13 0 66 KB
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SATUAN PENDIDIKAN FORMAL
SMP NEGERI 1 TANJUNGSIANG KABUPATEN SUBANG Jln. Raya Tanjungsiang KM. 32 Telp. (0260) 4741834 Subang 41284
Email : [email protected] website : www.smpn1tanjungsiang.sch.id
USULAN SURAT PENUGASAN MENJADI GURU TIDAK TETAP (GTT) No : PK.03.02.13/032-SMPN1.TJS/2021 Berdasarkan kekurangan Guru di SMP Negeri 1 Tanjungsiang saya yang bertanda tangan di bawah ini Kepala SMP Negeri 1 Tanjungsiang mengusulkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, agar memberi Surat Penugasan menjadi Guru Tidak Tetap (GTT), kepada : Nama
: Dadi Yuardiansah, S.Pd
Jenis Kelamin
: Laki-laki
Tempat/ Tgl. Lahir
: SUBANG, 19 Desember 1991
Pendidikan Terakhir
: S-1 Pendidikan Biologi
Unit Kerja
: SMP Negeri 1 Tanjungsiang
Tugas
: Guru
TMT Awal
: 15 Juli 2019
NUPTK
:-
Demikian Usulan Surat Penugasan menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) ini saya buat dengan sebenar-benarnya, atas pertimbangan Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang saya sampaikan terima kasih.
Tanjungsiang, 27 Januari 2021 Kepala Satuan Pendidikan Formal SMP Negeri 1 Tanjungsiang ,
Taufik Hidayat, S.Pd, M.M.Pd NIP. 19660422 198803 1 005