12 0 51 KB
STANDAR OPERATIONAL PROCEDURE NOMOR DOKUMEN :
REVISI :
HALAMAN :
TANGGAL DIKELUARKAN :
001/SOP/BN/MKS/I/18
00
1 Dari 5
04 JANUARI 2018
JUDUL :
TANGGAL REVISI :
TANGGAP DARURAT B3 DAN LIMBAH B3
1. TUJUAN Memberikan petunjuk praktis penaggulangan keadaan darurat dari penyimpanan dan pemindahan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3. 2. RUANG LINGKUP Seluruh area dalam kawasan PT. Bahari Nusantara, baik area kerja, workshop, TPS B3 dan area pendukung lainnya. 3. TAHAPAN PROSEDUR 3.1. Jenis-jenis B3 dan Limbah B3 yang mungkin terjadi tumpahan / eceran / Kebocoran, sesuai dengan standar Penanganan B3 dan Pengelolaan Limbah B3. 3.2. Tanggap darurat ceceran/kebocoran pada proses penyimpanan, pengakutan, dan penggunaan B3 dan Limbah B3 atau kebocoran B3 dari mesin : 1. Kenali jenis B3 atau limbah B3 yang bocor (Jenis dan skalanya) 2. Jika dalam hal terjadi tumpahan/ceceran/kebocoran dalam skala yang sangat banyak segera hubungi Dept. QHSE 3. Pergunakan APD yang sesuai. 4. Jika tumpahan/ceceran/kebocoran terjadi dari mesin yan sedang beroperasi dengan jumlah yang cukup banyak, matikan terlebih dahulu mesin tersebut 5. Segera lokalisir area tumpahan/ceceran/kebocoran dengan menggunakan absorbent/majun. 6. Tutup akses aliran tumpahan yang menuju ke tanah terbuka atau badan air di dekitar lokasi tumpahan/ceceran/kebocoran. 7. Taburi tumpahan/ceceran/kebocoran dengan menggunakan pasir atau bubuk gergaji, biarkan beberapa saat agar menyerap. 8. Setelah terserap buang pasir atau bubuk gergaji, absorbent/majun ke dalam drum yang berlabel “Barang Terkontaminasi B3”. 9. Catat kejadian dan segera laporkan ke Dept. QHSE 3.3. Tanggap darurat ceceran/kebocoran pada proses pemindahan atau pengangkutan B3 dan Limbah B3 : 1. Kenali jenis B3 atau limbah B3 yang bocor atau tertumoah (jenis dan skalanya) 2. Jika dalam hal terjadi tumpahan/ceceran/kebocoran dalam skala yang sangat banyak segera hubungi Dept.QHSE 3. Pergunaka APD yang sesuai. PT.BAHARI NUSANTARA
Dilarang mengcopy/menyebarluaskan tanpa seizin direktur
STANDAR OPERATIONAL PROCEDURE NOMOR DOKUMEN :
REVISI :
HALAMAN :
TANGGAL DIKELUARKAN :
001/SOP/BN/MKS/I/18
00
1 Dari 5
04 JANUARI 2018
TANGGAL REVISI :
TANGGAP DARURAT B3 DAN LIMBAH B3
JUDUL :
4. Stop kendaraan/sarana pengangkut segera setelah tumpahan/ ceceran/ kebocoran terjadi. 5. Tutup kebocoran tadi dengan menggunakan Seal Tape atau material lainnya atau posisikan drum/wadah tempat penyimpanan B3 dan Limbah B3 yang sedang dipindahkan sehingga tidak terjadi tumpahan/ ceceran/ kebocoran. 6. Segera lokalisir area tumpahan/ceceran/kebocoran dengan menggunakan absorbent/majun. 7. Tutup akses aliran tumpahan yang menuju ke tanah terbuka atau badan air di sekitar lokasi tumpahan/ ceceran/ kebocoran. 8. Taburi tumpahan/ ceceran/ kebocoran dengan menggunakan pasir atau bubuk gergaji, biarkan beberapa saat agar menyerap. 9. Setelah terserap buang pasir atau bubuk gergaji, absorbent/ majun ke dalam drum yang berlabel “ Barang Terkontaminasi B3” 10. Catat kejadian dan segera laporkan ke Dept. QHSE 4. DOKUMEN TERKAIT 4.1. Prosedur penanganan limbah 4.2. Penaggulangan Keadaan darurat
DIBUAT OLEH
DIPERIKSA OLEH
DISETUJUI OLEH
NOTULIS
DIREKTUR OPERASI
DIREKTUR
PT.BAHARI NUSANTARA
Dilarang mengcopy/menyebarluaskan tanpa seizin direktur