Diskusi 3 Perencanaan Kota [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Bagikota-kota besar Lebaran selalu menyisakan masalah yang klasik, yaitu arus urbanisasi. Data yang dilansir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyebutkan, setelah Lebaran 2017 pendatang baru ke Jakarta sebanyak 70.752 orang. Dibandingkan pendatang saat Lebaran 2016, tahun 2017 jumlahnya naik 2,89% atau 68.763 orang.



Data tersebut menunjukkan bahwa kota masih menjadi tempat arus perpindahan penduduk yang masih diminati warga. Pola mobilitas sosial ini akan selalu terjadi selagi kota tetap menjadi pusat pertumbuhan dan aktivitas ekonomi dengan daya dukung ekonomi yang menopangnya. Artinya, desa belum mampu menciptakan dan menumbuhkan aktivitas ekonomi yang menjanjikan sehingga mendorong masyarakat desa tetap berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan yang lebih layak.



Tetapi, bukankah sekarang pemerintah telah mengimplementasikan UU Nomor 6/2014 tentang Desa yang sejatinya diharapkan dapat mendorong masyarakat desa agar dapat mengembangkan potensi ekonominya? Jelaskan pendapat anda!



Izin menjawab Bapak Tutor UU 6 tahun 2014 tentang desa mendefinisikan bahwa desa merupaka kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang memiliki wewenang untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Sebenarnya, peristiwa urbanisasi dan migrasi adalah sesuatu hal yang lumrah dalam kehidupan modern dan merupakan hak asasi setiap masyarakat yang dijamin dan dilindungi oleh hukum dan undang undang untuk melakukan sesuai yang diinginkan. Masalah pada urbanisasi di setiap lebaran dimana penduduk Jakarta yang pulang mudik selalu sering membawa keluarga, saudara atau tetangga untuk ke Jakarta atau kota-kota besar untuk mencari kerja,hadl tersebut terjadi penyebabnya adalah kurangnya fasilitas dan infrastruktur di desa mereka yang mengakibatkan orang desa susah untuk mencari ilmu atau pekerjaan mereka sendiri, sehingga mereka memberanikan diri pergi ke kota-kota besar untuk mendapatkan pendidikan yang jauh lebih baik, dan tentunya pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Selain itu di kota besar tempat yang menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan dan desa belum menjadi wilayah yang produktif bagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.



Sumber : BMP ADPU4433 Perencanaan Kota