17 0 129 KB
CONTOH SURAT KUASA TERSANGKA SURAT KUASA Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Muhammad Tohir Jenis Kelamin : Laki – Laki Tempat/Tgl lahir : Bandung, Tanggal 19 April 1978 Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Kewarganegaraan : WNI Tempat tinggal : Jalan Rakata No. 120 Bandung Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA:
Dalam hal ini memilih domisili di kantor kuasanya yang akan disebut dibawah ini dan selanjutnya menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa dengan hak substitusi (pelimpahan), baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada :
1. Adi Faridman Mansyur, S.H 2. Mansyur Dahlan, SH, MH ADVOKAT / PENASIHAT HUKUM, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berkantor pada kantor YUNADI & ASSOCIATES Jl. Kalibata Tengah No.54 A, Bandung. Pemberi Kuasa memilih kediaman hukum / domisili hukum di kantor tersebut diatas. Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa. -------------------------------
K
H
U
S
U
S
---------------------------------------
Guna bertindak untuk : Mendampingi, menghadiri serta mengajukan pembelaan (eksepsi,pledoi dan Duplik), sehubungan dengan pemeriksaan perkara pidana atas diri pemberi kuasa dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana seperti yang dimaksud Pasal 339 KUHP, 340 KUHP, dan 365 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan berencana atau perkara-perkara lain yang timbul akibatnya di pengadilan Negeri Bandung yang terdaaftar di bawah No. 23334/Pid.B/2013/PN. BANDUNG serta mengadakan upaya hukum lainnya. Oleh karena itu mengenai hal tersebut diatas, Penerima Kuasa berhak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Menghadap, mendampingi dan berbicara dimuka sidang Pengadilan dan badan-badan kehakiman lainnya juga kepada para pejabat kepolisian, Kejaksaan, pengadilan Tinggi, / mahkamah Agung RI, Pembesar / Instansi sipil dan militer, pejabat umum, swasta, badan-badan usaha dan pihak-pihak lainnya yang terkait dan lain sebagainya guna pelaksanaan Pemberian Kuasa diatas
2. Memberi keterangan-keterangan, jawaban dan sebagainya, mendenganrkan keterangan, mengajukan saksi-saksi, mengemukankan pertanyaan-pertanyaan dan lain-lain pembuktian, juga menyangkal keterangan saksi-saksi ataupun menolak pembuktian lainnya. 3. Mengajukan permohonan untuk mendapatkan salinan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kepentingan pembelaan di persidangan. 4. Mengajukan izin membaca berkas perkara yang bersangkutan dan mendapatkan salinan dan/atau fotocopynya 5. Menyusun Pledoi (pembelaan) dan melakukan segala tindakan yang diperbolehkan menurut Hukum Acara Pidana serta segala sesuatu yang dianggap perlu untuk kepentingan pembelaan Pemberi Kuasa termasuk didalamnya mengajukan BANDING, membuat/menerima memori banding/Kontra Memori Banding, Mengajukan Kasasi, membuat/menerima Memori Kasasi / kontra Memori Kasasi. 6. Mengajukan permohonan untuk mendapatkan salinan putusan dalam segala tingkatan Peradilan, serta melakukan segala sesuatu yang perlu dan penting untuk kepentingan Pemberi Kuasa. 7. Melakukan segala tindakan dan upaya hokum dalam arti yang seluas-luasnya, termasuk yang belum disebutkan dalam surat kuasa ini, satu dan lain hal untuk dan demi kepentingan hokum dari Pemberi Kuasa. Kuasa ini diberikan dengan Upah dan Hak Ritensi , dan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan pemberian kuasa ini, Pemberi Kuasa memilih di kantor Penerima Kuasa. Bandung,
30
November
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa.
Adi Faridman M & Associates Adi Faridman Mansyur S.H Muhamad Tohir
2012