Esai Energi Terbarukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LOMBA PEMUDA MENULIS Ketahanan Energi: Tantangan dan Solusi dengan perspektif kepemudaan (Indonesia milik Indonesia)



oleh : Nama



: Aidah Luthfi Hidayah



NPM



: 240110160074



DEPARTEMEN TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSRI PERTANIAN UNIVERSITAS PADJADJARAN 2018



Energi adalah kemampuan melakukan kerja, setiap kerja yang dilakukan pasti menggunakan dan menghasilkan energi yang nilainya akan sama walaupun dalam bentuk berbeda-beda. Energi dapat berasal dari berbagai sumber, dan manusia biasa memanfaatkan hadirnya energi dari berbagai sumber tersebut untuk membantu kegiatannya. Setiap harinya, manusia selalu membutuhkan energi baik dari dalam diri sendiri maupun bantuan tambahan energi untuk kegiatan dan beraktivitas. Energi sangat erat kaitannya dengan penunjang kegiatan, dan penunjang kegiatan tersebut dibutuhkan dalam pengaplikasian hal-hal yang berkaitan dengan suatu yang mempermudah kegiatan. Pengaplikasiannya sangat beragam, mulai dari pemanfaatan langsung, sampai diubah dulu menjadi sumber lain seperti listrik. Pada masa sekarang, kebutuhan energi Indonesia semakin meningkat dan terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi manusia dan berkembangnya kebutuhan taraf hidup, sehingga perlu pengembangan potensi-potensi baru agar eksistensi dari pasokan energi dapat terus berlangsung dan ketahanan energi dapat terjaga. Terlebih Indonesiaku kini mulai kekurangan pasokan energi, kebutuhan masyarakat semakin menanjak selaras dengan meningkatnya pembangunan. Galaknya program pemerintah didasarkan pada fakta-fakta yang tak bisa dipungkiri bahwa indonesia masih belum bisa mengoptimalkan anugrah tuhan yang diberikan kepada bangsa yang dilimpahi dengan berbagai macam sumber kekuatan untuk mengangkat kesejahterannya ini. Menyikapi hal tersebut, Presiden Indonesia Joko Widodo mencoba merealisasikan program 35.000 MW. Beberapa langkah untuk merealisasikannya antara lain tertuang dalam kebijakan pengembangan pembangkit sesuai draft RUKN 2015-2034, antara lain pengembangan PLTU, PLTG dan PLTA pump storage, PLT-EBT, serta mempertimbangkan PLTN. Sayangnya basis dari pengembanganpengembangan tersebut masih cukup didominasi oleh bahan bakar fosil. Dari data Statistik Ketenagalistrikan, kapasitas terbesar dari pembangkit listrik berasal dari PLTU yang menyumbang keluaran cukup signifikan, kemudian PLTGU, lalu PLTD, disusul PLTA dan PLTG. Dapat dilihat bahwa kapasitas terbesar dari pembangkit listrik nasional masih diduduki oleh pembangkit listrik yang berbahan bakar dari energi tak terbarukan. Diperkirakan mencapai 4.666.981,96 kiloliter minyak, 550.556.446.13 ton batu bara, serta 505124,53 mmscf gas alam yang dihabiskan untuk pemakaian energi bidang listrik pada tahun 2016. Dapat dikatakan bahwa penggunaan energi baru dan terbarukan masih kurang mendominasi dibanding sumber energi fosil yang kian hari semakin kritis karena pembentukan fosil memang memakan waktu cukup lama. Sudah seharusnya energi baru dan terbarukan menjadi sumber energi utama bukan lagi sebagai sumber energi alternatif. Berkaitan dengan proyek 35000 MW, nampaknya yang menjadi tantangan pada ketahanan energi bukan hanya mengenai kurangnya sumber energi, tetapi juga tentang pemerataan dan pendistribusian dari sebuah sumber menuju ke konsumennya. Dukungan pemerintah sebenarnya sudah cukup baik, yaitu dengan memfasilitasi pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan atau kelebihan tenaga listrik seperti yang diatur dalam Permen ESDM 04 2012 untuk bergabung bekerja sama dalam menyuplai pasokan energi dan itu dibeli oleh PT.PLN (persero) dari pembangkit listrik dengan harga yang cukup bersaing. Hal ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pembangkit tenaga listrik, pemerataan energi untuk pemerataan ekonomi, serta untuk mengurangi beban yang harus ditanggung oleh PT.PLN jika mengerjakan tugas tersebut sendirian. Masih berkaitan dengan kebijakan tersebut, pembelian tenaga listrik setiap tahunnya tercatat terus bertambah. Menurut data Statistik Ketenagalistrikan 2017 menyebutkan bahwa pada tahun 2016 PLN telah melakukan pembelian tenaga listrik sebesar 64.801,55 GWh, selain dari memproduksi 183.808,97 GWh yang berasal dari berbagai macam pembangkit listrik. Sehingga PLN memiliki jumlah total sebesar 248.610,52 GWh. Pengoptimalan produksi diusung karena dari produksi dan pembelian tersebut nampaknya masih kurang mencukupi kebutuhan penduduk indonesia. Dalam konsumsinya, pengguna energi terbesar adalah sektor rumah tangga, disusul industri, lalu usaha dan sisanya oleh sosial, pemerintahan, serta penerangan fasilitas umum. Menurut data Direktorat Jendral Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan pada november 2017 mencatat bahwa jumlah rumah tangga yang ada pada tahun 2016 sebanyak 66.489.409, sementara jumlah pelanggan listrik rumah tangga berkisar 60.612.009, ini berarti masih ada sekitar 5.877.400 rumah tangga yang belum dialiri listrik. Atau dapat disebutkan dalam rasio elektrifikasi Indonesia yaitu berkisar di 91,16% pada 2016. Pada tahun tersebut, Indonesia memiliki 82.190 desa dan baru 79.689 desa yang terlistriki atau sekitar 2.106 desa lagi yang belum terlistriki. Desa yang belum terlistriki tersebut tersebar di 20 provinsi dengan rasio yang hampir sama, serta kondisi terparah ada di provinsi papua yang rasio elektrifikasinya hanya 56,76 %. Bila menilik lagi tentang potensi yang dimiliki, nampaknya sangat ironis jika Indonesia mengalami krisis energi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Indonesia memiliki sangat banyak potensi untuk dikembangkan terlebih dalam sektor energi, dan sumber EBT memegang kesempatan yang cukup menjanjikan. Terlebih untuk daerah yang belum dialiri listrik biasanya adalah daerah yang pembangunannya masih kurang, padahal teknologi yang tak terlalu canggih sebenarnya sudah bisa menopang peningkatan kebutuhan energi contohnya pengoperasian PLTMH, penggunaan penyimpanan energi, serta penggerakan strategi pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan seperti yang pernah dirumuskan antara lain memanfaatkan aliran dan terjunan air, panas bumi, energi angin,



energi sinar matahari, biomassa, sampah, pasang surut air laut, gelombang laut, perbedaan temperatur laut dan gradasi salinitas yang dikumpulkan dari suatu pembangkit untuk kemudian didistribusikan dengan lebih merata. Dalam perjalanannya, EBT bukanlah hal baru. Sudah cukup banyak upaya untuk mengembangkannya, namun tampaknya usaha ini masih memerlukan cara-cara baru untuk mengoptimalkan pemanfaatannya. Pemasangan panel surya diatap rumah misalnya, tentu dapat mengurangi penggunaan listrik dari PLN, dan bila kegiatan ini semakin digalakkan maka bukan tidak mungkin rasio elektrifikasi akan menjadi 100% dalam waktu yang singkat bahkan bisa saja Indonesia menjadi eksportir energi listrik. Hal nyata yang sudah pasti berhasil didapatkan adalah penghematan bahan bakar fosil secara signifikan serta perawatan terhadap lingkungan dari efek rumah kaca. Di Tiongkok, panel surya bahkan telah ditanam disepanjang jalan raya di Jinan. Hal yang sama juga tengah dikembangkan di Belanda dan Perancis. Indonesia dengan posisi geografis yang sangat strategis sehingga memiliki intensitas cahaya yang cukup besar harusnya bisa mengoptimalkan potensi tersebut. Tak hanya pemanfaatan dari energi surya, dapat juga mengadopsi cara seperti yang dilakukan antara Institus Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) dengan PT. Pertamina Persero yang telah berhasil memungsikan Pembangkit Listrik Tenaga Skala Mikro (PLTSM) pada tahun 2013 yang bekerja dengan mengandalkan kecepatan angin 2m/s, dimana setiap turbin mampu menghasilkan 500 Watt. Bila melihat data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia untuk tahun 2015 terlihat bahwa sebagian besar wilayah indonesia memiliki kecepatan angin diatas 2 m/s, itu artinya indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan pembangkit listrik tersebut. Selaras dengan yang terjadi di daratan, wilayah Indonesia yang terdiri dari kepulauan memiliki garis pantai yang sangat panjang. Hal ini tentu potensial untuk pengembangan pembangkit yang berhubungan dengan laut seperti pemanfaatan perbedaan temperatur laut dan gradasi salinitas. Pembangkit listrik tenaga gelombang laut juga tentu sangat potensial, mereka bekerja dengan cara bergerak naik turun saat tertabrak oleh gelombang laut. Tak hanya lautan yang luas dan besar, sebuah aliran air yang kecil juga dapat dimanfaatkan untuk pembangkit bebasis mikro hidro seperti yang dikembangkan oleh CV. Cihanjuang Inti Teknik, Jawa Barat. Pengembangan biomassa serta biofuel juga tak kalah mnjanjikan. Biomassa salah satunya biogas dapat diproduksi dari aktifitas anaerobik bahan organik, seperti metana dimana gas tersebut banyak dihasilkan dari kegiatan berbasis agrisains. Mengingat Indonesia merupakan negara agraris, maka sudah tentu memiliki sumber penghasil metana yang besar pula, dengan kegiatan peternakan adalah penyumbang gas metan terbesar. Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2016 menyatakan bahwa total produksi gas metana Indonesia sebesar 39.774,9 ton pada tahun 2016 dan terus meningkat setiap tahunnya. Pada biofuel, untuk bioetanol dapat dikembangkan melalui fermentasi bahan yang mengandung pati, gula atau serat selulosa yang diubah menjadi etanol kemudian difungsikan seperti bensin. Adapula biodiesel yang dikembangkan melalui ekstraksi bahan mengandung lemak dengan adanya metanol untuk difungsikan seperti solar. Hanya dengan sedikit modifikasi pada bagian pembakaran, maka efisiensi yang sangat baik tentu dapat kita capai dan menyamai bahkan melebihi bahan bakar fosil. Bahkan, timbunan sampah yang dianggap tak bergunapun juga bisa dimanfaatkan untuk menyelamatkan suatu negara dari ancaman krisis energi, baik itu sampah basah yang digunakan untuk biomassa maupun sampah lain yang digunakan untuk PLTS. Tapi pada perjalanannya potensi-potensi yang Indonesia miliki nampak masih belum dimanfaatkan secara optimal, hal ini mungkin saja terjadi karena faktor kurang berminatnya investor dalam pengembangan potensi-potensi tersebut yang memang kebanyakan masih dalam tahap pengembangan yang mendasar, dapat pula disebabkan oleh kurangnya tenaga ahli dalam penanganan pengembangan tersebut, dapat pula karena kurang menariknya hasil yang terlihat dan peluang kurang terbaca oleh pengembang dari indonesia sendiri, sehingga akhirnya proyek-proyek itu banyak yang dipegang oleh perusahaan asing yang berani membaca peluang dan tentu saja mereka mengambil kesempatan yang cukup menguntungkan. Padahal, apa salahnya jika pengembangan itu diusahakan satu persatu oleh indonesia sendiri, dan tentu lebih bak Indonesia tetap berpegang pada kemandirian untuk mengolah kekayaannya sendiri sekalipun menggunakan tenaga asing sebagai bantuan apabila memang sudah tidak ada lagi solusi yang dapat diajukan. Tetapi itu bukan berarti menyerahkan sepenuhnya mulai dari perencanaan hingga penyelesaian. Sudah seharusnya Indonesia menjadi negara yang mandiri, tidak bergantung pada pihak lain karena Indonesia sebenarnya mampu. Bukan hanya mampu memproduksi, tapi mampu menyejahterakan kehidupan kita bersama dengan lebih mengenal, menjaga, melestarikan dan memanfaatkan anugrah yang tuhan berikan pada Indonesia kita ini. Karena Indonesia adalah milik Indonesia. Terkadang, kita perlu keluar dari zona nyaman untuk mengetahui seberapa kekuatan yang kita miliki. Sudah saatnya Indonesia beralih dari pengguna energi fosil ke pengguna energi baru dan terbarukan. Tiba saatnya, kita menemukan cara-cara baru yang lebih taktis untuk melihat potensi guna menciptakan kestabilan serta ketahanan dan memutus ketakutan terhadap krisis yang berkepanjangan. Bukan hanya krisis pada satu bidang energi saja, karena setiap bidang saling berkaitan serta setiap bidang saling menguatkan dan memegang peranan penting agar tetap selaras. Sehingga saat salah satunya terangkat, maka sangat berpotensi untuk mengangkat yang lainnya pula.



Referensi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2017. Presentasi Pengesahan RUPTL. Jakarta : Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2016. Statistik Ketenagalistrikan. Jakarta : Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2015. Statistik Ketenagalistrikan. Jakarta : Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Badan Pusat Statisik. 2016. Statistik Lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta : Badan Pusat Statistik. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. 2012. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT.PLN (Persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik. Jakarta : Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.