Deskripsi Ukl-Upl Tambang Pasir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 1



BAB II. RENCANA USAHA DAN ATAU KEGIATAN



2.1. Lokasi Kegiatan Secara administratif, lokasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Tanjung Nusantara Bahari terletak di:  Kampung Gedung Meneng  Kecamatan Gedung Meneng  Kabupaten Tulang Bawang  Provinsi Lampung Lokasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Tanjung Nusantara Bahari terletak di Kampung Gedung Meneng dengan jarak dari pusat pemerintahan Kecamatan Gedung Meneng ± 5 km, jarak dari ibukota Kabupaten Tulang Bawang ± 59 km dan jarak dari ibukota Provinsi Lampung ± 246 km. Peta administrasi Kabupaten Tulang Bawang disajikan pada Gambar 2.1 2.2. Jenis Usaha atau Kegiatan Kegiatan operasional penambangan yang dilakukan oleh PT. Tanjung Nusantara Bahari ini memiliki kapasitas produksi sebesar 200.000 m 3/tahun atau sebesar 667 m3/hari.



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 2



Gambar 2.1 Peta Adminstrasi



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 3



2.3. Garis Besar Komponen Rencana Usaha dan atau Kegiatan 2.3.1. Tahap Prakonstruksi Kegiatan yang dilakukan pada tahap prakonstruksi adalah penetapan lokasi kegiatan, pengurusan perijinan hingga kelengkapan administrasi dan semua kegiatan tersebut sedang dilaksanakan. 2.3.1.1. Peruntukan Lahan Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulang Bawang, lokasi kegiatan diprioritaskan sebagai daerah pengembangan pertambangan, pertanian dan perkebunan. Peta rencana alokasi ruang Kabupaten Tulang Bawang disajikan pada Gambar 2.2 2.3.1.2. Ketinggian Tapak Lokasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Tanjung Nusantara Bahari dataran rendah dengan topografi relatif datar dengan kemiringan lereng 0 - 3%, sedangkan perbedaan tinggi lokasi dengan daerah sekitarnya lebih kurang 2 meter, dan ketinggian tempat dari permukaan laut sekitar 1-2 m. 2.3.1.3. Status Lahan Status lahan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Tanjung Nusantara Bahari seluas ± 83 Ha adalah berupa hak milik sendiri yang diperoleh dari membeli dari masyarakat berdasarkan surat keterangan tanah No: AG.200/127/SKT/GM/XII/2010 hingga No: AG.200/133/SKT/GM/XII/2010 serta No: AG.200/143/SKT/GM/XII/2010 hingga No: AG.200/175/SKT/GM/ XII/2010 yang ditanda tangani oleh Kepala Kampung Gedung Meneng dan dikuatkan/disetujui oleh Camat Gedung Meneng.



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 4



Gambar 2.2 Peta Tataruang



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 5



2.3.1.4. Perijinan Perizinan yang telah dimiliki oleh PT. Tanjung Nusantara Bahari hingga studi ini dilaksanakan baru sebatas akte pendirian perusahaan, surat keterangan tanah (SKT), persetujuan lingkungan dari masyarakat sekitar, pemberian rekomendasi sementara uji coba pengambilan dan pengiriman bahan galian pasir, rekomendasi titik lokasi pelabuhan khusus, sedangkan izinizin lainnya seperti SITU, TDP, SIUP, dll sedang dalam proses penyelesaian. 2.3.2 Tahap Konstruksi Kegiatan pada tahap konstruksi yaitu pembuatan jalan kerja, mobilisasi alat-alat berat dan material/bahan bangunan, mobilitas tenaga kerja, konstruksi bangunan dan mesin-mesin peroduksi, pembangunan infrastruktur dan fasilitas lain akan dilakukan pada tahun 2011. Keseluruhan lahan yang yang ada seluas ± 83 ha dan lahan tersebut digunakan untuk areal penambangan, bangunan dan sarana penunjangnya, secara rinci alokasi penggunaan lahan penambangan disajikan pada Tabel 2.1, serta peta rencana penambangan pasir disajikan pada Gambar 2.3. 2.3.3.



Tahap Operasional Kegiatan operasional penambangan pasir bangunan oleh PT. Tanjung



Nusantara Bahari hingga saat sedang melakukan perizinan Rekomendasi Sementara Uji Coba Pengambilan dan Pengiriman Bahan Galian Pasir dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tulang Bawang. 2.3.3.1. Jenis dan Kapasitas Produksi Berdasarkan rencana kegiatan yang akan dilakukan produk yang akan dihasilkan PT. Tanjung Nusantara Bahari adalah berupa pasir bangunan dengan kapasitas produksi sebesar 200.000 ton per tahun. Secara rincinya disajikan dalam Tabel 2.2. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 6



Gambar 2.3 Peta Rencana Penambangan



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 7



Tabel 2.1. Alokasi Penggunaan Lahan Penambangan PT. Tanjung Nusantara Bahari Luas Areal



Jenis Penggunaan Lahan



2



(m )



1. Lahan Tertutup Bangunan a. Kantor b. Halaman Parkir c. Workshop d. Ruang Sparepart e. Mess karyawan f. Stockpile f. Lain-lain 2. Lahan Terbuka Areal Terbuka/areal penambangan Jumlah



(%)



150 60 40 20 60 11.250 10.000



0.018 0.007 0.005 0.002 0.007 1.355 1.205



808.420 830.000



97.400 100.000



Sumber : PT. Tanjung Nusantara Bahari, 2011



Tabel 2.2. Jenis dan Kapasitas Produksi PT. Tanjung Nusantara Bahari No. Jenis Produksi 1. Produk Utama Pasir 2. Produk ikutan



Izin



Riil



Jenis Alat Angkut



200.000 m3/th -



120.000 m3/th -



Truk/dumptruk -



Sumber : PT. Tanjung Nusantara Bahari, 2011



2.3.3.2. Waktu Operasi Penambangan Rincian waktu operasi penambangan pasir oleh PT. Tanjung Nusantara Bahari adalah sebagai berikut: Dalam satu hari



:



8 jam kerja



Dalam satu minggu :



7 hari kerja



Dalam satu tahun



:



300 hari kerja



2.3.3.3. Jumlah Shift Tenaga Kerja Curahan tenaga kerja diatur dalam 2 (satu) Shift, yaitu: - Shift I dimulai dari pk. 08.00 sampai dengan pk. 16.00, - Shift II dimulai dari pk. 18.00 sampai dengan pk. 22.00, Untuk setiap karyawan diberi cuti sebanyak 10 hari stiap 3 bulan kerja sehingga karyawan diberi hari libur sebanyak 30 hari selama satu tahun. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 8



2.3.3.4. Mesin Produksi, Bahan Baku dan Bahan Penolong Untuk menjalan proses produksi dibutuhkan mesin dan peralatan yang terdiri dari mesin sumber tenaga penggerak dan pendukungnya. Mesin dan sumber tenaga penggerak serta pendukungnya didatangkan dari negara Jepang dan China. Jenis-jenis peralatan mesin yang akan dipergunakan disajikan pada Tabel 2.3. Tabel 2.3. No . 1. 2. 3. 4. 5.



Penggunaan Mesin-mesin dan Peralatan Pendukungnya



Jenis Alat Excavator PC 200 Washing Plan Truck Minibus Genset



Jumlah Unit 3 10 10 1 1



Kondisi



Negara Asal



90 % 90% 90 % 100 % 80 %



Jepang Jepang Jepang Jepang China



Sumber : PT. Tanjung Nusantara Bahari, 2011



Bahan baku utama penambangan pasir adalah deposit tambang yang ada dalam lokasi kegiatan dan pada proses penambangan tidak menggunakan bahan penolong. Secara rinci bahan baku dan bahan penolong disajikan pada Tabel 2.4 Tabel 2.4. Bahan Baku dan Penolong Penambangan PT. Tanjung Nusantara Bahari No.



Jenis Bahan



1.



Bahan Baku Deposit 6.000 Pasir Bahan Penolong -



2.



Kapasitas (m3/hari)



Bentuk Fisik



Sifat Bahan



Asal Bahan



Cara Neraca Bahan (%) Simpan Produk Sisa



Padat



TB



Lokal



Terbuka



100



-



-



-



-



-



-



-



Sumber : PT. Tanjung Nusantara Bahari, 2011 Keterangan : TB = Tidak Berbahaya



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 9



2.3.3.5. Proses Produksi Proses eksploitasi/penambangan pasir yang akan dilakukan oleh PT. Tanjung Nusantara Bahari pada dasarnya adalah:



1) Pembersihan Lahan Pembersihan lahan terdiri dari pekerjaan pembersihan semua pohon dan tumbuhan lain, sampah dan semua bahan – bahan lainnya yang tidak dikehendaki, berikut pembongkaran tunggul dan akar dengan menggunakan alat berat seperti backhoe atau excavator.



2) Pengupasan tanah Pengupasan tanah dan pembuangan bahan – bahan sisa yang berasal dari pekerjaan pembersihan lahan untuk menyediakan permukaan bersih. Tahapan pengupasan penutup tanah adalah melakukan pengupasan tanah (overburden) untuk membuat expose pasir untuk persiapan penggalian. Material hasil pengupasan diangkut dan ditimbun pada lokasi penimbunan (dumping area) yang telah ditetapkan. Pada tahap ini terdapat pekerjaan khusus dalam



penanganan lapisan tanah atas ( top soil) yaitu, dengan



membuat lokasi khusus (dumping area) yang akan ditangani secara khusus.



3) Penggalian pasir (Loading) Setelah areal dikupas dan dibersihkan dilakukan penggalian pasir dengan menggunakan mesin penyedot yang sekaligus dilakukan pencucian untuk mendapatkan pasir bersih. Sebelum dilakukan pengangkutan pasir yang telah ada di biarkan selama dua hari (jika cuaca cerah) agar air yang ada hilang untuk mendapatkan pasir yang relatife lebih kering. Selanjutnya pasir kering tersebut dimuat kedalam truck dengan menggunakan excavator untuk selanjutnya dilakukan pengangkutan ( tracking) ke areal penampung (stockpile).



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 10



4) Pengangkutan (Tracking) Kegiatan ini adalah pekerjaan mengangkut pasir dengan menggunakan



truck. Selanjutnya pasir siap untuk diangkut menuju lokasi stockpile yang akan dibawa ke daerah tujuan dengan menggunakan tongkang dengan kapasitas 2.000 m3. Skema proses penambangan pasir disajikan pada Gambar 2.4.



Pembersihan Lahan



Pemuatan dan Pengangkutan



Pengupasan Tanah Atas dan Tanah Penutup



Penggalian Pasir



Pemasaran



Gambar 2.4 Diagram Alir Kegiatan Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari 2.3.3.6. Penggunaan Energi Kegiatan penambangan pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari tidak menggunakan energi listrik PLN pada proses produksinya tetapi energi listrik yang digunakan hanya sebatas pada operasional kantor dan perumahan dengan menggunakan genset dengan kapasitas 28 HP/20 KWH. 2.3.3.7. Penggunaan Air Dalam proses kegiatan penambangan pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari tidak membutuhkan air untuk proses produksi, tetapi air yang digunakan hanya untuk kebutuhan domestik dengan kapasitas 25 m 3/hari yang diambil dari sungai terdekat yang bersumber dari rawa sekitar. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 11



2.3.3.8. Tenaga Kerja Jumlah tenaga kerja yang diperlukan dalam mendukung kegiatan penambangan pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari sebanyak 52 orang yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu. Secara rinci penggunaan tenaga kerja disajikan pada Tabel 2.5. Tabel 2.5. Penggunaan Tenaga Kerja Kegiatan Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Posisi Project Manager Quality Control Operator Alat Berat Operator WP Produksi Staf Administasi Satpam Office Boy Operator Dumptruck



Pendidikan S1 SLTA SLTA SLTA SD/SLTP SLTA SLTA SD/SLTP SD/SLTP Jumlah



Asal TK Jakarta Lampung Lampung Tulang Bawang Tulang Bawang Jakarta Gedung Meneng Gedung Meneng Lampung



Jumlah (orang) 1 2 3 20 2 6 6 2 10 52



Sumber : PT. Tanjung Nusantara Bahari, 2011



2.3.3.9. Bahan Bakar Dan Pelumas Jumlah bahan bakar dan pelumas untuk mendukung kegiatan penambangan pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari hanya untuk alat berat dan dumptruck saja. Bahan bakar dan pelumas disajikan pada Tabel 2.6. Tabel 2.6.



No 1. 2.



Bahan Bakar dan Pelumas yang Digunakan



Jenis Bahan Bakar/Pelumas Solar Oli



Kebutuhan



Penanganan Sisa



520 liter/hari Tidak ada sisa 400 liter/bulan Digunakan untuk keperluan sendiri sebagai campuran bahan bakar genset.



Sumber : PT. Tanjung Nusantara Bahari, 2011



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari



Rencana Usaha dan atau Kegiatan



II - 12



2.3.3.10. Jenis Alat Angkut Dan Kendaraan Sarana transportasi yang akan dipergunakan dalam menunjang kegiatan penambangan pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari terutama dalam pengangkutan hasil produksi adalah truk sebanyak 10 buah dengan kapasitas angkut 4-5 ton. 2.3.4 . Tahap Pasca Operasional Kegiatan pasca operasional penambangan pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari adalah melakukan pengelolaan dan pemantauan limbah yang dihasilkan pada tahap operasional serta terhadap lingkungan karyawan dan areal penambangan. Pada tahap pasca-operasi yang ditandai dengan habisnya deposit pasir, PT. Tanjung Nusantara Bahari secara bertahap akan melakukan pelepasan tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang akan dilepaskan adalah sebanyak 50 orang. Kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku selain itu juga untuk peralatan, lahan, dan asetaset yang ada akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan. Selain itu juga pada tahap pasca-operasi, PT. Tanjung Nusantara Bahari akan melakukan reklamasi lahan bekas tambang dengan melakukan penimbunan lubang bekas tambang dengan menggunakan tanah penutup (overburden) yang telah digali pada saat penambangan atau tanah dari luar areal penambangan. Selanjutnya areal reklamasi akan digunakan sebagai lahan pertanian yang akan ditanami dengan ubikayu atau tanaman keras yang sesuai dengan kondisi tanah setempat, tetapi jika tidak memungkin maka areal bekas penambangan dijadikan lahan pertanian maka akan dijadikan kolam untuk usaha perikanan.



Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Penambangan Pasir PT. Tanjung Nusantara Bahari