Contoh Soal Perpajakan - Rekonsiliasi Fiskal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Keterangan Soal Koreksi Fiskal PT Industri Jamu Sido Muncul, Tbk



1.



Transaksi penjualan ke kementerian sosial sebesar Rp 550.000.000,00 sudah termasuk PPN.



2.



Beban Penyusutan secara fiskal adalah sebesar Rp 1.000.000.000,00;



3.



Dalam Beban Alat tulis kantor, sebesar Rp 7.312.000,00 tidak memiliki daftar nominatifnya, sisanya memiliki;



4.



Biaya Perjalanan Dinas, di antaranya termasuk pengeluaran untuk anak salah satu direktur sebesar Rp 20.835.000,00. Selain itu, sebesar Rp 31.259.000,00 juga digunakan untuk keponakan salah satu komisaris yang merupakan seorang Asisten Manajer Operasional di perusahaan;



5.



Beban listrik, termasuk beban listrik rumah dinas direktur sebesar Rp 8.990.000,00;



6.



PBB. Termasuk PBB rumah dinas direktur sebesar Rp 2.135.000,00



PPh Pasal 22 yang dipungut dihitung sesuai nketentuan yang berlaku. PPh Pasal 23 yang dipotong dihitung sesuai ketentuan UU yang berlaku. PPh Pasal 25 yang sudah dibayar adalah sebesar Rp 105.000.000 per bulan. Tarif Pajak Penghasilan di Jepang sebesar 31%.



Hitung:



a)



Laba fiskal tahun 2018 dan PPh terutang;



b)



PPh yang kurang/lebih bayar;



c)



Aset/kewajiban pajak tangguhan;



d)



Jurnal akuntansi yang diperlukan;



e)



Laba bersih setelah pajak tahun 2018.



PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2018



Akun



Komersil (Rp)



Penjualan



30.300.000.000



HPP



21.250.500.000



Laba Kotor



9.049.500.000



Beban Usaha: Gaji



2.325.600.000



Tunjangan BPJS



140.000.000



PPh Psl 21 yg ditanggung perusahaan



28.500.000



Beban Karyawan: - Uang Makan



115.000.000



- Biaya Antar-Jemput



88.565.000



- Seragam Kantor



47.348.000



Perjalanan Dinas



82.631.000



Biaya Promosi



50.740.000



Sanksi Perpajakan



4.321.000



Beban Penyusutan



825.000.000



Beban Alat Tulis Kantor



35.951.000



Beban Listrik & Air



65.510.000



PBB & Retribusi Daerah



20.990.000



Sumbangan Korban Bencana



10.000.000



TOTAL Beban Usaha



3.840.156.000



Koreksi Fiskal Positif (Rp)



Negatif (Rp)



Fiskal (Rp)



Keterangan



Laba Usaha



5.209.344.000



Pendapatan di luar Usaha: Sewa mesin jamu



34.000.000



Jasa pembuatan jamu (catering)



23.525.000



Sewa lahan



109.500.000



Bunga Obligasi



87.000.000



Laba Bersih Dalam Negeri



5.463.369.000



Laba Usaha di Jepang



1.575.000.000



TOTAL Laba Bersih



7.038.369.000



PPh Terutang



1.759.592.250



Laba Bersih Setelah Pajak



5.278.776.750



Soal Pilihan Ganda Perencanaan Pajak



1. Apa saja yang bukan termasuk objek PPh pasal 22, kecuali... a. Impor barang dan atau penyerahan barang yang berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak tidak terutang PPh. Dinyatakan dengan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh pasal 22. b. Impor Barang yang tidak dibebaskan dari Bea Masuk. c. Impor sementara jika akan di ekspor kembali. d. Pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp.1.000.000 dan tdk merupakan pembayaran yang terpecah-pecah. e. Impor Barang yang dibebaskan dari Bea Masuk. 2. Tarif Pemotongan 15% dari jumlah bruto atas penghasilan pajak pasal 23 berupa, Kecuali... a. Deviden b. Bunga, termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang c. Royalty d. Hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 e. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta yang telah dikenai PPh 21 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) 3.



Pajak Penghasilan Pasal 24 yang boleh diperhitungkan/dikreditkan tersebut antara lain penghasilan dari luar negeri berupa... a. Penghasilan dari saham dan sekuritas lainnya serta keuntungan dari pengalihan saham dan sekuritas lainnya b. Penghasilan berupa bunga, royalti, dan sewa sehubungan dengan penggunaan harta gerak c. Penghasilan berupa sewa sehubungan dengan penggunaan harta tak gerak d. Penghasilan berupa imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan e. Semua Benar



4.



Cristian Halim warga Negara Austria melatih sepak bola baru 1 bulan di Indonesia sebagai pelatih tim sepak bola Persib dan dikontrak selama 2 tahun, tergolong sebagai Subjek Pajak apakah Cristian Halim tersebut ... a. Subjek Pajak Luar Negeri b. Subjek Pajak Dalam Negeri c. Bukan Objek Pajak d. Semua Benar e. Semua Salah



5.



Andre menerima penghasilan bruto selama tahun 2014 sebesar Rp 62.000.000,dengan PPh 21 yang telah dipotong oleh perusahaan nya sebesar Rp 1.432.500. Media apakah yang digunakan Andre untuk melaporkan PPh orang Pribadinya di tanggal 31 Maret 2015? a. Form SPT 1771 b. Form SPT 1771 S c. Form SPT 1770 d. Form SPT 1770 S e. Form SPT 1770 SS



6. Wajib pajak dalam negeri dikenakan pajak sesuai dengan tarif ……. a. b. c. d. e. 7.



PPh Pasal 21 PPh Pasal 17 PPh Pasal 29 PPh Pasal 23 PPh Pasal 25



Pajak yang dikenakan atas dasar subjeknya disebut pajak .... a. langsung b. tidak langsung c. subjektif d. objektif e. Penghasilan



8. Makin besar pendapatan seseorang, makin besar tarif pajak yang diterima. Sistem pungutan pajak tersebut berdasarkan tarif pajak .... a. tetap b. distribusi c. degresif d. progresif e. Tunggal 9. Asas pajak yang menyebutkan bahwa sebaiknya pajak yang dipungut tidak mengganggu kegiatan produksi dan perdagangan sehingga tidak mengakibatkan terjadinya penurunan perekonomian masyarakat dinamakan ... a. Asas Certainty b. Asas Economic c. Asas Convinience d. Asas Equality e. Asas Multiguna 10. Asas perpajakan yang menyebutkan bahawa dalam proses pemungutan pajak dilakukan sehemat-hematnya, jangan sampai biaya pemungutan lebih rendah dari pendapatan dinamakan ... a. Asas Finansiil b. Asas Certainty c. Asas Yuridis d. Asas Multiguna e. Asas Equality



11. Berikut ini yang termasuk Pajak Pusat yaitu ... a. Pajak Hotel. b. Pajak Kendaraan Bermotor c. Pajak Restoran. d. PBB Perkotaan dan Pendesaan e. Bea Materai 12. Metode pengenaan pajak yang dihitung didasarkan pada keadaan yang sesungguhnya (riil) setelah berakhirnya tahun pajak, dinamakan ... a. Stelsel Campuran b. Stelsel Riil c. Stelsel Fictive d. Stelsel Inovatif e. Stelsel Simbolatif 13. Berikut ini yang merupakan ciri-ciri Official Assessmen System pada sistem pemungutan pajak yaitu ... a. Pajak ditentukan Pihak Ketiga b. Wajib Pajak bersifat pasif. c. Fiscus hanya mengawasi. d. Wajib Pajak bersifat aktif. e. Pajak ditentukan Wajib Pajak. 14. Negara berhak memungut pajak karena Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda dan hak-hak rakyatnya, oleh sebab itu rakyat harus membayar pajak untuk jaminan perlindungan. Pernyataan tersebut termasuk teori ... a. Asuransi b. Gaya Pikul c. Kepentingan d. balas budi e. Asas daya beli. 15. Sebagai masyarakat yang berbakti kepada negara, rakyat harus sadar bahwa pembayaran pajak merupakan suatu kewajiban. Hal tersebut merupakan teori ... a. Teori Asas daya beli. b. Teori Asuransi c. Teori Kepentingan d. Teori Bakti e. Teori balas budi 16. Sistem pemungutan pajak dimana wajib pajak menetapkan jumlah pajak yang terutang sendiri, dalam sistem ini inisiatif dan kegiatan dalam menghitung dan menetapkan pajak sepenuhnya berada pada wajib pajak system ini dinamakan ... a. Rental Offcial system b. Official assessment system c. Withholding system d. Selft assessment system e. Economic Official system



17. Yang termasuk Hukum Pajak Material yaitu ... a. Hak-hak Fiscus b. peristiwa hukum yang dikenai pajak (objek Pajak) c. Hak dan Kewajiban Wajib Pajak d. Tata Cara Pendaftaran NPWP e. Penetapan suatu utang Pajak 18. Suatu tarif yang memakai prosentase semakin besar untuk nilai obyek yang jumlahnya makin besar pula, dinamakan tarif …. a. Tarif sebanding b. tarif progresif c. tarif proporsional d. tarif tunggal e. Tarif degresi 19. Jika seseorang bertempat tinggal di luar Indonesia, namun dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia. Dalam hal ini pemerintah Indonesia menganut …. a. Azaz Sumber b. Azaz kebangsaan c. Azaz pemerataan d. Azaz Domisili e. Azaz kekeluargaan 20. Salah satu jenis pajak yang termasuk Pajak Langsung adalah ... a. Bea Masuk. b. Pajak Penjualan c. Bea Meterai. d. Pajak Pertambahan Nilai. e. Pajak Penghasilan. 21. Berikut ini yang termasuk Pajak Tidak Langsung adalah ... a. Pajak Penghasilan Badan. b. Pajak Penghasilan Orang Pribadi c. Pajak Pertambahan Nilai d. Pajak Bumi dan Bangunan. e. Pajak Bangsa Asing. 22. Fungsi pajak disektor publik yaitu merupakan alat atau sumber untuk memasukan uang dari masyarakat ke kas Negara yang dinamakan fungsi ... a. Financial b. Annualler c. Budgeter d. Controller e. Regulered 23. Fungsi pajak yang dipergunakan untuk mengatur atau mencapai tujuan tertentu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, seperti mengadakan perubahan tarif, dan memberikan pengecualian merupakan fungsi ... a. Controller b. Annualler



c. Budgeter d. Financial e. Regulerend 24. Beberapa pungutan kepada kas Negara yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa Negara seperti parkir, kebersihan, dan ijin bangunan dinamakan ... a. Subsidi b. Retribusi c. Pajak d. Iuran negara e. Sumbangan 25. Berikut macam sanksi pidana, kecuali... a. Denda pidana b. Pidana kurungan c. Bunga penagihan d. Pidana penjara 26. Sebuah perbedaan di antara koreksi komersil-fiskal yang mana bersifat permanen dan jangka panjang dinamakan dengan ... a. Beda temporer b. Beda sementara c. Beda tetap d. Beda waktu 27. Berikut ini adalah contoh dari beda tetap kecuali... a. Natura b. Sanksi Perpajakan c. Sumbangan Perusahaan d. Penyusutan 28. Ketika beban penyusutan secara fiskal lebih besar dibebankan daripada beban penyusutan komersil maka... a. Dihitung nol b. Terjadi koreksi positif c. Terjadi koreksi negatif d. Dibebankan ke fiskal 29. Sebuah perbedaan di antara koreksi komersil-fiskal yang mana bersifat hanya beberapa saat saja dan akan sama pada akhirnya karena diakibatkan metode yang berbeda dinamakan ... a. Beda tetap b. Beda temporer c. Beda waktu d. Beda asas 30. Ketika beban penyusutan secara fiskal lebih kecil dibebankan daripada beban penyusutan komersil maka...



a. Dihitung nol b. Terjadi koreksi positif c. Terjadi koreksi negatif d. Dibebankan ke fiskal



Jawaban PG 1



B



6



B



11



E



16



D



2



E



7



C



12



B



17



C



3



E



8



D



13



B



18



B



4



B



9



B



14



A



19



A



5



D



10



A



15



D



20



E



21



C



26



C



22



C



27



D



23



E



28



C



24



B



29



B



25



D



30



B



Jawaban Essay



Akun



Komersil (Rp)



Koreksi Fiskal Positif (Rp)



Fiskal (Rp)



Negatif (Rp)



Penjualan



30.300.000.000



30.300.000.000



HPP



21.250.500.000



21.250.500.000



Laba Kotor



9.049.500.000



9.049.500.000



Gaji



2.325.600.000



2.325.600.000



Tunjangan BPJS



140.000.000



140.000.000



PPh Psl 21 yg ditanggung perusahaan



28.500.000



Keterangan



Beban Usaha:



28.500.000



-



Natura



Beban Karyawan: - Uang Makan



115.000.000



115.000.000



- Biaya Antar-Jemput



88.565.000



88.565.000



-



Natura



- Seragam Kantor



47.348.000



47.348.000



-



Natura



Perjalanan Dinas



82.631.000



20.835.000



61.796.000



Biaya Promosi



50.740.000



Sanksi Perpajakan



4.321.000



Beban Penyusutan



825.000.000



Beban Alat Tulis Kantor



35.951.000



7.312.000



28.639.000



Tdk ada hubungan



Beban Listrik & Air



65.510.000



8.990.000



56.520.000



Tdk ada hubungan



PBB & Retribusi Daerah



20.990.000



2.135.000



18.855.000



Tdk ada hubungan



Sumbangan Korban Bencana



10.000.000



10.000.000



-



TOTAL Beban Usaha



3.840.156.000



3.797.150.000



Laba Usaha



5.209.344.000



5.252.350.000



34.000.000



34.000.000



50.740.000 4.321.000



175.000.000



1.000.000.000



Pendapatan di luar Usaha: Sewa mesin jamu



Tdk ada hubungan



NDE Beda temporer



NDE



Jasa pembuatan jamu (catering)



23.525.000



23.525.000



Sewa lahan



109.500.000



109.500.000



-



Final



Bunga Obligasi



87.000.000



87.000.000



-



Final



Laba Bersih Dalam Negeri



5.463.369.000



5.309.875.000



Laba Usaha di Jepang



1.575.000.000



1.575.000.000



TOTAL Laba Bersih



7.038.369.000



6.884.875.000



PPh Terutang



1.759.592.250



1.721.218.750



Laba Bersih Setelah Pajak



5.278.776.750



5.163.656.250



PPh Terutang



1.721.218.750



Kredit Pajak dipotong/dipungut: - Psl 22



7.500.000



- Psl 23



1.150.500



- Psl 24



393.750.000



402.400.500



PPh yg harus dibayar sendiri



1.318.818.250



PPh psl 25 yg sdh dibayar



1.260.000.000



Kurang/Lebih Bayar



58.818.250



Laba Usaha di Jepang MKPLN



1.575.000.000



31%



488.250.000 393.750.000