5 0 267 KB
MANAJEMEN RESIKO
SOP
No.Dokumen
: 440 /A.II.SOP.0047.01/436.6.3.26/2016
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit
: 16 Januari 2016
Halaman
: 1/3
UPTD Puskesmas Tanah Kalikedinding Surabaya
1. Pengertian
drg. Rias Ari Mukti, M.Kes NIP. 195710251984032002
Manajemen risiko adalah proses pengendalian resiko secara berkelanjutan mulai dari identifikasi, penilaian risiko, penetapan program
pengendalian,
pelaksanaan
program
pengendalian,
monitoring dan evaluasi risiko. 2. Tujuan
Sebagai pedoman bagi petugas baik klinis, program atau lingkungan dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi kejadian yang tidak di inginkan atau diharapkan.
3. Kebijakan
Berdasarkan Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Tanah Nomor : 440/A.II.SP.0014.01/436.6.3.26/2016
Tentang
Penerapan
Manajemen Resiko. 4. Referensi
Kementrian Kesehatan RI, 2011, Pedoman Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Puskesmas
5. Alat dan Bahan
1. Alat : 2. Bahan : -
6. Prosedur / Langkah-langkah
1. Tim resiko membagikan dokumen instrumen resiko (terdiri dari formulir KPC dan KTD, KNC, KTC) ke masing-masing poli/program 2. Petugas di Poli menuliskan semua kejadian yang ditemukan dan yang
sedang
terjadi
yang
berhubungan
dengan
resiko
berdasarkan kronologi kejadian yang terjadi selama 1 bulan 3. Tim Resiko setiap bulan mengambil formulir dari masing-masing poli dan kemudian merekap semua kejadian ke dalam daftar resiko bulanan ( Identifikasi resiko dan monitoring) 4. Tim resiko melakukan evaluasi hasil rekap bulanan resiko yang terjadi di masing-masing Poli/progam dan melakukan analisa resiko serta menentukan skala prioritas penangan masalah/resiko 5. Tim resiko menyusun usulan tindak lanjut dari hasil monev dan analisa yang diserahkan kepada Kepala Puskesmas melalui Ketua tim Mutu. 6. Tim resiko memaparkan hasil monitoring, evaluasi dan usulan tindak lanjut didalam rapat Puskesmas dan dibuat laporan hasil kegiatan setiap 4 bulan.
7. Diagram Alir
Mulai
Tim resiko membagikan dokumen instrumen resiko (terdiri dari formulir KPC dan KTD, KNC, KTC) ke masing-masing poli/program
Petugas di Poli menuliskan semua kejadian yang ditemukan
dan
yang
sedang
terjadi
yang
berhubungan dengan resiko berdasarkan kronologi kejadian yang terjadi selama 1 bulan
Tim Resiko setiap bulan mengambil formulir dari masing-masing poli dan kemudian merekap semua kejadian
ke
dalam
daftar
resiko
bulanan
(
Identifikasi resiko dan monitoring)
Tim resiko melakukan evaluasi hasil rekap bulanan resiko yang terjadi di masing-masing Poli/progam dan melakukan analisa resiko serta menentukan skala prioritas penangan masalah/resiko
Tim resiko menyusun usulan tindak lanjut dari hasil monev dan analisa yang diserahkan kepada Kepala Puskesmas melalui Ketua tim Mutu
Tim resiko memaparkan hasil monitoring, evaluasi dan usulan tindak lanjut didalam rapat Puskesmas dan dibuat laporan hasil kegiatan 4 bulan
Selesai
8. Unit Terkait
1. Semua Poli/Program
9. Dokumen Terkait
1. Dokumen identifikasi resiko Puskesmas Takal 2. Dokumen kajian spesifik & Potensial resiko UKP 3. Dokumen kajian spesifik & potensial resiko UKM 4. Notulensi RTM
10. Rekaman Historis Perubahan No. 1
Yang dirubah Prosedur / Langkah-Langkah
Tanggal
Isi Perubahan
Mulai Diberlakukan
Tim resiko memaparkan 26 Agustus 2016 hasil monitoring, evaluasi dan usulan tindak lanjut didalam
rapat
Puskesmas dan dibuat laporan
hasil
setiap 4 bulan
kegiatan
INSTRUMEN MONITORING MANAJEMEN RESIKO No
Tidak Variabel Penilaian
1
Dilakukan
Dilakukan
Keterangan
Tim resiko membagikan dokumen instrumen resiko (terdiri dari formulir KPC dan KTD, KNC, KTC) ke masing-masing poli/program
2
Petugas di Poli menuliskan semua kejadian yang ditemukan dan yang sedang terjadi yang berhubungan dengan resiko berdasarkan kronologi kejadian yang terjadi selama 1 bulan
3
Tim Resiko setiap bulan mengambil formulir dari masing-masing poli dan kemudian merekap semua kejadian ke dalam daftar resiko bulanan ( Identifikasi resiko dan monitoring
4
Tim resiko melakukan evaluasi hasil rekap bulanan resiko yang terjadi di masing-masing Poli/progam dan melakukan analisa resiko serta menentukan skala prioritas penangan masalah/resiko
5
Tim resiko menyusun usulan tindak lanjut dari hasil monev dan analisa yang diserahkan kepada Kepala Puskesmas melalui Ketua tim Mutu
6
Tim resiko memaparkan hasil monitoring, evaluasi dan usulan tindak lanjut didalam rapat Puskesmas dan dibuat laporan hasil kegiatan setiap 4 bulan
KETUA TIM MUTU
..............................