Contoh Kak Andalalin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS (ANDALALIN) PENGEMBANGAN KAMPUS TELANAIPURA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI



Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama 2020







KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN DOKUMEN ANDALALIN PENGEMBANGAN KAMPUS TELANAIPURA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI



I.



Latar Belakang Transpotasi merupakan hal pokok bagi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Hal tersebut mempengaruhi lokasi dan jangkauan aktivitas-aktivitas produktif dan kegiatan-kegiatan reaksional, mempengaruhi lokasi pemukiman, mempengaruhi cakupan penyediaan barang dan jasa yang tersedia dan sesuai dengan kebutuhan untuk komsumsi, juga mempengaruhi kualitas hidup (Jinca, 2002). Sistem transportasi perkotaan disebabkan dari berbagai aktivitas seperti bekerja, sekolah, olahraga, belanja, bertamu yang berlangsung di atas sebidang tanah (kantor, pabrik, workshop, rumah dan lain-lain). Potongan lahan itu biasa disebut tata guna lahan. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melakukan perjalanan di antara tata guna lahan tersebut dengan menggunakan sistem jaringan transportasi (misalnya berjalan kaki atau naik bus). Hal itu menimbulkan pergerakan arus manusia, kendaraan dan barang, sehingga hampir semua interaksi memerlukan perjalanan, oleh sebab itu menghasilkan pergerakan arus lalu lintas (Tamin, 2000). Kota sebagai salah satu pusat kegiatan yang sangat tergantung dari sistem yang ada di kota tersebut. Salah satunya adalah sistem transportasi. Dengan adanya sistem transportasi yang baik maka akan sangat mendukung segala kegiatan di kota tersebut. Dalam hubungannya yang saling terkait, maka perencanaan sistem transportasi adalah bagian dari perencanaan umum kota yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itu perlu diadakan suatu studi mengenai kelayakan transportasi di kota tersebut. Bangkitan dan tarikan perjalanan merupakan awal dari terjadinya pergerakan lalu lintas. Setelah perjalanan dibangkitkan dan ditarik oleh suatu tata guna lahan,



KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 1







selanjutnya terjadi distribusi perjalanan dari suatu zona dengan tata guna lahan homogen ke zona dengan tata guna lahan lainnya yang homogen pula. Distribusi perjalanan tersebut dapat dilakukan pada beberapa pilihan sarana lalu lintas. Setelah sarana lalu lintas ditetapkan sebagai media penghantar pergerakan orang, barang dan jasa, selanjutnya sarana lalu lintas tersebut akan terbebankan kepada prasarana lalu lintas berupa ruas dan simpang. Analisis Dampak Lalu Lintas atau biasa disingkat dengan Andalalin merupakan kajian yang menilai efek-efek atau dampak yang ditimbulkan oleh lalu lintas yang dibangkitkan atau ditarik oleh suatu Pembangunan terhadap jaringan transportasi di sekitarnya (Evaluating Traffic Impact Studies, 1994). Sementara dalam UU No. 22/2009 dan PP No. 32/2011 disebutkan bahwa Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Terdapat tiga dampak yang akan ditimbulkan oleh suatu pusat kegiatan terhadap lalu lintas, yaitu kelancaran arus lalu lintas, kenyamanan pejalan kaki dan keselamatan lalu lintas. Sedangkan yang akan menerima dampak adalah pengguna jalan (road user), penduduk setempat (local resident), fasilitas umum setempat (local community facilities), kegiatan perekonomian setempat (local bussiness), pengelolaan angkutan umum (public transport operators), pemerintah daerah setempat (local authority). Besar-kecilnya dampak pusat kegiatan terhadap arus lalu lintas akan dipengaruhi beberapa hal, yaitu: a. bangkitan perjalanan; b. menarik tidaknya suatu pusat kegiatan; c. tingkat kelancaran lalu lintas pada jaringan jalan yang ada; d. prasarana jalan di sekitar pusat kegiatan; e. jenis tarikan perjalanan oleh pusat kegiatan; dan f. kompetisi beberapa pusat kegiatan yang berdekatan. KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 2







Dalam Andalalin, daerah yang dikembangkan/dibangun didefinisikan sebagai daerah yang memberikan bangkitan dan tarikan lalu lintas baru, yang akan membebani lalu lintas yang ada di sekitarnya. Rekomendasi dalam Andalalin yang diberikan merupakan upaya yang harus dilakukan terhadap sistem lalu lintas dan prasarana yang ada untuk mengakomodasi penambahan beban lalu lintas baru yang akan dikembangkan. Masa kajian Andalalin disesuaikan dengan pentahapan Pembangunan tersebut. Selain itu, masa kajian dalam Andalalin diarahkan pada program peningkatan 5 tahun ke depan sejak lokasi tersebut dibuka dan berfungsi sepenuhnya. Proyek “Pengembangan sarana dan prasarana UIN STS Jambi” yang dibiayai melalui skema SBSN akan dilaksanakan di kampus I (Telanaipura, Kota Jambi), dan di kampus II (Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi). Di kampus I (Telanaipura, Kota Jambi), akan dibangun satu Gedung Pusat Pelatihan Mahasiswa (Training Center), semuanya secara finansial akan didanai oleh SBSN, termasuk infrastruktur pendukungnya. Gedung Training Center dibangun dengan 4 lantai dan akan berfungsi sebagai pusat kegiatan mahasiswa seperti sarana olah raga, sarana pelatihan dan sarana kebutuhan pendukung lainya, maka sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang wajim memiliki ANDALALIN, dengan beberapa parameter antara lain : 1. Sesuai PM.75 2015, 1. Pusat Kegiatan dalam hal ini poin d. 1). Sekolah/Universitas dengan ukuran minimal 500 siswa. 2. Sesuai PM.75 2015, Wajib dilakukan studi analisis dampak lalu lintas apabila ternyata diperhitungkan telah menimbulkan 75 perjalanan (kendaraan) baru pada jam padat dan atau menimbulkan rata-rata 500 perjalanan (kendaraan) baru setiap harinya pada jalan yang dipengaruhi oleh adanya bangunan atau permukiman atau infrastruktur yang dibangun atau dikembangkan. KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 3







3. Sesuai PM.11 2017, Rencana Pengembangan pusat kegiatan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) lebih besar 30% (tiga puluh per seratus) dari kondisi awal wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas. II. Maksud, Tujuan dan Kegunaan 2.1. Maksud Analisis dampak lalu lintas (Andalalin) adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Oleh sebab itu kegiatan yang menjadi salah satu sumber bangkitan dan tarikan perjalanan harus mempunyai suatu dokumen untuk mengantisipasi lalu lintas. Sehingga dirasa perlu untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap permasalahan aktual yang terjadi terutama masalah transportasi (lalu lintas). Secara umum maksud dari kajian ini adalah mengetahui kontribusi dampak transportasi yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan terhadap lalu lintas di sekitar lokasi, terkait bangkitan dan tarikan lalu lintas, serta mencari solusi penanganan lalu lintas dalam upaya kelancaran lalu lintas sekitar dan akses terhadap jalan utama di koridor Jalan Manor. Dimana dalam hal penyusunan dan pemaparan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas tersebut mengacu pada PM.75 Th.2015, wajib disusun oleh konsultan yang berbadan hukum dan memiliki tenaga ahli yang bersertifikasi sebagai penyusun Dokumen Andalalin. 2.2. Tujuan 1. Menghasilkan suatu skema penanganan permasalahan lalu lintas terutama pada pelaksanaan pengembangan sarana dan prasarana UIN STS Jambi berupa pembangunan gedung Training Center di Kampus Telanaipura Kota Jambi tersebut, mulai dari tingkat manajemen lalu lintas hingga ekspansi jaringan, dengan memperhatikan konsep dasar jaringan jalan (supply) dan tata guna lahan (demand).



KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 4







2. Skema penanganan yang bersifat strategis dan implementatif ini diharapkan dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi tingkat permasalahan jaringan jalan, yang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagi kinerja ruas jalan di sekitar pelaksanaan pengembangan sarana dan prasarana UIN STS Jambi berupa pembangunan gedung Training Center di Kampus Telanaipura Kota Jambi. 2.3. Keluaran Keluaran dari pekerjaan/kegiatan kajian ini adalah Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalulintas (ANDALALIN) pengembangan sarana dan prasarana UIN STS Jambi



berupa pembangunan gedung Training Center di Kampus Telanaipura Kota Jambi yang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 75 Tahun 2015 yang memuat:



1.



Gambaran umum lokasi yang akan dibangun atau dikembangkan



2.



Perencanaan dan metodologi analisis dampak lalu lintas



3.



Analisis kondisi lalu lintas dan angkutan jalan saat ini



4.



Analisis bangkitan/tarikan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kaidah teknis transportasi.



5.



Analisis tarikan dan bangkitan, distribusi perjalanan, pemilihan moda, dan pembebanan perjalanan;



6.



Simulasi kinerja lalu lintas yang dilakukan terhadap analisis dampak lalu lintas



7.



Rincian tanggung jawab Pemerintah dan Pengembang atau Pembangun dalam penanganan dampak



8.



Rencana pemantauan dan evaluasi



III. Pemberi Tugas Pemberi Tugas Pekerjaan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. IV. Ruang Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan dalam kajian Analisis Dampak Lalu lintas (Andalalin) adalah menganalisis besaran dampak yang diakibatkan oleh Kegiatan



pengembangan sarana dan prasarana UIN STS Jambi berupa pembangunan gedung Training Center di Kampus Telanaipura Kota Jambi tersebut yang mempengaruhi kinerja lalu lintas di sekitar lokasi dan mencari upaya penanganannya. Secara terperinci ruang lingkup studi ini adalah sebagai berikut:



KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 5



-



Inventarisasi pengembangan sarana dan prasarana UIN STS Jambi berupa



pembangunan gedung Training Center di Kampus Telanaipura Kota Jambi yang meliputi kondisi tampilan, konsep dan rencana operasional. -



Inventarisasi kondisi tata guna lahan, geometrik jalan/simpang, volume lalu lintas dan layanan angkutan umum di sekitar lokasi.



-



Analisis peramalan (forecasting) lalu lintas, besaran bangkitan tarikan perjalanan pada saat oprasional, distribusi perjalanan, pemilihan moda, dan pembebanan jalan.



-



Menyusun rencana manajemen dan rekayasa lalu lintas pada saat oprasional, dalam bentuk rekomendasi dan rencana implementasi.



V. Dasar Hukum Berikut ini adalah beberapa peraturan yang menjadi dasar penyusunan Andalalin: 1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;



2.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;



3.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan;



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;



6.



Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;



7.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;



8.



Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Demak Tahun 2011-2031;



9.



Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;



10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas; 11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan;



KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 6







12. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 248/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1); 13. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 290/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional. 14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas; VI. Sumber Dana Biaya pelaksanaan pekerjaan Studi ANDALALIN Kegiatan Pengembangan Kampus Telanaipura Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifudin Jambi adalah dengan Pagu sebesar Rp.290.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Juta Rupiah) dibebankan pada Biaya Anggaran DIPA BLU UIN Sultha Thaha Saifuddin Jambi tahun anggaran 2021. VII. Jangka Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan pekerjaan Studi ANDALALIN pengembangan sarana dan prasarana UIN STS Jambi berupa pembangunan gedung Training Center di Kampus Telanaipura Kota Jambi ini dilaksanakan selama 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender. VIII. Tenaga Ahli Kualifikasi dan Klasifikasi Personil. No. Jabatan 1. Ketua Tim (Team Leader) Penyusun Andalalin 2. Anggota Tim Penyusun Andalalin



Jumlah Syarat 1 Bersertifikat Andalalin



2



Bersertifikat Teknik Jalan



Keterangan Minimal S1



Pengalaman 3 Tahun



Minimal S1



2 Tahun



Tenaga pendukung lain yang diperlukan adalah : 1. Tenaga Pendukung Drafter / CAD Operator, 1 orang.



KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 7



2. Tenaga Pendukung Operator Komputer, 1 orang. 3. Tenaga Pendukung Administrasi/Sekertaris, 1 orang. 4. Tenaga Pendukung Surveyor, 6 orang.



IX.







Daftar Peralatan NO 1 2 3 4 5 6



JENIS ALAT Komputer Printer Handycam Drone Kendaraan roda 4 Kendaraan roda 2



JUMLAH ALAT 1 unit 1 unit 6 unit 1 unit 1 unit 2 unit



X. Sistem Pelaporan Penerima tugas diwajibkan melaporkan perkembangan kemajuan pekerjaan kepada Pemberi Tugas, dengan tahapan sebagai berikut : 1. Laporan Pendahuluan Laporan ini merupakan hasil dari penyusunan antara lain Pendahuluan, Metodologi, Gambaran Umum, Data Hasil Survei serta Analisis Pembahasan dan Gambaran mengenai rekomendasi penanganan dampak. Laporan ini memiliki bobot pekerjaan telah mencapai 50,00 %. 2. Laporan Akhir Laporan ini merupakan gabungan laporan pendahuluan dan ditambahkan dengan Rekomendasi penanganan dampak yang kemudian dituangkan dalam bentuk pernyataan kesanggupan untuk diteruskan didalam pembahasan bersama didalam forum pemaparan hasil analisis dampak lalu lintas bersama stakeholder terkait. 3. Prodak Akan diberikan berupa 2 jilid dokumen asli (Hardcopy) dan 2 jilid dokumen copy (soft copy), data file softcopy dalam bentuk fleshdisk dan atua Hardisk KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 8







menyesuaikan besaran data serta 1 berkas rekomendasi andalalin dan berita acara hasil pembahasan analisis dampak lalu lintas. Jambi, September 2020 Pejabat Pembuat Komitmen Imran Rosyadi, SP NIP. 197105062006041018



KAK ANDALALIN UIN STS JAMBI







Hal Ke- 9