DR Luwiharsih - 2. Instrumen TKRS - Starkes 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KARS



Instrumen Akreditasi RS KARS Tata Kelola RS Standar Akreditasi Kemenkes (KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/1128/2022) dr Luwiharsih, MSc



30-31 Mei 2022



dr. Luwiharsih, MSc



• JABATAN : •



Direktur WIA Training



• Surveior akreditasi, sejak 1995 - sekarang • Pembimbing akreditasi, sejak 1995 - sekarang



• Dewan Penilai, sejak 2015 - sekarang • PENDIDIKAN



• S-I Fakultas Kedokteran Unair • S-II Pasca Sarjana UI, Manajemen RS



• Fellowship ISQua (FisQua) 2020, 2021 • PENGALAMAN KERJA • Direktur RSK Sitanala Tangerang ( 2007 – 2010 ) • Ka Sub Dit RS Pendidikan, Kemkes ( 2005 – 2007 ) • Ka Sub Dit RS Swasta, Kemkes ( 2001 – 2005 )



• Ka Sub Dit Akreditasi RS, Kemkes (1995 – 2001) 30-31 Mei 2022



KARS



Standar Akreditasi RS



Kemenkes 2022



30-31 Mei 2022



KARS



I. Kelompok Manajemen RS



II. Kelompok Pelayanan Berfokus pada pasien



TKRS, KPS, MFK, PMKP, MRMIK, PPI dan PPK



AKP, HPK, PP, PAP, PAB, PKPO, KE



Standar Akreditasi RS



Kemenkes 2022 (Starkes 2022)



III. Sasaran Keselamatan Pasien



IV. Program Nasional



30-31 Mei 2022



SKP 1, SKP 2, SKP 3, SKP 4, SKP 5, SKP 6



Ibu & bayi, HIV/AIDS, Tb, Stunting, KB



KARS



Gambaran umum



30-31 Mei 2022 This Photo by Unknown Author is licensed under CC BY



Pemilik/Representasi Pemilik



Kepemimpinan yg efektif



Berkolaborasi mengoperasionalkan RS utk mencapai visi misi RS yg



Direksi



Bersinergi positif



ditetapkan



Wadir, Kepala Bidang/Divisi memiliki tanggung jawab



dalam pengelolaan PMKP,



Kepala Unit/Instalasi



pengelolaan kontrak, & pengelolaan sumber daya. 30-31 Mei 2022



Hierarki kepemimpinan dalam Standar TKRS ini terdiri dari: a.



Pemilik/Representasi Pemilik: satu atau sekelompok orang sebagai Pemilik atau sebagai



Representasi Pemilik, misalnya Dewan Pengawas. b.



Direktur/Direktur Utama/Kepala rumah sakit: satu orang yang dipilih oleh Pemilik untuk



bertanggung jawab mengelola rumah sakit c.



Para Wakil direktur (Pimpinan rumah sakit): beberapa orang yang dipilih untuk membantu Direktur. Apabila rumah sakit tidak mempunyai Wakil direktur, maka kepala bidang / manajer



dapat dianggap sebagai pimpinan rumah sakit. d.



Kepala Unit klinis/Unit non klinis: beberapa orang yang dipilih untuk memberikan pelayanan termasuk Kepala IGD, Kepala Radiologi, Kepala Laboratorium, Kepala Keuangan, dan lainnya. 30-31 Mei 2022



F O K U S A R E A



4) Kepemimpinan RS 1) Representasi Pemilik/Dewan Pengawas (TKRS 1)



2) Akuntabilitas Direktur



3) Akuntabilitas Pimpinan RS



(TKRS 2)



(TKRS 3; TKRS 3.1)



6) Kepemimpinan RS



Utk Mutu & Keselamatan Pasien (TKSR 4, TKRS 5)



7) Pengorganisasian dan 8) Akuntabilitas Kepala



5) Kepemimpinan RS



Terkait Keputusan



Akuntabilitas



Terkait Kontrak



Mengenai Sumber



Komdik, KomKep,



Unit klinis/ Non Klinis



(TKRS 6)



Daya. (TKRS 7;



dan Komite Tenkes



RS (TKRS 9, TKRS



TKRS 7.1)



(TKRS 8)



10, TKRS 11) 12)Penelitian



9) Etika RS TKRS 12



11)Manajemen



10) Budaya Keselamatan



Risiko (TKRS 14)



TKRS 13 30-31 Mei 2022



menggunaka n subjek manusia (TKRS 15)



KARS



Representasi Pemilik/ Dewan Pengawas TKRS 1 30-31 Mei 2022



Standar TKRS 1 Struktur organisasi serta wewenang pemilik/representasi pemilik dijelaskan di dalam aturan internal RS (Hospital by laws) yang ditetapkan oleh pemilik RS.



Elemen Penilaian TKRS 1 1. Representasi pemilik/Dewan Pengawas



Instrumen Survei R



dipilih dan ditetapkan oleh Pemilik.



Regulasi tentang penetapan Representasi pemilik/Dewan Pengawas



oleh Pemilik 2. Tanggung jawab dan wewenang



R



Regulasi tentang tanggung jawab dan



representasi pemilik meliputi poin a)



wewenang representasi pemilik



sampai dengan h) yang tertera di



meliputi poin a) sampai dengan h).



dalam maksud dan tujuan serta dijelaskan di dalam peraturan internal rumah sakit.



30-31 Mei 2022



Skor 10



TL



-



-



0



TT



10



TL



-



-



0



TT



Standar TKRS 1 Struktur organisasi serta wewenang pemilik/representasi pemilik dijelaskan di dalam aturan internal RS (Hospital by laws) yang ditetapkan oleh pemilik RS.



Elemen Penilaian TKRS 1 3. Representasi pemilik/Dewan Pengawas



Instrumen Survei D



Skor



Representasi pemilik/Dewan Pengawas



10



TL



di evaluasi oleh pemilik setiap tahun



di evaluasi oleh pemilik setiap tahun



5



TS



dan hasil evaluasinya



dan hasil evaluasinya



didokumentasikan.



didokumentasikan



0



TT



10



TL



-



-



0



TT



W 4. Representasi pemilik/Dewan



Pengawas menetapkan visi misi



R







Representasi pemilik



Regulasi tentang penetapan visi misi



rumah sakit



rumah sakit yang diarahkan oleh pemilik.



30-31 Mei 2022



Dipilih dan



Di evaluasi



ditetapkan



pemilik setiap



pemilik



tahun



Representas i pemilik/ Dewan Pengawas



Menetapkan



Menetapkan



HBL/ Peraturan



Visi dan misi



internal RS mengatur:



Corporate by-laws → a);b);c)



HBL



Tanggung Jawab & Wewenang Representasi Pemilik



Medical Staf by-laws→ d); e)



a) Pengorganisasian pemilik atau representasi pemilik sesuai dengan bentuk badan hukum kepemilikan RS serta peraturan perundangundangan yang berlaku. b) Peran, dankewenangan kewenangan Peran,tugas tugas dan pemilik pemilik pemilikatau ataurepresentasi representasi pemilik c) Peran, tugas & kewenangan Direktur RS (TKRS 2 EP 1) d) Pengorganisasian d) Pengorganisasianstaf stafmedis medis e) Peran, e) Peran,tugas tugasdan dankewenangan kewenanganstaf staf medis. medis. TKRS 8 EP 1 (Komite Medik) 30-31 Mei 2022



a) b)



c)



d)



e) f) g)



h)



Menyetujui dan mengkaji visi RS secara periodik dan memastikan bahwa masyarakat mengetahui misi RS.. Menyetujui berbagai strategi dan rencana operasional RS yang diperlukan untuk berjalannya RS sehari-hari. Menyetujui partisipasi RS dalam pendidikan profesional kesehatan dan dalam penelitian serta mengawasi mutu dari program-program tersebut. Menyetujui & menyediakan modal serta dana operasio-nal dan sumber daya lain yang diperlukan untuk menjalankan RS dan memenuhi misi serta renstra RS. Melakukan evaluasi tahunan kinerja Direksi dng menggunakan proses dan kriteria yang telah ditetapkan. Mendukung PMKP dng menyetujui program PMKP. Melakukan pengkajian laporan hasil pelaksanaan program PMKP setiap 3 (tiga) bulan sekali serta memberikan umpan balik perbaikan yang harus dilaksanakan dan hasilnya di evaluasi kembali pada pertemuan berikutnya secara tertulis. Melakukan pengkajian laporan Manajemen Risiko setiap 6 (enam) bulan sekali & memberikan umpan balik per-baikan yang harus dilaksanakan dan hasilnya di evaluasi kembali pada pertemuan berikutnya secara tertulis.



KARS



2) Akuntabilitas Direktur 30-31 Mei 2022



Standar TKRS 2



Direktur RS bertanggung jawab untuk menjalankan RS dan mematuhi peraturan dan perundang- undangan. Elemen Penilaian TKRS 2 1. Telah menetapkan regulasi tentang kualifikasi Direktur, uraian tugas, tanggung jawab & wewenang sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Direktur menjalankan operasional rumah sakit sesuai tanggung jawabnya yang meliputi namun tidak terbatas pada poin a) sampai dengan i) dalam maksud dan tujuan yang dituangkan dalam uraian tugasnya.



R



D



W



Instrumen Survei Regulasi tentang kualifikasi Direktur, uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukti Direktur menjalankan operasional RS sesuai tanggung jawabnya yang meliputi namun tidak terbatas pada poin a) sampai dengan i) dalam maksud dan tujuan yang dituangkan dalam uraian tugasnya •



Direktur RS



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL -



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar TKRS 2



Direktur RS bertanggung jawab untuk menjalankan RS dan mematuhi peraturan dan perundang- undangan. Elemen Penilaian TKRS 2



Instrumen Survei



3. Memiliki bukti tertulis tanggung jawab Direktur



dievaluasi pemilik



telah



oleh setiap



dilaksanakan



D



dan



pemilik/representasi tahun



dan



Bukti penilaian kinerja Direktur oleh



10



TL



pemilik/representasi pemilik setiap



5



TS



0



TT



tahun



hasil



evaluasinya didokumentasikan



W



Skor







Representasi pemilik







Direktur



30-31 Mei 2022



a) Mematuhi perundang-undangan yang berlaku. → izin-2 dilengkapi



b) Menjalankan visi dan misi RS yang telah ditetapkan



Direktur RS



c) Menetapkan kebijakan → contoh-2 kebijakan di RS



d) Memberikan tanggapan terhadap setiap laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh Regulator; → Contoh: tanggapan pada setiap laporan pemeriksaan e) mengelola dan mengendalikan SDM, keuangan dan sumber daya lainnya RS mempunyai regulasi kualifikasi & UTW. Dir RS



Tanggung Jawab mengopera sionalkan RS



f)



Merekomendasikan sejumlah kebijakan, renstra, dan anggaran kepada Representatif pemilik/Dewan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan



g) Menetapkan prioritas perbaikan tingkat RS yaitu perbaikan yang akan berdampak luas/menyeluruh di RS yg akan dilakukan pengukuran sebagai indikator mutu



prioritas RS. Tanggung jawab sudah dilaksana kan



h) Melaporkan hasil pelaksanaan program PMKP meliputi pengukuran data dan laporan semua insiden keselamatan pasien secara berkala setiap 3 (tiga) bulan kpd



Representasi pemilik/Dewas Pengawas. i)



Melaporkan hasil pelaksanaan program manajemen risiko kepada Representasi 30-31 Mei 2022 pemilik/Dewas setiap 6 (enam) bulan.



KARS



3) Akuntabilitas Pimpinan RS



(TKRS 3; TKRS 3.1) 30-31 Mei 2022



Standar TKRS 3 Pimpinan RS menyusun misi, rencana kerja & kebijakan utk memenuhi misi RS serta merencanakan & menentukan jenis yan klinis utk memenuhi kebutuhan pasien yg dilayani RS.



Elemen Penilaian TKRS 3



Instrumen Survei



1. Direktur menunjuk pimpinan rumah sakit dan R Regulasi penetapan pimpinan rumah sakit kepala unit sesuai kualifikasi dalam persyaratan



dan kepala unit sesuai kualifikasi dalam



jabatan yang telah ditetapkan beserta uraian



persyaratan jabatan yang telah ditetapkan



tugasnya.



beserta uraian tugasnya 2. Pimpinan rumah sakit bertanggung jawab untuk D Bukti pimpinan rumah sakit bertanggung jawab untuk melaksanakan misi yang telah melaksanakan misi yang telah ditetapkan dan ditetapkan dan memastikan regulasi RS dilaksanakan, berupa: memastikan kebijakan serta prosedur ❖ Laporan bulanan dan tahunan dilaksanakan. ❖ Supervisi kepatuhan staf terhadap regulasi RS W • Para manajer RS • 30-31 Mei 2022



Ka unit pelayanan



Skor 10 TL -



-



0



TT



10 TL



5 TS 0



TT



Standar TKRS 3 Pimpinan RS menyusun misi, rencana kerja & kebijakan utk memenuhi misi RS serta merencanakan & menentukan jenis yan klinis utk memenuhi kebutuhan pasien yg dilayani RS.



Elemen Penilaian TKRS 3 3. Pimpinan pimpinan



rumah



Instrumen Survei sakit



bersama



dengan D Bukti rapat pimpinan



unit merencanakan dan menentukan



bersama



dengan



Skor



rumah



sakit



10 TL



pimpinan



unit



5 TS



jenis pelayanan klinis untuk memenuhi kebutuhan



merencanakan jenis pelayanan dan



pasien yang dilayani rumah sakit.



menetapkan jenis pelayanan klinis untuk



memenuhi kebutuhan pasien yang dilayani rumah sakit meliputi : undangan, materi rapat, absensi dan notulen



W • • 30-31 Mei 2022



Para manajer RS Kepala unit pelayanan



0



TT



Standar TKRS 3 Pimpinan RS menyusun misi, rencana kerja & kebijakan utk memenuhi misi RS serta merencanakan & menentukan jenis yan klinis utk memenuhi kebutuhan pasien yg dilayani RS.



Elemen Penilaian TKRS 3 4. Rumah



sakit



pelayanan



Instrumen Survei



memberikan yang



informasi



disediakan



kepada



tentang D Bukti penyampaian informasi tentang tokoh



pelayanan yang disediakan kepada tokoh



masyarakat, para pemangku kepentingan, fasilitas



masyarakat, para pemangku kepentingan,



pelayanan kesehatan di sekitar rumah sakit, dan



fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar



terdapat proses untuk menerima masukan bagi



rumah sakit, tentang pelayanan yang



peningkatan pelayanannya.



disediakan dan proses menerima masukan



W •



30-31 Mei 2022



Unit PKRS



Skor 10 TL 5 TS 0



TT



PIMPINAN RS DAN KA UNIT a) Merencanakan cakupan dan intensitas pelayanan yang akan disediakan oleh rumah sakit, baik secara langsung maupun tidak langsung. b) Meminta masukan dan partisipasi masyarakat, rumah sakit jejaring, fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak-pihak lain untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Bentuk pelayanan ini akan dimasukkan dalam penyusunan rencana strategis rumah sakit dan perspektif pasien yang



akan dilayani rumah sakit. c) Menentukan komunitas dan populasi pasien, mengidentifikasi pelayanan yang dibutuhkan oleh komunitas, dan merencanakan komunikasi berkelanjutan dengan kelompok pemangku



kepentingan utama dalam komunitas. Komunikasi dapat secara langsung ditujukan kepada individu, melalui media massa, melalui lembaga dalam komunitas atau pihak ketiga.



30-31 Mei 2022



JENIS INFORMASI YG DISAMPAIKAN a) informasi tentang layanan, jam kegiatan kerja, dan proses untuk mendapatkan pelayanan; dan b) informasi tentang mutu layanan, yang disediakan kepada masyarakat dan sumber rujukan.



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 3.1



Pimpinan RS memastikan komunikasi yg efektif telah dilaksanakan secara menyeluruh di RS Elemen Penilaian TKRS 3.1 1. Pimpinan rumah sakit memastikan bahwa terdapat proses untuk menyampaikan informasi dalam lingkungan rumah sakit secara akurat dan tepat waktu.



Instrumen Survei D



Bukti tentang proses untuk



Skor 10 TL



menyampaikan informasi dalam



5



TS



lingkungan rumah sakit secara akurat



0



TT



dan tepat waktu sudah dilaksanakan (dapat berupa buletin, media sosial, intra



net, surat edaran, pengumuman, paging system, code system, dan lainnya)



W







Kepala unit kerja terkait



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 3.1



Pimpinan RS memastikan komunikasi yg efektif telah dilaksanakan secara menyeluruh di RS Elemen Penilaian TKRS 3.1 2. Pimpinan rumah sakit memastikan bahwa komunikasi yang efektif antara unit klinis dan nonklinis, antara PPA dengan manajemen, antar PPA dengan pasien dan keluarga serta antar staf telah dilaksanakan.



D



Instrumen Survei Bukti telah terlaksana komunikasi yang efektif antara unit klinis dan nonklinis, antara PPA dengan manajemen, antar PPA dengan pasien dan keluarga serta antar staf, antara lain berupa: 1) Bukti rapat di setiap unit klinis dan non klinis dan antar unit 2) Bukti rapat pertemuan PPA beserta manajemen 3) Bukti pemberian informasi dan edukasi ke pasien dan keluarga 4) CPPT 5) Form serah terima



Bukti rapat meliputi : undangan, materi rapat, daftar hadir dan notulen W







Para manajer RS







Mei 2022 Kepala unit30-31 kerja



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Standar TKRS 3.1



Pimpinan RS memastikan komunikasi yg efektif telah dilaksanakan secara menyeluruh di RS



Elemen Penilaian TKRS 3.1 3. Pimpinan



rumah



Instrumen Survei Bukti rumah sakit telah



10



TL



mengkomunikasikan visi, misi, tujuan,



mengkomunikasikan visi, misi, tujuan,



5



TS



rencana



rencana strategis dan kebijakan, rumah



0



TT



strategis



sakit



dan



telah



D



Skor



kebijakan,



sakit kepada semua staf → Rapat/pada



rumah sakit kepada semua staf.



waktu pelatihan internal (IHT)/pertemuan lainnya di RS



W







Staf RS



30-31 Mei 2022



KARS



4) Kepemimpinan RS Utk Mutu Dan



Keselamatan Pasien. (TKSR 4, TKRS 5) 30-31 Mei 2022



Standar TKRS 4 Pimpinan RS merencanakan, mengembangkan, dan menerapkan program PMKP Elemen Penilaian TKRS 4 Instrumen Survei 1. Direktur dan Pimpinan D Bukti Direktur dan Pimpinan rumah sakit RS berpartisipasi dalam berpartisipasi dalam merencanakan merencanakan mengembangkan dan menerapkan program mengembangkan dan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di menerapkan program lingkungan rumah sakit, berupa peningkatan mutu dan 1) Program PMKP yang telah ditetapkan oleh Direktur keselamatan pasien di RS → PMKP 1 EP 3 lingkungan rumah sakit. 2) Bukti laporan pelaksanaan Program PMKP kepada pemilik/representasi pemilik W



• •



Representasi pemilik Direktur RS 30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Program PMKP RS, meliputi tapi tidak terbatas pada:



Program PMKP dievaluasi dalam Rapat koordinasi mellibatkan



a)



Pengukuran mutu indikator termasuk Indikator nasional mutu (INM), indikator mutu prioritas RS (IMP RS) & indikator mutu prioritas unit (IMP-Unit).



Komite- komite, Pimpinan RS dan Kepala unit setiap triwulan untuk



menjamin perbaikan mutu yang



b)



Meningkatkan perbaikan mutu dan mempertahankan perbaikan berkelanjutan.



c)



Mengurangi varian dalam praktek klinis dengan menerapkan PPK / Algoritme / Protokol dan melakukan pengukuran dengan clinical pathway.



d)



Mengukur dampak efisiensi dan efektivitas prioritas perbaikan terhadap keuangan dan



Program ditetapkan oleh Direktur RS dan disahkan oleh



representasi pemilik/Dewas RS (PMKP 1 EP 3)



sumber daya mis. SDM. e)



berkesinambungan. (PMKP 1 EP 4)



Laporan pelaksanaan Program



Pelaporan dan Analisa Insiden Keselamatan pasien



PMKP kepada



f)



Penerapan Sasaran keselamatan pasien.



g)



Evaluasi kontrak klinis dan kontrak manajemen.



h)



Pelatihan semua staf sesuai perannya dalam program PMKP.



pemilik/representasi pemilik (TKRS 4 EP 1) Merupakan salah satu (poin h)



dokumen yg disampaikan RS ke



i)



Mengkomunikasikan hasil pengukuran mutu meliputi masalah mutu dan capaian data kepada staf.



30-31 Mei 2022



LIPA pada waktu pengajuan survei akreditasi



Standar TKRS 4 Pimpinan RS merencanakan, mengembangkan, dan menerapkan program PMKP Elemen Penilaian TKRS 4 2. Pimpinan rumah sakit memilih dan menetapkan proses pengukuran, pengkajian data, rencana perbaikan dan mempertahankan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit



D



W



Instrumen Survei Bukti rapat untuk memilih dan menetapkan proses pengukuran, pengkajian data, rencana perbaikan dan mempertahankan peningkatan mutu dan keselamatan pasien meliputi : undangan, materi rapat, absensi dan notulen • •



Direktur RS Para manajer



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Standar TKRS 4 Pimpinan RS merencanakan, mengembangkan, dan menerapkan program PMKP Elemen Penilaian TKRS 4 Instrumen Survei 3. Pimpinan RS memastikan D 1) Bukti pelaksanaan program PMKP berupa Laporan terlaksananya program PMKP Program PMKP (lihat juga TKRS 4 EP 1) termasuk memberikan dukungan 2) Bukti daftar inventaris hardware dan software/ teknologi dan sumber daya yang aplikasi sistem manajemen data elektronik di RS, adekuat serta menyediakan misalnya SISMADAK pendidikan staf tentang 3) Bukti pelatihan staf tentang peningkatan mutu dan peningkatan mutu dan keselamatan pasien ( TOR, Materi, Presensi, Pre & keselamatan pasien di RS agar post test, sertifikat ) W dapat berjalan secara efektif. • Direktur RS • Para manajer 4. Pimpinan RS menetapkan R Regulasi tentang mekanisme pemantauan dan mekanisme pemantauan dan koordinasi program peningkatan mutu dan keselamatan koordinasi program peningkatan pasien. mutu dan keselamatan pasien. 30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10



TL



-



-



0



TT



Standar TKRS 5



Direktur dan Pimpinan RS berpartisipasi dalam menetapkan prioritas perbaikan di tingkat RS yg merupakan proses yg berdampak luas/menyeluruh di RS termasuk di dalamnya kegiatan keselamatan pasien serta analisa dampak dari perbaikan yg telah dilakukan.



Elemen Penilaian TKRS 5 1. Direktur dan pimpinan RS menggunakan data yg tersedia (data based) dalam menetapkan indikator prioritas RS yang perbaikannya akan berdampak luas/menyeluruh meliputi poin a) – f) dalam maksud dan tujuan. 2. Dalam memilih prioritas perbaikan di tingkat RS maka Direktur dan pimpinan mengggunakan kriteria prioritas meliputi poin a) – h) dalam maksud dan tujuan.



D



Instrumen Survei Bukti ada dokumen kajian dalam menetapkan indikator prioritas RS yg meliputi a)- f) yg dilengkapi dng daftar peserta yg melakukan kajian & data yg digunakan untuk melakukan kajian •



Direktur RS



W







Para manajer RS



D



Bukti ada dokumen kajian dalam memilih prioritas perbaikan di tingkat RS dng mengggunakan kriteria prioritas meliputi poin a) – h) yg dilengkapi dengan daftar peserta yang terlibat



W







Direktur RS







Para manajer RS 30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Pengukuran prioritas perbaikan tingkat RS mencakup:



a) Sasaran Keselamatan Pasien meliputi enam sasaran keselamatan pasien (SKP)



b) Pelayanan klinis prioritas untuk dilakukan perbaikan misalnya pd yan nya berisiko tinggi & terdapat masalah dalam yan tsb, seperti pd yan hemodialisa serta yan kemoterapi. Pemilihan yan klinis prioritas dapat menggunakan kriteria pemilihan prioritas pengukuran dan perbaikan.



d) Perbaikan sistem adalah perbaikan yang jika dilakukan akan berdampak luas/menyeluruh di RS yg dapat diterapkan di beberapa unit misalnya sistem pengelolaan obat, komunikasi serah terima dan lain-lainnya.



e) Manajemen risiko untuk melakukan perbaikan secara proaktif terhadap proses berisiko tinggi misalnya yang telah dilakukan analisa FMEA atau dapat diambil dari profil risiko



30-31 Mei 2022



c) Tujuan strategis RS misalnya RS ingin menjadi RS rujukan utk pasien kanker. Maka prioritas perbaikannya dpt dlm bentuk Key Performance indicator (KPI) dapat berupa peningkatkan efisiensi, mengurangi angka readmisi, mengurangi masalah alur pasien di IGD atau memantau mutu yan yg diberikan oleh pihak lain yg dikontrak.



f) Penelitian klinis dan program pendidikan kesehatan (apabila ada).



Kriteria Pemilihan prioritas:



Pengukuran prioritas perbaikan tingkat RS mencakup: a) Sasaran Keselamatan Pasien meliputi enam sasaran keselamatan pasien (SKP)



a) Masalah yang paling banyak di RS.



b) Pelayanan klinis prioritas untuk dilakukan perbaikan misalnya pd yan nya berisiko tinggi & terdapat masalah dalam yan tsb, seperti pd yan hemodialisa serta yan



b) Jumlah yang banyak (High volume).



kemoterapi. Pemilihan yan klinis prioritas dapat menggunakan kriteria pemilihan prioritas pengukuran dan perbaikan.



c) Proses berisiko tinggi (High process). c) Tujuan strategis RS misalnya RS ingin menjadi RS rujukan utk pasien kanker. Maka



d) Ketidakpuasan pasien dan staf.



prioritas perbaikannya dpt dlm bentuk Key Performance indicator (KPI) dapat berupa peningkatkan efisiensi, mengurangi angka readmisi, mengurangi masalah



e) Kemudahan dalam pengukuran.



alur pasien di IGD atau memantau mutu yan yg diberikan oleh pihak lain yg dikontrak.



f)



Ketentuan Pemerintah / Persyaratan Eksternal.



d) Perbaikan sistem adalah perbaikan yang jika dilakukan akan berdampak luas/menyeluruh di RS yg dapat diterapkan di beberapa unit misalnya sistem



pengelolaan obat, komunikasi serah terima dan lain-lainnya.



g) Sesuai dengan tujuan strategis RS. e) Manajemen risiko untuk melakukan perbaikan secara proaktif terhadap proses



h) Memberikan pengalaman pasien lebih baik (patient experience).



berisiko tinggi misalnya yg telah dilakukan analisa FMEA atau dapat diambil dari profil risiko f) Penelitian klinis dan program pendidikan kesehatan (apabila ada). 30-31 Mei 2022



Standar TKRS 5



Direktur dan Pimpinan RS berpartisipasi dalam menetapkan prioritas perbaikan di tingkat RS yg merupakan proses yg berdampak luas/menyeluruh di RS termasuk di dalamnya kegiatan keselamatan pasien serta analisa dampak dari perbaikan yg telah dilakukan.



Elemen Penilaian TKRS 5 c) Direktur



dan



pimpinan



Instrumen Survei RS



mengkaji



D



Skor



Bukti ada dokumen kajian dampak



10



TL



dampak perbaikan primer dan dampak



perbaikan primer dan dampak perbaikan



5



TS



perbaikan sekunder pada indikator prioritas



sekunder pada:



rumah sakit yang ditetapkan di tingkat



0



TT







indikator mutu prioritas rumah sakit



rumah sakit maupun tingkat unit.







indikator mutu prioritas unit



(capaian imut dan dampak efisiensi)



W







Direktur RS







Para manajer RS



30-31 Mei 2022



DAMPAK PERBAIKAN a) Dampak primer adalah hasil capaian setelah dilakukan perbaikan misalnya target kepuasan pasien tercapai 90%, atau hasil kepatuhan terhadap proses yang ditetapkan



misalnya, kepatuhan pelaporan hasil kritis < 30 menit tercapai 100%. b) Dampak sekunder adalah dampak terhadap efisiensi setelah dilakukan perbaikan misalnya efisiensi pada proses klinis yang kompleks, perubahan alur pelayanan yang



kompleks, penghematan biaya pengurangan sumber daya, perubahan ruangan yang dibutuhkan yang digunakan dalam proses pelayanan tersebut.



30-31 Mei 2022



KARS



5) Kepemimpinan RS Terkait Kontrak (TKRS 6) 30-31 Mei 2022



Standar TKRS 6



Pimpinan RS bertanggung jawab untuk mengkaji, memilih, dan memantau kontrak klinis dan nonklinis serta melakukan evaluasi termasuk inspeksi kepatuhan layanan sesuai kontrak yang disepakati. Elemen Penilaian TKRS 6 1. Pimpinan RS bertanggung jawab terhadap kontrak utk memenuhi kebutuhan pasien dan manajemen termasuk ruang lingkup pelayanan tersebut yg dicantumkan dalam persetujuan kontrak. 2. Tenaga kesehatan yang dikontrak perlu dilakukan kredensial sesuai ketentuan di rumah sakit.



R



D



Bukti kredensial tenaga kesehatan yang dikontrak, berupa: ➢ Proses kredensial ➢ Penetapan SPK dan RKK



W 3. Pimpinan RS menginspeksi kepatuhan layanan kontrak sesuai kebutuhan



Instrumen Survei Regulasi tentang kontrak klinis dan kontrak manajemen.



D



W



• Manajer SDM Bukti pimpinan RS melakukan inspeksi/supervisi kepatuhan layanan kontrak •



Para manajer RS



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL -



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar TKRS 6 Pimpinan RS bertanggung jawab untuk mengkaji, memilih, dan memantau kontrak klinis dan nonklinis serta melakukan evaluasi termasuk inspeksi kepatuhan layanan sesuai kontrak yang disepakati. Elemen Penilaian TKRS 6 Instrumen Survei 4. Apabila kontrak dinegosiasikan ulang atau R Regulasi kontrak pada EP 1) juga mengatur : dihentikan, RS tetap mempertahankan kelanjutan • batas waktu pengajuan penghentian sepi-hak dari pelayanan pasien sebelum kontrak berakhir (misalnya 1 bln sudah diajukan utk penghentian sepihak) • RS mempunyai daftar vendor lainnya. 5. Semua kontrak menetapkan data mutu yg harus R Penetapan dalam kontrak tentang: dilaporkan kpd RS, disertai frekuensi dan 1) data mutu yang harus dilaporkan disertai mekanisme pelaporan, serta bagaimana RS akan frekuensi dan mekanisme pelaporan merespons jika persyaratan atau ekspektasi mutu 2) Respons RS jika persyaratan atau ekspektasi tidak terpenuhi. mutu tidak terpenuhi 6. Pimpinan klinis & non klinis yg terkait layanan yg D Bukti pelaksanaan analisis informasi mutu layanan dikontrak melakukan analisis & memantau informasi yang dikontrak oleh Pimpinan klinis dan non klinis mutu yang dilaporkan pihak yang dikontrak yang • Kepala unit kerja merupakan bagian dalam program PMKP RS W 30-31 Mei 2022



Skor 10



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Kontrak pelayanan klinis disebut kontrak klinis adalah perjanjian pelayanan klinis yang diberikan oleh pihak ketiga kepada pasien misalnya layanan laboratorium, layanan radiologi dan pencitraan diagnostic dan lain-lainnya.



Kontrak klinis bisa juga berhubungan dengan staf profesional kesehatan. misalnya, kontrak perawat untuk pelayanan intensif, dokter tamu/dokter paruh waktu, dan lain-lainnya).



Kontrak pelayanan manajemen disebut kontrak manajemen adalah perjanjian yang



menunjang kegiatan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien misalnya: layanan kebersihan, kemanan, rumah tangga/tata graha/housekeeping, makanan, linen, dan lain-lainnya.



30-31 Mei 2022



KARS



6) Kepemimpinan RS Terkait Keputusan Mengenai Sumber Daya (TKRS 7; TKRS 7.1)



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 7



Pimpinan RS membuat keputusan tentang pengadaan dan pembelian. Penggunaan SDM & sumber daya lainnya harus berdasarkan pertimbangan mutu dan dampaknya pada keselamatan. Elemen Penilaian TKRS 7 1. Pimpinan RS menggunakan data dan informasi mutu serta dampak terhadap keselamatan untuk membuat keputusan pembelian dan penggunaan peralatan baru.



D



Instrumen Survei Bukti ada dokumen kajian dari pimpinan rumah sakit dalam membuat keputusan pembelian dan penggunaan alat baru yang dilengkapi dengan data dan informasi mutu dan dampai terhadap keselamatan •



2. Pimpinan RS menggunakan data dan informasi mutu serta dampak terhadap keselamatan dlm pemilihan, penambahan, pengurangan dan melakukan rotasi staf.



W D



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Direktur RS



• Para manajer RS Bukti ada dokumen kajian dari Pimpinan RS dlm pemilihan, penambahan, pengurangan & melakukan rotasi staf yg dilengkapi dng data & info mutu & dampak thd keselamatan •



Skor 10 TL



Direktur RS



W30-31•Mei Para 2022 manajer RS



Standar TKRS 7 Pimpinan RS membuat keputusan tentang pengadaan dan pembelian. Penggunaan SDM & sumber daya lainnya harus berdasarkan pertimbangan mutu dan dampaknya pada keselamatan. Elemen Penilaian TKRS 7 Instrumen Survei 3. Pimpinan RS menggunakan D Bukti ada rekomendasi dari organisasi profesional dan sumber rekomendasi dr organisasi berwenang lainnya dalam mengambil keputusan mengenai profesional & sumber berpengadaan sumber daya. wenang lainnya dlm mengam• Direktur RS bil keputusan mengenai W • Para manajer pengadaan sumber daya. 4. Pimpinan RS memberikan D Bukti Pimpinan rumah sakit memberikan : arahan, dukungan, dan • Arahan (dokumen dapat berbentuk rapat/pertemuan) pengawasan terhadap • Dukungan (dokumen dpt berbentuk anggaran & atau SDM) penggunaan sumber daya • Pengawasan thd penggunaan sumber daya Teknologi inforTeknologi informasi Kesehatan masi Kes (TIK) (Dokumen dpt berbentuk hasil supervisi atau (TIK) rapat evaluasi) W • •



Direktur RS 30-31RS Mei 2022 Para manajer



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10 TL 5



TS



0



TT



Standar TKRS 7 Pimpinan RS membuat keputusan tentang pengadaan dan pembelian. Penggunaan SDM & sumber daya lainnya harus berdasarkan pertimbangan mutu dan dampaknya pada keselamatan. Elemen Penilaian TKRS 7 Instrumen Survei 5. Pimpinan RS memberikan D Bukti Pimpinan rumah sakit memberikan : arahan, dukungan, & • Arahan (dokumen dpt berbentuk rapat/ pertemuan) pengawasan terhadap • Dukungan (dokumen dpt berbentuk anggaran utk penambahan SDM, pelaksanaan program pelatihan-2 simulasi & perbaikan fasilitas) penanggulangan kedaruratan • Pengawasan terhadap pelaksanaan program penanggulangan kedaruratan dan bencana. dan bencana. (Dokumen dpt berbentuk hasil supervisi atau rapat evaluasi)



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



❖ Direktur RS



W ❖ Para manajer RS 6. Pimpinan RS memantau hasil D Bukti ada dokumen pemantauan dan evaluasi oleh Pimpinan rumah sakit keputusannya & mengguna kan terhadap pelaksanaan keputusan pada EP 1), 2), 3), 4), 5) dan melakukan data tsb utk mengevaluasi & perbaikan mutu. memperbaiki mutu ke putusan • Direktur RS pembelian dan pengalokasian W • Para manajer RS sumber daya 30-31 Mei 2022



Standar TKRS 7.1 Pimpinan RS mencari dan menggunakan data serta informasi tentang keamanan dalam rantai perbekalan untuk melindungi pasien dan staf terhadap produk yang tidak stabil, terkontaminasi, rusak, dan palsu. Elemen Penilaian TKRS 7.1 1. Pimpinan rumah sakit menentukan obatobatan, perbekalan medis, serta peralatan medis yang paling berisiko dan membuat bagan alur rantai perbekalannya. 2. Pimpinan rumah sakit menentukan titik paling berisiko dalam bagan alur rantai perbekalan dan membuat keputusan berdasarkan risiko dalam rantai perbekalan tersebut. 3. Rumah sakit memiliki proses untuk melakukan pelacakan retrospektif terhadap perbekalan yang diduga tidak stabil, terkontaminasi, rusak, atau palsu.



R



R



D



W



Instrumen Survei Regulasi tentang penentuan tingkat risiko obat-obatan, perbekalan medis, serta peralatan medis disertai bagan alur rantai perbekalannya. Regulasi pada EP 1) disertai dengan: 1) penetapan titik paling berisiko dalam bagan alur rantai perbekalan dan 2) penetapan upaya mitigasi risiko dalam rantai perbekalan tersebut. Bukti dokumen proses pelacakan retrospektif terhadap perbekalan yang diduga tidak stabil, terkontaminasi, rusak, atau palsu •



Kepala unit farmasi



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL -



-



0



TT



10



TL



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar TKRS 7.1 Pimpinan RS mencari dan menggunakan data serta informasi tentang keamanan dalam rantai perbekalan



untuk melindungi pasien dan staf terhadap produk yang tidak stabil, terkontaminasi, rusak, dan palsu. Elemen Penilaian TKRS 7.1 4. Rumah sakit memberitahu produsen dan / atau distributor bila menemukan perbekalan yang tidak stabil, terkontaminasi, rusak, atau palsu.



D



W



Instrumen Survei Bukti pemberitahuan kepada produsen dan / atau distributor bila menemukan perbekalan yang tidak stabil, terkontaminasi, rusak, atau palsu. •



Kepala unit farmasi



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Contoh: Informasi yang dipergunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan pembelian pompa infus



• informasi tingkat kegagalan • informasi insiden keselamatan pasien terkait alat yang akan dibeli, • preferensi dari staf,



• catatan terkait adanya masalah dengan alarm dari pompa infus, • pemeliharaan alat, • pelatihan yang diperlukan dan hal lain terkait mutu dan keselamatan pasien 30-31 Mei 2022



Investasi untuk teknologi informasi kesehatan (TIK) • TIK merupakan sumber daya yang penting bagi rumah sakit.



• TIK meliputi berbagai teknologi yang mencakup metode pendokumentasian dan penyebaran informasi pasien, seperti rekam medis elektronik. • TIK juga meliputi metode untuk menyimpan dan menganalisis data, mengomunikasikan



informasi antarpraktisi kesehatan agar dapat mengoordinasikan pelayanan lebih baik, serta untuk menerima informasi yang dapat membantu menegakkan diagnosis dan



memberikan pelayanan yang aman bagi pasien. • Implementasi sumber daya TIK membutuhkan arahan, dukungan, dan pengawasan dari pimpinan rumah sakit.



30-31 Mei 2022



KARS



7) Pengorganisasian dan Akuntabilitas Komdik, KomKep, dan Komite Tenkes (TKRS 8)



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 8



Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang-undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka. Elemen Penilaian TKRS 8



1. Terdapat struktur organisasi komite medik,



Instrumen Survei



R



1) Penetapan Komite Medik



komite keperawatan, dan komite tenaga



2) Penetapan Komite Keperawatan



kesehatan lain yang ditetapkan Direktur



3) Penetapan Komite/Tim Tenaga



sesuai



peraturan



perundang-undangan



Kesehatan Lainnya



yang berlaku.



30-31 Mei 2022



Skor



10



TL



-



-



0



TT



Standar TKRS 8



Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang-undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka. Elemen Penilaian TKRS 8 Instrumen Survei 2. Komite medik, komite keperawatan D Bukti Komite medik, komite keperawatan dan komite dan komite tenaga kesehatan lain tenaga kesehatan lain melaksanakan tanggung melaksanakan tanggung jawabnya jawabnya mencakup: mencakup (a-d) dalam maksud dan 1) komunikasi yang efektif tujuan. 2) kebijakan; Pedoman, prosedur serta protokol, tata hubungan kerja, alur klinis, dan dokumen lain yang mengatur layanan klinis 3) kode etik profesi 4) Mutu pelayanan pasien W • Komite Medik, • Komite keperawatan dan



• Komite tenaga kesehatan lainnya. 30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Standar TKRS 8



Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang-undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka. Elemen Penilaian TKRS 8 3. Untuk melaksanakan tanggung jawabnya R



Instrumen Survei 1. Program Kerja Komite Medik



Komite medik, komite keperawatan, dan



2. Program Kerja Komite Keperawatan



komite tenaga kesehatan lain menyusun



3. Program Kerja Komite / Tim Tenaga



Program kerja setiap tahun dan ditetapkan



Kesehatan Lain



oleh Direktur. Penjelasan:



Program kerja = Rencana kegiatan → lihat tugas komitenya apa; Contoh komite medik, tugasnya:



mutu profesi, misalnya keg audit, usulan pelatihan profesi, kredensial (misal susun 30-31 Mei 2022



pedoman) dst



Skor 10



TL



-



-



0



TT



Struktur Organisasi Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya



Komite



Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya



Tanggung Jawab iKomite medik, komite keperawatan dan komite tenkes mencakup: • Mendukung komunikasi yang efektif antar tenaga profesional; • Menyusun kebijakan; Pedoman, prosedur serta protokol, tata hubungan kerja, alur klinis, dan dokumen lain yang mengatur layanan klinis; • Menyusun kode etik profesi; dan • Memantau mutu pelayanan pasien lainnya.



Program Kerja Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya 30-31 Mei 2022



KARS



8) Akuntabilitas Kepala Unit klinis/ Non Klinis RS (TKRS 9, TKRS 10, TKRS 11)



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 9 Unit layanan di RS dipimpin oleh kepala unit yg ditetapkan oleh Direktur sesuai dng kompetensinya untuk mengarahkan kegiatan di unitnya. Elemen Penilaian TKRS 9



Instrumen Survei



1. Kepala unit kerja diangkat sesuai kualifikasi



R



10



TL



-



-



0



TT



1) Pedoman Pengorganisasian unit



10



TL



2) Pedoman Pelayanan Unit disertai



-



-



0



TT



Regulasi tentang program kerja unit yang di



10



TL



kerja yg termasuk di dalamnya kegiatan



dalamnya termasuk kegiatan peningkatan



-



-



peningkatan mutu dan keselamatan pasien



mutu dan keselamatan pasien serta



0



TT



dalam persyaratan jabatan yg ditetapkan.



Regulasi tentang penetapan kepala unit



Skor



kerja sesuai dengan kualifikasi dalam persyaratan jabatan → lihat TKRS 3 EP 1



2. Kepala unit kerja menyusun pedoman



R



pengorganisasian, pedoman pelayanan & prosedur sesuai proses bisnis di unit kerja. 3. Kepala



unit



kerja



menyusun



program



serta manajemen risiko setiap tahun.



prosedur di unit R



manajemen risiko setiap tahun



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 9 Unit layanan di RS dipimpin oleh kepala unit yg ditetapkan oleh Direktur sesuai dng kompetensinya untuk mengarahkan kegiatan di unitnya.



Elemen Penilaian TKRS 9 4. Kepala unit kerja mengusulkan kebutuhan sumber daya mencakup ruangan, peralatan medis, teknologi informasi dan sumber daya lain yang diperlukan unit layanan serta terdapat mekanisme untuk menanggapi kondisi jika terjadi kekurangan tenaga.



D



Instrumen Survei Bukti kepala unit kerja mengusulkan kebutuhan sumber daya mencakup:



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Kepala unit kerja 1) Bukti rapat dalam unit 2) Bukti rapat antar unit



10



TL



5



TS



meliputi : undangan, materi rapat, daftar hadir dan notulen



0



TT











ruangan, peralatan medis, teknologi informasi dan sumber daya lain, dan mekanisme untuk menanggapi kondisi jika terjadi kekurangan tenaga



→ Bisa masuk ke program kerja unit. 5. Kepala unit kerja telah melakukan koordinasi dan integrasi baik dalam unitnya maupun antar unit layanan.



W D



W







Kepala unit kerja



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 10 Kepala unit layanan berpartisipasi dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dng melakukan



pengukuran indikator mutu RS yg dapat diterapkan di unitnya dan memantau serta memperbaiki pelayanan pasien di unit layanannya.



Elemen Penilaian TKRS 10 1. Kepala unit klinis/non klinis melakukan pengukuran INM yang sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh unitnya



2. Kepala unit klinis/non klinis melakukan pengukuran IMP-RS yang sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh unitnya, termasuk semua layanan kontrak yang menjadi tanggung jawabnya.



D



W D



W



Instrumen Survei Bukti tentang pelaksanaan pengukuran INM di unit klinis/non klinis •



Komite Mutu RS



• Kepala unit kerja Bukti tentang pelaksanaan pengukuran IMP – RS di unit klinis/non klinis termasuk semua layanan kontrak







Komite Mutu RS







Kepala unit kerja



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Indikator Nasional Mutu Rumah Sakit No



Nama Indikator



Sumber data



a.



kepatuhan kebersihan tangan;



Semua unit pelayanan



b.



kepatuhan penggunaan alat pelindung diri;



Semua unit pelayanan



c.



kepatuhan identifikasi pasien



Semua unit pelayanan



d.



waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi;



Kamar operasi



e.



waktu tunggu rawat jalan;



Rawat Jalan



f.



penundaan operasi elektif;



Kamar operasi



g.



kepatuhan waktu visite dokter;



Rawat inap



h.



pelaporan hasil kritis laboratorium;



Laboratorium



i.



kepatuhan penggunaan formularium nasional;



Farmasi



j.



kepatuhan terhadap alur klinis (clinical pathway);



Rawat inap



k.



kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh;



Rawat inap



l.



kecepatan waktu tanggap komplain; dan



Semua unit pelayanan



m..



kepuasan pasien.



Semua unit pelayanan 30-31 Mei 2022



Standar TKRS 10 Kepala unit layanan berpartisipasi dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dng melakukan



pengukuran indikator mutu RS yg dapat diterapkan di unitnya dan memantau serta memperbaiki pelayanan pasien di unit layanannya.



Elemen Penilaian TKRS 10 3. Kepala unit klinis/non klinis menerapkan pengukuran IMP-Unit untuk mengurangi variasi dan memperbaiki proses dalam unitnya. 4. Kepala unit klinis/non klinis memilih prioritas perbaikan yang baru bila perbaikan sebelumnya sudah dapat dipertahankan dalam waktu 1 (satu) tahun.



D



W D



W



Instrumen Survei Bukti tentang pelaksanaan pengukuran IMP – Unit di unit klinis/non klinis •



Komite Mutu RS



• Kepala unit kerja Bukti tentang pemilihan prioritas perbaikan baru bila sudah dapat dipertahankan dalam waktu 1 (satu) tahun.







Komite Mutu RS







Kepala unit kerja



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar TKRS11 Kepala unit klinis mengevaluasi kinerja para dokter, perawat dan tenaga kesehatan profesional lainnya menggunakan indikator mutu yang diukur di unitnya. Elemen Penilaian TKRS 11 1. Penilaian praktik profesional berkelanjutan (On going Professional Practice Evaluation) para dokter dalam memberikan pelayanan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien menggunakan indikator mutu yang diukur di unit tersebut.



D



W



Instrumen Survei Bukti indikator mutu yang digunakan untuk Penilaian praktik profesional berkelanjutan (On going Professional Practice Evaluation) para dokter, diukur unit tersebut. • •



Manajer SDM Kepala unit pelayanan



(Lihat juga KPS 12 EP 3)



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Standar TKRS11 Kepala unit klinis mengevaluasi kinerja para dokter, perawat dan tenaga kesehatan profesional lainnya menggunakan indikator mutu yang diukur di unitnya. Elemen Penilaian TKRS 11 2. Penilaian kinerja para perawat dalam memberikan pelayanan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien menggunakan indikator mutu yang diukur di unit tersebut. 3. Penilaian kinerja tenaga kesehatan lainnya memberikan pelayanan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien menggunakan indikator mutu yang diukur di unit tersebut.



D



W D



W



Instrumen Survei Bukti Indikator mutu yang digunakan untuk Penilaian kinerja para perawat, diukur di unit tersebut. (Lihat juga KPS 16 EP 2) •



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



Manajer SDM



• Ka unit pelayanan Bukti Indikator mutu yang digunakan untuk 10 Penilaian kinerja tenaga kesehatan lainnya, 5 diukur di unit tersebut. (Lihat juga KPS 16 EP 0 2) •



Manajer SDM







Ka unit pelayanan



30-31 Mei 2022



TL



TS TT



KARS



9) Etika RS



TKRS 12



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 12



Pimpinan RS menetapkan kerangka kerja pengelolaan etik RS untuk menangani masalah etik RS meliputi finansial, pemasaran, penerimaan pasien, transfer pasien, pemulangan pasien & yg lainnya termasuk konflik



etik antar profesi serta konflik kepentingan staf yg mungkin bertentangan dengan hak dan kepentingan pasien Elemen Penilaian TKRS 12 1. Direktur



rumah



sakit



Instrumen Survei menetapkan



R



Komite etik rumah sakit.



2. Komite etik telah menyusun Kode etik



rumah sakit yang mengacu pada Kode



Regulasi tentang penetapan Komite Etik



RS



R



Regulasi tentang penetapan Kode etik



rumah sakit



Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) dan ditetapkan Direktur. 30-31 Mei 2022



Skor 10



TL



-



-



0



TT



10



TL



-



-



0



TT



Standar TKRS 12



Pimpinan RS menetapkan kerangka kerja pengelolaan etik RS untuk menangani masalah etik RS meliputi finansial, pemasaran, penerimaan pasien, transfer pasien, pemulangan pasien & yg lainnya termasuk konflik



etik antar profesi serta konflik kepentingan staf yg mungkin bertentangan dengan hak dan kepentingan pasien Elemen Penilaian TKRS 12 3. Komite etik telah menyusun kerangka kerja pelaporan dan pengelolaan etik RS serta pedoman pengelolaan kode etik RS meliputi poin 1) s/d 12) dalam maksud dan tujuan sesuai dengan visi, misi, dan nilai-nilai yang dianut RS 4. RS menyediakan sumber daya serta pelatihan kerangka pengelolaan etik RS bagi praktisi kesehatan dan staf lainnya dan memberikan solusi yang efektif dan tepat waktu untuk masalah etik.



R



D



Instrumen Survei Regulasi tentang Pedoman Pengelolaan Etik RS meliputi point 1) sd 12)



Bukti pelaksanaan pelatihan pengelolaan etik rumah sakit bagi praktisi kesehatan dan staf lainnya meliputi TOR, undangan, daftar hadir, materi, laporan, evaluasi, dan sertifikat







Manajer diklat



W



30-31 Mei 2022



Skor 10



TL



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Pimpinan RS menetapkan kerangka kerja pengelolaan etik RS untuk menangani



masalah etik RS meliputi finansial,



Menyusun Kode etik RS yang mengacu



pemasaran, penerimaan pasien, transfer



pada KODERSI



pasien, pemulangan pasien dan yang lainnya termasuk konflik etik antar profesi



Komite Etik



RS Menyusun kerangka kerja pelaporan



serta konflik kepentingan staf yang



dan pengelolaan etik RS serta pedoman



mungkin bertentangan dengan hak dan



pengelolaan kode etik RS meliputi poin 1)



kepentingan pasien.



sampai dengan 12) dalam maksud dan



tujuan sesuai dengan visi, misi, dan nilaiMenyediakan sumber daya serta pelatihan



nilai yang dianut RS.



kerangka pengelolaan etik RS bagi praktisi



kesehatan dan staf lainnya dan memberikan solusi yang efektif dan tepat



waktu untuk masalah etik.



30-31 Mei 2022



Komite Etik RS melaksanakan tugas sbb: • Menyusun Kode etik rumah sakit yang mengacu pada Kode etik rumah sakit Indonesia (KODERSI)



• Menyusun kerangka kerja pengelolaan etik rumah sakit mencakup tapi tidak terbatas pada: 1)



Menjelaskan pelayanan yang diberikan pada pasien secara jujur;



2)



Melindungi kerahasiaan informasi pasien;



3)



Mengurangi kesenjangan dalam akses utk mendapatkan yankes dan dampak klinis.



4)



Menetapkan kebijakan tentang pendaftaran pasien, transfer, dan pemulangan pasien;



5)



Mendukung transparansi dlm melaporkan pengukuran hasil kinerja klinis & kinerja non klinis



6)



Keterbukaan



kepemilikan



agar



tidak



terjadi



konflik kepentingan misalnya hub.



kepemilikan antara dokter yg memberikan instruksi pemeriksaan penunjang dng fasilitas laboratorium atau fasilitas radiologi di luar rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan. 30-31 Mei 2022



Komite Etik RS melaksanakan tugas sbb: 7)



Menetapkan mekanisme bahwa praktisi kesehatan dan staf lainnya dapat melaporkan kesalahan klinis (clinical error) atau mengajukan kekhawatiran etik tanpa takut dihukum, termasuk



melaporkan perilaku staf yg merugikan terkait masalah klinis ataupun operasional; 8)



Mendukung keterbukaan dlm sistem pelaporan mengenai masalah/isu etik tanpa takut diberikan sanksi;



9)



Memberikan solusi yang efektif dan tepat waktu untuk masalah etik yang terjadi;



10) Memastikan praktik nondiskriminasi dalam pelayanan pasien dng mengingat norma hukum dan budaya negara; dan 11) Tagihan biaya pelayanan harus akurat dan dipastikan bahwa insentif dan pengelolaan pembayaran tidak menghambat pelayanan pasien. 12) Pengelolaan kasus etik pada konflik etik antar profesi di RS, serta penetapan Code of



Conduct bagi staf sebagai pedoman perilaku sesuai dengan standar etik di RS. 30-31 Mei 2022



KARS



Kepemimpinan Untuk Budaya Keselamatan Di Rumah Sakit TKRS 13



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 13 Pimpinan RS menerapkan, memantau dan mengambil Tindakan serta mendukung Budaya Keselamatan di seluruh area RS . Elemen Penilaian TKRS 13 1. Pimpinan rumah sakit menetapkan Program Budaya Keselamatan yang mencakup poin a) sampai dengan h) dalam maksud dan tujuan serta mendukung penerapannya secara akuntabel dan transparan. 2. Pimpinan rumah sakit menyelenggarakan pendidikan dan menyediakan informasi (kepustakaan dan laporan) terkait budaya keselamatan bagi semua staf yang bekerja di rumah sakit.



R



D



Instrumen Survei Program Budaya Keselamatan meliputi a) sampai h)



Skor 10 TL -



-



0



TT



Bukti tentang:



10



TL







5



TS



0



TT



• •



Edukasi semua staf di rumah sakit tentang budaya keselamatan penyediaan informasi (kepustakaan) terkait budaya keselamatan penyediaan system pelaporan bila ada insiden terkait budaya keselamatan/perilaku yang tidak diinginkan



W



30-31 Mei • 2022 Manajer



terkait



Standar TKRS 13 Pimpinan RS menerapkan, memantau dan mengambil Tindakan serta mendukung Budaya Keselamatan di seluruh area RS . Elemen Penilaian TKRS 13 3. Pimpinan rumah sakit menyediakan sumber daya untuk mendukung dan mendorong budaya keselamatan di rumah sakit.



4. Pimpinan rumah sakit mengembangkan sistem yang rahasia, sederhana dan mudah diakses bagi staf untuk mengidentifikasi dan melaporkan perilaku yang tidak diinginkan dan menindaklanjutinya.



O



W D



S



W



Instrumen Survei Tersedia sumber daya untuk mendukung dan mendorong budaya keselamatan (misal: IT untuk system pelaporan, perpustakaan budaya keselamatan) Catatan: perpustakaan dapat online/onsite/hybrid •



5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Komite Mutu RS



Bukti IT sistem pelaporan insiden perilaku yang tidak diinginkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: • • • ❖



Skor 10 TL



Kerahasiaan Sederhana (user friendly) Mudah diakses oleh staf rumah sakit. Manajer terkait



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 13 Pimpinan RS menerapkan, memantau dan mengambil Tindakan serta mendukung Budaya Keselamatan di seluruh area RS . Elemen Penilaian TKRS 13



Instrumen Survei



5. Pimpinan RS melakukan pengukuran untuk



Bukti hasil survei budaya keselamatan dan



10



TL



bukti penerapan perbaikan berdasarkan



5



TS



0



TT



Bukti RS menerapkan budaya adil (just



10



TL



adil (just culture) terhadap staf yang terkait



culture) terhadap staf yang terkait laporan



5



TS



laporan budaya keselamatan tersebut.



budaya keselamatan tersebut



0



TT



mengevaluasi keselamatan



dan di



RS



memantau serta



D



Skor



budaya



hasil



yang



diperoleh dipergunakan untuk perbaikan



W



hasil survei •



Komite Mutu RS



penerapannya di RS. 6. Pimpinan rumah sakit menerapkan budaya



D



W







Direktur RS



30-31 Mei • 2022 Manajer



terkait



MAKSUD DAN TUJUAN • Budaya keselamatan di RS merupakan suatu lingkungan kolaboratif di mana para dokter saling menghargai satu sama lain, para pimpinan mendorong kerja sama tim yang efektif dan menciptakan rasa aman secara psikologis serta anggota tim dapat belajar dari insiden keselamatan pasien, para pemberi layanan menyadari bahwa ada keterbatasan manusia yang bekerja dalam suatu sistem yang kompleks dan terdapat suatu proses pembelajaran serta upaya untuk mendorong perbaikan. • Budaya keselamatan juga merupakan hasil dari nilai-nilai, sikap, persepsi, kompetensi, dan pola



perilaku individu maupun kelompok yang menentukan komitmen terhadap, serta kemampuan mengelola pelayanan kesehatan maupun keselamatan. • Keselamatan dan mutu berkembang dalam suatu lingkungan yang membutuhkan kerja sama dan rasa hormat satu sama lain, tanpa memandang jabatannya. Pimpinan RS menunjukkan komitmennya mendorong terciptanya budaya keselamatan, tidak mengintimidasi dan atau



mempengaruhi staf dalam memberikan pelayanan kepada pasien. 30-31 Mei 2022



Program Budaya Keselamatan di RS yg mencakup: a)



Perilaku memberikan pelayanan yang aman secara konsisten untuk mencegah terjadinya kesalahan pada pelayanan berisiko tinggi.



b)



Perilaku di mana para individu dapat melaporkan kesalahan dan insiden tanpa takut dikenakan



sanksi atau teguran dan diperlakuan secara adil (just culture) c)



Kerja sama tim dan koordinasi untuk menyelesaikan masalah keselamatan pasien.



d)



Komitmen pimpinan RS dalam mendukung staf seperti waktu kerja para staf, pendidikan, metode yang aman untuk melaporkan masalah dan hal lainnya untuk menyelesaikan masalah



keselamatan. e)



Identifikasi & mengenali masalah akibat perilaku yg tidak diinginkan (perilaku sembrono). 30-31 Mei 2022



Program Budaya Keselamatan di RS yg mencakup:



f)



Evaluasi budaya secara berkala dengan metode seperti kelompok fokus diskusi (FGD), wawancara dengan staf, dan analisis data.



g)



Mendorong



kerja



sama



dan



membangun



sistem,



dalam mengembangkan budaya



perilaku yang aman. h)



Menanggapi perilaku yang tidak diinginkan pada semua staf pada semua



jenjang di rumah



sakit, termasuk manajemen, staf administrasi, staf klinis dan nonklinis, dokter praktisi mandiri,



representasi pemilik dan anggota Dewan pengawas.



30-31 Mei 2022



MAKSUD DAN TUJUAN • Perilaku yg tidak mendukung budaya keselamatan di antaranya adalah: perilaku yg tidak layak seperti kata-2 atau bahasa tubuh yg merendahkan atau menyinggung perasaan sesama staf, misalnya mengumpat dan memaki, perilaku yg mengganggu, bentuk tindakan verbal atau nonverbal yg membahayakan atau mengintimidasi staf lain, perilaku yg melecehkan (harassment) terkait dengan ras, agama, dan suku termasuk gender serta pelecehan seksual.



• Seluruh pemangku kepentingan di RS bertanggungjawab mewujudkan budaya keselamatan dng berbagai cara. Saat ini di RS masih terdapat budaya menyalahkan orang lain ketika terjadi suatu kesalahan (blaming culture), yg akhirnya menghambat budaya keselamatan sehingga pimpinan RS harus menerapkan perlakuan yg adil (just culture) ketika terjadi kesalahan, dimana ada saatnya staf tidak disalahkan ketika terjadi kesalahan, misalnya pada kondisi:



a) Komunikasi yang kurang baik antara pasien dan staf. b) Perlu pengambilan keputusan secara cepat. c) Kekurangan staf dalam pelayanan pasien.



30-31 Mei 2022



• Di sisi lain terdapat kesalahan yang dapat diminta pertanggungjawabannya ketika staf dengan sengaja melakukan perilaku yang tidak diinginkan (perilaku sembrono) misalnya: a) Tidak mau melakukan kebersihan tangan. b) Tidak mau melakukan time-out (jeda) sebelum operasi. c) Tidak mau memberi tanda pada lokasi pembedahan. • Rumah sakit harus meminta pertanggungjawaban perilaku yang tidak diinginkan (perilaku sembrono) dan tidak mentoleransinya. Pertanggungjawaban dibedakan atas: a)



Kesalahan manusia (human error) adalah tindakan yang tidak disengaja yaitu melakukan kegiatan tidak



sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. b)



Perilaku berisiko (risk behaviour) adalah perilaku yang dapat meningkatkan risiko (misalnya, mengambil



langkah pada suatu proses layanan tanpa berkonsultasi dengan atasan atau tim kerja lainnya yang dapat menimbulkan risiko).



c)



perilaku sembrono (reckless behavior) adalah perilaku yang secara sengaja mengabaikan risiko yang substansial dan tidak dapat dibenarkan.



30-31 Mei 2022



KARS



11)Manajemen Risiko



TKRS 14



30-31 Mei 2022



TKRS 14 Program manajemen risiko yg terintegrasi digunakan untuk mencegah terjadinya cedera



dan kerugian di RS. Elemen Penilaian TKRS 14 Instrumen Survei 1. Direktur dan pimpinan RS berpartisipasi R Regulasi tentang Program manajemen & menetapkan program manajemen risiko risiko tingkat RS meliputi poin a) sampai dengan d) dalam maksud dan tujuan. 2. Direktur memantau penyusunan daftar D Bukti dokumen rapat Direktur RS yang risiko yang diprioritaskan menjadi Profil membahas penetapan profil risiko risiko di tingkat rumah sakit. tingkat rumah sakit yang dilengkapi dengan:



• •



W •



Dokumen Daftar risiko yang di prioritaskan Dokumen Profil Risiko di Tingkat rumah sakit Direktur RS



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL -



-



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Program manajemen risiko RS harus disusun setiap tahun berdasarkan Daftar risiko yang diprioritaskan dalam profil risiko meliputi:



a) Komunikasi dan konsultasi. b) Menetapkan konteks. c) Identifikasi risiko sesuai kategori risiko pd poin a - e d) Analisa risiko. e) Evaluasi risiko.



1. Proses manajemen risiko (poin a)-g)).



f)



Penanganan risiko.



g) Pemantauan risiko.



2. Integrasi manajemen risiko di RS.



Kategori Risiko a) Risiko operasional ; Klinis dan non klinis b) Risiko Keuangan; risiko kepatuhan (terhadap hukum dan



3. Pelaporan kegiatan program manajemen risiko.



peraturan yang berlaku); c) Risiko Reputasi (citra rumah sakit yang dirasakan oleh



4. Pengelolaan klaim tuntunan yang dapat menyebabkan tuntutan (ada di RS).



masyarakat), d) Risiko Strategis (terkait dengan rencana strategis termasuk tujuan strategis rumah sakit); e) Risiko Kepatuhan terhadap hukum dan regulasi



30-31 Mei 2022



No



RISIKO



ANALISA RISIKOA Dampak



Propabilitas



Risiko operasional klinis



Risiko operasional non klinis Risiko Infeksi



Risiko-2 MFK



Risiko Keuangan



Risiko reputasi



11 DES 2019



RPN



STRATEGI PENGENDALIAN RISIKO



KET



No



RISIKO



ANALISA RISIKOA Dampak



Propabilitas



Risiko kepatuhan



11 DES 2019



RPN



STRATEGI PENGENDALIAN RISIKO



KET



Maksud dan tujuan • Manajemen risiko adalah proses yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis,



evaluasi, pengendalian, informasi komunikasi, pemantauan, dan pelaporan risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola risiko dan potensinya. Tujuan penerapan manajemen risiko untuk mencegah terjadinya cedera dan kerugian di rumah sakit. Rumah sakit perlu menerapkan manajemen risiko dan rencana penanganan risiko untuk memitigasi dan mengurangi risiko bahaya yang ada atau mungkin terjadi.



• Beberapa kategori risiko yang harus diidentifikasi meliputi namun tidak terbatas pada risiko: a)



Operasional adalah risiko yg terjadi saat RS memberikan yan kpd pasien baik klinis maupun



non klinis. • Risiko klinis yaitu risiko operasional yg terkait dng pelayanan kepada pasien (keselamatan pasien) meliputi risiko yg berhubungan dengan perawatan klinis dan pelayanan penunjang seperti kesalahan diagnostik, bedah atau pengobatan. 30-31 Mei 2022



Maksud dan tujuan • Risiko non klinis yang juga termasuk risiko operasional adalah risiko PPI (terkait PPI infeksi



misalnya sterilisasi, laundry, gizi, kamar jenazah dan lain-lainnya), risiko MFK (terkait dng fasilitas & lingkungan, seperti kondisi bangunan yg membahayakan, risiko yg terkait dengan



ketersediaan sumber air dan listrik, dan lain lain. Unit klinis maupun non klinis dapat memiliki risiko yg lain sesuai dng proses bisnis / kegiatan yang dilakukan di unitnya. Misalnya unit humas dapat mengidentifikasi risiko reputasi dan risiko keuangan.



a) Risiko Keuangan; risiko kepatuhan (terhadap hukum dan peraturan yang berlaku); b) Risiko Reputasi (citra rumah sakit yang dirasakan oleh masyarakat),



c) Risiko Strategis (terkait dengan rencana strategis termasuk tujuan strategis rumah sakit); d) Risiko Kepatuhan terhadap hukum dan regulasi



30-31 Mei 2022



KARS



12)Penelitian menggunakan subjek manusia TKRS 15



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 15 Pimpinan RS bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan dlm penelitian bersubjek manusia. Elemen Penilaian TKRS 15 1. Pimpinan RS menetapkan penanggung jawab program penelitian di dalam RS yg memastikan semua proses telah sesuai dng kode etik penelitian & persyaratan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. 2. Terdapat proses untuk menyelesaikan konflik kepentingan (finansial dan non finansial) yg terjadi akibat penelitian di RS



3. Pimpinan RS telah mengidentifikasi fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan penelitian, termasuk di dalam nya kompetensi sumber daya yang akan berpartisipasi di dalam penelitian sebagai pimpinan dan anggota tim peneliti.



R



R



R



Instrumen Survei Regulasi tentang penetapan Penanggung jawab program penelitian (Komite Etik Penelitian) yang dilengkapi dengan uraian tugasnya



Skor 10 TL



Regulasi tentang proses penyelesaian konflik kepentingan (finansial dan non finansial) yg terjadi akibat penelitian diRS



Regulasi tentang penetapan: 1) fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan penelitian, 2) kompetensi sumber daya yg akan berpartisipasi di dalam penelitian sebagai pimpinan dan anggota tim peneliti



30-31 Mei 2022



-



-



0



TT



10



TL



5



TS



0 10



TT TL



5



TS



0



TT



Standar TKRS 15 Pimpinan RS bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan dlm penelitian bersubjek manusia. Elemen Penilaian TKRS 15 4. Terdapat proses yang memastikan bahwa seluruh pasien yang ikut di dalam penelitian telah melalui proses persetujuan tertulis (informed consent) untuk melakukan penelitian, tanpa adanya paksaan untuk mengikuti penelitian dan telah mendapatkan informasi mengenai lamanya penelitian, prosedur yang harus dilalui, siapa yang dapat dikontak selama penelitian berlangsung, manfaat, potensial risiko serta alternatif pengobatan lainnya.



D



W



Instrumen Survei Bukti bahwa seluruh pasien yang ikut di dalam penelitian telah melalui proses:



Skor 10 TL 5



TS



1) persetujuan tertulis (informed consent) untuk melakukan penelitian 2) mendapatkan informasi mengenai lamanya penelitian, prosedur yang harus dilalui, siapa yang dapat dikontak selama penelitian berlangsung, manfaat, potensial risiko serta alternatif pengobatan lainnya.



0



TT







Komite Etik Penelitian RS



30-31 Mei 2022



Standar TKRS 15 Pimpinan RS bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan dlm penelitian bersubjek manusia. Elemen Penilaian TKRS 15 5. Apabila penelitian dilakukan oleh pihak ketiga (kontrak), maka pimpinan rumah sakit memastikan bahwa pihak ketiga tersebut bertanggung jawab dalam pemantauan dan evaluasi dari mutu, keamanan dan etika dalam penelitian.



6. Penanggung jawab penelitian melakukan kajian dan evaluasi terhadap seluruh penelitian yang dilakukan di rumah sakit setidaknya 1 (satu) tahun sekali.



D



W



D



W



Instrumen Survei Bukti Dokumen hasil pemantauan dan evaluasi pihak ketiga tentang mutu, keamanan dan etika dalam penelitian



• Direktur RS • Komite Etik Penelitian RS Bukti Dokumen kajian dan evaluasi dari penanggung jawab penelitian terhadap seluruh penelitian di rumah sakit setahun sekali •



Komite Etik Penelitian RS



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



Standar TKRS 15 Pimpinan RS bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan dlm penelitian bersubjek manusia. Elemen Penilaian TKRS 15 g) Seluruh kegiatan penelitian merupakan bagian dari program mutu rumah sakit dan dilakukan pemantauan serta evaluasinya secara berkala sesuai ketetapan rumah sakit.



D











• •



Instrumen Survei Bukti program mutu RS ada kegiatan monitoring, evaluasi terhadap kegiatan penelitian Bukti hasil pemantauan dan evaluasi berkala Komite Etik Penelitian RS Komite Mutu RS



W



30-31 Mei 2022



Skor 10 TL 5



TS



0



TT



a. Pimp.RS menetapkan P.J program penelitian di dalam RS yg memastikan semua proses telah sesuai dng kode etik penelitian & persyaratan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan b. Terdapat proses untuk menyelesaian konflik kepentingan (finansial dan non finansial) yang terjadi



Program Penelitian Bersubjek Manusia Di RS



akibat penelitian di RS. c. Pimp RS telah mengidentifikasi fasilitas & sumber daya yg diperlukan utk melakukan pene-litian, termasuk di dalam nya kompetensi sumber daya yg akan berpartisipasi di dlm pene-litian sbg pimpinan dan anggota tim peneliti d. Terdapat proses yg memastikan bahwa seluruh pasien yg ikut di dalam penelitian telah melalui



Pimpinan RS bertanggung jawab



terhadap mutu dan keamanan dalam penelitian bersubjek manusia



proses persetujuan tertulis (informed consent) utk melakukan penelitian, tanpa adanya paksaan utk mengikuti penelitian & telah mendapatkan informasi mengenai lamanya penelitian, prose-dur yg harus dilalui, siapa ya dapat dikontak selama penelitian berlangsung, manfaat, poten-sial risiko serta alternatif pengobatan lainnya. Apabila penelitian dilakukan oleh pihak ketiga (kontrak), maka pimpinan RSt memastikan bahwa pihak ketiga tersebut bertanggung jawab dalam



pemantauan dan evaluasi dari mutu, keamanan dan etika dalam penelitian e. P.J penelitian melakukan kajian & evaluasi terhadap seluruh penelitian yg dilakukan di RS



setidaknya 1 (satu) tahun sekali. f. Seluruh kegiatan penelitian merupakan bagian dari program mutu RS &dilakukan pemantauan serta Mei 2022 evaluasinya secara berkala 30-31 sesuai ketetapan RS.



TERIMA KASIH



HP dr Luwiharsih, MSc 0811151142



30-31 Mei 2022