Contoh Outline Tesis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Implementasi Kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi di Perkantoran Pemerintah di Kota Semarang Outline Tesis TUGAS MATA KULIAH METODOLOGI PENELITIAN KONSENTRASI DOSEN PENGAMPU : Dr. Martha Irene K, M. Sc. PhD



DISUSUN OLEH



Eny Mayasari Dewi 25010112410099 MKIA NON REG SEMESTER II



MAGISTER KESEHATAN MASYARAKAT MINAT MANAJEMEN KESEHATAN IBU DAN ANAK UNIVERSITAS DIPONEGORO 2013



KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan Puji dan Syukur Kehadirat Allah SWT, atas berkat, rahmat, dan hidayah-Nya maka penyusun dapat menyelesaikan tugas outline tesis yang berjudul



“Implementasi



Kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi di



Perkantoran Pemerintah di Kota Semarang ”. Penyusunan tugas ini merupakan salah satu tugas dalam mata kuliah Metodologi Penelitian Konsentrasi sebagai Ujian Akhir Semester yang di ampu oleh Dr. Martha Irene K, MSc. PhD. Penyusunan tugas ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak dan dalam kesempatan ini pula penyusun ingin mengucapkan terima kasih khususnya kepada dosen pengampu yang atas bimbingannya kami dapat menyelesaikan tugas ini serta pada berbagai pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Penyusun menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan tugas ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan maaf yang sebesarnya apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Akhir kata, penulis mengharapkan agar tugas ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat menambah wawasan pengetahuan ilmu. Semarang, Mei 2013



Penulis



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



2



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ................................................................................................. i KATA PENGANTAR .............................................................................................. ii DAFTAR ISI ............................................................................................................. iii BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ 5 A. Latar Belakang ..................................................................................................... 5 B. Rumusan Masalah ................................................................................................ 7 C. Pertanyaan Penelitian............................................................................................ 7 D. Tujuan Penelitian .................................................................................................. 8 E. Manfaat Penelitian................................................................................................. 8 F. Ruang Lingkup Penelitian......................................................................................8 BAB II TINJAUAN PUSTAKA ............................................................................. 10 A.Kebijakan Kerja Ramah Laktasi............................................................................. 10 1. Pengertian ...................................................................................................... 10 2. Komponen...................................................................................................... 10 3. Manfaat........................................................................................................... 11 4. Implementasi.................................................................................................. 13 5. Peraturan dan Sanksi ..................................................................................... 14 B. Kewajiban Pengurus Kerja Terkait Laktasi ......................................................... 15 1. Pengertian ...................................................................................................... 15 2.Kewajiban Tempat Kerja terkait Laktasi......................................................... 15 3. Bimbingan dan Monitoring dari Dinas Terkait............................................... 15 C. Impleentasi ........................................................................................................... 17 1. Pengertian ...................................................................................................... 17 2. Komponen...................................................................................................... 17 D. Kerangka Teori...................................................................................................... 17 BAB III METODE PENELITIAN ......................................................................... 18 A.Kerangka Konsep................................................................................................... 18 B. Jenis Penelitian...................................................................................................... 18 Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



3



C. Populasi Dan Sampel ............................................................................................ 18 D. Definisi Istilah ...................................................................................................... 18 E. Instrumen .............................................................................................................. 19 DAFTAR PUSTAKA



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



4



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG MASALAH Angka Kematian Bayi ( AKB ) merupakan salah satu indikator kesehatan suatu negara. Sebagai negara yang telah ikut meratifikasi Millenium Development Goals, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan AKB dari 32 per 100 kelahiran hidup pada tahun 2012 menjadi 23 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2015.Salah satu cara untuk menurunkan AKB adalah dengan penggunaan ASI Ekslusif. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa ASI Ekslusif dapat menurunkan penyebab kematian bayi, namun ironisnya Cakupan ASI ekslusif sendiri masih rendah. Rendahnya cakupan ASI ekslusif dapat disebabkan beberapa faktor, karakteristik ibu, dukungan keluarga, lingkungan, promosi susu formula serta pekerjaan ibu. Kunci keberhasilan pemberian ASI eksklusif untuk kaum ibu yang bekerja terletak pada metode pemerahan air susu ibu dan penyimpanan air susu ibu yang telah dikeluarkan (Manajemen Laktasi). Pemerahan susu ibu dalam jangka panjang adalah kerja keras dan komitmen serius di pihak sang ibu. Ia akan membutuhkan dorongan dan dukungan. Dengan demikian penting bagi lingkungan kerja untuk memiliki ruang menyusui yang layak dan memberikan waktu bagi kaum ibu yang bekerja waktu yang mereka butuhkan untuk memerah susu ibu. Sebuah penelitian di Jakarta yang melibatkan 192 orang ibu bekerja menyebutkan bahwa 45% ibu yang bekerja berhenti menyusui sebelum bayi berusia 4 bulan, cakupan Asi Ekslusif pada pekerja formal hanya 32%,Alasannya adalah karena tidak ada ruang laktasi yang memadai di tempat bekerja, pengetahuan ibu yang kurang tentang ASI, dan kecemasan ibu ketika harus meninggalkan pekerjaan untuk memeras ASI. Fakta yang lain adalah ternyata 50% ibu bekerja memompa ASI di toilet. Dan 48,7% pekerja perempuan tidak tahu kalau ada peraturan tentang ruang laktasi. Kurangnya dukungan pengurus tempat bekerja terhadap gerakan ASI Ekslusif nampak ketika dengar pendapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang ASI Ekslusif tahun 2011, dimana Ketua APINDO mengajukan keberatannya terhadap RPP ini karena



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



5



berbagai alasan. Hal ini juga dapat dilihat dari masih sedikitnya tempat bekerja yang pro laktasi terbukti belum banyak tersedianya ruang laktasi di tempat bekerja. Padahal untuk menjamin agar hak ibu menyusui yang bekerja terlaksana, Negara telah lama memberikan kewajiban kepada pengurus tempat kerja agar mendukung ibu menyusui. Bentuk dukungan tersebut dengan memberikan waktu dan fasilitas yang layak bagi ibu untuk menyusui bayinya. Peraturan tersebut bahkan telah ada sejak tahun 2002 dalam



Pasal 128 UU Kesehatan, Pasal 83 Undang-undang No.13/2003 tentang



Ketenagakerjaan, Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri



Tenaga



Kerja



dan



Transmigrasi



dan



Menteri



Kesehatan



No.



48/MEN.PP/XII/2008, PER.27/MEN/XII/2008 dan 1177/MENKES/ PB/XII/2008 tahun 2008 tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Selama Waktu Kerja di Tempat Kerja dan yang terbaru PP no 33 tentang Pemberian ASI ekslusif. Masalah ibu menyusui yang bekerja ini cukup signifikan mempengaruhi angka pencapaian ASI Ekslusif di Indonesia, mengingat berdasarkan BPS 2011 angkatan kerja wanita mencapai



61,72%



dari 49,63% jumlah penduduk wanita di Indonesia.



Sedangkan untuk propinsi jawa tengah 62,74% tenaga kerja perempuan dari 50. 20% jumlah penduduk wanita. Berdasarkan hasil laporan puskesmas wilayah Kota Semarang tahun 2011, pemberian ASI Ekslusif sebesar 1.656 (24,2%) dari 6.833 bayi usia 0 – 6 bulan yang ada, masih jauh dari target pencapaian Asi ekslusif Kota Semarang yaitu 40% dan jauh dari target Asi Ekslusif nasional yaitu 80 ( Profil Kesehatan Kota Semarang, 2011). Ditambah lagi pada tanggal 6 Oktober 2012 Semarang mencanangkan diri sebagai kota layak anak, dimana pada klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan mensyaratkan cakupan ASI ekslusif dan jumlah pojok laktasi dalam indikatornya Terdapat beberapa hal yang menghambat pemberian ASI Ekslusif diantaranya adalah : rendahnya pengetahuan ibu dan keluarga lainnya mengenai manfaat dan cara menyusui yang benar, kurangnya pelayanan konseling laktasi dan dukungan dari petugas kesehatan, faktor sosial budaya, kondisi yang kurang memadai bagi para ibu yang bekerja dan gencarnya pemasaran susu formula. Untuk itu tingkat pencapaian dalam program ASI Ekslusif ini harus mendapatkan perhatian khusus dan memerlukan pemikiran dalam mencari upaya-upaya terobosan serta tindakan nyata yang harus dilakukan oleh provider di bidang kesehatan dan semua komponen masyarakat dalam rangka penyampaian informasi maupun sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat ( Profil Kesehatan Kota Semarang, 2011). Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



6



. Seperti tipikal kota besar lainnya, jumlah pekerja wanita di Kota Semarang cukup tinggi, yaitu 223.808 orang atau sekitar 32,7% dari total tenaga kerja dan 28,7% dari pada tahun 2011( Semarang Dalam Angka,2011 ). Hal ini dtunjang banyaknya sektor industri yang banyak menyerap tenaga kerja wanita seperti garmen, jasa, pendidikan, dll. Hal ini dapat di atasi dengan menggalakkan kebijakan tempat kerja ramah laktasi. Kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi populer di berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Kebijakan-kebijakan yang sedemikian telah dikembangkan oleh perusahaan yang berkehendak untuk mendukung kaum ibu dalam perusahaannya dan kebutuhan kaum ibu tersebut untuk terus memberikan ASI pada saat mereka bekerja. Berdasarkan data dari Asosiasi Ibu Menyusui Jawa Tengah, masih banyak perusahaan yang belum memiliki ruang laktasi sebagai interpretasi kebijakan ramah laktasi. Hal ini tidak hanya terjadi di perusahaan swasta saja , Sektor pemerintah seperti instansi BUMN dan pemerintah kota pun baru sebagian yang memiliki ruang laktasi seperti di Balaikota Semarang. Padahal di kota semarang memiliki kurang lebih 40-50 instansi yang didalamnya memilii pekerja perempuan. Faktor – faktor yang mempengaruhi kebijakan tempat kerja ramah laktasi ini antara lain faktor internal yaitu persepsi pengurus meliputi komponen kebijakan ramah laktasi, manfaat, implementasi, peraturan serta sanksi



dan faktor internal yaitu



sosialisasi, pembinaan serta pengawasan pemerintah dan dorongan dari tenaga kerja itu sendiri. B. PERUMUSAN MASALAH Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah dari penelitian ini adalah belum banyaknya pengurus tempat kerja khususnya perkantoran pemerintah yang melaksanakan kebijakan tempat kerja ramah laktasi di Kota Semarang, baik itu sektor pemerintah maupun swasta. C. PERTANYAAN PENELITIAN Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut : “ Bagaimana gambaran tentang implementasi kebijakan tempat kerja ramah laktasi di perkantoran pemerintah kota Semarang “ Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



7



D. TUJUAN PENELITIAN 1. Tujuan Umum : Memperoleh gambaran tentang implementasi kebijakan tempat kerja ramah laktasi di perkantoran pemerintah kota Semarang 2. Tujuan Khusus a. Mengidentifikasi karakteristik responden b. Mendeskripsikan ketersediaan komponen kebijakan tempat kerja ramah laktasi c. Mendeskripsikan sumber daya pendukung kebijakan tempat kerja ramah laktasi d. Mendeskripsikan disposisi kebijakan tempat kerja ramah laktasi e.



Mendeskripsikan Ukuran dan tujuan kebijakan tempat kerja ramah laktasi



f.



Mendeskripsikan karakteristik pelaksana kebijakan tempat kerja ramah laktasi



E. MANFAAT PENELITIAN Dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain : 1. Bagi Kementrian Kesehatan Sebagai masukan untuk pertimbangan dan advokasi dalam pembuatan Peraturan Mentri sebagai implementasi Peraturan pemenerintah no 33 tahun 2012 2. Bagi Dinas Tenaga Kerja Sebagai masukan untuk pertimbangan dan advokasi dalam monitoring dan evaluasi dalam mengimplementasikan Peraturan pemenerintah no 33 tahun 2012 3. Bagi APINDO Sebagai masukan untuk lebih memahami dan pada akhirnya mensosialisasikan implementasi kebijakan tempat kerja ramah laktasi bagi anggotanya 4. Bagi Asosiasi Pekerja Sebagai masukan untuk dapat mengadvokasi tempat bekerja dan dinas terkait untuk lsegera mengimplementasikan kebijakan rempat kerha ramah laktasi 5. Bagi Peneliti Sebagai sumbangsih peneliti dalam memperjuangkan ASI



F. RUANG LINGKUP PENELITIAN Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



8



1. Ruang lingkup masalah Kajian tentang persepsi pengurus tempat kerja mengenai kebijakan ramah laktasi 2. Ruang lingkup keilmuan Penelitian ini termasuk dalam ruang ilmu analisis kebijakan kesehatan. 3. Ruang lingkup sasaran Pengurus tempat kerja perkantoran pemerintah di Kota Semarang 4. Ruang lingkup lokasi Penelitian ini dilakukan dengan mengambil lokasi Kota Semarang 5. Lingkup waktu Waktu penelitian Maret-Mei 2014



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



9



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A.Kebijakan Kerja Ramah Laktasi 1. Pengertian Kebijakan-kebijakan yang sedemikian telah dikembangkan oleh perusahaan yang berkehendak untuk mendukung kaum ibu dalam perusahaannya dan kebutuhan kaum ibu tersebut untuk terus memberikan ASI pada saat mereka bekerja. Kebijakan-kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi pada dasarnya adalah serupa, walaupun masing-masingnya disesuaikan dengan berbagai kebutuhan dan sumberdaya dari perusahaan dimaksud. Perusahaan-perusahaan tersebut juga dapat mengambil berbagai pendekatan yang berbeda dan dapat menggunakan strategi yang berbeda pula untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi pada setiap tingkatan dari sistem yang mereka miliki. Langkah-langkah utama untuk menjamin keberhasilan implementasi berbagai kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi adalah kelayakan, keselamatan, kemudahan dalam mengakses, dan proses implementasi yang mudah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua orang di perusahaan tersebut sadar akan dan memahami tentang kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi. 2. Komponen Komponen-komponen dasar yang harus disediakan oleh perusahaan guna mendukung pemberian ASI di tempat kerja. Komponen-komponen tersebut dapat disesuaikan pada tingkat yang lebih lanjut berdasarkan atas sumberdaya dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan.: a.



Ruang/Fasilitas Pemberian ASI 1) Ruang: a) Tertutup dan terisolasi. b) Kemungkinan untuk dapat dikunci. c) Berpendingin udara. d) Ruang yang memadai untuk mengakomodasi paling tidak 3 karyawan. e) Lokasi ruang pemberian ASI tidak boleh sejajar dengan kamar kecil atau gudang.



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



10



2) Isi ruangan: a) Kursi atau sofa yang nyaman. b) Meja. c) Ruang yang memadai untuk mengakomodasi paling tidak 3 karyawan. d) Lemari untuk penyimpanan pompa ASI, tissue, dan cairan antiseptik. 3) Fasilitas: a) Pencahayaan yang memadai. b) Saklar listrik. c) Kulkas/freezer untuk menyimpan ASI. d) Tempat cuci dengan air yang mengalir. e) Dispenser (dengan air panas dan dingin) atau termos listrik untuk air panas. f) Sabun pencuci tangan, cairan antiseptik, dan handuk kertas/tissue. g) Tissue dan cairan antiseptik. h) Tempat sampah dengan penutup. b.



Kebijakan Tertulis dari Perusahaan 1) Dukungan perusahaan terhadap pemberian ASI di tempat kerja. 2) Cuti melahirkan yang layak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia, dengan opsi yang lebih fleksibel (tidak harus terpaku pada 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah melahirkan). 3) Terpenuhinya 2x waktu istirahat dan rehat makan siang selama hari kerja normal yang memungkinkan kaum ibu untuk memerah ASI atau memberi ASI pada anaknya.



c.



Model Kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi Setiap kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi harus disesuaikan dengan berbagai kebutuhan dan sumberdaya yang tersedia di perusahaan .



3. Manfaat a.



Manfaat untuk para Karyawan 1) Mendapatkan fasilitas yang layak, pantas, dan bersih untuk memerah air susu ibu. 2) Melindungi hak-hak anak-anak karyawan untuk mendapatkan nutrisi terbaik dan paling lengkap, sebagaimana yang dapat disediakan oleh ASI.



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



11



3) Dengan memenuhi hak-hak anak untuk mendapatkan ASI, kesehatan anak akan lebih terlindungi dan akan ada pengurangan jumlah klaim biaya kesehatan dari anggota keluarga karyawan. 4) Kaum ibu yang menyusui akan menikmati manfaat fisik maupun psikologis, yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif terjadap kinerja dan produktivitasnya ditempat kerja. 5) Anak-anak yang mendapatkan ASI lebih sehat dan tidak terlalu rentan terhadappenyakit, yang membuat kaum ibu yang menyusui memiliki tingkat kekhawatiran yanglebih rendah tentang anak-anaknya dan dapat lebih menitikberatkan fokusnya padapekerjaan mereka. Hal ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. b.



Manfaat untuk Perusahaan Kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi membantu menekan biaya-biaya yang berkaitan



dengan perawatan kesehatan, menekan tingkat



absensi, dan



produktivitas yang rendah dengan: 1) Biaya Perawatan Kesehatan yang Lebih Rendah Pemberian ASI dapat menekan biaya-biaya medis baik untuk sang ibu maupun anakanaknya. Untuk setiap 1.000 orang bayi yang tidak mendapatkan ASI, ada 2.033 tambahankunjungan ke dokter, 212 hari perawatan di rumah sakit dan 609 resep dokter. 2) Tingkat Absensi yang Lebih Rendah Ibu-ibu yang memberikan susu formula pada bayinya absen dari tempat kerja satu hari lebih banyak dibandingkan ibu-ibu yang memberikan ASI pada bayinya. 3) Mempertahankan Karyawan yang Berprestasi Tingkat perputaran keluar masuk karyawan yang tinggi berdampak pada biaya tinggi bagi perusahaan. Para pengusaha berkepentingan untuk empertahankan karyawankaryawan yang berprestasi, termasuk mereka-mereka yang sedang mengambil cuti melahirkan. Memberlakukan program-program yang berpusat pada keluarga untuk menjaga keseimbangan antara komitmen pada keluarga dan dunia kerja berdampak positif pada tingkat retensi, yang pada gilirannya dapat menghemat biaya dalam jumlah besar bagi perusahaan. Studi pada Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



12



berbagai perusahaan yang memiliki program pendukung pemberian ASI mengungkapkan rata-rata tingkat retensi sebesar 94%.8 4) Pencitraan Positif dalam Hubungan dengan Masyarakat Dengan Kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi, perusahaan dapat menarik manfaatdengan terciptanya citra positif di tengah masyarakat. Selain itu, pengakuan terhadap tempat kerja yang ramah laktasu dapat menciptakan sesuatu yang berharga karena hal tersebut memberikan perusahaan keunggulan daya saing pada saat merekut dan meyakinkan karyawan yang berprestasi untuk tetap bekerja di perusahaan tersebut. 4. Implementasi Langkah-langkah berikut dapat diambil untuk memastikan keberhasilan implementasi dari kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi: a. Komitmen perusahaan dalam mengembangkan dan mendukung kebijakan. b. Menciptakan kelompok kerja. c. Menyesuaikan kebijakan berdasarkan atas kebutuhan, kondisi, dan sumberdaya dari masing-masing perusahaan: d. Ruang, lokasi fasilitas, kebijakan pemberian ASI, isi ruangan, dsb. e. Daftar periksa untuk kebijakan tertulis (cuti melahirkan, jenis-jenis cuti lainnya, tipetipe akomodasi yang dapat ditawarkan oleh perusahaan pada karyawan mereka yang sedang menyusui, waktu rehat untuk memerah ASI atau memberikan ASI, kelas-kelas edukasi dan dukungan konseling). f. Oral and written socialisation of the policy at every level (management, employees, unions). g. Menerbitkan sertifikat/akreditasi sebagai bukti bahwa perusahaan adalah tempat yang ramah laktasi dan perusahaan tersebut sungguh-sungguh menerapkan kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi. h. Melaksanakan telaah tahunan terhadap kepatuhan untuk memastikan bahwa kebijakan perusahaan tentang Tempat Kerja Ramah Laktasi tetap memenuhi standar. Temukan dan pecahkan setiap persoalan yang ada. i. Publikasikan.



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



13



5. Peraturan dan Sanksi a. Pasal 22 Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak: “Negara & pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak“. Dalam penjelasan pasal disebutkan bahwa sarana dan prasarana itu salah satunya adalah ruang menyusui, b. Pasal 83 Undang-undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan “Pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja” c. Pasal 128 UU Kesehatan: 1.



setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis



2.



selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus



3.



penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diadakan di tempat kerja dan di tempat sarana umum



d. Pasal 2 Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Kesehatan No. 48/MEN.PP/XII/2008,



PER.27/MEN/XII/2008



dan



1177/MENKES/



PB/XII/2008 tahun 2008 tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Selama Waktu Kerja di Tempat Kerja Tujuan peraturan bersama ini: 1) memberi kesempatan kepada pekerja/buruh perempuan untuk memberikan atau memerah asi selama waktu kerja dan menyimpan asi perah untuk diberikan kepada anaknya 2) memenuhi hak pekerja/buruh perempuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anaknya



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



14



3) memenuhi hak anak untuk mendapatkan asi guna meningkatkan gizi dan kekebalan anak dan 4) meningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini. e. Pasal 49 ayat (2) Undang-undang No. 49/1999 tentang Hak Asasi Manusia: “Wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita.” Penjelasan pasal ini menyebutkan bahwa yang disebut dengan “perlindungan khusus terhadap fungsi reproduksi” adalah pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan haid, hamil, melahirkan dan pemberian kesempatan untuk menyusui anak B. Kewajiban Pengurus Tempat Kerja Terkait Laktasi 1. Pengertian 2. Kewajiban Pengurus Tempat Kerja terkait Laktasi a. Membangun fasilitas yang layak di tempat kerja untuk kaum ibu yang bekerja agar dapat menyusui/memompa air susunya (ruang menyusui). b. Memberi kesempatan pada kaum ibu yang bekerja untuk memberikan ASI/memerah susu ibu selama jam kerja. c. Memastikan bahwa cuti melahirkan selama 3 bulan lebih bersifat fleksibel. Tidak selamanya harus diambil 1½ bulan masa cuti sebelum melahirkan dan 1½ bulan masa cuti setelah melahirkan, tetapi disarankan bahwa cuti melahirkan disesuaikan dengan masa-masa yang mendekati waktu melahirkan, berdasarkan surat rujukan yang dikeluarkan oleh dokter. Dengan demikian hal ini akan memungkinkan sang ibu untuk memiliki lebih banyak waktu untuk menyusui setelah melahirkan dan untuk mempersiapkan sang ibu untuk kembali bekerja.



4.



Sosialisasi, Bimbingan dan Pengawasan a. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan bertugas dan bertanggung jawab:



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



15



1)



memberikan pengetahuan dan pemahaman pada pekerja/buruh perempuan tentang pentingnya ASI bagi tumbuh kembang anak serta kesehatan pekerja/ buruh perempuan;



2)



memberikan pemahaman dan kesadaran pengusaha/pengurus di tempat kerja tentang pemberian kesempatan kepada pekerja/buruh perempuan untuk memerah ASI selama waktu kerja di tempat kerja



b. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertugas dan bertanggung jawab: 1)



mendorong pengusaha/pengurus, serikat pekerja/serikat buruh agar mengatur tata cara pelaksanaan pemberian ASI dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan;



2)



mengkoordinasikan pemasyarakatan pemberian ASI di tempat kerja.



c. Menteri Kesehatan bertugas dan bertanggung jawab : 1)



melakukan pelatihan dan menyediakan petugas terlatih pemberian ASI;



2)



menyediakan, menyebarluaskan bahan-bahan komunikasi, informasi dan edukasi tentang peningkatan pemberian ASI.



3)



Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Departemen Kesehatan dalam upaya melaksanakan peningkatan pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja, melakukan pembinaan secara bersama-sama.,



Pembinaan



sebagaimana



dimaksud



meliputi



sosialisasi,



pelatihan,pemantauan, dan evaluasi.Hasil pembinaan sebagaimana digunakan sebagai bahan masukan bagi pelaksanaan Program Peningkatan Pemberian ASI. Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dilakukan oleh kelompok kerja. Yang terdiri dari wakil Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Departemen Kesehatan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri



Negara



Pemberdayaan



Perempuan.



Biaya



pelaksanaan



pembinaan



sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dibebankan kepadaanggaran Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Departemen Kesehatan sesuai bidang tugas masing-masing.



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



16



C. Persepsi 1. Pengertian Menurut Sunaryo (2004), persepsi adalah daya mengenal barang, kualitas/hubungan, dan perbedaan antara hal ini melalui proses mengamati, mengetahui atau mengartikan setelah panca indera mendapatkan rangsangan. Dengan demikian persepsi dapat diartikan sebagai proses diterimanya rangsang melalui panca indera yang didahului oleh perhatian sehingga individu mampu mengetahui, mengartikan dan menghayati tentang hal yang diamati, baik yang ada diluar maupun yang ada di diri individu. Sedangkan menurut Pritchard (1986) yang berperan dalam pembentukan persesi adalah kognitif, afektif, kepribadian dan budaya yang dimiliki seseorang yang berasal dari kenyataan yang ada di lingkungannya, pengalaman masa lalu serta keasaan terakhir tentang emosi maupun motivasi seseorang. Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan melihat salah satu saja dari ketiga respons yaitu afektif, kognitif maka sikap seseorang sudah dapat diketahui (Azwar, 2004). 2. Komponen C. Kerangka Teori



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



17



BAB III METODOLOGI PENELITIAN A. RANCANGAN PENELITIAN 1. Kerangka Konsep



Implemantasi kebijakan tempat kerja ramah lingkungan komponen Ukuran dan tujuan Sumber daya Disposisi Karakteristik badan pelaksana



2. Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif , dengan menggunakan pendekatan survei observasional dimana pengumpulan data dilakukan melalui indepth interview (wawancara mendalam) 3. Populasi dan sampel Populasi dalam penelitian ini adalah pengurus tempat kerja di Kota Semarang dengan sampel berjumlah 4 orang responden dengan 4 orang responden triangulasi 4. Definisi Operasional a.



Tempat Kerja adalah orang yang mempunyai tugas memimpin langsung suatu Tempat Kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri.



b.



Kebijakan Tempat Kerja Ramah Laktasi adalah Kebijakan-kebijakan yang sedemikian telah dikembangkan oleh perusahaan yang berkehendak untuk



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



18



mendukung kaum ibu dalam perusahaannya dan kebutuhan kaum ibu tersebut untuk terus memberikan ASI pada saat mereka bekerja c.



Persepsi tentang komponen kebijakan ramah laktasi adalah pandangan tentang komponen kebijakan ramah laktasi yaitu ruang laktasi, kebijakan tertulis



d.



Persepsi tentang Manfaat kebijakan ramah laktasi adalah pandangan tentang manfaat bagi ibu, manfaat bagi perusahaan dan manfaat bagi masyarakat



e.



Persepsi tentang Implementasi kebijakan ramah laktasi adalah pandangan tentang langkah-langkah yang dilaksanakan untuk menjalankan kebijakan ramah laktasi



f.



Persepsi tentang Peraturan dan Sanksi adalah pandangan tentang peraturan terkait Laktasi dan sanksi pelanggarannya



5. Analisa Data Data kualitatif diolah dengan metode analisa isi, dengan melalui tahapan pengumpulan data, penyederhanaan atau reduksi data, penyajian data dan verifikasi simpulan 6. Instrumen Instrumen yang digunakan adalah pedoman wawancara terbuka dengan pertanyaan terkait : a. karakteristik responden b. ketersediaan komponen kebijakan tempat kerja ramah laktasi c. sumber daya pendukung kebijakan tempat kerja ramah laktasi d. disposisi kebijakan tempat kerja ramah laktasi e.



Ukuran dan tujuan kebijakan tempat kerja ramah laktasi



f.



karakteristik pelaksana kebijakan tempat kerja ramah laktasi



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



19



DAFTAR PUSTAKA Better Work Indonesia Dan Aimi ,2012, Lingkungan Kerja Ramah Laktasi Pedoman Untuk Perusahaan Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.Pp/Xii/2008, Per.27/Men/Xii/2008, Dan 1177/Menkes/Pb/Xii/2008 Tahun 2008 Tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Selama Waktu Kerja Di Tempat Kerja



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif Basrowi, Ray,2013,Kliping Berita Kesehatan;Tak Ada Ruang Laktasi,Ibu Memompa Asi Di Toilet Pusat Komunikasi Publik Setjen Kementrian Kesehatan 15 Mei 2013 Riyadi, Slamet, 2012, Tinjauan Terhadap Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Perspektif Regulasi.Pascasarjana Uin Syarif Hidayatullah, Jakarta Saptiti Sari, Yuliana, 2013, Analisis Implementasi Program Pemberian Asi Eksklusif Di Puskesmas Brangsong 02 Kabupaten Kendal .Jurnal Kesehatan Masyarakat 2013, Volume 2, Nomor 1, Tahun 2013 Online Di Http://Ejournals1.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jkm 1 Kebijakan Departemen Kesehatan Tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu (Asi) Pekerja Wanita, 2003, Pusat Kesehatan Kerja Depkes RI Profil Kesehatan Kota Semarang 2011. Dinas Kesehatan Kota Semarang Sari, Tirta Prawita. 2012. Siaran Pers Menyambut Pekan Asi Se Dunia Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi . Ibu menyusui Asi Ekslusif; Aktif Bekerja Atau Cuti?. Di unduh di www.sadargizi.com Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



20



Badan Pusat Statistik Kota Semarang. 2011.Semarang Dalam Angka Tahun 2012 Aimi Jateng. 2012.Manajemen Laktasi Untuk Ibu Bekerja. Di unduh di aimijateng-asi.org Betterwork Indonesia Newsletter Edisi Ke 4 Tahun 2012. Kolaborasi Antara Bwi Dan Aimi: Memastikan Tempat Kerja Yang Ramah Pada Ibu Menyusui 2013. Ruang Laktasi Bagi Para Pns Pemkot.www.semarang.go.id Publikasi Linkages.Edisi Oktober 2002. Pemberian Asi Eksklusif Atau Asi Saja :SatuSatunya Sumber Cairan Yang Dibutuhkan Bayi Usia Dini Yuwono, Slamet Riyadi. 2012.Pedoman Pekan Asi Sedunia 2012. Direktur Jenderal Bina Gizi Dan Kia,Kementrian Kesehatan Indonesia Tasya , Amanda .2012. Hak Ibu Menyusui Di Indonesia. Aimi-asi.org http://finance.detik.com/read/2011/10/11/132520/1741454/1036/ibu-ibu-protes-pengusahayang-keberatan-dengan-rpp-asi



Eny Mayasari Dewi | Outline Tesis



21