21 0 85 KB
DEKONTAMINASI ALAT
SOP
No. Dokumen
: 440/
No. Revisi
:0
/SOP/IV/2019
Tanggal Terbit : 10 Januari 2019 Halaman
: 1/2
PUSKESMAS RAJABASA INDAH
drg.Rini Alita NIP 19690402 200212 2002
1. PENGERTIAN Proses menghilangkan/memusnahkan mikroorganisme dan kotoran yang melekat pada peralatan medis/objek, sehingga aman untuk penanganan selanjutnya. 2. TUJUAN Sebagai acuan dekontaminasi alat 3. KEBIJAKAN 4. REFERENSI
SK Kepala Puskesmas Rajabasa Indah Nomor 440/ /Sk/ IV / 2019 Tentang Pedoman Tim Keselamatan Pasien Dan Pencegahan Pengendalian Infeksi 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian Infeksi di Faskes Primer; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018 tentang K3;
5. ALAT DAN BAHAN
1. 2. 3. 4. 5. 6.
6. LANGKAHLANGKAH/ PROSEDUR
1. Rendam peralatan bekas pakai dalam air dan detergen atau enzyme lalu dibersihkan dengan menggunakan spons sebelum dilakukan disinfeksi tingkat tinggi atau sterilisasi. 2. Peralatan yang telah dipakai untuk pasien infeksius harus didekontaminasi terlebih dulu sebelum digunakan untuk pasien lainnya. 3. Pastikan peralatan sekali pakai dibuang dan dimusnahkan sesuai prinsip pembuangan sampah dan limbah yang benar. 4. Untuk alat bekas pakai yang akan dipakai ulang, setelah dibersihkan dengan menggunakan spons, di DTT dengan klorin 0,5% selama 10 menit. 5. Peralatan nonkritikal yang terkontaminasi, dapat disinfeksi menggunakan alkohol 70% peralatan semikritikal disinfeksi atau disterilisasi, sedangkan peralatan kritikal harus disinfeksi dan disterilisasi. 6. Simpan ditempat tertutup.
7. DIAGRAM ALIR
Handscoon Larutan Klorin 0,5% (Bayclin) Korentang Bak perendam Spons Alkohol 70%
Pembersihan (cuci bersih dan tiris) Pastikan peraatan sekali pakai dimusnahkan Alat yang akan dipakai ulang dibersihakan dengan spons dan klorin 0,5% selama 10 menit Peralatan yang terkontaminasi menggunakan alkohol 70% dan disteril
8. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIK AN
1. Semua alat harus terendam dengan air clorin 0,5%
9. UNIT TERKAIT
Ruang KIA, Ruang BP, Ruang Gigi, ruang Lab, ruang tindakan
10.DOKUMEN TERKAIT
Jadwal steril alat setiap ruangan
2. Alat direndam selama 10 menit 3. Alat-alat nonkritikal yang terkontaminasi menggunakan alkohol 70%
11. REKAMAN HISTORIS NO
YANG DIRUBAH
ISI PERUBAHAN
TGL. MULAI BERLAKU