Drs. Fathurrahman. " Ikhtisar Musthalah Hadits" [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

-Bentuk bentuk hadits marfu' dan hukmi .



Hadits Marfu’



Apabila para muhadditsin mengatakan bahwa ini hadits marfu,maka maksudnya adalah hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW baik bersambung sanadnya atau muttasil, ataupun tidak muttasil yakni ada keterputusan pada sanadnya. Yang apabila dinamai dalam ilmu musthalah sebagai hadits munqoti’ jika terputus salah satu sanadnya namun tidak beriringan dan disebut mu’dal apabila terputus dua sanadnya secara beriringan. Para ahli hadits membagi hadits marfu ini kepada dua bagian yaitu: 1. Marfu’ sharih (marfu’ haqiqy), yakni yang tegas disandarkan kepada Nabi. Dan marfu ini pula dibagi lagi kedalam tiga bagian yaitu: a. Marfu’ qauly yakni hadits marfu yang berasal dari perkataan Nabi SAW seperti perkataan para sahabat: “ saya mendengar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:....” b. Marfu’ fi’ly yakni hadits marfu’ yang berasal dari tingkah laku Nabi seperti perkataan sahabat: “ saya melihat bahwa sanya Rasulullah berbuat begini”. c. Marfu’ taqriry seperti seorang sahaby atau yang lainnya berkata: “ ada seseorang berbuat begini, dihadapan Rasul” dengan menerangkan bahwa Nabi tidak membantah perbuatan ini.



-Marfu’ ghoiru sharih (marfu hukmy), ialah segala yang dipandang hadits marfu’ padahal tidak disandarkan secara tegas kepada Nabi. Marfu’ ghairu sharih juga dibagi menjadi tiga yaitu: a. Perkataan seorang sahabat yang menerangkan bahwa seorang sahabat pernah berbuat sesuatu di masa Rasul. b.



Perkataan seorang sahabat yang bersifat menetapkan suatu pahala atau suatu siksa.



Perkataan seorang sahabat “ bahwa yang demikian ini menurut sunnah”. Untuk jenis yang ketiga ini diperselisihkan ulama karena perkataan menurut sunnah mungkin dikehendaki menurut sunnah Nabi SAW, mungkin sunnah Abu Bakar, mungkin pula sunnah khalifah yang lain. Katerangan: 1. 1



Qauli Tasrihan : ucapan yang jelas atau terang-terangan menunjukan kepada Marfu.1



Drs. Fathurrahman. “ Ikhtisar Musthalah Hadits"



2. Qauli Hukman: ucapan tidak terang-terangan menunjukan kepada Marfu tetapi mengandung hukum Marfu. 3.



Fi`li Tasrihan: perbuatan yang jelas atau terang-terangan menunjukan kepada Marfu.



4. Fi`li Hukman: perbuatan tidak terang-terangan menunjukan kepada Marfu tetapi mengandung hukum Marfu. 5.



Taqriri Tasrihan: ketetapan yang jelas atau terang-terangan menunjukan kepada Marfu.



6. Taqriri Hukman: ketetepan tidak terang-terangan menunjukan kepada Marfu tetapi mengandung hukum Marfu. Contoh Hadits Marfu Qauli Tasrihan: )‫ حسن الملكة يمن سوء الخلق سؤم (رواه ابن عسكر‬:‫عن جابرقال رسول هللا صلي هللا عليه وسلم‬ Artinya: dari Jabir telah bersabda Nabi SAW: “baik pekerti adalah pelajaran dan buruk kelakuan itu adalah sial” (HR. ibnu asakir). -Dalam penyampaiannya ada beberapa kalimat yang bisa menjadi tanda dari Hadits Marfu diantaranya: 1. Jika yang berbicara sahabat: a. Kami telah diperintah (‫) امرنا‬. b. Kami telah dilarang (‫)نهيناعن‬. c. Telah diwajibkan atas kami (‫)اوجب علينا‬. d. Telah diharamkan atas kami (‫)حرم علينا‬. e. Telah diberi kelonggaran kepada kami (‫)رخص لنا‬. f. Telah lalu dari sunnah (‫)مضت السنة‬. g. Menurut sunnah ((‫من السنة‬ h. Kami berbuat demikian di zaman Nabi (‫)كنا نفعل كذا في عهدالنبي‬. Khalil al-Qattan, Manna.2009. ter:Drs Mudzakir AS “Studi ilmu-ilmu Qur’an”, Jakarta: Letera Antar Nusa. Soetari Ad, M.Si ,Prof. Dr. H. Endang.2005. “Ilmu Hadits kajian riwayat dan dirayah”, Bandung: Mimbar Pustaka, Hasbi as-Shiddieqy,Prof. Dr. Teungku Muhammad.2009. “Sejarah Dan Pengantar ilmu Hadits” Semarang: Pustaka Rizki putra, Hasbi as-Shiddieqy,Prof. Dr. Teungku Muhammad. “Pokok-pokokIlmu Dirayah Hadits”



i. Kami berbuat demikian padahal Rasulullah masih hidup (‫)كنا نفعل كذا وكان النبى ص م حى‬. ·



Jika yang meriwayatkanya tabi`in:



a. Ia merafa`kanya kepada Nabi SAW (‫)يرفعه‬. b. Ia menyandarkanya kepada Nabi SAW (t‫)ينميه‬. c. Ia meriwayatkanya dari Nabi SAW (‫)يرويه‬. d. Ia menyampaikanya kepada Nabi SAW (‫)يبلغ به‬. e. Dengan meriwayatkan sampai Nabi SAW (‫)رواية‬. ·



Jika di akhir sanad ada sebutan (‫ )مرفوعا‬artinya: keadaanya diMarfu`kan.



·



Jika sahabat menafsirkan Al Qur`an:



a.



Asbabun nuzul



Contoh: ‫ وليس البر بان تاتوا البيوت من ظهورها ولكن البر‬: ‫عن البراءقال كانو اذا احرموا في الجاهلية اتوا البيت من ظهره فانزل هللا‬ )‫من اتقى واتوا البيوت من ابواها (رواه البخارى‬ Artinya: dari Bara` ia berkata: adalah orang-orang apabila mengarjakan ibadah haji di zaman jahiliyah, mereka keluar masuk rumah dari sebelah belakangnya. Lalu Allah turunkan ayat: “bukanlah kebajikan itu karena kamu keluar masuk rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu, ialah orang yang berbakti. Oleh karena itu, keluar dan masuklah rumah-rumah dari pintupintunya”. (HR. Bukhari). Dari contoh Hadits diatas bias kita tarik kesimpulan bahwa sahabat menceritakan asbabun nuzul dari surat Al Baqarah ayat 189. Hadits ini disebut Marfu karena seolah Nabi lah yang bersabda demikian atau Nabi membenarkan perkataan sahabatnya.2



2



[1] Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad, M.Si “Ilmu Hadits kajian riwayat dan dirayah”, Bandung: Mimbar Pustaka, 2005 hlm.125 [2] Manna Khalil al-Qattan ter:Drs Mudzakir AS “Studi ilmu-ilmu Qur’an”, Jakarta: Letera Antar Nusa, 2009 hlm.24 [3] Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi as-Shiddieqy “Sejarah Dan Pengantar ilmu Hadits” Semarang: Pustaka Rizki putra, 2009 hlm.149-151