CBR PROFESI KEPENDIDIKAN Docx [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Critical Book Report (CBR)



PROFESI KEPENDIDIKAN Dosen Pengampu:



Drs.Daitin Tarigan, M.Pd.



Disusun oleh:



Zaidan Irfan Siregar NIM: 7203144029 Mata Kuliah: Profesi Kependidikan



PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis limpahkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya berupa kesehatan dan kesempatan menyelesaikan tugas CBR ini dan salawat kepada junjungan Baginda Besar Nabi Muhammad SAW yang telah membawa manusia dari kegelapan ke alam yang yang penuh ilmu pengetahuan seperti saat ini. Tidak lupa penulis berterima kasih kepada dosen pengampu materi Profesi Kependidikan, Bapak Drs.Daitin Tarigan, M.Pd. yang telah memberikan penulis kesempatan mengasah kemampuan dan menguasai materi pembelajaran dengan tugas seperti Critical Book Review ini. Dengan adanya tugas ini, penulis berharap akan semakin mampu menguasai materi pembelajaran dan dapat membudayakan membaca pada diri sendiri, serta semakin kritis dalam menanggapi materi-materi dalam buku ataupun dalam sumber bacaan lainnya. Begitu juga dengan para pembaca, semoga tugas ini bermanfaat dalam referensi bacaan mengenai profesi kependidikan dan referensi Critical Book Review.



Medan, 03 Maret 2021



Zaidan Irfan Siregar



BAB I PENDAHULUAN



a. Latar belakang Di setiap negara sekarang ini, tidak memandang pendidikan sebagai hal yang sepele lagi terutama negara-negara yang sudah maju memandang pendidikan adalah investasi terbesar ke masa yang akan datang. Begitu juga Indonesia sedang menggalakkan pendidikan bagi setiap warganya. Dengan penggalakan kemajuan pendidikan bagi Indonesia, tentu yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah guru. Guru sebagai jabatan dan/atau pekerjaan adalah jenis pekerjaan yang menuntut setiap orang yang ingin mengerjakannya memilikikeahlian, kecakapan, keterampilan, dibidang kependidikan dan pembelajaran, yang diperoleh melalui proses pendidikan dan latihan dalam waktu yang relatif lama (hingga tingkat perguruan tinggi) untuk memberikan pelayanan yang profesiona kepada warga/peserta belajar (Profesi Kependidikan: Dr. Yasaratodo Wau, M.Pd). Dari uraian diatas, seorang guru harus memiliki 4 kompetensi, yaitu: 1. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya. 2. Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 3. Kompetensi Profesion adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 4. Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan warga sekitar (Profesi Kependidikan: Dr. Yasaratodo Wau, M.Pd). Untuk meraih kompetensi tersebut, salah satunya penulis memiliki tugas Critical Book Report (CBR) yang mana untuk mencapai kompetensi Paedagogik. Sehingga diharapkan penulis dapat menambah pengetahuan dengan membaca



mereview berbagai buku Profesi Kependidikan. Sehingga kompetensi penulis dapat tercapai. Hal inilah yang melatar belakangi penulisan Critical Book Report (CBR) ini. b. Tujuan  Tujuan Critical Book Report (CBR) ini tidak lain sebagai salah satu upaya pencapaian kompetensi pendidik yang mana penulis sebagai calon pendidik.  Untuk mengetahui perbandingan buku yang bertemakan Profesi Kependidikan dari satu penulis dengan penulis lainnya. c. Manfaat  Kita dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan buku yang satu dengan buku yang lain



BAB II IDENTITAS BUKU 1. Buku utama Judul



: Profesi Kependidikan



No. ISBN



:978-602-7938-05-2



Pengarang



: Dr. Yasaratodo Wau, M.Pd



Penerbit



: Unimed Press



Tahun Terbit : Januari 2017 Edisi



: Cetakan Ketujuh



Tebal buku



: 353 halaman



Jumlah bab



: 6 bab



2. Buku pembanding Judul



: Profesi Kependidikan



Pengarang



: Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd



Penerbit



: Bumi Aksara



No. ISBN



: 978-979-010-171-5



Tahun Terbit : 2007 Jumlah halaman: 146 Halaman



Ringkasan Buku Utama Bab I Hakekat Profesi Kependidikan Dalam pembahasan bab I, materi yang dibahas adalah mengenai Konsep Dasar Profesi Kependidikan berupa pengantarnya, pengertian profesional, ciri-ciri profesi, dan guru sebagai jabatan profesional. Dalam pengantar disebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan bagi manusia merupakan titik awal sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga manusia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Jika dulunya manusia dapat memenuhi kebutuhannya cukup dengan bertani, namun untuk sekarang cara pemenuhan kebutuhan sudah sangat kompleks. Ratusan, bahkan ribuan jenis pekerjaan telah tercipta. Namun, dari banyaknya jenis pekerjaan tersebut, ahli menyederhankannya ke dalam golongan: 1)pekerja kasar/manual laborer 2)petani/farmer 3)pekerja jasa/service 4)manejer/managerial 5)profesional. Ahli juga membagi penggolongannya: 1)unskilled laborer 2)semi skilled laborer 3)skilled laborer 4)semi professional 5)professional. Dari banyaknya ragam pekerjaan, ternyata hanya sedikit yang termasuk ke dalam profesional seperti guru, konselor sekolah, dan kepala sekolah termasuk didalamnya. Guru tetaplah dibutuhkan dari waktu ke waktu. Guru dalam mendidik juga melalui proses pendidikan dan latihan dalam waktu yang relatif lama untuk membuktikan ia memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap, kecakapan di bidang pendidikan yang dapat dibuktikan dengan ijazah, sertifikat kependidikan dan keguruan yang dikeluarkan oleh lembaga tenaga kependidikan yang teruji kebenarannya. NKRI mengakui guru sebagai profesi yang dinyatakan pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Oemar Hamalik, menyatakan guru profesional harus memiliki: 1) keahian sebagai guru 2)keahlian yang baik dan terintegrasi 3)mental yang sehat 4)berbadan sehat 5)pengalaman dan pengetahuan luas 6)berjiwa pancasila 7)seorang warga negara yang baik. Pengertian Profesional: secara etimologis profesi berasal dari bahasa Inggris “profession” yang berakar dari bahasa latin “profeus” artinya “mengakui” atau “mampu atau ahli dalam satu pekerjaan”. Kompetensi bagi profesi guru di Indonesia, yang ditetapkan dalam UU No.14 Tahun 2005 meliputi: 5. Kompetensi Pedagogik Adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya.



6. Kompetensi Kepribadian Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 7. Kompetensi Profesional Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 8. Kompetensi Sosial Adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan warga sekitar. Kepala sekolah adalah tugas tambahan guru yang diberi tugas mengelola bidang-bidang tugas manajemen pendidikan. Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 38 sejumlah kriteria menjadi kepala SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK meliputi: a) Berstatus sebagai guru SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK b) Memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku c) Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun di SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK d) Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang pendidikan Bab II Profesionalisasi Jabatan Guru Untuk menjadi guru, seseorang harus memiliki tekad dan komitmen mengikuti seluruh perjalanan pembentukan kepribadian guru yang profesional yang diawali dari adanya keinginan atau niat yang tulus dari hati. Sehingga dia mencari, mencari dan terus mencari hingga menemukan berbagai strategi, model, pendekatan, metode, teknik, dan kiat untuk membekali diri sebagai guru profesional. Lulusan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang sudah dinyatakan berhasil menyandang gelar atau predikat “tenaga pendidik profesional” tidak serta merta langsung menjadi guru di sekolah (lembaga pendidikan). Lulusan ini harus menjalani berbagai uji kompetensi untuk membuktikan diri bahwa memang ia layak menjadi guru yang profesional.



Berdasarkan hasil uji kompetensi tersebut, lulusan LPTK melaksanakan tugas pelayananan berdasarkan kompetensi yang telah melekat pada dirinya (kompetensi paedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial). Kinerja guru adalah hasil kerja yang dicapai guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan pada kecakapan, pengalaman, dan kesungguhannya dalam bekerja. UU tentang sistem pendidikan mensyaratkan guru harus berkualifikasi minimal S1 (sarjana). Kinerja guru yang tergambar pada penampilan mereka baik dari penampilan kemampuan akademik maupun kemampuan profesi menjadi guru artinya mampu mengelola pengajaran di kelas dan mendidik siswa di luar kelas dengan baik. Unsur-unsur yang perlu diadakan dalam proses penilaian kinerja guru menurut Siswanto adalah kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerja sama, prakarsa, dan kepemimpinan. Pembinaan dan pengembangan profesi guru dilaksanakan melakukan pengembangan kompetensi guru, terdiri dari dua kategori:



dengan



1. Belum memiliki kualifikasi S-1 atau D- IV 2. Sudah memiliki kualifikasi S-1 atau D- IV Pengembangan dan peningkatan profesional guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik meliputi berbagai aktivitas seperti diklat, pemagangan, pubikasi imiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif, karya inovatif, presentase pada forum ilmiah, publikasi buku teks, pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP, publikasi pengayaan, publikasi buku pedoman guru, dan lain-lain. Bab III Peran Organisasi dan Penyikapan Profesi Kependidikan A. Organisasi Profesi Keguruan Organisasi profesi adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus yang merupakan ciri khas dari bidang keahian tertentu. Organisasi profesional bertujuan untuk mengikat, mengawasi, dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya serta berfungsi sebagai pengendali keseluruhan profesi baik secara sendiri, maupun secara bersama-sama dengan pihak lain yang relevan. Guru mempunyai organisasi profesi yang bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang lahir pada tanggal 25 November 1945. Insan-insan pendidikan (Tenaga Kependidikan dan Murid) dilindungi secara hukum, mempunyai hak-hak disamping kewajiban-kewajibannya. PGRI telah mengeluarkan kode etik guru yang terdiri dari dua bagian, yaitu: 1) Kode Etik Guru Indonesia dan 2) Kode Etik Jabatan Guru.



B. Sikap Profesional Kependidikan UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2); menyebutkan “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. Sebagai pendidik harus mempunyai komitmen untuk dapat menyikapi berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Seorang guru harus mampu menunjukkan citra dan reputasinya sebagai pengajar serta dapat menjadi panutan atau pemberi contoh teladan pada masyarakat, baik lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat tempat tinggalnya. Dengan begitu, salah satu butir yang mengatur hubungan guru dengan pemerintah berbunyi: “Guru harus memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Tentang Guru dan ketentuan perundang-undangan lainnya”. Pola tingkah laku guru yang profesional harus bersikap komitmen yang utuh terhadap (1) Peraturan perundang-undangan (2) Organisasi profesi (3) Teman sejawat (4) Peserta didik (5) Profesi guru (6) Pimpinan (7) Pekerjaan Bab IV Peranan Guru Dalam Manajemen Pendidikan A. Hakekat Manajemen Pendidikan Manajemen berasal dari kata “managio” yaitu pengurusan atau “managiare” atau melatih dalam mengatur langkah-langkah. Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat, dan profesi. Karena itu manajemen merupakan suatu sistem tingkah laku manusia yang kooperatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan kepemimpinan yang teratur melalui usaha yang terus menerus dilandasi tindakan yang rasional. Manajemen adalah suatu proses pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan suatu organisasi/lembaga. Bila dikaitkan dengan pendidikan, konsep manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses pemanfaatan sumber daya yang tersedia di bidang pendidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan. Konsep lain yang tidak dapat dipisahkan dengan manajemen adalah administrasi dan kepemimpinan. Manajemen, administrasi, dan kepemimpinan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam menjalankan aktivitas suatu organisasi. Fungsi manajemen pendidikan:



1. Perencanan (planning) Perencanaan pada dasarnya merupakan tindakan memilih dan menetapkan segala aktivitas dan sumberdaya yang akan dilaksanakan dan digunakan dimasa akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Tanpa perencanaan, pelaksanaan suatu aktivitas akan mengalami hambatan-hambatan bahkan kegagaan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Tahap-tahap perencanaan: a. Perumusan tujuan b. Perumusan kebijaksanaan c. Perumusan prosedur d. Perencanaan skala kemajuan e. Perencanaan yang bersifat menyeluruh 2. Pengorganisasian (organizing) Pengorganisasian adalah keseluruhan proses memiih orang-orang serta mengalokasikan sarana dan prasarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam organisasi dan mengatur mekanisme kerjanya sehingga dapat menjamin pencapaian tujuan. 3. Penyusunan pegawai (staffing) Sumber daya yang akan menduduki posisi tertentu dalam struktur organisasi diharapkan cakap dan sanggup atau sesuai dengan prinsip “the right man in the right place”. 4. Pengarahan (directing) 5. Koordinasi (coordinating) Manajer membawa orang-orangnya kedalam suasana kerjasama yang harmonis dan menghindari kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat. 6. Pencatatan dan pelaporan (recording and reporting) Pertanggung jawaban semua proses atau kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam organisasi 7. Pengawasan (controling) Pengawasan meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Bidang Tugas Manajemen Pendidikan



a. Pengelolaan bidang kurikulum Rancangan program pendidikan disusun dengan menyesuaikannya pada perkembangan peserta didik, kemajuan masyarakat serta tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan lembaga pendidikan. Pengelolaan kurikulum dibicarakan dalam manajemen pendidikan yang berkaitan dengan bagaimana mengorganisasikan sumber-sumber sekolah yang dapat diberdayakan dalam merealisasikan isi kurikulum oleh guru. 1) perencanaan dan pengembangan kurikulum, 2) pengorganisasian kurikulum, 3) penentuan prosedur dan skala kemajuan yang dapat diperoleh dalam waktu tertentu, 4) penentuan strategi, pendekatan dan metode yang akan diterapkan dalam memonitoring pelaksanaan kurikulum. b. Pelaksanaan proses belajar-mengajar i. Pengaturan ruang belajar ii. Evaluasi proses dan hasil belajar iii. Evaluasi program pengajaran c. Pengelolaan perserta didik i. Meneliti pertumbuhan/perkembangan peduduk ii. Penerimaan peserta didik iii. Penetapan daya tampung iv. Penetapan syarat-syarat peserta didik v. Pembentukan panitia/petugas penerima peserta didik vi. Pembinaan peserta didik d. Pengelolaan personalia pendidikan Pengelolaan personalia pendidikan dapat diartikan sebagai proses sekaligus sebagai seni untuk memilih dan mendayagunakan sumberdaya manusia sejak penerimaan hingga pemberhentiaannya. Kegiatan manajemen dalam mengelola personalia pendidikan diantaranya: a) Pengadaan personalia b) Pengangkatan personalia c) Pembinaan dan pengembangan personalia d) Hak dan kewajiban personalia e. Pengelolaan perengkapan pendidikan Perlengkapan pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan sistem pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung. f. Pengelolan keuangan pendidikan



Pengelolaan keuangan pendidikan meliputi kegiatan perencanaan dan penyusunan anggaran biaya, penggunaan anggaran, penyimpanan, pencatatan dan pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan yang dimaksudkan untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. g. Pengelolaan layanan khusus Layanan khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses belajar-mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan kepada peserta didik oleh lembaga pendidikan agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan belajarnya. Jenis-jenisnya seperti: i. Pusat sumber belajar (PSB) ii. Pengelolaan perpustakaan iii. Usaha kesehatan sekolah iv. Kafetaria/warung/kantin sekolah h. Pengelolaan ketatausahaan (kantor) Kantor sekolah atau ketatausahaan sekolah/lembaga pendidikan akan berjalan dengan baik jika dilengkapi dengan seorang atau lebih personalia tatausaha yang bertanggung jawab langsung kepada manajer sekolah. i. Pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat Agar hubungan sekolah dengan masyarakat tercapai, pengembangan hubungan sekolah dengan masyarakat harus didasarkan pada prinsipprinsip seperti berikut. (a) Prinsip otoritas (b) Prinsip kesederhanaan (c) Prinsip sensivitas (d) Prinsip kejujuran (e) Prinsip ketetapan B. Hubungan Kemitraan dengan Stakeholders Pendidikan Stakeholders pendidikan dapat diartikan sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan. Kalau lembaga pendidikan itu berupa sekolah maka stakeholdernya adalah Birokrasi Pendidikan (Dinas Pendidikan), Pengawas, Kepala Sekolah, Guru-guru, Orangtua, Komite Sekolah, Dewan Sekolah, Masyarakat, Dunia Usaha dan Dunia Industri.



Bab V Hakekat Supervisi Pendidikan Secara umum supervisi berarti upaya pemberian bantuan kepada guru agar dapat membantu peserta didik belajar untuk menjadi lebih baik. Seorang supervisor adalah seseorang yang memiliki kelebihan-kelebihan (super) dibidang keguruan, dimana kelebihan tersebut dapat membuatnya membantu guru memperbaiki situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik. Supervisi sebagai aktivitas dirancang untuk memperbaiki pengajaran pada semua jenjang persekolahan, berkaitan dengan perkembangan dan pertumbuhan peserta didik, supervisi juga bantuan dalam perkembangan dari belajar mengajar dengan baik. Tujuan supervisi pendidikan antara lain: 1. Membantu guru-gurudalam mengembangkan proses belajar-mengajar, lebih memahami mutu, pertumbuhan dan peranan sekolah untuk mencapai tujuannya 2. Membantu guru-guru menterjemahkan kurikulum kedalam bahasa belajar mengajar 3. Membantu guru melihat tujuan pendidikan, membimbing pengalaman belajar mengajar, menggunakan sumber belajar, menggunakan metode mengajar, memenuhi kebutuhan belajar murid, menilai kemajuan belajar murid, membina moral kerja, menyesuaikan diri dengan masyarakat dan membina masyarakat 4. Membantu guru-guru mengembangkan profesional guru dan staff sekolah Supervisi mempunyai fungsi penilaian (evaluation) dengan jaan penelitian (research) dan merupakan usaha perbaikin (improvement). Fungsi dan spesifikasi supervisi pengajaran adalah memberikan pelayanan supervisi pengajaran kepada guru untuk menumbuhkan proses belajar mengajar yang berkualitas baik, menyenangkan, inovatif dan dapat menjaga keseimbangan pelaksanaan tugas staff mengajar. Prinsip supervisi pendidikan antara lain: ilmiah yang berarti sistematis dilaksanakan secara tersusun, kontiniu, teratur, objektif, demokratis, kooperatif, menggunakan alat, konstruktif dan kreatif. Untuk memperoeh pengajaran yang baik, perlu ada sistem yang efektif. Suoervisi dengan berbagai pendekatan dan teknik muncul dengan penekanan pada usaha membantu guru memperbaiki penampilan menhajar mereka. a. Pendekatan Non-direktive b. Pendekatan Direktive c. Pendekatan Collaborative



Burton mencatat bahwa seorang supervisor mempunyai tugas: 1) 2) 3) 4) 5)



Meningkatkan aktifitas pembelajaran Meningkatkan pelayanan guru Menseleksi dan mengorganisir materi-materi pembelajaran Melakukan pengetesan dan pengukuran Menentukan peringkat guru



Teknik supervisi pendidikan: 1. Teknik yang bersifat kelompok antara lain pertemuan orientasi, rapat guru latih, studi kelompok antar guru latih, diskusi sebagai proses kelompok, tukar menukar pengalaman, lokakarya, diskusi panel, seminar, simposium, demonstrasi mengajar, perpustakaan jabatan, buletin supervisi, membaca langsung, mengikuti kursus, organisasi jabatan, laboratorium kurikulum, perjalanan sekolah (field trips) 2. Teknik yang bersifat individu antara lain perkunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, inter-vitasi, dan menilai diri sendiri. Supervisi klinis merupakan model sepervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui sarana siklus yang sistematik dalam perencanaan, pengamatan, dan analisis yang intensif terhadap penampilan yang rasional. Sepervisi klinis berusaha untuk memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Bab VI Bimbingan Konseling dan Peran Guru Pengertian Konseling Koseling merupakan suatu proses pertemuan langsung antar konselor dengan konseli (face to face relationship) yang bermasalah, dimana pembimbing membantu konseling dalam mengusahakan perubahan sikap dan tingkah laku. Tujuan konseling di sekolah agar siswa mendapat pelayanan konseling secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan dan nilai-nilai yang dimiliki. Fungsi konseling: pemahaman, pencegahan, penyaluran, penyesuaian, perbaikan, pengembangan, penyembuhan, penyaluran, adaptasi, penyesuaian, perbaikan, fasilitasi, dan pemeliharaan. Landasan Layanan Bimbingan Konseling 1. Landasan Filosofis - Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berpikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya



2.



3. 4. 5. 6.



Manusia adalah unik dalam arti manusia kehidupannya sendiri Landasan Psikologis - Motif dan motivasi - Pembawaan dan lingkungan - Perkembangan individu - Belajar - Kepribadian Landasan Sosial-Budaya Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Landasan Religius Landasan Yuridis-Formal



itu



mengarahkan



Orientasi Layanan Konseling a) b) c) d) e)



Pengungkapan, pengenalan dan penerimaan diri Pengenalan lingkungan Pengambilan keputusan Pengarahan diri Perwujudan diri



Prinsip Pokok Konseling terdiri atas 1) 2) 3) 4)



Prinsip umum konseling Prinsip khusus yang berhubungan dengan individu (klien) Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu konselor Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi konseling



Azas-azas Pokok Konseling a. b. c. d.



Azas kerahasiaan Azas kesukarelaan Azas kekinian Azas kemandirian



Peranan Guru Dalam Pengembangan Program BK di Sekolah 1. Pengidentifikasian masalah siswa 2. Pengalihtanganan siswa bermasalah 3. Pengembangan suasana kondusif 4. Pemantauan pelaksanaan pelayanan konseling



BAB III PEMBAHASAN Kelebihan buku: Buku ini memuat sangat banyak materi dan penjelasan yang dibahas sesuai dengan judulnya “Profesi Kependidikan”. Isinya sangat jelas, karena dipaparkan dengan meluas dan dihubungkan dengan kejadian sehari-hari. Dimulai dari konsep dasar, buku ini menerangkan dengan sangat jelas pengertian dan bagaimana profesi itu dianggap yang sebenarnya. Seperti keseharian kita, supir dianggap profesi. Dengan memahami penjelasan buku ini, kita akan mengetahui bahwa profesi belum tentu dapat dilakukan semua orang, sedangkan pekerjaan, mungkin semua orang dapat melakukannya termasuk menyetir layaknya supir. Memuat pembahasan yang telah teruji dari ahli-ahi yang bersangkutan maupun dengan undang-undang yang mengaturnya. Contohnya: dalam pembahasan mengenai guru sebagai tenaga pendidik di hubungkan dengan UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Memuat beberapa pengayaan soal untuk mengembangkan pengetahuan pembaca tentang materi yang telah dibahas. Kelemahan: Penjelasan dalam buku beberapa kali ada kalimat-kalimat yang bertele-tele. Sehingga pembaca akan merasa bosan dan akan melewatkannya ke pembahasan selanjutnya. Perbandingan buku utama dengan buku pembanding Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd: Dalam buku Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd, konsep dasar atau pengantar profesi kependidikan dihubungkan dengan isu yang berkembang di masyarakat tentang perubahan dalam penataan pendidikan dalam sistem pemerintahan. Dulu zamannya masih otoriter sekarang telah berganti. Dalam menata manajemen pemerintahan, termasuklah didalamnya menata manajemen pendidikan. Kedua buku menguraikan tentang hakikat profesi kependidikan. Namun, dalam buku Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd hanya memaparkan hal atau prisip yang harus diketahui guru dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan dalam buku Dr. Yasaratodo Wau, M.Pd, menjelaskan dengan rinci bagaimana titik awal seorang guru sangat diperlukan saat ini dalam kehidupan bermasyarakat dan bagaimana pengaruh guru dalam kehidupan masyarakat sekarang ini.



Dalam buku Dr. Yasaratodo Wau, M.Pd, pengertian tentang pendidikan hanya sekilas. Dalam buku Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd memaparkan pendidikan untuk peningkatan sumber daya manusia secara terperinci. Pembahasan kode etik guru sangat jelas dalam buku utama. Namun, dalam buku pembanding, tidak ada pembahasan kode etik guru sama sekali.



BAB IV KESIMPULAN Kesimpulan: Dari kedua buku, baik yang buku utama dan buku pembanding sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Ada pembahasan buku yang tidak lengkap dalam buku utama, namun daam buku pembanding sangat jelas pemaparannya. Maka dari itu, selayaknya kita saing mengaitkan kedua buku tersebut dalam pemahaman kita tentang profesi kependidikan Saran: Tidaklah ada sebuah buku yang sangat sempurna isi dan materi pembahasannya sesuai dengan yang kita maksudkan. Maka dari itu, bagi pembaca yang ingin lebih mendalami mengenai profesi kependidikan, sebaiknya mencari dan membaca banyak sumber buku sehingga keingin tahuan kita yang tidak ada di buku tertentu, mungkin ada di sumber buku lainnya. Seperti buku Dr. Yasaratodo Wau, M.Pd dan buku Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd sama-sama membahas profesi kependidikan, namun isi dan pembahasannya berbeda-beda, adapula yang sama. Namun, hal tersebut menjadi penambah masukan-masukan satu sama lain.