13 0 3 MB
Format 6: Mitigasi risiko dalam monitoring tindak lanjut terhadap hasil pemetaan/identifikasi titik rawan gratifikasi
LAPORAN REALISASI IMPLEMENTASI PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI MITIGASI RISIKO DALAM MONITORING TINDAK LANJUT TERHADAP HASIL IDENTIFIKASI TITIK RAWAN GRATIFIKASI Instansi Waktu Monev
No Risiko (1)
001
: Nama Instansi : Triwulan I
Peristiwa Risiko
Rencana Mitigasi/Perbaikan yang Dilakukan
(2) (Risiko yang dimitigasi)
(3) (Berdasarkan rencana mitigasi/perbaikan)
Bendahara dan/atau Kepala Dinas memperoleh insentif dari Bank atas perannya dalam persetujuan pinjaman dan/atau penarikan angsuran pinjaman dari gaji Pegawai
1. Perubahan mekanisme penggajian menjadi non tunai; 2. Penggunaan mekanisme auto debit dalam penarikan angsuran pinjaman dari rekening gaji pegawai; 3. Pencatatan permohonan pinjaman dan proses pemberian persetujuan pinjaman yang dapat diakses oleh pemohon pinjaman, beserta informasi terkait pemenuhan persyaratannya; 4. Penyusunan PKS/MOU untuk mengalihkan insentif agar diserahkan kepada instansi dalam bentuk sponsorship, hibah, dan/atau CSR atas nama
Nilai (Skor) setelah dilakukan perbaikan
% Progres Tindak Lanjut
Probabilitas potensi gratifikasi
Dampak Kerugian Gratifikasi
PIC
Deskripsi kegiatan
(4) (Pelaksana/ penanggungjawab rencana mitigasi) 1. Unit kerja kepegawaian dan pengelolaan keuangan (BPKAD pada Pemda); 2. Unit kerja kepegawaian dan pengelolaan keuangan; 3. Unit kerja user dan unit kerja terkait Informasi Teknologi; 4. Unit kerja bagian hukum dan unit kerja user
(5) (Uraian/bentuk kegiatan mitigasi)
(6) ….%
(7)* 1-5
(8)** 1-5
1. Pembuatan aturan dan petunjuk teknis serta persiapan segala sarana/pra sarana terkait mekanisme penggajian non tunai; 2. Bekerja sama dengan Bank Payroll untuk melakukan auto debit angsuran pinjaman pegawai; 3. Menambahkan fitur di Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian perihal proses permohonan pinjaman; 4. Penyusunan PKS/MOU untuk mengalihkan insentif agar diserahkan kepada instansi dalam bentuk sponsorship, hibah, dan/atau CSR atas
1. 0% 2. 0% 3. 0% 4. 0%
Belum berubah
Belum berubah
Level Risiko Gratifikasi
Keterangan
(9)*** (7) x (8) Rendah/Sedang/Tinggi
(10) (Selesai/belum, kendala/hambatan)
Belum berubah
Belum dimulai
17
No Risiko
002
003
004
Peristiwa Risiko
Pihak yang menentukan atas hak penerimaan bantuan dan/atau penyalur bantuan di lapangan menerima gratifikasi dari pihak penerima bantuan Menerima gratifikasi sebelum, selama, dan/atau setelah proses pengadaan barang dan jasa terkait Covid 19, antara lain Hand Sanitizer, Alat tes Swab Antigen/PCR, Masker, Alat Pelindung Diri, dan lain-lain
Terdapat oknum di Instansi yang ikut menikmati bantuan Sponsorship, Hibah, dan/atau CSR dari stakeholder yang seharusnya hanya
Rencana Mitigasi/Perbaikan yang Dilakukan instansi (tidak atas nama pegawai) Tidak ada, karena mitigasi sudah cukup
PIC
-
1. Probity Audit; 2. Keterbukaan data stok, penyaluran, rencana penyaluran, dan rencana pengadaan; 3. Stock opname mendadak
1. Inspektorat/Satuan Pengendalian Internal/Kepatuhan; 2. Unit kerja user dan Unit terkait Teknologi Informasi; 3. Inspektorat/Satuan Pengendalian Internal/Kepatuhan;
1. Audit dengan tujuan tertentu terhadap penerimaan dan penggunaan Sponsorship, Hibah, dan/atau CSR dengan nilai tertentu dan kaitannya dengan interaksi antara
1. Inspektorat/Satuan Pengendalian Internal/Kepatuhan; 2. Unit kerja user dan Unit terkait Teknologi Informasi;
Deskripsi kegiatan
nama instansi (tidak atas nama pegawai) -
1. Probity Audit terhadap pengadaan barang dan jasa yang memenuhi kriteria sampling; 2. Keterbukaan data stok, penyaluran, rencana penyaluran, dan rencana pengadaan. Melakukan pencatatan data dan mempublikasikan datanya; 3. Stock opname mendadak terhadap barang/jasa yang memenuhi kriteria sampling 1. Audit dengan tujuan tertentu terhadap penerimaan dan penggunaan Sponsorship, Hibah, dan/atau CSR dengan nilai tertentu dan kaitannya dengan interaksi antara
% Progres Tindak Lanjut
Nilai (Skor) setelah dilakukan perbaikan Probabilitas potensi gratifikasi
Dampak Kerugian Gratifikasi
Keterangan
Level Risiko Gratifikasi
-
Tidak berubah
Tidak berubah
Tidak berubah
-
1. 50%; 2. 0%; 3. 100%;
1. Belum berubah; 2. Belum berubah; 3. 1 (Tidak Terjadi)
1. Belum berubah; 2. Belum berubah; 3. 1 (Dampak tidak berarti karena risiko tidak terjadi)
1 Level Risiko Rendah
1. Sedang dalam proses sampling; 2. Belum dimulai; 3. Selesai, stok dilapangan sama dengan stok yang ada pada dokumen pencatatan;
1. 100%; 2. 0%
1. 4 (risiko benar sering terjadi) 2. belum berubah
1. 4 (gratifikasi benar berkaitan dengan pelaksanaan wewenang, diantaranya terkait
1. 16 (level risiko tinggi); 2. 16 (level risiko tinggi)
1. Selesai, hasil audit menemukan bahwa sebagian penerimaan Sponsorship, Hibah, dan/atau CSR digunakan untuk pemberian honor panitia dan
18
No Risiko
Peristiwa Risiko
diterima oleh Instansi
* Penilaian untuk kolom (7): 1 : Tidak Pernah Terjadi 2 : Pernah Terjadi 3 : Jarang Terjadi 4 : Sering Terjadi 5 : Sangat Sering Terjadi
Rencana Mitigasi/Perbaikan yang Dilakukan pelaksaan wewenang instansi dengan pihak pemberi; 2. Keterbukaan informasi berupa laporan penerimaan dan penggunaan dana/aset Sponsorship, Hibah, dan/atau CSR
** Penilaian untuk kolom (8): 1 : Tidak berarti 2 : Kecil 3 : Sedang 4 : Besar 5 : Bencana
PIC
Deskripsi kegiatan
% Progres Tindak Lanjut
pelaksaan wewenang instansi dengan pihak pemberi; 2. Keterbukaan informasi berupa laporan penerimaan dan penggunaan dana/aset Sponsorship, Hibah, dan/atau CSR
Nilai (Skor) setelah dilakukan perbaikan Probabilitas potensi gratifikasi
Dampak Kerugian Gratifikasi dengan pengelolaan investasi dan pemberian izin) 2. belum berubah
Level Risiko Gratifikasi
Keterangan
doorprize hadiah mewah. Oknum yang menerima honor dan doorprize diduga memberikan perizinan yang tidak sesuai dengan persyaratan, dan ada juga yang melakukan perubahan investasi ke aset yang tidak sesuai dengan kaidah investasi. Diperlukan mitigasi/perbaikan pengendalian tambahan atas risiko ini; 2. Belum dimulai
*** Apabila hasil perkalian adalah: 1 – 5 : Level Risiko Rendah 6 – 11 : Level Risiko Sedang 12 – 25 : Level Risiko Tinggi Apabila level risiko masih lebih tinggi dari toleransi risiko instansi, maka terhadap potensi gratifikasi tersebut masih diperlukan perbaikan pengendalian
19
Format 8: Pelaporan penerimaan dan atau penolakan gratifikasi
LAPORAN REALISASI IMPLEMENTASI PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI PELAPORAN PENERIMAAN DAN/ATAU PENOLAKAN GRATIFIKASI YANG DIKELOLA OLEH UPG Instansi Waktu Monev
: Nama Instansi : Triwulan I
* Formulir ini hanya digunakan untuk: 1. Laporan gratifikasi yang tidak menggunakan Gratifikasi Online (GOL); dan/atau 2. Laporan gratifikasi yang berdasarkan hasil verifikasi UPG termasuk dalam kategori yang tidak wajib dilaporkan ke KPK (dikelola instansi).
No
Nama Pelapor
Jabatan
Tanggal Penerimaan/ Penolakan
Pemberi Gratifikasi
Jenis Laporan (Penerimaan/ Penolakan)
Objek Gratifikasi
Penetapan UPG
1
Bapak B
Auditor
11 Maret 2021
Auditee
Penolakan
Uang Tunai
Laporan dikelola UPG
2
Ibu G
Fungsional
1 Januari 2021
Vendor
Penerimaan
Makanan
3
Bapak K
Kepala Dinas
28 Februari 2021
Panitia acara
Penerimaan
Plakat
Pemanfaatan Objek Gratifikasi
Dikembalikan kepada pemberi gratifikasi Disumbangkan ke Panti Laporan dikelola UPG Asuhan Dimanfaatkan oleh instansi Laporan dikelola UPG (diletakkan pada lemari display)
21