Contoh Brosur Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KETENAGAAN



JENIS PELAYANAN UKM PENGEMBANGAN (LUAR GEDUNG) No Jenis Pelayanan 1 Kesehatan Lansia a. Pelayanan kesehatan lansia b. Pemeriksaan lab untuk lansia 2 Kesehatan Kerja a. Pos Usaha Kesehatan Kerja (Pos UKK) b. Pembinaan & peningkatan Kes. & Keselamatan kerja 3 Kesehatan Tradisional Komplementer a. Pembinaan pengobatan tradisional b. Pengemmbangan pemanfaatan obat tradisional 4 Kesehatan Olah Raga a. Senam prolanis b. Test kebugaran JADWAL PELAYANAN NO 1



2



HARI Pelayanan Umum Senin s/d Kamis Jum'at Sabtu Pelayanan Gigi Senin s/d Kamis Jum'at Sabtu



MULAI



SELESAI



08.00 08.00 08.00



12.00 10.30 11.30



08.00 08.00 08.00



12.00 10.30 11.30



SARAN DAN INFO LEBIH LANJUT Kotak Saran Puskesmas Susunan Baru SMS Center/SMS Gateway: 085266146368/08154187763 Email: [email protected] / [email protected] Web Blog: pkmsusunanbaru.wordpress.com 5. Spsial media: Facebook: Puskesmas Susunan Baru, Twitter: @pkmsusunanbaru, IG: PKMSUSUNANBARU. 1. 2. 3. 4.



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Jenis Tenaga Dokter Umum Dokter Gigi Perawat Perawat Gigi Bidan Tenaga Farmasi Tenaga Laboratorium Tenaga Kesehatan Lingkungan Tenaga Gizi Tenaga Umum lain



Jumlah 2 orang 1 orang 6 orang 1 orang 30 orang 2 orang 1 orang 2 orang 1 orang 6 orang



HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN/SASARAN HAK PASIEN Pasien berhak: (1) memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di puskesmas (2) berhak atas pelayanan yang manusiawi, adil, dan jujur (3) memperoleh pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan profesi kedokteran atau kedokteran gigi tanpa diskriminasi (4) mendapatkan kenyamanan dan kecepatan dalam pelayanan (5) mendapatkan informasi penyakit yang diderita, tindakan medis yang dilakukan dan kemungkinan penyakit sebagai akibat tindakan tersebut, alternative terapi lainnya, prognosa, dan perkiraan biaya pengobatan (6) menyetujui atas tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya (7) berhak menolak tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya (8) berhak atas privasi dan kerahasiaan penyakit yang di derita. KEWAJIBAN PASIEN Pasien berkewajiban: (1) membayar biaya yang ditimbulkan oleh pelayanan kesehatan yang didapatkan (2) memberikan informasi dengan jujur dan selengkap-lengkapnya tentang penyakit yang di derita kepada tenaga kesehatan (3) mematuhi segala instruksi tenaga kesehatan dalam pengobatanya (4) wajib mentaati seluruh ketentuan yang berlaku di puskesmas (5) wajib menjaga keamanan dan ketertiban di Puskesmas. HAK SASARAN Sasaran program berhak: (1) mendapatkan pelayanan kesehatan (2) mendapatkan promosi kesehatan, (3) mendapatkan konsultasi masalah kesehatan, (4) mendapatkan saran pemecahan masalah (5) Mendapatkan pembinaan kesehatan. KEWAJIBAN SASARAN Sasaran program berkewajiban: (1) mengakses fasilitas kesehatan (2) wajib bekerjasama dengan tenaga kesehatan (3) wajib menaati tenaga kesehatan (4) wajib melaksanakan program kesehatan pemerintah.



KESEHATAN ANDA ADALAH PERHATIAN KAMI “YOUR HEALTH IS OUR CONCERN”