11 0 50 KB
MANAJEMEN RESIKO No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal terbit : Halaman :
SOP Klinik Pratama Nur Aini
Pemilik Klinik Nur Aini dr. Wardani
a. Manajemen Resiko Klinis merupakan suatu upaya sistematis yang dilakukan baik di rumah sakit maupun Klinik dalam rangka
1.Pengertian
mengurangi resiko akibat pelaksanaan pelayanan medic. b. Lingkungan meliputi : Staf Klinik, sasaran program, pengguna layanan, masyarakat umum, maupun lingkungan fisik Sebagai bahan acuan petugas dalam menerapkan langkah-langkah
2.Tujuan
untuk melakukan kajian dampak negatif kegiatan Puskesmas terhadap lingkungan Surat
3.Kebijakan
Keputusan
Pemilik
………………………
Klinik
Pratama
Nur
Aini
nomor
tentang manajemen resiko Klinik Pratama
Nur Aini. 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program 4.Referensi
Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien;
5. Prosedur
1. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/
pelayanan,
program/
pelayanan
melakukan yang
identifikasi
kemungkinan
kegiatan
memberikan
dampak negatif terhadap lingkungan 2. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab
program/ pelayanan melakukan identifikasi dampak negatif dari setiap kegiatan program/ pelayanan 3. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan melakukan analisis penyebab terjadinya dampak negatif tersebut 4. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan Tim mutu menyusun rencana tindak lanjut penanganan dampak negatif 5. Penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan melakukan tindak lanjut penanganan dampak negatif 6. Tim mutu, sesuai dengan tupoksinya, melakukan verifikasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan 7. Tim mutu melakukan evaluasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan 8. Tim manajemen risiko menyusun rencana tindak lanjut berikutnya. 6. Unit Terkait
Seluruh petugas klinik Pratama Nur Aini
1. Rekaman Histori Perubahan No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Diberlakukan