14 0 152 KB
MANAJEMEN RESIKO
No. Dokumen
: ......../ADM/SOP/I/2022
S
No. Revisi
: 00
O
Tanggal Terbit
: 09 Januari 2022
Halaman
: 1/2
P PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI UTARA TANDA TANGAN KEPALA PUSKESMAS
dr DAVID MARULI
UPT PUSKESMAS
SIMANJUNTAK
SIPULTAK 1.
Pengertian
NIP19820307 201409 1001 Manajemen Resiko adalah suatu proses mengenal, mengevaluasi, mengendalikan dan meminimalkan resiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh A. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien
2. Tujuan
B. Untuk menurunkan insiden dan mengkoreksi system dalam rangka meningkatkan
Keselamatan Pasien dan tidak untuk menyalahkan orang lain ( Non Blaming ) 3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Sipultak No
tentang Penerapan
Manajemen Resiko Klinis a. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat 4. Referensi
b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 c. Pedoman Keselamatan Pasien d. Panduan Manajemen Resiko
5. Alat Dan Bahan 6. Prosedur (langkahlangkah)
1. Membuat Inform Consent 2. Melakukan Layanan untuk tindakan 3. Supervisi 1. 1. Tim manajemen resiko bersama dengan penanggung jawab program / pelayanan, melakukan indentifikasi kegiatan program/pelayanan yang kemungkinan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan 2. Tim manajemen resiko bersama dengan penanggung jawab program / pelayanan, melakukan indentifikasi kegiatan program/pelayanan 3. Tim manajemen resiko bersama dengan penanggung jawab program / pelayanan menyusun rencana tindak lanjut penanganan dampak negatif 4. Tim manajemen resiko bersama dengan penanggung jawab program / pelayanan
melakukan analisis penyebab terjadinya dampak negatif tersebut 5. Penangung jawab berserta pelaksana program/ pelayanan melakukan tindak lanjut penanganan dampak negatif 6. Tim mutu, sesuai tufoksinya melakukan verifikasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing penangung jawab beserta pelaksana program/pelayanan 7. Tim mutu melakukan evaluasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masingmasing penangung jawab pelaksana program/ pelayanan Proses manajemen resiko Menetapkan lingkup Manajemen resiko Kajian resiko ( Risk Asessment)
Komunisasi Indentifikasi resiko
dan
Monitoring
konsultasi
7. Bagan alir
pada
Analisis resiko
stakeholder
Evaluasi resiko
audit dan tinjauan (review)
YA Tindakan / treatment terhadap
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan a. UKM
9. Unit terkait
b. UKP c. ADMEN
10. Dokumen
Rekam Medik dan Hasil Laboratorium
terkait 11. Rekaman historis No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal diberlakukan