13 0 54 KB
INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT DI RUMAH SAKIT
RUMAH SAKIT HAPSAH Jl. Urip Sumoharjo No.10 Telp. (0481) 2911811
NO. DOKUMEN : 078/SPO-PPI/DIR/RSH/V/2016
NO. REVISI : A
HALAMAN 1/1
DITETAPKAN OLEH : DIREKTUR RUMAH SAKIT HAPSAH STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
TANGGAL TERBIT : 24 MEI 2016 dr. ANDI MELDA SAKKIRANG
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Infection Control Risk Assesment (ICRA) adalah upaya Rumah sakit melalui Komite PPI untuk mengidentifikasi risiko mana yang membutuhkan kebijakan dan atau prosedur, edukasi staf, perubahan praktik dan kegiatan lainnya untuk mendukung penurunan risiko melalui identifikasi proses terkait dengan risiko infeksi sehingga dapat mengimplementasi strategi penurunan risiko infeksi pada seluruh proses. Sebagai acuan dalam penilaian ICRA infeksi di Rumah Sakit Hapsah Kabupaten Bone. SK Direktur Rumah Sakit Hapsah Nomor 0 /SK/DIR/RSH/V/2016 Tentang Kebijakan Infection Control Risk Assesment (ICRA) Rumah Sakit Hapsah Kabupaten Bone. 1. Komite PPI bersama Tim PPI melakukan evaluasi ICRA berdasarkan permasalahan yang ada antara lain : a. Ketaatan Penggunaan APD b. Ketaatan cuci tangan c. Pembersihan ruangan d. Pembuangan limbah sesuai jenis limbah e. Penggunaan obat rasional 2. Faktor-faktor terkait dinilai dan diberi point berdasarkan kondisi yang ada, yaitu factor : a. Pobability of occurance b. Potential Severity Risk Level of Failure c. Potential Changes Care & Treatment d. Preparedness 3. Format yang telah diisi dinilai tingkat risiko berdasarkan format penilaian grade. 4. Ketua Komite membuat rekomendasi hal-hal terkait upaya penurunan risiko infeksi kepada Direktur. Direktur mengeluarkan kebijakan terkait rekomendasi Komite PPI dalam upaya penurunan risiko infeksi di rumah sakit.
1. Komite PPI, Tim PPI 2. Komite Mutu 3. Managerial Rumah Sakit