DRAFT PROPOSAL HALWATIAH Revisi1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL ANALISIS SISTEM MANAJEMEN LOGISTIK OBAT DI INSTALASI FARMASI RSUD LABUAN BAJI MAKASSAR TAHUN 2021



HALWATIAH 173145261024



PROGRAM STUDI SARJANA ADMINISTRASI RUMAH SAKIT FAKULTAS TEKNOLOGI KESEHATAN UNIVERSITAS MEGAREZKY MAKASSAR 2021



DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................4 A. Latar Belakang....................................................................................................4 B. Rumusan Masalah.............................................................................................12 C. Tujuan Penelitian..............................................................................................12 BAB II TINJAUAN PUSTAKA.................................................................................15 A. Tinjauan Umum Rumah Sakit..........................................................................15 1.



Pengertian Rumah Sakit................................................................................15



2.



Fungsi Rumah Sakit......................................................................................15



3.



Klasifikasi Rumah Sakit...............................................................................16



B. Tinjauan Umum Instalasi Farmasi Rumah Sakit..............................................17 1.



Pengertian Instalasi Farmasi Rumah Sakit...................................................17



2.



Tugas Instalasi Farmasi.................................................................................18



3.



Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit.........................................................19



C. Tinjauan Umum Sumber Daya Manusia..........................................................21 D. Tinjauan Umum Anggaran...............................................................................24 E. Tinjauan Umum Sarana Prasarana...................................................................25 F.



Tinjauan Umum Prosedur.................................................................................27



G. Tinjauan Umum Manajemen............................................................................27 1.



Pengertian Manajemen..................................................................................27



2.



Unsur Dan Fungsi Manajemen.....................................................................28



H. Tinjaun Umum Logistic....................................................................................30 1.



Pengertian Logistik.......................................................................................30



2.



Kegiatan Logistic..........................................................................................31



I.



Tinjauan Umum Obat.......................................................................................32



J.



Tinjauan Umum Manajemen Logistic Obat.....................................................33 1.



Pengertian Manajemen Logistic Obat...........................................................33



2.



Tujuan Manajemen Logistic Obat................................................................33



3.



Fungsi Manajemen Logistic Obat.................................................................36



K. Penelitian Terdahulu.........................................................................................52 L. Kerangka Teori.................................................................................................59 M.



Kerangka konsep...........................................................................................59



N. Definisi Operasional.........................................................................................60 BAB III METODE PENELITIAN..............................................................................65 A. Jenis Penelitian.................................................................................................65 B. Lokasi dan Waktu Penelitian............................................................................65 1.



Lokasi Penelitian...........................................................................................65



2.



Waktu Penelitian...........................................................................................65



C. Informan Penelitian..........................................................................................65 D. Sumber Data.....................................................................................................66 E. Instrumen Penelitian.........................................................................................66 F.



Tekhnik Pengumpulan Data.............................................................................67 1.



Wawancara Mendalam (Indepth Interview).................................................67



2.



Observasi.......................................................................................................68



3.



Dokumentasi.................................................................................................68



G. Tekhnik Pengelohan dan Analisi Data.............................................................68



1.



Tekhnik Pengolahan Data.............................................................................68



2.



Analisis Data.................................................................................................70



H. Etika Penelitian.................................................................................................70 1.



Persetujuan (Informed Consent )..................................................................70



2.



Tanpa Nama (Anonimity).............................................................................70



3.



Kerahasiaan (Confidentiality).......................................................................71



DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................72



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembangunan dunia Kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi dan diperhatikan oleh Pemerintah. Di samping itu kesehatan juga merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat Negara di samping Ekonomi dan sosial. Salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan kesehatan masyarakat adalah dengan mendirikan Rumah Sakit di setiap daerah. Rumah Sakit adalah sebuah institusi pelayanan kesehatan yang berfungsi untuk menyediakan



dan



menyelenggarakan



upaya



kesehatan



yang



bersifat



penyembuhan dan pemulihan pasien. Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit kepada pasien juga dapat dipandang sebagai pelayanan yang diberikan antara pelaku usaha (Rumah Sakit) dengan pasien (Pebrianti 2015). Menurut WHO (World Health Organization), Rumah Sakit merupakan bagian intergral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Rumah Sakit dengan organisasi di dalamnya harus dikelola sebaik-baiknya agar dapat memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin, sehingga tercapai tujuan terciptanya derajat kesehatan yang optimal. salah satu diantaranya adalah



pengelolaan Obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit,meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi dan penggunaan Obat (sheina, 2010) Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik. Semua sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang beredar di Rumah Sakit merupakan tanggung jawab Instalasi Farmasi, sehingga tidak ada pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai di Rumah Sakit yang dilaksanakan selain oleh Instalasi Farmasi (Permenkes, 2016). Menurut Suciati dan Adisasmito (2006), pelayanan farmasi merupakan pelayanan penunjang dan sekaligus merupakan revenue center utama.hal tersebut mengingat bahwa lebih dari 90% pelayanan kesehatan di Rumah Sakit menggunakan perbekalan farmasi Obat-Obatan,bahan kimia, bahan radiologi ,bahan alat kesehatan habis, alat kedokteran, dan gas medic, dan 50% dari seluruh pemasukan Rumah Sakit berasal dari pengelolaan perbekalan farmasi . Manajemen farmasi pada dasarnya tidaklah terlepas dari prinsip-prinsip manajemen logistik. Logistik dijalankan berdasarkan suatu siklus. Demikian



halnya dengan logistik di Rumah Sakit dimana siklus kegiatan dapat dijalankan. Manajemen logistik di Rumah Sakit merupakan salah satu aspek penting di Rumah Sakit. Ketersediaan Obat saat ini menjadi tuntutan pelayanan kesehatan. Manajemen logistik Obat di Rumah Sakit yang meliputi tahap-tahap merupakan perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penghapusan, evaluasi dan monitoring yang saling terkait satu sama lain, sehingga harus terkordinasi dengan



baik



agar



masing-masing



dapat



berfungsi



secara



optimal.



Ketidakterkaitan antara masing-masing tahap akan mengakibatkan tidak efisiennya sistem suplai Obat yang ada, ini juga memberikan dampak negatif terhadap Rumah Sakit baik secara medis maupun ekonomis (Satrianegara and Bujawati 2018). Salah satu kebijakan dalam program kefarmasian dan alat kesehatan adalah meningkatkan akses dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) sesuai tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan merupakan meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan Obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan/khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan Obat. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penyalahgunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan atau penggunaan yang salah atau tidak tepat serta tidak memenuhi mutu keamanan



dan pemanfaatan yang dilakukan sejak proses produksi, distribusi hingga penggunaannya di masyarakat (Kemenkes RI, 2016). Manajemen Obat merupakan suatu rangkaian kegiatan paling penting yang mendapatkan alokasi dana dari pemerintah sebesar 40-50% dari dana alokasi pembangunan kesehatan yang menyangkut aspek perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian Obat yang dikelola secara optimal untuk menjamin tercapainya ketepatan jumlah dan jenis perbekalan farmasi dan alat kesehatan (Nabila Hadiah Akbar1, Nani Kartinah1 2019). Menurut UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia. Pengelolaan Obat yang tidak efisien menyebabkan tingkat ketersediaan Obat menjadi berkurang, terjadi kekosongan Obat, banyaknya Obat yang menumpuk akibat dari perencanaan Obat yang tidak sesuai, serta biaya Obat yang menjadi mahal disebabkan penggunaan Obat yang tidak rasional. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan yang baik dan benar serta efektif dan efisien secara berkesinambungan (Hijrah, 2013).



Kekurangan Obat pada setiap unit pelayanan kesehatan merupakan suatu komponen masalah yang kompleks. Oleh karena itu diperlukan manajemen pengelolaan Obat yang efektif dan efisien. Salah satu proses pengelolaan Obat yang efektif adalah dengan menjamin ketersediaan Obat baik dalam hal jenis dan jumlah yang tepat sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat menghindari adanya kekurangan dan kelebihan Obat (Rambu et al. 2020). Kekosongan stok Obat di Rumah Sakit dapat mempengaruhi mutu pelayanan yang diberikan.menurut penelitian Academy Of Managed Care Phrmacy (AMCP) tentang the reality of drug shortages (2010) yang mayoritas respondennya sebagian besar adalah kepala farmasi, apoteker, diperoleh hasil bahwa kekosongan Obat dapat mengakibatkan 55,5% kelalaian, 54,8% kesalahan dosis, 34,8% kesalahan Obat, 70,8% perawatan tertunda dan 38% mengakibatkan keluhan pasien.hasil penelitian ini menunjukkan presentase terbesar terhadap kekosongan Obat merupakan dapat menghambat dan mengakibatkan perawatan terhadap pasien tertunda. dari penelitian tersebut juga diketahui Rumah Sakit yang mengalami kekurangan Obat melaporkan bahwa kenaikan biaya yang dikeluarkan Rumah Sakit dapat terjadi kibat adanya kekurangan Obat. Menurut laporan American Hospital Association dari awal Tahun 2019, kenaikan harga Obat dan kekurangan yang meluas menghambat anggaran dan operasional Rumah Sakit, termaksud perawatan pasien. Laporan dari 2015-2017



menunjukan bahwa rata-rata total pengeluaran Obat per Rumah Sakit meningkat sebesar 18,5%. Menurut American Hospital Association (2011), 99,5% Rumah Sakit dinegara tersebut mengalami satu atau lebih kekurangan Obat atau enam bulan terakhir (januari-juni 2011). diantara Rumah Sakit yang mengalami kekurangan Obat tersebut, hampir setengahnya mengalami kekurangan sebanyak 21 atau lebih Obat. 82 % dari Rumah Sakit menunda perawatan pasien akibat kekurangan Obat dan lebih dari setengahnya tidak mampu menyediakan Obat sesuai dengan resep yang diberikan. selain itu sebagian besar Rumah Sakit tersebut melaporkan biaya Obat meningkat sebagai akibat dari kekurangan Obat (fadhila,2013). Ketersediaan Obat untuk pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh aksesibilitas Obat. Berdasarkan rencana strategi Republik Indonesia 2015-2019 bahwa Tahun 2012 ada 3 Provinsi yang memiliki tingkat ketersediaan Obat di bawah 80%, selanjutnya ada 6 Provinsi dengan tingkat ketersediaan Obat kurang dari 100%. Sedangkan Tahun 2013 mencapai 96,82% dan meningkat dari Tahun sebelumnya yang mencapai 92,5%. padahal, ketersediaan Obat masih belum dapat terdistribusi secara merata setiap Provinsi. Perbedaan ini menggambarkan bahwa managemen logistik Obat masih belum optimal.



Adapun penilitian yang terkait dengan manajemen pengelolaan logistic Obat di Instalasi Farmasi salah satunya merupakan tentang “Manajemen Obat Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare Tahun 2018” menyebutkan bahwa masih sering terjadinya kekosongan Obat di Instalasi Farmasi RSUD Andi Makkasau Kota Parepare padahal pihak Rumah Sakit telah melakukan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) pada tahap perencanaan, hal ini disebabkan karena pihak Rumah Sakit memiliki utang kepada distributor yang belum dilunasi sesuai dengan tempo perjanjian yang disepakati ataupun diakibatkan karena kekosongan Obat yang terjadi pada distributor dan terlambatnya relasi distributor dalam penyaluran. waktu



pengadaan



dilakukan



pertahun,



proses



pengadaan



Penentuan



lebih



sering



menggunakan metode konsumsi pemesanan melalui e-katalog dengan metode Epurchasing ataupun surat pesanan manual. Pada tempat penyimpanan Obat, masih belum memenuhi standar dimana rak, lemari, pallet untuk menyimpan Obat belum cukup serta ruang penyimpanan Obat masih sempit. Pendistribusian dilakukan dengan dilakukan dengan cara pedistribusian langsung ataupun melakukan ampra (Hardiyanti 2018). Selain itu, penilitian yang terkait dengan manajemen pengelolaan logistic Obat di Instalasi Farmasi salah satunya merupakan “Gambaran Pengelolaan Persediaan Obat Di Gudang Farmasi RSUD Syekh Yusuf Gowa Tahun 2017 “tentang bahwa pengelolaan persediaan Obat di gudang farmasi RSUD Syekh



Yusuf Gowa sudah cukup efektif, tetapi ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kekosongan Obat. Hal ini terlihat dari beberapa komponen Input (Sarana terutama gudang penyimpanan yang kurang representatif), Proses (ketidak konsistenan terhadap penggunaan sediaan, perencanaan yang kurang teliti, suhu ruangan yang berubah-ubah mempengaruhi sediaan yang ada, keterlambatan pelaporan sediaan yang kosong dan kelalaian petugas yang mengakibatkan sediaan menjadi rusak dan expired) dan Output (sudah sesuai degan kebutuhan) (Husain, 2017) . Berdasarkan data yang di dapatkan di lapangan oleh peneliti di RSUD Labuan Baji Makassar dengan melakukan wawancara langsung dengan informan penelitian merupakan kepada Kepala Instalasi Farmasi bahwa di RSUD Labuan Baji Makassar dalam proses perencanaan Obat butuh beberapa hari karena harus melewati prosedur-prosedur, ketersedian Obat yang kosong di gudang farmasi karena sering terjadi kekosongan Obat di distributor, keterlambatan Obat masuk, selisih harga Obat dengan distributor, jumlah Obat tidak sesuai dengan permintaan , terjadi keterlambatan dalam pemusnahan Obat-Obat kadaluawarsa, sering terjadi kebocoran atau ketidaklengkapan dalam pencatatan logistic Obat dikarenakan



proses



Makassar,2021).



pencatatan



masih



manual



(RSUD



Labuan



Baji



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dirumuskan masalah pada penelitian ini adalah: “Bagaimana Manajemen Pengelolaan Logistic Obat Di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar Tahun 2021? C. Tujuan Penelitian 1. Tujuan Umum Untuk mengetahui gambaran manajemen pengelolaan logistic Obat di lnstalasi farmasi RSUD Labuan Baji Makassar Tahun 2021 . 2. Tujuan Khusus a. Mengetahui gambaran input (SDM, anggaran, sarana dan prasarana serta prosedur) dalam manajemen pengelolaan logistic Obat di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar Tahun 2021. b. Mengetahui gambaran proses manajemen pengelolaan logistic Obat di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar Tahun 2021 yang meliputi fungsi manajemen logistic Obat merupakan mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penghapusan, pengendalian serta pencatatan logistik Obat . D. Manfaat Penelitian Berdasarkan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka penelitian ini diharapkan



mempunyai



manfaat



dalam



pendidikan



baik



secara



langsung maupun tidak langsung. Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Manfaat Praktis a. Bagi Peneliti Penelitian dapat menambah pengatahuan, wawasan, pemahaman, dan pengalaman bagi peneliti tentang “ Manajemen Logistic Obat di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar Tahun 2021 “Serta bagi aplikasi ilmu dan teori pengetahuan, peneliti peroleh selama peneliti berada di bangku perkuliahan. b. Bagi Rumah Sakit Penelitian ini dapat memberikan manfaat berupa informasi kepada pihak Rumah Sakit tentang “Manajemen Pengelolaan Logistic Obat Di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar Tahun 2021”. Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk pimpinan Rumah Sakit dalam usaha peningkatan kinerja dan pelayanan di Unit Logistik secara khususnya dan peningkatan kinerja dan pelayanan Rumah Sakit secara umumnya. 2. Manfaat Teoritis a. Hasil penelitian tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai bahan kajian ilmu kesehatan khusunya Administrasi Rumah Sakit.



b. Hasil penelitian tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai referensi bagi penelitian-penelitian yang akan datang dalam konteks permasalahan yang berkaitan dengan penngelolaan logistik Obat. c. Hasil penelitian tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai sumber pembelajaran pada materi Manajemen logistic Rumah Sakit.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Umum Rumah Sakit 1. Pengertian Rumah Sakit Menurut PERMENKES RI Nomor 72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan



kesehatan



yang



menyelenggarakan



pelayanan



kesehatan



perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan, dan gawat darurat.Pelayanan kesehatan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Menurut WHO (World Health Organization) Rumah Sakit adalah bagian intergral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. 2. Fungsi Rumah Sakit Dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 5 menjelaskan fungsi Rumah Sakit antara lain merupakan: a. Menyelenggarakan pelayanan pengobatan dan pemulihan sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit. b. Pemeliharaan dan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai dengan kebutuhan medis.



c. Peneyelenggaraan pendidik dan pelatih sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan. d. Peneyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang



kesehatan



dalam



rangka



pningkatan



kesehatan



dengan



memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan. 3. Klasifikasi Rumah Sakit Peraturan Menkes Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit Umum Pasal 6, 10 dan 14, berdasarkan bentuk layanan kesehatan dan kemampuan pelayanan adalah sebagai berikut: a.



Rumah Sakit kelas A harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 pelayanan medic spesialis dasar, 5 pelayanan spesialispenunjang medik, 12 pelayanan medic spesialis lain dan 13 pelayanan medik sub spesialis. Mempunyai tempat tidur minimal 400 tempat tidur.



b.



Rumah Sakit kelas B harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 pelayanan medik spesialis dasar, 4 pelayanan spesialis penunjang medik, 8 pelayanan medik spesialis lain dan 2 pelayanan medik sub spesialis. Mempunyai tempat tidur minimal 200 tempat tidur



c.



Rumah Sakit kelas C harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 2 pelayanan medik spesialis dasar, mempunyai tempat tidur minimal 100 tempat tidur.ُ



d.



Rumah Sakit kelas D harus mempunyaifasilitas dan kemampuan pelayanan medic paling sedikit 2 pelayanan medic spesialis dasar. Mempunyai tempat tidur minimal 50 tempat tidur.



B. Tinjauan Umum Instalasi Farmasi Rumah Sakit 1. Pengertian Instalasi Farmasi Rumah Sakit Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah suatu bagian di Rumah Sakit di bawah pimpinan seorang apoteker sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 547/MenKes/SK/VI/1994 dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan merupakan tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian (Siregar, 2004). Menurut Permenkes RI No 58 Tahun 2014 tugas seorang apoteker di Rumah Sakit adalah melaksanakan kegiatan kefarmasian seperti mengawasi pembuatan, pengadaan, pendistribusian Obat/ perbekalan farmasi serta berperan dalam program pendidikan dan penelitian, pembinaan kesehatan masyarakat melalui pemantauan keamanan, efektifitas, efisiensi biaya dan ketepatan penggunaan Obat oleh pasien. Dengan demikian apoteker di Rumah



Sakit dapat membantu tercapainya suatu pengobatan yang aman dan rasional yang berorientasi pada pasien dan bukan hanya berorientasi pada produk Pelayanan kefarmasian bersifat manajerial yakni disebut dengan pengelolaan perbekalan sediaan farmasi yang mana berupa siklus.Siklus pengelolaan perbekalan sediaan farmasi yakni terdiri dari perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan dan penarikan, serta administrasi yang berisi pencatatan dan pelaporan (Peraturan Menteri Kesehatan No. 58 Tahun 2014). 2. Tugas Instalasi Farmasi Menurut PERMENKES RI No 72 Tahun 2016 Tugas Instalasi Farmasi Rumah Sakit, meliputi: a. Menyelenggarakan,



mengkoordinasikan, mengatur dan mengawasi



seluruh kegiatan Pelayanan Kefarmasian yang optimal dan profesional serta sesuai prosedur dan etik profesi b. Melaksanakan pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang efektif, aman, bermutu dan efisien c. Melaksanakan pengkajian dan pemantauan penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai guna memaksimalkan efek terapi dan keamanan serta meminimalkan risiko d. Melaksanakan



Komunikasi,



Edukasi



dan



Informasi



memberikan rekomendasi kepada dokter, perawat dan pasien



(KIE)



serta



e.



Berperan aktif dalam Komite/Tim Farmasi dan Terapi



f.



Melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan Pelayanan Kefarmasian



g. Memfasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pengObatan dan formularium Rumah Sakit. 3. Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Menurut Hamzah (2008) Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah sebagai berikut : a.



Memberi manfaat kepada penderita, Rumah Sakit, sejawat profesi kesehatan, dan kepada profesi farmasi oleh apoteker Rumah Sakit yang kompeten dan memenuhi syarat.



b.



Membantu dalam penyediaan perbekalan yang memadai oleh apoteker Rumah Sakit yang memenuhi syarat.



c.



Menjamin praktik profesional yang bermutu tinggi melalui penetapan dan pemeliharaan standart etika profesional, pendidikan, dan pencapaian, dan melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi.



d.



Meningkatkan penelitian dalam praktik farmasi Rumah Sakit dan dalam ilmu farmasetik pada umumnya.



e.



Menyebarkan pengetahuan farmasi dengan mengadakan pertukaran informasi antara para apoteker Rumah Sakit, anggota profesi, dan spesialis yang serumpun.



f.



Memperluas dan memperkuat kemapuan apoteker Rumah Sakit untuk: 1) Secara efektif mengelola suatu pelayanan farmasi yang terorganisasi. 2) Mengembangkan dan memberikan pelayanan klinik. 3) Melakukan dan berpartisipasi dalam penelitian klinik dan farmasi dan dalam program edukasi untuk praktisi kesehatan, penderita, mahasiswa, dan masyarakat.



g.



Meningkatkan pengetahuan dan pengertian praktik farmasi Rumah Sakit kontemporer bagi masyarakat, pemerintah, industri farmasi dan profesional kesehatan lainnya.



h.



Membantu menyediakan personel pendukung yang bermutu untuk IFRS



i.



Membantu dalam pengembangan dan kemajuan profesi kefarmasian



Tugas dan Tanggung jawab IFRS Tugas utama IFRS adalah pengelolaan mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada penderita, sampai pada pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam Rumah Sakit baik untuk penderita Rawat Jalan, maupun untuk semua unit termasuk poliklinik Rumah Sakit. Tanggung jawab IFRS adalah mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas dan terkoordinasi dengan baik dan tepat untuk memenuhi berbagai bagian/unit diagnosis dan terapi, unit pelayanan keperawatan, staf medik dan Rumah Sakit secara keseluruhan untuk kepentingan pelayanan penderita yang lebih baik (Hamzah, 2008).



C. Tinjauan Umum Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu . perilaku dan sifatnyaditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya (Hasibuan,2015) Berdasarkan PERMENKES No 72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit menyatakan bahwa Instalasi Farmasi harus memiliki apoteker dan tenaga tekhnis kefarmaian yang sesuai beban kerja dan petugas penunjang lain agar tercapai sasaran dan tujuan Instalasi Farmasi.ketersediaan jumlah tenaga apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di Rumah Sakit dipenuhi sesuai dengan ketentuan klasifikasi dan perizinan Rumah Sakit yang ditetapkan oleh menteri. Berdasarkan Permenkes No 72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit menyatakan uraian tugas tertulis dari masingmasing staf Instalasi Farmasi harus ada dan sebaiknya dilakukan peninjauan kembali paling sedikit setiap tiga Tahun sesuai kebijakan dan prosedurdi Instalasi Farmasi. 1. Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Berdasarkan pekerjaan yang dilakukan kualifikasi SDM Instalasi Farmasi diklasifikasikan sebagai berikut: a. Untuk perkerjaan kefarmasian terdiri dari 1) Apoteker



2) Tenaga teknis kefarmasian b. Untuk pekerjaan penunjang 1) Operator computer/ teknisi yang memahami kefarmasian 2) Tenaga administrasi 3) Pekarya/pembantu pelaksana 2. Persyaratan SDM Pelayanan kefarmasian harus dilakukan oleh apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.



tenaga



teknis



kefarmasian



yang



melakukan



pelayanan



kefarnasian harus dibawah supervise apoteker. Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian harus memenuhi persyaratan administrasi seperti yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.ketentuan terkait jabatan fungsional di Instalasi Farmasi diatur menurut kebutuhan organisasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Instalasi Farmasi harus dikepalai oleh seorang apoteker yang merupakan apoteker penanggung jawab seluruh pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit kepala Instalasi Farmasi diutamakan telah memiliki pengalaman bekerja di Instalasi Farmasi 3 (tiga ) Tahun. 3. Beban Kerja Dan Kebutuhan Beban Kerja a. Beban Kerja Dalam perhitungan beban kerja perlu diperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh pada kegiatan yang dilakukan merupakan: 1) Kapasitas tempat tidur dan bed occupancy (BOR)



2) Jumlah dan jenis kegiatan farmasi yang dilakukan 3) Jumlaah resep atau formulir permintaan Obat (flooar stoack) per hari 4) Volume perbekalan farmasi b. Perhitungan Beban Kerja Perhitungan kebutuhan apoteker berdasarkan beban kerja pada pelayanan kefarmasian di Rawat Inap yang meliputi pelayanan farmasi manajerial dan pelayanan farmasi klinik dengan aktivitas pengkajian resep,



penelusuran



riwayat



penggunaan



Obat,



rekonsilasi



Obat,



pemantauan terapi Obat, pemberian informasi Obat, konseling, edukasi dan visite, idealnya dibutuhkan tenaga apoteker dengan rasio 1 apoteker untuk 30 pasien. penghitungan kebutuhan apoteker berdasarkan beban kerja pada pelayanan kefarmasian di Rawat Jalan yang meliputi pelayanan farmasi manajerial dan pelayanan farmasi klinik dengan aktivitas pengkajian resep ,penyerahan Obat, pencatatan penggunaan Obat (PPP) dan konseling idealnnya dibutuhkan tenaga apoteker dengan rasio 1 apoteker untuk 50 pasien. Selain kebutuhan apoteker untukpelayana kefarmasian Rawat Inap dan Rawat Jalan, maka kebutuhan tenaga apoteker juga diperlukan untuk pelayanan farmasi yang lain seperti di unit logistic medik/ distribusi, unit produksi steril/ aseptic dispensing, unit pelayanan informasi Obat dan lain-lain tergantung pada jenis aktifitas dan tingkat cakupan pelayanan yang dilakukan oleh Instalasi Farmasi selain kebutuhan apoteker untuk



pelayanan kefarmasian di Rawat Inap dan diRawat Jalan , diperlukan juga masing-masing 1 (satu) orang apoteker untuk kegiatan pelayanan kefarmasian diruang tertentu,merupakan : 1) Unit Gawat Darurat 2) (ICCU)/Neonates Intensif Care Unit (NICU)/ Pediatric Intensive Care Unit (PICU) 3) Pelayanan informasi Obat . D. Tinjauan Umum Anggaran Salah satu komponen penunjang yang sangat vital dalam pengelolaan Obat adalah ketersediaan anggaran yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan untuk penyediaan perbekalan farmasi di Rumah Sakit. Anggaran dalam pengelolaan perbekalan farmasi diRumah Sakit bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan Obat di Rumah Sakit . Kendala yang umum dijumpai dalam pengelolaan Obat meliputi beberapa aspek antara lain sumber daya manusia (SDM), sumber anggaran yang terbatas,dan sarana prasarana (Depkes, 2008). Sumber anggaran dapat bersumber dari pemerintah maupun pihak swasta, diantannya merupakan (Depkes,2008) : 1. Sumber anggaran yang berasal dari pemerintah antara lain dari APBN,APBD dan revolving funds (walikota/gubernur). 2. Sumber anggaran yang berasal dari swasta antara lain CSR (BUMN), Donasi Asuransi.



E. Tinjauan Umum Sarana Prasarana Menurut PERMENKES No 72 Tahun 2016 mengatakan Penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit harus didukung oleh sarana dan peralatan yang memenuhi ketentuan dan perundang-undangan kefarmasian yang berlaku. Lokasi harus menyatu dengan sistem pelayanan Rumah Sakit, dipisahkan antara fasilitas untuk penyelenggaraan manajemen, pelayanan langsung kepada pasien, peracikan, produksi dan laboratorium mutu yang dilengkapi



penanganan



limbah.



Peralatan



yang



memerlukan



ketepatan



pengukuran harus dilakukan kalibrasi alat dan peneraan secara berkala oleh balai pengujian kesehatan dan/atau institusi yang berwenang. Peralatan harus dilakukan pemeliharaan, didokumentasi, serta dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan. 1. Sarana Fasilitas ruang harus memadai dalam hal kualitas dan kuantitas agar dapat menunjang fungsi dan proses Pelayanan Kefarmasian, menjamin lingkungan kerja yang aman untuk petugas, dan memudahkan sistem komunikasi Rumah Sakit. a. Fasilitas utama dalam kegiatan pelayanan di Instalasi Farmasi, terdiri dari: Ruang Kantor/Administrasi, Ruang penyimpanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, Ruang distribusi Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, Ruang konsultasi / konseling Obat, Ruang Pelayanan Informasi Obat, Ruang



produksi, Ruang Aseptic Dispensing, Laboratorium Farmas, Ruang produksi Non Steril, Ruang Penanganan Sediaan Sitostatik, Ruang Pencampuran/Pelarutan/Pengemasan Sediaan Yang Tidak Stabil, Ruang Penyimpanan Nutrisi Parenteral. b. Fasilitas penunjang dalam kegiatan pelayanan di Instalasi Farmasi, terdiri dari: Ruang tunggu pasien, Ruang penyimpanan dokumen/arsip Resep dan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang rusak, Tempat penyimpanan Obat di ruang perawatan, Fasilitas toilet, kamar mandi untuk staf. 2. Peralatan Fasilitas



peralatan



harus



memenuhi



syarat



terutama



untuk



perlengkapan peracikan dan penyiapan baik untuk sediaan steril, non steril, maupun cair untuk Obat luar atau dalam. Fasilitas peralatan harus dijamin sensitif pada pengukuran dan memenuhi persyaratan, peneraan dan kalibrasi untuk peralatan tertentu setiap Tahun. Peralatan yang paling sedikit harus tersedia: a. Peralatan untuk penyimpanan, peracikan dan pembuatan Obat baik steril dan nonsteril maupun aseptik/steril b. Peralatan kantor untuk administrasi dan arsip c. Kepustakaan yang memadai untuk melaksanakan Pelayanan Informasi Obat d. Lemari penyimpanan khusus untuk narkotika



e. Lemari pendingin dan pendingin ruangan untuk Obat yang termolabil; f. Penerangan, sarana air, ventilasi dan sistem pembuangan limbah yang baik g. Alarm. F. Tinjauan Umum Prosedur Standar Operating Procedure (SOP) adalah suatu perangkat lunak pengatur yang mengatur tahapan suatu proses kerja atau prosedur kerja tertentu. Oleh karena prosedur kerja yang dimaksud bersifat tetap , rutin, dan tidak berubahubah, prosedur kerja tersebut dibakukan menjadi dokumen tertulis yang disebut sebagai SOP (Budiharjo,2014). Menurut PERMENKES No 72 Tahun 2016 bahwa penyelenggara standar pelayanan kefarmasian diRumah Sakit harus didukung oleh ketersediaan sumber daya kefarmasian, pengorganisasian yang berorientasi kepada keselamatan pasien dan standar prosedur operasional. G. Tinjauan Umum Manajemen 1. Pengertian Manajemen Menurut George R. Terry Manajemen adalah suatu proses kegiatan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dengan memadukan penggunaan ilmu dan seni untuk mencapai tujuan organisasi .



Management is decision making; manajemen adalah pengambilan keputusan, yang dapat diartikan bagaimana pimpinan harus mengambil keputusan untuk menentukan misalnya pengembangan produk baru, memperluas usaha dengan membuat pabrik baru, dan lain-lain membuat strategi pemasaran bahkan dalam menerima ataupun mengeluarkan karyawan, melakukan hubungan dengan mitra bisnisnya, juga dengan pelanggan potensial dan berbagai pekerjaan yang lain (dapat dikatakan bahwa untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan akan menggunakan bantuan/melalui orang lain) (Guswani 2016). 2. Unsur Dan Fungsi Manajemen Lubis (1984) dikutip dari Anggraini (2004) menyatakan bahwa terdapat enam unsur dalam manajemen yang perlu diketahui merupakan anatara lain: a. Men



: tenaga kerja /sumber daya manusia



b. Money



:uang/ dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan



c. Materials



: bahan-bahan atau peralatan yang digunakan



d. Machines : mesin-mesin yang digunakan e. Methods



: system atau cara yang digunakan untuk mencapai tujuan



f. Market



: pasaran atau tempat menjual hasil produksi .



Fungsi-fungsi manajemen menurut George R. Terry merupakan, sebagai berikut: a.



Planning (perencanaan)



Planning (perencanaan) merupakan sebagai dasar pemikiran dari tujuan dan penyusunan langkah-langkah yang akan dipakai untuk mencapai



tujuan.



Merencanakan



berarti



mempersiapkan



segala



kebutuhan, memperhitungkan matang-matang apa saja yang menjadi kendala, merumuskan bentuk pelaksanaan kegiatan yang bermaksud untuk mencapai tujuan. b.



Organizing (pengorganisasian) Organizing (pengorganisasian) sebagai cara untuk mengumpulkan orang-orang dan menempatkan mereka menurut kemampuan dan keahliannya dalam pekerjaan yang sudah direncanakan.Pengorganisasian dapat dirumuskan sebagai keseluruhan aktifitas manajemen dalam mengelompokkan anggota organisasi serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab sehingga didapat suatu aktifitas yang berdayaguna dan berhasilguna dalam mencapai tujuan.



c.



Actuating (penggerakan) Actuating (penggerakan) merupakan menggerakkan organisasi agar berjalan



sesuai



dengan



pembagian



kerja



masing-masing



serta



menggerakkan seluruh sumber daya yang ada dalam organisasi agar pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan bisa berjalan sesuai rencana dan biasa mencapai tujuan. d.



Controlling (pengawasan)



Controlling (pengawasan) merupakan untuk mengawasi apakah gerakan dari organisasi ini sudah sesuai dengan rencana atau belum. Serta mengawasi penggunaan sumber daya dalam organisasi agar bisa terpakai secara efektif dan efisien tanpa ada yang melenceng dari rencana. H. Tinjaun Umum Logistic 1. Pengertian Logistik Secara etimologi, logistik berasal dari bahasa Yunani kuno yang terdiri dari dua kata, merupakan “Logic” yang berarti rasional, masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan. Suku kata yang kedua adalah “Thios” yang berarti berpikir. Jika arti kedua suku kata itu dirangkai, memiliki makna berpikir rasional dan dapat dipertanggungjawabkan (Sutarman, 2005). Logistik merupakan suatu ilmu pengetahuan atau seni serta proses mengenai perencanaan dan penentuan kebutuhan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan pemeliharaan serta penghapusan material/alat-alat (Aditama, 2015). Dalam konteks Logistik adalah suatu ilmu mengenai pengadaan, pemeliharaan dan penyediaan transportasi termasuk pelayanan persediaan dalam jumlah yang sangat besar kepada banyak orang ditempat-tempat yang jaranknya berjauhan. Dalam suplai mencakup semua aspek produsen, penyalur ke apotek, toko Obat dan sampai pada penggunaan Obat dalam hal ini adalah pasien bersangkutan (Imron.Moch, 2019)



2. Kegiatan Logistic Kegiatan logistik adalah pengembangan operasi yang terpadu dari kegiatan pengadaan atau pengumpulan bahan, pengangkutan atau transportasi dari pengumpulan bahan tersebut, kemudian penyimpanan bahan yang baru datang maupun untuk kebutuhan. Kegiatan logistik meliputi (Febriawati, 2013): a. Pemilihan lokasi, penempatan bahan baku, suku cadang, barang jadi. b. Penggunaan fasilitas yang tersedia dari organisasi yang bersangkutan. c. Penyiapan transportasi serta alat pengangkutan barang. d. Masalah pembukuan dan pencatatan. e. Pelaksanaan komunikasi yang bersuasif sebagai penyampaian ide konsep, gagasan, informasi dari individu satu atau bagian-bagian lain dalam organisasi perusahaan. f. Kegiatan pengurusan sebagai kegiatan untuk mengelola bahan baku, suku cadang, barang jadi yang disesuaikan dengan jenis spesifikasi. g. Kegiatan penyimpanan sebagai kegiatan untuk menahan bahan baku suku cadang, serta barang sampai batas waktu tertentu tanpa mengurangi kualitas barang yang bersangkutan. Menurut Seto (2004) Kegiatan logistik di Rumah Sakit dilakukan berdasarkan siklus yang berlangsung terus menerus secara berkesinambungan untuk kepentingan produksi jaya pelayanan kesehatan yang bermutu. Fungsi



fungsi tersebut tergambar dalam suatu siklus manajemen logistik yang satu sama lain saling berkaitan dan sangat menentukan keberhasilan kegitaan logistik dalam organisasi . I. Tinjauan Umum Obat Obat merupakan komponen dasar suatu pelayanan kesehatan.dengan pemberian Obat, penyakit yang diderita oleh pasien dapat diukur tingkat kesembuhannya. Selain itu Obat merupakan sediaan atau paduan bahan-bahan yang digunakan untuk memengaruh atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasespsi (Rancangan Kebijakan Obat Nasional, 2005 dalam Wiku Adisasmito). Obat dalam arti luas adalah setiap zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi merupakan ilmu yang sangat luas cakupannya (Ansel,2011). Seperti yang telah dituliskan pada pengertian Obat di atas, maka peran Obat secara umum adalah sebagai berikut: 1. Penetapan diagnos 2. Untuk pencegahan penyakit 3. Menyembuhkan penyakit 4. Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan 5. Mengubah fungsi normal tubuh untuk tujuan tertentu 6. Penigkatan kesehatan



7. Mengurangi rasa sakit (Chaerunisaa, dkk, 2009). J.



Tinjauan Umum Manajemen Logistic Obat 1. Pengertian Manajemen Logistic Obat Menurut Wolper (2005) dalam Sabarguna (2009), manajemen logistik adalah pengendalian barang-barang, layanan, dan perlengkapan mulai dari akuisisi sampai pada diposisi dan ada elemen penting merupakan strategi terpadu untuk menjamin bahwa barang, jasa dan perlengkapan dibeli dengan biaya total yang terendah, strategi terkait untuk menjamin bahwa persediaan dan biaya disimpan dipantau dan dikendalikan secara agresif Manajemen logistik di Rumah Sakit merupakan salah satu aspek penting di Rumah Sakit.Ketersediaan Obat saat ini menjadi tuntutan pelayanan kesehatan. Manajemen logistik Obat di Rumah Sakit yang meliputi tahaptahap merupakan perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penghapusan, evaluasi dan monitoring yang saling terkait satu sama lain, sehingga harus terkoordinasi dengan baik agar masingmasing dapat berfungsi secara



optimal.



Ketidakterkaitan



antara



masing-masing



tahap



akan



mengakibatkan tidak efisiennya sistem suplai Obat yang ada, ini juga memberikan dampak negatif terhadap Rumah Sakit baik secara medis maupun ekonomis (Satrianegara and Bujawati 2018). 2. Tujuan Manajemen Logistic Obat Menurut (Imron.Moch,2019) Manajemen logistic bertujuan untuk:



a.



Tujuan Umum 1) Tujuan operasional adalah agar supaya tersedia barang serta bahan dalam jumlah yang tepat dan mutu yang memadai; 2) Tujuan keuangan meliputi pengertian bahwa upaya tujuan operasional dapat terlaksanan dengan biaya yang serendah-rendahnya; dan 3) Tujuan pengamanan dimaksudkan agar persediaan tidak terganggu oleh kerusakan, pemborosan, penggunaan tanpa hak, pencurian dan penyusutanyang tidak wajar lainnya,



b.



Tujuan Khusus Mendukung terjaminnya efektifitas dan efisiensi dalam



setiap upaya



pencapaian dari tujuan organisasi. Pengelolaan Obat merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan Obat dapat terwujud dengan baik apabila didukung dengan kemampuan sumber daya yang tersedia dalam suatu sistem. Tujuan utama pengelolaan Obat Kabupaten / Kota adalah tersedianya Obat yang berkualitas baik, tersebar secara merata, jenis dan jumlah sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di unit pelayanan kesehatan. (Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2001). Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (2001), pengelolaan Obat yang efektif dan efisien diharapkan dapat menjamin :



a.



Tersedianya rencana kebutuhan jenis dan jumlah Obat sesuai dengan kebutuhan PKD di Kabupaten / Kota.



b.



Tersedianya anggaran pengadaan Obat yang dibutuhkan sesuai dengan waktunya.



c.



Terlaksananya pengadaan Obat yang efektif dan efisien.



d.



Terjaminnya penyimpanan Obat dengan mutu yang baik.



e.



Terjaminnya pendistribusian Obat yang efektif dengan waktu tunggu (lead time) yang pendek.



f.



Terpenuhinya kebutuhan Obat yang mendukung PKD sesuai dengan jenis, jumlah dan waktu yang dibutuhkan.



g.



Tersedianya sumber daya manusia (SDM) dengan jumlah dan kualifikasi yang tepat..



h.



Digunakannya Obat secara rasional sesuai dengan pedoman yang disepakati.



i.



Tersedianya informasi pengelolaan dan penggunaan Obat yang sahih, akurat dan mutkakhir. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Sistem Pengelolaan dan



Penggunaan Obat Kabupaten / Kota mempunyai 4 fungsi dasar, merupakan : perumusan kebutuhan (selection), pengadaan (procurement), distribusi (distribution) dan penggunaan Obat (use). Keempat fungsi tersebut didukung oleh penunjang pengelolaan yang terdiri dari organisasi (organization), pembiayaan dan kesinambungan (financing and sustainability), pengelolaan



informasi (information management) danpengelolaan dan pengembangan SDM (human resources magament).Pelaksanaan keempat fungsi dasar dan keempat elemen sistem pendukung pengelolaan tersebut didasarkan pada kebijakan (policy) dan atau peraturan perundangan yang mantap serta didukung oleh kepedulian masyarakat dan petugas kesehatan terhadap program bidang Obat dan pengObatan (Guswani 2016). 3. Fungsi Manajemen Logistic Obat Menurut (Imron.Moch,2019) Fungsi manajemen logistic Obat sebagai berikut: a. Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan (peramalan) Menurut (Imron.Moch,2019) fungsi perencanaan Yakni mencakup aktivitas dan menetapkan sasaran-sasaran, pedoman-pedoman,pengukuran penyelenggaraan bidang logistic Obat.sementara penentuan kebutuhan merupakan rincian dari fungsi perencanaan, sehingga semua factor yang mempengaruhinya harus diperhitungkan. Dalam PERMENKES No 58 Tahun 2014 Perencanaan kebutuhan Obat merupakan kegiatan untuk menentukan jumlah dan periode pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan hasil kegiatan pemilihan untuk menjamin terpenuhinya kriteria tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu dan efisien. Perencanaan dilakukan untuk menghindari kekosongan Obat dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan. Dasar-dasar perencanaan Obat



yang telah ditentukan antara lain konsumsi, epidemiologi, kombinasi metode konsumsi dan epidemiologi dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Pemilihan Obat dilakukan berdasarkan stok Obat yang akan habis, Obat yang paling dibutuhkan, pola penyakit yang ada, permintaan dokter, e-katalog serta standar pemerintah yakni formularium nasional sedangkan penentuan kebutuhan Obat menggunakan metode konsumsi dan metode epidemiologi. Penyusunan perencanaan kebutuhan Obat dilakukan setelah tim farmasi berkonsultasi dengan dokter spesialis maupun dokter umum. Hal ini dilakukan karena dokter sering tidak meresepkan Obat yang sudah ada/dipesan, melainkan meresepkan Obat yang lebih disukai oleh dokter tersebut. Selanjutnya apoteker akan membuat rekapan Obat-Obat yang akan dibutuhkan dalam periode satu Tahun ke depan. Daftar Obat tersebut diserahkan ke seksi logistik dan diagnostik untuk direncanakan pengadaannya (Rambu et al. 2020). Pedoman perencanaan harus mempertimbangkan: anggaran yang tersedia, penetapan prioritas, sisa persediaan, data pemakaian periode yang lalu, waktu tunggu pemesanan dan rencana pengembangan (Permenkes, 2016). b. Fungsi penganggaran



Penganggaran adalah menyangkut kegiata-kegiatan dan usaha-usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar merupakan dengan skala mata uang (dollar, rupiah dan lain-lain) ( Seto,2015). Sumber



penganggaran



logistic



Rumah



Sakit



berdasarkan



institusi



(Imron.Moch, 2019) 1) Anggaran logistic Rumah Sakit pemerintah Sumber pembiayaan yang digunakan untuk kegiataan pengadaan barang danjasa Rumah Sakit adalah berasal dari APBN dan pendapatan BLU (Permenkeu No.08/PMK.02/2006 Tanggal 16 Februari 2006). Berdasarkan peraturan tersebutdinyatakan bahwa salah satu sumber untuk pengadaan barang /jasa BLU adalah dari: a) Jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat b) Hibah tidak terikat yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain c) Hasil kerjasama BLU dengan pihak lain/ hasil usaha lainnya. d) Sedangkan sumber dana untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berasal dari APBN, adalah sudah jelas seperti yang tercantum dalam DIPA-BLU. 2) Anggaran logistic Rumah Sakit swasta Sumber anggara dari Rumah Sakit swasta, sepenuhnya berasal dari pendapatan Rumah Sakit.kalaupun ada bantuan dari pemerintah, sifatnya insidentil dan bukan rutin. itupun bukan berupa dana ,akan tetapi biasanya sudah dalam bentuk barang inventaris (misalnya ambulance, Obat-Obatan



dan sejenisnya). Bisa juga mengadakan ikatan kerjasama dengan pihak lain (perusahaan), yang akan menggunakan jasa layanan kesehatannya untuk para pegawainya, biasanya dalam kontrak kerja. Penganggaran yang ditetapkan harus mencakup biaya: 1) Pembelian,umumnya anggaran pemerintah hanya terkonsntrasi disini saja.hal ini bisa berlaku untuk barang yanghabis pakai. 2) Perbaikan dan pemeliharaan, mencakup orang yang menjalankan alat seperti CT Scan, harus orang yang sudah training. 3) Penyimpanan dan penyaluran 4) Penelitian dan pengembangan 5) Penyempurnaan administrasi 6) Pengawasan dan diklat personil (Kurniawati, 2017). c. Fungsi pengadaan Pengadaan Obat Menurut PERMENKES No. 72 Tahun 2016 Pengadaan merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk merealisasikan perencanaan kebutuhan.Pengadaan yang efektif harus menjamin ketersediaan, jumlah, dan waktu yang tepat dengan harga yang terjangkau dan sesuai standar mutu. Pengadaan merupakan kegiatan yang berkesinambungan dimulai dari pemilihan, penentuan jumlah yang dibutuhkan, penyesuaian antara kebutuhan dan dana, pemilihan metode pengadaan, pemilihan pemasok, penentuan spesifikasi kontrak, pemantauan proses pengadaan, dan pembayaran. .



Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai antara lain: 1) Bahan baku Obat harus disertai Sertifikat Analisa; 2) Bahan berbahaya harus menyertakan Material Safety Data Sheet (MSDS); 3) Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai harus mempunyai Nomor Izin Edar; dan 4) Expired date minimal 2 (dua) Tahun kecuali untuk Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai tertentu (vaksin, reagensia, dan lain-lain). 5) Rumah Sakit harus memiliki mekanisme yang mencegah kekosongan stok Obat yang secara normal tersedia di Rumah Sakit dan mendapatkan Obat saat Instalasi Farmasi tutup. Rumah Sakit harus memiliki mekanisme yang mencegah kekosongan stok Obat yang secara normal tersedia di Rumah Sakit dan mendapatkan Obat saat Instalasi Farmasi tutup Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 72 Tahun 2016 Pengadaan dapat dilakukan melalui : 1) Pembelian Pembelian Untuk Rumah Sakit pemerintah pembelian Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai harus sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelian adalah:



a) Kriteria Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, yang meliputi kriteria umum dan kriteria mutu Obat; b) Persyaratan pemasok; c) Penentuan waktu pengadaan dan kedatangan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai; dan d) Pemantauan rencana pengadaan sesuai jenis, jumlah dan waktu. 2) Produksi Sediaan Farmasi Instalasi Farmasi Rumah Sakit dapat memproduksi sediaan tertentu apabila: a) Sediaan Farmasi tidak ada di pasaran; b) Sediaan Farmasi lebih murah jika diproduksi sendiri; c) Sediaan Farmasi dengan formula khusus; d) Sediaan Farmasi dengan kemasan yang lebih kecil/repacking; e) Sediaan Farmasi untuk penelitian; dan f)



Sediaan Farmasi yang tidak stabil dalam penyimpanan/harus dibuat baru (recenter paratus).



3) Sumbangan/Dropping/Hibah Instalasi Farmasi harus melakukan pencatatan dan pelaporan terhadap penerimaan dan penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai sumbangan/dropping/ hibah.



Seluruh kegiatan



penerimaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dengan cara sumbangan/dropping/hibah harus disertai dokumen



administrasi yang lengkap dan jelas. Agar penyediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dapat membantu pelayanan kesehatan, maka jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai harus sesuai dengan kebutuhan pasien di Rumah Sakit. Instalasi Farmasi dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan Rumah Sakit untuk mengembalikan/menolak sumbangan/dropping/hibah Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang tidak bermanfaat bagi kepentingan pasien Rumah Sakit (Guswani, 2016). Sistem



pengadaan



perbekalan



farmasi



adalah



penentu



utama



ketersediaan Obat dan biaya total kesehatan. Manajemen pembelian yang baik membutuhkan tenaga medis. Proses pengadaan efektif seharusnya (Lydianita, 2016) : 1) Membeli Obat-Obatan yang tepat dengan jumlah yang tepat. 2) Memperoleh harga pembelian serendah mungkin. 3) Merasa yakin bahwa seluruh Obat yang dibeli memiliki standar yang berkualitas 4) Mengatur pengiriman Obat dari penyalur secara berkala (dalam waktu tertentu), dan menghindari kelebihan persediaan maupun kekurangan persediaan. 5) Menyakini kehandalan penyalur dalam hal pemberian serius dan berkualitas.



6) Mengatur jadwal pembelian Obat dan tingkat penyimpanan yang aman untuk mencapai keseluruhan yang lebih rendah. Tujuan Pengadaan Obat (Guswani 2016): 1) Tersedianya Obat dengan jenis dan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan 2) Mutu Obat terjamin 3) Obat dapat diperoleh pada saat dibutuhkan Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan Obat antaralain (Guswani 2016): 1) Kriteria Obat publik dan perbekalan kesehatan 2) Persyaratan pemasok 3) Penentuan waktu pengadaan dan kedatangan Obat 4) Penerimaan dan pemeriksaan Obat 5) Pemantauan status pesanan d. Fungsi Penerimaan Obat dan Penyimpanan Obat Penerimaan merupakan kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis, spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan dan harga yang tertera dalam kontrak atau surat pesanan dengan kondisi fisik yang diterima. Sedamgkan Penyimpanan Obat adalah proses dimana setelah barang diterima di Instalasi Farmasi dan sebelum akan dilakukan pendistribusian barang tersebut (Stella Herliantine Febreani 2016).



Kegiatan penerimaan bertujuan untuk memastikan keadaan barang yang diterima sesuai dengan yang tertera di surat pesanan ataupun kontrak meliputi jenis,



spesifikasi,



jumlah,



mutu,



waktu



penyerahan,



dan



harga



barang.Penerimaan dan pemeriksaan Obat dilakukan oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan kepala seksi logistik dan diagnostik. Dalam fungsi penerimaan perlu dilakukan checking terhadap (seto,2015): 1) Legalitas: PBF dan fakturnya:resmi sesuai peraturan yang berlaku. 2) Obat diterima,dicocokan antara surat pesanan(SP) yang ditandatangani dan faktur kiriman,menyangkut spesifikasi Obat antara lain: exp date,kualitas (kondisi fisik Obat dan wadah), kuantitas Obat,no batch,harga Obat dan discount (bila ada) sesuai perjanjian sebelumnya. 3) Catatan: fasilitas pengembalian Obat yang mendekati expire,jumlah discount Obat menjadi alternative yang dapat dipilih ,sewaktu dilakukan pembelian didalam fungsi pengadaan. Ketika selesai pemeriksaan Obat dan didapati ketidaksesuaian keadaan fisik dengan nota pesanan dan fakturnya, kepala Instalasi Farmasi akan melaporkan kepada kepala seksi logistik dan diagnostik. Selanjutnya, laporan akan dilanjutkan ke bagian pengadaan untuk ditindaklanjuti. Untuk Obat yang telah diperiksa dan telah sesuai, maka Obat akan dilanjutkan pada proses penyimpanan (Rambu et al. 2020).



Penyimpanan adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan Obat-Obat yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu Obat. Penelitian ini menemukan bahwa fasilitas penyimpangan Obat didukung dengan adanya pengaturan suhu kamar, penyiapan ruangan khusus untuk Obat-Obat Tahun pengadaan, dan juga terdapat lemari untuk Obat narkotika dan psikotropika. Pengaturan Obat di lemari, menggunakan sistem FIFO (First In First Out), FEFO (First Expired First Out), Sistem Alfabetis.serta system LASA ( Look alike sound alike) penampilan dan penamaan yang mirip tidak ditempatkan berdekatan dan harus diberi penandaan khusus untuk mencegah terjadinya kesalahan pengambilan Obat (Rambu et al. 2020). Menurut depkes RI 2008 faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam merancang



bangunan



gudang



agar



mendapatkan



kemudahan



dalam



penyimpanan,penyusunan,pencarian dan pengawasan perbekalan farmasi diperlukan tata ruang sebagai berikut: 1) Kemudahan Bergerak Untuk memudahkan bergerak ,gudang perlu ditata sebagai berikut: a) Gudang menggunakan system 1 lantai,jagan menggunakan sekat-sekat karena akan membatasi pengaturan ruangan. Jika menggunakan sekat, perhatikan posisi dinding dan pintu untu mempermudah gerakan.



b) Berdasarkan arah arus penerimaan dan pengeluaraan perbekalan farmasi,ruang gudang dapat ditata berdasrkan system arus garis lurus,arus U atau arus L. 2) Sirkulasi Udara Yang Baik Salah satu factor penting dalam merancang bangunan gudang adalah adanya sirkulasi udara yang cukup didalam ruangan gudang.sirkulasi yang baik akan memaksimalkan umur hidup dari perbekalan farmasi sekaligus bermanfaat dalam memperpanjang dan memperbaiki kondisi kerja. 3) Rak Dan Pallet Penempatan rak yang tepat dan penggunaan palet akan meningkatkan sirkulasi udara dan perputaran stok perbekalan farmasi. 4) Kondisi Penyimpanan Khusus a) Vaksin memerlukan “cold chain” khusus dan harus dilindungi dari kemungkinan putusnya aliran listrik b) Narkotika dan bahan berbahaya harus disimpan dalam lemari khusus dan selalu terkunci c) Bahan-bahan mudah terbakar seperti alcohol dan eter harus disimpan dalam ruangan khusus ,sebaiknya disimpan di bangunan khusus terpisah dari gudang induk 5) Pencegahan Kebakaran



Hindari adanya penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti dis, karton danlain-lain.alat pemadam kebakaran harus dipasang pada tempat yang mudah dijangkau dan dalam jumlah yang cukup. e. Pendistribusian Obat Pendistribusian merupakan suatu rangkaian dalam rangka menyalurkan sediaan farmasi, alat kesehatan, BHP Medis dari tempat penyimpanan sampai kepada unit pelayananatau pasien dengan tetap menjamin mutu, stabilitas, jenis, jumlah, ketepatan waktu (Stella Herliantine Febreani 2016). Menurut PERMENKES RI No72 Tahun2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit distribusi merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam rangka menyalurkan sedian farmasi ,alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dari tempat penyimpanan sampai kepada unit pelayanan/pasien dengan tetap menjamin mutu ,stabilitas, jenis, jumlah dan ketetapan waktu. Metode distribusi Obat berdasrkan ada atau tidaknya satelit farmasi dengan system sebagai berikut (lydianita,2016) 1) System Pelayanan Terpusat (Sentralisasi) Sentralisasi adalah system pendistribusian perbekalan farmasi yang dipusatkan pada satu tempat, merupakan Instalasi Farmasi. 2) System Pelayanan Terbagi (Desentralisasi)



System perbekalan farmasi yang mempunyai cabang didekat unit perawatan/ pelayanan. cabang ini dikenal dengan istilah depo farmasi/ satelit farmasi. Menurut PERMENKES No. 72 Tahun 2016 sistem distribusi di unit pelayanan dapat dilakukan dengan cara: 1) System Persediaan Lengkap Diruangan (Floor Stock) a) Pendistribusian sediaan farmasi ,alat kesehatan,bahan medis habis pakai untuk persediaan di ruang rawat disiapkan dan dikelola oleh Instalasi Farmasi. b) Sedian farmasi ,alat kesehatan,bahan medis habis pakai yang disimpan diruang rawat harus dalam jenis dan jumlah yang sangat dibutuhkan c) Dalam kondisi sementara dimana tidak ada petugas farmasi yang mengelola (diatas jam kerja) maka pendistribusiannya didelegasikan kepada penanggung jawab ruangan. d) Setiap hari dilakukan serah terima kembali pengelolaan Obat floor stock kepada petugas farmasi dari penanggung jawaban ruangan . e) Apoteker harus menyediakan informasi, peringatan dan kemungkinan interaksi Obat pada setiap jenis Obat yang disediakan di floor stock. 2) System Resep Perorangan Pendistribusian sedian farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai berdasrkan resep perorangan/pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap melalui Instalasi Farmasi.



3) System Unit Dosis Pendistribusian sediaan farmasi,alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai berdasarkan resep perorangan yang disiapkan dalam unit dosis tunggal atau ganda, untuk penggunaan satu kali dosis/ pasien. System unit dosis ini digunakan untuk pasien Rawat Inap. 4) System Kombinasi System pendistribusian sedian farmasi ,alat kesehatan dan bahan medis habis pakai bagi pasien Rawat Inap dengan menggunakan kombinasi a+b atau b+c atau a+c. System distribusi unit dose dispending (UDD) sangat dianjurkan untuk pasien Rawat Inap mengingat dengan system ini tingkat kesalahan pemberian



Obat



dapat



diminimalkan



sampai



kurang



dari



5%



dibandingkan dengan system floor stock atau resep individu yang mencapai 18%. f. Pemeliharaan Obat Menurut Seto (2015) persediaan yang menjadi tanggung jawabnya seorang apoteker (APAdan apoteker pendamping) adalah harus selalu memelihara Obat dari kerusakan, kadaluwarsa, hilang satu dan lain hal adalah usaha untuk menjaga dan melindungi kualitas dan kuantitas Obat dari hal-hal tersebut diatas, yakni dengan upaya melindungi diri: 1) Factor panas,dengan menghindari dari cahaya/ sinar matahari secara langsung.



2) Kelembapan, bila perlu ruangan dilengkapi dengan Dehumidifer. 3) Kerusakan fisik 4) Kedaluwarsa, bila ditemukan banyak expire, berarti siklus manajmen logistic tidak berjalan dengan baik (ingat 3S dan 3K) 5) Serangga dan hama, dengan selalu menjaga kebersihan ruangan penyimpanan dan peracikan 6) Pencuri 7) Api, Obat yang disimpan sebagian adalah mudah terbakar antara lain: alcohol, aether narcose, dll. g. Fungsi Penghapusan Obat Penghapusan merupakan kegiatan penyelesaian terhadap perbekalan farmasi yang tidak terpakai karena kadaluwarsa, rusak, mutu tidak memenuhi standar dengan cara membuat usulan penghapusan perbekalan farmasi kepada pihak terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku (Satrianegara and Bujawati 2018). Menurut Permenkes RI No 72 Tahun 2016 bahwa penghapusan dan penarikan sediaan farmasi, alat kesehatan, bahan medis pakai,yang tidak dapat digunakan harus dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.penghapusan dilakukan untuk sediaan farmasi,alat kesehatan dan bahan medis pakai bila. 1) Produk tidak memenuhi persyaratan mutu



2) Telah kadaluarsa 3) Tidak memenuhi syarat untuk dipergunakan dalam kesehatan atau kepentingan ilmu pengetahuan, dan 4) Dicabut izin edarnya Kegiatan Penghapusan Obat (Guswani 2016): 1) Menyusun daftar Obat-Obatan yang akan dihapuskan beserta alasanalasannya. 2) Melaporkan kepada atasan mengenai Obat-Obatan yang akan dihapus. 3) Membentuk berita acara hasil pemeriksaan Obat-Obatan oleh panitia pemeriksaan Obat-Obatan oleh panitia pemeriksaan Obat. 4) Melaporkan hasil pemeriksaan kepada yang berwenang/pemilik Obat 5) Melaksanakan penghapusan setelah ada keputusan dari yang berwenang h. Fungsi Pengendalian Obat Menurut PERMENKES No 72 Tahun 2016 menyatakan bahwa Pengendalian dilakukan terhadap jenis dan jumlah persediaan dan penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai. Pengendalian penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dapat dilakukan oleh Instalasi Farmasi harus bersama dengan Komite/Tim Farmasi dan Terapi di Rumah Sakit. Tujuan pengendalian persediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai adalah untuk (Permenkes, 2016):



1) penggunaan Obat sesuai dengan Formularium Rumah Sakit 2) penggunaan Obat sesuai dengan diagnosis dan terapi 3) memastikan persediaan efektif dan efisien atau tidak terjadi kelebihan dan kekurangan/kekosongan, kerusakan, kadaluwarsa, dan kehilangan serta pengembalian pesanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai. Menurut PERMENKES No 72 Tahun 2016 mengatakan bahwa Cara untuk mengendalikan persediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai adalah: 1) Melakukan evaluasi persediaan yang jarang digunakan (slow moving); 2) Melakukan evaluasi persediaan yang tidak digunakan dalam waktu tiga bulan berturut-turut (death stock) 3) Stok opname yang dilakukan secara periodik dan berkala. K. Penelitian Terdahulu Peneliti Ilma



Judul



Nuria Analisis



Metode Penelitian



ini Analisis



input



manajemen



Sulrieni,



Manajemen



Silvia



Logistic Obat menggunakan



Lubuk Buaya Kota Padang



Rozalina.



Dipuskesmas



didapat



Tahun 2019



Lubuk Buaya kualitatif dengan Pelaksanaan Kota Padang



dilaksanakan



Hasil Penelitian



pendekatan



melakukan



logistik Obat di Puskesmas



kesimpulan



bahwa



manajemen



logistik Obat masih terdapat



wawancara



beberapa



mendalam dengan adanya tujuan



kendala



seperti



kekosongan



Obat,



untuk sarana dan prasarana yang



mengkaji Analisis belum Manajemen



memadai



memenuhi



atau



standar



Logistik Obat di ketenagaan



yang



dan belum



Puskesmas Lubuk mencukupi untuk pengelolaan Buaya Padang



Kota Obat Tahun



2017 Muhammad



Analisis



Penelitian



Fais



Pengelolaan



merupakan



bahwa,



Satrianegara,



Manajemen



penelitian



kepala



Emmi



Logistik Obat kualitatif dengan manajemen,



Bujawati,



Di



Guswani,



Farmasi Rsud pengelolaan



yang menipis, kebutuhan, pola



Tahun 2018



Lanto Daeng manajemen



penyakit,



Pasewang



permintaan, penentuan jumlah



Instalasi menganalisis



logistik Obat



ini Hasil penelitian menjelaskan perencanaan(oleh instalasi



Obatnya



dan



pihak



pemilihan



berdasarkan



ekatalog,



stock



dan



Kabupaten



kebutuhan Obat berdasarkan



Jeneponto”.



Obat yang kosong, stok Obat terakhir, sistem analisa ABC, pola penyakit dan pemakaian



periode



lalu),



pengadaan



(dilakukan setiap waktu ketika Obat akan habis, berdasarkan tender



dan



pembelian



langsung,



pemesanan



ulang



terjadi ketika stok Obat kosong pada distributor Gracewati



Manajemen



Penelitian



ini Hasil penelitian menjelaskan



Rambu Ladu Logistik Obat adalah penelitian bahwa Day



, Di



Muntasir



Instalasi kualitatif.



Farmasi Rsud Pengambilan



Obat



manajemen di



logistik



Instalasi



Farmasi



RSUD



Waibakul



sudah



Basri , Rina Waibakul



sampel



berjalan



sesuai



Waty



menggunakan



Pelayanan



Kefarmasian



Sirait, Kabupaten



Tahun 2020



Sumba



teknik



Tengah



sampling



Standar di



purposive Rumah Sakit dalam Permenkes No.72 Tahun 2016, namun belum efektif dimana masih terdapat dalam



kendala-kendala setiap



tahapan



manajemen. Kendala dalam perencanaan



merupakan



jumlah anggaran yang belum sesuai,



sering



terjadinya



pergantian dokter, dan kurang efektifnya penggunaan metode konsumsi. Dalam pengadaan anggaran masih kurang, tim pengadaan bukan berasal dari Rumah



Sakit



sendiri,



dan



masalah jaringan internet yang belum stabil di wilayah RSUD Waibakul. Dalam penerimaan, kurangnya SDM dan waktu tiba Obat diluar jam kantor. Kurangnya sarana prasarana yang mendukung penyimpanan Obat



seperti



penyimpanan,



lemari lemari



pendingin, pendingin ruangan, pallet, troli, dan printer, tidak memiliki gudang Obat sendiri, serta



kurangnya



SDM



di



gudang Obat maupun dalam pendistribusian.



Sedangkan



dalam



pemusnahan,



tidak



tersedia ruang penyimpanan Obat kadaluwarsa dan Obat rusak, dan waktu pemusnahan Obat



yang



cukup



menimbulkan



lama



penumpukan



sampah medis Stella



Pengelolaan



Herliantine



Sediaan Obat merupakan



perencanaan, penyimpanan dan



Febreani,



Pada Logistik penelitian



pencatatan



Djazuly



Farmasi



terhadap



Chalidyanto.



Rumah Sakit observasional



Tahun 2016



Penelitian



deskriptif



Umum Tipe B dengan Di Timur



ini Pelaksanaan



Jawa cross study



metode



serta



dalam



pelaporan pengelolaan



persediaan Obat Rumah Sakit



desain Siti Khodijah Sepanjang belum sectional tergolong



kategori



Logistik



farmasi



Khodijah



baik.



RS



Siti



Sepanjang



memerlukan pengkajian dalam menerapkan



metode



perhitungan jumlah Obat yang direncanakan selanjutnya ulang



untuk



periode



serta



mengkaji



terhadap



kegiatan



pengadaan



Obat



tanpa



menyerahkan



surat



pesanan



sebelum Obat tersebut datang. Instalasi



Farmasi



mengeluarkan



beberapa



ketentuan yakni menetapkan batas untuk jumlah pengadaan Obat diluar perencanaan Obat yang telah disusun dan jadwal kegiatan



untuk



melakukan



kunjungan pengontrollan ke penyimpanan Obat yang diluar ruang



logistik.



Farmasi



Rumah



Khodijah



Instalasi Sakit



Sepanjang



melakukan



Siti perlu



evaluasi



manajemen terhadap seluruh kegiatan pengelolaan logistik dimulai



dari



perencanaan



hingga



pencatatan



dan



pelaporan Ita



Puspita Pengelolaan



Penelitian



Hasil penelitian menemukan



San*,



Andi Kebutuhan



Surahman



Logistik



kualitatif. sampel komponen manajemen logistik ditentukan untuk telah dilakukan dengan baik



Batara, Muh. Farmasi pada wawancara



dan sesuai standar kefarmasian



Khidri Alwi.



Instalasi



Rumah Sakit. Namun, ada



Tahun 2020



Farmasi Islam



berdasarkan RS purposive



beberapa kendala yang perlu



Faisal sampling



diberi perhatian serius seperti



Makassar



stok beberapa jenis Obat belum tersedia,



persediaan



Obat



dengan harga e-katalog yang kurang, SDM yang mendukung distribusi



Obat



khususnya



untuk pasien Rawat Inap yang masih minim. Oleh karena itu, penambahan



SDM,



pemutakhiran cek stok ObatObatan berbasis aplikasi, serta koordinasi



dengan



pihak



keuangan guna penyesuaian anggaran dengan perencanaan perlu dilakukan..



L. Kerangka Teori



Gambar 1. Teori Siklus Pengelolaan Logistic Obat Oleh Seto 2015 M.



Kerangka konsep Dalam penelitian ini menggunakan teori siklus pengelolaan logistic Obat menurut Seto 2015. yang di gunakan untuk mengetahui manajemen pengelolaan Obat di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar. Berdasarkan tujuan penelitian dan landasan teori maka dapat dirumuska kerangka konsep penelitian pada gambar 2 .



INPUT 1. SDM



OUTPUT



Tersediaanya persediaan



Obat



2. Anggaran yang 3. Sarana efisien prasarana 4. prosedur



PROSES 1. Perencanaan 2. penganggaran 3. Pengadaan 4. Peneriman Penyimpanan 5. Pendistribusian 6. pemeliharaan 7. Penghapusan 8. Pengendalian



&



efektif



dan



Gambar 2. kerangka konsep Keterangan: : Variabel Yang Diteliti N. Definisi Operasional 1. Sumber Daya Manusia SDM merupakan seorang tenaga kefarmasian yang memiliki tugas dalam pengelolaan persedian Obat di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar. 2. Anggaran Anggaran merupakan dana yang disediakan oleh pihak Rumah Sakit untuk menunjang kegitan pengelolaan persediaan Obat di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar. 3. Sarana prasarana Sarana prasarana merupakan fasilitas yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan Obat di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makssar 4. Prosedur Prosedur merupakan pedoman yang digunakan dalam manajemen pengelolaan logistikObat di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar 5. Perencanaan Perencanan merupakan kegiatan penentuan dan pemilihan jumlah ,periode Obat serta menentukan langkah yang harus dilakukan untuk



mencapai tujuan yang telah ditentukan di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makaassar. 6. Penganggaran Penganggaran merupakan suatu kegiatan dalam menentukan jumlah biaya yang digunakan untuk pengadaan Obat di Istalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar. 7. Pengadaan Pengadaan adalah sutau kegitan merealisasikan perencanaan kebutuhan Obat yang telah direncanakan oleh Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar. 8. Penerimaan Dan Penyimpanan Penerimaan merupakan kegiatan peneyerahan barang sesuai dalam kontrak atau surat pesanan, dan dilakukan oleh Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar. sedangkan penyimpanan merupakan kegiatan menyimpan Obat-Obat ditempat yang lebih aman dan tepat. 9. Pendistribusian Pendistribusian merupakan kegiatan menyalurkan 0bat-Obat di unit-unit tertentu di RSUD Labuan Baji Makassar 10. Pemeliharaan Pemeliharaan merupakan kegiatan melindungi kualitas dan kuantitas Obat agar tidak rusak, kadaluwarsa atau hilang di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar.



11. penghapusan Suatu kegiatan pembebasan Obat-Obat yang tidak terpakai karena kadaluwarsa, rusak, mutu tidak memenuhi standar. di lakukan dengan cara pennghapusan sesuai dengan ketentuan prosedur yang berlaku di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar 12. Pengendalian. Pengendalian merupakan kegiatan menjaga ketersediaan Obat dari kekurangan dan kelebihan stok di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar.



BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam disertai pengamatan langsung (observasi). Pada Penelitian ini peneliti mengunakan pendekan kualitatif yang



tujuannya adalah untuk



mendapatkan informasi yang mendalam tentang manajemen pengelolaan Logistik Obat Di Instalasi Farmasi RSUD Labuan Baji Makassar. B. Lokasi dan Waktu Penelitian 1. Lokasi Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji terletak di bagian selatan Kecamatan Mamajang Kota Makassar tepatnya di Jalan Dr. Ratulangi No. 81 Makassar 2. Waktu Penelitian Penelitian ini berlangsung pada juni - agustus Tahun 2021. C. Informan Penelitian Pemilihan informan dilakukan dengan menggunakan teknik Purposive Sampling adalah teknik penentuan sampel untuk tujuan tertentu saja (Sugiyono, 2002). Artinya informan yang dipilih adalah yang mengetahui permasalahan



dengan jelas, untuk dapat menjadi sumber data yang baik serta mampu mengemukakan pendapat secara baik dan benar. Berdasarkan asas kesesuaian dan kecukupan dalam penelitian kualitatif maka informan dalam penelitian ini terdiri dari 8 orang, merupakan kepala Instalasi Farmasi (1 orang), Kepala bagian fasilitas Medik (1 orang), kepala Perencanaan dan pengembangan keperawatan dan kebidanan (1 orang), asisten apoteker Rawat Inap (1 orang), asisten apoteker Rawat Jalan (1 orang), kordinator gudang farmasi (1 orang), staf gudang farmasi (1 orang)



dan



manajemen keuangan (1 orang). D. Sumber Data Adapun yang menjadi sumber data penelitian ini merupakan Data primer . data primer merupakan data yang di peroleh atau di kumpulkan langsung di lapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang orang bersangkutan yang memerlukannya (Hasan, 2002). Dalam penelitian ini peneliti berdialog/mewawancara langsung dengan informan penelitian di RSUD Labuan Baji Makassar tentang system manajemen logistic Obat di Instalasi Farmasi. E. Instrumen Penelitian Instrumen penelitian merupakan alat atau fasilitas yang



digunakan



mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati. Instrumen penelitian di gunakan sebagai alat pengumpulan data, dan instrumen yang lazim digunakan



dalam penelitian adalah beberapa daftar pertanyaan serta kuesioner yang di sampaikan dan diberikan kepada masing-masing responden yang menjadi sampel dalam penelitian pada saat observasi (Sugiyono, 2017:102). Instrumen dalam penelitian ini adalah : 1. Peneliti Itu Sendiri (Human Instrument). Peneliti kualitatif sebagai human instrument, berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, anlisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya. 2. Pedoman Wawancara Mendalam, Observasi dan Dokumentasi Seperti pengambilan gambar atau video (Camera), alat rekaman suara (sound record). F. Tekhnik Pengumpulan Data Dalam tekhnik pengumpulan data, untuk memperoleh data lengkap, akurat, dan dapat di pertanggungjawabkan kebenaran ilmiahnya, peneliti menggunakan tekhnik pengumpulan data diantaranya merupakan : 1. Wawancara Mendalam (Indepth Interview) Wawancara mendalam (indepth interview) merupakan dialog secara individu dengan menggunakan pedoman wawancara yang terstruktur untuk mendapatkan data yang di butuhkan oleh peneliti. Adapun tujuan dilakukan wawancara mendalam (indepth interview) merupakan untuk informasi lebih dalam terhadap topik penelitian peneliti.



menggali



2. Observasi Peneliti ingin melihat fasilitas saranan prasarana atau fasilitas yang digunakan oleh RSUD Labuan Baji Makassar dalam manajemen pengelolaan logistic Obat. Dan melalui teknik observasi ini peneliti melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek penelitian. 3. Dokumentasi Dokumentasi yang akan di gunakan oleh peneliti berupa foto-foto dan video pada saat proses wawancara berlangsung, foto-foto pada saat peneliti mengumpulan data sekunder, foto-foto hasil observasi lapangan, dan hasil rekaman melalui wawancara G. Tekhnik Pengelohan dan Analisi Data 1. Tekhnik Pengolahan Data a.



Data Reduction (Reduksi Data) Data-data yang telah dikumpulkan dari lapangan untuk dirangkum dan memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya.



b.



Data Display (Penyajian Data) Penyajian data dilakukan dalam bentuk narasi dan mengutip kalimat langsung dari informan sebagai penguat hasil penelitian.



Selain itu, disajikan dalam bentuk tabel matriks content analysis (analisis isi) yang berisi kutipan jawaban hasil wawancara mendalam terhadap informan dan informan kunci c.



Data dikelompokkan sesuai dengan variabel yang diteliti.



d.



Conclusion Drawing/Verification (Penarikan Kesimpulan) Penarikan kesimpulan merupakan penarikan kesimpulan dari kegiatan yang utuh. Kesimpulan juga di verifikasi selama penelitian berlangsung. Kesimpulan di tarik semenjak peneliti menyusun, pola-pola, pernyatapernyataan ataupun pertanyaan, konfigurasi, arahan sebab akibat, dan berbagai proposisi. Kemudian di sajikan/dibuat dalam bentuk transkip wawancara dan matriks wawancara yang terdiri dari pendekatan etik dan emik. 1) Etik, secara sederhana etik mengacu kepada pandangan si peneliti. Konstruksi etik adalah deskripsi dan analisis yang dibangun dalam konsep skema dan kategori konseptual yang dianggap bermakna oleh komunitas pengamat ilmiah. 2) Emik, secara sederhana emik mengacu kepada pandangan responden yang dikaji. Konstruksi emik adalah deskripsi analitis yang dilakukan dalam konsep skema dan kategori konseptual yang dianggap oleh partisipan dalam kejadian atau situasi yang dideskripsikan dan analisis



2. Analisis Data Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah analisis terhadap isi (content analysis). Setiap variabel penelitian dianalisis secara berurutan sesuai dengan urutan dalam kerangka konsep dan definisi operasional. Analisis isi dilakukan dengan membandingkan antara data yang diperoleh melalui hasil penelitian dengan teori yang sudah ada serta penelitian terkait yang sebelumnya yang sudah pernah dilakukan. H. Etika Penelitian Dalam melakukan penelitian, sebelumnya peneliti menentukkan etika penelitian terhadap calon informan, antara lain sebagai berikut : 1. Persetujuan (Informed Consent ) Informed consent atau Lembar persetujuan ini diberikan kepada informan yang diteliti yang memenuhi kriteria inklusi dan disertai judul penelitian. Bila responden menolak maka peneliti tidak akan memaksakan kehendak dan tetap menghormati hak-hak responden. 2. Tanpa Nama (Anonimity) Etika penelitian yang harus dilakukan peneliti dalah prnsip anonymity.prinsip ini dilakukan dengan cara tidak mencatumkan nama informan pada hasil penelitian. Apabila penelitian ini di publikasikan tidak ada satu identifikasi yang berkaitan dengan informan yang diublikasikan.



3. Kerahasiaan (Confidentiality) Kerahasiaan informasi dan identitas informan dijamin oleh peneliti dan hanya kelompok data tertentu saja yang akan disajikan atau dilaporkan sebagai hasil peneliti.



DAFTAR PUSTAKA Guswani. 2016. “Analisis Pengelolaan Manajemen Logistik Obat Di Instalasi Farmasi Rsud Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Skripsi.” Hardiyanti. 2018. “Manajemen Obat Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare Tahun 2018 ” Husain, Nurul Iwanah. 2017. “Analisis Manajemen Logistik Obat Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Madiun Tahun 2017 Skripsi” Kurniawati, Erlin. 2017. “Gambaran Pengelolaan Persediaan Obat Di Gudang Farmasi Rsud Syekh Yusuf Gowa Tahun 2017 Skripsi.” Nabila Hadiah Akbar1, Nani Kartinah1, Candra Wijaya2. 2019. “The Medicine Storage Management Analysis At Community Health Center In.” (April). Pebrianti. 1945. “Manajemen Logistik Pada Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabelota Kabupaten Donggala.” : 127–36. Peraturan Menteri Kesehatan Republic Indonesia.Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit



Rambu, Gracewati, Ladu Day, Muntasir Basri, And Rina Waty Sirait. 2020. “Media Kesehatan Masyarakat Rsud Waibakul Kabupaten Sumba Tengah Media Kesehatan Masyarakat.” 2(3): 25–39. Satrianegara, Muhammad Fais, And Emmi Bujawati. 2018. “Analisis Pengelolaan Manajemen Logistik Obat.” 10: 37–47. Stella Herliantine Febreani, Djazuly Chalidyanto. 2016. “136 Pengelolaan Sediaan Obat Pada Logistik Farmasi Rumah Sakit Umum Tipe B Di Jawa Timur.” 4: 136–45. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Nomor 189/Menkes/Sk/Iii/2006 Tentang Kebijakan Obat Nasional. Peraturan Menteri Kesehatan Republic Indonesia.Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Dipuskesmas . Peraturan Menteri Kesehatan Republic Indonesia.Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit . Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Imron,Moch.2019. Manajemen Logistic Rumah Sakit Edisi Kedua.Jakarta:Cv Sagung Seto.



. Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Imron,Moch.2019. Manajemen Logistic Rumah Sakit Edisi Kedua.Jakarta:Cv Sagung Seto.