Sop Manajemen Resiko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MANAJEMEN RESIKO No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal terbit : Halaman :



SOP Klinik Pratama Nur Aini



Pemilik Klinik Nur Aini dr. Wardani



a. Manajemen Resiko Klinis merupakan suatu upaya sistematis yang dilakukan baik di rumah sakit maupun Klinik dalam rangka



1.Pengertian



mengurangi resiko akibat pelaksanaan pelayanan medic. b. Lingkungan meliputi : Staf Klinik, sasaran program, pengguna layanan, masyarakat umum, maupun lingkungan fisik Sebagai bahan acuan petugas dalam menerapkan langkah-langkah



2.Tujuan



untuk melakukan kajian dampak negatif kegiatan Puskesmas terhadap lingkungan Surat



3.Kebijakan



Keputusan



Pemilik



………………………



Klinik



Pratama



Nur



Aini



nomor



tentang manajemen resiko Klinik Pratama



Nur Aini. 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program 4.Referensi



Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien;



5. Prosedur



1. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/



pelayanan,



program/



pelayanan



melakukan yang



identifikasi



kemungkinan



kegiatan



memberikan



dampak negatif terhadap lingkungan 2. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab



program/ pelayanan melakukan identifikasi dampak negatif dari setiap kegiatan program/ pelayanan 3. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan melakukan analisis penyebab terjadinya dampak negatif tersebut 4. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan Tim mutu menyusun rencana tindak lanjut penanganan dampak negatif 5. Penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan melakukan tindak lanjut penanganan dampak negatif 6. Tim mutu, sesuai dengan tupoksinya, melakukan verifikasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan 7. Tim mutu melakukan evaluasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan 8. Tim manajemen risiko menyusun rencana tindak lanjut berikutnya. 6. Unit Terkait



Seluruh petugas klinik Pratama Nur Aini



1. Rekaman Histori Perubahan No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Diberlakukan