak cedera saraf.



1



3



4



Mampu melakukan interpretasi pemeriksaan Elektromiografi.



1



2



4



Mampu melakukan pemeriksaan EMG



1



3



3



Memahami tahapan pemulihan saraf perifer beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya.



1



3



4



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi akibat cedera susunan saraf perifer.



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi pada gangguan fungsi terkait cedera susunan saraf perifer.



1



3



4



Mampu menegakkan diagnosis fungsional pada gangguan fungsi terkait cedera susunan saraf perifer sesuai usia dengan berpedoman pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait cedera susunan saraf perifer sesuai usia dengan berpedoman pada ICF-CY.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait cedera susunan saraf perifer.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait cedera susunan saraf perifer.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait cedera susunan saraf perifer.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



61



Level Kompetensi Kompetensi



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan indikasi tindakan bedah.



1



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional pasca tindakan bedah.



1



3



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada anak serta orang tua/pengasuh, tentang gangguan fungsi terkait k.asus yang berpotensi atau telah mengalami gangguan fungsi terkait gangguan fungsi dan perkembangan akibat cedera saraf perifer, program rehabilitasi, termasuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana KFR dan perencanaan tindak lanjut terkait gangguan fungsi akibat cedera saraf perifer.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



3



4



Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak normal.



1



2



3



Memahami gejala dan tanda, patofisiologi dan pembagian ASD.



1



2



3



Memahami neurofisiologi sistem sensori, Motor behaviour, fungsi sensori integrasi beserta gejalanya jika terjadi gangguan.



1



2



3



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus Spektrum autistik.



1



2



3



Mampu melakukan asesmen dasar kemampuan komunikasi, interaksi sosial, behavior pattern, kognitif, serta uji fungsi yang terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus Spektrum autistik.



1



2



3



Mampu menegakkan diagnosis fungsional kasus Spektrum autistik sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Mampu menentukan prognosis fungsional kasus Spektrum autistik sesuai usia.



1



2



3



Mampu melakukan tatalaksana KFR gangguan fungsi terkait kasus Spektrum autistik.



1



2



3



Mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi gangguan fungsi terkait kasus Spektrum autistik.



1



2



3



Mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus Spektrum autistik.



1



2



3



Mampu melakukan analisis kegiatan sehari - hari, termasuk keadaan lingkungan rumah dan support keluarga.



1



2



3



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada anak serta orang tua/pengasuh, tentang gangguan fungsi terkait kasus yang berpotensi atau telah mengalami gangguan fungsi terkait gangguan fungsi komunikasi, program rehabilitasi, termasuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut terkait gangguan fungsi akibat autism.



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



2



3



4. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan Neurodevelopmental a. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus Spektrum autistik



62



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



b. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus Pemusatan perhatian dan hiperaktifitas



5. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada anak dengan kesulitan makan



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami fungsi sensori integrasi, fungsi kontrol sensori-motor.



1



2



3



Memahami proses sensori, beserta gejala-gejala jika terjadi gangguan.



1



2



3



Memahami patofisiologi gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktifitas.



1



2



3



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus pemusatan perhatian dan hiperaktifitas.



1



2



3



Mampu melakukan asesmen, profil sensori, analisis tingkah laku serta uji fungsi yang terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus pemusatan perhatian dan hiperaktifitas.



1



2



3



Mampu melakukan pengumpulan data, menganalisis, dan menentukan masalah dan prioritas masalah yang harus diselesaikan.



1



2



3



Mampu menegakkan diagnosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus pemusatan perhatian dan hiperaktifitas sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Mampu menentukan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus pemusatan perhatian dan hiperaktifitas sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus pemusatan perhatian dan hiper-aktifitas sesuai profil anak.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus pemusatan perhatian dan hiperaktifitas.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus pemusatan perhatian dan hiperaktifitas.



1



2



3



Mampu menentukan faktor-faktor yang akan menghambat program tatalaksana KFR termasuk keadaan kesehatan, lingkungan, keluarga



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut.



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



2



3



Memahami anatomi, fisiologi menelan pada anak, termasuk perbedaannya dengan orang dewasa dan perbedaan antara bayi prematur dan bayi normal.



1



2



3



Memahami patofisiologi kesulitan makan termasuk tanda dan gejalanya.



1



2



3



Memahami tahapan - tahapan aktivitas oral motor dalam tumbuh kembang anak sesuai usia OMAS (oral motor assessmenst scale).



1



2



3



Mampu menentukan faktor-faktor terkait yang mempengaruhi proses feeding pada anak.



1



2



3



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan.



1



2



3



Mampu melakukan asesmen proses feeding dan menelan pada anak dalam setiap fase menelan serta uji fungsi yang terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan.



1



2



3



Mampu menentukan jenis-jenis kelainan kongenital oromotor yang akan mempengaruhi fungsi makan.



1



2



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



63



Level Kompetensi Kompetensi



6. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus Respirasi (bronkopneumonia, TB paru, asma, laryngomalacia)



64



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menegakkan diagnosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Mampu menegakkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan termasuk jenis - jenis alat bantu makan.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan akibat kelainan kongenital oromotor termasuk jenis - jenis alat bantu makan.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi dan interpretasi FEES.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut terkait kesulitan makan .



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus kesulitan makan.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi dan interpretasi FEES.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut terkait kesulitan makan .



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



2



3



Memahami anatomi, fisiologi, perkembangan sistem respirasi, serta patomekanisme respiromotor.



1



3



4



Memahami patofisiologi pada gangguan fungsi terkait kasus respirasi.



1



3



4



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus respirasi.



2



3



4



Memahami dampak gangguan fungsi respirasi terhadap tumbuh kembang anak.



1



3



4



Memahami komorbid yg memperberat keluhan.



1



3



4



Memahami terapi farmakologi yang diberikan terhadap program KFR.



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi pada kasus yang berpotensi atau telah mengalami gangguan fungsi terkait kasus respirasi.



1



2



3



Mampu menegakkan diagnosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus respirasi sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu menegakkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus respirasi sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



7. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus Kelainan kongenital (spina bifida, sindrom down, kelainan kongenital ekstremitas



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus respirasi meliputi manajemen airway clearance, mobilisasi sekret termasuk jenis dan dosis obat-obatan, exercise dan modalitas.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus respirasi.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus respirasi.



1



2



3



Memahami indikasi penggunaan dan weaning ventilator.



-



1



1



Memahami tatalaksana KFR pada anak dengan alat bantu nafas mekanik.



-



1



1



Memahami tatalaksana KFR pasien anak prematur terkait dengan gangguan fungsi respirasi.



-



1



1



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut.



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



3



4



Memahami anatomi, fisiologi tumbuh kembang janin.



1



1



1



Memahami patofisiologi pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan kongenital.



1



1



1



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan kongenital.



1



1



1



Mampu menentukan faktor risiko yang mempengauhi tumbuh kembang janin, termasuk yang dapat menghalangi pertumbuhan janin normal.



1



2



3



Mampu menentukan jenis-jenis kelainan kongenital.



1



2



3



Mampu menentukan efek kelainan kongenital yang diderita terhadap tumbuh kembang anak, faktor yang akan mempersulit pencapaian kemandirian anak.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi kapasitas fungsional terkait kelainan kongenital yang ada berdasarkan ICF-CY.



1



2



3



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi pada kasus yang berpotensi atau telah mengalami gangguan fungsi terkait kasus kelainan kongenital.



1



2



3



Mampu menegakkan diagnosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan kongenital sesuai usia dengan berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Mampu menegakkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan kongenital sesuai usia dengan berpedoman pada ICF-CY



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan kongenital meliputi modalitas, prothesis/orthosis, alat bantu AKS dan latihan sesuai standar.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan kongenital.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan kongenital.



1



2



3



Mampu memberikan tatalaksana masalah gangguan fungsi berkemih dan defekasi pada kasus kelainan kongenital



1



2



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



65



Level Kompetensi Kompetensi



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan faktor pendukung yang dapat membantu anak tumbuh sesuai Milestone dan mencapai tahap kemandiriannya.



1



2



3



Mampu menentukan faktor yang dapat menghambat kemandirian setelah penggunaan prothesis, termasuk kelainan kongenital pada sistem lain.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut terkait gangguan fungsi akibat kelainan congenital.



1



2



3



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



2



3



Memahami anatomi, kinesiologi, biomekanik dan pertumbuhan tulang belakang dan otot leher.



1



3



4



Memahami klasifikasi, jenis kelainan tulang belakang, dan kelainan postur.



1



3



4



Memahami patofisiologi pada gangguan fungsi terkait skoliosis dan tortikolis.



1



3



4



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi terkait skoliosis, tortikolis terhadap sistem lain.



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi pada gangguan fungsi terkait skoliosis dan tortikolis.



1



3



4



Mampu menegakkan diagnosis fungsional pada gangguan fungsi terkait skoliosis dan tortikolis sesuai impairment dan usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu menegakkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait skoliosis dan tortikolis sesuai impairment dan usia berdasarkan pada ICF-CY .



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait skoliosis dan tortikolis meliputi tatalaksana posisi, nyeri serta peresepan, fitting dan checkout ortosis.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait skoliosis dan tortikolis.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait skoliosis dan tortikolis.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi tindakan bedah.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR pasca tindakan bedah.



1



3



4



Memahami penyulit yang akan menghambat tindakan KFR.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi, perencanaan dan intervensi tindak lanjut terkait gangguan fungsi mobilisasi dan postur akibat kelainan musculoskeletal.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



3



4



8. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi muskuloskeletal a. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi dan postur terkait Skoliosis, tortikolis



66



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



b. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kelainan kaki (flat foot, CTEV)



9. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi akibat masalah neuromuscular (Spinal Muscular Atrophy, DMP, GBS)



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami anatomi, kinesiologi, biomekanik kaki.



1



3



4



Memahami patomekanik, jenis kelainan kaki.



1



3



4



Memahami pengaruh/ komplikasi kelainan kaki terhadap pertumbuhan muskuloskeletal anak.



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi pada gangguan fungsi terkait kelainan kaki.



1



3



4



Mampu menegakkan diagnosis medis dan fungsional pada gangguan fungsi kaki sesuai impairment dan usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu menegakkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait skoliosis sesuai impairment dan usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kelainan kaki meliputi terapi latihan, ortosis, alat bantu fungsional.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait kelainan kaki.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kelainan kaki.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi tindakan bedah.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut terkait kelainan kaki.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



3



4



Memahami patofisiologi kelaian genetik pada anak yang berisiko terhadap gangguan fungsional anak.



1



3



4



Memahami pengaruh/ komplikasi kelainan genetik terhadap pertumbuhan muskuloskeletal anak.



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi pada gangguan fungsi terkait kelainan genetik.



1



3



4



Mampu menegakkan diagnosis medis dan fungsional pada kelainan genetik sesuai impairment dan usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu menetapkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan genetik sesuai usia dengan berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan genetik.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan genetik.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus kelainan genetik.



1



2



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR Untuk hambatan tumbuh kembang dan kemandirian.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut terkait gangguan fungsi akibat kelainan genetik.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi merujuk



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



67



Level Kompetensi Kompetensi



Sub Kompetensi



10. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi akibat gangguan sendi (JIA)



11. Mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus Tumor/ keganasan



68



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami anatomi, patofisiologi kasus rematik sehingga menimbulkan keluhan pada anak.



1



3



4



Memahami progresifitas penyakit termasuk fase atau tahapan, tipe penyakit.



1



3



4



Memahami pembagian dan perbedaan masing-masing jenis kasus rematologi.



1



3



4



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus Rematik pada anak.



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi pada anak dengan kasus rematik.



1



3



4



Mampu menegakkan diagnosis medis dan fungsional pada kasus rematik sesuai impairment dan usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Mampu menetapkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus rematik sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus rematik.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus rematik.



1



3



4



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi pada gangguan fungsi terkait kasus rematik.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR Untuk hambatan tumbuh kembang dan kemandirian.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan perencanaan tindak lanjut terkait gangguan fungsi akibat kasus rematik.



1



3



4



Mampu menetapkan indikasi merujuk.



1



3



4



Mamahami anatomi, patofisiologi kasus tumor/ keganasan pada anak sesuai lesi sehingga menyebabkan gangguan fungsi pada anak.



1



2



3



Memahami komplikasi yang dapat terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus tumor /keganasan pada anak.



1



2



3



Mampu melakukan pengumpulan data, menganalisis, dan menentukan inti dan prioritas masalah yang harus diselesaikan berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsi yang terjadi pada gangguan fungsi terkait kasus tumor/ keganasan termasuk asesmen nyeri, AKS dan psikologis.



1



2



3



Mampu menegakkan diagnosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus tumor/ keganasan sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Mampu menegakkan prognosis fungsional pada gangguan fungsi terkait kasus tumor /keganasan sesuai usia berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR pada gangguan fungsi terkait kasus tumor meliputi penggunaan ortosis, prothesis dan alat bantu jalan/AKS serta tatalaksana tirah baring lama akibat perawatan tumor/ keganasan.



1



3



4



Mampu menetapkan jenis alat bantu jalan, AKS.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



12. Mampu melakukan manajemen rehabilitasi pada kasus Kelainan Metabolik



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu melakukan peresepan, fitting dan check out orthosis atau prothesis yang dibutuhkan.



1



3



4



Mampu melakukan deteksi metastase tumor/keganasan



1



2



3



Memahami dan mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pencegahan komplikasi pada gangguan fungsi terkait tumor/ keganasan.



1



2



3



Mampu melakukan tatalaksana KFR Untuk hambatan tumbuh kembang dan kemandirian.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana KFR dan perencanaan tindak lanjut berkala sesuai tahapan tumbuh kembang anak terkait diagnosis tumornya.



1



2



3



Mampu menentukan indikasi merujuk.



1



3



4



Memahami patofisiologi jenis-jenis kelainan metabolik pada anak yang berkaitan terhadap resiko gangguan fungsional dalam tahap tumbuh kembang.



1



2



3



Memahami efek kelainan metabolik yang diderita terhadap tumbuh kembang anak.



1



2



3



Mampu menentukan diagnosis, prognosis, target fungsional.



1



2



3



Mampu melakukan uji fungsional terkait disabilitas berdasarkan pada ICF-CY.



1



2



3



Mampu menentukan ada tidaknya komorbid pada anak, keluarga, lingkungan yang akan mempengaruhi tatalaksana rehabilitasi.



1



2



3



Mampu menentukan orthosa, alat bantu AKS lainnya yang dapat diberikan untuk menunjang tumbuh kembang, pendidikan dan kemandirian anak.



1



2



3



Mampu menentukan diagnosa medis terkait kelainan metabolik dan obat-obatan yang dikonsumsi anak yang akan mempengaruhi tindakan rehabilitasi.



1



2



3



Mampu menentukan intervensi rehabilitasi yang dapat diberikan untuk mencegah komplikasi akibat kelainan metabolik yang diderita



1



2



3



Mampu melakukan tatalaksana KFR untuk mengatasi komplikasi akibat kelainan metabolik yang diderita.



1



2



3



Mampu melakukan peresepan latihan, evaluasi aktivitas keseharian anak.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi dan follow up intervensi.



1



2



3



Mampu melakukan edukasi keluarga mengenai dampak kelaianan metabolik terhadap tumbuh kembang anak.



1



2



3



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



69



3.2.4.5. KFR Geriatri Level Kompetensi Kompetensi



Sub Kompetensi



1. Mampu melakukan manajemen rehabilitasi pada geriatric dengan masalah neurmuskuloskeletal dan kardiorespirasi secara Comprehensive Geriatric assesment, dengan memperhatikan prinsip-prinsip :



a. Komunikasi



b. Gerontololgi



c. Kualitas Hidup



70



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami definisi geriatri, yaitu pasien usia lanjut lebih dari sama dengan 60 tahun dengan lebih dari 2 kondisi patologi yang berlangsung.



2



4



4



Memahami comprehensive geriatric assessment.



2



4



4



Memahami dan mampu menegakkan diagnosis fungsional berdasarkan level of function, berpedoman pada ICF.



2



4



4



Memahami dan mampu menentukan prognosis fungsional berdasarkan level of function berpedoman pada ICF.



2



4



4



Mampu menerapkan komunikasi dalam anamnesis untuk mendapat informasi terkait dengan pasien usia lanjut.



2



4



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada pasien usia lanjut, keluarga dan pelaku rawat, terkait dengan penyakit, program rehabilitasi, termasuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.



2



4



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada pasien usia lanjut, keluarga dan pelaku rawat, terkait dengan adaptasi lingkungan pasien usia lanjut untuk mampu beraktivitas dengan aman mengutamakan keselamatan pasien.



2



4



4



Mampu memberikan informasi yang bersifat edukatif, kepada pasien usia lanjut, keluarga dan pelaku rawat, terkait dengan gangguan fungsional yang terjadi.



2



4



4



Mampu mempraktekkan komunikasi tentang pengambilan keputusan medis dengan pertimbangan budaya, bersama dengan pasien, keluarga dan pelaku rawat dalam konteks sadar kesehatan, saling berpartisipasi, menentukan skala prioritas, dan sasaran perawatan.



2



4



4



Mampu bekerja secara efektif sebagai anggota atau ketua dari tim pelayanan kesehatan inter-profesional melalui proses komunikasi tepat guna.



2



4



4



Mampu menggunakan strategi untuk meningkatkan komunikasi lisan dan tertulis antara pasien dan klinisi dalam hal pasien mengalami gangguan pendengaran, penglihatan, maupun gangguan kognitif.



2



4



4



Mampu mendiskusikan dan mendokumentasikan tujuan perawatan dan perencanaan perawatan lanjutan, yang meliputi seluruh spektrum kesehatan, dengan pasien, keluarga dan pelaku rawat.



2



4



4



Mampu mengadakan komunikasi sehingga dapat menilai kapasitas pasien dalam membuat keputusan medis yang spesifik, termasuk aspek perlindungan pasien.



2



4



4



Mampu mendemonstrasikan pengetahuan ilmiah mengenai proses menua, epidemiologi, sosial-politik, ekonomi, budaya, spiritual pada populasi usia lanjut.



2



3



4



Mampu mendeskripsikan perubahan fisiologis setiap organ pada proses menua dan implikasi klinisnya, termasuk bagaimana perubahan tersebut berdampak pada hasil pemeriksaan penunjang.



2



3



4



Mampu memahami definisi, dimensi kualitas hidup dan penjabarannya.



2



3



4



Mampu menguraikan gangguan kualitas hidup pada setiap pasien Geriatri menggunakan alat ukur kualitas hidup terstandar.



2



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



d. Perawatan Rumah Sakit



e. Pelayanan Rawat Jalan



f. Home Care



g. Perawatan Jangka Panjang dan Nursing Home Care



2. Mampu melakukan Manajemen KFR Geriatri pada sindroma dekondisi.



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu memberikan edukasi, suportif, motivasi dan program rehabilitasi untuk meningkatkan kualitas hidup pasien usia lanjut.



2



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi sindroma geriatri (Geriatric Giant)



2



3



4



Mampu melakukan upaya mengurangi kejadian iatrogenic.



2



3



4



Mampu melakukan penilaian pre-operatif untuk pasien geriatri, mendokumentasikan dan memberikan rekomendasi tatalaksana terkait aspek rehabilitasi medis.



2



3



4



Mampu menyusun discharge planning pasien usia lanjut untuk mencegah perburukan dan menurunkan risiko rehospitalisasi.



2



4



4



Mampu melakukan assessment, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang serta menentukan diagnosis fungsional pada pasien geriatri di layanan rawat jalan.



1



4



4



Mampu menentukan prognosis fungsional / target capaian program rehabilitasi geriatri.



1



4



4



Mampu menyusun perencanaan pengelolaan program rehabilitasi geriatri komprehensif termasuk bekerja terintegrasi lintas program dan lintas sektoral.



1



4



4



Mampu melakukan tatalaksana pasien usia lanjut yang memerlukan layanan Day Care.



1



4



4



Mampu melakukan layanan rehabilitasi geriatri di rumah pasien.



2



3



4



Mampu melakukan penilaian situasi rumah pasien dan lingkungannya serta merekomendasikan modifikasi untuk keselamatan pasien dalam beraktivitas.



-



3



4



Mampu merencanakan program latihan dirumah pasien yang dikerjakan oleh pasien dibantu keluarga / pelaku rawat dengan sistem pengawasan yang baik.



-



3



4



Mampu merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien.



-



4



4



Mampu melaksanakan pengelolaan pasien geriatri Long Term Care diluar institusi medis, berdasarkan prognosis, komorbiditas, tujuan perawatan pasien, peran pelaku rawat, dan sumber daya yang diperlukan.



1



2



4



Mampu mengatasi masalah akut pada perawatan jangka panjang dan mengetahui tujuan rujukan.



1



2



4



Mampu melakukan deteksi dini pada Geriatri dengan risiko sindroma dekondisi



1



3



4



Memahami proses pemulihan pada sindroma dekondisi



1



3



4



Mampu melakukan upaya pencegahan terjadinya sindroma dekondisi



1



3



4



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsional pada sindroma dekondisi



1



3



4



Mampu melakukan diagnosis fungsional dan pemeriksaan penunjang yang diperlukan



1



3



4



Memahami komplikasi dan gangguan fungsi akibat sindroma dekondisi



1



3



4



Mampu menilai aspek psikososial dan kualitas hidup pasien geriatri dengan sindroma dekondisi



1



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsional serta faktor yang mempengaruhi



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



71



Level Kompetensi Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan target jangka pendek, menengah dan panjang tatalaksana rehabilitasi sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan



1



3



4



Mampu melaksanakan program mobilisasi dengan latihan dan pemberian modalitas KFR yang tepat.



1



3



4



Mampu memilih orthosa sesuai indikasi, peresepan yang diperlukan dalam kasus sindroma dekondisi serta memahami efek biomekanik, dan check out nya



1



3



4



Mampu mengenal faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tingkat kemandirian sesuai dengan hierarchy of physical function



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan tindak lanjutnya



1



3



4



Memahami prinsip dan konsep tatalaksana perawatan Paliatif dan End of Life.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen dan uji fungsional pada Geriatri dengan kasus Paliatif.



1



2



3



Mampu melakukan diagnosis fungsional dan pemeriksaan penunjang terkait kasus Paliatif.



1



2



3



Mampu menilai aspek psikososial dan kualitas hidup pada kasus Paliatif.



1



2



3



Mampu memberikan program rehabilitasi yang diperlukan pada pasien Paliatif.



1



2



3



Mampu melakukan perawatan Paliatif pada Geriatri.



1



2



3



Mampu melakukan evaluasi dan tindak lanjut perawatan paliatif.



-



2



3



Mampu melakukan perawatan grief dan bereavement dalam kasus Paliatif pada Geriatri.



-



2



3



Mampu memberikan edukasi pada pasien dan keluarga atau pelaku rawat mengenai cakupan perawatan paliatif.



-



2



3



Mampu melaksanaan pengelolaan panduan kepada keluarga atau pelaku rawat untuk mengenali gejala nyeri dan non-nyeri pada pasien paliatif.



-



2



3



Mampu melaksanaan pengelolaan panduan kepada keluarga atau pelaku rawat tentang cara merawat pasien paliatif di rumah.



-



2



3



4. Mampu melakukan penilaian rehabilitasi Geriatri berdasarkan sindroma geriatri (Geriatric Giant)



Mampu memahami pengertian sindroma geriatri, khususnya Geriatric Giants (14 i, gejala sindroma geriatri).



2



4



4



Mampu mendeteksi sindroma geriatric yang telah terjadi dan yang belum terjadi.



2



4



4



a. Instabilitas dan Jatuh



Memahami Patofisiologi terjadinya Instabilitas



1



1



1



Memahami faktor internal dan eksternal yang menyebabkan risiko jatuh



1



1



1



Mampu mengevaluasi keseimbangan dan pola jalan fisiologis dan patologis



1



3



4



Mampu mengevaluasi pasien risiko jatuh dan kejadian jatuh



1



3



4



Mampu mengevaluasi rasa takut jatuh pada pasien



1



3



4



Mampu mengimplementasikan program tatalaksana KFR risiko jatuh, kejadian jatuh



1



3



4



Mampu memberikan peresepan program latihan untuk mengatasi risiko jatuh dan kejadian jatuh secara spesifik.



1



3



4



3. Mampu melakukan Manajemen KFR Geriatri pada kasus Paliatif dan perawatan End of Life.



72



Sub Kompetensi



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



b. Gangguan Intelektual (Demensia)



c. Ulkus Dekubitus



d. Insomnia



f. Gangguan Penglihatan dan Pendengaran



g. Inkontinensia Urin dan alvi



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu menentukan kebutuhan dan meresepkan jenis alat bantu jalan yang sesuai



1



3



4



Mampu mengedukasi pelaku rawat untuk memberikan supervisi yang sesuai selama pasien melakukan aktivitas sehari-hari



1



3



4



Mampu memodifikasi lingkungan yang menjadi faktor risiko jatuh



1



3



4



Mampu membedakan manifestasi klinis dan prognosis pada perubahan kognisi yang terjadi dalam proses menua normal dan patologis, meliputi mild cognitive impairment, demensia, delirium, dan depresi.



1



3



4



Mampu menentukan, menggunakan dan menginterpretasikan, alat untuk menilai kognisi dan mood.



1



3



4



Mampu mengidentifikasi situasi klinis dimana terdapat indikasi rujukan psikiatri, psikologi atau penilaian neuropsikologi dan mengintegrasi temuan pada perencanaan perawatan pasien



1



3



4



Mampu mendiagnosis dan mengelola penyebab potensial dari perubahan kognisi dan afektif yang bersifat reversibel pada geriatri.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana pasien geriatri dengan demensia sebatas ruang lingkup KFR.



1



3



4



Mampu mengatasi manifestasi klinis demensia berupa gangguan kognisi, fungsional, dan perilaku secara farmakologis dan non – farmakologis.



1



3



4



Mampu mengevaluasi faktor risiko timbulnya ulkus dekubitus



2



4



4



Mampu menjelaskan stadium ulkus dekubitus dan kondisi klinis (ukuran, warna, eksudat)



2



4



4



Mampu melakukan tatalaksana ulkus dekubitus dari segi KFR dan tim terintegrasi



2



4



4



Mampu mengenali insomnia (pengalaman subyektif pasien tentang lama tidur dan kedalaman tidur) pada pasien geriatri



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR untuk insomnia serta merujuk kepada spesialis yang terkait



1



3



4



Mampu mendeteksi pasien dengan gangguan pendengaran dan menentukan perlu atau tidaknya rujukan kepada spesialis terkait.



1



3



4



Mampu mendeteksi pasien dengan gangguan penglihatan dan menentukan perlu atau tidaknya rujukan kepada spesialis terkait.



1



3



4



Mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan tatalaksana inkontinensia urin dengan menggunakan intervensi farmakologis dan KFR.



1



3



4



Mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan tatalaksana retensi urin dengan menggunakan intervensi farmakologis dan KFR.



1



3



4



Mampu menentukan rujukan ke dokter spesialis urologi dan atau ginekologi sesuai dengan kebutuhan pasien.



1



3



4



Mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan tatalaksana inkontinensia alvi dengan menggunakan intervensi farmakologis dan KFR.



1



3



4



Mampu menentukan rujukan ke dokter spesialis terkait sesuai dengan kondisi inkontinensia alvi yang terjadi.



1



3



4



Mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan tatalaksana KFR pada kondisi inanisi (malnutrisi) pada pasien geriatri.



1



1



1



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



73



Level Kompetensi Kompetensi



h. Inanisi (Malnutrisi)



i. Impaksi (Konstipasi)



j. Imobilisasi



k. Infeksi



l. Depresi



74



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu memberikan edukasi kepada pasien, keluarga, dan pelaku rawat mengenai risiko dan manfaat stimulasi nafsu makan, nutrisi suplemen, pemberian makan dengan enteral tube dan secara parenteral, nutrisi pada geriatri.



1



3



4



Mampu mengidentifikasi gangguan menelan pada pasien geriatri dengan inanisi serta mampu melakukan tatalaksana mengatasi gangguan menelan.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi kepada pasien, keluarga dan pelaku rawat tentang tatalaksana merawat pasien dengan gangguan menelan.



-



3



4



Memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya Impaksi (Konstipasi)



1



1



1



Mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi masalah konstipasi dan impaksi fekal



1



3



4



Mengelola masalah konstipasi dan impaksi fekal dengan menggunakan modalitas farmakologis dan non– farmakologis termasuk peningkatan aktivitas fisik dan manajemen konstipasi.



1



3



4



Memahami patofisiologi komplikasi yang dapat terjadi pada berbagai organ tubuh akibat imobilisasi.



1



1



1



Mampu mendeteksi secara dini risiko imobilisasi pada geriatri.



1



1



1



Mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya imobilisasi



1



1



1



Mampu melakukan upaya pencegahan terjadinya imobilisasi



1



3



4



Mampu melakukan assesemen dan pemeriksaan penunjang untuk membangun diagnosis fungsional akibat imobilisasi.



1



3



4



Mampu menilai aspek psikososial dan kualitas hidup pada pasien dengan imobilisasi



1



1



1



Mampu menentukan prognosis fungsional pasien dengan imobilisasi.



1



3



4



Mampu menentukan target jangka pendek, menengah dan panjang tatalaksana rehabilitasi sesuai dengan prognosis yang telah ditetapkan



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana program mobilisasi tepat guna mengedepankan keamanan pasien.



1



3



4



Mampu memilih dan meresepkan orthosa dan alat bantu jalan/wheel chair sesuai indikasi, serta memahami efek biomekanik, dan check out nya



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tatalaksana dan tindak lanjutnya



1



3



4



Mampu mengidentifikasi faktor resiko terjadinya infeksi pada pasien geriatri.



1



1



1



Mampu melakukan tatalaksana untuk mengeliminasi faktor resiko terjadinya infeksi pada pasien geriatri.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR yang dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh



1



3



4



Mampu melakukan deteksi dini terjadinya depresi dibantu dengan menggunakan geriatric depression scale



1



3



4



Mampu mengidentifikasi situasi klinis untuk melakukan rujukan ke spesialis kedokteran jiwa.



1



3



4



Mampu melakukan tatalaksana KFR untuk pasien depresi.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



3.2.4.6. KFR Modalitas Terapeutik Level Kompetensi Kompetensi



1. Mampu melakukan modalitas terapi panas: • Superficial • Deep



2. Mampu melakukan modalitas terapi dingin.



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami transmisi energi elektromagnetik pada jaringan biologis sehubungan dengan bentuk gelombang, frekuensi, kecepatan, dan pelemahan/ attenuation



1



1



1



Memahami proses fisika pada modalitas terapi panas.



1



1



1



Memahami perbandingan efek fisiologis terapi panas jenis superfisial dan jenis dalam pada berbagai jaringan tubuh.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan terapi panas jenis superfisial dan jenis dalam secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan terapi panas jenis superfisial dan jenis dalam.



1



1



1



Memahami teknik aplikasi yang khusus, dan modifikasinya untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR pada pasien yang memerlukan terapi panas jenis superfisial dan jenis dalam.



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan terapi panas jenis superfisial dan jenis dalam.



1



3



4



Mampu membuat resep terapi panas jenis superfisial dan jenis dalam secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan aplikasi alat terapi panas jenis superfisial dan jenis dalam.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Mampu memahami proses fisika pada modalitas terapi dingin.



1



1



1



Mampu memahami transmisi energi dingin dan dampak fisiologi pada jaringan.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan terapi dingin jenis secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan terapi dingin.



1



1



1



Memahami teknik aplikasi terapi dingin untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR pada pasien yang memerlukan terapi dingin.



1



3



4



Mampu menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan terapi dingin



1



3



4



Mampu membuat resep terapi dingin secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan aplikasi terapi dingin



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



75



Level Kompetensi Kompetensi



3. Mampu melakukan terapi stimulasi elektrik: • Electrical Stimulation (ES) • Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation (TENS) • Interferential theraphy



4. Mampu melakukan terapi Biofeedback/ EMG Biofeedback



5. Mampu melakukan terapi Traksi



76



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami transmisi energi elektrik pada jaringan.



1



1



1



Memahami proses fisika pada modalitas terapi ES/TENS/ Interferential theraphy.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan ES/TENS/ Interferential theraphy secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan ES/ TENS/ Interferential theraphy.



1



1



1



Memahami teknik aplikasi secara tepat untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan pada pasien yang memerlukan ES/TENS/ Interferential theraphy.



1



3



4



Mampu membuat resep terapi ES/TENS/ Interferential theraphy secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan aplikasi alat terapi ES/TENS/ Interferential theraphy secara tepat sesuai kondisi sakit.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami cara kerja Biofeedback/EMG Biofeedback.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan Biofeedback/EMG Biofeedback secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan Biofeedback/EMG Biofeedback.



1



1



1



Memahami teknik aplikasi Biofeedback/EMG Biofeedback secara tepat untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan pada pasien yang memerlukan Biofeedback/EMG Biofeedback.



1



3



4



Mampu membuat resep terapi Biofeedback/EMG Biofeedback secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan terapi Biofeedback/EMG Biofeedback secara tepat sesuai kondisi sakit.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami Anatomi dan kinesiologi Spine.



1



1



1



Memahami cara kerja traksi dan pengaruhnya terhadap spine.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan Traksi secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan Traksi.



1



1



1



Memahami teknik aplikasi Traksi secara tepat untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan Traksi.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



6. Mampu melakukan terapi Laser



7. Mampu melakukan terapi RSWT (Radial Shock Wave Therapy) / ESWT (Extracorporeal Shock Wave Therapy).



8. Mampu melakukan Massase/ Manual Manipulasi/ Spray and stretch/ Intermittent compresion



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu membuat resep terapi dengan Traksi secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan aplikasi alat Traksi secara tepat sesuai kondisi sakit.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami manfaat Laser dalam tatalaksana KFR.



1



1



1



Memahami cara kerja Laser dan pengaruhnya terhadap jaringan.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan Laser secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan Laser.



1



1



1



Memahami teknik aplikasi Laser secara tepat untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan Laser.



1



3



4



Mampu membuat resep terapi dengan Laser secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan aplikasi alat Laser secara tepat sesuai kondisi sakit.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami manfaat RSWT /ESWT dalam tatalaksana KFR.



1



1



1



Memahami cara kerja RSWT /ESWT serta pengaruhnya terhadap jaringan.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan RSWT /ESWT secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan RSWT /ESWT.



1



1



1



Memahami teknik aplikasi alat RSWT /ESWT secara tepat.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan RSWT / ESWT.



1



3



4



Mampu membuat resep terapi dengan RSWT /ESWT secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan terapi dengan RSWT /ESWT secara tepat sesuai kondisi sakit.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



1



1



1



Memahami Anatomi, fisiologi dan kinesiologi jaringan tubuh.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



77



Level Kompetensi Kompetensi



9. Mampu melakukan Splinting/ Taping / Straping.



10. Mampu melakukan aquatic theraphy.



78



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami cara kerja berbagai macam tipe Massase/ Manipulasi/Spray and stretch dan pengaruhnya terhadap jaringan tubuh.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan Massase/Manipulasi/ Spray and stretch secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan Massase/Manipulasi/ Spray and stretch.



1



1



1



Memahami berbagai teknik aplikasi Massase/Manipulasi/ Spray and stretch secara tepat untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan Massase/Manipulasi/ Spray and stretch.



1



3



4



Mampu membuat resep terapi Massase/Manipulasi/Spray and stretch secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami Anatomi, fisiologi dan kinesiologi jaringan tubuh.



1



1



1



Memahami cara kerja berbagai macam tipe Splinting/ Taping/Straping dan pengaruhnya terhadap jaringan tubuh.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan Splinting/ Taping/ Straping secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan Splinting/ Taping/ Straping.



1



1



1



Memahami berbagai teknik aplikasi Splinting/ Taping/ Straping secara tepat untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan Splinting/ Taping/ Straping.



1



3



4



Mampu membuat resep terapi Splinting/ Taping/Straping secara tepat.



1



3



4



Mampu melakukan Splinting/ Taping/Straping pada berbagai kondisi sakit



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami sifat air sebagai dasar terapi pada jaringan.



1



1



1



Memahami indikasi aquatic theraphy secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan aquatic theraphy.



1



1



1



Memahami berbagai jenis tehnik latihan aquatic theraphy secara tepat untuk mencapai tujuan terapi.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan aquatic theraphy.



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



11.Mampu memberikan orthosis



12. Mampu memberikan prosthesis.



13.Mampu memberikan Therapeutic exercise • Stretching • Strengthening • Endurance • Khusus



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Mampu membuat resep aquatic theraphy secara tepat sesuai kondisi sakit.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami anatomi dan kinesiologi muskuloskeletal.



1



1



1



Memahami jenis-jenis orthosis dan kegunaannya.



1



1



1



Memahami prinsip biomekanik orthosis.



1



1



1



Memahami keterbatasan pemakaian orthosis.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan orthosis secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan orthosis.



1



1



1



Memahami komplikasi penggunaan orthosis.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan orthosis



1



3



4



Mampu menentukan dan membuat resep jenis orthosis secara tepat sesuai dengan kondisi penyakit.



1



3



4



Mampu melakukan fitting dan check-out orthosis.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami anatomi dan kinesiologi muskuloskeletal.



1



1



1



Memahami jenis-jenis prosthesis dan kegunaannya.



1



1



1



Memahami prinsip biomekanik prosthesis.



1



1



1



Memahami keterbatasan pemakaian prosthesis.



1



1



1



Memahami indikasi penggunaan prosthesis secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution penggunaan prosthesis.



1



1



1



Memahami komplikasi penggunaan prosthesis.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan penggunaan prosthesis



1



3



4



Mampu menentukan dan membuat resep jenis prosthesis secara tepat sesuai dengan kondisi penyakit.



1



3



4



Mampu melakukan fitting dan check-out prosthesis.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu mengenali dan mengatasi komplikasi dan penyulit.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



1



1



1



Memahami anatomi, fisiologi dan kinesiologi Neuromuskuler, Muskuloskeletal, Kardiorespirasi.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



79



Level Kompetensi Kompetensi



14 .Mampu memberikan Terapi Remediasi fungsi kortikal luhur pada training AKS (aktivitas kehidupan sehari-hari)



15. Mampu memberikan Terapi remediasi fungsi kortikal luhur pada training bahasa dan bicara (komunikasi)



80



Sub Kompetensi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami jenis-jenis therapeutic exercise dan efeknya terhadap sistem tubuh/organ-organ tubuh.



1



1



1



Memahami physiology of exercise dari setiap jenis therapeutic exercise.



1



1



1



Memahami efek exercise terhadap kondisi sakit/penyakit.



1



1



1



Memahami efek samping dan komplikasi dari therapeutic exercise serta pencegahannya.



1



1



1



Memahami penyulit dalam penerapan therapeutic exercise.



1



1



1



Memahami indikasi therapeutic exercise secara tepat dan efektif sesuai dengan kondisi sakit.



1



1



1



Memahami kontraindikasi/precaution therapeutic exercise.



1



1



1



Memahami penanganan komplikasi akibat therapeutic exercise.



1



1



1



Mampu melakukan asesmen KFR dan menetapkan kondisi sakit yang memerlukan therapeutic exercise.



1



3



4



Mampu menentukan dan membuat resep therapeutic exercise secara tepat sesuai dengan kondisi penyakit.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi, interfensi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu memberikan edukasi dan latihan dirumah.



1



3



4



Memahami anatomi, fisiologi dan kinesiologi neuromuskuloskeletal,



1



1



1



Memahami anatomi dan fisiologi otak.



1



1



1



Memahami fungsi kortikal luhur.



1



1



1



Memahami faktor-faktor yang menunjang proses belajar.



1



1



1



Memahami tahapan fungsi eksekusi untuk AKS



1



1



1



Mampu menetapkan jenis-jenis terapi dan melakukan peresepan latihan sesuai dengan kondisi gangguan fungsional.



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi hasil terapi dan tindak lanjut.



1



3



4



Mampu melakukan edukasi program remidiasi dirumah.



1



3



4



Memahami struktur anatomi yang berperan dalam komunikasi



1



1



1



Memahami patofisiologi ternjadinya gangguan fungsi kortikal luhur dan efeknya terhadap kemampuan komunikasi



1



1



1



Memahami faktor-faktor lain diluar fungsi kortikal luhur yang berperan dalam kemampuan berkomunikasi



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi dan uji fungsi kemampuan berbicara dan berbahasa



1



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsi kemampuan komunikasi



1



3



4



Mampu menentukan target manajemen rehabilitasi pada gangguan komunikasi akibat gangguan fungsi kortikal luhur



1



3



4



Mampu menentukan jenis terapi dan melakukan peresepan terapi remediasi fungsi kortikal luhur untuk memperbaiki kemampuan komunikasi



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tindak lanjut



1



3



4



Mampu melakukan edukasi program remediasi dirumah



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Level Kompetensi Kompetensi



Sub Kompetensi



16. Mampu memberikan Terapi latihan pada fungsi oromotor dan proses menelan



17. Mampu memberikan Terapi latihan pada gangguan sensori integrasi



Tahap Pembekalan (Semester II)



Tahap Magang (Semester III-V)



Tahap Mandiri (Semester VI-VIII)



Memahami struktur anatomi yang berperan dalam proses menelan



1



1



1



Memahami patofisiologi ternjadinya gangguan fungsi oromotor dan proses menelan



1



1



1



Memahami faktor-faktor yang berperan dalam kemampuan oromotor dan menelan



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi dan uji fungsi kemampuan oromotor dan menelan



1



3



4



Mampu menentukan prognosis fungsi kemampuan oromotor dan menelan



1



3



4



Mampu menentukan target manajemen rehabilitasi pada gangguan fungsi oromotor dan menelan



1



3



4



Mampu menentukan jenis terapi dan melakukan peresepan terapi latihan oromotor dan menelan



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tindak lanjut



1



3



4



Mampu melakukan edukasi program latihan dirumah



1



3



4



Memahami struktur anatomi yang berperan dalam proses sensori integrasi



1



1



1



Memahami patofisiologi terjadinya gangguan proses sensori integrasi



1



1



1



Memahami jenis-jenis gangguan sensori integrasi



1



1



1



Mampu melakukan evaluasi dan uji fungsi akibat gangguan sensori integrasi



1



3



4



Mampu menentukan prognosis gangguan fungsional akibat gangguan sensori integrasi



1



3



4



Mampu menentukan target manajemen rehabilitasi pada gangguan fungsi oromotor dan menelan



1



3



4



Mampu menentukan jenis terapi dan melakukan peresepan terapi latihan multi sensori integrasi, terapi prilaku dan terapi okupasi untuk meningkatkan kemampuan fungsional



1



3



4



Mampu melakukan evaluasi tindak lanjut



1



3



4



Mampu melakukan edukasi program latihan dirumah



1



3



4



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



81



BAB IV Evaluasi



4.1. KOMPETENSI AKADEMIK Penilaian keberhasilan peserta didik dilaksanakan pada setiap akhir semester, dalam bentuk ujian lisan dan/atau ujian tulis yang meliputi penilaian pada aspek-aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Peserta didik dapat mengikuti ujian lokal setelah memenuhi persyaratan di semua semester. Setelah dinyatakan lulus ujian institusi, peserta didik harus mengikuti ujian nasional (Board Examination) atau ujian kompetensi yang dilaksanakan oleh Kolegium KFRI, untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Dokter Spesialis KFR. Materi Ujian Akhir Semester dievaluasi secara berkala oleh masing-masing Pusat Pendidikan KFR yang dikoordinasi oleh KPS-nya dengan mengacu kepada Kurikulum Pendidikan Dokter Spesialis KFR yang berlaku. Sedangkan materi Ujian Nasional dievaluasi secara berkala oleh Komisi Ujian Nasional Kolegium KFRI. Materi kegiatan peserta didik selama pendidikan akan dicantumkan secara terperinci dalam Log Book. Materi kegiatan disusun oleh Kolegium KFRI dengan mengacu kepada Kurikulum Pendidikan Dokter Spesialis KFR yang berlaku. Semua kegiatan peserta didik harus tercatat dalam Log Book dan disahkan oleh supervisor unit kerja terkait. Evaluasi keberhasilan peserta didik dilakukan secara terstruktur pada setiap semester. Pelaksanaan ujian akhir semester mengacu kepada buku panduan pendidikan dari masing-masing pusat pendidikan dengan materi yang mengacu kepada Kurikulum Pendidikan Dokter Spesialis KFR yang berlaku yang dibuat oleh Kolegium KFRI.



82



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



4.2



KOMPETENSI PROFESIONAL



Untuk penilaian kompetensi, setiap peserta didik akan dievaluasi dengan menggunakan instrumen dan kriteria seperti yang disebutkan pada tujuan pembelajaran Tujuan Pembelajaran



Metode Penilaian



1. Memahami prinsip praktik terbaik di bidang kedokteran



Ujian Lisan dan Tulis



2. Memahami prinsip hubungan dokter-pasien dan hak klien



Ujian Lisan dan Tulis



3. Memahami pentingnya kesehatan pribadi, adanya keterbatasan diri, kesesuaian bidang pekerjaan dan memanfaatkan kesempatan belajar secara berkelanjutan



Ujian Lisan dan Tulis



4. Memahami dan mampu bekerjasama dalam kesejawatan untuk menjaga profesionalisme, mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap profesi



Penilaian kompetensi menggunakan daftar tilik Penilaian selama diskusi, praktik klinik dan peragaan keterampilan Pemenuhan syarat dan jumlah keterampilan yang tertera di dalam buku log



5. Mampu menunjukkan akuntabilitas individual dan profesionalisme.



Penilaian kompetensi --> daftar tilik Penilaian selama diskusi, praktik klinik dan peragaan keterampilan Pemenuhan syarat dan jumlah keterampilan yang tertera di dalam buku log



4.3. TINGKAT KOMPETENSI DAN PEMBAHARUAN YANG BERKELANJUTAN (CONTINOUS RENEWAL) Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (Program P2KB) Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi kedokteran merupakan salah satu stakeholder pelayanan kesehatan yang turut bertanggung jawab dalam menjamin terselenggarakannya pelayanan kedokteran yang bermutu. Dalam muktamarnya yang ke-26 IDI telah mengeluarkan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Profesionalisme Kedokteran Berkelanjutan, dan kemudian ditindak-lanjuti dengan membuat Buku Pedoman Pelaksanaan Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (Program P2KB) yang menjadi acuan untuk pelaksanaan semua Program P2KB di lingkungan IDI. Untuk melaksanakan Program P2KB ini setiap perhimpunan profesi selanjutnya perlu membuat petunjuk teknis Program P2KB (dalam bentuk skema P2KB). Tujuan Program P2KB adalah untuk: 1. Mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme seorang dokter yang berkualitas, bermoral, beretika dan disiplin sesuai dengan standar kompetensi global. 2.



Terjaminnya suatu penyelenggaraan pelayanan kedokteran yang bermutu melalui upaya sertifikasi dokter.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



83



Program P2KB ini pada dasarnya merupakan upaya pembinaan (oversight) bersistem untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap (attitude) agar setiap dokter dapat senantiasa menjalankan profesinya dengan baik dan benar. Program P2KB juga merupakan bagian integral dari mekanisme pemberian izin praktik (licensure). Penanggung jawab penyelenggaraan Program P2KB adalah BP2KB IDI yang pelaksanaannya didelegasikan kepada semua perhimpunan dokter spesialis (PDSp) dan kolegiumnya, perhimpunan dokter pelayanan primer (PDPP) dan kolegiumnya, dan perhimpunan lainnya di lingkungan IDI. Bagi dokter umum atau dokter spesialis yang tidak melakukan praktek lebih dari 3 tahun dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan ketrampilan dan pengetahuan dapat melakukan P2KB sesuai kegiatan yang dilakukan. Profesi kedokteran sangat beragam bentuk layanannya. Secara garis besar dapat dibedakan menjadi bidang profesi yang memberikan layanan bedah dan yang memberikan layanan medik, yang terakhir ini ada yang melakukan intervensi ada pula yang tidak. Dari sisi kontaknya dengan pasien, profesi kedokteran pun dibedakan menjadi yang memberikan layanannya secara langsung dan secara tidak langsung. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa program pengembangan keprofesian bagi berbagai bidang profesi ini tentu beragam pula cirinya, walaupun tujuannya sama yaitu untuk menjamin profesionalisme dalam memberikan layanan yang bermutu. Atas dasar ini, PERDOSRI perlu menetapkan petunjuk tehnis pelaksanaan Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) yang menjadi acuan bagi semua anggota PERDOSRI dalam melaksanakan program P2KB, yang juga merupakan bagian yang terintegrasi dalam proses sertifikasi ulang untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi.



4.4. TATA KELOLA DAN ADMINISTRASI (GOVERNANCE RENEWAL) Setiap anggota PERDOSRI seyogyanya merencanakan sendiri pengembangan dirinya dengan membuat Personal Development Plan (PDP) berdasarkan tuntutan pelayanan dalam praktiknya. Karena P2KB ini terkait dengan mekanisme pemberian ijin praktik maka setiap anggota PERDOSRI yang berpraktik harus merencanakan siklus P2KB-nya dengan cermat sehingga tidak terlambat untuk melakukan registrasi ulang. Sangat dianjurkan agar para dokter meninjau jumlah kredit pendidikannya setiap tahun. Untuk keperluan ini pencatatan semua kegiatan dalam log book dan portofolio yang berfungsi sebagai data dasar pribadi akan sangat membantu. Anggota Perdosri yang melakukan pelayanan masyarakat diwajibkan untuk memenuhi minimal 3 ranah yaitu ranah pembelajaran, ranah kerja profesi dan ranah pengabdian masyarakat/pengabdian profesi. Bagi anggota Perdosri yang berprofesi sebagai staf pengajar wajib memenuhi 5 ranah yaitu ranah pembelajaran, ranah pengabdian masyarakat, ranah publikasi ilmiah, ranah pengembangan



84



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



ilmu dan pendidikan serta ranah kerja profesi. Dan bagi Anggota Perdosri yang bekerja di bidang manajemen kesehatan dan lain-lain, juga wajib memenuhi minimal 3 ranah kegiatan. Pada setiap akhir siklus P2KB, seksi P2KB PB PERDOSRI akan menilai dokumen P2KB anggota untuk dihitung kredit pendidikan P2KBnya. Dokumen bukti belajar yang perlu dinilai adalah: 1.



Bukti partisipasi dan pencapaian kemampuan dari suatu simposium, seminar, workshop atau lokakarya dari lembaga IDI atau non lembaga IDI yang sudah terakreditasi IDI.



2.



Bukti dari partisipasi CME online dengan printout dari CME yang sudah terakreditasi IDI.



3.



Bukti publikasi, baik publikasi di jurnal ilmiah maupun di majalah popular.



4.



Portofolio kegiatan pendidikan internal seperti presentasi kasus. Portofolio dapat digantikan dengan printout resume P2KB online.



Dalam waktu dekat akan dibangun sistem informasi P2KB berkomputer untuk memudahkan semua anggota memonitor pencapaian angka kreditnya. Kompetensi anggota PERDOSRI dinilai setiap 5 tahun setelah menjalankan Program P2KB. Penilaian ini dilakukan sendiri oleh setiap dokter dengan menghitung SKP IDI total yang dimasukan ke borang kelengkapan P2KB dan diserahkan kepada Komisi Sertifikasi/Kompetensi Kolegium IKFR melalui seksi P2KB PB PERDOSRI berikut dokumen bukti belajar P2KB yang diikuti. Dokumen dan kredit yang terkumpul ini diverifikasi seksi P2KB PB PERDOSRI dan direkomendasikan ke Komisi Sertifikasi/ Kompetensi Kolegium IKFR.



4.5. ALUR RESERTIFIKASI a.



Anggota yang akan melakukan sertifikasi/resertifikasi dan mengikuti Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) PERDOSRI harus mendaftarkan diri dengan memasukan formulir aplikasinya ke Komisi Sertifikasi/Kompetensi melalui perhimpunan cabangnya masing-masing.



b.



Setelah mendaftarkan diri, Anggota akan menerima paket berupa: 1.



Paket uji diri.



2.



Jadwal kegiatan P2KB yang dapat diikuti baik di tingkat lokal/regional, nasional, maupun Internasional.



3.



Rencana Pengembangan Diri (Personal Development Plan) terdiri dari: a)



Buku kegiatan (BK atau log book), yang dipergunakan untuk mencatat berbagai kegiatan P2KB eksternal dan internal yang diikutinya.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



85



b)



Buku portofolio yang dipergunakan untuk mendokumentasikan kegiatan



P2KB



pribadi. c)



Anggota mengisi paket uji diri untuk menilai kompetensi diri.



d)



Dari hasil uji-diri ini anggota tersebut menyusun Rencana Pengembangan



Diri



(Personal Development Plan). e)



Anggota mendaftarkan diri untuk mengikuti program P2KB dengan menyertakan hasil uji diri melalui Seksi P2KB Cabang.



f )



Anggota mengikuti kegiatan P2KB sesuai jadual.



g)



Anggota sendiri sepenuhnya bertanggung jawab untuk pengisian Buku Kegiatan (BK) maupun Portofolio (PF) dalam rangka mendokumentasikan hasil kegiatan P2KB yang diikutinya, dan melakukan evaluasi setahun sekali untuk mengetahui nilai kredit yang telah dicapainya.



h)



Anggota wajib mengajukan permohonan re-sertifikasi, 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa berlaku SIP, dengan menyerahkan barang kelengkapan dan dokumen bukti P2KB-nya ke Seksi P2KB PERDOSRI Cabang.



i)



Seksi P2KB PERDOSRI Cabang mengevaluasi keabsahan dokumen/bukti P2KB dan melanjutkan ke Seksi P2KB PB PERDOSRI.



j)



Seksi P2KB PB PERDOSRI melakukan penilaian jumlah SKP. Untuk kegiatan P2KB pribadi dan kegiatan ilmiah yang diselenggarakan di luar PERDOSRI akan diberikan pembobotan tersendiri.



k)



Seksi P2KB PB PERDOSRI mengeluarkan rekomendasi berdasarkan nilai kredit yang dicapai, telah memenuhi atau belum memenuhi kredit prasyarat anggota tersebut kepada Komisi Sertifikasi/Kompetensi.



l)



Komisi Sertifikasi/Kompetensi mengeluarkan sertifikat kompetensi.



Anggota



yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi diharuskan mengikuti uji kompetensi.



86



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



BAB V



Penutup



Standar Kompetensi Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi diharapkan dapat menjadi pedoman bagi dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi untuk memposisikan kewenangan dirinya dalam menjalankan tugas profesionalismenya. Standar Kompetensi ini juga merupakan acuan Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi dalam memberikan re-sertifikasi pada anggotanya. Evaluasi terhadap Standar Kompetensi ini akan dilakukan secara berkesinambungan mengikuti perkembangan tekhnologi kedokteran dan tuntutan dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia.



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



87



Daftar Pustaka



1.



Konsil Kedokteran Indonesia.



Standar Kompetensi Dokter Indonesia Edisi Ke2, Jakarta:



Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT). 2012. 2.



PERDOSRI, 2012. WHITE BOOK: Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi. Jakarta: PB. PERDOSRI. 2012



3.



Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia, Standar Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia. Jakarta. 2007.



88



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia



89



90



Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia