Contoh Akta PH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Halaman:



1



DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGAKUAN HUTANG Nomor : … . -Pada hari ini, ……………, tanggal ……………….. (…………………….) Pukul …………. (………………………………………..) Waktu Indonesia Barat.--------------Menghadap Sarjana



kepada



Hukum,



saya,



Magister



………………………………………………………, Kenotariatan,



Notaris



berkedudukan



di



……………………………………….., dengan dihadiri para saksi yang saya, Notaris kenal dan yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini : ------------Nona ………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………….. pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : …………………………………….; --------------------------------------------------------menurut keterangannya berstatus belum menikah dan/atau tidak terikat perkawinan yang sah menurut hukum ; ------------------------------------------------Penghadap telah saya, Notaris kenal. -------------------------------------------------------Penghadap dalam kedudukannya seperti tersebut diatas, menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------bahwa



berdasarkan akta



saya,



Notaris



tertanggal



hari



ini,



Nomor



:



…(……………) (selanjutnya dalam akta ini cukup disebut sebagai " Perjanjian Hutang"), telah dilangsungkan Perjanjian Kredit antara Nona ……………………. tersebut diatas (selanjutnya dalam akta ini disebut "Debitur") dengan perseroan terbatas PT. BANK …………………………. berkedudukan di ………….. Cabang …………… ------------------------------------------------------------------------------------------(selanjutnya dalam akta ini disebut "Bank"), dengan memakai syarat-syarat dan ketentuan -ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Hutang ; ----------------------



Halaman:



2



-bahwa dalam Perjanjian Hutang, Debitur telah memperoleh fasilitas kredit/ pinjaman



berupa



Kredit



………………….



sebesar



Rp.



………………..,-



(…………………………………) dengan demikian Debitur mengakui dengan sah berhutang



kepada



Bank



sejumlah



Rp.



……………………,-



(……………………….). ----------------------------------------------------------------------------Pernyataan dan Pengakuan Hutang tersebut diterima oleh Bank. --------------------Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut di atas para penghadap dalam kedudukannya tersebut di atas telah setuju dan mufakat untuk membuat Pengakuan Hutang dengan memakai ketentuan-ketentuan sebagai berikut : --------------------------------------------------- Pasal 1. --------------------------------------------------Hutang



sebesar



Rp.



………………………..,-



(……………………….)



telah



diterima oleh Debitur dari Bank dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Hutang. ----------------------------------------------------------------------------------------------- Pasal 2. --------------------------------------------------Hutang pokok tersebut seluruhnya maupun setelah dicicil berikut bunga uang dan biaya-biaya lainnya harus dibayar lunas oleh Debitur kepada Bank selambat lambatnya pada tanggal …………………. (……………………………..). --------------------------------------------------------- Pasal 3. --------------------------------------------------Ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang tidak tercantum dalam akta ini telah secara lengkap ditegaskan dalam Perjanjian Hutang, semua berlaku dan saling melengkapi dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. --------------------------------------------------------------- Pasal 4. --------------------------------------------------Yang berkepentingan memilih tentang hal ini dan segala akibat hukumnya di tempat kediaman yang sah dan tidak berubah di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ……………………… dan/atau di hadapan Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia. ---------------------------------------------------------------------------------------------- Pasal 5. -------------------------------------------------Penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitas penghadap sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris, dan



Halaman:



3



bertanggung jawab penuh atas hal tersebut dan selanjutnya para penghadap juga menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini. ---------------------------Dari segala sesuatu yang tersebut di atas, dibuatlah ; ------------------------------------------------------------------------------- A K T A I N I -------------------------------------------Dibuat sebagai minit dan diresmikan di …………………., pada hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------1. -Tuan ………………………………………………………………………………………… dan -----------------------------------------------------------------------------------------------2. -Nyonya ………………………………………………………………………………………… ….. ; -----------------------------------------------------------------------------------------------keduanya pegawai Kantor saya, Notaris, sebagai saksi-saksi. ------------------------Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini seketika ditandatangani oleh penghadap, para saksi dan saya, Notaris. ----------------------------------------------------------------------------------Dibuat dengan tanpa perubahan suatu apapun juga. ------------------------------------Minit akta ini telah ditanda tangani



------



sebagaimana mestinya. --------------------------Diberikan sebagai GROSSE PERTAMA kepada dan atas permintaan perseroan terbatas PT. BANK ………berkedudukan di ………… Cabang ……….., pada hari ……, tanggal…….. (………………………)…. -------



Notaris ……………,



Mas Bro, SH,Mkn



Halaman:



4