Ep. 2.3.1.1.a SK PENANGGUNG JAWAB PROGRAM UKP DAN UKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BANDUNG



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS SEKEJATI Jalan Yupiter Tengah IV Blok B-2 No. 10 Bandung 40286 Telepon (022) 7506501 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI Nomor : 023/SK/PKMSKJT/I/2019 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PROGRAM UKM DAN UKP DI UPT PUSKESMAS SEKEJATI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI, Menimbang



: a. bahwa dalam mengemban tugas pokok dan fungsi perlu penyusunaan perorganisasian yang jelas, sehingga setiap karyawan



yang



memegang



posisi



penanggung



jawab



maupun pelaksana akan melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan yang di berikan; b. bahwa



upaya meningkatkan tanggung jawab pelayanan



publik sebagaimana dimaksud



point a, maka perlu



menetapkan keputusan Kepala UPT Puskesmas Sekejati Tentang Penanggung Jawab Program UKM dan UKP di UPT Puskesmas Sekejati. Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2012 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. MEMUTUSKAN :



Menetapkan



:



KEPUTUSAN



KEPALA



UPT



PUSKESMAS



SEKEJATI



TENTANG



PENANGGUNG JAWAB



PROGRAM



UKM DAN



UKP DI UPT PUSKESMAS SEKEJATI. KESATU



:



Penanggung jawab Kegiatan Program UKM dan UKP di UPT Puskesmas Sekejati sebagaimana tersebut dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terlepaskan dari Keputusan ini;



KEDUA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan



diadakan



perbaikan/perubahan



sebagai



mana



mestinya.



Ditetapkan di Bandung pada tanggal 24 Januari 2019 KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI,



YEPPI TISNAWATI



LAMPIRAN 1 : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI NOMOR : 023/SK/PKMSKJT/I/2019 TANGGAL : 24 Januari 2019 PENANGGUNG JAWAB UKM DAN UKP UPT PUSKESMAS SEKEJATI



No 1



PROGRAM PUSKESMAS Penggung Jawab UKM esensial dan pengembangan Penaggung jawab Esensial a. Pelayanan promrosi kesehatan termasuk UKS b. Pelayanan kesehatan lingkungan c. Pelayanan KIA-KB d. e.



Pelayanan gizi Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit f. Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat Penanggung jawab pengembangan a. Pelayanan kesehatan jiwa b. Pelayanan kesehatan tradisional komplomenter c. Pelayanan kesehatan olah raga d. Pelayanan kesehatan indera e. 2



Pelayanan kesehatan lansia



Penanggung jawab UKP, Farmasi, dan Laboratorium a. Pelayanan pemeriksaan umum b. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut c. Pelayanan KIA-KB d. Pelayanan gawat darurat e. Pelayanan gizi f. Pelayanan Farmasi g.



Pelayanan laboratorium



NAMA PENANGGUNG JAWAB Sylva Lestari -



Elmi Lestari Rahmi Ilahi Lina Zulianti Nurjanah Nur Utami Rizkia Setiana Rakhmayanti Dadang Kaya Kusteja



-



Ipah Janah Afifi



-



Sri Lasmini Nita Novita Sari



-



Irwan Fahami Ipah Janah Afifi



-



Cut Inez Neysa Nur.A



-



dr. Alvi Alvarani



-



dr. Ika Sartika drg. Eka Lena S. Nurjanah Cut Inez Neysa Nur.A Setiana Rakhmayanti Benny Fitradi Rizqia Nafisa Shabrina Syukur



LAMPIRAN 2 : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI NOMOR : 023/SK/PKMSKJT/I/2019 TANGGAL : 24 Januari 2019



1. Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial a. Uraian Tugas -



Bertanggung



Jawab



terhadap



kegiatan



pelayanan



UKM



esensial. -



Memelihara, mencegah dan mendangulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.



-



Penyelenggaraan pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Keperawatan



-



Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan Masyarakat



-



Melakukan



perencanaan



kegiatan



pelayanan



promosi



kesehatan dan UKS, Kesehatan Lingkungan, KIA-KB yang bersifat UKM, Gizi yang bersifat UKM, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta keperawatan dan



Kesehatan



Masyarakat. -



Mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan lingkup UKM esensial dan Keperawatan kesehatan masyarakat.



-



Mengkomunikasikan



tujuan



dan



tahapan



pelaksanaan



kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor tertentu -



Memberikan arahan dan dukungan bagi pelaksana pelayanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain



pembinaan,



pendampingan,



pertemuan



maupun



konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan. -



Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan lingkup UKM esensial dan keperawatan masyarakat.



-



Melakukan analisa/evaluasi terhadap capaian indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan



-



Melaksanakan hambatan



tindak



dalam



lanjut



identifikasi



pelaksanaan



kegiatan



masalah sebagai



dan upaya



perbaikan -



Melaporkan



pelaksanaan



lingkup



UKM



esensial



dan



keperawatan kesehatan masyarakat kepada kepala UPT.



2. Pelayanan Promosi Kesehatan a. Uraian Tugas -



Mengkoordinir



dan



bertanggung



jawab



terhadap



semua



kegiatan promosi kesehatan di wilayah kerja puskesmas -



Menyusun rencana kegiatan pelayanan promkes berdasarkan data program puskesmas



-



Melaksanakan



kegiatan



promkes



meliputi



penyuluhan



kesehatan, pembinaan UKBM, pembinaan PHBS dan desa siaga serta koordinasi lintas program -



Mengevaluasi



hasil



kegiatan



pelayanan



promkes



secara



keseluruhan -



Membuat pencatatan dan pelaporan sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban



-



Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat pelaksanaan kegiatan.



3. Pelayanan Kesehatan Lingkungan a. Uraian Tugas -



Mengumpulkan data terkait Penyehatan Lingkungan



-



Perencanaan Tahunan



-



Membuat Laporan Tahunan



-



Membuat Laporan Bulanan Kesling



-



Melakukan Pengawasan Kesehatan Lingkungan Permukiman



-



Melakukan Pengawasan Kesehatan Lingkungan TPM



-



Menentukan Diagnosa dan Treatment serta Konsultasi Kesling Permukiman



-



Menentukan Diagnosa dan Treatment serta Konsultasi Kesling TTU



-



Melaksanakan Konsultasi Klinik Sanitasi



-



Memberdayakan Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan dalam bentuk Pelatihan Kader Kesling



-



Penyuluhan, mengajar dan melatih yang berkaitan dengan Bidang Kesehatan Lingkungan



-



Mengolah Data Sederhana Tingkat Puskesmas



-



Menganalisa Data Sederhana Tingkat Puskesmas



-



Menyusun Rancangan Tingkat Puskesmas



-



Menyajikan Rancangan Tingkat Puskesmas



-



Menyusun Rencana 3 Bulanan



-



Menyusun Rencana Bulanan



-



Melakukan Pengolahan Data Secara Manual dan Secara Elektronik



4. Pelayanan KIA-KB a. Uraian Tugas -



Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan pelaksanan KIAKB



-



Mengikuti kegiatan pelayanan KIA-KB



-



Penyuluhan



kesehatan



meliputi



berbagai



aspek



dalam



mencapai tujuan program KIA, Gizi dan Perkembangan Anak -



Kunjungan



rumah



bagi



yang



memerlukan



pemeliharaan,



pendidikan kesehatan dan pemantauan pada mereka yang lalai mengunjungi puskesmas -



Koordinasi lintas program



-



Mngevaluasi hasil kegiatan KIA-KB secara keseluruhan



-



Membuat pencatatan dan pelaporan KIA-KB



5. Pelayanan Gizi a. Uraian Tugas -



Menyusun rencana kegiatan Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK)



-



Menyusun rencana kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat



-



Melaksanakan kegiatan Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) yang meliputi:



-







Konseling gizi







Monitoring dan evaluasi asuhan gizi



Melaksanakan kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat yang meliputi:







Pemantauan Kadarzi







Pemantauan pertumbuhan balita di Posyandu







Distribusi dan pemantauan pemberian kapsul vitamin A untuk balita dan ibu nifas







Pemberian MP-ASI Baduta Gakin







Pelacakan balita bermasalah gizi







Pelacakan Ibu Hamil KEK







Pemberian PMT Pemulihan balita bermasalah gizi







Pemberian PMT Ibu Hamil KEK







Edukasi gizi/ pendidikan gizi/ penyuluhan gizi







Konseling dan pemantauan ASI ekslusif







Pemantauan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk ibu hamil dan remaja putri



-







Pemantauan garam beryodium







Pemantauan status gizi



Mengevaluasi hasil kegiatan Upaya Perbaikan Gizi Keluarga dan Peningkatan Gizi Masyarakat



-



Pencatatan dan pelaporan



b. Tanggung Jawab Melakukan kegiatan fungsional dalam Upaya Perbaikan Gizi Keluarga dan Peningkatan Gizi Masyarakat 6. Pelayanan Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) a. Uraian Tugas 1. Mengkoordinir kegiatan pemberantasan penyalit menular dan tidak menular, yang meliputi kegiatan P2 TB, P2DBD, P2 Diare, P2 ISPA, P2 Kusta serta penyakit potensial wabah lainnya. a. P2 TB -



Penyuluhan tentang TBC serta kunjungan dan follow up ke rumah pasien



-



Pencatatan dan Pelaporan kasus



-



Penemuan secara dini penderita TBC



-



Pengobatan penderita secara lengkap



-



Koordinasi



dengan



petugas



laboratorium



terhadap



penderita/ tersangka TBC untuk mencari BTA + b. P2 DBD -



Membuat perencanaan kegiatan P2 DBD, bersama petugas lintas program dan lintas sektoral terkait.



-



Melaksanakan surveilans dan mendeteksi adanya KLB.



-



Melakukan PE (bila terjadi KLB) bersama petugas terkait lainnya.



-



Melaksanakan monitoring dan evaluasi program P2 DBD.



-



Membantu



merencanakan



kebutuhan



fogging



dan



sarana/alat dalam kegiatan P2 DBD. -



Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 DBD, laporan PE dan laporan KLB (bila terjadi Kejadian Luar biasa).



c. P2 Diare -



Penyuluhan untuk memasyarakatkan hidup bersih dan sehat serta memasyarakatkan oralit.



-



Kaporitisasi sumur-sumur dan sumber air sebanyak 2 kali se tahun.



-



Surveillance yaitu mengurangi dan menghindari kontak untuk mencegah penyebaran kasus.



-



Pecatatan dan Pelaporan.



-



Penemuan dan pengobatan penderita diare di dalam maupun di luar gedung.



-



Aktif dalam penyelidikan KLB/peningkatan kasus



d. P2 ISPA -



Penyuluhan tentang ISPA



-



Penemuan secara dini penderita ISPA



-



Pengobatan penderita secara lengkap



-



Pencatatan dan Pelaporan kasus



e. P2 Kusta -



Penyuluhan tentang kusta



-



Penemuan secara dini penderita Kusta



-



Pengobatan penderita secara lengkap



-



Pencatatan dan Pelaporan kasus



f. Kecacingan -



Penyuluhan tentang kecacingan



-



Penemuan secara dini penderita kecacingan



-



Pemberian obat cacing ke anak sekolah



-



Pencatatan dan pelaporan



2. Mengumpulkan



data



kegiatan



menular dan tidak menular.



pemberantasan



penyakit



3. Melakukan koordinasi dengan petugas PKM dan petugas Lintas Program



yang



kesehatan,



lain



dalam



terutama



melaksanakan



dalam



hal



penyuluhan



pencegahan



dan



penanggulangan penyakit menular dan tidak menular. 4. Mengkoordinir



laporan



kegiatan



pemberantasan



penyakit



menular dan tidak menular, laporan adanya KLB (W1), laporan PE dan laporan W2 (Laporan Penyakit Potensial Wabah). 7. Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat a. Uraian Tugas -



Melaksanakan kegiatan skrining keluarga



-



Membantu asuhan keperawatan luar gedung baik untuk sasarn individu, keluarga, kelompok dan masyarakat



-



Melaksanakan kegiatan pelaksanaan perkesmas luar gedung secara terpadu dengan kegiatan/program yang lain



-



Membantu masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan, bekerja sama dengan lintas program dan lintas sector



-



Merujuk pasien yang mengalami masalah kesehatan dan memerlukan penanganan lebih lanjut untuk ditangani di fasilitas keehatan/puskesmas



-



Membuat pencatatan dan pelaporan serta melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas setiap bulannya



-



Membuat profil kesehatan keluarga daerah binaannya setiap akhir tahun.



8. Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan a. Uraian Tugas -



Bertanggung



Jawab



terhadap



kegiatan



pelayanan



UKM



pengembangan. -



Sebagai koordinator pelayanan UKM pengembangan di wilayah unit puskesmas.



-



Membuat



perencanaan



kegiatan



pelayanan



UKM



pengembangan. -



Mempromosikan kebijakan dan sasaran mutu di seluruh unit pelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan masyarakat.



-



Mempromosikan



pelaksanaan



pelayanan



puskesmas melalui elktronik maupun cetak.



rawat



jalan



-



Menggali



potensi



dibidang



kesehatan



melalui



kelompok



masyarakat. -



Melaksanakan perencanaan dan mengevaluasi kegiatan UKM pengembangan di Puskesmas.



-



Menerima konsultasi UKM pengembangan darimpelaksana program



9. Pelayanan Kesehatan Jiwa a. Uraian Tugas -



Bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan jiwa di wilayah kerja puskesmas.



-



Koordinasi



dengan



unit



lain



untuk



kelancaran



program



pelayanan kesehatan jiwa. -



Pendeteksian dini kasus kesehatan jiwa



-



Melaksanakan kunjunganrumah bersama dokter dalam rangka penjaringan kasus jiwa



-



Melaksanakan rujukan sesuai kasus



-



Melakukan penyuluhan kesehatan jiwa



-



Pelaporan dan pencatatan



-



Melakukan evaluasi program kesehatan jiwa



-



Membuat rencana tindak lanjut



10. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer a. Uraian Tugas -



Pendataan jaringan pengobatan tradisional di wilayah kerja puskesmas



-



Pembinaan pengobatan tradisional



-



Kerja sama dengan pengobatan tradisional untuk merujuk pasien ke Puskesmas atau Rumah Sakit bila menderita sakit yang berbahaya.



-



Penyuluhan kepada masyarakat dan pengobatan tradisional.



-



Sosialisasi obat-obat tradisional dan manfaatnya.



-



Pembentukan kelompok asuhan mandiri dalam pemanfaatan toga



-



Pencatatan dan pelaporan



11. Pelayanan Kesehatan Olah Raga a. Uraian Tugas



-



Menyusun rencana kegiatan kesehatan olah raga berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja



-



Melaksanakan



kegiatan



kesehatan



olah



raga



meliputi



pembinaan kesehatan olah raga dan koordinasi lintas program terkait



sesuai



dengan



prosedur



dan



ketentuan



perundangundangan yang berlaku -



Mengevaluasi hasil kegiatan kesehatan olah raga secara keseluruhan.



-



Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan  pertanggung jawaban kepada atasan.



-



Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.



12. Pelayanan Kesehatan Indera a. Uraian Tugas -



Penyuluhan kesehatan indera



-



Deteksi dini/scrining gangguan penglihatan (katarak, glukoma, gangguan refraksi) dan gangguan pendengaran



-



Penjaringan kesehatan indera pada siswa sekolah



-



Pelayanan kesehatan mata dan telinga dasar dan rujukan



-



Pencatatan dan pelaporan



13. Pelayanan Kesehatan Lansia a. Uraian Tugas -



Bertanggung jawab terhadap pelayanan Kesehatan Lansia.



-



Membuat



perencanaan,



melakukan



pelayanan



kesehatan



lansia, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan program lansia. -



Pendataan dan pengelompokan lansia



-



Membina pelaksanaan kegiatan lansia



-



Penyuluhan pada kelompok binaan lansia



-



Merujuk



kasus-kasus



usia



lanjut



yang



memerlukan



penanganan lebih lanjut -



Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan setiap bulan



-



Mengevaluasi dan memonitor kegiatan program lanisa



-



Membuat rencana tindak lanjut untuk kegiatan berikutnya.



-



Melaksanakan kegiatan klinik lansia.



14. Pelayanan Penyakit Tidak Menular a. Uraian Tugas -



Menyususn rencana kegiatan program penyakit tidak menular



-



Melaksanakan pemeriksaan penyakit tidak menular dalam gedung



-



Melaksanakan



pemeriksaan



penyakit



tidak



menular



luar



gedung (POSBINDU PTM) -



Melaksanakan deteksi dini penyakit tidak menular



-



Melakukan



penyuluhan



penyakit



tidak



menular



pada



masyarakat -



Melksanakan tugas-tugas administrasi penyakit tidak menular



-



Mengevaluasi dan membuat hasil laporan kegiatan penyakit tidak menular baik bulanan maupun tahunan



15. Koordintor Upaya Kesehatan Perorangan a. Uraian Tugas -



Bertanggung



jawab



dalam



penerapan



dan



pemeliharaan



sistem pelayanan klinis. -



Menyusun   rencana   manajemen   mutu   sesuai   dengan sasaran kinerja.



-



Melaksanakan



manajemen



mutu



sesuai



dengan



batas



waktu yang direncanakan -



Memantau pelaksanaan manajemen mutu diunit kerjanya



-



Memeriksa, meninjau



dan



memberi



masukan



mengenai



kebijakan mutu Puskesmas -



Memberi masukan tentang Kompetensi Klinis pada tenaga klinis dan non klinis lainnya



-



Menyusun dan   mengendalikan SOP serta dokumen lain yang



berkaitan dengan



tanggungjawab dan aktivitas



termasuk aktifitas perubahannya . -



Melaporkan permasalahan di unit kerja masing –masing sesuai SOP



dengan



memperbaiki



SOP



yang



sesuai



dengan



perkembangan ilmu dan teknologi terkini -



Melakukan Tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan serta melakukan perbaikan terus menerus.



-



Memastikan



pelaksanaan



aktivitas dan tanggung jawab



sesuai dengan kebijakan mutu Puskesmas, -



Melakukan peningkatan terus menerus Sistem Manajemen Mutu dan kinerja di unit kerja masing-masing



-



Memelihara



catatan



mutu



klinis



maupun



mutu



Upaya



Pelayanan di Puskesmas -



Menetapkan dan mamantau serta menganalisa proses dalam pelayanan Sistem Manajemen Mutu Puskesmas di masingmasing unit pelayanan



-



Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Tinjauan Manajemen



16. Pelayanan Rawat Jalan a. Uraian Tugas -



Mengkoordinir tenaga pelaksana pelayanan rawat jalan setiap hari.



-



Menyusun rencana, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan rawat jalan.



-



Memastikan



dan



mengevaluasi



pelaksanaan



rawat



jalan



dilakukan sesuai prosedur tetap. -



Mengusulkan



sarana



dan



prasarana



terkait



kebutuhan



pelayanan rawat jalan puskesmas. -



Koordinasi dengan



petugas lain tentang kesiapan pelayanan



rawat jalan puskesmas.



17. Kefarmasian a. Uraian Tugas -



Melakukan pelayanan kefarmasian meliputi penerimaan resep dari pasien, memberikan obat sesuai resep, dan memberikan pelayanan informasi obat.



-



Melakukan penyimpanan obat yang telah dikeluarkan oleh gudang farmasi Dinas Kesehatan



-



Melakukan laporan harian pengeluaran di loket obat.



-



Mengkoordinir



pelaksanaan



penyuluhan



yang



berkaitan



dengan kefarmasian kepada masyarakat. a. Tanggung Jawab -



Memberikan pelayanan kefarmasian sesuai kompetensi dan SOP



-



Bertanggungjawab atas peningkatan mutu pelayanan dan keberhasilan upaya kesehatan di wilayah kerja puskesmas



-



Bertanggungjawab atas pelaksanaan pelayanan kefarmasian



-



Menjamin mutu keamanan efektivitas obat yang diberikan



18. Laboratorium a. Uraian Tugas -



Mengumpulkan, mengolah, menyusun data rencana tahunan



-



Membuat laporan bulanan



-



Mempersiapkan pasien secara sederhana



-



Mempersiapkan



peralatan



dan



bahan



penunjang



untuk



pengambilan specimen/sampel -



Menerima specimen/sampel



-



Mengambil specimen/sampel sederhana



-



Mempersiapkan pengiriman specimen/sampel rujukan



-



Mempersiapkan pealatan untuk pemeriksaan specimen/sampel secara sederhana



-



Mempersiapkan



bahan



penunjang



untuk



pemeriksaan



specimen/sampel secara sederhana -



Membuat sediaan



-



Mewarnai sediaan



-



Melakukan penanganan dan pengolahan specimen/sampel secara sederhana



-



Mempersiapkan specimen/sampel secara sederhana



-



Melakukan



pemeriksaan



specimen/sampel



secara;



makroskopik atau organoleptic -



Melakukan pemeriksaan sediaan sedrhana secara mikroskopik



-



Melakukan pemeriksaan specimen/sampel denga metode capat



-



Melakukan pemeriksaan specimen/sampel secara aglutasi kualitatif



-



Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan umum



-



Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan khusus



-



Memelihara peralatan laboratorium



-



Melakukan sterilisasi dan desinfeksi



-



Memusnahkan sisa specimen/sampel dan bahan penunjang



-



Menguji mutu bahan penunjang secara sederhana



-



Menerima dan atau mengeluarkan peralatan/bahan penunjang



-



Melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang



-



Menguji alat secara sederhana



19. Pelayanan Gawat Darurat a. Uraian Tugas



-



Menyiapkan fasilitas dan lingkungan Pelayanan Gawat Darurat untuk kelancaran pelayanan dan memudahkan pasien dalam menerima pelayanan.



-



Melakukan tindakan medis kepada pasien sesuai dengan kapasitasnya



-



Membantu dokter dalam memberikan pelayanan/pertolongan pertama kepada pasien dalam keadaan gawat dan darurat



-



Memelihara peralatan kesehatan/medis agar selalu dalam keadaan siap pakai



-



Menciptakan hubungan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarganya maupun sesama petugas



-



Mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan pasien sesuai dengan batas kemampuannya



-



Memberikan



penyuluhan



kesehatan



kepada



pasien



dan



keluarganya sesai keadaan dan kebutuhan -



Melatih pasien untuk melaksanakan tindakan keperawatan dirumah



-



Membuat laporan harian pasien



20. Layad rawat a. Uraian Tugas -



Mengkoordinasikan semua kegiatan pengelolaan keperawatan dirumah



-



Melakukan



perlakuan



yang



baik



terhadap



pelaksanaan



pelayanan dan klien -



Memberikan penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien



-



Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan pelayanan



-



Melaksanakan



pengawasan,



pengendalian



dan



pembinaan



terhadap kinerja pelaku home care -



Meyusun



laporan



berkesinambungan



pelaksanaan



home



care



secara



21. Koordinator Jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring Fasilitas Kesehatan a. Uraian Tugas -



Pendataan jejaring di wilayah kerja puskesmas



-



Membuat jadwal pelaksanaan pembinaan jejaring



-



Membuat rekomendasi bagi jejaring yang akan membuat atau memperpanjang



ijin



operasional



dan



ijin



kerja



tenaga



kesehatan di jejaring -



Menjalin kemitraan dengan puskesmas dalam hal pemberian rujukan pasien



-



Pencatatan dan pelaporan



KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI,



YEPPI TISNAWATI